UIN STS Jambi Tambah 5 Guru Besar, Rektor Bidik 40 Profesor

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID — UIN Sulthan Thaha Saifuddin (STS) Jambi mempercepat penguatan sumber daya akademiknya.

Lima akademisi dikukuhkan sebagai guru besar dalam satu agenda yang digelar di Auditorium Chatib Quzwain, Kampus II UIN STS Jambi, Kamis 20 Agustus 2026.

Lima profesor yang dikukuhkan berasal dari bidang keilmuan yang berbeda, mulai dari hukum pidana Islam, peradilan agama, manajemen pendidikan, hukum ekonomi syariah hingga manajemen pemasaran pendidikan Islam.

Mereka adalah Prof. Dr. H. Ishaq, S.H., M.Hum. sebagai guru besar bidang Hukum Pidana Islam; Prof. Dr. Dra. Illy Yanti, M.Ag. dalam bidang Peradilan Agama; serta Prof. Dr. Ahmad Ridwan, M.Pd.I. sebagai guru besar bidang Manajemen Pendidikan.

Kemudian, Prof. Dr. Zulqarnain, S.Ag., M.Hum., Ph.D. dikukuhkan sebagai guru besar bidang Hukum Ekonomi Syariah dan Prof. Dr. H. Mahmud MY, S.Ag., M.Pd. dalam bidang Manajemen Pemasaran Pendidikan Islam.

Pengukuhan diawali dengan pembukaan oleh Ketua Senat UIN STS Jambi, Prof. Mukhtar, dilanjutkan pembacaan riwayat hidup masing-masing akademisi.

Kelima profesor kemudian menyampaikan orasi ilmiah di hadapan anggota senat dan tamu undangan.

Namun, di balik seremoni tersebut, UIN STS Jambi tengah membidik target yang jauh lebih besar.

Rektor UIN STS Jambi, Prof. Dr. H. Kasful Anwar, M.Pd., mengatakan kampus yang dipimpinnya menargetkan memiliki 40 guru besar selama masa kepemimpinannya.

Menurut dia, target tersebut bukan sekadar ambisi kelembagaan. Perkembangan jumlah profesor dalam dua tahun terakhir menjadi dasar optimisme universitas untuk mengejar angka tersebut.

“Target 40 guru besar bukan sesuatu yang tidak mungkin dicapai,” ujar Kasful Anwar.

Ia mengungkapkan, sepanjang 2025 hingga 2026, UIN STS Jambi telah mengukuhkan 15 guru besar.

Capaian tersebut menjadi pijakan untuk mempercepat pertumbuhan jabatan akademik tertinggi bagi dosen di lingkungan kampus.

Tak berhenti pada 15 profesor, saat ini terdapat 10 dosen yang telah diajukan untuk mengikuti uji kompetensi sebagai bagian dari tahapan menuju jabatan guru besar.

Angka tersebut membuat target 40 profesor semakin terbuka untuk dikejar, sekaligus menunjukkan bahwa universitas sedang menyiapkan regenerasi profesor secara lebih sistematis.

Kasful Anwar menekankan percepatan guru besar tidak boleh hanya berorientasi pada bertambahnya jumlah profesor.

Pemenuhan persyaratan akademik, khususnya kualitas publikasi ilmiah, menjadi bagian yang turut diperkuat.

Karena itu, universitas mendorong dosen mempersiapkan persyaratan akademik secara lebih matang melalui berbagai program pendampingan dan peningkatan kompetensi.

Salah satunya melalui pelatihan penulisan artikel ilmiah.

Program tersebut diarahkan untuk membantu dosen meningkatkan kemampuan publikasi sekaligus mempercepat pemenuhan persyaratan akademik menuju jabatan guru besar.

Dengan pendekatan itu, pertumbuhan jumlah profesor di UIN STS Jambi diharapkan tidak berhenti pada pencapaian administratif, tetapi berjalan beriringan dengan peningkatan kualitas riset dan publikasi akademik.

Bagi UIN STS Jambi, keberadaan guru besar memiliki konsekuensi yang lebih besar daripada sekadar status akademik.

Para profesor diharapkan menjadi penggerak pengembangan ilmu pengetahuan melalui penelitian, publikasi, pengabdian kepada masyarakat dan penguatan proses pendidikan.

Penambahan profesor juga diposisikan sebagai bagian dari strategi kelembagaan untuk meningkatkan mutu serta daya saing UIN STS Jambi.

Semakin banyak akademisi pada jenjang profesor, semakin besar pula kapasitas kampus dalam membangun pusat-pusat keunggulan keilmuan, menghasilkan penelitian berkualitas dan memperluas kontribusi akademik kepada masyarakat.

Karena itu, Rektor UIN STS Jambi menekankan pentingnya komitmen bersama seluruh unsur akademik.

Percepatan jumlah guru besar, menurutnya, membutuhkan dukungan institusi sekaligus kesiapan dosen dalam memenuhi standar akademik yang ditetapkan.

Dengan pengukuhan lima profesor terbaru tersebut, UIN STS Jambi kembali menambah kekuatan akademiknya.

Tantangan berikutnya bukan hanya mengejar target 40 guru besar, tetapi memastikan para profesor tersebut menghasilkan karya ilmiah, riset dan inovasi yang memberi dampak nyata bagi kampus maupun masyarakat.(*)




Sistem TPS Dinilai Tak Relevan, Wali Kota Jambi Siapkan Diskusi Publik! Ini Jadwalnya

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Wali Kota Jambi, Maulana, membuka ruang dialog publik terkait kebijakan pengelolaan sampah di Kota Jambi.

Diskusi terbuka tersebut dijadwalkan berlangsung di Rumah Dinas Wali Kota Jambi, Sabtu 13 Juni 2026 pukul 08.00 WIB, dengan melibatkan media, akademisi, dan lembaga swadaya masyarakat (LSM).

Forum ini digelar sebagai respons atas meningkatnya sorotan publik terhadap sistem pengelolaan sampah yang saat ini diterapkan Pemerintah Kota Jambi.

Maulana menyebut, diskusi tersebut diharapkan menjadi ruang evaluasi bersama untuk menyempurnakan kebijakan yang ada.

“Saya mengundang media, LSM, dan para akademisi untuk hadir. Apa yang belum sempurna akan kita perbaiki bersama.

Kebijakan pasti ada pro dan kontra, tetapi yang terpenting adalah perbaikannya,” ujar Maulana di Gedung Bapperida Kota Jambi, Rabu 10 Juni 2026.

Soroti Sistem TPS Lama yang Dinilai Tak Lagi Relevan

Dalam pemaparannya, Maulana menyoroti sistem Tempat Pembuangan Sementara (TPS) yang selama ini ditempatkan di pinggir jalan.

Menurutnya, konsep tersebut merupakan kebijakan lama yang lahir saat jumlah penduduk Kota Jambi masih sekitar 400 ribu jiwa pada 2006.

Saat itu, terdapat sekitar 300 titik TPS yang dianggap mampu menampung kebutuhan pengelolaan sampah masyarakat.

Namun, seiring pertumbuhan penduduk dan meningkatnya aktivitas ekonomi, ia menilai sistem tersebut sudah tidak lagi ideal.

“Dulu mungkin sesuai zamannya. Tapi sekarang kondisi sudah berubah. Penduduk bertambah, aktivitas meningkat, termasuk layanan daring dan distribusi barang. Sistem lama perlu dievaluasi,” katanya.

Ia juga menyinggung dampak lingkungan dari TPS terbuka, seperti potensi pencemaran air lindi yang dinilai masih menjadi persoalan di sejumlah titik.

TPS3R dan OPBM Jadi Sorotan

Pemerintah Kota Jambi sebelumnya telah memperkenalkan konsep TPS3R (Reduce, Reuse, Recycle) sejak 2008 sebagai upaya pengelolaan sampah berbasis pemilahan dari sumber.

Namun, dari sejumlah fasilitas yang dibangun, saat ini hanya sekitar tujuh unit yang masih aktif beroperasi.

“Sejak 2008 kita dorong TPS3R, tapi yang bertahan hanya sekitar tujuh. Mengubah perilaku masyarakat memang tidak mudah,” ujarnya.

Saat ini, Pemkot Jambi juga menjalankan program Optimalisasi Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat (OPBM) yang menurut Maulana merupakan pengembangan dari konsep TPS3R yang telah lebih dulu ada.

Namun, program tersebut sempat menuai sorotan publik, terutama terkait mekanisme iuran pengelolaan sampah di tingkat masyarakat yang dinilai sebagian pihak menimbulkan pro dan kontra.

Menanggapi hal itu, Maulana menegaskan bahwa sistem iuran bukan hal baru dalam pengelolaan sampah berbasis masyarakat.

“Kalau OPBM dianggap pungli karena ada iuran, maka TPS3R sejak dulu juga harus dianggap demikian. Padahal dana itu digunakan untuk operasional dan kembali ke masyarakat, bukan untuk pribadi,” tegasnya.

Polemik Pengadaan Bentor dan Gerakan Masyarakat

Maulana juga merespons kritik terkait pengadaan kendaraan roda tiga atau bentor dalam program pengelolaan sampah.

Ia menyebut bentor bukan barang baru, karena sebelumnya juga telah digunakan dalam berbagai program pemerintah.

Perbedaan saat ini, kata dia, terletak pada pola pengelolaan yang melibatkan masyarakat secara langsung.

“Bentor itu sudah lama ada. Yang kami ubah adalah konsep pengelolaannya menjadi berbasis masyarakat. Ini gerakan bersama, bukan hanya pemerintah,” jelasnya.

Ia juga membantah adanya tudingan keuntungan pribadi dalam pengadaan tersebut.

“Saya tidak pernah menerima keuntungan apa pun. Bahkan saya tidak mengenal pihak yang dituduhkan,” katanya.

Dorong Perubahan Perilaku Warga

Melalui forum diskusi publik yang akan digelar, Maulana berharap muncul masukan konstruktif dari berbagai pihak untuk memperbaiki sistem pengelolaan sampah di Kota Jambi.

Menurutnya, persoalan sampah tidak hanya soal infrastruktur, tetapi juga perubahan perilaku masyarakat dalam membuang dan mengelola sampah.

“Pertanyaannya, mau sampai kapan kota ini dipenuhi sampah di pintu masuknya? Ini soal kesadaran bersama. Kita ingin Kota Jambi lebih bersih dan sehat,” pungkasnya.(*)