Pemerintah Waspadai Dampak Perang Global, Perppu Defisit APBN Mulai Dipertimbangkan

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah tengah mempertimbangkan penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) terkait batas defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebagai langkah antisipasi menghadapi tekanan ekonomi global.
Usulan tersebut disampaikan oleh Airlangga Hartarto selaku Menteri Koordinator Bidang Perekonomian. I
a menilai kebijakan tersebut dapat menjadi langkah strategis jika konflik internasional, termasuk potensi perang yang melibatkan Iran, berdampak pada perekonomian dunia dan Indonesia.
Menurut Airlangga, eskalasi konflik di kawasan Timur Tengah berpotensi mendorong kenaikan harga minyak dunia.
Jika kondisi tersebut terjadi, beban subsidi energi dalam APBN diperkirakan meningkat sehingga dapat memperlebar defisit anggaran negara.
Dalam rapat kabinet paripurna yang digelar di Istana Negara, Jakarta, pada Senin (16/3/2026), Airlangga menjelaskan bahwa penerbitan Perppu akan memberikan ruang kebijakan yang lebih fleksibel bagi pemerintah untuk menyesuaikan kebijakan fiskal.
“Dengan Perppu ini pemerintah punya fleksibilitas untuk perubahan,” ujar Airlangga dalam rapat kabinet tersebut.
Ia juga memaparkan hasil simulasi ekonomi yang telah disiapkan pemerintah.
Berdasarkan berbagai skenario yang dianalisis, batas defisit APBN sebesar 3 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) berpotensi sulit dipertahankan apabila tekanan global terus meningkat.
“Artinya dengan berbagai skenario ini defisit 3% itu sulit kita pertahankan, kecuali memotong belanja, dan memotong pertumbuhan,” kata Airlangga.
Pemerintah saat ini tengah menyiapkan berbagai opsi kebijakan untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional di tengah ketidakpastian global.
Fleksibilitas kebijakan fiskal melalui Perppu diharapkan memungkinkan pemerintah merespons perubahan situasi ekonomi dengan lebih cepat dan efektif.
Langkah ini dinilai penting untuk meminimalkan dampak konflik internasional terhadap perekonomian Indonesia sekaligus menjaga stabilitas fiskal nasional tetap terkendali.(*)

