Pemerintah Waspadai Dampak Perang Global, Perppu Defisit APBN Mulai Dipertimbangkan

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah tengah mempertimbangkan penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) terkait batas defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebagai langkah antisipasi menghadapi tekanan ekonomi global.

Usulan tersebut disampaikan oleh Airlangga Hartarto selaku Menteri Koordinator Bidang Perekonomian. I

a menilai kebijakan tersebut dapat menjadi langkah strategis jika konflik internasional, termasuk potensi perang yang melibatkan Iran, berdampak pada perekonomian dunia dan Indonesia.

Menurut Airlangga, eskalasi konflik di kawasan Timur Tengah berpotensi mendorong kenaikan harga minyak dunia.

Jika kondisi tersebut terjadi, beban subsidi energi dalam APBN diperkirakan meningkat sehingga dapat memperlebar defisit anggaran negara.

Dalam rapat kabinet paripurna yang digelar di Istana Negara, Jakarta, pada Senin (16/3/2026), Airlangga menjelaskan bahwa penerbitan Perppu akan memberikan ruang kebijakan yang lebih fleksibel bagi pemerintah untuk menyesuaikan kebijakan fiskal.

“Dengan Perppu ini pemerintah punya fleksibilitas untuk perubahan,” ujar Airlangga dalam rapat kabinet tersebut.

Ia juga memaparkan hasil simulasi ekonomi yang telah disiapkan pemerintah.

Berdasarkan berbagai skenario yang dianalisis, batas defisit APBN sebesar 3 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) berpotensi sulit dipertahankan apabila tekanan global terus meningkat.

“Artinya dengan berbagai skenario ini defisit 3% itu sulit kita pertahankan, kecuali memotong belanja, dan memotong pertumbuhan,” kata Airlangga.

Pemerintah saat ini tengah menyiapkan berbagai opsi kebijakan untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional di tengah ketidakpastian global.

Fleksibilitas kebijakan fiskal melalui Perppu diharapkan memungkinkan pemerintah merespons perubahan situasi ekonomi dengan lebih cepat dan efektif.

Langkah ini dinilai penting untuk meminimalkan dampak konflik internasional terhadap perekonomian Indonesia sekaligus menjaga stabilitas fiskal nasional tetap terkendali.(*)




Jelang Nyepi dan Lebaran, Pemerintah Berlakukan WFA di Akhir Maret 202

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah berencana menerapkan kebijakan work from anywhere (WFA) pada sejumlah hari di Maret 2026 sebagai langkah strategis untuk mengatur mobilitas masyarakat menjelang libur panjang Nyepi dan Lebaran.

Kebijakan ini diharapkan dapat menekan kepadatan perjalanan tanpa menghambat aktivitas ekonomi nasional.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan bahwa skema WFA akan diberlakukan dalam dua periode, yakni pada 16–17 Maret 2026 serta 25, 26, dan 27 Maret 2026.

Rencana tersebut disampaikan dalam acara Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJK) yang digelar di Jakarta.

“Work from anywhere direncanakan pada tanggal 16–17 dan kemudian 25, 26, serta 27 Maret,” ujar Airlangga dalam sambutannya di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis (5/2/2026).

Menurut Airlangga, kebijakan WFA merupakan bagian dari paket stimulus pemerintah pada kuartal pertama 2026.

Selain pengaturan pola kerja, pemerintah juga menyiapkan stimulus transportasi serta bantuan sosial guna menjaga daya beli masyarakat sekaligus memastikan kelancaran mobilitas selama musim libur panjang.

Penerapan WFA ditujukan untuk memberikan fleksibilitas kepada para pekerja agar dapat mengatur perjalanan mudik atau liburan lebih awal tanpa harus mengambil cuti panjang.

Dengan demikian, arus perjalanan diharapkan dapat tersebar dan tidak terpusat pada satu waktu tertentu.

Pemerintah menilai skema kerja fleksibel ini mampu menjaga produktivitas karena aktivitas kerja tetap berjalan meski sebagian masyarakat melakukan perjalanan.

Dalam beberapa periode libur sebelumnya, kebijakan serupa terbukti efektif mengurangi tekanan pada infrastruktur transportasi dan kepadatan lalu lintas.

Saat ini, pemerintah masih mematangkan aturan teknis pelaksanaan WFA melalui koordinasi lintas kementerian dan lembaga.

Setiap instansi nantinya akan menyesuaikan pengaturan kerja agar pelayanan publik tetap berjalan optimal meskipun sebagian pegawai bekerja dari lokasi berbeda.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah menyeimbangkan kebutuhan mobilitas masyarakat dengan stabilitas ekonomi nasional, terutama menjelang momentum libur besar yang selalu berdampak signifikan terhadap pergerakan orang dan barang di seluruh Indonesia.(*)




Pansel Mulai Kerja, Penentuan Ketua OJK Baru Tanpa Campur Tangan Presiden

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah menegaskan bahwa pemilihan Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang definitif akan dilakukan secara independen melalui panitia seleksi (pansel), tanpa adanya arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto.

Pernyataan ini disampaikan Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, saat memberikan keterangan pers, Selasa (3/2/2026).

Purbaya menjelaskan, pansel telah resmi dibentuk dan mulai bekerja sebagai tahap awal proses seleksi ketua OJK baru.

Menurutnya, mekanisme ini merupakan prosedur formal untuk mengisi posisi strategis di lembaga yang berperan penting dalam pengawasan sektor jasa keuangan nasional.

“Proses ini sepenuhnya melalui panitia seleksi. Belum ada bocoran nama. Tidak ada arahan dari Presiden,” ujar Purbaya, menegaskan profesionalisme dan transparansi dalam seleksi.

Pembentukan pansel dilakukan menyusul kekosongan jabatan di tubuh OJK setelah pengunduran diri beberapa pejabat puncak, termasuk Ketua Dewan Komisioner sebelumnya.

Pemerintah menargetkan proses seleksi dapat rampung dalam satu hingga dua minggu, sehingga pimpinan definitif segera ditetapkan.

Pansel akan membuka pendaftaran calon dan menyeleksi kandidat sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk menilai kompetensi teknis dan integritas.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mendukung proses ini dan menegaskan bahwa kandidat dari berbagai latar belakang dapat mengikuti seleksi asalkan memenuhi kriteria yang ditetapkan.

Penentuan pimpinan baru OJK dianggap krusial, terutama di tengah dinamika pasar modal dan sektor jasa keuangan yang sempat diguncang gejolak pasar.

Penetapan Ketua OJK yang kompeten diharapkan memperkuat kepercayaan investor domestik maupun internasional.

Dengan mekanisme seleksi independen dan profesional, pemerintah berharap proses ini berjalan adil, berorientasi pada kompetensi, dan memberikan sinyal positif bagi stabilitas sektor keuangan Indonesia.(*)