DPRD Setujui APBD-P 2026, Pemkot Jambi Fokus Benahi Jalan hingga Layanan Dasar

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Anggaran belanja Pemerintah Kota Jambi dalam Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 meningkat hingga Rp1,992 triliun, mendekati angka Rp2 triliun.

Tambahan anggaran tersebut diarahkan untuk sejumlah kebutuhan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, mulai dari perbaikan jalan, penguatan layanan kesehatan dan pendidikan hingga penanganan potensi bencana.

Seluruh fraksi DPRD Kota Jambi menyetujui Ranperda tentang Perubahan APBD Kota Jambi 2026 dalam Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian kesimpulan hasil kerja Badan Anggaran (Banggar), Senin malam 14 September 2026.

Wali Kota Jambi, Maulana, mengatakan peningkatan belanja dalam APBD Perubahan dilakukan untuk menyesuaikan kebutuhan pembangunan dan pelayanan publik di Kota Jambi.

“Alhamdulillah, seluruh fraksi menyetujui rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 untuk Pemerintah Kota Jambi. Belanja kita mengalami peningkatan menjadi Rp1,992 triliun, atau mendekati Rp2 triliun,” ujar Maulana usai rapat paripurna.

Salah satu sektor yang mendapat perhatian dalam APBD-P 2026 adalah infrastruktur.

Pemkot Jambi mengalokasikan tambahan anggaran sekitar Rp14 miliar pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).

Dana tersebut akan diarahkan untuk dua kebutuhan utama, yakni penanganan potensi bencana dan perbaikan sejumlah ruas jalan berstatus jalan kota.

Untuk sektor kebencanaan, Pemkot Jambi berencana membangun Pos Pemadam Kebakaran (Damkar) di wilayah Pelayangan, tepatnya di sekitar depan Polsek dan dekat Rumah Sakit Adhyaksa.

Pembangunan pos tersebut dinilai penting untuk mempercepat respons petugas apabila terjadi kebakaran di wilayah tersebut.

“Untuk alokasi di Dinas PU, prioritas pertama kita adalah membangun Pos Damkar di wilayah Pelayangan, tepatnya di depan Polsek dekat Rumah Sakit Adhyaksa, untuk mengantisipasi risiko kebakaran,” kata Maulana.

Selain pembangunan Pos Damkar, sebagian anggaran diarahkan untuk pengaspalan atau overlay sejumlah jalan kota.

Ruas yang masuk perhatian antara lain jalur Makalam menuju Masjid Agung, kawasan Jalan Adityawarman, di sekitar Kantor Wali Kota, kawasan Sukarejo, hingga akses menuju kawasan pusat perekonomian dan pasar.

“Selain itu, kita melakukan pengaspalan overlay jalan-jalan status kota,” ujarnya.

Terkait masih adanya ruas jalan yang membutuhkan perbaikan, Maulana meminta masyarakat memahami pembagian kewenangan antara pemerintah kota, pemerintah provinsi dan pemerintah pusat.

Menurutnya, tidak seluruh ruas jalan yang berada di wilayah administratif Kota Jambi menjadi tanggung jawab Pemkot Jambi.

Pemkot Jambi, kata Maulana, terus berkoordinasi dengan pemerintah provinsi dan Balai Jalan Nasional agar penanganan jalan dapat dilakukan sesuai kewenangan masing-masing.

“Sebagian jalan di Kota Jambi merupakan kewenangan provinsi dan pusat. Untuk kewenangan pusat, alhamdulillah perbaikan di kawasan Sijenjang, Paal Merah, hingga Jalan Lingkar sedang dikerjakan oleh Balai Jalan,” jelasnya.

Perbaikan sejumlah jalan provinsi juga dilakukan secara bertahap, termasuk ruas di kawasan depan SMA 5.

“Kita semua berkolaborasi,” tegas Maulana.

Selain infrastruktur, tambahan anggaran dalam APBD Perubahan juga diarahkan pada sektor pelayanan dasar.

Pemkot Jambi memprioritaskan peningkatan sarana dan prasarana rumah sakit daerah serta puskesmas. Di sektor pendidikan, anggaran diarahkan untuk mendukung revitalisasi bangunan sekolah.

Kebijakan tersebut ditempatkan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik yang langsung dirasakan masyarakat.

Pemkot Jambi juga menyiapkan pembenahan sejumlah fasilitas kota untuk mendukung berbagai agenda besar, termasuk rencana Kota Jambi menjadi tuan rumah Healthy City Summit.

Perubahan anggaran juga menyentuh kebutuhan pemerintahan di tingkat kecamatan.

Pemkot Jambi menyiapkan tambahan anggaran operasional Rp100 juta untuk setiap kecamatan.

Dana tersebut akan digunakan untuk mendukung kegiatan kewilayahan, termasuk pengawasan program Operator Pengumpul Sampah Berbasis Masyarakat (OPBM).

Anggaran itu juga akan mendukung persiapan kontingen atau kafilah tingkat kecamatan untuk menghadapi Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Tingkat Kota Jambi.

Dalam struktur APBD Perubahan 2026, Pemerintah Kota Jambi menargetkan Pendapatan Daerah sebesar Rp1,814 triliun.

Sementara kebutuhan belanja mencapai Rp1,992 triliun. Selisihnya ditutup melalui pemanfaatan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp177 miliar.

Dengan persetujuan seluruh fraksi DPRD Kota Jambi, Ranperda Perubahan APBD 2026 selanjutnya menjadi dasar bagi pemerintah daerah dalam menjalankan berbagai program yang telah disepakati.

Pemkot Jambi menempatkan tambahan anggaran tersebut untuk memperkuat pelayanan dasar sekaligus menjawab persoalan yang paling dekat dengan kebutuhan warga, terutama infrastruktur, kebencanaan, pendidikan, kesehatan dan pelayanan di tingkat kewilayahan.(*)




Rancangan APBD Perubahan Kota Jambi Tembus Rp1,99 Triliun, SiLPA Naik Rp177,6 Miliar

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID — Rancangan Perubahan APBD Kota Jambi 2026 membawa perubahan cukup besar pada struktur keuangan daerah. Belanja daerah diusulkan naik Rp184,02 miliar.

Sementara sumber pembiayaan yang paling mencolok justru berasal dari lonjakan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya.

Dalam Ranperda Perubahan APBD 2026 yang disampaikan Wali Kota Jambi Maulana kepada DPRD Kota Jambi, total belanja daerah dirancang mencapai Rp1,992 triliun.

Angka tersebut naik Rp184,02 miliar atau 10,18 persen dibandingkan APBD murni 2026 yang ditetapkan sebesar Rp1,808 triliun.

Kenaikan belanja itu jauh lebih besar dibanding pertumbuhan pendapatan daerah yang hanya naik sekitar Rp40,99 miliar.

Di sinilah struktur perubahan APBD Kota Jambi mulai menarik perhatian.

Jika pendapatan hanya tumbuh 2,31 persen, sumber pembiayaan justru mengalami lonjakan tajam.

Pemkot Jambi mencatat SiLPA tahun sebelumnya yang semula diproyeksikan sekitar Rp34,63 miliar, kini dalam rancangan perubahan APBD meningkat menjadi Rp177,66 miliar.

Terjadi kenaikan sekitar Rp143,03 miliar atau mencapai 413,05 persen.

Lonjakan tersebut menjadi komponen penting untuk menutup kebutuhan pembiayaan akibat meningkatnya belanja daerah.

Dengan kata lain, ruang fiskal tambahan dalam perubahan APBD 2026 tidak hanya ditopang oleh pertumbuhan pendapatan.

Tetapi juga oleh sisa anggaran tahun sebelumnya yang jumlahnya jauh lebih besar dari proyeksi awal.

Sementara itu, pendapatan daerah dalam perubahan APBD diproyeksikan sebesar Rp1,814 triliun.

Jumlah tersebut meningkat Rp40,99 miliar atau 2,31 persen dibandingkan APBD murni sebesar Rp1,773 triliun.

Komponen pendapatan terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp721,61 miliar dan pendapatan transfer sebesar Rp1,093 triliun.

Namun, pertumbuhan PAD relatif terbatas.

PAD hanya naik sekitar Rp9,94 miliar atau 1,40 persen dibandingkan target dalam APBD murni.

Sementara pendapatan transfer meningkat Rp31,04 miliar atau 2,92 persen.

Komposisi tersebut menunjukkan bahwa tambahan kapasitas pendapatan dalam perubahan APBD lebih banyak berasal dari pendapatan transfer dibanding peningkatan PAD.

Dengan belanja yang dirancang mencapai Rp1,992 triliun dan pendapatan Rp1,814 triliun, terdapat selisih sekitar Rp177,67 miliar.

Selisih tersebut kemudian ditutup melalui pembiayaan daerah yang bersumber dari SiLPA.

Menariknya, Pemkot Jambi tidak menganggarkan pengeluaran pembiayaan, baik dalam APBD murni maupun rancangan perubahan APBD 2026.

Artinya, SiLPA menjadi instrumen utama untuk menopang kebutuhan pembiayaan pada perubahan anggaran kali ini.

Wali Kota Jambi, Maulana mengatakan penyusunan perubahan APBD dilakukan berdasarkan ketentuan pengelolaan keuangan daerah serta menyesuaikan perubahan KUA dan PPAS 2026 yang sebelumnya telah disepakati bersama DPRD.

Perubahan anggaran tersebut selanjutnya akan masuk dalam pembahasan bersama Badan Anggaran DPRD Kota Jambi.

Pada tahap inilah rincian tambahan belanja akan menjadi bagian penting yang perlu dicermati.

Kenaikan belanja hingga Rp184 miliar membutuhkan penjelasan mengenai kebutuhan, program yang dibiayai, serta dampaknya terhadap pelayanan publik.

Terlebih, pertumbuhan belanja jauh lebih tinggi dibanding pertumbuhan pendapatan.

Pembahasan perubahan APBD karena itu bukan sekadar soal berapa besar anggaran bertambah.

Tetapi juga untuk apa tambahan anggaran tersebut digunakan dan seberapa besar manfaatnya bagi masyarakat Kota Jambi.

Ranperda Perubahan APBD 2026 masih harus melalui pembahasan bersama DPRD sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.(*)