APBD Jambi 2025 Dibahas, Al Haris Paparkan Capaian WTP ke-14 hingga Klarifikasi Temuan Rp1,5 T

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos., MH, memberikan penjelasan resmi terkait sejumlah catatan fraksi DPRD Provinsi Jambi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Jambi, Selasa 14 Juli 2026, Al Haris memaparkan sejumlah capaian pemerintah daerah, mulai dari pengelolaan keuangan, realisasi program pembangunan, hingga tindak lanjut rekomendasi pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Salah satu isu yang mendapat perhatian adalah terkait temuan pemeriksaan dan persoalan aset daerah yang nilainya disebut mencapai sekitar Rp1,5 triliun.
Al Haris menegaskan angka tersebut tidak dapat dipahami sebagai uang yang hilang atau seluruhnya harus dikembalikan sekaligus. Menurutnya, angka tersebut terdiri dari berbagai komponen yang berasal dari periode berbeda.
“Angka itu harus dilihat secara utuh. Di dalamnya ada berbagai komponen, mulai dari tunggakan pajak sejak puluhan tahun lalu, aset bermasalah, hingga temuan lama yang masih dalam proses penyelesaian,” ujar Al Haris.
Ada Pajak Lama dan Aset Bermasalah
Menurut Al Haris, sebagian nilai dalam temuan tersebut berasal dari tunggakan pajak kendaraan bermotor dan pajak lainnya yang tercatat sejak periode lama, termasuk sebelum tahun 2015.
Ia menyebut nilainya mencapai lebih dari Rp500 miliar.
Selain itu, terdapat pula persoalan aset daerah dengan nilai sekitar Rp50 miliar yang saat ini masih menjadi perhatian pemerintah provinsi karena sebagian objek telah lama dikuasai pihak lain.
“Kita akan meminta BPK RI melakukan penelaahan kembali mana yang masih bisa ditindaklanjuti dan mana yang memang sudah tidak memungkinkan untuk diselesaikan,” jelasnya.
Menurutnya, langkah tersebut penting agar penyelesaian temuan berjalan secara jelas, terukur, dan tidak menimbulkan persepsi yang keliru di masyarakat.
Jambi Raih WTP ke-14 Kali Berturut-turut
Dalam penyampaian jawaban pemerintah provinsi, Al Haris juga mengapresiasi capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang kembali diraih Provinsi Jambi.
Capaian tersebut menjadi WTP ke-14 secara berturut-turut.
“Ini adalah hasil kerja keras seluruh perangkat daerah dan DPRD. Semoga menjadi semangat kita untuk terus bekerja lebih baik lagi dalam tata kelola keuangan daerah,” katanya.
Ia menegaskan Pemprov Jambi terus memperkuat sistem pengendalian internal, manajemen risiko, serta kepatuhan terhadap regulasi agar kualitas pengelolaan keuangan semakin baik.
Pendapatan Daerah Capai Rp4,30 Triliun
Menjawab pandangan fraksi terkait pendapatan daerah, Al Haris menyampaikan realisasi pendapatan daerah tahun 2025 mencapai Rp4,30 triliun dari target Rp4,44 triliun atau sebesar 96,99 persen.
Menurutnya, belum tercapainya target dipengaruhi oleh penerapan skema opsen pajak kendaraan bermotor, relaksasi pajak kendaraan bermotor, serta belum optimalnya penyaluran Dana Bagi Hasil Pajak sesuai kebijakan pemerintah pusat.
Ia menjelaskan penerapan opsen PKB dan BBNKB sejak Januari 2025 membuat pencatatan penerimaan provinsi berubah karena sebagian hak kabupaten/kota langsung disalurkan ke rekening kas daerah masing-masing.
“Kondisi ini menyebabkan potensi penerimaan Provinsi berkurang sekitar 10 persen dibanding tahun sebelumnya,” ungkapnya.
Pemerintah provinsi, lanjutnya, akan terus memperkuat optimalisasi Pendapatan Asli Daerah melalui pemutakhiran basis data, pengawasan objek pajak, dan pemanfaatan aset daerah.
Program PRO JAMBI Disebut Dorong Penurunan Kemiskinan
Al Haris juga memaparkan capaian sejumlah program pembangunan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Ia menyebut realisasi belanja sektor prioritas seperti pendidikan mencapai 95,33 persen, kesehatan 91,72 persen, dan pemberdayaan ekonomi kerakyatan 94,55 persen.
Menurutnya, berbagai program PRO JAMBI turut berkontribusi terhadap penurunan angka kemiskinan.
“Pada September 2025 angka kemiskinan Jambi berada di 6,89 persen, terendah sepanjang sejarah dan berada di bawah angka nasional,” katanya.
Selain itu, pertumbuhan ekonomi Jambi disebut mencapai 4,93 persen dan tingkat pengangguran terbuka Februari 2026 turun menjadi 3,99 persen.
Infrastruktur, Migas, dan BUMD Jadi Sorotan
Dalam sektor infrastruktur, Al Haris menjelaskan penurunan belanja modal dari Rp993 miliar pada 2024 menjadi Rp466 miliar pada 2025 dipengaruhi kebijakan efisiensi anggaran pemerintah pusat.
Ia menyebut pemangkasan tersebut berdampak pada pengurangan DAK Fisik sebesar Rp42,5 miliar dan DAU Infrastruktur Rp52,2 miliar.
Untuk tahun 2026, Pemprov Jambi menyiapkan sejumlah penanganan irigasi, termasuk Irigasi Suban, Batang Uleh, Limun Singkut, serta pengusulan program melalui Instruksi Presiden dengan nilai lebih dari Rp94 miliar.
Sementara sektor migas, pemerintah provinsi masih melakukan proses negosiasi pengelolaan Participating Interest (PI) wilayah kerja Jabung antara PT JII Perseroda dan PT PetroChina.
Untuk WK Lemang, PT Jadestone Energy disebut berkomitmen memberikan hak 10 persen tanpa signature bonus.
Di sektor BUMD, Al Haris menyebut PT Jambi Indoguna Internasional telah mencatat keuntungan pada 2025 setelah sebelumnya mengalami kerugian.
Sementara penyertaan modal Pemprov Jambi kepada Bank Jambi sebesar Rp256,59 miliar menghasilkan dividen Rp41,69 miliar untuk PAD 2025.
Pemerintah Perkuat Penanganan Karhutla hingga Pertanian
Selain sektor ekonomi dan keuangan, Al Haris juga memaparkan langkah pemerintah menghadapi ancaman El Nino dan kebakaran hutan serta lahan.
Pemprov Jambi membentuk 81 Pos Terpadu Karhutla, terdiri dari 11 pos yang dibiayai APBD Provinsi dan 70 pos melalui dukungan perusahaan.
Pemerintah juga melakukan Operasi Modifikasi Cuaca bersama PT WKS sebagai bagian dari upaya mitigasi.
Di sektor pertanian, produksi padi tahun 2025 meningkat 30,88 persen menjadi 367,79 ribu ton Gabah Kering Giling (GKG), didorong program cetak sawah dan brigade pangan.
Al Haris: Pembangunan Harus Dirasakan Masyarakat
Menutup penyampaiannya, Al Haris mengapresiasi masukan seluruh fraksi DPRD Provinsi Jambi.
Ia menegaskan pembangunan daerah harus diukur dari dampak nyata yang dirasakan masyarakat.
“Kami sepakat pembangunan diukur dari hasil yang dirasakan masyarakat: jalan yang mantap, irigasi berfungsi, dan kesejahteraan yang meningkat,” pungkasnya.(*)