48.358 Warga Sarolangun Ikuti Pilkades Serentak, 100 Calon Berebut Kursi Kepala Desa di 39 Desa

SAROLANGUN, SEPUCUKJAMBI.ID – Sebanyak 48.358 warga Kabupaten Sarolangun, Provinsi Jambi, tercatat sebagai pemilih dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Tahun 2026 yang digelar di 39 desa pada 11 kecamatan, Kamis 29 Oktober 2026.

Dalam pesta demokrasi tingkat desa tersebut, sebanyak 100 calon kepala desa bersaing memperebutkan kepercayaan masyarakat untuk memimpin desa masing-masing.

Dari total 100 calon yang mengikuti kontestasi, sebanyak 94 orang merupakan laki-laki dan enam orang perempuan.

Menariknya, 15 calon di antaranya merupakan petahana yang kembali maju untuk memperebutkan jabatan kepala desa pada periode berikutnya.

Pelaksanaan Pilkades Serentak 2026 tersebut tersebar di 50 tempat pemungutan suara (TPS), dengan jumlah pemilih yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) mencapai 48.358 orang.

Dari jumlah tersebut, Desa Payo Lebar, Kecamatan Singkut, memiliki 4.185 pemilih yang tersebar di dua TPS.

Bupati Sarolangun H. Hurmin bersama Wakil Bupati Gerry Trisatwika turun langsung meninjau pelaksanaan pemungutan suara di TPS 01, Kantor Desa Payo Lebar, Kecamatan Singkut.

Peninjauan tersebut turut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan jajaran pemerintah daerah.

Selain memantau secara langsung, Bupati Hurmin juga mengikuti pemantauan pelaksanaan Pilkades bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui pertemuan virtual atau Zoom Meeting.

Dalam laporannya, Hurmin menyampaikan bahwa seluruh tahapan pemungutan suara dilaksanakan menggunakan metode pencoblosan secara manual.

“Adapun dukungan pembiayaan penyelenggaraan Pilkades bersumber dari APBD Kabupaten Sarolangun sebesar Rp800 juta serta APBDes masing-masing desa sesuai kebutuhan dan ketentuan yang berlaku,” terangnya.

Terdapat pula dua desa yang menyelenggarakan Pilkades dengan calon tunggal, yakni Desa Kalimau Ulu di Kecamatan Batang Asai dan Desa Rangkiling di Kecamatan Mandiangin.

Dalam pemantauan bersama Kemendagri tersebut, sejumlah hal turut menjadi pembahasan bersama Direktur Fasilitasi Penataan dan Administrasi Pemerintahan Desa, Lusje Anneke Tabalujan.

Pembahasan mencakup usulan pengembangan penyelenggaraan Pilkades, di antaranya digitalisasi rekapitulasi suara, peningkatan aksesibilitas tempat pemungutan suara, pencegahan politik uang dan penyebaran hoaks, penguatan pengamanan, hingga efisiensi penggunaan anggaran.

Selain di Desa Payo Lebar, pemantauan pelaksanaan Pilkades juga dilakukan di sejumlah wilayah lainnya, antara lain Desa Lubuk Resam, Kecamatan Cermin Nan Gedang, serta Desa Bangun Jayo, Kecamatan Bathin VIII.

Bupati Hurmin berharap pelaksanaan Pilkades Serentak Tahun 2026 dapat berjalan lancar dengan dukungan seluruh pihak, mulai dari pemerintah daerah, unsur Forkopimda, panitia penyelenggara hingga masyarakat.

Ia juga mengajak seluruh masyarakat di 39 desa penyelenggara untuk menggunakan hak pilih dengan penuh tanggung jawab serta menjaga keamanan dan ketertiban selama proses pemilihan berlangsung.

Menurutnya, perbedaan pilihan dalam menentukan pemimpin desa merupakan bagian dari demokrasi yang harus disikapi secara dewasa dengan tetap menjaga persatuan dan kerukunan masyarakat.

“Melalui Pilkades Serentak 2026 ini, Pemerintah Kabupaten Sarolangun berharap proses demokrasi di tingkat desa dapat berlangsung aman, tertib, dan sesuai ketentuan, sekaligus menghasilkan kepala desa yang mendapatkan kepercayaan masyarakat untuk menjalankan pemerintahan dan pembangunan desa ke depan,” tutupnya.(*)




Bupati Hurmin Pantau Pilkades Sarolangun, Anggaran Penyelenggaraan Capai Rp800 Juta

SAROLANGUN, SEPUCUKJAMBI.ID – Sebanyak 48.358 warga Kabupaten Sarolangun, Jambi, tercatat sebagai pemilih dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2026.

Pesta demokrasi tingkat desa ini berlangsung di 39 desa dengan melibatkan 100 calon kepala desa yang memperebutkan kepercayaan masyarakat.

Bupati Sarolangun H. Hurmin bersama Wakil Bupati Gerry Trisatwika turun langsung memantau proses pemungutan suara di TPS 01 Kantor Desa Payo Lebar, Kecamatan Singkut, Kamis 29 Oktober 2026.

Peninjauan tersebut juga dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan jajaran pemerintah daerah.

Kehadiran pimpinan daerah bertujuan memastikan proses pemungutan suara berjalan aman, tertib, dan sesuai aturan.

Tidak hanya melakukan pemantauan lapangan, Bupati Hurmin juga mengikuti monitoring bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Zoom Meeting.

Dalam kesempatan tersebut, Hurmin melaporkan bahwa Pilkades Serentak 2026 berlangsung di 39 desa dengan total 50 tempat pemungutan suara (TPS).

“Dari keseluruhan desa penyelenggara, jumlah pemilih yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) mencapai 48.358 orang,” kata dia.

Khusus Desa Payo Lebar, Kecamatan Singkut, terdapat 4.185 pemilih yang menggunakan hak suara melalui dua TPS.

Kontestasi Pilkades Sarolangun tahun ini melibatkan 100 kandidat yang terdiri dari 94 laki-laki dan enam perempuan.

Menariknya, 15 calon merupakan kepala desa petahana yang kembali mengikuti pemilihan untuk memperoleh mandat masyarakat pada periode berikutnya.

Sementara itu, terdapat dua desa yang hanya memiliki satu calon kepala desa, yakni Desa Kalimau Ulu, Kecamatan Batang Asai, dan Desa Rangkiling, Kecamatan Mandiangin.

Kondisi tersebut menjadi salah satu dinamika dalam pelaksanaan demokrasi tingkat desa di Kabupaten Sarolangun.

Seluruh proses pemungutan suara menggunakan metode pencoblosan secara manual.

Pemerintah Kabupaten Sarolangun mengalokasikan anggaran sebesar Rp800 juta dari APBD untuk mendukung penyelenggaraan Pilkades.

Selain itu, setiap desa turut memberikan dukungan pembiayaan melalui APBDes sesuai kebutuhan dan ketentuan yang berlaku.

Dalam pemantauan bersama Kemendagri, sejumlah aspek pengembangan penyelenggaraan Pilkades turut menjadi pembahasan.

Bupati Hurmin berdiskusi dengan Direktur Fasilitasi Penataan dan Administrasi Pemerintahan Desa, Lusje Anneke Tabalujan, mengenai berbagai upaya peningkatan kualitas penyelenggaraan pemilihan kepala desa.

Beberapa hal yang menjadi perhatian meliputi digitalisasi rekapitulasi suara, peningkatan aksesibilitas TPS, pencegahan politik uang, antisipasi penyebaran hoaks, penguatan pengamanan, hingga efisiensi anggaran.

Pembahasan tersebut menjadi bagian dari evaluasi untuk mendorong penyelenggaraan Pilkades yang lebih transparan, akuntabel, dan mudah diakses masyarakat pada masa mendatang.

Selain di Desa Payo Lebar, pemantauan juga berlangsung di sejumlah wilayah lain, di antaranya Desa Lubuk Resam, Kecamatan Cermin Nan Gedang, serta Desa Bangun Jayo, Kecamatan Bathin VIII.

Bupati Hurmin berharap seluruh tahapan Pilkades Serentak 2026 berlangsung lancar dengan dukungan pemerintah daerah, Forkopimda, panitia penyelenggara, dan masyarakat.

Ia juga mengajak warga menjaga keamanan dan ketertiban selama proses pemilihan.

Perbedaan pilihan politik, menurutnya, tidak boleh merusak hubungan kekeluargaan maupun persaudaraan di lingkungan desa.

“Pilkades bukan sekadar memilih pemimpin baru, tetapi juga menjadi momentum masyarakat menentukan arah pembangunan dan pelayanan pemerintahan desa untuk periode berikutnya,” kata dia.

Pemerintah Kabupaten Sarolangun berharap pelaksanaan Pilkades di 39 desa dapat menghasilkan kepala desa yang memperoleh kepercayaan masyarakat serta mampu menjalankan pemerintahan secara bertanggung jawab.

Dengan keterlibatan puluhan ribu pemilih dan 100 kandidat, Pilkades Serentak 2026 menjadi salah satu momentum penting bagi penguatan demokrasi dan pembangunan di tingkat desa di Kabupaten Sarolangun.(*)