Gawat! 1,2 Juta Kendaraan Belum Bayar Pajak di Jambi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID — Persoalan kepatuhan pajak kendaraan di Provinsi Jambi masih menjadi pekerjaan besar pemerintah daerah.

Dari sekitar 2,5 juta kendaraan yang tercatat, sebanyak 1,2 juta kendaraan disebut belum membayar pajak.

Angka tersebut diungkapkan Gubernur Jambi, Al Haris saat meluncurkan program pemutihan pajak kendaraan bertepatan dengan peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Senin 17 Agustus 2026.

Program pemutihan tersebut diharapkan menjadi kesempatan bagi pemilik kendaraan yang masih memiliki tunggakan untuk kembali memenuhi kewajibannya.

Al Haris mengatakan pemerintah telah memiliki data kendaraan yang belum menunaikan kewajiban pajak.

Namun, persoalannya bukan semata-mata soal tunggakan, melainkan juga keberadaan dan status kendaraan yang tercatat dalam database.

“Dari 2,5 juta kendaraan kita itu, 1,2 jutanya masih belum bayar pajak,” kata Al Haris.

1,2 Juta Kendaraan Belum Bayar Pajak

Besarnya jumlah kendaraan yang belum membayar pajak membuat pemerintah perlu mencari cara agar masyarakat kembali aktif memenuhi kewajibannya.

Al Haris mengatakan sebagian kendaraan yang tercatat belum membayar pajak bahkan tidak diketahui lagi apakah masih digunakan atau sudah tidak ada.

Kondisi tersebut membuat data kendaraan yang dimiliki pemerintah perlu terus ditertibkan.

“Alias tidak ada kabar beritanya, apakah masih ada kendaraannya atau tidak ada lagi,” ujarnya.

Karena itu, program pemutihan tidak hanya diharapkan meningkatkan pembayaran pajak, tetapi juga menjadi momentum bagi pemerintah untuk mendorong masyarakat memperjelas status kendaraan yang dimiliki.

Tunggakan Bertahun-tahun Diberi Keringanan

Pemprov Jambi memberikan ruang bagi pemilik kendaraan menunggak untuk memanfaatkan program pemutihan.

Al Haris menjelaskan, kendaraan yang telah menunggak selama beberapa tahun tidak harus membayar seluruh tunggakan tersebut dalam skema yang ditawarkan.

“Jadi dari berapa tahun mereka menunggak, cukup bayar setahun untuk kita memutihkan,” jelasnya.

Kebijakan itu diharapkan dapat membuat masyarakat lebih terdorong menyelesaikan kewajiban pajaknya.

Al Haris meminta pemilik kendaraan yang masih memiliki tunggakan agar tidak menyia-nyiakan kesempatan tersebut.

Menurutnya, pemerintah telah memiliki data kendaraan yang belum membayar pajak sehingga masyarakat diharapkan bersikap terbuka dan memenuhi kewajibannya.

Mengapa Angkanya Mencapai 1,2 Juta?

Jika dibandingkan dengan total sekitar 2,5 juta kendaraan yang tercatat, jumlah 1,2 juta kendaraan yang belum membayar pajak menunjukkan persoalan kepatuhan yang cukup besar.

Artinya, hampir separuh kendaraan dalam data tersebut disebut belum memenuhi kewajiban pajaknya.

Namun, angka itu juga perlu dibaca bersama persoalan administrasi kendaraan.

Tidak semua kendaraan yang tercatat dalam database pemerintah dapat dipastikan masih aktif beroperasi.

Sebagian di antaranya bisa saja sudah tidak digunakan, berpindah tangan, atau bahkan tidak lagi diketahui keberadaannya.

Karena itu, program pemutihan menjadi salah satu cara untuk mendorong kendaraan yang masih aktif kembali masuk dalam sistem pembayaran pajak.

Diluncurkan sebagai Hadiah HUT RI

Program pemutihan pajak kendaraan diluncurkan Al Haris seusai memimpin upacara pengibaran Bendera Merah Putih dalam rangka HUT ke-81 RI di Lapangan Garuda Kantor Gubernur Jambi.

Al Haris menyebut program tersebut sebagai salah satu bentuk hadiah kemerdekaan bagi masyarakat.

Ia berharap warga dapat memanfaatkan keringanan yang diberikan pemerintah dengan sebaik-baiknya.

“Sehingga kita berharap mereka dengan senang hati membayar pajak,” katanya.

Program tersebut juga diharapkan dapat membantu pemerintah meningkatkan kepatuhan masyarakat sekaligus memperbaiki basis data kendaraan di Provinsi Jambi.

Remisi dan Bantuan Modal untuk Narapidana

Selain peluncuran pemutihan pajak kendaraan, rangkaian HUT RI di lingkungan Pemprov Jambi juga diisi dengan pemberian remisi kepada narapidana.

Tiga perwakilan penerima remisi bebas yakni Iqbal bin Edi Kelana (Alm), Zulkifli Ashari bin Sutiman dan Fadillah binti Musa.

Pemprov Jambi juga menyerahkan bantuan modal usaha kepada tiga perwakilan penerima remisi bebas tersebut.

Al Haris berharap bantuan itu dapat menjadi modal awal bagi mereka untuk kembali menjalani kehidupan di tengah masyarakat.

“Kami juga memberikan apresiasi modal usaha bagi mereka, agar mereka kelak bebas kembali ke masyarakat bisa memulai suatu kehidupan yang baru dengan berusaha,” ujarnya.

Namun, sorotan utama pada momentum HUT RI tahun ini adalah persoalan pajak kendaraan.

Sebanyak 1,2 juta dari sekitar 2,5 juta kendaraan yang tercatat disebut belum membayar pajak.

Dengan program pemutihan yang kini diluncurkan, Pemprov Jambi berharap pemilik kendaraan yang masih memiliki tunggakan segera memanfaatkan kesempatan tersebut sekaligus membantu pemerintah menertibkan data kendaraan di daerah.(*)




HUT RI ke-81, Gubernur Al Haris Luncurkan Pemutihan Pajak Kendaraan

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID — Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Provinsi Jambi membawa kabar yang langsung menyentuh masyarakat.

Pemerintah Provinsi Jambi meluncurkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor sebagai salah satu hadiah kemerdekaan bagi warga.

Program tersebut diluncurkan Gubernur Jambi Al Haris seusai memimpin upacara peringatan HUT ke-81 RI di Lapangan Garuda Kantor Gubernur Jambi, Senin 17 Agustus 2026.

Di balik kebijakan tersebut terdapat persoalan besar yang sedang dihadapi pemerintah daerah.

Al Haris mengungkapkan, dari sekitar 2,5 juta kendaraan yang tercatat di Jambi, sekitar 1,2 juta kendaraan belum menunaikan kewajiban pajaknya.

Angka tersebut menjadi salah satu alasan Pemprov Jambi membuka program pemutihan.

Menurut Al Haris, kebijakan tersebut diharapkan menjadi kesempatan bagi pemilik kendaraan yang memiliki tunggakan untuk kembali memenuhi kewajibannya.

“Jadi dari berapa tahun mereka menunggak, cukup bayar setahun untuk kita memutihkan,” ujar Al Haris.

Tunggakan Bertahun-tahun Dibuka untuk Pemutihan

Program pemutihan memberikan keringanan kepada masyarakat yang memiliki tunggakan pajak kendaraan.

Al Haris berharap kebijakan tersebut dimanfaatkan masyarakat dengan baik. Ia juga meminta pemilik kendaraan yang masih tercatat menunggak agar tidak mengabaikan kewajibannya.

Pemprov Jambi, kata dia, telah memiliki data kendaraan yang belum membayar pajak.

Persoalannya, sebagian kendaraan yang tercatat dalam data tersebut belum diketahui secara pasti keberadaannya maupun status kepemilikannya.

“Dari 2,5 juta kendaraan kita itu, 1,2 jutanya masih belum bayar pajak,” ungkapnya.

Menurut Al Haris, kondisi tersebut menjadi tantangan sekaligus peluang untuk melakukan penertiban data kendaraan di Provinsi Jambi.

Melalui program pemutihan, pemerintah berharap kendaraan yang masih aktif dapat kembali tercatat sebagai kendaraan yang taat pajak.

Jadi Hadiah Kemerdekaan untuk Warga

Al Haris menyebut pemutihan pajak kendaraan sengaja diluncurkan bertepatan dengan momentum HUT ke-81 RI.

Kebijakan itu diharapkan dapat meringankan beban masyarakat sekaligus meningkatkan kepatuhan pembayaran pajak kendaraan.

“Sehingga kita berharap mereka dengan senang hati membayar pajak,” katanya.

Program tersebut sekaligus menjadi upaya pemerintah meningkatkan penerimaan daerah dari sektor pajak kendaraan.

Namun, Al Haris menekankan masyarakat yang masih memiliki kewajiban pajak perlu memanfaatkan kesempatan tersebut dengan itikad baik.

Tak Hanya Pemutihan Pajak, Remisi Juga Disertai Modal Usaha

Momentum HUT RI di lingkungan Pemprov Jambi juga diisi dengan pemberian remisi kepada narapidana.

Tiga perwakilan penerima remisi bebas yakni Iqbal bin Edi Kelana (Alm), Zulkifli Ashari bin Sutiman dan Fadillah binti Musa.

Tidak berhenti pada pemberian remisi, Pemprov Jambi juga memberikan bantuan modal usaha kepada tiga perwakilan narapidana yang memperoleh remisi bebas.

Langkah tersebut diarahkan agar mereka memiliki bekal untuk kembali menjalani kehidupan di tengah masyarakat.

Al Haris berharap penerima remisi dapat memulai kehidupan baru dan tidak kembali terjerumus dalam persoalan hukum.

“Kami juga memberikan apresiasi modal usaha bagi mereka, agar mereka kelak bebas kembali ke masyarakat bisa memulai suatu kehidupan yang baru dengan berusaha,” katanya.

Al Haris Ajak Isi Kemerdekaan dengan Kerja Nyata

Sebelum menyerahkan remisi dan meluncurkan pemutihan pajak kendaraan, Al Haris memimpin langsung upacara pengibaran Bendera Merah Putih di Lapangan Garuda Kantor Gubernur Jambi.

Upacara berlangsung khidmat dengan dihadiri Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani, Ketua DPRD Provinsi Jambi M. Hafiz Fattah serta unsur Forkopimda Provinsi Jambi.

Sejumlah pejabat yang hadir antara lain Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H. Siregar, Danrem 042/Garuda Putih Brigjen TNI Nyamin, Kajati Jambi Sugeng Hariadi, Kepala BNN Provinsi Jambi Brigjen Pol Asep Saepudin dan Kepala Pengadilan Tinggi Jambi Nainggolan.

Al Haris mengapresiasi pelaksanaan upacara yang berjalan lancar, termasuk kinerja pasukan pengibar bendera.

Ia mengatakan peringatan kemerdekaan harus menjadi pengingat agar seluruh elemen masyarakat terus melanjutkan perjuangan para pendahulu melalui kerja nyata.

“Mudah-mudahan semangat proklamasi ini terus di hati kita semuanya untuk berjuang melanjutkan perjuangan dari pendahulu kita. Mengisi kemerdekaan, bekerja dengan sungguh-sungguh untuk Indonesia maju 2045,” ujar Al Haris.

Paskibraka Jambi Bawa Nama Daerah

Upacara HUT ke-81 RI juga melibatkan putra-putri terbaik dari sejumlah kabupaten dan kota di Provinsi Jambi sebagai pasukan pengibar bendera.

Pembawa baki dipercayakan kepada Raisha Nienda dari SMAN 3 Kerinci. Pendamping baki adalah Lathifa Hendelisia dari SMAN 1 Sungai Penuh.

Sementara pembentang bendera adalah Luthfi Alfayyad dari SMAN Titian Teras. Posisi Danpok diisi Reyhan Barokah dari SMAN 1 Batang Hari.

Penggerek bendera dipercayakan kepada Billy Andreano Buchori dari SMAN 1 Sarolangun, sedangkan Danpas adalah Fahran Kharic Arrofi dari SMAN 2 Sungai Penuh.

Kehadiran para pelajar dari berbagai daerah tersebut menjadi bagian dari rangkaian peringatan kemerdekaan sekaligus simbol keterlibatan generasi muda dalam momentum nasional.

Bagi Pemprov Jambi, peringatan HUT RI ke-81 tidak hanya menjadi agenda seremonial.

Peluncuran pemutihan pajak kendaraan dan pemberian modal usaha kepada penerima remisi menjadi bagian dari kebijakan yang diharapkan dapat memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.

Di sisi lain, angka 1,2 juta kendaraan yang disebut masih belum membayar pajak menunjukkan bahwa program pemutihan tersebut juga memiliki pekerjaan rumah besar: mengembalikan kepatuhan wajib pajak sekaligus memastikan data kendaraan di Jambi semakin tertib.(*)