Tak Berhenti di Akad, Baznas Kota Jambi Siapkan Pembinaan Usaha bagi Keluarga Baru

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID — Pernikahan massal yang diikuti 14 pasangan di Kota Jambi tidak ingin dijadikan sekadar seremoni sekaligus penyelesaian persoalan administrasi perkawinan.

Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Jambi justru menyiapkan tahap berikutnya: membina pasangan-pasangan tersebut agar mampu membangun rumah tangga yang lebih mandiri secara ekonomi.

Ketua Baznas Kota Jambi, Muhammad Padli mengatakan, peserta nikah dan walimah massal kini dipandang sebagai bagian dari keluarga baru yang perlu mendapatkan pendampingan berkelanjutan.

Menurut Padli, program tidak seharusnya berhenti ketika akad selesai dan dokumen perkawinan dinyatakan lengkap.

“Hari ini menjadi sejarah bagi kita, khususnya Kota Jambi. Telah terselenggara nikah massal yang dilanjutkan dengan walimah. Pelaksanaannya legal dan formal, sah secara negara maupun agama, termasuk dari sisi administrasi,” ujar Padli.

Namun, setelah prosesi tersebut, tantangan baru justru dimulai. Setiap pasangan harus membangun kehidupan rumah tangga, memenuhi kebutuhan sehari-hari, dan jika memungkinkan meningkatkan kondisi ekonomi keluarganya.

Karena itu, Baznas Kota Jambi membuka peluang pendampingan melalui berbagai program pemberdayaan.

“Kami sangat bangga mereka mau mengikuti kegiatan ini. Ke depan kami tidak akan tinggal diam dengan keluarga baru ini. Ada beberapa program yang nantinya akan kita berikan, termasuk pelatihan,” katanya.

Padli mengatakan arah pemberdayaan Baznas tidak hanya berfokus pada pemberian bantuan untuk memenuhi kebutuhan sesaat.

Penerima manfaat, menurut dia, perlu didorong memiliki keterampilan, kemampuan usaha, serta sumber penghasilan sehingga secara bertahap tidak lagi bergantung pada bantuan.

Pola tersebut sebelumnya telah diterapkan melalui sejumlah program pemberdayaan yang dijalankan Baznas dengan melibatkan instansi dan lembaga lain.

Salah satunya adalah Rumah Jahit Baznas. Program tersebut melibatkan puluhan mustahik dan diarahkan untuk menciptakan keterampilan sekaligus peluang pendapatan.

Padli menyebut program itu telah menghasilkan sekitar 6.000 pakaian.

“Indikatornya sudah terjadi sekitar 6 ribu pakaian. Ini membantu ekonomi mereka. Mudah-mudahan hal yang sama juga bisa kita lakukan untuk keluarga baru ini,” ujarnya.

Capaian tersebut menjadi salah satu contoh pendekatan yang ingin dikembangkan Baznas bantuan tidak berhenti pada pemberian barang atau dana, melainkan diarahkan menjadi pintu masuk menuju aktivitas ekonomi yang berkelanjutan.

Untuk 14 pasangan peserta nikah massal, bentuk pendampingan belum ditentukan secara seragam.

Baznas akan melihat potensi dan kebutuhan masing-masing keluarga sebelum menentukan program yang paling sesuai.

Salah satu opsi yang tersedia adalah pemberdayaan melalui sektor usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).

Baznas Kota Jambi memiliki program Z Corner UMKM yang ditujukan untuk masyarakat yang ingin mengembangkan usaha.

Konsepnya tidak hanya memberikan modal, tetapi juga membekali penerima manfaat dengan pembinaan.

Padli menjelaskan, penerima manfaat terlebih dahulu mendapatkan pendampingan.

Ketika dinilai telah mempunyai kemampuan untuk menjalankan usaha, dukungan dapat dilanjutkan dalam bentuk modal maupun tempat usaha.

“Seperti contoh Z Corner UMKM, kita kasih pembinaan. Ketika mereka merasa mampu, langsung kita kasih modal dan tempat. Kita bina sampai mereka tidak menjadi mustahik lagi,” jelasnya.

Skema tersebut menunjukkan target yang ingin dicapai Baznas bukan sekadar bertambahnya jumlah bantuan yang tersalurkan.

Tolok ukur yang lebih penting adalah perubahan kondisi penerima manfaat setelah memperoleh intervensi program.

“Indikatornya adalah perubahan. Yang sebelumnya mustahik, mudah-mudahan nanti bisa mandiri dan tidak lagi menjadi mustahik,” kata Padli.

Bagi Baznas, status sebagai keluarga baru juga membuka ruang untuk memberikan pendampingan dalam jangka lebih panjang.

Ke-14 pasangan tersebut kini telah memperoleh kepastian mengenai perkawinan mereka melalui kegiatan yang dilaksanakan bersama Pemerintah Kota Jambi dan Baznas Kota Jambi.

Tahap berikutnya adalah bagaimana keluarga-keluarga tersebut dapat membangun kehidupan rumah tangga yang stabil.

Padli berharap program pemberdayaan dapat menjadi bagian dari perjalanan tersebut.

“Kita berharap dari keluarga baru ini akan lahir keluarga-keluarga yang mandiri. Tidak hanya selesai pada kegiatan hari ini, tetapi ada keberlanjutan program yang bisa mereka ikuti,” ujarnya.

Pendampingan nantinya dapat berupa pelatihan keterampilan, pembinaan usaha hingga dukungan permodalan.

Baznas juga membuka ruang kolaborasi dengan berbagai pihak untuk memperluas program pemberdayaan.

Dengan pola tersebut, nikah massal tidak hanya menghasilkan pasangan yang telah memperoleh legalitas perkawinan, tetapi diharapkan juga menjadi titik awal untuk membangun ketahanan keluarga.

Bagi Baznas, keberhasilan program pada akhirnya bukan diukur dari selesainya prosesi nikah dan walimah.

Ukuran yang ingin dicapai adalah ketika penerima manfaat mampu meningkatkan taraf ekonominya dan secara bertahap keluar dari ketergantungan terhadap bantuan.

Ke-14 pasangan tersebut kini memasuki fase baru kehidupan.

Setelah persoalan legalitas perkawinan diselesaikan, tantangan berikutnya adalah membangun keluarga yang mampu bertahan dan berkembang.

Di titik inilah program lanjutan Baznas akan diuji: apakah pendampingan, keterampilan, akses usaha dan modal benar-benar mampu mengubah penerima manfaat menjadi keluarga yang lebih mandiri secara ekonomi.(*)




Bukan Cuma Akad, 14 Pasangan Nikah Massal di Jambi Dapat KTP, KK hingga Modal Usaha

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pernikahan 14 pasangan di Kota Jambi, Selasa 8 September 2026, bukan sekadar prosesi akad.

Di balik kegiatan nikah dan walimah massal itu terdapat persoalan administrasi perkawinan yang belum tuntas sekaligus upaya pemerintah mendorong kemandirian ekonomi keluarga.

Ke-14 pasangan tersebut mengikuti Nikah dan Walimah Massal yang digelar Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Jambi bersama Pemerintah Kota Jambi dan PC Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (APRI) Kota Jambi di Maulidia Convention Center.

Wali Kota Jambi Maulana mengatakan, peserta program diprioritaskan bagi masyarakat yang masuk kelompok desil 1 dan desil 2 serta telah memiliki pasangan.

Program tersebut salah satunya menyasar warga yang secara agama telah menjalani pernikahan, tetapi perkawinannya belum tercatat dalam administrasi negara.

Persoalan ini, kata Maulana, diketahui dari data administrasi kependudukan Pemerintah Kota Jambi.

“Secara agama sudah sah, tetapi secara negara belum,” ujar Maulana.

Status perkawinan yang tercatat memiliki konsekuensi penting terhadap administrasi kependudukan.

Karena itu, kegiatan tersebut dirancang tidak berhenti pada pelaksanaan akad.

Setelah prosesi pernikahan, pasangan juga mendapatkan pembaruan dokumen kependudukan.

Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) disesuaikan dengan status perkawinan mereka.

Langkah tersebut memberi pasangan kepastian administrasi sekaligus memudahkan mereka ketika berhadapan dengan berbagai kebutuhan pelayanan publik yang berkaitan dengan status keluarga.

Bagi pemerintah, penyelesaian administrasi ini menjadi bagian penting dari program.

Sebab, perkawinan yang belum tercatat dapat membuat status keluarga belum sepenuhnya tercermin dalam dokumen kependudukan.

Ada hal lain yang membuat program nikah massal kali ini berbeda.

Pemkot Jambi memberikan bantuan modal usaha kepada masing-masing pasangan.

Bantuan itu dilengkapi pelatihan agar modal yang diberikan tidak berhenti sebagai bantuan sesaat, tetapi dapat digunakan untuk membangun sumber pendapatan keluarga.

Maulana mengatakan dukungan ekonomi tersebut diharapkan menjadi pijakan awal bagi pasangan untuk menjalani kehidupan rumah tangga secara lebih mandiri.

“Pemerintah Kota Jambi juga memberikan modal usaha kepada masing-masing pasangan, kemudian diberikan pelatihan supaya mereka bisa berusaha,” katanya.

Dengan demikian, intervensi pemerintah dalam program ini menyentuh dua persoalan sekaligus: legalitas administrasi perkawinan dan kemampuan ekonomi keluarga.

Setelah akad, ke-14 pasangan mengikuti walimah sebagai ungkapan syukur atas pernikahan mereka.

Masing-masing pasangan diperbolehkan mengajak hingga 50 anggota keluarga untuk ikut merayakan momen tersebut.

Kegiatan dihadiri langsung Wali Kota Jambi Maulana dan Wakil Wali Kota Jambi Diza Hazra Aljosha.

Sejumlah unsur Forkopimda Kota Jambi juga hadir, termasuk perwakilan Polresta Jambi, Kodim 0415/Jambi dan Lapas Kelas IIA Jambi.

Turut hadir Ketua TP PKK Kota Jambi Nadiyah, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Jambi Habibi, Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kota Jambi M. Kholis, serta sejumlah kepala perangkat daerah, camat dan lurah.

Dari unsur lembaga keagamaan dan penyelenggara, hadir Ketua Baznas Kota Jambi Muhammad Padli Abdullah, Ketua MUI Jambi, Ketua LAM Kota Jambi dan Ketua PC APRI Kota Jambi Hasbullah.

Maulana menilai persoalan keluarga tidak cukup diselesaikan melalui aspek administratif maupun keagamaan.

Kondisi ekonomi juga menjadi bagian penting dalam membangun rumah tangga yang stabil.

Karena itu, bantuan modal dan pelatihan diberikan sebagai pendamping setelah pasangan mendapatkan kepastian status perkawinan.

“Pemerintah Kota Jambi ingin membentuk dan membangun kebahagiaan mulai dari keluarga,” ujarnya.

Ia berharap pasangan yang mengikuti program tersebut mampu memanfaatkan dukungan yang diberikan untuk mengembangkan usaha dan meningkatkan pendapatan rumah tangga.

Program ini sekaligus memperlihatkan pola kolaborasi antara pemerintah daerah, Baznas dan APRI.

Pemerintah menangani aspek pelayanan dan administrasi, sementara dukungan sosial serta pembinaan turut diperkuat melalui lembaga terkait.

Pada akhirnya, ukuran keberhasilan program bukan hanya 14 pasangan telah melangsungkan akad.

Tantangan berikutnya adalah memastikan mereka benar-benar memperoleh manfaat setelah acara berakhir: dokumen kependudukan beres, keluarga memiliki pijakan ekonomi dan rumah tangga dapat tumbuh secara mandiri.

Bagi Pemkot Jambi, pembangunan kesejahteraan dengan demikian dimulai dari hal yang paling dekat dengan kehidupan warga keluarga.(*)