14 Pasangan Mustahik Resmi Menikah, Baznas Kota Jambi Fasilitasi Akad hingga Walimah

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID — Sebanyak 14 pasangan dari kalangan mustahik resmi melangsungkan pernikahan dalam program Nikah dan Walimah Massal Mustahiq 2026 yang digelar Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Jambi bersama Pemerintah Kota Jambi.
Kegiatan tersebut berlangsung di Maulidia Convention Center, Kota Jambi, Selasa 8 September 2026.
Program ini tidak hanya mempertemukan para pasangan dalam satu prosesi pernikahan.
Baznas juga memfasilitasi kebutuhan yang berkaitan dengan pelaksanaan akad hingga walimah bagi peserta yang masuk dalam kategori penerima manfaat zakat.
Bagi 14 pasangan tersebut, program ini menjadi momentum untuk memperoleh kepastian status perkawinan sekaligus memulai kehidupan sebagai keluarga secara resmi.
Kegiatan melibatkan sejumlah pihak, di antaranya Pemerintah Kota Jambi, Baznas, Forkopimda, Kementerian Agama, Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (APRI), serta para muzakki dan munfiq.
Kolaborasi tersebut menjadi bagian penting dalam pelaksanaan nikah massal, terutama karena perkawinan bukan hanya menyangkut kesiapan pasangan, tetapi juga aspek agama dan administrasi negara.
Baznas Kota Jambi menempatkan program nikah massal sebagai salah satu bentuk pemanfaatan dana umat untuk membantu menyelesaikan persoalan yang dihadapi penerima manfaat.
Dana zakat, infak dan sedekah (ZIS) dalam program tersebut digunakan untuk membantu memfasilitasi pelaksanaan pernikahan para peserta.
Pendekatan ini memperlihatkan bahwa pemanfaatan dana ZIS tidak selalu berbentuk bantuan kebutuhan sehari-hari.
Dalam kondisi tertentu, dana umat juga dapat diarahkan untuk mendukung kebutuhan sosial penerima manfaat yang berkaitan dengan pembentukan keluarga.
Ketua Baznas Kota Jambi menilai kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memuliakan mustahik melalui dukungan yang diberikan secara langsung.
Pesan yang disampaikan Baznas juga tidak berhenti pada pelaksanaan akad. Para pasangan diharapkan mampu melanjutkan kehidupan rumah tangga dengan membangun keluarga yang baik dan mandiri.
Keterlibatan Pemerintah Kota Jambi dalam kegiatan tersebut menjadi bentuk dukungan pemerintah terhadap masyarakat yang membutuhkan fasilitasi dalam pelaksanaan perkawinan.
Wali Kota Jambi Dr. dr. H. Maulana, M.K.M. hadir dalam kegiatan tersebut bersama Wakil Wali Kota Jambi Diza Hazra Aljosha, SE, MA.
Pesan yang ditekankan dalam kegiatan adalah pentingnya memastikan seluruh warga memperoleh kesempatan yang sama untuk menjalani kehidupan keluarga secara layak, tanpa dibatasi kondisi sosial ekonomi.
Bagi 14 pasangan peserta, dukungan tersebut bukan hanya berupa kehadiran pejabat dalam acara. Kolaborasi pemerintah dan Baznas juga menyentuh aspek pelaksanaan perkawinan dan fasilitasi bagi peserta.
Wakil Wali Kota Jambi turut memberikan pesan kepada pasangan yang baru menikah agar menjalani kehidupan rumah tangga dengan optimisme dan tidak merasa rendah diri karena latar belakang ekonomi.
Selain prosesi keagamaan, aspek legalitas menjadi salah satu bagian penting dalam kegiatan tersebut.
Ketua DPD APRI Kota Jambi memastikan proses perkawinan yang dilaksanakan telah memenuhi aspek legalitas sehingga pasangan yang mengikuti program memiliki status perkawinan yang sah sesuai ketentuan yang berlaku.
Hal tersebut menjadi penting bagi keluarga penerima manfaat karena pencatatan perkawinan berkaitan dengan kepastian hukum dan berbagai kebutuhan administrasi kependudukan di kemudian hari.
Dengan demikian, program nikah massal tidak hanya diarahkan untuk mempertemukan pasangan dalam satu acara, tetapi juga membantu memastikan perkawinan berlangsung melalui mekanisme yang sah.
Bagi 14 pasangan yang mengikuti program ini, akad dan walimah merupakan awal dari fase kehidupan yang baru.
Persoalan berikutnya adalah bagaimana masing-masing keluarga membangun kehidupan rumah tangga, memenuhi kebutuhan ekonomi, serta menjaga ketahanan keluarga.
Karena itu, keberhasilan program tersebut pada akhirnya tidak hanya dapat dilihat dari terselenggaranya acara dan jumlah pasangan yang menikah.
Dampak jangka panjang bagi keluarga penerima manfaat juga menjadi bagian yang penting untuk diperhatikan.
Baznas Kota Jambi sebelumnya telah mengembangkan sejumlah program pemberdayaan untuk membantu mustahik meningkatkan kemampuan ekonomi.
Pendekatan serupa berpeluang menjadi tahap lanjutan bagi keluarga-keluarga baru tersebut.
Dengan adanya kolaborasi antara pemerintah, Baznas, penghulu, lembaga terkait dan para donatur, nikah massal diharapkan menjadi lebih dari sekadar agenda satu hari.
Bagi 14 pasangan mustahik, kegiatan di Maulidia Convention Center menjadi titik awal kehidupan rumah tangga yang telah memperoleh legalitas.
Bagi Baznas dan pemerintah, tantangan berikutnya adalah memastikan dukungan terhadap keluarga tersebut tidak berhenti ketika acara walimah berakhir.
Program tersebut sekaligus menunjukkan bagaimana dana ZIS dapat diarahkan untuk menjawab kebutuhan sosial masyarakat, sementara dukungan pemerintah membantu memastikan aspek pelayanan dan legalitas perkawinan dapat berjalan bersama.(*)