2.975 Hektare Lahan Terbakar di Jambi, Al Haris: 80 Persen Diduga Sengaja Dibakar

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Provinsi Jambi masih menjadi perhatian serius pemerintah daerah.

Hingga September 2026, luas lahan yang terdampak kebakaran telah mencapai sekitar 2.975 hektare.

Gubernur Jambi Al Haris mengungkapkan kondisi tersebut saat memberikan keterangan dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi, Senin 14 September 2026.

Selain luasan lahan yang terbakar, pemerintah juga terus memantau perkembangan titik panas atau hotspot. Saat ini tercatat 134 titik hotspot di sejumlah wilayah Jambi.

Sementara itu, terdapat sedikitnya empat titik api yang menjadi perhatian, yakni di wilayah Kumpeh, Sungai Gelam, Bajubang, serta kawasan Taman Nasional Berbak Sembilang.

“Titk hotspot ada 134 titik, titik api ada empat di Kumpeh, Sungai Gelam, Bajubang, dan Taman Nasional Berbak Sembilang,” ujar Al Haris.

Al Haris juga menyoroti dugaan kesengajaan dalam sejumlah kasus kebakaran lahan.

Menurut informasi yang disampaikan dalam rapat tersebut, sebagian besar lahan yang terbakar diduga merupakan hasil pembakaran secara sengaja.

“Delapan puluh persen lahan terbakar sengaja dibakar, ada tujuh puluh lima kasus di Polda Jambi,” kata Al Haris.

Pernyataan tersebut menjadi perhatian karena praktik pembakaran lahan dapat mempercepat penyebaran api, terutama ketika kondisi vegetasi mengering dan cuaca mendukung terjadinya kebakaran.

Namun, dugaan penyebab pada masing-masing kasus tetap menjadi kewenangan aparat untuk melakukan penyelidikan dan penegakan hukum.

Pemerintah Provinsi Jambi terus mengoptimalkan berbagai upaya untuk mengendalikan kebakaran, termasuk melalui operasi pemadaman dari udara.

Sebanyak empat unit water bombing dikerahkan untuk membantu pemadaman di wilayah yang mengalami kebakaran.

“Ada empat water bombing yang terus kita turunkan untuk lahan yang terbakar,” ungkap Al Haris.

Dukungan udara tersebut menjadi bagian dari strategi penanganan terutama terhadap kebakaran di wilayah yang sulit dijangkau melalui jalur darat.

Selain operasi pemadaman, pemerintah juga memperkuat pengawasan dan koordinasi di wilayah yang terdeteksi memiliki titik panas maupun titik api.

Penanganan Karhutla di Jambi juga melibatkan personel dalam jumlah besar.

Pemerintah telah mengoperasikan 81 posko untuk mendukung penanganan kebakaran di berbagai wilayah.

Sementara total sekitar 7.302 personel dilibatkan dalam operasi penanganan Karhutla.

Mereka berasal dari berbagai unsur, mulai dari TNI dan Polri, Manggala Agni, BPBD, masyarakat peduli api hingga relawan.

Keterlibatan lintas sektor tersebut dilakukan untuk mempercepat deteksi, pemadaman sekaligus pencegahan agar api tidak meluas ke kawasan lain.

Dengan masih ditemukannya hotspot dan sejumlah titik api, pemerintah daerah terus melakukan pemantauan terhadap wilayah yang dinilai rawan.

Kawasan Kumpeh, Sungai Gelam dan Bajubang menjadi sejumlah wilayah yang mendapat perhatian.

Begitu pula kawasan Taman Nasional Berbak Sembilang yang memiliki ekosistem penting dan membutuhkan penanganan cepat apabila terjadi kebakaran.

Kondisi Karhutla juga membutuhkan keterlibatan masyarakat. Pemerintah mengingatkan agar warga tidak melakukan aktivitas pembakaran lahan yang dapat memicu munculnya titik api.

Penanganan tidak hanya bergantung pada pemadaman ketika api sudah membesar, tetapi juga membutuhkan pencegahan dan pelaporan dini ketika masyarakat menemukan asap maupun titik api.

Dengan luasan lahan terdampak yang telah mencapai hampir 3.000 hektare, pemerintah bersama TNI, Polri, BPBD, Manggala Agni, masyarakat peduli api dan relawan kini terus memperkuat upaya pengendalian Karhutla di Provinsi Jambi.(*)




Teng! APBD Perubahan 2026 Jambi Naik Rp199,78 Miliar

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Provinsi Jambi mengusulkan perubahan struktur APBD 2026 dengan total belanja mencapai Rp4,04 triliun, naik Rp199,78 miliar dibandingkan APBD murni yang berada di angka Rp3,84 triliun.

Angka tersebut disampaikan Gubernur Jambi Al Haris saat membacakan Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Jambi, Senin 14 September 2026.

Tak hanya membahas perubahan anggaran, rapat tersebut juga menyoroti kondisi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang masih menjadi persoalan serius di Provinsi Jambi.

Al Haris menyebut luas lahan yang terdampak Karhutla telah mencapai sekitar 2.975 hektare.

Dalam rancangan perubahan APBD, target pendapatan daerah Jambi meningkat menjadi Rp3,97 triliun dari sebelumnya Rp3,75 triliun.

Salah satu sumber kenaikan berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD).

PAD ditargetkan mencapai Rp2,11 triliun, atau naik sekitar Rp171,15 miliar dibandingkan target awal Rp1,94 triliun.

Kenaikan PAD tersebut berasal dari beberapa komponen. Target pajak daerah meningkat Rp114,82 miliar, retribusi daerah naik Rp2,90 miliar, sedangkan lain-lain PAD yang sah bertambah Rp53,42 miliar.

Sementara target hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan tetap sebesar Rp111,29 miliar.

Pendapatan transfer dari pemerintah pusat juga mengalami penyesuaian. Targetnya naik Rp45,7 miliar atau sekitar 2,53 persen, yang bersumber dari Dana Transfer Umum melalui komponen Dana Bagi Hasil.

Seiring kenaikan pendapatan, struktur belanja daerah juga mengalami perubahan.

Total belanja dalam Ranperda Perubahan APBD 2026 ditetapkan sebesar Rp4,04 triliun, naik 5,2 persen dibandingkan APBD murni.

Rinciannya meliputi:

  • Belanja operasi: Rp2,98 triliun
  • Belanja modal: Rp275,22 miliar
  • Belanja tidak terduga: Rp2,78 miliar
  • Belanja transfer: Rp777,37 miliar

Pemerintah Provinsi Jambi menyebut penyesuaian dilakukan melalui sejumlah kebijakan, termasuk pergeseran anggaran, pengurangan anggaran dan rasionalisasi pada sejumlah program serta kegiatan perangkat daerah.

Pada sisi pembiayaan, penerimaan yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) juga disesuaikan.

Berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), SILPA ditetapkan menjadi Rp68,60 miliar, turun Rp17,07 miliar dibandingkan target dalam APBD murni 2026.

Al Haris menegaskan bahwa perubahan APBD 2026 harus tetap diarahkan untuk mendukung program prioritas pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Menurutnya, pembahasan bersama DPRD diperlukan agar perubahan anggaran dapat dilaksanakan secara tepat sasaran dan sesuai kebutuhan daerah.

“Sinergitas seluruh pemangku kepentingan dalam pembangunan Provinsi Jambi akan menjadi faktor pendorong yang penting agar pembangunan berjalan efektif dan efisien,” tegasnya.

Pembahasan Ranperda Perubahan APBD 2026 selanjutnya akan dilanjutkan bersama DPRD Provinsi Jambi sesuai tahapan dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dengan kenaikan target pendapatan menjadi Rp3,97 triliun dan belanja mencapai Rp4,04 triliun, pemerintah daerah kini harus memastikan perubahan anggaran tersebut mampu menjawab kebutuhan pembangunan sekaligus mendukung penanganan persoalan yang masih mendesak, termasuk Karhutla.(*)