Paripurna DPRD Jambi, Al Haris Sampaikan Nota Keuangan RAPBD 2027 Rp4,02 Triliun

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Provinsi Jambi resmi menyampaikan Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2027 kepada DPRD Provinsi Jambi.
Penyampaian tersebut berlangsung dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Jambi di Ruang Utama Sidang Gedung DPRD Provinsi Jambi, Senin 5 Oktober 2026.
Gubernur Jambi Al Haris hadir langsung menyampaikan Nota Keuangan sekaligus Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2027.
Dalam rancangan tersebut, belanja daerah Provinsi Jambi pada 2027 direncanakan mencapai Rp4,021 triliun, sementara pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp3,95 triliun.
Penyampaian nota keuangan ini menjadi langkah awal pembahasan RAPBD 2027 antara Pemerintah Provinsi Jambi dan DPRD sebelum anggaran ditetapkan menjadi APBD.
Al Haris menjelaskan, RAPBD 2027 disusun berdasarkan kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS).
Pemerintah daerah menyusun rancangan tersebut dengan mempertimbangkan kondisi fiskal, kebutuhan pembangunan, mandatory spending, serta prinsip keberlanjutan anggaran.
Pendapatan daerah dalam RAPBD 2027 ditargetkan sebesar Rp3,95 triliun, meningkat Rp195,06 miliar atau 5,19 persen dibandingkan APBD murni 2026.
Dari target tersebut, Pendapatan Asli Daerah (PAD) diproyeksikan mencapai Rp2,054 triliun atau 51,97 persen.
Pajak daerah menjadi kontributor terbesar dengan target sekitar Rp1,68 triliun.
Sementara itu, pendapatan transfer dari pemerintah pusat ditargetkan mencapai Rp1,89 triliun atau 47,97 persen, naik sekitar 5,08 persen.
Adapun lain-lain pendapatan daerah yang sah ditargetkan sekitar Rp1,92 miliar. Pos tersebut menurun karena program hibah BioCF ISFL telah berakhir.
Dari sisi belanja, Pemprov Jambi merencanakan anggaran sebesar Rp4,021 triliun.
Belanja operasi menjadi komponen terbesar dengan alokasi sekitar Rp2,87 triliun atau 71,42 persen.
Kemudian belanja modal direncanakan sebesar Rp437,30 miliar atau 10,87 persen.
Pemprov Jambi juga menyiapkan belanja tidak terduga sebesar Rp31,73 miliar serta belanja transfer sekitar Rp680,15 miliar.
Dengan struktur pendapatan dan belanja tersebut, RAPBD 2027 mencatat defisit sekitar Rp68,45 miliar.
Pemerintah merencanakan defisit tersebut ditutup melalui Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp68,60 miliar.
Di hadapan DPRD, Al Haris menegaskan penyusunan RAPBD 2027 tetap berada dalam kerangka efisiensi.
Menurutnya, meski target APBD mengalami kenaikan, kapasitas fiskal Provinsi Jambi saat ini masih terbatas dibandingkan periode ketika APBD daerah pernah berada di atas Rp5 triliun.
“Dengan catatan bahwa kita masih dalam kondisi efisiensi. Walaupun ada kenaikan sedikit APBD kami, tapi itu masih dalam konteks efisiensi. Karena dulu APBD kita sampai 5 triliun lebih, sekarang ini hanya 4 triliun,” kata Al Haris.
Karena itu, ia meminta jajaran OPD mengubah orientasi kerja. Pemerintah tidak ingin keberhasilan program hanya diukur dari seberapa besar anggaran terserap.
Al Haris mendorong OPD memastikan setiap program menghasilkan manfaat yang dapat dirasakan masyarakat.
Ia juga meminta OPD lebih proaktif mencari sumber pembiayaan inovatif dan memperkuat kolaborasi dengan pemerintah pusat.
Al Haris mengatakan, program yang masuk dalam RAPBD 2027 telah diselaraskan dengan arah pembangunan dalam RPJMD Provinsi Jambi.
Dengan pendekatan tersebut, program yang masuk dalam APBD diharapkan tidak berjalan sendiri, tetapi menjadi bagian dari target pembangunan daerah.
“Sehingga setiap item, program-program yang ada di RPJMD kita itu bisa diwujudkan dalam rancangan APBD 2027,” ujarnya.
Menurut Al Haris, pembahasan bersama DPRD akan menjadi tahap penting untuk memastikan struktur anggaran tetap realistis sekaligus mampu menjawab kebutuhan pembangunan.
“Pada hari ini kami menyampaikan Nota Pengantar Rancangan APBD Murni 2027. Tentu kami mencoba untuk bagaimana memberikan usulan kepada Dewan, agar kiranya Dewan bisa membahas dengan tim anggaran kami bersama tim anggaran Dewan,” katanya.
Usai penyampaian dalam rapat paripurna, Al Haris menyerahkan secara simbolis buku Nota Keuangan dan Ranperda tentang APBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2027 kepada Ketua DPRD Provinsi Jambi Muhammad Hafiz Fattah.
Penyerahan tersebut menandai dimulainya tahapan pembahasan RAPBD 2027 antara pihak eksekutif dan legislatif.
Al Haris berharap proses pembahasan berjalan optimal sehingga anggaran yang nantinya disepakati dapat dikelola secara efektif.
“Inilah yang akan kami coba atur bersama dengan Dewan, sehingga sedemikian rupa, sehingga tepat sasaran, terukur dan berdampak untuk masyarakat,” pungkasnya.
Selanjutnya, DPRD Provinsi Jambi akan membahas dokumen RAPBD tersebut bersama tim anggaran pemerintah daerah sebelum proses penetapan APBD Tahun Anggaran 2027.(*)
