Paripurna DPRD Jambi, Al Haris Sampaikan Nota Keuangan RAPBD 2027 Rp4,02 Triliun

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Provinsi Jambi resmi menyampaikan Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2027 kepada DPRD Provinsi Jambi.

Penyampaian tersebut berlangsung dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Jambi di Ruang Utama Sidang Gedung DPRD Provinsi Jambi, Senin 5 Oktober 2026.

Gubernur Jambi Al Haris hadir langsung menyampaikan Nota Keuangan sekaligus Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2027.

Dalam rancangan tersebut, belanja daerah Provinsi Jambi pada 2027 direncanakan mencapai Rp4,021 triliun, sementara pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp3,95 triliun.

Penyampaian nota keuangan ini menjadi langkah awal pembahasan RAPBD 2027 antara Pemerintah Provinsi Jambi dan DPRD sebelum anggaran ditetapkan menjadi APBD.

Al Haris menjelaskan, RAPBD 2027 disusun berdasarkan kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS).

Pemerintah daerah menyusun rancangan tersebut dengan mempertimbangkan kondisi fiskal, kebutuhan pembangunan, mandatory spending, serta prinsip keberlanjutan anggaran.

Pendapatan daerah dalam RAPBD 2027 ditargetkan sebesar Rp3,95 triliun, meningkat Rp195,06 miliar atau 5,19 persen dibandingkan APBD murni 2026.

Dari target tersebut, Pendapatan Asli Daerah (PAD) diproyeksikan mencapai Rp2,054 triliun atau 51,97 persen.

Pajak daerah menjadi kontributor terbesar dengan target sekitar Rp1,68 triliun.

Sementara itu, pendapatan transfer dari pemerintah pusat ditargetkan mencapai Rp1,89 triliun atau 47,97 persen, naik sekitar 5,08 persen.

Adapun lain-lain pendapatan daerah yang sah ditargetkan sekitar Rp1,92 miliar. Pos tersebut menurun karena program hibah BioCF ISFL telah berakhir.

Dari sisi belanja, Pemprov Jambi merencanakan anggaran sebesar Rp4,021 triliun.

Belanja operasi menjadi komponen terbesar dengan alokasi sekitar Rp2,87 triliun atau 71,42 persen.

Kemudian belanja modal direncanakan sebesar Rp437,30 miliar atau 10,87 persen.

Pemprov Jambi juga menyiapkan belanja tidak terduga sebesar Rp31,73 miliar serta belanja transfer sekitar Rp680,15 miliar.

Dengan struktur pendapatan dan belanja tersebut, RAPBD 2027 mencatat defisit sekitar Rp68,45 miliar.

Pemerintah merencanakan defisit tersebut ditutup melalui Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp68,60 miliar.

Di hadapan DPRD, Al Haris menegaskan penyusunan RAPBD 2027 tetap berada dalam kerangka efisiensi.

Menurutnya, meski target APBD mengalami kenaikan, kapasitas fiskal Provinsi Jambi saat ini masih terbatas dibandingkan periode ketika APBD daerah pernah berada di atas Rp5 triliun.

“Dengan catatan bahwa kita masih dalam kondisi efisiensi. Walaupun ada kenaikan sedikit APBD kami, tapi itu masih dalam konteks efisiensi. Karena dulu APBD kita sampai 5 triliun lebih, sekarang ini hanya 4 triliun,” kata Al Haris.

Karena itu, ia meminta jajaran OPD mengubah orientasi kerja. Pemerintah tidak ingin keberhasilan program hanya diukur dari seberapa besar anggaran terserap.

Al Haris mendorong OPD memastikan setiap program menghasilkan manfaat yang dapat dirasakan masyarakat.

Ia juga meminta OPD lebih proaktif mencari sumber pembiayaan inovatif dan memperkuat kolaborasi dengan pemerintah pusat.

Al Haris mengatakan, program yang masuk dalam RAPBD 2027 telah diselaraskan dengan arah pembangunan dalam RPJMD Provinsi Jambi.

Dengan pendekatan tersebut, program yang masuk dalam APBD diharapkan tidak berjalan sendiri, tetapi menjadi bagian dari target pembangunan daerah.

“Sehingga setiap item, program-program yang ada di RPJMD kita itu bisa diwujudkan dalam rancangan APBD 2027,” ujarnya.

Menurut Al Haris, pembahasan bersama DPRD akan menjadi tahap penting untuk memastikan struktur anggaran tetap realistis sekaligus mampu menjawab kebutuhan pembangunan.

“Pada hari ini kami menyampaikan Nota Pengantar Rancangan APBD Murni 2027. Tentu kami mencoba untuk bagaimana memberikan usulan kepada Dewan, agar kiranya Dewan bisa membahas dengan tim anggaran kami bersama tim anggaran Dewan,” katanya.

Usai penyampaian dalam rapat paripurna, Al Haris menyerahkan secara simbolis buku Nota Keuangan dan Ranperda tentang APBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2027 kepada Ketua DPRD Provinsi Jambi Muhammad Hafiz Fattah.

Penyerahan tersebut menandai dimulainya tahapan pembahasan RAPBD 2027 antara pihak eksekutif dan legislatif.

Al Haris berharap proses pembahasan berjalan optimal sehingga anggaran yang nantinya disepakati dapat dikelola secara efektif.

“Inilah yang akan kami coba atur bersama dengan Dewan, sehingga sedemikian rupa, sehingga tepat sasaran, terukur dan berdampak untuk masyarakat,” pungkasnya.

Selanjutnya, DPRD Provinsi Jambi akan membahas dokumen RAPBD tersebut bersama tim anggaran pemerintah daerah sebelum proses penetapan APBD Tahun Anggaran 2027.(*)




Al Haris Sentil OPD Jambi: Jangan Lagi Kejar Serapan Anggaran, Utamakan Dampak

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Gubernur Jambi Al Haris mengubah tekanan terhadap jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) saat Pemerintah Provinsi Jambi mulai mengajukan Rancangan APBD 2027 kepada DPRD.

Al Haris meminta OPD tidak lagi menjadikan tingginya serapan anggaran sebagai satu-satunya ukuran keberhasilan.

Menurutnya, setiap rupiah dalam APBD harus menghasilkan program yang efektif, efisien, tepat sasaran, dan benar-benar memberi dampak terhadap kesejahteraan masyarakat.

Pesan tersebut disampaikan Al Haris saat mengikuti rapat paripurna DPRD Provinsi Jambi dengan agenda penyampaian Nota Keuangan Rancangan APBD (R-APBD) Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2027, Senin 5 Oktober 2026.

“Penyusunan RAPBD 2027 berpedoman pada tiga kebijakan utama, yaitu pendapatan daerah untuk mendukung ruang gerak perekonomian, belanja yang berkualitas, produktif dan prioritas, serta pembiayaan untuk memperkuat daya tahan dan pengendalian risiko defisit,” ujar Al Haris.

Ia juga meminta seluruh OPD lebih kreatif mencari sumber pembiayaan alternatif dan memperkuat kolaborasi dengan pemerintah pusat.

Menurut Al Haris, kondisi fiskal yang masih terbatas membuat pemerintah daerah tidak bisa hanya mengandalkan pola kerja konvensional.

Karena itu, inovasi menjadi salah satu kunci agar pembangunan tetap berjalan meski ruang fiskal pemerintah daerah belum sepenuhnya longgar.

Dalam Nota Keuangan yang disampaikan kepada DPRD, pendapatan daerah Provinsi Jambi pada RAPBD 2027 ditargetkan mencapai Rp3,95 triliun.

Target tersebut naik sekitar Rp195,06 miliar atau 5,19 persen dibandingkan APBD murni 2026.

Dari angka tersebut, Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditargetkan mencapai Rp2,054 triliun atau sekitar 51,97 persen dari total pendapatan.

Pajak daerah masih menjadi sumber terbesar PAD dengan target mencapai Rp1,68 triliun.

Sementara transfer dari pemerintah pusat diproyeksikan mencapai Rp1,89 triliun atau 47,97 persen, meningkat 5,08 persen.

Adapun pendapatan lain-lain yang sah ditargetkan sekitar Rp1,92 miliar. Pos ini mengalami penurunan seiring berakhirnya program hibah BioCF ISFL.

Di sisi belanja, Pemprov Jambi merencanakan anggaran sebesar Rp4,021 triliun.

Belanja tersebut terdiri atas belanja operasi sekitar Rp2,87 triliun, belanja modal Rp437,30 miliar, belanja tidak terduga Rp31,73 miliar, serta belanja transfer Rp680,15 miliar.

RAPBD 2027 mencatat defisit sekitar Rp68,45 miliar. Pemerintah merencanakan penutup defisit tersebut melalui Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) 2026 sekitar Rp68,60 miliar.

Al Haris mengatakan RAPBD 2027 tetap bergerak dalam koridor efisiensi.

Meskipun terdapat kenaikan dibandingkan APBD murni 2026, kapasitas anggaran Provinsi Jambi saat ini masih jauh di bawah kondisi ketika APBD daerah pernah menembus lebih dari Rp5 triliun.

“Dengan catatan bahwa kita masih dalam kondisi efisiensi. Walaupun ada kenaikan sedikit APBD kami, tapi itu masih dalam konteks efisiensi. Karena dulu APBD kita sampai 5 triliun lebih, sekarang ini hanya 4 triliun,” katanya.

Kondisi tersebut, menurut Al Haris, menuntut OPD mengubah cara berpikir dalam menjalankan program pembangunan.

Pemerintah tidak cukup hanya memastikan anggaran terserap. Setiap program harus memiliki hasil yang terukur dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Al Haris juga meminta OPD aktif mencari sumber pembiayaan inovatif, termasuk memperkuat kerja sama dengan pemerintah pusat.

Langkah tersebut dinilai penting agar keterbatasan APBD tidak menjadi penghambat pelaksanaan program prioritas daerah.

Al Haris memastikan program yang masuk dalam RAPBD 2027 tetap mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Jambi.

Dengan demikian, program yang memperoleh alokasi anggaran harus memiliki keterkaitan dengan target pembangunan daerah.

“Sehingga setiap item, program-program yang ada di RPJMD kita itu bisa diwujudkan dalam rancangan APBD 2027,” jelasnya.

Setelah nota keuangan disampaikan, pembahasan akan berlanjut bersama DPRD Provinsi Jambi.

Al Haris berharap pembahasan antara tim anggaran pemerintah daerah dan DPRD dapat menghasilkan APBD yang lebih terukur dan tepat sasaran.

“Inilah yang akan kami coba atur bersama dengan Dewan, sehingga sedemikian rupa, sehingga tepat sasaran, terukur dan berdampak untuk masyarakat,” tegasnya.

Pada rapat tersebut, Al Haris juga menyerahkan secara simbolis buku Nota Keuangan dan Ranperda tentang APBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2027 kepada Ketua DPRD Provinsi Jambi Muhammad Hafiz Fattah.

Tahapan pembahasan RAPBD 2027 selanjutnya akan menjadi ruang bagi eksekutif dan legislatif untuk menguji kembali prioritas belanja, kemampuan fiskal, serta efektivitas program sebelum APBD ditetapkan.(*)