SPBU Resmi Pertamina Diinspeksi Publik, Ini Cara Cek Takaran BBM

jugha PALEMBANG, SEPUCUKJAMBI.ID – Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel terus memperkuat transparansi layanan energi melalui program Edukasi Pantau SPBU.
Yakni, sebuah inisiatif yang memberikan pemahaman langsung kepada masyarakat.
Meliputi prosedur standar mutu dan takaran Bahan Bakar Minyak (BBM) di seluruh SPBU resmi Pertamina.
Melalui program ini, peserta diperkenalkan pada berbagai proses penting dalam pengelolaan BBM.
Mulai dari penerimaan BBM di SPBU, pengecekan kualitas dengan alat hydrometer, hingga pengujian akurasi pengisian melalui dispenser.
“Kami ingin konsumen mengetahui bahwa setiap tetes BBM yang mereka beli di SPBU resmi Pertamina telah melewati proses pengawasan ketat,” ungkap Rusminto Wahyudi, Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel.
Program ini menjadi bentuk komitmen Pertamina dalam menghadirkan pelayanan energi yang andal, berkualitas, dan transparan.
Program Pantau SPBU sudah tiga kali digelar di Palembang:
-
15 Mei 2025, di SPBU COCO Kenten (21.301.01): Melibatkan pelanggan MyPertamina dalam simulasi pengecekan dispenser dan kualitas BBM.
-
24 Juli 2025, di SPBU DODO Punti Kayu (24.301.111): Peserta diperkenalkan pada pengecekan segel mobil tangki dan sampling BBM.
-
16 September 2025, di SPBU COCO Plaju (21.302.04): Diikuti pelajar SMK Negeri 2 Palembang yang mempelajari pengawasan mutu BBM sejak dini.
Melalui sesi interaktif dan edukasi lapangan, peserta juga dapat melihat langsung prosedur operasional SPBU sesuai standar Pertamina.
Antusiasme peserta menjadi semangat bagi Pertamina untuk memperluas kegiatan edukasi serupa di berbagai wilayah lain di Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel).
Pertamina juga telah menyediakan materi edukatif melalui kanal resmi dan aplikasi MyPertamina untuk meningkatkan kesadaran konsumen.
“Kami ingin masyarakat tahu bahwa Pertamina berkomitmen menjaga kualitas dan takaran BBM, serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap layanan SPBU resmi,” tutup Rusminto.(*)