JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Anggota Komisi XII DPR RI, Rocky Candra, mengecam ketidaktegasan PetroChina dalam memenuhi janji Participating Interest (PI) sebesar 10% untuk Provinsi Jambi terkait Blok Jabung.
Hal ini disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Kepala SKK Migas, Joko Priyono, pada Kamis, 27 Februari 2024 lalu.
Rocky menilai janji PI yang telah tertunda selama bertahun-tahun harus segera direalisasikan tanpa ada lagi alasan yang menghambat.
“Saya ingin menegaskan pentingnya percepatan terkait PI 10% untuk Provinsi Jambi. Sebelumnya, alasan keterlambatan karena BUMD yang belum siap, namun pemerintah daerah sudah siap,” kata dia.
Baca juga: Breaking News: Jalan Jambi-Sumbar Via Bungo Putus
Baca juga: Sepekan Gas Melon di Tebo Sulit Dicari, Disperindag Tebo Pastikan Tetap Aman
“Bahkan, Menteri ESDM juga menyatakan bahwa ini akan segera diharmonisasi, tetapi hingga saat ini tidak ada hasil,” ujar Rocky Candra dalam forum tersebut.
Tak hanya mengenai PI 10%, Rocky juga menyoroti komitmen PetroChina terkait pemanfaatan gas 5 MMBTU yang seharusnya diserahkan kepada Pemkab Tanjab Timur untuk dikelola oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Komitmen ini sudah ada sejak 10 tahun lalu, namun hingga kini belum terealisasi.
“Selain PI 10%, saya juga ingin mempertanyakan pemanfaatan gas 5 MMBTU untuk Pemkab Tanjung Jabung Timur, yang sampai sekarang tidak terealisasi,” terangnya.
“BUMD Samudra Tanjab Timur ini juga tidak berjalan sesuai harapan. Seolah-olah, PetroChina hanya mengeruk kekayaan alam di daerah ini tanpa memberikan manfaat yang nyata untuk masyarakat,” tegas Rocky.
Rocky mendesak agar SKK Migas segera mengawasi dan memastikan PetroChina memenuhi komitmennya tersebut, karena sudah terlalu lama masyarakat Jambi menunggu realisasi yang tak kunjung datang.
“Perhatikan juga daerah penghasil, jangan hanya menarik keuntungan. Sudah 10 tahun terkait pemanfaatan gas ini, saya mohon agar SKK Migas membantu pengawalan supaya ini segera terealisasi,” tambahnya.
Selain itu, Rocky juga menyoroti penggunaan hutan lindung oleh PetroChina yang telah menjadi temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Temuan tersebut menunjukkan adanya kegiatan yang melibatkan dua sumur di kawasan hutan produksi, yaitu Tiung Utara 1 dan Tiung Utara 2, tanpa membayar Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
“Temuan BPK terkait pemakaian hutan lindung ini harus ditanggapi serius. Saya meminta SKK Migas untuk melakukan pengawalan agar pemerintah daerah, baik di Provinsi Jambi, Tanjab Timur, maupun Tanjab Barat, mendapatkan pendapatan asli daerah (PAD) yang layak dan dapat dinikmati oleh rakyat,” ujar Rocky.
Rocky berharap agar SKK Migas segera mengambil langkah konkret untuk menyelesaikan masalah ini dan memastikan bahwa, sumber daya alam di Provinsi Jambi dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat setempat.
Ia menekankan bahwa perusahaan asing seperti PetroChina seharusnya tidak hanya menguntungkan pihak asing, tetapi juga memberikan keuntungan bagi daerah penghasil yang memberikan kekayaan alam tersebut.
“Dengan adanya tekanan dari DPR, kami berharap PetroChina segera memenuhi kewajibannya terhadap Provinsi Jambi. Masyarakat harus merasakan manfaat langsung dari kekayaan alam yang ada di daerah mereka,” pungkas Rocky.(*)
Tinggalkan Balasan