Rencana Kenaikan UMK Jambi Tahun 2026: Walikota Maulana sebut Masih Tunggu Arahan Pusat, Ini yang Diharapkannya

JAMBI,  SEPUCUKJAMBI.ID – Wali Kota Jambi, Maulana, menegaskan bahwa pemerintah kota masih menunggu hasil perhitungan dari pemerintah pusat terkait Upah Minimum Kota (UMK) Jambi 2026.

Menurutnya, besaran UMK akan dipengaruhi oleh indikator ekonomi dan faktor-faktor klasik, namun hak-hak pekerja tetap menjadi prioritas.

“Kita masih menunggu perhitungan dari pusat, kemudian provinsi akan menetapkan. Yang penting, hak-hak pekerja harus terlindungi,” ujar Maulana.

Selain itu, Wali Kota Maulana memberikan tanggapan positif terkait pengukuhan Dewan Pengupahan Kota Jambi.

Menurutnya, keberadaan dewan ini penting untuk menjaga keseimbangan antara hak pekerja dan kepentingan pengusaha.

“Dengan pengukuhan ini, anggota dewan bekerja menjaga hubungan harmonis antara serikat pekerja dan pengusaha. Pengusaha tentu ingin investasi menguntungkan, tetapi hak-hak pekerja juga harus dijaga,” kata Maulana.

“Di sinilah peran LKS Trits untuk mengkomunikasikan agar semua pihak berjalan seimbang,” jelas Maulana.

Wali Kota Maulana juga menekankan peluang ekonomi yang muncul dari pembangunan beberapa sentra ekonomi baru dan rencana infrastruktur, termasuk flyover di Ciptol pada 2027.

“Kalau investasi masuk, lapangan pekerjaan terbuka, pengangguran bisa diturunkan, dan pertumbuhan ekonomi meningkat,” tambahnya.

Dengan pengukuhan Dewan Pengupahan dan rencana penyesuaian UMK, Maulana berharap hubungan pekerja-pengusaha tetap harmonis, investasi meningkat, dan kesejahteraan masyarakat Kota Jambi dapat terjaga.(*)