Redenominasi Rupiah Bisa Perangi Korupsi? Begini Penjelasannya

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Sepekan terakhir, wacana redenominasi Rupiah kembali menjadi sorotan media setelah Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa, memaparkan rencana tersebut kepada publik pada pertengahan November 2025.

Rencana ini dikonfirmasi pada Jumat, 14 November 2025, di Gedung Kemenkeu RI, Jakarta.

Purbaya menjelaskan bahwa, redenominasi Rupiah telah masuk dalam PMK karena sudah tercantum dalam Prolegnas Jangka Menengah 2025–2029 yang disetujui DPR dan Bank Indonesia.

“Jadi kami hanya menaruh di situ saja,” ujarnya.

Redenominasi merupakan penyederhanaan nominal mata uang dengan menghapus beberapa nol tanpa mengurangi nilai daya beli.

Contohnya, uang Rp1.000, Rp5.000, dan Rp10.000 akan diubah menjadi Rp1, Rp5, dan Rp10.

Tujuan utamanya adalah menyederhanakan nominal uang, mempermudah transaksi, memperkuat kredibilitas Rupiah, dan meningkatkan efisiensi sistem pembayaran.

Selain manfaat tersebut, redenominasi juga berpotensi meningkatkan transparansi aliran uang, termasuk uang-uang gelap.

Tokoh publik Benny Batara Hutabarat, atau yang dikenal sebagai Bennix di sosial media, menyoroti hal ini melalui kanal YouTube-nya.

Bennix berpendapat bahwa, penyederhanaan nominal uang akan memaksa uang tunai besar milik koruptor untuk ditukarkan melalui bank.

Hal ini membuat aliran uang lebih transparan, dan sebagian uang gelap berpotensi kembali ke kas negara.

“Selain itu, sistem pembayaran dan pencatatan keuangan yang lebih efisien akan mengurangi peluang praktik ilegal,” kata dia.

Dengan redenominasi, uang tunai pecahan besar yang selama ini disembunyikan oleh koruptor harus diganti dengan pecahan baru yang lebih kecil.

Hal ini akan mempersulit koruptor untuk menyimpan uang gelap dalam jumlah besar.

Meski begitu, implementasi redenominasi akan menghadapi tantangan, mengingat tingginya praktik korupsi di Indonesia.

Namun, upaya ini tetap memberi harapan untuk memperkuat transparansi dan efisiensi sistem keuangan nasional.

Hanya waktu yang akan menunjukkan seberapa besar dampak positif dari rencana redenominasi Rupiah bagi masyarakat dan perekonomian Indonesia.(*)