MUARABUNGO, SEPUCUKJAMBI.ID – Pengangkatan CPNS untuk formasi tahun 2024 mengalami penundaan. Hal ini disebabkan oleh sejumlah daerah yang belum menyelesaikan proses penginputan Nomor Induk Pegawai (NIP) dan pelaksanaan Surat Keputusan Bersyarat (SKB).
Penundaan ini bertujuan untuk memastikan seluruh data administrasi terverifikasi dengan akurat sebelum proses pengangkatan dilanjutkan pada Oktober 2025.
Kepala BKPSDMD Kabupaten Bungo, Wahyu Sarjono mengungkapkan bahwa, keputusan penundaan diambil setelah mengikuti rapat virtual dengan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) pada 11 Maret 2024.
“Rapat Zoom Meeting yang kami lakukan bersama BKN dan Kemenpan RB menghasilkan keputusan untuk menunda pengangkatan CPNS 2024. Beberapa daerah masih belum menyelesaikan penginputan NIP dan SKB, yang merupakan bagian krusial dalam memastikan transparansi dan integritas proses ini,” ujar Wahyu Sarjono.
Ia menjelaskan bahwa penundaan ini merupakan langkah preventif untuk menghindari kesalahan administratif yang bisa merugikan calon CPNS.
Oleh karena itu, pengangkatan yang awalnya dijadwalkan pada April 2025, kini ditunda hingga 1 Oktober 2025.
Wahyu menegaskan pentingnya penyelesaian administrasi oleh masing-masing daerah untuk memastikan proses seleksi CPNS berjalan tertib dan sesuai dengan standar yang ditetapkan.
“Keakuratan data dan administrasi sangat penting dalam proses ini. Penundaan ini untuk memastikan setiap detail diperiksa dengan seksama,” katanya.
Ia juga memberikan harapan kepada para calon CPNS yang telah lulus seleksi agar tetap sabar. Meskipun pelantikan ditunda, Wahyu memastikan tidak ada pembatalan seleksi.
“Tidak perlu khawatir, bagi mereka yang sudah lulus seleksi, tidak ada pembatalan. Hanya proses pelantikannya yang harus ditunda,” jelas Wahyu.
Dengan adanya penundaan ini, pemerintah daerah diminta untuk segera menyelesaikan proses administrasi yang tertunda.
Hal ini bertujuan agar pengangkatan CPNS dapat berjalan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan pada Oktober 2025.
Pemerintah berharap agar seluruh pihak terkait dapat mematuhi prosedur dan memastikan semua dokumen administrasi CPNS selesai dengan benar.(*)
Tinggalkan Balasan