Polda Jambi Selidiki Laporan Dugaan Pemalsuan Dokumen oleh Yayasan Pengelola MBG

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Polda Jambi tengah menindaklanjuti laporan yang diajukan sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) terhadap tiga yayasan yang mengelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Provinsi Jambi.

Kepala Bidang Humas Polda Jambi, Kombes Pol Erlan Munaji, membenarkan bahwa laporan tersebut saat ini masih dalam tahap penyelidikan oleh Ditreskrimum Polda Jambi.

“Kasus ini masih dalam proses penyelidikan yang dilakukan Ditreskrimum Polda Jambi,” ujar Erlan, Senin 15 Juni 2026.

Sebelumnya, kuasa hukum pelapor, Ramos Hutabarat, mengungkapkan sedikitnya 11 mitra SPPG mengaku dirugikan oleh Yayasan Nuansa Mitra Sejati yang dilaporkan dalam perkara tersebut.

Menurut Ramos, laporan yang disampaikan ke pihak kepolisian berkaitan dengan dugaan pemalsuan sejumlah dokumen yang digunakan yayasan dalam proses administrasi program MBG.

“Ada beberapa surat dan dokumen yang diduga dipalsukan oleh salah satu yayasan. Salah satunya merupakan dokumen yang berkaitan dengan kepemilikan fasilitas dapur,” kata Ramos.

Ia menjelaskan, dalam dokumen yang diajukan kepada Badan Gizi Nasional (BGN), pihak yayasan disebut mengklaim sebagai pemilik penuh fasilitas dapur SPPG.

Termasuk bangunan dan seluruh sarana pendukung operasional.

Padahal, lanjutnya, fasilitas tersebut merupakan aset milik pengelola dapur yang menjadi mitra program MBG, bukan milik yayasan.

“Dalam dokumen yang dilaporkan, yayasan menyatakan fasilitas dapur merupakan miliknya. Sementara berdasarkan fakta yang kami miliki, aset tersebut adalah milik pengelola dapur,” ujarnya.

Ramos menambahkan, 11 dapur SPPG yang didampinginya saat ini berada di bawah naungan tiga yayasan berbeda yang disebut masih memiliki hubungan keluarga.

Ia menyebut salah satu pihak yang terlibat merupakan seorang anggota kepolisian aktif yang menjabat sebagai ketua di tiga yayasan tersebut.

Sementara anggota keluarga lainnya menduduki posisi pengurus yayasan.

“Mereka masih satu keluarga dan mengelola tiga yayasan. Kami mempertanyakan bagaimana anggota polisi aktif maupun aparatur sipil negara yang masih aktif dapat terlibat dalam pengelolaan yayasan tersebut,” katanya.

Akibat dugaan pemalsuan dokumen tersebut, Ramos menilai sejumlah dapur SPPG tidak tercatat secara resmi sebagai mitra program.

Kondisi itu, menurutnya, berdampak pada minimnya transparansi terkait pengelolaan dan penyaluran anggaran yang berasal dari pemerintah.

“Program Makan Bergizi Gratis merupakan program prioritas nasional. Sebagai pemilik dapur dan mitra pelaksana, kami juga ingin memastikan pengawasan terhadap penggunaan anggaran serta pelaksanaan program berjalan secara transparan,” pungkasnya.(*)