Perkuat Kepedulian Sosial, Wali Kota Jambi Salurkan Santunan Bagi Anak Yatim dan Prasejahtra

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M, bersama BAZNAS Kota Jambi menyalurkan santunan langsung kepada anak-anak kurang mampu dan yatim piatu di Rumah Singgah Gerakan Muda Relawan Bina Demokrasi (REBIDSI), Jumat (03/04/2026).

Lokasi kegiatan berada di Jalan Sunan Giri RT 36, Perumahan Guru No. 4 Gang 1, Kelurahan Simpang III Sipin, Kecamatan Kota Baru.

Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kota Jambi untuk memperkuat kepedulian sosial sekaligus mendukung pendidikan anak-anak dari keluarga prasejahtera.

Bantuan Tidak Hanya Materi, Tapi Pendidikan

Wali Kota Jambi menegaskan bahwa bantuan yang diberikan tidak sekadar berupa materi, melainkan juga pembinaan pendidikan, baik umum maupun keagamaan.

“Kami hadir untuk memberikan perhatian kepada anak-anak kita, khususnya yang berada di rumah singgah, anak-anak kurang mampu, dan anak yatim. Mari kita tingkatkan kepedulian bersama agar mereka mendapatkan pendidikan yang baik,” ujar Wali Kota Maulana.

Sementara itu, Wakil Ketua I BAZNAS Kota Jambi, Fakhrudin, menyampaikan bahwa penyaluran santunan merupakan bagian dari program “Jambi Kota Peduli”.

Kali ini sebanyak 34 paket bantuan diserahkan, masing-masing senilai Rp300.000, dengan total dana Rp10.200.000, yang berasal dari infak masyarakat Kota Jambi.

“Bantuan ini melalui proses verifikasi ketat agar tepat sasaran. Program lanjutan juga sedang dipersiapkan menjelang tahun ajaran baru, termasuk perlengkapan sekolah, pembayaran tunggakan, dan bantuan berobat,” tambah Fakhrudin.

Rumah Singgah REBIDSI: Pusat Pendidikan dan Pembinaan Sosial

Pengelola Rumah Singgah REBIDSI, Hermiati, menyebutkan kegiatan saat ini melibatkan 22 anak yatim dan yatim piatu, termasuk 3 anak penghafal Al-Qur’an dan 3 mualaf.

Anak-anak tersebut aktif dalam kegiatan keagamaan di masjid selama Ramadan yang tersebar di enam kecamatan Kota Jambi.

Selain santunan, program ini mendukung pemberantasan buta aksara Al-Qur’an dan wajib belajar 12 tahun, serta mengembangkan kegiatan sosial seperti rumah singgah, pendampingan lansia, dan pemberdayaan UMKM.

Organisasi ini berdiri sejak 2015 dan memiliki badan hukum resmi sejak 2017.

Ke depan, REBIDSI berencana membangun rumah singgah terpadu yang juga menjadi pusat produksi dan pemasaran UMKM serta pembinaan sosial untuk masyarakat terdampak KDRT dan anak terlantar.

Sinergi Pemerintah dan Masyarakat untuk Masa Depan Generasi Muda

Kegiatan ini menjadi bukti nyata sinergi antara Pemerintah Kota Jambi, BAZNAS, dan masyarakat dalam meningkatkan kepedulian sosial demi masa depan anak-anak yang lebih baik, sejalan dengan visi “Kota Jambi Bahagia”.(*)