Pengemudi Pajero yang Tabrak Pagar Mapolda Jambi Jalani Observasi Kejiwaan

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Kepolisian Daerah Jambi terus memantau perkembangan kasus kecelakaan lalu lintas yang melibatkan seorang pengemudi mobil Pajero menabrak pagar Mapolda Jambi.

Penyidik memastikan proses hukum berjalan dan penetapan tersangka akan dilakukan setelah proses medis rampung.

Meski demikian, pemeriksaan terhadap pengemudi sebagai calon tersangka belum bisa dilakukan karena yang bersangkutan sedang menjalani observasi kejiwaan di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Jambi.

Langkah ini dilakukan berdasarkan rekomendasi Tim Asesmen Terpadu (TAT), yang melibatkan BNNP, Kejaksaan, Polri, serta dokter ahli, untuk memastikan kondisi psikologis pengemudi.

“Kondisi pengemudi sedang diamati di RSJ Jambi selama kurang lebih 14 hari, tergantung hasil perkembangan. Saat ini observasi baru berjalan tiga hari,” jelas Kombes Pol Erlan Munaji, Kabid Humas Polda Jambi.

Sementara itu, proses penyidikan tetap berjalan dengan menggunakan metode scientific investigation melalui Traffic Accident Analysis (TAA).

Teknologi ini memungkinkan penyidik merekonstruksi kecelakaan secara digital, dari awal hingga akhir, sehingga kronologi kejadian dapat dipastikan secara ilmiah.

“Metode TAA membantu kami melihat secara jelas bagaimana kecelakaan terjadi. Data ini menjadi bagian penting dalam pembuktian hukum,” tambah Erlan.

Selain aspek hukum, polisi juga menekankan penyelesaian secara kemanusiaan, dengan memfasilitasi mediasi antara korban dan keluarga pengemudi untuk membahas proses ganti rugi.

Penyidik menegaskan seluruh proses dilakukan secara profesional, transparan, dan berhati-hati, sambil menunggu hasil observasi medis pengemudi yang menjadi bagian penting kelanjutan kasus ini.(*)