Pendaftaran MagangHub Kemnaker 2026 Masih Dibuka, Peserta Dapat Uang Saku hingga Sertifikasi BNSP

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) masih membuka pendaftaran Program Pemagangan Nasional (MagangHub) Angkatan II Batch 1 Tahun 2026 hingga 28 Juli 2026.

Program ini ditujukan bagi lulusan perguruan tinggi dan pendidikan profesi yang ingin memperoleh pengalaman kerja sekaligus meningkatkan kompetensi sebelum memasuki dunia kerja.

Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (Binalavotas) Kemnaker, Darmawansyah, mengatakan MagangHub menjadi salah satu program strategis pemerintah untuk meningkatkan daya saing sumber daya manusia Indonesia.

“Kami mengajak lulusan perguruan tinggi dan pendidikan profesi yang memenuhi persyaratan untuk memanfaatkan kesempatan ini. MagangHub menjadi sarana memperoleh pengalaman kerja, meningkatkan kompetensi, dan memperkuat kesiapan memasuki dunia kerja,” ujar Darmawansyah dalam keterangan resminya, Rabu 22 Juli 2026.

Menurutnya, Program MagangHub Angkatan II Batch 1 merupakan bagian dari target 150.000 peserta sepanjang 2026 yang dibagi dalam tiga batch, masing-masing berkuota 50.000 peserta.

Jadwal Seleksi MagangHub 2026

Setelah pendaftaran ditutup pada 28 Juli 2026, Kemnaker akan melanjutkan proses seleksi sesuai jadwal berikut:

  • Pendaftaran: hingga 28 Juli 2026
  • Seleksi peserta: 29 Juli–5 Agustus 2026
  • Penetapan peserta: 6 Agustus 2026
  • Pengumuman hasil seleksi: 7 Agustus 2026
  • Pelaksanaan magang dimulai: 10 Agustus 2026
  • Kick Off MagangHub Angkatan II Batch 1: 11 Agustus 2026

Peserta Berhak Mengikuti Sertifikasi BNSP

Pada pelaksanaan tahun ini, Kemnaker menghadirkan sejumlah penyempurnaan program, salah satunya memberikan kesempatan kepada seluruh peserta untuk mengikuti uji sertifikasi kompetensi Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) setelah menyelesaikan masa magang.

Sertifikat kompetensi tersebut diharapkan menjadi nilai tambah yang dapat meningkatkan peluang peserta memperoleh pekerjaan.

Selain itu, program kini juga terbuka bagi lulusan pendidikan profesi, seperti profesi kesehatan, pendidikan, akuntansi, teknik, dan bidang profesi lainnya.

Menurut Darmawansyah, kebijakan tersebut disusun untuk mengakomodasi kebutuhan lulusan profesi yang memerlukan pengalaman praktik sebelum memasuki dunia kerja secara penuh.

Dapat Uang Saku dan BPJS Ketenagakerjaan

Selama mengikuti program selama enam bulan, peserta akan memperoleh sejumlah fasilitas, di antaranya:

  • Uang saku sesuai Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) lokasi magang.
  • Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan yang meliputi Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK).
  • Jaminan Kematian (JKM).
  • Pendampingan mentor sesuai kurikulum.
  • Kesempatan mengikuti sertifikasi kompetensi BNSP.

Kemnaker juga memperkuat pengawasan pelaksanaan program melalui koordinasi dengan dinas ketenagakerjaan di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota guna memastikan peserta memperoleh lingkungan kerja yang aman, sehat, dan mendukung proses pembelajaran.

Petunjuk teknis terbaru juga mengatur pelaksanaan magang bagi perusahaan yang menerapkan sistem kerja enam hari dalam sepekan, termasuk pengaturan jam kerja, waktu istirahat, cuti bersama, hari libur nasional, hingga mekanisme pengunduran diri peserta.

Masyarakat yang berminat dapat melihat persyaratan lengkap dan melakukan pendaftaran melalui platform resmi MagangHub Kemnaker.(*)