Kasus Tewasnya Brigadir EWS, Polda Jambi Tetapkan 6 Tersangka, Lima Anggota Polri

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Kepolisian Daerah (Polda) Jambi menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan penganiayaan yang mengakibatkan meninggalnya anggota Polri, Brigadir Brigadir Eko Winarno (EWS), di wilayah hukum Polres Tanjung Jabung Timur.

Dari enam tersangka tersebut, lima merupakan anggota Polri dan satu lainnya warga sipil.

Perkembangan terbaru penanganan perkara itu disampaikan Kepala Bidang Humas Polda Jambi, Kombes Pol. Erlan Munaji, dalam konferensi pers di Media Center Bidhumas Polda Jambi, Senin 27 Juli 2026.

Menurut Erlan, penyidikan dilakukan oleh Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jambi bersama Satreskrim Polres Tanjung Jabung Timur.

Setelah serangkaian penyelidikan, penyidik meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan sebelum akhirnya menetapkan para tersangka melalui gelar perkara.

“Pada hari Sabtu, penyidik telah menetapkan enam orang sebagai tersangka. Lima di antaranya anggota Polri dan satu orang merupakan warga sipil. Masing-masing memiliki peran yang berbeda dalam perkara ini,” ujarnya.

Penyidik, lanjut Erlan, telah memeriksa sejumlah saksi, mengumpulkan alat bukti, dan melakukan pendalaman sebelum mengambil keputusan hukum terhadap para tersangka.

Dalam perkara tersebut, penyidik menerapkan Pasal 466 KUHP tentang tindak pidana penganiayaan serta Pasal 21 KUHP mengenai turut serta, dengan penerapan pasal yang disesuaikan berdasarkan dugaan peran masing-masing tersangka.

Polda Jambi juga memastikan proses penanganan perkara mendapat pendampingan dan pengawasan dari Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Polri, Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri, serta Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

Keterlibatan ketiga unsur tersebut disebut sebagai langkah untuk memastikan penyidikan berjalan sesuai prosedur dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Kami mendapatkan asistensi dari Itwasum Polri, Divpropam Polri, dan Bareskrim Polri agar proses penanganan perkara berlangsung secara profesional, transparan, dan akuntabel,” kata Erlan.

Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno Halomoan Siregar, melalui Kabid Humas, menegaskan seluruh pihak yang terbukti terlibat akan diproses sesuai ketentuan hukum.

Ia juga memastikan penyidikan akan dilakukan secara objektif dengan mengedepankan fakta dan alat bukti.

Selain proses pidana, penyidik Ditreskrimum Polda Jambi bersama Bidang Propam Polda Jambi masih terus mendalami dugaan keterlibatan masing-masing tersangka, termasuk kemungkinan perkembangan baru dalam perkara tersebut.

Polda Jambi menegaskan akan menyampaikan setiap perkembangan penting kepada publik sesuai tahapan penyidikan yang berlangsung, sembari tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah hingga adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.(*)




Jangan Salah Jam Jemput! Ini Jadwal Kedatangan Pesawat di Bandara Sultan Thaha Jambi Hari Ini

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Bandara Sultan Thaha Jambi dijadwalkan menerima delapan penerbangan kedatangan pada hari ini, Selasa 28 Juli 2026.

Pesawat yang mendarat berasal dari Jakarta dan Batam, dengan jadwal kedatangan yang tersebar mulai pagi hingga malam hari.

Bagi masyarakat yang akan menjemput keluarga, kerabat, maupun rekan kerja, disarankan untuk mengecek jadwal kedatangan sebelum menuju bandara guna menghindari perubahan waktu akibat faktor operasional maskapai maupun cuaca.

Berdasarkan jadwal operasional, terdapat enam penerbangan dari Jakarta dan dua penerbangan dari Batam.

Jadwal Kedatangan Pesawat Bandara Sultan Thaha Jambi Hari Ini

Rute Batam (Bandara Internasional Hang Nadim)

  • 13.00 WIB – Super Air Jet IU 2973
  • 17.30 WIB – Super Air Jet IU 973

Rute Jakarta (Bandara Internasional Soekarno-Hatta)

Pagi Hari

  • 08.25 WIB – Citilink QG 960
  • 10.20 WIB – Batik Air ID 6804
  • 10.25 WIB – Garuda Indonesia GA 126

Siang Hari

  • 11.25 WIB – Super Air Jet IU 842

Sore hingga Malam

  • 17.00 WIB – Citilink QG 964
  • 18.40 WIB – Batik Air ID 6806

Tips Sebelum Menjemput Penumpang

Calon penjemput disarankan memantau status penerbangan melalui aplikasi resmi maskapai atau layanan informasi bandara karena jadwal dapat berubah sewaktu-waktu.

Selain itu, sebaiknya tiba di area kedatangan sekitar 30 menit sebelum estimasi pesawat mendarat agar proses penjemputan lebih nyaman.

Gunakan area parkir dan titik pick-up yang telah disediakan pihak Bandara Sultan Thaha Jambi agar arus kendaraan tetap tertib dan tidak menimbulkan kemacetan di area terminal.

Perlu diketahui, seluruh jadwal penerbangan dapat berubah sesuai kebijakan maskapai maupun kondisi operasional di bandara.(*)




Tirta Mayang Bangun Sinergi dengan Polresta Jambi, Fokus Tingkatkan Pelayanan Air Bersih

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Direktur Utama Perumda Tirta Mayang Kota Jambi, Arianto, S.T., melakukan kunjungan silaturahmi ke Polresta Jambi dan bertemu dengan Kapolresta Jambi, Kombes Pol. Ananto Herlambang, S.I.K., M.M., Senin 27 Juli 2026.

Pertemuan tersebut menjadi ajang mempererat hubungan kelembagaan sekaligus menyampaikan ucapan selamat kepada Kombes Pol. Ananto Herlambang atas amanah barunya sebagai Kapolresta Jambi.

Di sisi lain, kedua pihak juga membahas pentingnya memperkuat sinergi dalam mendukung pelayanan publik di Kota Jambi.

Dalam kunjungan itu, Arianto didampingi Direktur Administrasi dan Keuangan Perumda Tirta Mayang, Andri Susanto, S.Kom.

Sementara Kapolresta Jambi didampingi Kabag Log Polresta Jambi, Kompol F. Marpaung, S.H., S.I.K., M.M.

Suasana pertemuan berlangsung hangat dan penuh keakraban. Selain membangun komunikasi antarlembaga, diskusi juga menyoroti pentingnya kolaborasi dalam menciptakan pelayanan yang semakin berkualitas bagi masyarakat.

Kapolresta Jambi menegaskan bahwa ketersediaan air bersih merupakan kebutuhan dasar yang sangat penting.

Karena itu, kualitas pelayanan kepada masyarakat harus terus dijaga agar distribusi air bersih tetap berjalan optimal, aman, dan memenuhi standar.

Menanggapi hal tersebut, Perumda Tirta Mayang menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada pelanggan.

Perusahaan juga berupaya memastikan air bersih yang didistribusikan tetap memenuhi standar mutu, sekaligus memperkuat koordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk Polresta Jambi.

Direktur Utama Perumda Tirta Mayang, Arianto, menyampaikan apresiasi atas sambutan yang diberikan Kapolresta Jambi.

Menurutnya, hubungan baik yang telah terjalin diharapkan semakin kuat melalui kolaborasi yang konstruktif demi mendukung pelayanan publik yang profesional, aman, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Sinergi antarlembaga menjadi bagian penting dalam mewujudkan pelayanan publik yang semakin baik. Kami berharap kerja sama yang telah terjalin dapat terus ditingkatkan untuk mendukung pelayanan air bersih yang optimal bagi masyarakat Kota Jambi,” ujar Arianto.(*)




Angin Puting Beliung Rusak Puluhan Rumah di Kerinci, BPBD Masih Lakukan Pendataan

KERINCI, SEPUCUKJAMBI.ID – Angin puting beliung menerjang dua desa di Kecamatan Siulak, Kabupaten Kerinci, Senin 27 Juli 2026 lalu, sekitar pukul 18.30 WIB atau bertepatan dengan waktu Magrib.

Peristiwa ini mengakibatkan puluhan rumah warga mengalami kerusakan dan membuat masyarakat panik.

Dua wilayah yang terdampak yakni Desa Tutung Bungkuk dan Desa Koto Rendah. Kencangnya terpaan angin menyebabkan sejumlah atap rumah beterbangan, sementara beberapa pohon dilaporkan tumbang.

Rekaman video yang beredar di media sosial memperlihatkan detik-detik angin puting beliung melanda permukiman warga.

Dalam video tersebut tampak atap rumah terlepas dan terbang terbawa angin, sementara warga berusaha menyelamatkan diri dan mengamankan anggota keluarganya.

Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kerinci, Awang Syujandi, membenarkan peristiwa tersebut.

Menurutnya, hasil pendataan sementara menunjukkan sedikitnya 22 rumah mengalami kerusakan di Desa Tutung Bungkuk, sedangkan 8 rumah rusak di Desa Koto Rendah.

“Data sementara, rumah yang terdampak di Desa Tutung Bungkuk sebanyak 22 unit, sedangkan di Desa Koto Rendah sebanyak 8 unit. Pendataan masih terus dilakukan,” ujar Awang.

Ia menjelaskan, karena bencana terjadi saat waktu Magrib, proses asesmen belum dapat dilakukan secara menyeluruh.

Petugas BPBD bersama unsur terkait masih berada di lokasi untuk melakukan pendataan serta memastikan kondisi warga terdampak.

“Kejadiannya sekitar pukul 18.30 WIB, sehingga hingga malam ini tim masih melakukan pendataan di lapangan. Kemungkinan besok data final sudah dapat diketahui,” katanya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada laporan mengenai korban jiwa maupun korban luka akibat peristiwa tersebut.

BPBD Kabupaten Kerinci masih terus melakukan pendataan terhadap dampak kerusakan serta kebutuhan warga yang terdampak angin puting beliung.(*)




Korupsi APBDes Sungai Pandan Terbongkar, Dua Tersangka Ditahan Kejari Tebo

MUARATEBO, SEPUCUKJAMBI.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tebo resmi menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Desa Sungai Pandan, Kecamatan Rimbo Ulu, Kabupaten Tebo, Tahun Anggaran 2023 dan 2024.

Kedua tersangka masing-masing berinisial AF, yang saat itu menjabat sebagai Kepala Desa Sungai Pandan, serta PW, yang bertugas sebagai Kaur Keuangan atau Bendahara Desa.

Keduanya langsung ditahan selama 20 hari ke depan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Muara Tebo, terhitung mulai 27 Juli 2026, untuk kepentingan proses penyidikan lanjutan.

Kepala Kejaksaan Negeri Tebo, Dr. Abdurrahman, mengatakan penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengantongi alat bukti yang dinilai cukup sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Tim penyidik Kejaksaan Negeri Tebo telah menetapkan dua tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan APBDes Desa Sungai Pandan Tahun Anggaran 2023 dan 2024. Keduanya juga dilakukan penahanan untuk kepentingan penyidikan,” ujarnya kepada wartawan.

Perkara tersebut berawal dari laporan masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti melalui mekanisme koordinasi antara Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan Aparat Penegak Hukum (APH), sebagaimana diatur dalam Nota Kesepahaman antara Kementerian Dalam Negeri, Kepolisian RI, dan Kejaksaan RI Tahun 2023.

Dalam proses koordinasi itu ditemukan indikasi penyimpangan pengelolaan keuangan desa.

Namun, karena hasil temuan tersebut tidak ditindaklanjuti oleh pemerintah desa hingga batas waktu yang telah ditentukan, Kejari Tebo kemudian meningkatkan penanganan perkara ke tahap penyidikan.

Hasil penyidikan mengungkap dugaan adanya sejumlah penyimpangan dalam pengelolaan APBDes.

Penyidik menduga kedua tersangka mengelola anggaran tidak sesuai ketentuan, membuat dokumen Surat Pertanggungjawaban (SPJ) yang tidak menggambarkan kondisi sebenarnya, serta menggunakan dana desa yang diduga tidak sesuai dengan peruntukannya.

Dalam mengusut perkara ini, penyidik telah memeriksa sedikitnya 85 orang saksi dan menyita 378 dokumen yang dijadikan barang bukti.

Selain itu, penyidik juga menyita uang tunai sebesar Rp245 juta yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

Menurut Kejari Tebo, hasil ekspose bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Jambi memperkirakan kerugian keuangan negara akibat dugaan korupsi tersebut mencapai sekitar Rp1,16 miliar.

“Dalam proses penyidikan, tim telah memeriksa 85 saksi, menyita 378 barang bukti serta uang tunai Rp245 juta,” kata dia.

“Berdasarkan hasil ekspose bersama BPKP Perwakilan Provinsi Jambi, nilai kerugian keuangan negara diperkirakan mencapai sekitar Rp1,16 miliar,” kata Abdurrahman.

Kejari Tebo menegaskan proses hukum akan terus berjalan secara profesional, objektif, transparan, dan akuntabel.

Penanganan perkara juga dilakukan dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah hingga terdapat putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.(*)




Cek Sebelum ke Bandara! Jadwal Penerbangan Sultan Thaha Jambi Selasa 28 Juli 2026 Lengkap

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Bandara Sultan Thaha Jambi melayani sembilan penerbangan keberangkatan pada hari ini, Selasa 28 Juli 2026.

Mayoritas penerbangan menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Jakarta, sementara satu penerbangan melayani rute Batam.

Bagi masyarakat yang akan bepergian menggunakan transportasi udara, mengecek jadwal penerbangan lebih awal penting dilakukan agar tidak terlambat menuju bandara.

Berdasarkan jadwal operasional, terdapat delapan penerbangan menuju Jakarta dan satu penerbangan menuju Batam.

Jadwal Penerbangan Bandara Sultan Thaha Jambi Hari Ini

Rute Batam

  • 09.00 WIB – Super Air Jet IU 974 tujuan Bandara Internasional Hang Nadim, Batam.

Rute Jakarta (Bandara Soekarno-Hatta)

Pagi Hari

  • 06.00 WIB – Batik Air ID 6807
  • 08.55 WIB – Citilink QG 961

Siang Hari

  • 11.00 WIB – Batik Air ID 6805
  • 11.10 WIB – Garuda Indonesia GA 127
  • 12.05 WIB – Super Air Jet IU 843

Sore hingga Malam

  • 16.00 WIB – Super Air Jet IU 841
  • 17.30 WIB – Citilink QG 965
  • 18.15 WIB – Super Air Jet IU 847

Pihak bandara mengimbau seluruh calon penumpang agar datang minimal dua jam sebelum jadwal keberangkatan, terutama pada jam-jam sibuk di pagi hari.

Selain itu, penumpang juga disarankan melakukan check-in secara online melalui aplikasi atau situs resmi masing-masing maskapai untuk mempercepat proses keberangkatan.

Pastikan dokumen perjalanan seperti KTP, SIM, paspor (jika diperlukan), serta tiket atau boarding pass telah dipersiapkan sebelum menuju Bandara Sultan Thaha Jambi agar perjalanan berlangsung lebih nyaman dan lancar.

Redaksi: Data jadwal dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti kebijakan operasional maskapai dan otoritas bandara. Pastikan untuk selalu memantau informasi terbaru dari pihak maskapai.(*)




Kemas Faried Tinjau Kolam Retensi Pall V, Proyek Rp144 Miliar Diyakini Jadi Solusi Banjir Kota Jambi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, memastikan pembangunan kolam retensi di kawasan Pall V, Kecamatan Kota Baru, berjalan sesuai target.

Proyek yang dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) senilai Rp144 miliar itu diproyeksikan mampu mengurangi risiko banjir hingga sekitar 60 persen di wilayah yang selama ini menjadi langganan genangan.

Pernyataan tersebut disampaikan Kemas Faried saat meninjau langsung progres pembangunan kolam retensi bersama Wali Kota Jambi dan jajaran terkait, Minggu 27 Juli 2026.

Menurutnya, proyek pengendalian banjir tersebut merupakan solusi jangka panjang untuk mengatasi persoalan banjir yang selama bertahun-tahun terjadi di Kecamatan Kota Baru dan kawasan sekitarnya.

“Ini merupakan salah satu solusi jangka panjang untuk mengurangi banjir, terutama di wilayah Kecamatan Kota Baru,” kata dia.

“Tadi kami melihat langsung progresnya dan alhamdulillah pekerjaan berjalan sesuai target. Ke depan, pembangunan ini akan terus dipantau agar penyelesaiannya tepat waktu,” ujar Kemas Faried.

Selain berfungsi sebagai infrastruktur pengendali banjir, kawasan kolam retensi juga dirancang menjadi ruang publik yang dapat dimanfaatkan masyarakat.

Rencana pengembangan kawasan itu mencakup pembangunan jogging track, ruang terbuka hijau, hingga area wisata yang diharapkan mampu menggerakkan aktivitas ekonomi masyarakat sekitar.

“Nantinya tidak hanya berfungsi mengurai banjir, tetapi juga akan dilengkapi kawasan wisata, jogging track, dan ruang terbuka yang dapat dimanfaatkan masyarakat,” jelasnya.

“Dampaknya tentu akan menyentuh sektor ekonomi kerakyatan karena kawasan ini berpotensi menjadi destinasi baru di Kota Jambi,” katanya.

Kemas Faried turut mengapresiasi sinergi antara Pemerintah Kota Jambi, Pemerintah Provinsi Jambi, dan pemerintah pusat dalam merealisasikan proyek strategis tersebut.

Menurutnya, kolaborasi lintas pemerintah menjadi faktor penting karena pembangunan kolam retensi membutuhkan anggaran besar serta dukungan dalam proses pembebasan lahan.

“Ini merupakan bentuk kolaborasi yang sangat baik antara pemerintah kota, provinsi, dan pusat,” sebutnya.

“Anggaran pembangunannya berasal dari APBN sebesar Rp144 miliar, sementara proses pembebasan lahan dilakukan secara bersama-sama oleh pemerintah kota, provinsi, dan pusat,” jelasnya.

Ia berharap seluruh tahapan pembangunan dapat diselesaikan sesuai jadwal sehingga manfaat kolam retensi dapat segera dirasakan masyarakat, baik dalam mengurangi banjir maupun meningkatkan kualitas lingkungan dan pertumbuhan ekonomi.

“Kami mohon doa dari seluruh masyarakat Kota Jambi agar pembangunan ini diberikan kemudahan, berjalan sesuai rencana, dan dapat segera selesai sehingga manfaatnya bisa dirasakan, baik dalam mengurangi banjir maupun meningkatkan kualitas lingkungan dan perekonomian masyarakat,” tutupnya.(*)




Pemkot Jambi Pastikan Kebebasan Beragama, FKUB Diminta Cegah Penolakan Rumah Ibadah

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi memastikan tidak akan menghambat pembangunan rumah ibadah selama seluruh persyaratan administrasi dan perizinan dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku.

Penegasan ini disampaikan sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam menjamin kebebasan beragama sekaligus menjaga kerukunan masyarakat di Kota Jambi.

Komitmen tersebut disampaikan Wakil Wali Kota Jambi, Diza Hazra Aljosha, saat memimpin Rapat Koordinasi Dewan Penasehat dan Pengurus Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Jambi mewakili Wali Kota Jambi, Senin 27 Juli 2026, di Ruang Rapat Wali Kota Jambi.

Menurut Diza, setiap pembangunan rumah ibadah memiliki mekanisme yang harus dipenuhi, mulai dari kelengkapan administrasi hingga perizinan.

Selama seluruh ketentuan dipenuhi, pemerintah akan memberikan kemudahan dalam proses pembangunan.

“Yang kami butuhkan dari FKUB adalah menyosialisasikan kepada masyarakat agar tidak terjadi penolakan ataupun resistensi ketika ada pembangunan rumah ibadah di wilayah tertentu,” sebutnya.

“Sepanjang persyaratannya lengkap dan sesuai ketentuan, tentu pemerintah akan memberikan kemudahan,” ujarnya.

Diza menilai peran FKUB sangat strategis sebagai jembatan komunikasi antara pemerintah dan masyarakat.

Sosialisasi mengenai prosedur pendirian rumah ibadah dinilai penting agar tidak terjadi kesalahpahaman maupun penolakan di lingkungan sekitar.

Ia menjelaskan, identifikasi sejak awal oleh FKUB akan membantu pemerintah dalam melakukan pendekatan kepada masyarakat sehingga potensi konflik dapat dicegah sebelum muncul.

Sebagai tindak lanjut, FKUB Kota Jambi berencana melakukan sosialisasi langsung ke berbagai rumah ibadah untuk memberikan pemahaman mengenai mekanisme perizinan, termasuk izin sementara.

Langkah tersebut diharapkan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat sekaligus memperkuat kehidupan yang harmonis di tengah keberagaman.

Diza mengatakan Kota Jambi selama ini dikenal sebagai daerah yang mampu menjaga kerukunan di tengah masyarakat yang terdiri dari berbagai suku, agama, budaya, dan etnis.

Menurutnya, keberagaman tersebut merupakan modal sosial yang harus terus dijaga melalui komunikasi dan kerja sama semua pihak.

Ia menambahkan, FKUB memiliki fungsi penting sebagai wadah dialog, konsultasi, mediasi, sekaligus pemberi rekomendasi dalam persoalan keagamaan.

Karena itu, sinergi antara pemerintah daerah, tokoh agama, dan FKUB perlu terus diperkuat.

Meski kondisi kerukunan umat beragama di Kota Jambi saat ini dinilai kondusif, Diza mengingatkan adanya tantangan baru akibat perkembangan teknologi informasi dan media sosial.

Informasi yang tidak terverifikasi berpotensi memicu kesalahpahaman apabila tidak diantisipasi dengan komunikasi yang baik.

Karena itu, Pemkot Jambi mendorong penguatan deteksi dini, peningkatan komunikasi lintas agama, serta penanaman nilai-nilai moderasi beragama sebagai upaya menjaga stabilitas sosial.

Menurut Diza, peningkatan Indeks Harmoni Religius juga telah menjadi salah satu target pembangunan dalam Misi Keempat RPJMD Kota Jambi sebagai bagian dari upaya mewujudkan masyarakat yang aman, damai, dan saling menghormati.

“Kerukunan bukan sesuatu yang hadir dengan sendirinya, tetapi harus terus dirawat melalui komunikasi, saling menghormati, saling memahami, dan saling percaya,” kata dia.

“Kami berharap rapat koordinasi ini menghasilkan rekomendasi strategis untuk semakin memperkuat peran FKUB dalam menjaga kerukunan umat beragama di Kota Jambi,” tutupnya.(*)




Soroti Kenakalan Remaja, Ketua DPRD Kota Jambi Minta Pengawasan Tempat Hiburan Diperketat

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, meminta seluruh pengelola tempat hiburan malam memperketat pengawasan dengan tidak mengizinkan anak di bawah umur memasuki lokasi hiburan.

Langkah tersebut dinilai penting untuk melindungi generasi muda dari berbagai pengaruh negatif yang berpotensi memicu kenakalan remaja hingga tindak kriminal.

Pernyataan itu disampaikan Kemas Faried saat menanggapi upaya pemerintah bersama aparat keamanan yang terus meningkatkan patroli di sejumlah titik rawan, termasuk kawasan hiburan malam di Kota Jambi.

Menurutnya, patroli yang dilakukan bukan sekadar menjaga keamanan, tetapi juga memastikan aturan yang berkaitan dengan perlindungan anak dijalankan secara konsisten oleh para pelaku usaha.

“Patroli ini merupakan bentuk kehadiran pemerintah untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat. Kami ingin memastikan situasi Kota Jambi tetap kondusif,” ujarnya.

Kemas Faried menegaskan, pengawasan terhadap tempat hiburan malam bukan bertujuan menghambat aktivitas usaha maupun investasi.

Sebaliknya, pengawasan dilakukan agar seluruh pelaku usaha menjalankan operasional sesuai ketentuan yang berlaku.

“Yang menjadi perhatian adalah jangan sampai ada anak di bawah umur berada di tempat hiburan malam karena hal itu dapat menimbulkan dampak negatif bagi perkembangan mereka,” katanya.

Ia menilai berbagai persoalan yang belakangan melibatkan remaja harus menjadi perhatian serius semua pihak.

Menurutnya, pengaruh lingkungan pergaulan, konsumsi minuman beralkohol, hingga penyalahgunaan narkotika dapat menjadi pemicu meningkatnya kenakalan remaja apabila tidak dicegah sejak dini.

“Upaya pencegahan harus dilakukan bersama. Jangan sampai anak-anak kita terjerumus pada pergaulan yang salah yang akhirnya berdampak pada tindakan melanggar hukum,” tegasnya.

Politisi Partai Golkar itu juga mengapresiasi langkah Polresta Jambi yang terus mengintensifkan patroli Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) untuk mengantisipasi gangguan keamanan, termasuk aksi geng motor, kenakalan remaja, dan kejahatan jalanan.

Menurutnya, keamanan dan ketertiban masyarakat hanya dapat terwujud melalui sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, aparat keamanan, pelaku usaha, hingga masyarakat.

“Keamanan merupakan tanggung jawab bersama. Dengan kolaborasi seluruh pihak, kami berharap masyarakat dapat beraktivitas dengan tenang dan Kota Jambi tetap kondusif,” pungkasnya.(*)




Pemkot Jambi Gandeng 5 Perguruan Tinggi Perkuat Transformasi Digital, Siap Sukseskan Smart City Nasional 2026

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi resmi menjalin perjanjian kerja sama dengan lima perguruan tinggi di Provinsi Jambi sebagai langkah strategis memperkuat transformasi digital dan tata kelola pemerintahan berbasis teknologi.

Lima perguruan tinggi yang menandatangani kerja sama tersebut yakni Universitas Jambi (Unja), UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi, Universitas Dinamika Bangsa (Unama), Universitas Muhammadiyah Jambi, dan Universitas Adiwangsa Jambi.

Kolaborasi ini diharapkan menjadi fondasi sinergi antara pemerintah daerah dan kalangan akademisi dalam menghadirkan inovasi yang mendukung peningkatan pelayanan publik, pengembangan sumber daya manusia, serta percepatan implementasi konsep smart city di Kota Jambi.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Jambi, Saleh Ridha, mengatakan kerja sama tersebut merupakan bagian dari komitmen Pemkot Jambi dalam memperkuat transformasi digital di berbagai sektor pemerintahan.

Perjanjian kerja sama antara Pemerintah Kota Jambi dengan lima perguruan tinggi ini menjadi langkah nyata untuk memperkuat transformasi digital sekaligus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.

“Kolaborasi dengan akademisi menjadi modal penting dalam menghadirkan inovasi yang berkelanjutan,” ujarnya.

Menurut Saleh Ridha, kerja sama ini juga menjadi salah satu langkah persiapan Kota Jambi sebagai tuan rumah Forum Smart City Nasional 2026.

“Forum Smart City bukan sekadar seremoni. Kami berharap kegiatan ini menjadi wadah untuk menampilkan berbagai inovasi dan ekosistem yang mendukung penerapan smart city di Kota Jambi,” katanya.

Ia menambahkan, kolaborasi dengan perguruan tinggi diharapkan mampu melahirkan berbagai inovasi yang dapat diterapkan secara nyata dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

“Melalui kerja sama dengan perguruan tinggi, kami ingin menghadirkan kolaborasi yang nyata sehingga hasilnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat,” tambahnya.

Sementara itu, Wali Kota Jambi, Maulana menyampaikan apresiasi kepada seluruh perguruan tinggi yang telah mendukung langkah strategis Pemkot Jambi dalam membangun kota berbasis teknologi.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pimpinan perguruan tinggi yang telah bersedia menjadi mitra Pemerintah Kota Jambi,” ujarnya.

Menurut Wali Kota, sinergi antara pemerintah dan dunia akademik akan menjadi kekuatan penting dalam mewujudkan transformasi digital, meningkatkan kualitas pelayanan publik, sekaligus mempersiapkan Kota Jambi sebagai tuan rumah Forum Smart City Nasional 2026.

“Semoga kolaborasi ini menghasilkan berbagai inovasi yang bermanfaat bagi kemajuan Kota Jambi dan kesejahteraan masyarakat,” tutupnya.(*)