Ketua DPRD Jambi Dukung WFH ASN, Hafiz: Bisa Tingkatkan Efisiensi Tanpa Kurangi Kinerja

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Ketua DPRD Provinsi Jambi, Hafiz, memberikan dukungan penuh terhadap kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diterapkan Pemerintah Provinsi Jambi setiap hari Jumat.

Menurut Hafiz, kebijakan ini menjadi langkah strategis untuk efisiensi anggaran sekaligus mendorong profesionalisme birokrasi.

“Hakikatnya, WFH ini bisa diterapkan dengan sistem hybrid untuk kegiatan yang tidak mendesak. Apalagi, wacana penggunaan teknologi seperti GPS untuk memantau kinerja ASN merupakan langkah positif untuk meningkatkan transparansi dan disiplin pegawai,” ujar Hafiz.

Hafiz menambahkan bahwa DPRD Jambi secara prinsip mendukung kebijakan ini, terutama dalam upaya efisiensi anggaran dan modernisasi sistem kerja ASN.

“Dengan pengawasan yang tepat dan pemanfaatan teknologi, WFH tidak akan menurunkan kinerja pegawai. Justru bisa meningkatkan disiplin dan profesionalisme birokrasi,” tuturnya.

Penerapan WFH ini adalah tindak lanjut Surat Edaran pemerintah pusat.

Pemerintah Provinsi Jambi memutuskan bahwa kebijakan berlaku satu hari dalam sepekan, khususnya setiap Jumat, untuk mendorong efisiensi operasional tanpa mengurangi kualitas layanan publik.

Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, Sudirman, menjelaskan bahwa kebijakan ini telah melalui koordinasi dan penandatanganan bersama pimpinan daerah.

“Tindak lanjut dari Surat Edaran MENPAN dan Mendagri sudah kita realisasikan. WFH berlaku setiap Jumat dan sudah dibicarakan dengan Pak Gubernur,” kata Sudirman, Senin (6/4/2026).

Meski diterapkan, WFH tidak berlaku untuk seluruh unit kerja. Layanan publik dan sektor yang berhubungan langsung dengan pendapatan daerah tetap beroperasi normal.

“Yang dikecualikan adalah layanan publik dan pendapatan daerah. Sektor ini tetap berjalan seperti biasa,” tegas Sudirman.

Setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) juga diwajibkan melakukan pengawasan internal terhadap kehadiran ASN.

Kepala OPD bertanggung jawab memastikan pegawai tetap disiplin selama penerapan WFH.

Sanksi bagi ASN yang melanggar aturan mulai dari peringatan hingga pengurangan TPP antara 3 persen hingga 100 persen dalam satu bulan, sesuai tingkat kesalahan.

Dengan kolaborasi antara DPRD dan pemerintah provinsi, penerapan WFH di Jambi diharapkan berjalan efektif, memberikan penghematan anggaran nyata, dan tetap menjaga kualitas layanan publik yang optimal.(*)




Pemprov Jambi Terapkan WFH Jumat untuk ASN, Fokus Efisiensi Anggaran

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Provinsi Jambi mulai memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap hari Jumat, sebagai tindak lanjut Surat Edaran pemerintah pusat.

Kebijakan ini bertujuan meningkatkan efisiensi anggaran tanpa mengurangi kualitas layanan publik.

Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, Sudirman, menjelaskan bahwa penerapan WFH sudah melalui koordinasi dan penandatanganan bersama pimpinan daerah.

“Tindak lanjut dari Surat Edaran MENPAN dan Mendagri sudah kita realisasikan. WFH berlaku setiap Jumat dan sudah dibicarakan dengan Pak Gubernur,” jelas Sudirman, Senin (6/4/2026).

Kebijakan ini diharapkan berdampak pada penghematan biaya operasional pemerintah, termasuk pengurangan konsumsi BBM, listrik, telepon, dan air.

“WFH di hari Jumat harus nyata berdampak pada efisiensi belanja operasional pemerintah. Kami juga akan melaporkan pelaksanaannya ke Kementerian Dalam Negeri,” tambahnya.

Meski demikian, kebijakan WFH tidak berlaku untuk seluruh sektor. Unit kerja yang berhubungan langsung dengan layanan publik dan pendapatan daerah tetap beroperasi normal.

“Yang dikecualikan adalah layanan publik dan pendapatan daerah. Sektor ini tetap berjalan seperti biasa,” tegas Sudirman.

Untuk memastikan kinerja ASN tidak menurun, setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diminta mengawasi kedisiplinan pegawai. “Setiap OPD menunjuk personel untuk kontrol kehadiran, dan kepala OPD bertanggung jawab atas pengawasan ini,” ujarnya.

Terkait sanksi, pemerintah menegaskan akan memberikan tindakan tegas bagi ASN yang melanggar aturan.

“Sanksi mulai dari peringatan hingga pengurangan TPP dari 3 persen sampai 100 persen dalam sebulan, tergantung tingkat kesalahan,” jelas Sudirman.

Di sisi legislatif, Ketua DPRD Provinsi Jambi, Hafiz, menyatakan pihaknya mendukung kebijakan WFH sebagai upaya efisiensi anggaran. Namun implementasi teknis di lapangan masih menunggu surat resmi.

“Penerapan sistem kerja hybrid dan penggunaan teknologi seperti GPS untuk memantau kinerja ASN menjadi langkah positif dalam meningkatkan transparansi dan profesionalisme birokrasi,” tambah Hafiz.

Dengan kebijakan ini, Pemprov Jambi berharap efisiensi anggaran bisa tercapai tanpa mengurangi kualitas pelayanan publik, serta meningkatkan disiplin dan profesionalisme ASN melalui pengawasan yang lebih modern.(*)




Talenta Balap Muda Indonesia Terpilih di AHRS 2026, Siap Beraksi di Mandalika

JAWA BARAT, SEPUCUKJAMBI.ID – PT Astra Honda Motor (AHM) kembali menyiapkan talenta balap muda Tanah Air melalui program Astra Honda Racing School (AHRS) 2026.

Setelah proses seleksi ketat di Astra Honda Safety Riding & Training Center (AHM SRTC) Deltamas, sebanyak 10 pebalap muda terbaik resmi terpilih untuk mengikuti program pembinaan balap berjenjang.

Seleksi AHRS tahun ini diikuti dengan antusiasme tinggi dari para anak muda pecinta balap.

Puluhan peserta berusia 10–14 tahun diuji secara menyeluruh untuk menilai kemampuan teknis, konsistensi performa, daya tahan fisik, hingga kemampuan adaptasi terhadap berbagai lintasan.

Penilaian mencakup riding position, braking, racing line, cornering, body movement, dan spatial awareness.

Program AHRS 2026 hadir dengan pembaruan signifikan. Selain berlatih di AHM SRTC Deltamas, para siswa juga akan menjalani sesi latihan di sirkuit permanen, termasuk Sirkuit Internasional Pertamina Mandalika, untuk merasakan atmosfer balap yang lebih nyata sekaligus mengasah kemampuan high speed dan cornering.

General Manager Marketing Planning and Analysis AHM, Andy Wijaya, menyatakan bahwa AHRS merupakan fondasi pembinaan balap berjenjang AHM yang penting.

“AHRS menjadi pijakan awal lahirnya pebalap Indonesia tangguh secara teknik, mental, dan fisik. Dengan latihan di sirkuit permanen, para siswa siap menghadapi level kompetisi lebih tinggi dan mengharumkan nama Indonesia,” ujar Andy.

Selain latihan teknis, siswa AHRS juga dibekali pengetahuan dasar balap, mulai dari manajemen balap, komunikasi dengan tim, hingga pembentukan karakter sebagai atlet profesional.

Program ini menggunakan motor NSF100, CBR150R, dan CRF150R untuk melatih kontrol kecepatan dan penguasaan motor. Seluruh latihan didampingi instruktur dan pelatih balap nasional berpengalaman.

AHRS juga menghadirkan program camp untuk memperkuat fisik, mental, dan daya juang siswa. Aktivitas meliputi latihan fisik terstruktur, flat track, hingga simulasi kompetisi melalui ajang balap.

Pola latihan fisik mengikuti standar pebalap kelas dunia dengan pendampingan trainer profesional.

Sejak pertama digelar pada 2010, AHRS telah melahirkan ratusan pebalap yang kini berkompetisi di kejuaraan nasional hingga internasional.

Alumni AHRS seperti Mario Suryo Aji, Veda Ega Pratama, Fadillah Arbi Aditama, Andi Farid Izdihar, dan Gerry Salim telah membawa nama Indonesia ke ajang MotoGP dan balap internasional lainnya.

Melalui AHRS 2026, AHM memperkuat perannya sebagai pilar pembinaan balap motor terbaik di Indonesia, memastikan talenta muda terus tumbuh dan bersinar di level global.(*)




Kemas Faried: Kota Jambi Harus Bahagia dan Berkah Lewat Shalawat

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kota Jambi resmi meluncurkan program Kota Jambi Bahagia Bershalawat, program inovatif yang mengedepankan kesejahteraan spiritual masyarakat.

Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, memberikan apresiasi tinggi terhadap inisiatif ini.

Menurut Kemas Faried, program ini bukan sekadar pembangunan fisik, melainkan juga investasi spiritual bagi warga.

“Sangat luar biasa. Semoga program ini berjalan lancar dan memberikan keberkahan bagi Kota Jambi. Kami dari DPRD mendukung penuh program ini,” ujarnya saat menghadiri pelantikan Pengurus Majelis Bahagia Bershalawat Kota Jambi masa bakti 2026–2029, Rabu (8/4/2026).

Acara pelantikan berlangsung di lapangan utama Kantor Wali Kota Jambi dan diwarnai Tablig Akbar “Kota Jambi Bahagia Bershalawat” yang dihadiri ratusan jamaah.

Penceramah Muhammad Amin Abdullah hadir memberikan tausiyah inspiratif.

Berdasarkan Keputusan Wali Kota Jambi Nomor 242 Tahun 2026, Dewi Marlina resmi menjabat Ketua Majelis Bahagia Bershalawat Kota Jambi.

Prosesi pelantikan ditandai dengan penyerahan bendera pataka sebagai simbol amanah kepemimpinan.

Wali Kota Jambi, Maulana, menegaskan bahwa pembangunan kota tidak hanya berfokus pada fisik, tetapi juga spiritual.

Pemerintah menargetkan pembentukan kegiatan pengajian “Bahagia” dan “Bahagia Bershalawat” di seluruh kecamatan dalam satu bulan ke depan.

“Kami mengajak seluruh kelompok pengajian, khususnya majelis ibu-ibu, untuk bersinergi dalam memperkuat silaturahmi dan program Kota Jambi Bahagia,” ujar Maulana.

Dalam empat bulan ke depan, pemerintah menargetkan kegiatan pengajian dan shalawat berlangsung rutin di seluruh wilayah.

Setiap hari, minimal dua kelurahan akan menyelenggarakan kegiatan religius, melibatkan kaum laki-laki melalui hadroh dan shalawat, sehingga menciptakan atmosfer spiritual yang berkesinambungan.

Acara ini dihadiri Ketua DPRD Kemas Faried Alfarelly, unsur Forkopimda, Ketua TP PKK Kota Jambi Nadiyah, Ketua DWP Sri Hartati Ridwan, serta jajaran pemerintah kota dan organisasi keagamaan.(*)




Persiapan Jambi Hadapi PON Bela Diri 2026, Tes Fisik Tahap II Digelar 11 April

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID — Pengurus KONI Provinsi Jambi kembali menggelar tes fisik tahap II bagi atlet dari enam cabang olahraga yang dipersiapkan untuk mengikuti Pekan Olahraga Nasional (PON) Bela Diri III 2026 di Manado, Sulawesi Utara.

Sekretaris Umum KONI Jambi, Muhammad Ali, mengatakan bahwa tes fisik tahap II akan berlangsung pada Sabtu, 11 April 2026, di Stadion KONI Provinsi Jambi.

Berbeda dari tahap pertama, pada tahap kedua ini tes hanya mencakup fisik, sementara tes kesehatan akan dilakukan setelah jadwal resmi PON Bela Diri 2026 diumumkan.

“Atlet dari cabor kickboxing, IBCA-MMA, kurash, tinju, muaythai, dan anggar wajib hadir sesuai jadwal,” ujar Muhammad Ali, Rabu (8/4/2026).

Sementara itu, Wakil Ketua Umum VIII KONI Jambi, Aswan Hidayat, menambahkan bahwa KONI Pusat telah resmi menetapkan delapan cabang olahraga bela diri yang dipertandingkan pada PON Bela Diri 2026.

Berdasarkan Surat Keputusan Ketua Umum KONI Pusat Nomor 41 Tahun 2026, cabor yang akan bertanding antara lain anggar, hapkido, IBCA MMA, kickboxing, kurash, muaythai, tinju, dan yongmoodo, dengan total 139 nomor pertandingan.

“KONI daerah, termasuk Jambi, sudah bisa langsung fokus melakukan pembinaan dan seleksi atlet. Target kami bukan hanya ikut, tapi bersaing meraih prestasi,” kata Aswan Hidayat.

PON Bela Diri 2026 dijadwalkan berlangsung pada awal Oktober 2026 di Sulawesi Utara, dan seluruh provinsi telah mengikuti aturan resmi terkait usia atlet serta ketentuan pertandingan.

Menurut Aswan, peluang Jambi tetap terbuka, terutama pada cabang unggulan seperti tinju dan muaythai, dengan catatan pembinaan atlet dilakukan secara konsisten dan matang.

“Kita optimistis, asalkan persiapan dijalankan serius dan atlet siap secara fisik maupun mental,” tegasnya.(*)




Pendaftaran Kejuaraan Atletik Sumatera 2026 Dibuka Hingga 30 April

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID — Kejuaraan FINIX Athletics Sumatera Open Championship 2026 akan digelar pada Mei 2026 di Stadion Tri Lomba Juang KONI Jambi.

Ajang ini menjadi kesempatan bagi atlet muda hingga profesional untuk mengasah kemampuan dan meraih prestasi, dengan tema “Asah Kemampuan, Raih Prestasi”.

Kejuaraan terbuka untuk berbagai kategori peserta, termasuk pelajar/mahasiswa, umum, instansi pemerintah, kedinasan, dan klub olahraga.

Pendaftaran sudah dibuka dan akan berakhir pada 30 April 2026, sementara technical meeting dijadwalkan pada 6 Mei 2026.

Perlombaan akan berlangsung selama tiga hari, 7–9 Mei 2026.

Peserta dapat mendaftar melalui tautan berikut: https://forms.gle/o67DyDEWsLeGq9Sn7.

Setelah pendaftaran selesai, panitia akan memberikan link grup peserta.

Untuk nomor estafet, peserta diminta menghubungi panitia langsung melalui kontak yang tersedia.

Informasi lebih lanjut dapat diperoleh melalui:

  • Niken: 0821-8104-4940
  • Jumi: 0853-7956-9502
  • Arjun: 0895-6219-60328

Panitia berharap kejuaraan ini dapat melahirkan atlet berprestasi dan meningkatkan semangat kompetisi olahraga atletik di tingkat regional maupun nasional.(*)




Sidang TPPU Helen, Aset Hasil Narkoba Disita di Jambi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID — Sidang perkara Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan terdakwa Helen Dian Krisnawati kembali digelar di Pengadilan Negeri Jambi, Selasa (7/4/2026).

Dalam sidang, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan saksi dari kepolisian yang menangani kasus ini di Subdit III.

Saksi mengungkap bahwa sejumlah aset yang disita berasal dari keuntungan penjualan narkotika, yang sebagian tercatat atas nama keluarga terdakwa, termasuk suami dan anaknya.

“Ada nama anak dan suami terdakwa,” jelas saksi.

Uang hasil TPPU dikumpulkan di rekening dan digunakan membeli berbagai aset berupa tanah dan bangunan di Provinsi Jambi.

Total aset yang disita sebanyak 19 unit, namun pihak kepolisian baru melakukan pengecekan langsung terhadap 12 lokasi.

Helen mengakui bahwa hanya 6 aset yang tercatat atas namanya, sementara kuasa hukumnya, Budi Asmara, menyayangkan penyitaan aset yang sebagian besar bukan atas nama kliennya.

Ia juga menyoroti keberatan terhadap penyitaan aset yang diperoleh sebelum 2024, karena terdakwa mengaku memulai aktivitas ilegal pada awal 2024.

Helen saat ini menjalani penahanan di Rumah Tahanan Perempuan Jambi terkait kasus narkoba, di mana ia diduga berperan sebagai pengatur peredaran narkotika di wilayah tersebut.(*)




TPT Jambi Turun ke 4,26 Persen, Gubernur Al Haris Soroti Ketahanan Pangan

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID — Gubernur Jambi Al Haris membeberkan kondisi terkini ketenagakerjaan dan ketahanan pangan dalam rapat perdana bersama Tenaga Ahli Gubernur (TAG) di Bappeda Provinsi Jambi, Senin (6/4/2026).

Al Haris menyoroti tren positif di sektor ketenagakerjaan. Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) turun menjadi 4,26 persen, dari total 1,94 juta angkatan kerja, sebanyak 1,86 juta orang telah bekerja, sementara pengangguran tersisa 79.224 orang.

Selain itu, Gubernur mengulas progres program nasional Koperasi Merah Putih (KDKMP) di Jambi.

Hingga 2025, sebanyak 1.585 unit KDKMP terbentuk, terdiri dari 1.412 unit Koperasi Desa (Kopdes) dan 171 unit Koperasi Kelurahan (Koplur), dengan 236 unit masih dalam tahap pembangunan fisik.

Program ini diharapkan menjadi penggerak ekonomi desa dan memperkuat ekonomi kerakyatan.

Di sektor ketahanan pangan, produksi padi sepanjang 2025 mencapai 80.710 hektare dengan 366.540 ton gabah kering giling (GKG) dan 212.030 ton beras.

Meski meningkat, angka tersebut baru memenuhi 77 persen kebutuhan konsumsi masyarakat Jambi, sehingga masih membutuhkan pasokan dari luar daerah.

“Produksi kita naik, tapi belum cukup. Ini yang harus kita kejar bersama,” tegas Al Haris.

Gubernur meminta TAG Jambi untuk mengawal persoalan ketahanan pangan secara serius, termasuk stabilitas harga dan kesejahteraan petani.

Ketua TAG, Syahrasaddin, menegaskan kesiapan pihaknya untuk mendorong langkah konkret berbasis data agar produksi meningkat dan ketergantungan dari luar daerah bisa ditekan.

“Ketahanan pangan harus menjadi prioritas. Solusi yang kita ambil harus sistemik agar masalah tidak berulang setiap tahun,” pungkasnya.(*)




DAK Non Fisik 2026 Disetujui, Puskesmas Kabupaten Tebo Terima Rp12 Miliar

MUARATEBO, SEPUCUKJAMBI.ID – Kabar baik bagi sektor kesehatan di Kabupaten Tebo. Pemerintah pusat menyetujui Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik 2026 yang diajukan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tebo, meski mengalami penyesuaian dari usulan awal.

Kepala Dinkes Kabupaten Tebo, Riana Elizabeth, menyebutkan total anggaran yang disetujui mencapai Rp19 miliar, terdiri dari Rp7 miliar untuk program Dinkes dan Rp12 miliar untuk seluruh Puskesmas di wilayah Tebo.

“Dari usulan awal sekitar Rp37 miliar, yang disetujui hanya Rp12 miliar untuk Puskesmas dan Rp7 miliar untuk program Dinkes,” jelas Riana.

Ia menegaskan, anggaran untuk Puskesmas difokuskan untuk operasional dan pembinaan layanan kesehatan, dan tidak dapat digunakan untuk pembelian barang atau belanja fisik.

Meski telah disetujui, pencairan dana diperkirakan baru bisa dilakukan pada Mei 2026, karena masih dalam tahap pergeseran anggaran di Pemkab Tebo.

Sebelumnya, Kepala Bappeda Kabupaten Tebo, Himawan Susanto, menyebut total usulan DAK Non Fisik 2026 mencapai Rp37 miliar, yang terbagi untuk Dinkes (Rp34 miliar) termasuk dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK), dan Disdalduk & KB (Rp3 miliar).

Dengan persetujuan ini, diharapkan pelayanan kesehatan di Puskesmas Kabupaten Tebo tetap optimal, meski pemerintah daerah perlu menyesuaikan program prioritas akibat adanya pengurangan anggaran dari usulan awal.(*)




OJK Perkuat Tata Kelola Sektor Jasa Keuangan, Lewat Forum GRC Pra-Risk and Governance Summit 2026

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggelar Forum Governance, Risk, and Compliance (GRC) Pra-Risk and Governance Summit 2026 di Gedung A. A. Maramis, Jakarta, Selasa (7/4/2026).

Kegiatan ini menjadi wadah strategis untuk memperkuat kolaborasi antara regulator, asosiasi profesi, dan pelaku industri jasa keuangan dalam penerapan GRC yang berintegritas dan berkelanjutan.

Ketua Dewan Audit OJK, Sophia Wattimena, menekankan pentingnya forum ini sebagai sarana memperkuat kolaborasi lintas pemangku kepentingan menjelang pelaksanaan Risk and Governance Summit (RGS) 2026 pada 14 Juli 2026.

“Forum ini bukan sekadar diskusi, tetapi juga mempererat kerja sama antara OJK, asosiasi profesi, dan pelaku industri dalam memperkuat fungsi GRC,” ujarnya.

Dalam diskusi panel, forum membahas topik krusial, termasuk Transparansi Beneficial Ownership (BO/UBO) dan pemanfaatannya dalam pengawasan berbasis risiko.

Forum juga menyoroti tren risiko global yang semakin kompleks, seperti cybersecurity, disrupsi digital, artificial intelligence (AI), perubahan iklim, ketahanan bisnis, dan sumber daya manusia, yang membutuhkan penguatan tata kelola, manajemen risiko, dan kepatuhan yang lebih efektif.

Selain itu, kegiatan ini membahas persiapan Road to RGS 2026, termasuk partisipasi asosiasi dalam program Spark Class, pengakuan Continuing Professional Education (CPE), penyediaan booth asosiasi, dan pengembangan konten edukasi melalui podcast dan media komunikasi lainnya.

Forum ditutup dengan Penandatanganan Komitmen Kolaborasi OJK dan Asosiasi untuk mendukung penyelenggaraan RGS 2026.

Melalui forum ini, OJK berharap memperkuat ekosistem GRC yang solid, meningkatkan kolaborasi antara regulator dan pelaku industri, serta mendorong praktik tata kelola, manajemen risiko, dan kepatuhan yang transparan, efektif, dan berintegritas, sekaligus meningkatkan pemahaman pemangku kepentingan terkait implementasi BO/UBO di sektor jasa keuangan Indonesia.(*)