Framing Media dan Ujian Kepemimpinan Daerah di Tengah Krisis Fiskal

Oleh: Martayadi Tajuddin

Ruang publik di Provinsi Jambi belakangan ini dipenuhi oleh pemberitaan mengenai dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) di lingkungan Dinas Pendidikan Provinsi Jambi.

Kasus ini tentu harus dilihat secara serius dan objektif, karena setiap indikasi penyimpangan dalam pengelolaan anggaran negara wajib diproses secara transparan oleh aparat penegak hukum. Akuntabilitas merupakan fondasi utama dalam tata kelola pemerintahan modern.

Namun dalam dinamika pemberitaan yang berkembang, publik juga perlu mencermati satu fenomena yang tidak kalah penting, yaitu bagaimana sebagian media membangun konstruksi narasi yang secara implisit mengaitkan perkara tersebut dengan Gubernur Jambi Al Haris.

Padahal hingga saat ini belum terdapat fakta hukum yang menyatakan keterlibatan langsung kepala daerah tersebut dalam perkara yang sedang diproses.

Fenomena ini menarik untuk dibaca dalam perspektif kajian komunikasi politik dan studi media.

Dalam teori framing yang banyak dibahas dalam literatur komunikasi, media tidak sekadar menyampaikan fakta, tetapi juga memilih fakta mana yang ditonjolkan, bagaimana fakta tersebut dikemas, dan siapa yang ditempatkan sebagai pusat perhatian dalam sebuah peristiwa.

Pilihan-pilihan redaksional semacam ini secara perlahan membentuk persepsi publik tentang realitas.

Dalam beberapa pemberitaan yang beredar, misalnya, judul-judul berita kerap langsung menempatkan figur gubernur sebagai bagian dari narasi utama, meskipun konteksnya hanya berupa penyebutan nama dalam persidangan atau keterangan saksi yang masih harus diuji validitasnya di hadapan hukum.

Secara psikologis, teknik semacam ini memiliki dampak yang tidak kecil karena mampu menciptakan asosiasi di benak publik antara seorang tokoh dengan dugaan pelanggaran yang sedang diproses.

Di sisi lain, muncul pula narasi yang berulang-ulang menekankan desakan agar aparat penegak hukum segera memeriksa gubernur.

Dalam perspektif komunikasi politik, pola seperti ini sering disebut sebagai upaya membangun tekanan agenda atau agenda setting pressure.

Narasi yang terus direproduksi dalam ruang publik dapat menciptakan kesan seolah-olah terdapat tuntutan publik yang besar, meskipun pada kenyataannya tuntutan tersebut seringkali lahir dari reproduksi narasi media itu sendiri.

Dalam konteks negara hukum, pendekatan semacam ini tentu perlu disikapi secara hati-hati. Prinsip dasar dalam sistem peradilan pidana adalah due process of law, yaitu bahwa setiap individu memiliki hak untuk dianggap tidak bersalah sebelum adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Penyebutan nama seseorang dalam persidangan bukanlah vonis hukum, melainkan bagian dari proses pembuktian yang masih harus diuji melalui alat bukti yang sah.

Karena itu, menarik kesimpulan bahwa seorang kepala daerah terlibat dalam tindak pidana korupsi hanya berdasarkan potongan keterangan persidangan jelas merupakan pendekatan yang prematur.

Publik perlu mampu membedakan antara fakta hukum, opini media, dan spekulasi yang berkembang dalam ruang diskursus politik.

Dalam perspektif ekonomi politik media, fenomena framing semacam ini juga tidak dapat dilepaskan dari dinamika industri media itu sendiri.

Media bekerja dalam lingkungan kompetisi yang ketat, di mana perhatian publik menjadi komoditas yang sangat bernilai.

Mengaitkan sebuah kasus dengan figur kepala daerah tentu memiliki nilai berita yang jauh lebih tinggi dibandingkan laporan yang bersifat administratif atau teknokratis.

Selain itu, tidak dapat dipungkiri bahwa ruang publik di tingkat daerah sering kali menjadi arena pertarungan narasi politik.

Dalam situasi seperti ini, isu hukum dapat dengan mudah digunakan sebagai instrumen delegitimasi terhadap figur tertentu, terutama ketika kontestasi politik lokal masih menyisakan rivalitas yang belum sepenuhnya mereda.

Di tengah riuhnya polemik tersebut, ada satu aspek yang sering luput dari perhatian publik, yaitu konteks pembangunan daerah yang sedang dihadapi oleh hampir seluruh pemerintah daerah di Indonesia saat ini.

Banyak daerah sedang menghadapi tekanan fiskal yang cukup berat akibat keterbatasan ruang anggaran, meningkatnya kebutuhan belanja publik, serta dinamika ekonomi nasional yang belum sepenuhnya stabil.

Dalam situasi seperti ini, kepemimpinan daerah justru diuji pada kemampuannya menjaga kesinambungan pembangunan dan stabilitas sosial ekonomi masyarakat.

Di Provinsi Jambi, berbagai program pembangunan infrastruktur, penguatan sektor pertanian, peningkatan konektivitas wilayah, serta upaya memperbaiki kualitas pelayanan publik tetap menjadi agenda penting yang terus dijalankan pemerintah daerah.

Kepemimpinan Al Haris sebagai gubernur tidak dapat dilepaskan dari upaya menjaga momentum pembangunan tersebut.

Di tengah keterbatasan fiskal yang juga dirasakan oleh banyak provinsi lain di Indonesia, pemerintah daerah tetap berusaha memastikan bahwa roda pembangunan tidak berhenti dan masyarakat tetap merasakan kehadiran negara dalam kehidupan sehari-hari.

Karena itu, masyarakat Jambi perlu melihat dinamika pemberitaan yang berkembang dengan perspektif yang lebih jernih dan proporsional.

Kritik terhadap pemerintah tentu merupakan bagian penting dari kehidupan demokrasi. Namun kritik yang sehat haruslah didasarkan pada fakta yang terverifikasi, bukan pada konstruksi opini yang terbentuk dari potongan-potongan narasi yang belum tentu mencerminkan keseluruhan realitas.

Proses hukum terhadap dugaan korupsi DAK di lingkungan Dinas Pendidikan Provinsi Jambi harus tetap berjalan secara transparan dan profesional.

Aparat penegak hukum memiliki kewenangan penuh untuk mengungkap siapa pun yang benar-benar bertanggung jawab berdasarkan bukti yang sah.

Pada saat yang sama, publik juga perlu menjaga rasionalitas agar tidak terjebak dalam arus opini yang berpotensi mendelegitimasi kepemimpinan daerah sebelum proses hukum mencapai kesimpulan yang objektif.

Demokrasi yang matang tidak hanya membutuhkan media yang kritis, tetapi juga masyarakat yang mampu membaca informasi secara cerdas.

Dalam situasi seperti ini, kebijaksanaan publik justru diuji: apakah kita akan terjebak dalam hiruk pikuk opini yang belum tentu berlandaskan fakta, atau tetap menjaga akal sehat dan memberikan ruang bagi proses hukum untuk berjalan secara adil.

Pada akhirnya, pembangunan daerah adalah kerja kolektif yang membutuhkan stabilitas, kepercayaan publik, dan kepemimpinan yang kuat.

Jambi tidak boleh terjebak dalam pusaran polemik yang berkepanjangan, sementara tantangan pembangunan yang sesungguhnya menuntut energi, fokus, dan kerja nyata dari semua pihak.(*)

Penulis ialah Pengamat Kebijakan Publik dan Pembangunan Infrastruktur




Disnakan Sarolangun Pastikan Pasokan Daging Aman Hingga Idulfitri

SAROLANGUN, SEPUCUKJAMBI.ID – Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakan) Kabupaten Sarolangun memastikan stok daging sapi dan kerbau aman selama bulan Ramadan hingga menjelang Idulfitri 1447 Hijriah.

Langkah ini dilakukan untuk menjamin kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi tanpa gangguan.

Kepala Disnakan Sarolangun, Setiadi, menyatakan pihaknya rutin memantau ketersediaan ternak sekaligus memastikan hewan yang akan dipotong dalam kondisi sehat.

Menurutnya, prediksi kebutuhan daging pada Ramadan hingga Idulfitri tahun 2026 relatif stabil dibandingkan tahun sebelumnya. Tahun 2025, jumlah pemotongan sapi dan kerbau mencapai sekitar 320 ekor.

“Jumlah pemotongan tahun lalu sampai H-1 Idulfitri sekitar 320 ekor. Tahun ini kemungkinan tidak jauh berbeda,” jelas Setiadi saat dikonfirmasi.

Setiadi menambahkan, meskipun stok ternak di tingkat lokal cukup, sebagian pemilik ternak memilih menahan sapi atau kerbau karena dijadikan investasi jangka panjang.

Biasanya ternak dijual saat ada kebutuhan mendesak. Kondisi ini membuat beberapa pedagang mencari pasokan tambahan dari wilayah lain, seperti Kabupaten Batanghari dan beberapa daerah di Provinsi Sumatera Barat.

Meski begitu, Disnakan Sarolangun memastikan kebutuhan daging masyarakat tetap tercukupi. Koordinasi terus dilakukan dengan pedagang dan pemilik usaha pemotongan hewan untuk memonitor kondisi pasar.

Selain ketersediaan, pengawasan kesehatan ternak juga diperketat. Pemeriksaan dilakukan untuk mencegah penyakit menular seperti Septicaemia Epizootica (SE) dan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

Setiadi menegaskan, pengawasan ini penting untuk menjamin keamanan pangan.

“Kami rutin memantau lalu lintas ternak dan proses pemotongan. Tujuannya agar hewan yang dikonsumsi masyarakat sehat dan layak konsumsi,” tambahnya.

Disnakan juga mengimbau masyarakat membeli daging dari pedagang terpercaya dan memastikan hewan dipotong sesuai standar kesehatan dan kebersihan.

Dengan upaya ini, Pemerintah Kabupaten Sarolangun optimis pasokan daging selama Ramadan dan Idulfitri tetap aman, berkualitas, dan higienis.(*)




Bupati Sarolangun Bahas PETI dan Isu Sosial 2026

SAROLANGUN, SEPUCUKJAMBI.ID – Bupati Sarolangun H. Hurmin memimpin rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Sarolangun pada Kamis (12/3/2026) untuk membahas isu strategis yang tengah berkembang di daerah.

Rapat digelar di Ruang Pola Utama Kantor Bupati Sarolangun dan dihadiri oleh unsur Forkopimda, pejabat TNI/Polri, Badan Intelijen Negara, serta kepala OPD.

Dalam arahannya, Bupati Hurmin menekankan pentingnya koordinasi lintas lembaga guna menjaga stabilitas daerah, menangani persoalan yang muncul di masyarakat, serta memperkuat keamanan dan kenyamanan warga.

“Saling bertukar pandangan dan solusi di forum ini penting agar Kabupaten Sarolangun semakin baik, aman, dan nyaman bagi masyarakat,” ujar Hurmin.

Fokus Rapat: Penanganan Tambang Emas Ilegal (PETI)

Salah satu isu utama yang dibahas adalah aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang masih terjadi di beberapa wilayah Sarolangun.

Aktivitas tambang ilegal ini berdampak pada kerusakan lingkungan, persoalan hukum, serta masalah sosial di masyarakat.

Pemerintah daerah selama ini melakukan sosialisasi, imbauan, dan penindakan hukum.

Selain itu, Hurmin menyebut solusi jangka panjang adalah melalui Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR), yang memungkinkan masyarakat melakukan pertambangan secara legal.

Menurutnya, keberadaan WPR diharapkan mampu memberikan kepastian hukum sekaligus membuka peluang ekonomi yang lebih tertata bagi masyarakat yang selama ini bergantung pada sektor pertambangan.

“Kementerian ESDM telah menetapkan 59 titik WPR di tiga kecamatan. Ke depan, kami juga akan mengusulkan penambahan satu lokasi lagi di Kecamatan Batang Asai,” jelas Hurmin.

Isu Sosial: Komunitas Suku Anak Dalam (SAD)

Rapat Forkopimda juga membahas kondisi sosial, termasuk komunitas Suku Anak Dalam (SAD) yang tersebar di Kecamatan Air Hitam, Limun, dan Bathin VIII.

Pemerintah daerah mencatat beberapa persoalan sosial, seperti konflik SAD dengan masyarakat sekitar, perusahaan, maupun antar kelompok SAD.

Hurmin menekankan pendekatan persuasif dan komunikasi lintas pihak untuk mencegah konflik berkepanjangan serta menjaga harmoni sosial.

Optimalkan Koordinasi dan Sinergi

Rapat Forkopimda berjalan dinamis dengan masukan dari semua peserta. Setiap instansi memberikan rekomendasi sebagai langkah antisipatif menghadapi dinamika sosial, ekonomi, dan keamanan.

Melalui koordinasi intensif ini, Pemkab Sarolangun optimistis berbagai isu strategis dapat dikelola dengan baik, menciptakan situasi kondusif, dan mendukung keberlanjutan pembangunan daerah.(*)




Imbauan Pemkab Sarolangun Jelang Idul Fitri 2026: Takbiran, Keamanan, dan Toleransi

SAROLANGUN, SEPUCUKJAMBI.ID – Menyambut Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1447H/2026 M, Pemerintah Kabupaten Sarolangun mengeluarkan himbauan resmi kepada masyarakat agar perayaan tetap tertib, aman, dan menjaga nilai toleransi.

Himbauan ini mencakup beberapa poin penting:

  1. Pelaksanaan Takbiran – Umat Islam diperbolehkan melaksanakan takbiran di Masjid atau Musholla dengan tetap menjaga ketertiban, keamanan, kenyamanan, dan nilai toleransi.

  2. Takbiran Keliling – Diperbolehkan hanya di lingkungan desa atau kelurahan masing-masing, tanpa mengganggu lalu lintas dan tetap menjaga keamanan.

  3. Meningkatkan Kepedulian Sosial – Hari Raya diharapkan menjadi momentum untuk meningkatkan kepekaan sosial serta menjaga keamanan dan ketertiban dalam bermasyarakat.

  4. Larangan Perayaan Berlebihan – Tidak diperbolehkan meniup terompet secara berlebihan, menyalakan kembang api/mercon, atau melakukan kebut-kebutan di jalan raya.

  5. Tempat Hiburan dan Wisata – Pemilik dan pengelola tempat hiburan serta wisata diminta tidak memfasilitasi perayaan malam Idul Fitri secara berlebihan.

  6. Peran Tokoh dan Aparat Desa – Camat, Lurah, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Alim Ulama, dan pimpinan organisasi kepemudaan diharapkan ikut mengawasi pelaksanaan kegiatan sesuai aturan di atas.

  7. Keamanan Lingkungan – Aparat TNI, Polri, dan Satpol-PP diminta menjaga lingkungan dari potensi gangguan keamanan dan ketertiban umum.

Pemkab Sarolangun menekankan agar semua pihak menjalankan himbauan ini dengan penuh kesadaran, sehingga perayaan Idul Fitri tetap khidmat, aman, dan harmonis bagi seluruh masyarakat.(*)




Gerakan SECANTING: Kerinci Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor Cegah Stunting

KERINCI, SEPUCUKJAMBI.ID – Upaya percepatan penurunan stunting di Kabupaten Kerinci terus digencarkan melalui gerakan kolaboratif lintas sektor.

Pada Kamis (12/3/2026), Tim Percepatan Penurunan Stunting (TP3S) bersama TP PKK Kabupaten Kerinci melakukan kunjungan langsung ke keluarga berisiko stunting di Desa Sungai Asam, Kecamatan Kayu Aro Barat.

Kegiatan dipimpin Staf Ahli II TP PKK Kabupaten Kerinci, Harmailis Zainal, yang menekankan pentingnya sinergi antara berbagai pihak untuk memastikan upaya pencegahan stunting berjalan optimal hingga tingkat desa.

Dalam kunjungan tersebut, TP3S menyalurkan bantuan gizi berupa beras dan telur kepada keluarga yang membutuhkan, khususnya balita dan ibu hamil yang berisiko tinggi mengalami stunting.

Bantuan ini merupakan dukungan terhadap pemenuhan gizi keluarga sebagai bagian dari gerakan SECANTING (Senin Cegah Stunting) yang gencar dilaksanakan di Kabupaten Kerinci.

Selain penyaluran bantuan, kegiatan ini juga melibatkan TP3S Kecamatan, Penyuluh Keluarga Berencana (PKB), serta Tim Pendamping Keluarga (TPK) yang memberikan pendampingan dan edukasi langsung mengenai pola hidup sehat dan pentingnya pemenuhan gizi seimbang.

Harmailis Zainal menegaskan, “Penanganan stunting tidak bisa dilakukan oleh satu pihak saja. Dibutuhkan kolaborasi dan keterlibatan banyak pihak agar intervensi benar-benar menyentuh masyarakat yang membutuhkan.”

Sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis juga hadir untuk mendukung intervensi, antara lain DPPKBPPPA, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

Kehadiran OPD ini memastikan dukungan layanan kesehatan, pendampingan sosial, hingga administrasi kependudukan tersalurkan secara menyeluruh bagi keluarga penerima manfaat.

Melalui langkah kolaboratif lintas sektor ini, TP3S dan TP PKK Kabupaten Kerinci memperkuat komitmen bersama dalam percepatan penurunan stunting, dengan tujuan menciptakan generasi Kerinci yang lebih sehat, kuat, dan berkualitas di masa depan.(*)




Penutupan Safari Ramadhan di Kerinci, Bupati Monadi Soroti CSR, Sampah, dan TPP

KERINCI, SEPUCUKJAMBI.ID – Bupati Monadi menghadiri Penutupan Safari Ramadhan dan Peringatan Nuzulul Qur’an Pemerintah Kabupaten Kerinci Tahun 1447 H / 2026 M yang digelar di Islamic Center Kabupaten Kerinci, Jumat (13/3/2026).

Acara dihadiri Wakil Bupati Murison, unsur Forkopimda, Sekda Kerinci Zainal Efendi, kepala instansi vertikal, organisasi kemasyarakatan, serta jajaran pejabat pemerintah daerah.

Dalam sambutannya, Bupati Monadi menekankan bahwa Safari Ramadhan menjadi momentum mempererat silaturahmi antara pemerintah dan masyarakat, sekaligus memperkuat nilai-nilai keagamaan dalam kehidupan sehari-hari.

Selain itu, Monadi menyoroti sejumlah hal strategis yang menjadi perhatian Pemkab Kerinci. Salah satunya adalah realisasi dana CSR Safari Ramadhan dari Bank Jambi, yang diharapkan segera tersalurkan untuk membantu masyarakat.

“Pemerintah daerah terus mendorong agar program CSR ini memberikan kemudahan bagi masyarakat sekaligus meningkatkan kesejahteraan,” ujar Monadi.

Bupati juga menekankan pentingnya pengelolaan persampahan di daerah. Ia meminta kecamatan lebih aktif dalam sosialisasi dan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mengelola sampah rumah tangga.

“Peran kecamatan harus dioptimalkan agar pengelolaan sampah dari rumah tangga terus meningkat,” tambahnya.

Selain itu, Monadi mengingatkan kondisi konflik global yang saat ini terjadi. Ia menegaskan, pemerintah dan masyarakat harus tetap siap menghadapi berbagai kemungkinan, agar pelayanan publik tetap berjalan lancar.

Bupati juga menekankan agar Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi aparatur segera direalisasikan, demi menjaga perputaran ekonomi di masyarakat dan memberikan dampak positif bagi perekonomian daerah.

Acara penutupan Safari Ramadhan berlangsung khidmat dengan tausiyah dan peringatan Nuzulul Qur’an. Kegiatan ini menjadi momentum memperkuat keimanan, ketakwaan, dan kebersamaan antara pemerintah daerah dan masyarakat Kabupaten Kerinci.(*)




Wabup Merangin Ingatkan Ancaman Narkoba di Tengah Overload Lapas

BANGKO, SEPUCUKJAMBI.ID – Wakil Bupati A. Khafidh mengingatkan tingginya ancaman narkoba dan obat-obatan terlarang yang semakin mengkhawatirkan di Provinsi Jambi.

Hal itu disampaikan saat kegiatan Safari Ramadan di Masjid Istiqomah, Desa Kandang, Kecamatan Tabir, Jumat (13/3/2026).

Dalam sambutannya, Wabup A. Khafidh menyoroti kondisi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) yang kini mengalami overload akibat tingginya angka kriminalitas, khususnya kasus penyalahgunaan narkotika.

“Saya mendapat laporan dari Kepala Lapas, kapasitas yang seharusnya hanya untuk 150 orang kini mencapai 390 orang. Tidur pun harus bergantian, dan mayoritas mereka terjerat kasus narkoba,” ujar Wabup.

Ia menekankan bahwa peredaran gelap narkoba menjadi musuh nyata bagi ketahanan keluarga.

Berdasarkan data Gubernur Jambi, sekitar 20 persen anak muda di provinsi ini berisiko terjerumus obat-obatan terlarang.

Wabup A. Khafidh mengimbau orang tua di Desa Kandang untuk memperketat pengawasan terhadap pergaulan anak agar tidak terjebak lingkaran hitam narkoba.

“Mari kita jaga keluarga kita. Jangan sampai anak-anak kita masuk ke Lapas. Hidup di sana sangat sulit meski makan ditanggung negara. Fokuskan anak-anak pada kegiatan positif seperti pengajian dan selawat,” tegasnya.

Selain isu narkoba, kunjungan Safari Ramadan juga menjadi ajang silaturahim sekaligus sosialisasi berbagai program Pemerintah Kabupaten Merangin tahun 2026.

Beberapa program yang disampaikan antara lain:

  • Dukungan program Presiden RI terkait penguatan stok pangan daerah.

  • Penyaluran bantuan Rp100 juta per pondok pesantren secara bertahap.

  • Kuota beasiswa untuk 400 mahasiswa.

  • Pembagian perlengkapan sekolah seperti seragam, tas, dan sepatu untuk siswa SD/SMP.

Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat silaturahim antara pemerintah dengan masyarakat, sekaligus meningkatkan kesadaran terhadap isu sosial dan pendidikan di wilayah Merangin.(*)




OJK Hukum Seumur Hidup Benny Tjokrosaputro, Larang Aktivitas di Pasar Modal

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjatuhkan sanksi seumur hidup kepada Benny Tjokrosaputro dengan melarangnya beraktivitas di pasar modal Indonesia.

Keputusan ini resmi berlaku sejak 13 Maret 2026 dan merupakan bagian dari upaya regulator menegakkan aturan di sektor pasar modal.

Selain larangan beraktivitas, OJK juga melarang Benny Tjokro menjabat sebagai komisaris, direksi, maupun pengurus perusahaan yang bergerak di bidang pasar modal.

“(Sanksi) ditetapkan tanggal 13 Maret 2026 karena memenuhi ketentuan Huruf D Peraturan Nomor VIII.G.7, karena Sdr. Benny Tjokrosaputro merupakan pihak yang menyebabkan PT Bliss Properti Indonesia Tbk terbukti melanggar ketentuan Pasal 69 ayat (1) Undang-Undang Pasar Modal,” tulis OJK dalam keterangan resminya.

Hasil pemeriksaan regulator menunjukkan bahwa Benny Tjokro menjadi pihak yang menyebabkan pelanggaran dalam proses initial public offering (IPO) PT Bliss Properti Indonesia Tbk.

Temuan tersebut mencakup penyajian transaksi dengan pihak berelasi dan penggunaan dana IPO yang dinilai tidak memberikan manfaat ekonomi yang memadai bagi perusahaan.

Selain menjatuhkan larangan seumur hidup, OJK juga menindak direksi dan perusahaan efek yang terlibat.

Beberapa direksi perusahaan terkait dikenai denda administratif, sementara perusahaan efek yang membantu IPO juga menerima sanksi berupa denda hingga pembekuan izin usaha.

Langkah ini dilakukan untuk menjaga integritas dan transparansi industri pasar modal.

Kasus ini kembali menyeret nama Benny Tjokro yang sebelumnya terlibat dalam skandal besar di PT Asuransi Jiwasraya. Dalam kasus tersebut, ia dijatuhi hukuman penjara seumur hidup oleh pengadilan.

Melalui penindakan ini, OJK menegaskan komitmennya untuk menegakkan aturan, menjaga kepercayaan investor, serta memperkuat tata kelola agar pelanggaran serupa tidak terulang di masa depan.(*)




Wacana Perampasan Aset Tanpa Putusan Pidana Jadi Perdebatan, Ini Kata Pakar Hukum

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Wacana mengenai penerapan perampasan aset tanpa harus menunggu putusan pidana kembali menjadi perhatian di kalangan pakar hukum di Indonesia.

Kebijakan tersebut dinilai dapat mempercepat proses pemulihan kerugian negara, khususnya dalam kasus-kasus yang berkaitan dengan korupsi maupun kejahatan ekonomi.

Pakar hukum Hardjuno Wiwoho menjelaskan bahwa selama ini proses pengembalian kerugian negara sering memerlukan waktu yang panjang karena penegakan hukum harus menunggu putusan pidana terhadap pelaku terlebih dahulu.

Menurutnya, mekanisme tersebut membuat proses pemulihan aset negara berjalan lambat.

“Kondisi ini menyebabkan proses pemulihan kerugian negara menjadi panjang karena penegakan hukum biasanya harus menunggu putusan pidana terhadap pelaku terlebih dahulu,” ujar Hardjuno, Sabtu (14/3/2026).

Ia menambahkan bahwa konsep perampasan aset tanpa putusan pidana sebenarnya bukan hal baru di dunia internasional. Sejumlah negara telah menerapkannya sebagai salah satu instrumen untuk mengembalikan aset yang diduga berasal dari tindak pidana.

Meski demikian, penerapan kebijakan tersebut di Indonesia masih menjadi perdebatan karena berkaitan dengan sejumlah prinsip dasar hukum.

Salah satu isu yang menjadi perhatian adalah perlindungan terhadap hak kepemilikan pribadi serta jaminan kepastian hukum bagi masyarakat.

“Dalam konteks Indonesia, penerapannya masih menjadi perdebatan karena berkaitan dengan perlindungan hak atas kepemilikan pribadi serta prinsip kepastian hukum,” jelasnya.

Hardjuno menegaskan bahwa kebijakan apa pun yang berkaitan dengan perampasan aset harus tetap mengedepankan prinsip-prinsip hukum yang berlaku.

Ia mengingatkan bahwa perlindungan terhadap hak masyarakat tidak boleh diabaikan dalam upaya penegakan hukum.

“Perampasan aset tidak boleh mengabaikan kepastian hukum dan perlindungan terhadap hak masyarakat,” katanya.

Di sisi lain, sejumlah kalangan menilai regulasi mengenai perampasan aset tetap diperlukan untuk memperkuat upaya pemberantasan korupsi dan kejahatan ekonomi.

Namun para pakar juga menekankan bahwa aturan tersebut harus dirumuskan secara hati-hati agar tidak membuka peluang terjadinya penyalahgunaan kewenangan.

Karena itu, pembahasan mengenai kebijakan ini dinilai perlu dilakukan secara komprehensif sehingga regulasi yang dihasilkan mampu menyeimbangkan efektivitas penegakan hukum dengan perlindungan terhadap hak-hak warga negara.




Ketegangan Global Meningkat, Budi Arie Ajak Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Ketua Umum Projo sekaligus Menteri Koperasi dan UKM, Budi Arie Setiadi, mengajak para kader organisasinya untuk bersikap sebagai patriot dalam menghadapi dampak ketegangan global yang sedang terjadi.

Menurutnya, situasi internasional yang tidak menentu berpotensi memberikan pengaruh terhadap kondisi ekonomi, sosial, maupun politik di dalam negeri.

Budi Arie menekankan pentingnya membangun wawasan global agar masyarakat memahami bahwa setiap perkembangan yang terjadi di tingkat internasional dapat berdampak langsung terhadap Indonesia.

“Kita harus menjadi patriot. Kita perlu membangun wawasan global bahwa sekecil apa pun yang terjadi di luar Indonesia akan punya dampak ke Indonesia,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Sabtu (14/3/2026).

Meski demikian, ia meminta masyarakat tetap optimistis dan percaya diri dalam menghadapi berbagai tantangan global yang sedang terjadi.

Menurutnya, Indonesia telah memiliki pengalaman panjang dalam menghadapi berbagai krisis besar, termasuk saat pandemi COVID-19 yang sempat mengguncang banyak negara di dunia.

“Terbukti saat krisis COVID-19 kita mampu melewatinya. Indonesia adalah bangsa petarung,” katanya.

Selain itu, Budi Arie juga mengingatkan para elite pemerintahan agar dapat merespons kritik masyarakat dengan sikap yang bijaksana dan terbuka.

Ia menilai kritik yang disampaikan masyarakat merupakan bagian penting dalam proses demokrasi selama bertujuan untuk kepentingan bangsa dan negara.

Di sisi lain, ia juga mengajak kalangan akademisi serta masyarakat sipil untuk menyampaikan kritik secara konstruktif.

Menurutnya, seluruh elemen masyarakat memiliki tanggung jawab untuk menjaga kepentingan negara, terlebih di tengah kondisi global yang penuh tantangan.

“Sekecil apa pun kita punya tanggung jawab untuk negara ini. Karena itu kita harus meningkatkan kewaspadaan nasional, namun tetap optimistis bahwa tantangan ini bisa kita lalui bersama,” ujarnya.

Budi Arie juga menegaskan bahwa organisasi Projo siap menjadi ruang bagi berbagai kritik yang bersifat membangun demi melahirkan solusi bagi pemerintah dalam menghadapi berbagai persoalan nasional.(*)