Gugatan PAW DPRD Kota Jambi Memanas, Status Kader NasDem Jadi Sorotan di Pengadilan

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Proses hukum terkait gugatan pergantian antar waktu (PAW) anggota DPRD Kota Jambi dari Partai NasDem kembali berlanjut di Pengadilan Negeri Jambi pada Rabu, 22 April 2026.

Sidang kali ini menghadirkan saksi dari pihak penggugat yang berasal dari unsur panitia pemilihan ketua RT (pilkate).

Dalam persidangan, para saksi menjelaskan adanya ketentuan dalam peraturan wali kota yang mensyaratkan bahwa calon ketua RT tidak diperkenankan berstatus sebagai pengurus maupun anggota partai politik.

Ketentuan tersebut wajib dipenuhi dan dibuktikan melalui surat pernyataan saat proses pencalonan.

Pihak penggugat menilai keterangan saksi tersebut menjadi penguat dalam gugatan yang diajukan.

Kuasa hukum penggugat, Masta Aritonang, menyebut bahwa fakta di persidangan memperkuat dugaan bahwa salah satu pihak yang digugat sudah tidak lagi memenuhi syarat sebagai kader partai.

Menurutnya, keterlibatan dalam pemilihan ketua RT menunjukkan adanya konsekuensi administratif yang berkaitan dengan status keanggotaan partai politik.

Hal ini menjadi salah satu dasar argumentasi hukum yang diajukan dalam perkara tersebut.

Selain itu, pihak penggugat juga meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menunda sementara proses PAW yang sedang berjalan hingga adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Mereka menilai keputusan final dari pengadilan penting untuk menjadi dasar kelanjutan proses PAW.

Sidang akan kembali dilanjutkan pada Kamis, 23 April 2026, dengan agenda menghadirkan saksi dari pihak tergugat untuk memberikan keterangan lanjutan.

Diketahui, perkara ini bermula dari gugatan Sihite terhadap Partai NasDem, Hasto, dan KPU terkait proses PAW Pangeran Simanjuntak.

Penggugat mempersoalkan status Hasto yang disebut-sebut sebagai peraih suara terbanyak kedua.

Namun dinilai tidak memenuhi syarat karena dianggap telah mengundurkan diri dari partai setelah mengikuti pemilihan ketua RT.(*)




Muaro Jambi Luncurkan Gerakan Pangan dan Energi, Dorong Kemandirian Daerah

SENGETI, SEPUCUKJAMBI.ID – Gerakan Ketahanan Pangan dan Energi menuju Indonesia Emas 2045 resmi diluncurkan di Kabupaten Muaro Jambi pada Selasa (21/04/2026).

Peluncuran ini dirangkaikan dengan pelantikan pengurus DPD Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Provinsi Jambi periode 2026–2029 yang digelar di Lapangan Pendopo Bukit Cinto Kenang, Kompleks Perkantoran Bupati Muaro Jambi.

Kegiatan diawali dengan aksi penanaman jagung dan buah-buahan sebagai simbol dimulainya penguatan sektor pertanian dan energi berbasis potensi lokal daerah.

Acara ini dihadiri sejumlah tokoh penting, di antaranya Wakil Menteri Pertanian RI sekaligus Ketua Umum DPN HKTI Sudaryono, Sekjen DPN HKTI Karding, Gubernur Jambi Al Haris, serta Bupati Muaro Jambi Bambang Bayu Suseno bersama Wakil Bupati Junaidi H. Mahir.

Jajaran Forkopimda juga turut hadir dalam agenda strategis tersebut.

Bupati Muaro Jambi Bambang Bayu Suseno menegaskan bahwa pemerintah daerah berkomitmen memperkuat sektor pangan dan energi sebagai bagian dari visi besar Indonesia Emas 2045 melalui konsep pembangunan “Panca Cita”.

Ia menjelaskan bahwa arah pembangunan daerah mengacu pada penguatan sektor pertanian, industri, dan pariwisata yang saling terintegrasi untuk mendukung kedaulatan daerah.

Menurutnya, ketahanan pangan dan kemandirian energi menjadi dua pilar utama dalam memperkuat kedaulatan bangsa di masa depan.

“Optimalisasi lahan, penggunaan teknologi pertanian modern, hingga pengembangan bioenergi menjadi fokus utama dalam program Muaro Jambi Berdaulat Pangan,” ujarnya.

Pemerintah daerah mencatat potensi besar sektor pertanian di wilayah ini, antara lain:

  • 8.435 hektare Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B)
  • 2.897 hektare kawasan hortikultura
  • 5.700 hektare lahan sawah dilindungi
  • 139.547 hektare perkebunan kelapa sawit
  • 50.213 hektare perkebunan karet

Selain itu, dukungan juga datang dari Kementerian Pertanian melalui bantuan 84.525 kilogram benih padi untuk pengembangan lahan seluas 3.381 hektare yang disalurkan kepada 157 kelompok tani.

Dalam agenda tersebut, Ketua Umum DPN HKTI Sudaryono secara simbolis menyerahkan bendera pataka kepada Ketua DPD HKTI Provinsi Jambi sebagai tanda dimulainya masa kepengurusan baru.

Pemerintah daerah berharap HKTI dapat berperan sebagai jembatan strategis antara petani, pelaku usaha, dan pemerintah, khususnya dalam menjawab tantangan sektor pertanian seperti ketersediaan pupuk, akses permodalan, hingga modernisasi alat dan mesin pertanian.

Peluncuran gerakan ini diharapkan menjadi titik awal percepatan pembangunan sektor pangan dan energi berbasis potensi daerah.

Selain itu, langkah ini juga menjadi bagian dari kontribusi Provinsi Jambi dalam mendukung visi besar Indonesia Emas 2045.(*)




Aliran Dana hingga Rp20 Miliar, Anak Helen Jadi Saksi di Persidangan TPPU

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Persidangan kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat Helen Dian Krisnawati kembali digelar di Pengadilan Negeri Jambi pada Selasa (21/04/2026).

Sidang kali ini menghadirkan empat saksi yang merupakan orang terdekat dan anggota keluarga terdakwa.

Para saksi yang dihadirkan yakni Kristin Evendi, Kevin Evendi, Tek Hui, serta Mahpi Abidin yang diketahui sebagai pekerja lepas di lingkungan keluarga tersebut.

Atas permintaan kuasa hukum, pemeriksaan saksi dilakukan secara terpisah sehingga proses persidangan berlangsung lebih panjang dari biasanya.

Saksi pertama yang diperiksa adalah Kristin Evendi. Dalam persidangan, ia dicecar pertanyaan oleh jaksa penuntut umum terkait aliran harta dan transaksi keuangan yang berasal dari rekening milik ibunya.

Kristin mengakui bahwa sejumlah dana yang digunakan dalam keluarga merupakan uang dari orang tuanya, termasuk untuk kebutuhan rumah tangga dan pembayaran kredit.

Jaksa kemudian menyoroti perputaran dana dalam rekening yang disebut mencapai lebih dari Rp20 miliar dalam beberapa tahun terakhir.

Menanggapi hal tersebut, Kristin menyatakan bahwa dana tersebut berasal dari aktivitas investasi saham yang dilakukan ibunya.

Saksi berikutnya, Kevin Evendi, juga dimintai keterangan terkait aktivitas keuangan dan usaha yang dijalankannya.

Kevin mengungkapkan bahwa dirinya menjalankan bisnis gym dan penjualan suplemen secara online.

Dari usaha tersebut, ia mengaku menerima transfer keuntungan sekitar Rp50 juta per bulan sejak tahun 2023 yang disebut berasal dari ibunya.

Namun, jaksa menemukan adanya transaksi tidak wajar pada dua rekening milik Kevin.

Tercatat sedikitnya 15 rekening lain melakukan transfer dana dengan nominal bervariasi mulai dari Rp100 juta hingga Rp800 juta.

Kevin mengakui bahwa sejumlah dana tersebut berasal dari pinjaman teman-temannya yang kemudian ia gunakan untuk aktivitas judi online.

“Uang itu untuk judi online, deposit dulu,” ujarnya di hadapan majelis hakim.

Jaksa penuntut umum menegaskan bahwa total transaksi yang masuk ke rekening Kevin mencapai nilai miliaran rupiah, di luar pemasukan dari bisnis yang telah diakui sebelumnya.

Sementara itu, pihak keluarga lainnya seperti Tek Hui dan Mahpi Abidin juga turut dimintai keterangan dalam persidangan terkait aktivitas keuangan keluarga.(*)




Sistem Sampah Baru Kota Jambi Diperkuat, Ini Fokus Pemkot di Telanaipura

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kota Jambi terus memperkuat transformasi pengelolaan sampah dengan mengandalkan sistem Operator Pengumpul Sampah Berbasis Masyarakat (OPBM).

Langkah ini ditinjau langsung oleh Wali Kota Jambi Maulana bersama Wakil Wali Kota Diza Hazra Aljosha saat meninjau lokasi rencana pembangunan transfer depo di Kecamatan Telanaipura, Rabu (22/04/2026).

Lokasi yang berada di kawasan kantor kecamatan tersebut disiapkan sebagai pusat transit sampah dari tingkat RT sebelum dipilah lebih lanjut.

Dalam rencana pengembangannya, transfer depo di Telanaipura akan difungsikan sebagai tempat penampungan sementara sekaligus fasilitas pemilahan awal sampah rumah tangga.

Sampah dari lingkungan RT nantinya akan diangkut menggunakan kendaraan bentor sebelum masuk ke depo.

Pemerintah Kota Jambi juga menyiapkan peningkatan infrastruktur, termasuk perbaikan pagar dan penataan area operasional agar sistem pengelolaan sampah lebih optimal dan tertata.

Wali Kota Jambi menegaskan bahwa keberhasilan OPBM sangat bergantung pada keterlibatan masyarakat melalui program Kampung Bahagia.

Para ketua RT akan menjadi ujung tombak dalam memastikan pengumpulan sampah berjalan sesuai mekanisme.

Setelah sistem berjalan penuh, Dinas Lingkungan Hidup akan melakukan pemilahan lanjutan di depo sebelum sampah dibawa ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Talang Gulo.

Pemerintah Kota Jambi menargetkan perubahan perilaku masyarakat dalam pengelolaan sampah, termasuk mendorong budaya tidak membuang sampah sembarangan.

Selain edukasi, Pemkot juga menyiapkan langkah tegas berupa penegakan peraturan daerah bagi warga yang tidak mengikuti sistem OPBM setelah diberlakukan secara menyeluruh.

“Yang dibangun bukan hanya fasilitas, tetapi sistem pengelolaan yang disiplin karena sampah selalu dihasilkan setiap hari,” demikian garis besar kebijakan yang disampaikan pemerintah kota.

Selain sektor rumah tangga, Pemkot Jambi juga tengah menyiapkan Peraturan Wali Kota (Perwal) yang mengatur pengelolaan sampah bagi pelaku usaha, termasuk pusat perbelanjaan dan mal.

Nantinya, pelaku usaha diwajibkan bekerja sama langsung dengan pengelolaan resmi di TPA Talang Gulo yang telah berstatus BLUD, sehingga sistem pengelolaan menjadi lebih terintegrasi.

Berdasarkan data Dinas Lingkungan Hidup, saat ini terdapat empat depo sampah aktif di Kota Jambi yang akan direvitalisasi.

Selain itu, pemerintah juga merencanakan pembangunan empat depo tambahan untuk mendukung efektivitas sistem OPBM di seluruh wilayah kota.(*)




Diduga Hendak Mencuri dan Bawa Senpi, Seorang Pria di Bungo Ditangkap

MUARABUNGO, SEPUCUKJAMBI.ID – Seorang pria berinisial R.B. (47), warga Desa Pauh Agung, Kecamatan Limbur Lubuk Mengkuang, Kabupaten Bungo, diamankan oleh aparat kepolisian bersama warga karena diduga terlibat dalam upaya tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat), Selasa (22/4/2026).

Penangkapan dilakukan di wilayah Desa Senamat Ulu setelah warga setempat mencurigai gerak-gerik pelaku yang diduga hendak melakukan aksi kejahatan di lingkungan tersebut.

Kapolsek Rantau Pandan, AKP Deni Saepudin, menjelaskan bahwa informasi dari masyarakat langsung ditindaklanjuti oleh Unit Reskrim bersama tim patroli yang kemudian menuju lokasi dan mengamankan terduga pelaku.

Setelah diamankan oleh warga sekitar pukul 09.00 WIB, R.B. kemudian dibawa ke Mapolsek Rantau Pandan sekitar pukul 13.00 WIB untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dalam proses pengamanan tersebut, polisi turut menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas pelaku.

Di antaranya satu pucuk senjata rakitan jenis airsoft gun yang telah dimodifikasi, tiga butir peluru karet, satu selongsong peluru, serta satu unit telepon genggam.

Meski pelaku diduga terlibat dalam tindak pidana pencurian dengan pemberatan, hingga saat ini pihak kepolisian belum menerima laporan resmi dari korban terkait kejadian tersebut.

Menurut keterangan kepolisian, penangkapan awal dilakukan berdasarkan kecurigaan warga yang kemudian menyerahkan pelaku kepada pihak berwenang melalui tokoh masyarakat setempat.

Pihak kepolisian juga menegaskan bahwa selain dugaan curat, penyelidikan kini turut difokuskan pada kepemilikan senjata rakitan tanpa izin yang ditemukan saat proses pengamanan.

Kapolsek Rantau Pandan menambahkan bahwa pihaknya masih terus melakukan pendalaman untuk memastikan keterlibatan pelaku dalam berbagai dugaan tindak pidana tersebut.

Saat ini, R.B. beserta seluruh barang bukti masih diamankan di Mapolsek Rantau Pandan guna proses hukum lebih lanjut.

Polisi juga mengimbau masyarakat yang merasa menjadi korban atau memiliki informasi terkait kasus ini untuk segera melapor ke pihak berwajib agar proses penyidikan dapat berjalan lebih cepat dan tuntas.(*)




Aksi Bobol Rumah di Bungo Terungkap, Dua Pelaku Ditangkap Polisi

MUARABUNGO, SEPUCUKJAMBI.ID – Jajaran Tim GUNJO Satuan Reserse Kriminal Polres Bungo berhasil mengungkap kasus pencurian berulang yang terjadi di wilayah Kecamatan Bathin III, Kabupaten Bungo. Dua orang pelaku berinisial J (52) dan B (38) diamankan setelah dilakukan penyelidikan intensif berdasarkan laporan warga.

Penangkapan dilakukan pada Rabu malam (22/4/2026) sekitar pukul 23.40 WIB di lokasi persembunyian pelaku.

Keduanya tidak melakukan perlawanan saat diamankan petugas dan langsung dibawa ke Mapolres Bungo untuk proses hukum lebih lanjut.

Kasus ini bermula dari laporan pencurian yang terjadi di Desa Air Gemuruh pada 4 April 2026 sekitar pukul 04.00 WIB.

Korban mendapati rumahnya telah dibobol oleh pelaku yang diduga masuk dengan cara merusak jendela samping.

Dari kejadian tersebut, pelaku membawa kabur sepeda motor, telepon genggam, serta uang tunai dengan total kerugian sekitar Rp20 juta.

Aksi serupa kembali terjadi pada 11 April 2026 sekitar pukul 03.30 WIB. Dalam kejadian kedua ini, korban kehilangan sepeda motor yang berada di dalam rumah, dua unit ponsel, uang tunai, serta sejumlah dokumen penting. Kerugian korban ditaksir mencapai Rp16 juta.

Berdasarkan hasil pengembangan kasus, petugas berhasil mengidentifikasi keberadaan kedua pelaku sebelum akhirnya melakukan penangkapan tanpa perlawanan.

Pihak kepolisian menyebutkan bahwa kedua tersangka kini dijerat dengan pasal berlapis sesuai ketentuan hukum yang berlaku dalam KUHP Nasional, yakni Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023, terkait tindak pidana pencurian dengan pemberatan.

Kasi Humas Polres Bungo, IPTU Bambang JM, membenarkan penangkapan tersebut dan mengapresiasi peran masyarakat yang telah memberikan informasi penting kepada pihak kepolisian.

Ia juga mengimbau warga agar segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan melalui kantor polisi terdekat atau layanan darurat 110 yang dapat diakses tanpa biaya.

Polisi menegaskan bahwa kasus ini termasuk pencurian dengan pemberatan karena dilakukan pada malam hari, melibatkan perusakan rumah, serta dilakukan secara berulang oleh lebih dari satu orang pelaku.

Selain melakukan penindakan, aparat juga mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama pada jam-jam rawan dini hari, guna mencegah terjadinya tindak kriminal serupa di kemudian hari.(*)




Waspada Aksi Massa Mei 2026, Ini Pesan Kapolda Jambi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Aparat keamanan di Provinsi Jambi mulai meningkatkan kewaspadaan menghadapi potensi lonjakan aktivitas massa sepanjang Mei 2026.

Sejumlah agenda nasional dan internasional diperkirakan akan mendorong mobilisasi masyarakat, mulai dari kalangan buruh, mahasiswa, hingga elemen lainnya.

Kapolda Jambi, Krisno Halomoan Siregar, menyebut beberapa momentum penting yang menjadi perhatian, seperti Hari Buruh Internasional, peringatan Tragedi Trisakti, serta Hari Kebangkitan Nasional.

Menurutnya, rangkaian kegiatan tersebut berpotensi meningkatkan aktivitas di ruang publik, sehingga diperlukan langkah antisipatif dalam pengendalian massa.

Ia menegaskan bahwa penyampaian aspirasi merupakan hak setiap warga negara dalam sistem demokrasi.

Namun, masyarakat diimbau agar tetap menjaga ketertiban dan tidak melakukan tindakan yang berpotensi mengganggu keamanan.

Kapolda juga mengingatkan pentingnya menjaga situasi kondusif dengan belajar dari pengalaman sebelumnya.

Ia menilai kejadian kericuhan yang sempat terjadi pada periode lalu bukanlah cerminan karakter masyarakat Jambi secara umum.

Sebagai bentuk komitmen dalam menjaga stabilitas, aparat keamanan memastikan akan membuka ruang dialog bagi masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasi.

Setiap aksi akan difasilitasi sesuai dengan tujuan dan lokasi yang dituju.

Pihak kepolisian juga akan berkoordinasi dengan berbagai instansi terkait agar setiap aspirasi dapat ditanggapi secara langsung oleh pihak yang berwenang.

Dengan langkah antisipasi ini, diharapkan seluruh rangkaian kegiatan selama bulan Mei dapat berlangsung aman, tertib, dan kondusif tanpa mengganggu stabilitas daerah.(*)




Hadapi Ancaman Karhutla 2026, Polda Jambi Siapkan Strategi Cepat dan Tepat

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Mengantisipasi meningkatnya potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) menjelang musim kemarau, Polda Jambi menggelar Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Karhutla dan Pengendalian Massa, Rabu (22/4/2026).

Apel yang berlangsung di lapangan Polresta Jambi ini dipimpin langsung oleh Krisno H. Siregar sebagai bentuk komitmen dalam menghadapi potensi bencana sekaligus menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Provinsi Jambi.

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Abdullah Sani, jajaran pimpinan Polda Jambi, serta unsur Forkopimda dan berbagai stakeholder terkait, seperti BPBD, Basarnas, TNI, Kejaksaan, hingga Binda.

Dalam amanatnya, Kapolda Jambi menegaskan bahwa apel kesiapsiagaan ini merupakan langkah awal yang penting untuk mengantisipasi ancaman karhutla yang diperkirakan meningkat dalam beberapa bulan ke depan.

Ia mengingatkan, berdasarkan prakiraan BMKG, potensi kebakaran hutan dan lahan diprediksi mengalami peningkatan mulai Mei hingga September.

Oleh karena itu, seluruh personel diminta untuk meningkatkan kewaspadaan serta respons cepat terhadap munculnya titik panas (hotspot).

Menurutnya, penanganan karhutla harus dilakukan secara menyeluruh dengan mengedepankan upaya pencegahan sejak dini, agar dampak yang ditimbulkan tidak meluas.

Kapolda juga menyoroti dampak karhutla yang tidak hanya merusak lingkungan, tetapi turut memengaruhi kesehatan masyarakat, aktivitas transportasi, hingga kondisi sosial dan ekonomi.

Meski tantangan yang dihadapi cukup besar, ia optimistis sinergi antarinstansi mampu menjadi kunci utama dalam penanganan karhutla secara efektif dan profesional.

Rangkaian apel berlangsung tertib, mulai dari penghormatan pasukan, pemeriksaan personel, penyampaian amanat, hingga doa bersama.

Sementara itu, melalui keterangan resmi, Kabid Humas Polda Jambi Erlan Munaji menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan wujud kesiapan seluruh pihak dalam menghadapi potensi bencana.

Ia menambahkan, Polda Jambi akan terus mengedepankan langkah preventif dan edukatif kepada masyarakat guna menekan risiko kebakaran hutan dan lahan.

Masyarakat pun diimbau untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar, serta ikut berperan aktif dalam menjaga lingkungan agar terhindar dari dampak karhutla yang lebih luas.(*)




Wawako Diza Jadi Juri Lomba Masak Hari Kartini, Candaan ‘Buaya Darat’ Bikin Heboh

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Suasana penuh semangat mewarnai peringatan Hari Kartini 2026 di Kota Jambi.

Pemerintah Kota Jambi menggelar lomba memasak yang berlangsung meriah di Lapangan Dinas Pendidikan Kota Jambi, Selasa (21/4).

Kegiatan ini diikuti oleh puluhan peserta dari berbagai instansi dan organisasi perempuan.

Mereka tampak antusias mengikuti perlombaan yang mengusung konsep unik “blind box”, di mana bahan masakan baru diketahui saat lomba dimulai.

Wakil Wali Kota Jambi, Diza Hazra Aljosha, turut hadir dan berperan sebagai juri. Kehadirannya menambah semarak acara, terlebih dengan gaya komunikasinya yang santai dan penuh humor.

Dalam sambutannya, Diza menyampaikan bahwa lomba ini bukan sekadar kompetisi, melainkan bentuk refleksi atas peran perempuan dalam kehidupan.

Ia menekankan bahwa perempuan memiliki banyak peran, baik dalam rumah tangga maupun dunia kerja.

Menurutnya, kegiatan seperti ini juga menjadi wadah untuk mempererat kebersamaan sekaligus mengapresiasi kontribusi perempuan di berbagai bidang.

Suasana semakin cair ketika Diza melontarkan candaan terkait ide lomba di masa mendatang, mulai dari lomba aktivitas rumah tangga hingga gurauan tentang lomba belanja yang disambut tawa peserta.

Ia juga menyoroti konsep “blind box” yang dinilai menantang sekaligus menarik.

Dengan gaya bercanda, ia sempat menyebut bahan masakan yang “misterius”, menciptakan suasana penuh gelak tawa di tengah kompetisi.

Meski mengaku tidak terbiasa menjadi juri, Diza menikmati perannya dalam kegiatan tersebut.

Ia bahkan berharap lomba serupa dapat digelar lebih sering karena dinilai mampu menghadirkan suasana kebersamaan yang hangat dan menyenangkan.

Di akhir kegiatan, ia berharap momentum Hari Kartini ini dapat mempererat silaturahmi antar perempuan, khususnya di lingkungan Pemerintah Kota Jambi, serta meningkatkan semangat dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Acara kemudian ditutup dengan proses penilaian dan pengumuman pemenang, dengan antusiasme peserta yang tetap tinggi hingga akhir.(*)




Wali Kota Jambi Tinjau Depo Sampah, Siapkan Sistem Baru OPBM Berbasis Bentor

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kota Jambi terus memperkuat sistem pengelolaan sampah dengan mengoptimalkan peran depo transfer sebagai bagian dari implementasi program OPBM.

Wali Kota Jambi Maulana bersama Wakil Wali Kota Diza Hazra Aljosha turun langsung meninjau sejumlah titik depo sampah di berbagai kawasan.

Beberapa lokasi yang menjadi fokus peninjauan antara lain kawasan Pasar Mama, Mayang, hingga Pasir Putih.

Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan kesiapan sarana dan prasarana dalam mendukung sistem pengangkutan serta pengolahan sampah yang lebih terintegrasi.

Maulana menjelaskan, penerapan OPBM akan berjalan beriringan dengan penguatan depo transfer yang berfungsi sebagai titik akhir pengumpulan sebelum sampah diangkut ke lokasi pengolahan lanjutan.

Menurutnya, dukungan dari berbagai pihak sudah mulai terlihat, termasuk penggunaan bentor dalam operasional OPBM.

Namun, ia menekankan pentingnya sistem lanjutan agar hasil pengumpulan sampah dapat dikelola secara maksimal melalui depo yang tersedia.

Dari hasil peninjauan, sejumlah titik dinilai strategis untuk menjangkau wilayah padat penduduk, khususnya di kawasan Kota Baru.

Pemerintah juga berencana meningkatkan jangkauan layanan hingga ke wilayah Palmerah dan Jambi Selatan melalui perbaikan fasilitas yang ada.

Selain itu, Maulana menegaskan bahwa dengan sistem yang lebih terstruktur ini, praktik pembuangan sampah sembarangan diharapkan dapat dihentikan.

Seluruh sampah nantinya akan diarahkan ke depo resmi untuk dikelola secara lebih baik.

Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam mendukung keberhasilan program ini.

Menurutnya, keberhasilan OPBM tidak hanya bergantung pada pemerintah, tetapi juga kesadaran warga dalam menjaga kebersihan lingkungan.

Dengan dukungan fasilitas, armada pengangkut, serta sistem pemilahan yang memadai, Pemkot Jambi optimistis pengelolaan sampah akan menjadi lebih efektif dan berkelanjutan ke depannya.(*)