Narapidana Kasus Korupsi hingga Lansia Ikut Dipindahkan ke Lapas Baru Sengeti

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Jambi mulai melakukan pemindahan sebanyak 1.555 warga binaan dan tahanan dari gedung lama di Kota Jambi menuju kompleks lapas baru yang berlokasi di Sengeti, Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muaro Jambi.

Proses relokasi dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan tingkat risiko dan klasifikasi keamanan masing-masing warga binaan.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya peningkatan kualitas pembinaan sekaligus mengatasi persoalan kapasitas hunian yang selama ini terjadi di lapas lama.

Kepala Lapas Kelas IIA Jambi, Syahroni Ali, menjelaskan bahwa pemindahan dibagi ke dalam tiga tahapan untuk memastikan proses berjalan aman dan tertib.

Pada tahap awal, sebanyak 499 warga binaan dengan kategori keamanan maksimum dipindahkan terlebih dahulu dan ditempatkan pada blok hunian khusus yang telah disiapkan.

Selanjutnya, pemindahan tahap kedua diperuntukkan bagi warga binaan dengan tingkat keamanan menengah yang akan menempati dua blok hunian berbeda di lapas baru.

Sementara tahap ketiga akan difokuskan pada narapidana kasus tindak pidana korupsi, warga binaan lanjut usia (lansia), serta penghuni yang sedang menjalani perawatan kesehatan.

“Pemindahan ini dilakukan untuk mendukung proses pembinaan yang lebih baik sekaligus mengatasi keterbatasan kapasitas hunian di lapas lama,” ujar Syahroni Ali.

Menurut Syahroni, keberadaan lapas baru di Sengeti diharapkan mampu memberikan lingkungan pembinaan yang lebih layak dibandingkan fasilitas sebelumnya.

Lapas baru tersebut memiliki daya tampung hingga 952 orang, jauh lebih besar dibandingkan kapasitas lapas lama yang hanya mampu menampung sekitar 400 penghuni.

Selain memiliki area yang lebih luas, lapas baru juga dilengkapi berbagai fasilitas penunjang pembinaan, sarana pelayanan, serta sistem keamanan yang lebih modern dan memadai.

Pihak lapas berharap fasilitas yang lebih representatif dapat mendukung proses pembinaan warga binaan secara lebih optimal.

Tidak hanya dari sisi keamanan, peningkatan fasilitas juga diharapkan berdampak pada kualitas kesehatan, kenyamanan, serta kehidupan sosial warga binaan selama menjalani masa pidana.

“Kami berharap dengan fasilitas yang lebih baik, proses pembinaan dapat berjalan maksimal sehingga warga binaan memiliki kesempatan lebih besar untuk memperbaiki diri dan siap kembali ke tengah masyarakat setelah menyelesaikan masa hukumannya,” kata Syahroni.

Pemindahan ribuan warga binaan ini menjadi salah satu langkah strategis dalam pembenahan sistem pemasyarakatan di Provinsi Jambi, terutama untuk mengurangi kepadatan penghuni serta meningkatkan efektivitas program pembinaan di dalam lapas.(*)




Penutupan TPS di Kota Jambi Tuai Keluhan, Warga Sebut Sistem Belum Siap

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Kebijakan penutupan sejumlah Tempat Pembuangan Sampah (TPS) di Kota Jambi mulai menuai berbagai keluhan dari masyarakat.

Sejumlah warga menilai sistem pengelolaan sampah yang diterapkan sebagai pengganti TPS konvensional belum berjalan optimal dan masih menyisakan berbagai persoalan di lapangan.

Pemerintah Kota Jambi saat ini tengah menerapkan pola pengelolaan sampah berbasis Operator Pengumpulan Berbasis Masyarakat (OPBM) yang menjadi bagian dari Program Kampung Bahagia.

Sistem tersebut dirancang agar sampah rumah tangga dijemput langsung dari lingkungan warga tanpa harus menumpuk di TPS.

Namun dalam praktiknya, sebagian masyarakat mengaku masih kesulitan beradaptasi karena layanan pengangkutan sampah belum sepenuhnya tersedia di seluruh wilayah.

Seorang warga Kecamatan Jelutung yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan mengaku banyak warga masih bingung menentukan lokasi pembuangan sampah setelah TPS ditutup.

Menurutnya, masyarakat pada prinsipnya mendukung upaya pemerintah menciptakan lingkungan yang lebih bersih.

Akan tetapi, kesiapan layanan pengangkutan sampah dinilai harus menjadi prioritas sebelum seluruh TPS ditutup.

“Warga sebenarnya tidak keberatan jika harus ikut berpartisipasi dalam pengelolaan sampah. Tetapi layanan yang diberikan juga harus berjalan baik sehingga tidak menimbulkan persoalan baru,” ujarnya.

Selain persoalan layanan yang belum merata, warga juga mengkhawatirkan munculnya dampak lingkungan apabila pengangkutan sampah belum mampu menjangkau seluruh kawasan permukiman.

Kondisi tersebut dikhawatirkan dapat memicu sebagian masyarakat membuang sampah di lokasi yang tidak semestinya seperti pinggir jalan, lahan kosong, maupun aliran sungai.

“Warga tentu membutuhkan solusi yang jelas. Kalau tidak ada tempat atau layanan yang tersedia, bukan tidak mungkin ada yang memilih membuang sampah sembarangan,” katanya.

Menurutnya, pemerintah seharusnya memastikan seluruh infrastruktur dan sistem pengelolaan sampah berjalan optimal terlebih dahulu sebelum melakukan penutupan TPS secara menyeluruh.

Keluhan serupa juga datang dari warga di kawasan Kenali Asam.

Beberapa warga mengaku sudah bergabung dalam layanan OPBM, namun jadwal pengangkutan sampah dinilai belum konsisten.

Akibatnya, sampah rumah tangga terkadang menumpuk lebih lama dibandingkan sebelumnya.

“Kami sudah ikut layanan yang ada, tetapi pengangkutan belum selalu tepat waktu sehingga sampah kadang masih menumpuk,” ujar seorang warga.

Sementara itu, warga di kawasan Kenali Asam Bawah mengaku hingga kini belum memiliki layanan OPBM yang aktif di lingkungannya.

Kondisi tersebut membuat sebagian masyarakat masih kebingungan menentukan mekanisme pembuangan sampah setelah lokasi TPS yang biasa digunakan tidak lagi beroperasi.

“Dak adao OPBM, dari RT nya pun malah dak tau. Dak tau lah ini sampah, paling buang ke jalan,” singkatnya.

“Di wilayah kami belum ada layanan OPBM yang berjalan. Karena itu warga masih bertanya-tanya harus membuang sampah ke mana,” katanya.

Keluhan masyarakat muncul di tengah upaya Pemerintah Kota Jambi mempercepat transformasi sistem pengelolaan sampah berbasis masyarakat melalui OPBM.

Warga berharap pembentukan layanan pengangkutan sampah dapat segera menjangkau seluruh RT dan lingkungan permukiman sehingga kebijakan penutupan TPS tidak menimbulkan persoalan baru.

Selain itu, masyarakat juga menginginkan kepastian jadwal pengangkutan, cakupan layanan yang merata.

Serta mekanisme pengelolaan sampah yang mudah diakses agar tujuan menciptakan Kota Jambi yang bersih dapat tercapai tanpa membebani warga.(*)




Pengadaan CCTV RT Jadi Sorotan, Diskominfo Kota Jambi Jelaskan Mekanisme dan Spesifikasinya

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID –  Diskominfo Kota Jambi memberikan penjelasan terkait berbagai informasi yang beredar mengenai pengadaan kamera pengawas atau CCTV dalam Program Kampung Bahagia.

Juru Bicara Pemerintah Kota Jambi yang juga Kepala Diskominfo Kota Jambi, Saleh Ridha, menegaskan bahwa pihaknya hanya bertugas menetapkan standar spesifikasi teknis CCTV agar dapat terhubung dengan sistem pemantauan milik pemerintah daerah.

Menurutnya, spesifikasi tersebut diperlukan karena seluruh CCTV yang dipasang nantinya direncanakan terintegrasi dengan Jambi City Operation Center (JCOC), pusat kendali dan pemantauan Kota Jambi yang beroperasi selama 24 jam.

“Diskominfo hanya menentukan spesifikasi teknis agar perangkat yang dipasang dapat terhubung ke sistem JCOC. Sama seperti pengadaan lain yang memiliki standar teknis dari OPD terkait,” ujarnya, Senin 8 Juni 2026.

RT Bebas Menentukan Vendor dan Jenis Pengadaan

Saleh menegaskan bahwa keputusan pengadaan tetap berada di tangan Kelompok Kerja (Pokja) Kampung Bahagia di masing-masing RT.

Ia menyebutkan hasil musyawarah warga menjadi dasar utama dalam menentukan apakah RT akan mengadakan CCTV atau memilih kebutuhan lain sesuai prioritas lingkungan.

Selain itu, Pokja juga diberikan keleluasaan untuk memilih penyedia atau vendor yang dianggap paling sesuai selama perangkat yang dibeli memenuhi spesifikasi yang telah ditetapkan.

“Semakin murah tentu semakin baik. Yang terpenting spesifikasinya sesuai dan nantinya dapat terintegrasi dengan sistem JCOC,” katanya.

Bantah Isu Vendor Tunggal

Diskominfo Kota Jambi juga membantah informasi yang menyebut hanya ada satu vendor yang mampu menyediakan CCTV sesuai spesifikasi pemerintah.

Menurut Saleh Ridha, informasi tersebut tidak benar karena saat ini terdapat sejumlah penyedia yang telah menawarkan produk dengan spesifikasi yang memenuhi standar integrasi sistem JCOC.

Ia menegaskan pemerintah tidak pernah menunjuk satu perusahaan tertentu sebagai penyedia resmi pengadaan CCTV Kampung Bahagia.

“Diskominfo tidak menentukan vendor. Kami hanya menetapkan spesifikasi teknis. Siapa pun penyedianya silakan dipilih oleh Pokja RT,” tegasnya.

Delapan Vendor Disebut Penuhi Spesifikasi

Berdasarkan data yang dihimpun Pemerintah Kota Jambi, saat ini terdapat delapan penyedia yang menawarkan perangkat CCTV dengan spesifikasi yang dinilai sesuai dengan kebutuhan integrasi sistem.

Kedelapan vendor tersebut antara lain:

  • Kobadiyan
  • Alva Media
  • Ja Star
  • CV Pandawa Media Solusindo
  • Tennet Cipta Persada
  • CV Duta Computer
  • CV Lababil
  • Angkasa Jaya CCTV

Keberadaan sejumlah vendor tersebut disebut menjadi bukti bahwa tidak ada praktik monopoli dalam pengadaan CCTV pada Program Kampung Bahagia.

Target 1.600 CCTV Terpasang di Seluruh RT

Program Kampung Bahagia merupakan salah satu program prioritas Pemerintah Kota Jambi di bawah kepemimpinan Maulana dan Diza.

Melalui program tersebut, setiap RT yang tergabung dalam Pokja Bahagia memperoleh kewenangan mengelola anggaran pembangunan lingkungan, termasuk salah satu prioritasnya yakni pengadaan CCTV untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Pemerintah Kota Jambi menargetkan sekitar 1.600 unit CCTV akan terpasang di berbagai wilayah RT di Kota Jambi sepanjang tahun ini.

Seluruh perangkat tersebut nantinya diupayakan terhubung dengan Jambi City Operation Center sehingga dapat dipantau secara real time oleh pemerintah, aparat penegak hukum, ketua RT, maupun masyarakat sesuai kebutuhan.

Pemkot Jambi berharap sistem pemantauan terpadu tersebut mampu meningkatkan rasa aman masyarakat sekaligus mendukung visi menjadikan Kota Jambi sebagai salah satu kota yang aman, nyaman, dan modern di Indonesia.(*)




Wali Kota Maulana Kukuhkan Pengurus Jambi Bersholawat se-Kecamatan, Dorong Semangat Syiar Islam

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Wali Kota Jambi, dr Maulana, secara resmi mengukuhkan jajaran Pengurus Jambi Bersholawat tingkat kecamatan se-Kota Jambi.

Pengukuhan tersebut berlangsung dalam rangkaian kegiatan Tabligh Akbar bertema “Jambi Berkilau Haji dan Jambi Bersholawat” yang digelar di Lapangan Kantor Wali Kota Jambi, Senin 8 Juni 2026.

Dalam sambutannya, Maulana mengatakan pembentukan dan pengukuhan pengurus Jambi Bersholawat di seluruh kecamatan merupakan bagian dari program Kota Jambi Bahagia yang bertujuan memperkuat ukhuwah Islamiyah serta meningkatkan semangat keagamaan di tengah masyarakat.

Ia berharap para pengurus yang baru dilantik dapat menjadi motor penggerak syiar Islam melalui kegiatan sholawat yang rutin dan berkelanjutan di lingkungan masing-masing.

“Kami berharap pengurus yang telah dikukuhkan dapat semakin aktif menggaungkan sholawat di tengah masyarakat serta mendapatkan keberkahan dan syafaat Nabi Muhammad SAW,” ujar Maulana.

Wali Kota Jambi juga menjelaskan bahwa Program Jambi Bersholawat akan dijalankan melalui kolaborasi dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Jambi.

Menurutnya, kerja sama tersebut dilakukan untuk mendukung berbagai kegiatan keagamaan di tingkat kecamatan, termasuk apabila masyarakat ingin menghadirkan penceramah atau ustaz dalam kegiatan majelis sholawat.

Maulana memastikan pengurus tidak perlu khawatir terkait dukungan kegiatan, karena Baznas akan turut membantu dalam pelaksanaannya sesuai mekanisme yang berlaku.

Selain menjadi wadah syiar keagamaan, keberadaan Jambi Bersholawat juga diharapkan dapat menjadi mitra strategis Pemerintah Kota Jambi dalam membangun kehidupan sosial masyarakat yang harmonis dan religius.

Maulana mengajak seluruh pengurus dan masyarakat untuk terus memperkuat semangat kebersamaan melalui kegiatan-kegiatan keagamaan yang membawa manfaat bagi lingkungan sekitar.

Sebelum pengukuhan berlangsung, Maulana turut menghadiri Tabligh Akbar “Jambi Berkilau Haji dan Jambi Bersholawat” yang diselenggarakan melalui kerja sama antara Bank Syariah Indonesia (BSI), Baznas Kota Jambi, dan Pemerintah Kota Jambi.

Dalam kesempatan itu, ia menyampaikan bahwa kegiatan tersebut mengangkat dua momentum penting, yakni semangat menunaikan ibadah haji serta meningkatkan kecintaan kepada Rasulullah SAW melalui sholawat.

Menurut Maulana, kedua nilai tersebut memiliki peran penting dalam membangun masyarakat yang religius dan berakhlak mulia.

Melalui kegiatan tersebut, Pemerintah Kota Jambi berharap masyarakat semakin termotivasi untuk mempersiapkan diri menunaikan ibadah haji maupun umrah sejak dini, termasuk dengan membiasakan menabung secara terencana.

Maulana menilai Program Jambi Berkilau Haji menjadi langkah positif dalam mendukung terbentuknya lingkungan kota yang religius, harmonis, dan penuh keberkahan.

“Harapan kami, masyarakat Kota Jambi semakin bersemangat mempersiapkan ibadah haji, meningkatkan kualitas ibadah, serta memperkuat nilai-nilai agama dalam kehidupan sehari-hari demi mewujudkan Kota Jambi Bahagia,” pungkasnya.(*)




Dominasi Yamaha Tak Terbendung, Sabet 7 Gelar Bergengsi di Otomotif Award 2026

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Yamaha Indonesia kembali menunjukkan eksistensinya sebagai salah satu produsen sepeda motor terdepan di Tanah Air.

Dalam ajang Otomotif Award 2026, Yamaha sukses memboyong tujuh penghargaan dari berbagai kategori, sekaligus mempertegas dominasinya sebagai merek yang konsisten meraih penghargaan terbanyak dalam beberapa tahun terakhir.

Prestasi tersebut menjadi bukti bahwa berbagai produk Yamaha mampu menjawab kebutuhan konsumen Indonesia yang terus berkembang, baik dari sisi teknologi, desain, performa maupun fitur pendukung mobilitas modern.

Deputy Director Marketing PT Yamaha Indonesia Motor Manufacturing, Takaaki Hirama, menyampaikan apresiasi atas penghargaan yang diberikan kepada jajaran produk Yamaha dalam ajang bergengsi tersebut.

Menurutnya, penghargaan yang diraih menjadi motivasi bagi Yamaha untuk terus menghadirkan inovasi yang relevan dengan kebutuhan masyarakat serta mampu menciptakan standar baru di pasar sepeda motor Indonesia.

Aerox Alpha Turbo dan XMAX Connected Jadi Andalan

Berdasarkan hasil penilaian dewan juri Otomotif Award 2026, sejumlah produk Yamaha berhasil menjadi yang terbaik di kelasnya masing-masing.

Pada kategori skutik menengah, Aerox Alpha Turbo berhasil meraih gelar Best Medium Skutik 150-160cc.

Motor ini dinilai unggul berkat desain sporty yang agresif, teknologi YECVT, serta beragam fitur modern yang banyak diminati kalangan muda.

Sementara di kelas skutik premium, XMAX Connected kembali mempertahankan reputasinya dengan meraih penghargaan Best High Skutik 250-300cc.

Skutik bongsor andalan Yamaha tersebut dikenal menggabungkan performa mesin Blue Core 250cc, kenyamanan berkendara, serta teknologi konektivitas yang canggih.

Grand Filano dan Gear Ultima Hybrid Ikut Bersinar

Dominasi Yamaha di segmen skutik juga diperkuat oleh Grand Filano Hybrid Connected yang sukses meraih penghargaan Best Medium Retro Skutik 110-125cc.

Motor bergaya retro modern ini mendapat apresiasi berkat desain elegan yang dipadukan dengan teknologi Blue Core Hybrid yang efisien dan ramah penggunaan harian.

Selain itu, Gear Ultima 125 Hybrid dinobatkan sebagai Best Low Skutik 110-125cc.

Motor ini dinilai unggul karena memiliki fitur utilitas yang lengkap, kapasitas angkut yang memadai, serta mesin hybrid yang irit bahan bakar dan cocok digunakan untuk kebutuhan keluarga.

Yamaha Tunjukkan Kekuatan di Segmen Motor Sport

Tidak hanya mendominasi kategori skutik, Yamaha juga berhasil mencuri perhatian di segmen motor sport.

XSR 155 kembali meraih penghargaan Best Sport Retro 150-175cc berkat kombinasi desain klasik dan teknologi modern yang menjadi daya tarik utama di pasar motor retro.

Kemudian WR 155 R berhasil mempertahankan statusnya sebagai salah satu motor dual purpose terbaik dengan meraih gelar Best Low Dual Purpose.

Sementara MT-25 sukses menyabet penghargaan Best Sport Naked 250cc berkat karakter Hyper Naked yang agresif, performa mesin yang responsif, serta handling yang lincah untuk berbagai kondisi jalan.

Daftar Lengkap Penghargaan Yamaha di Otomotif Award 2026

  • Best Medium Skutik 150-160cc : Aerox Alpha Turbo
  • Best High Skutik 250-300cc : XMAX Connected
  • Best Medium Retro Skutik 110-125cc : Grand Filano Hybrid Connected
  • Best Low Skutik 110-125cc : Gear Ultima 125 Hybrid
  • Best Sport Retro 150-175cc : XSR 155
  • Best Low Dual Purpose : WR 155 R
  • Best Sport Naked 250cc : MT-25

Keberhasilan meraih tujuh penghargaan sekaligus menjadi bukti konsistensi Yamaha dalam menghadirkan produk berkualitas di berbagai segmen pasar.

Dengan inovasi yang terus dikembangkan, Yamaha optimistis dapat terus memenuhi kebutuhan mobilitas masyarakat Indonesia sekaligus mendukung gaya hidup berkendara yang semakin dinamis.(*)




Profesionalisme Pers di Tengah Banjir Konten Digital

Oleh: Rizal Zebua

PERKEMBAGAN teknologi digital telah mengubah wajah jurnalistik secara drastis.

Jika dahulu produksi berita membutuhkan proses panjang, mulai dari peliputan, penulisan, penyuntingan hingga publikasi melalui media yang terverifikasi, kini hampir setiap orang dapat memproduksi dan menyebarkan informasi hanya melalui telepon genggam yang ada di genggaman tangan.

Fenomena ini membawa dua sisi yang berbeda. Di satu sisi, demokratisasi informasi memberi ruang yang lebih luas bagi masyarakat untuk menyampaikan fakta dan peristiwa yang terjadi di sekitar mereka.

Namun di sisi lain, kemudahan tersebut juga memunculkan persoalan baru berupa membanjirnya informasi yang belum tentu akurat, tidak terverifikasi, bahkan berpotensi menyesatkan publik.

Dalam kondisi seperti ini, pertanyaan mengenai profesionalisme wartawan kembali mengemuka.

Apakah seorang wartawan harus mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW) untuk dapat disebut profesional? Ataukah profesionalisme cukup dibentuk melalui pengalaman dan proses kerja yang dijalani selama bertahun-tahun di lapangan?

Perdebatan ini sebenarnya bukan hal baru. Tidak sedikit wartawan senior yang lahir dan tumbuh sebelum adanya UKW.

Mereka mampu menghasilkan karya jurnalistik yang berkualitas, disegani, bahkan menjadi rujukan publik. Pengalaman panjang, integritas, dan kedekatan dengan kode etik menjadi modal utama mereka dalam menjalankan profesi.

Namun kondisi hari ini tentu berbeda dengan dua atau tiga dekade lalu. Arus informasi bergerak jauh lebih cepat.

Persaingan antarplatform semakin ketat. Belum lagi kehadiran media sosial yang sering kali mengaburkan batas antara informasi, opini, propaganda, dan hiburan.

Di tengah situasi tersebut, keberadaan UKW menjadi semakin relevan. Uji Kompetensi Wartawan bukan semata-mata soal mendapatkan sertifikat atau pengakuan administratif.

Lebih dari itu, UKW merupakan instrumen untuk memastikan bahwa seorang wartawan memahami standar dasar profesinya.

Melalui UKW, wartawan diuji pemahamannya mengenai hukum pers, kode etik jurnalistik, serta keterampilan teknis dalam melakukan peliputan dan menyusun karya jurnalistik.

Aspek-aspek ini menjadi penting karena kesalahan dalam pemberitaan tidak hanya berdampak pada reputasi media, tetapi juga dapat merugikan masyarakat luas.

Dewan Pers sendiri telah mengatur standar kompetensi wartawan sebagai bagian dari upaya menjaga kualitas dan akuntabilitas profesi jurnalistik.

Ketentuan tersebut merupakan turunan dari Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers yang menjadi landasan kebebasan pers di Indonesia.

Meski demikian, perlu dipahami bahwa UKW bukan satu-satunya ukuran profesionalisme. Sertifikat kompetensi tidak otomatis menjadikan seseorang wartawan yang baik.

Sebaliknya, tidak sedikit wartawan yang telah lulus UKW tetapi masih melakukan pelanggaran etik dalam praktik kerjanya.

Profesionalisme sejatinya lahir dari perpaduan antara kompetensi, integritas, dan tanggung jawab moral.

Seorang wartawan profesional bukan hanya mampu menulis berita dengan baik, tetapi juga memiliki kesadaran untuk menguji informasi, menjaga keberimbangan, serta menempatkan kepentingan publik di atas kepentingan pribadi maupun kelompok tertentu.

Tantangan yang lebih besar justru hadir ketika teknologi kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) mulai digunakan secara luas dalam produksi konten. Saat ini, AI mampu membuat berita, artikel, bahkan analisis dalam hitungan detik.

Teknologi tersebut tentu dapat membantu kerja jurnalistik, terutama dalam mengolah data dan mempercepat proses produksi.

Namun AI tidak memiliki nurani, tidak memiliki pertimbangan etik, dan tidak memiliki tanggung jawab sosial sebagaimana manusia.

AI hanya bekerja berdasarkan data dan instruksi yang diberikan. Jika data yang digunakan keliru atau bias, maka hasil yang dihasilkan pun berpotensi menyesatkan.

Di sinilah peran wartawan profesional menjadi semakin penting. Kehadiran teknologi seharusnya tidak menggantikan fungsi jurnalistik, melainkan memperkuatnya.

Verifikasi fakta, konfirmasi kepada narasumber, pemahaman konteks, serta pertimbangan etik tetap menjadi tugas yang tidak dapat sepenuhnya diserahkan kepada mesin.

Karena itu, pertanyaan apakah wartawan perlu mengikuti UKW sebenarnya tidak perlu dipertentangkan secara berlebihan.

UKW penting sebagai standar kompetensi dan bentuk pengakuan profesi. Namun yang lebih penting adalah bagaimana nilai-nilai yang diuji dalam UKW benar-benar diterapkan dalam praktik jurnalistik sehari-hari.

Di era ketika semua orang bisa membuat konten dan menyebut dirinya sebagai penyampai informasi, masyarakat membutuhkan pembeda yang jelas antara karya jurnalistik dan sekadar opini yang beredar di ruang digital. Pembeda itu adalah profesionalisme.

Dan profesionalisme tidak lahir hanya dari sertifikat, tetapi juga tidak bisa dilepaskan dari kompetensi.

Keduanya harus berjalan beriringan agar pers tetap menjadi pilar demokrasi yang dipercaya publik, bukan sekadar bagian dari kebisingan informasi yang memenuhi ruang digital setiap hari.(*)

Penulis adalah wartawan aktif di Provinsi Jambi.




Warga RT 13 Sukakarya Tolak Program Kampung Bahagia, Persoalkan Sertifikat Tanah yang Diblokir

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Ratusan warga RT 13 Kelurahan Sukakarya, Kecamatan Kotabaru, Kota Jambi, menyatakan sikap menolak Program Kampung Bahagia yang menjadi salah satu program unggulan Pemerintah Kota Jambi.

Penolakan tersebut disepakati dalam pertemuan warga yang digelar pada Sabtu malam (6/6). Kegiatan itu turut dihadiri Lurah Sukakarya Debby Mutiara, unsur Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta masyarakat setempat.

Warga menilai kondisi lingkungan mereka belum bisa dikatakan “bahagia” karena hingga kini masih menghadapi persoalan status lahan yang masuk dalam kawasan yang disebut sebagai zona merah Pertamina.

Dampaknya, sejumlah sertifikat hak milik warga disebut tidak dapat digunakan karena statusnya diblokir.

Ketua RT 13 Kelurahan Sukakarya, Asep Mulyana, mengaku berada dalam posisi yang sulit.

Di satu sisi, program bantuan dari Pemerintah Kota Jambi dinilai dapat memberikan manfaat bagi lingkungan.

Namun di sisi lain, ia menilai perjuangan warga terkait persoalan tanah harus tetap menjadi prioritas.

“Saya berada dalam situasi yang dilematis. Program ini tentu bermanfaat bagi warga karena ada bantuan untuk pembangunan lingkungan. Tetapi persoalan hak atas tanah warga juga harus diperjuangkan. Karena itu saya sempat memilih mengundurkan diri sebagai ketua RT,” ujarnya di hadapan warga.

Pernyataan tersebut langsung mendapat respons dari masyarakat yang hadir. Mayoritas warga menolak rencana pengunduran diri Asep Mulyana dan meminta dirinya tetap memimpin RT 13.

Salah seorang perwakilan warga Kompleks Purnama Asri, Suhatman yang akrab disapa Suhatman Pisang, menilai Asep masih sangat dibutuhkan dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat, khususnya terkait persoalan sertifikat tanah warga.

Menurutnya, warga justru lebih memilih menolak Program Kampung Bahagia daripada kehilangan sosok pemimpin yang selama ini mendampingi mereka dalam memperjuangkan hak atas tanah.

Program Kampung Bahagia sendiri merupakan program prioritas Pemerintah Kota Jambi di bawah kepemimpinan Maulana dan Diza.

Setiap RT yang masuk dalam program tersebut memperoleh alokasi anggaran hingga Rp100 juta yang dapat dimanfaatkan untuk pembangunan dan penataan lingkungan.

Namun bagi warga RT 13 Sukakarya, bantuan tersebut dinilai belum menjadi kebutuhan utama sebelum persoalan sertifikat tanah mereka mendapatkan kejelasan.

“Untuk apa ada program pembangunan jika kami belum merasa bahagia karena persoalan tanah belum selesai,” ujar Yanto, salah seorang warga yang hadir dalam pertemuan tersebut.

Sebagai tindak lanjut, warga berencana membuat surat pernyataan penolakan yang akan ditandatangani bersama oleh masyarakat RT 13.

Surat tersebut nantinya akan disampaikan langsung kepada Wali Kota Jambi sebagai bentuk aspirasi dan sikap resmi warga terhadap program tersebut.

Masyarakat berharap pemerintah dapat lebih dahulu memberikan solusi atas persoalan sertifikat hak milik yang mereka hadapi sebelum menjalankan program pembangunan lingkungan di wilayah mereka.(*)




Setelah 94 TPS Ditutup, Muncul Iuran Sampah Baru di Kota Jambi, Warga Soroti Biaya Tambahan

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Kebijakan Pemerintah Kota Jambi menutup puluhan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) resmi maupun TPS liar mulai memunculkan dampak baru di tengah masyarakat.

Di balik klaim keberhasilan menciptakan lingkungan yang lebih bersih, sebagian warga kini dihadapkan pada tambahan biaya pengangkutan sampah rumah tangga yang nilainya mencapai puluhan ribu rupiah setiap bulan.

Program penataan pengelolaan sampah yang dijalankan Pemkot Jambi dilakukan melalui skema berbasis masyarakat dengan membentuk Operator Pengumpulan Berbasis Masyarakat (OPBM).

Sistem ini dirancang untuk mengurangi ketergantungan terhadap TPS konvensional yang selama ini menjadi titik penumpukan sampah.

Dalam pelaksanaannya, setiap lingkungan RT didorong memiliki sarana pendukung berupa gerobak motor pengangkut sampah dan perangkat pengawasan CCTV yang pembiayaannya berasal dari Program Kampung Bahagia.

Namun, kewajiban tersebut tidak berlaku bagi wilayah yang telah memiliki fasilitas TPS3R maupun depo sampah.

Wali Kota Jambi, dr Maulana, menjelaskan bahwa sistem baru tersebut memungkinkan sampah diangkut langsung dari rumah warga menuju depo sampah atau bank sampah sebelum akhirnya dibawa ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Talang Gulo.

Menurutnya, pola ini diharapkan mampu menghilangkan penumpukan sampah di TPS sekaligus meningkatkan kebersihan lingkungan permukiman.

Berdasarkan perhitungan kebutuhan yang dilakukan pemerintah daerah, sedikitnya 352 unit gerobak motor OPBM dibutuhkan untuk melayani seluruh wilayah Kota Jambi yang tersebar di 11 kecamatan.

Kecamatan Alam Barajo menjadi wilayah dengan kebutuhan armada terbanyak, disusul Paal Merah dan Kota Baru.

Iuran Sampah Berpotensi Capai Rp45 Ribu

Di sisi lain, operasional sistem baru tersebut membutuhkan biaya yang tidak sedikit.

Pemkot Jambi memperkirakan satu unit OPBM memerlukan dana operasional sekitar Rp4,47 juta setiap bulan.

Biaya itu mencakup honor operator dan kru, kebutuhan bahan bakar, penggantian oli, hingga perawatan kendaraan.

Dengan asumsi satu armada melayani sekitar 100 kepala keluarga, maka besaran iuran yang harus dibayar warga diperkirakan mencapai Rp45 ribu per bulan atau sekitar Rp1.500 per hari.

Pemerintah menyebutkan kelompok masyarakat kurang mampu akan mendapatkan pengecualian dari kewajiban membayar iuran tersebut.

Sebagian Warga Sudah Berlangganan Jasa Angkut Sampah

Fakta di lapangan menunjukkan tidak sedikit warga yang sebelumnya telah menggunakan layanan pengangkutan sampah melalui TPS3R maupun jasa swasta.

Ketua RT 19 Kelurahan Simpang Rimbo, Kecamatan Alam Barajo, Zainal Abidin, mengatakan hampir setengah dari warga di lingkungannya telah membayar layanan TPS3R sekitar Rp35 ribu per bulan dengan sistem jemput sampah langsung dari rumah.

Menurutnya, kerja sama dengan pihak ketiga selama ini menjadi solusi yang paling memungkinkan karena pihak RT tidak memiliki armada sendiri untuk melakukan pengangkutan sampah secara mandiri.

Hal serupa juga terjadi di Perumahan Green Kenali, Kelurahan Mayang Mangurai.

Ketua RT setempat menyebut warga telah lama menggunakan jasa pengangkutan sampah swasta dengan tarif yang relatif sama dan pelayanan yang dinilai berjalan lancar.

Warga Pertanyakan Beban Tambahan

Perubahan sistem pengelolaan sampah ini memunculkan berbagai tanggapan dari masyarakat.

Sebagian warga mempertanyakan potensi bertambahnya pengeluaran rumah tangga akibat adanya iuran baru yang harus dibayarkan setiap bulan.

Miftah, salah seorang warga Kecamatan Alam Barajo, menilai setelah TPS ditutup, tanggung jawab pengelolaan sampah kini lebih banyak dialihkan kepada masyarakat melalui mekanisme iuran.

Ia juga menyoroti keberadaan retribusi kebersihan yang selama ini telah dibayarkan warga melalui tagihan air bersih.

Menurutnya, masyarakat perlu mendapatkan penjelasan terkait perbedaan fungsi antara retribusi kebersihan dengan iuran pengangkutan sampah yang kini mulai diterapkan.

Selain persoalan biaya, muncul pula kekhawatiran bahwa tidak semua warga mampu membayar iuran rutin tersebut.

Kondisi itu dikhawatirkan dapat memicu praktik pembuangan sampah sembarangan ke sungai, lahan kosong, atau lokasi lain yang tidak semestinya.

Sampah Masih Ditemukan di Sejumlah Titik

Meski penutupan TPS telah berjalan, tumpukan sampah masih terlihat di beberapa lokasi yang sebelumnya menjadi tempat pembuangan warga.

Kondisi tersebut diduga terjadi karena sebagian masyarakat belum sepenuhnya terlayani sistem pengangkutan baru.

Di sisi lain, Pemerintah Kota Jambi mengklaim program OPBM mulai menunjukkan perkembangan positif.

Hingga saat ini sekitar 70 OPBM swadaya telah terbentuk dan melayani ratusan RT di berbagai wilayah kota.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Jambi, Mahruzar, mengatakan masyarakat yang belum memiliki layanan OPBM dapat memanfaatkan TPS3R, bank sampah, maupun bergabung dengan wilayah RT lain yang telah memiliki armada pengangkutan.

Dengan target penertiban seluruh TPS liar hingga akhir tahun, tantangan terbesar pemerintah saat ini bukan hanya menjaga kebersihan kota.

Tetapi juga memastikan sistem pengelolaan sampah yang baru dapat diakses dan dijangkau seluruh lapisan masyarakat tanpa menimbulkan beban ekonomi yang berlebihan.(*)




Anak Kurang Mampu Bisa Khitan Gratis di Puskesmas, Ini Program Baru Wali Kota Maulana

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kota Jambi kembali menghadirkan program sosial yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.

Wali Kota Jambi Maulana resmi meluncurkan Program Khitan Gratis Sepanjang Masa, sebuah layanan kesehatan yang memungkinkan anak-anak dari keluarga kurang mampu mendapatkan layanan khitan tanpa biaya kapan saja sepanjang tahun.

Peluncuran program tersebut dilakukan di Puskesmas Pakuan Baru, Sabtu 6 Juni 2026, sebagai hasil kolaborasi antara Pemerintah Kota Jambi melalui Dinas Kesehatan dan Baznas Kota Jambi.

Melalui program ini, masyarakat tidak lagi harus menunggu kegiatan khitanan massal yang biasanya hanya digelar pada momen tertentu.

Cukup dengan membawa surat keterangan dari RT setempat dan memenuhi persyaratan kesehatan, anak-anak dapat langsung memperoleh layanan khitan secara gratis di puskesmas.

Wali Kota Jambi Maulana mengatakan program tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam memperluas akses layanan kesehatan bagi masyarakat, khususnya keluarga prasejahtera.

“Setiap anak yang memenuhi syarat kesehatan dapat langsung mendapatkan layanan khitan gratis. Seluruh biaya ditanggung Baznas Kota Jambi sehingga masyarakat tidak perlu terbebani biaya tambahan,” kata Maulana.

Menurutnya, layanan Khitan Gratis Sepanjang Masa telah tersedia di seluruh puskesmas yang berada di wilayah Kota Jambi. Dengan sistem tersebut, masyarakat bisa memilih fasilitas kesehatan terdekat tanpa harus datang ke lokasi tertentu.

Maulana menegaskan bahwa program ini selaras dengan visi Kota Jambi Bahagia yang menempatkan kesejahteraan masyarakat sebagai prioritas utama pembangunan daerah.

Selain membahas program khitan gratis, Maulana juga mengingatkan pentingnya partisipasi masyarakat dalam mendukung berbagai program pemerintah, termasuk gerakan kebersihan lingkungan yang saat ini terus digencarkan Pemkot Jambi.

Untuk tahap awal, program Khitan Gratis Sepanjang Masa menargetkan 160 anak penerima manfaat hingga akhir tahun 2026.

Namun jumlah tersebut masih dapat bertambah apabila kebutuhan masyarakat meningkat.

“Kami siap melakukan evaluasi dan penambahan kuota apabila jumlah peminat melebihi target yang telah ditetapkan. Yang terpenting, program ini benar-benar dapat membantu masyarakat yang membutuhkan,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Ketua III Baznas Kota Jambi Sunandar menjelaskan program tersebut menjadi bagian dari Program Jambi Sehat yang selama ini dijalankan Baznas untuk membantu masyarakat di bidang kesehatan.

Menurutnya, selain khitan gratis, Baznas juga telah menyalurkan berbagai bantuan kesehatan seperti alat bantu dengar, kursi roda, bantuan pengobatan hingga kebutuhan kesehatan lainnya bagi masyarakat kurang mampu.

“Kami ingin memastikan manfaat zakat, infak, dan sedekah yang dititipkan masyarakat dapat kembali dirasakan oleh warga yang membutuhkan,” kata Sunandar.

Program Khitan Gratis Sepanjang Masa mendapat sambutan positif dari masyarakat. Salah satunya disampaikan Swadmi, warga Kelurahan Bakung Jaya yang anaknya menjadi peserta program tersebut.

Ia mengaku sangat terbantu karena proses pendaftaran berlangsung mudah dan tidak membutuhkan waktu lama.

Setelah mendapatkan informasi dari lingkungan RT, seluruh persyaratan dapat diselesaikan dalam waktu singkat sebelum diarahkan ke fasilitas kesehatan.

“Program ini sangat membantu masyarakat. Kami tidak perlu memikirkan biaya khitan anak karena semuanya sudah difasilitasi pemerintah dan Baznas,” ungkapnya.

Dengan hadirnya Program Khitan Gratis Sepanjang Masa, Pemerintah Kota Jambi berharap semakin banyak anak dari keluarga kurang mampu yang mendapatkan akses layanan kesehatan yang layak.

Sekaligus memperkuat komitmen menghadirkan pelayanan yang merata dan berkeadilan bagi seluruh warga.(*)




Waspada! Kasus Pencurian Meter Air Marak di Jambi, Tirta Mayang Minta Pelanggan Tingkatkan Pengamanan

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Mayang Kota Jambi mengeluarkan imbauan kepada seluruh pelanggan agar meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi pencurian meter air yang belakangan mulai marak terjadi di sejumlah wilayah.

Fenomena hilangnya meter air pelanggan dinilai cukup meresahkan karena tidak hanya menimbulkan kerugian material, tetapi juga berpotensi mengganggu distribusi air bersih ke rumah-rumah warga.

Direktur Administrasi dan Keuangan Perumda Tirta Mayang, Andri Susanto, mengatakan pihaknya menerima laporan terkait kasus kehilangan meter air yang terjadi di beberapa lokasi.

Karena itu, pelanggan diminta untuk melakukan langkah antisipasi guna mengurangi risiko pencurian.

Menurut Andri, perhatian khusus perlu diberikan pada rumah, ruko, maupun bangunan yang dalam kondisi kosong atau ditinggalkan pemilik dalam waktu tertentu.

Lokasi seperti itu dinilai lebih rentan menjadi target pelaku pencurian.

“Kami mengimbau pelanggan agar memberikan pengamanan tambahan pada meter air. Pemasangan pelindung maupun peningkatan pengawasan lingkungan menjadi langkah sederhana yang dapat membantu mencegah tindak pencurian,” ujar Andri.

Ia menjelaskan, meter air merupakan bagian penting dari sistem pelayanan air bersih.

Kerusakan ataupun kehilangan perangkat tersebut dapat berdampak pada kelancaran pelayanan yang diterima pelanggan.

Selain pengamanan mandiri, Andri juga menilai pengawasan lingkungan memiliki peran penting dalam menekan angka kriminalitas.

Karena itu, keberadaan kamera pengawas atau CCTV di lingkungan permukiman diharapkan dapat menjadi salah satu solusi efektif.

Saat ini Pemerintah Kota Jambi tengah menjalankan Program Kampung Bahagia yang salah satu fokusnya adalah pemasangan CCTV di berbagai RT dan titik strategis.

Program tersebut dinilai dapat membantu masyarakat memantau lingkungan sekaligus mendukung upaya pencegahan tindak kejahatan.

“Dengan adanya CCTV, aktivitas mencurigakan dapat lebih mudah terdeteksi. Jika ditemukan indikasi tindak kriminal, masyarakat bisa segera melapor sehingga penanganan dapat dilakukan lebih cepat,” katanya.

Perumda Tirta Mayang juga meminta pelanggan yang mengalami kehilangan meter air agar tidak menunda pelaporan.

Masyarakat dapat menyampaikan pengaduan melalui layanan resmi Tirta Mayang di nomor 0821-2121-9692 agar segera ditindaklanjuti petugas.

Melalui kerja sama antara pelanggan, masyarakat, dan pihak perusahaan, Perumda Tirta Mayang berharap kasus pencurian meter air dapat ditekan sehingga pelayanan air bersih kepada masyarakat tetap berjalan optimal dan berkelanjutan.(*)