Mulai 1 Desember 2026, Pelindo Jambi Alihkan Penerbitan Nota Layanan ke Regional 2

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pelanggan Pelindo Group di Jambi akan menghadapi perubahan mekanisme penerbitan nota layanan mulai 1 Desember 2026.
PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 2 Jambi menyiapkan peralihan penerbitan nota dari anak perusahaan kepada Pelindo Regional 2 Jambi sebagai bagian dari penataan peran dan kewenangan di lingkungan perusahaan.
Untuk memastikan perubahan tersebut tidak menghambat pelayanan, Pelindo Regional 2 Jambi menggelar sosialisasi bersama pengguna jasa di Aston Hotel Jambi, Kamis 15 Oktober 2026.
Kegiatan ini diikuti perwakilan 23 perusahaan yang bergerak di bidang kepelabuhanan, terminal petikemas, pelayaran, keagenan kapal, bongkar muat, hingga logistik dan transportasi barang.
General Manager Pelindo Regional 2 Jambi, Febrianto Zenny Sulistyo Hari Murti, menjelaskan bahwa penataan peta peran korporasi bertujuan memperjelas pembagian tanggung jawab dan kewenangan antara perusahaan induk dengan anak perusahaan.
Menurutnya, pemahaman pelanggan terhadap perubahan tersebut menjadi faktor penting agar proses administrasi dan koordinasi layanan tetap berjalan lancar.
“Penataan ini bukan hanya mengenai perubahan alur penerbitan nota, tetapi juga bagaimana kita memastikan pelanggan mendapatkan kejelasan mengenai jalur koordinasi dan konsultasi. Kami ingin prosesnya semakin sederhana, jelas, dan mudah dipahami, sehingga pelanggan dapat berkoordinasi melalui jalur yang tepat dan pelayanan tetap berjalan dengan baik,” ujar Febrianto.
Penerbitan Nota Beralih Mulai Desember
Dalam sosialisasi tersebut, Pelindo menjelaskan rencana peralihan penerbitan nota atas layanan terkait dari anak perusahaan kepada Pelindo Regional 2 Jambi.
Perubahan itu dijadwalkan mulai berlaku pada 1 Desember 2026, sesuai ketentuan perusahaan.
Selain penerbitan nota, Pelindo juga menata mekanisme koordinasi dan konsultasi pelanggan.
Pengguna jasa selanjutnya diarahkan berkoordinasi melalui Pelindo Regional 2 Jambi sesuai pembagian peran dan kewenangan yang berlaku.
Penyesuaian ini menuntut pemahaman yang sama antara perusahaan dan pelanggan, terutama terkait alur administrasi, penanganan kendala, serta pihak yang menjadi tujuan konsultasi selama masa peralihan.
Karena itu, sosialisasi tidak hanya berisi pemaparan kebijakan, tetapi juga membuka ruang diskusi agar pelanggan dapat menyampaikan pertanyaan dan mengklarifikasi mekanisme baru sebelum penerapannya.
Libatkan 23 Perusahaan Pengguna Jasa
Perwakilan 23 perusahaan pengguna jasa mengikuti pemaparan materi dan sesi tanya jawab dalam kegiatan tersebut.
Peserta berasal dari berbagai sektor usaha yang berkaitan dengan aktivitas pelabuhan dan distribusi barang, baik untuk layanan petikemas maupun nonpetikemas.
Melalui diskusi interaktif, Pelindo menghimpun pertanyaan dan masukan pelanggan mengenai penerbitan nota, jalur koordinasi, serta kemungkinan kendala yang perlu diantisipasi selama proses peralihan.
Masukan tersebut menjadi bahan untuk menyamakan pemahaman dan mengidentifikasi aspek pelayanan yang memerlukan koordinasi lebih lanjut.
Kejelasan prosedur menjadi penting agar perubahan tata kelola internal tidak menimbulkan ketidakpastian bagi pengguna jasa.
Pelindo Regional 2 Jambi menegaskan akan memperkuat komunikasi dengan pelanggan menjelang pemberlakuan mekanisme baru.
Perusahaan juga menekankan pentingnya kesiapan pelaksana dan pemahaman pengguna jasa agar proses transisi berjalan tertib.
Kelancaran Layanan Jadi Perhatian
Penataan peta peran korporasi merupakan bagian dari transformasi Pelindo Group dalam memperjelas tata kelola perusahaan.
Namun, keberhasilan implementasinya juga bergantung pada kemampuan perusahaan menjaga kepastian proses bagi pelanggan.
Bagi perusahaan pelayaran, keagenan kapal, bongkar muat, dan logistik, kejelasan administrasi serta jalur koordinasi menjadi bagian penting dalam mendukung kelancaran kegiatan operasional.
Pelindo Regional 2 Jambi berharap perubahan mekanisme tersebut dapat menyederhanakan koordinasi, memperjelas tanggung jawab, dan memudahkan pelanggan mengakses layanan sesuai kewenangan yang berlaku.
Dengan sosialisasi kepada 23 perusahaan pengguna jasa, Pelindo berupaya membangun pemahaman sebelum perubahan mulai diterapkan pada 1 Desember 2026.
Perusahaan menempatkan komunikasi terbuka dan kelancaran pelayanan sebagai perhatian utama selama masa transisi.(*)








