Dua Bandara Topang Peluang Ekonomi Sarolangun, Al Haris Dorong Investasi dan UMKM

SAROLANGUN, SEPUCUKJAMBI.ID — Keberadaan Bandara Muara Bungo dan Bandara Silampari di Lubuk Linggau menjadi peluang strategis bagi Kabupaten Sarolangun untuk memperluas konektivitas ekonomi, menarik investasi, dan mendorong pertumbuhan usaha lokal.

Gubernur Jambi, Al Haris menyoroti keuntungan geografis tersebut saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sarolangun dalam rangka Hari Jadi ke-27 Kabupaten Sarolangun di Gedung DPRD Sarolangun, Senin 12 Oktober 2026.

Menurut Al Haris, posisi Sarolangun yang berada di antara dua bandara dapat mendukung mobilitas dan aktivitas ekonomi daerah.

Potensi ini perlu dimanfaatkan untuk memperkuat perdagangan, membuka peluang investasi, dan meningkatkan daya saing pelaku usaha lokal.

“Kondisi Sarolangun hari ini sangat beruntung. Posisinya diuntungkan oleh hadirnya dua bandara di sekitar Sarolangun, ada Bandara Bungo dan Bandara Lubuk Linggau, Bandara Silampari. Ini dua-duanya menopang Sarolangun,” ujar Al Haris.

Pernyataan tersebut menempatkan konektivitas sebagai salah satu modal penting bagi Sarolangun untuk mengembangkan potensi ekonominya.

Namun, keberadaan bandara tidak otomatis mendatangkan investasi.

Pemerintah daerah tetap perlu menyiapkan infrastruktur pendukung, mempermudah akses pasar, dan memperkuat sektor usaha yang mampu memanfaatkan konektivitas tersebut.

Dua bandara, peluang memperluas pasar Sarolangun

Posisi geografis Sarolangun membuka peluang untuk memperkuat hubungan ekonomi dengan daerah lain di Provinsi Jambi maupun wilayah sekitarnya.

Akses menuju Bandara Muara Bungo dan Bandara Silampari berpotensi mendukung mobilitas pelaku usaha, perjalanan bisnis, serta koneksi dengan pasar yang lebih luas.

Peluang tersebut juga dapat menjadi pertimbangan bagi investor yang mencari lokasi usaha dengan akses antardaerah.

Meski demikian, besarnya manfaat ekonomi bergantung pada sejumlah faktor, termasuk kualitas jalan penghubung, waktu tempuh, biaya logistik, ketersediaan layanan transportasi, dan kesiapan sektor unggulan daerah.

Karena itu, tantangan pemerintah daerah bukan hanya memanfaatkan kedekatan geografis dengan dua bandara, tetapi juga memastikan akses tersebut terhubung dengan pusat produksi, kawasan perdagangan, sentra pertanian, dan pelaku usaha lokal.

Jika berjalan selaras, konektivitas dapat membantu memperluas jangkauan pemasaran produk Sarolangun sekaligus membuka peluang kerja sama usaha lintas daerah.

Al Haris dorong investasi dan penguatan UMKM

Al Haris menilai Sarolangun perlu mengoptimalkan posisi strategisnya sebagai wilayah transit dan penghubung antardaerah.

Ia mendorong penguatan konektivitas, peningkatan investasi, pemberdayaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta pengembangan sektor unggulan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.

Arah tersebut penting agar peluang konektivitas tidak hanya menguntungkan pelaku usaha dari luar daerah.

UMKM Sarolangun juga perlu memperoleh akses terhadap pasar, pembiayaan, pendampingan usaha, dan jaringan distribusi yang lebih luas.

Pemerintah daerah dapat memperkuat potensi itu melalui pemetaan komoditas unggulan, promosi peluang investasi, peningkatan kualitas produk, dan kemudahan perizinan.

Dengan langkah tersebut, konektivitas antardaerah diharapkan menjadi bagian dari strategi pengembangan ekonomi lokal.

Meski demikian, pemerintah perlu menetapkan sasaran yang terukur agar arah kebijakan tersebut tidak berhenti pada potensi.

Pertumbuhan investasi, perluasan pasar produk lokal, penciptaan lapangan kerja, dan peningkatan pendapatan masyarakat dapat menjadi indikator untuk mengevaluasi hasilnya.

Pertumbuhan ekonomi naik, kemiskinan masih menjadi pekerjaan rumah

Dalam rapat paripurna tersebut, Al Haris juga memaparkan sejumlah indikator pembangunan Kabupaten Sarolangun.

Pertumbuhan ekonomi Sarolangun pada 2025 mencapai 4,78 persen, meningkat dibandingkan 3,73 persen pada 2024.

Indeks Pembangunan Manusia (IPM) juga naik dari 73,76 menjadi 74,72 pada periode yang sama.

Sementara itu, Tingkat Pengangguran Terbuka turun dari 5,03 persen pada 2024 menjadi 4,68 persen pada 2025. Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja tercatat sebesar 67,44 persen.

Di sisi lain, tingkat kemiskinan Sarolangun pada 2025 masih mencapai 8,74 persen.

Angka tersebut menunjukkan bahwa penguatan ekonomi perlu berjalan bersama upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Al Haris mengingatkan pemerintah daerah agar mencermati keterbatasan fiskal dan menentukan prioritas anggaran secara tepat.

Program pembangunan, menurutnya, harus memberikan manfaat nyata, terutama bagi masyarakat miskin.

Data tersebut menjadi konteks penting bagi agenda pengembangan ekonomi Sarolangun.

Peluang investasi dan konektivitas perlu diikuti dengan upaya memperluas kesempatan kerja, memperkuat usaha masyarakat, serta memastikan manfaat pembangunan menjangkau lebih banyak warga.

Karhutla dan keterbatasan anggaran turut menantang pembangunan

Selain peluang ekonomi, Al Haris menyoroti persoalan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang masih terjadi di kawasan Air Hitam, Sarolangun.

Ia menyebut, penanganan karhutla menjadi tantangan bagi kepala daerah dan membutuhkan koordinasi lintas pihak.

Satgas Karhutla Provinsi Jambi terus melakukan upaya penanganan dengan melibatkan Masyarakat Peduli Api (MPA).

Al Haris juga mengajak seluruh bupati dan wali kota di Provinsi Jambi memperkuat pencegahan serta penanggulangan karhutla di wilayah masing-masing.

Persoalan lingkungan ini menjadi bagian dari tantangan pembangunan daerah, terutama dalam menjaga keberlanjutan aktivitas ekonomi dan kualitas lingkungan.

Pemerintah membutuhkan langkah pencegahan yang konsisten, edukasi kepada masyarakat, serta penanganan kebakaran yang terkoordinasi.

Di saat yang sama, keterbatasan anggaran menuntut pemerintah menetapkan prioritas dengan cermat.

Al Haris menegaskan efisiensi anggaran harus mengarahkan belanja pada program yang benar-benar bermanfaat bagi masyarakat.

Bupati Hurmin lanjutkan agenda Sarolangun Maju

Bupati Sarolangun, Hurmin menyatakan pembangunan daerah merupakan hasil kerja bersama dan kesinambungan kepemimpinan dari periode sebelumnya.

Ia menjelaskan bahwa, pemerintahannya mengusung visi Sarolangun Maju dengan lima misi utama, meliputi peningkatan pelayanan kesehatan, pendidikan, dan perlindungan sosial; penguatan nilai keagamaan, adat istiadat, dan kepemudaan; pemerataan infrastruktur; pengembangan ekonomi berbasis potensi sumber daya lokal; serta pembenahan birokrasi yang berorientasi pada pelayanan publik.

Hurmin menegaskan bahwa visi dan misi tersebut menjadi pedoman pelaksanaan program pemerintah daerah yang tertuang dalam RPJMD 2025–2029.

Ia juga mengajak DPRD, Forkopimda, Pemerintah Provinsi Jambi, pemerintah pusat, dan masyarakat untuk memperkuat sinergi dalam pembangunan Sarolangun.

Dalam momentum Hari Jadi ke-27 Kabupaten Sarolangun, peluang ekonomi dari konektivitas dua bandara menjadi salah satu modal yang dapat dikembangkan.

Namun, manfaatnya akan bergantung pada kemampuan pemerintah daerah menghubungkan akses antardaerah dengan investasi produktif, penguatan UMKM, penciptaan lapangan kerja, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.(*)




Sarolangun Berusia 27 Tahun, Ekonomi Tumbuh 4,78 Persen, Kemiskinan 8,74 Persen Masih Jadi PR

SAROLANGUN, SEPUCUKJAMBI.ID — Kabupaten Sarolangun mencatat pertumbuhan ekonomi sebesar 4,78 persen pada 2025.

Namun, angka kemiskinan yang masih mencapai 8,74 persen menunjukkan bahwa peningkatan ekonomi belum menghapus seluruh persoalan kesejahteraan masyarakat.

Dua indikator tersebut menjadi bagian dari catatan Gubernur Jambi, Al Haris dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sarolangun untuk memperingati Hari Jadi ke-27 Kabupaten Sarolangun di Gedung DPRD Sarolangun, Senin 12 Oktober 2026.

Dalam momentum tersebut, Al Haris mengingatkan pemerintah daerah agar tidak berhenti pada capaian statistik.

Ia meminta seluruh pemangku kepentingan memastikan program pembangunan menyentuh kebutuhan masyarakat, terutama kelompok miskin, di tengah keterbatasan anggaran.

Menurut Al Haris, usia ke-27 Kabupaten Sarolangun perlu menjadi momentum untuk mengevaluasi hasil pembangunan sekaligus mengidentifikasi pekerjaan rumah yang belum tuntas.

Sejumlah sektor yang masih membutuhkan perhatian meliputi infrastruktur, pendidikan, kesehatan, pertanian, pelayanan publik, dan pengembangan ekonomi kreatif.

Pertumbuhan ekonomi naik, kemiskinan tetap perlu perhatian

Data yang disampaikan Al Haris menunjukkan pertumbuhan ekonomi Sarolangun meningkat dari 3,73 persen pada 2024 menjadi 4,78 persen pada 2025.

Indeks Pembangunan Manusia (IPM) juga naik dari 73,76 pada 2024 menjadi 74,72 pada 2025.

Sementara itu, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) turun dari 5,03 persen menjadi 4,68 persen pada periode yang sama.

Adapun Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) pada 2025 tercatat sebesar 67,44 persen. Di sisi lain, tingkat kemiskinan masih berada pada angka 8,74 persen.

Al Haris menilai capaian tersebut menjadi modal bagi Sarolangun untuk melanjutkan pembangunan.

Meski demikian, angka kemiskinan membutuhkan perhatian bersama agar pertumbuhan ekonomi memberikan manfaat yang lebih luas.

Pemerintah daerah perlu memastikan program pengentasan kemiskinan berjalan tepat sasaran, sementara peningkatan kualitas pendidikan, layanan kesehatan, infrastruktur, dan kesempatan kerja tetap menjadi prioritas.

Angka pertumbuhan ekonomi dan IPM memang memberikan gambaran mengenai perkembangan daerah.

Namun, indikator tersebut perlu dibaca bersama data kesejahteraan, pemerataan pembangunan, dan kualitas pelayanan publik untuk menilai dampaknya bagi masyarakat.

Efisiensi anggaran menuntut prioritas yang lebih jelas

Al Haris juga menyoroti tantangan pemerintah daerah dalam menjalankan program pembangunan di tengah keterbatasan fiskal dan luasnya wilayah pelayanan.

Ia meminta pemerintah lebih cermat menentukan prioritas, khususnya dalam menjalankan program yang tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Menurutnya, efisiensi anggaran tidak boleh sekadar menjadi upaya menekan belanja.

Pemerintah harus mengarahkan sumber daya yang tersedia pada program yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Pesan tersebut menjadi penting karena kebutuhan pembangunan mencakup berbagai sektor, sedangkan kemampuan anggaran memiliki batas.

Pemerintah daerah perlu menentukan program yang paling mendesak, menjaga efektivitas belanja, serta memastikan pelaksanaannya sesuai kebutuhan warga.

Dua bandara dinilai membuka peluang ekonomi

Selain indikator sosial dan ekonomi, Al Haris menyoroti posisi geografis Sarolangun yang berpotensi mendukung aktivitas perdagangan dan konektivitas antardaerah.

Ia menyebut keberadaan Bandara Muara Bungo dan Bandara Silampari di Lubuk Linggau sebagai faktor pendukung mobilitas dari dan menuju kawasan sekitar Sarolangun.

Menurut Al Haris, posisi strategis tersebut perlu dioptimalkan melalui penguatan konektivitas, peningkatan investasi, pemberdayaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta pengembangan sektor unggulan daerah.

Namun, keberadaan infrastruktur transportasi saja tidak otomatis menghasilkan pertumbuhan ekonomi yang merata.

Pemerintah daerah juga perlu mendorong akses pasar, memperkuat daya saing produk lokal, dan menciptakan iklim usaha yang mendukung investasi.

Upaya tersebut dapat membantu menghubungkan potensi ekonomi Sarolangun dengan pasar yang lebih luas sekaligus membuka peluang kerja bagi masyarakat.

Karhutla di Air Hitam masih menjadi tantangan

Di tengah peringatan hari jadi daerah, persoalan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) turut menjadi perhatian Al Haris.

Ia menyebut kebakaran masih terjadi di kawasan Air Hitam, Sarolangun.

Kondisi tersebut, menurutnya, menambah tantangan bagi kepala daerah dalam menyeimbangkan penanganan bencana dan tuntutan masyarakat.

Al Haris menjelaskan bahwa, kebiasaan membakar lahan untuk membuka kebun atau ladang telah berlangsung sejak lama.

Namun, perubahan kondisi lingkungan membuat praktik tersebut berisiko menimbulkan dampak yang lebih luas.

Ia menegaskan Satuan Tugas Karhutla Provinsi Jambi terus berupaya menangani kebakaran dengan melibatkan Masyarakat Peduli Api (MPA).

Ia juga meminta para bupati dan wali kota di Provinsi Jambi aktif memperkuat pencegahan dan pemadaman di wilayah masing-masing.

Penanganan karhutla membutuhkan koordinasi pemerintah, petugas lapangan, dan masyarakat.

Selain pemadaman, upaya pencegahan perlu menyasar praktik pembukaan lahan yang berisiko, kesiapsiagaan menghadapi musim kering, serta penguatan edukasi kepada warga.

Pernyataan gubernur mengenai kebakaran di Air Hitam menunjukkan bahwa persoalan lingkungan masih menjadi salah satu tantangan pembangunan Sarolangun.

Kondisi tersebut juga menegaskan pentingnya menjaga keseimbangan antara aktivitas ekonomi masyarakat dan perlindungan lingkungan.

Bupati Hurmin tegaskan kesinambungan pembangunan

Dalam kesempatan yang sama, Bupati Sarolangun, Hurmin menyatakan pembangunan daerah merupakan hasil kerja bersama dan kelanjutan dari kepemimpinan sebelumnya.

Ia menyebut pemerintahan terdahulu, mulai dari periode Muhammad Madel dan Maryadi Syarif, Hasan Basri Agus dan Cek Endra, hingga pemerintahan saat ini, telah berkontribusi dalam perjalanan pembangunan Sarolangun.

Hurmin menegaskan pemerintahannya akan melanjutkan pembangunan melalui visi Sarolangun Maju.

Ia juga menyatakan lima misi utama pemerintah daerah menjadi pedoman penyusunan kebijakan dan pelaksanaan program.

Kelima misi tersebut mencakup peningkatan layanan kesehatan, pendidikan, dan perlindungan sosial; penguatan nilai keagamaan, adat istiadat, dan kepemudaan; pemerataan infrastruktur pelayanan umum; pengembangan ekonomi berbasis potensi lokal dengan pengelolaan sumber daya alam berkelanjutan; serta pembenahan birokrasi yang responsif dan berorientasi pada pelayanan publik.

Hurmin mengatakan, pemerintah daerah telah menuangkan arah pembangunan tersebut dalam RPJMD 2025–2029.

Ia berkomitmen agar program yang tercantum dalam dokumen perencanaan itu memberikan manfaat yang dapat dirasakan masyarakat.

Ia juga mengakui bahwa pemerintah kabupaten membutuhkan dukungan DPRD, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Pemerintah Provinsi Jambi, pemerintah pusat, dan masyarakat untuk menjalankan agenda pembangunan.

Tantangan berikutnya adalah memastikan hasil pembangunan dirasakan warga

Peringatan Hari Jadi ke-27 Kabupaten Sarolangun tidak hanya menandai perjalanan administratif daerah, tetapi juga menghadirkan kesempatan untuk menilai arah pembangunan ke depan.

Pertumbuhan ekonomi yang meningkat dan IPM yang membaik menjadi modal positif. Penurunan pengangguran juga menunjukkan perkembangan yang patut dicermati.

Namun, tingkat kemiskinan 8,74 persen, keterbatasan anggaran, kebutuhan pemerataan infrastruktur, dan ancaman karhutla tetap menuntut langkah konkret.

Pemerintah daerah kini menghadapi tantangan untuk menerjemahkan visi, misi, dan dokumen perencanaan menjadi hasil yang terukur.

Keberhasilan pembangunan tidak hanya bergantung pada besarnya program yang direncanakan, tetapi juga pada ketepatan sasaran, kualitas pelaksanaan, dan dampaknya bagi kehidupan masyarakat.

Dalam penutup sambutannya, Al Haris mengucapkan selamat Hari Jadi ke-27 Kabupaten Sarolangun atas nama masyarakat dan Pemerintah Provinsi Jambi.

Ia berharap momentum tersebut memperkuat komitmen seluruh pihak untuk membangun Sarolangun yang Maju, Agamis, Jujur, dan Unggul.(*)




Tokenized Stocks Tembus US$3 Miliar, Akses Saham AS Makin Diminati Investor Indonesia

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID — Tokenisasi aset mulai mengubah cara investor mengakses pasar keuangan global. Salah satu segmen yang tumbuh paling cepat adalah tokenized stocks, aset digital yang merepresentasikan eksposur terhadap saham maupun produk pasar modal seperti exchange-traded fund (ETF).

Laporan terbaru Binance Research bertajuk Rewriting the On-Chain Economy mencatat kapitalisasi pasar tokenized stocks telah menembus US$3 miliar pada September 2026, meningkat lebih dari empat kali lipat dibandingkan sekitar US$700 juta pada awal tahun.

Pertumbuhan tersebut menjadikan tokenized stocks sebagai kategori Real World Asset (RWA) dengan pertumbuhan tercepat sepanjang 2026. Pada periode yang sama, total pasar RWA on-chain telah mencapai sekitar US$38 miliar atau tumbuh 50 persen sejak awal tahun.

Aktivitasnya juga tidak lagi sebatas menyimpan aset. Binance Research mencatat nilai transfer tokenized stocks secara on-chain telah melampaui US$100 miliar pada kuartal III 2026, naik lebih dari 16 kali lipat dibandingkan US$6 miliar pada kuartal I.

Data tersebut menunjukkan perubahan perilaku investor. Tokenized stocks mulai digunakan dalam aktivitas perdagangan dan bahkan masuk ke ekosistem decentralized finance (DeFi), antara lain sebagai aset yang dapat digunakan sebagai agunan maupun dalam liquidity pool. Rasio nilai tokenized stocks yang digunakan dalam DeFi juga meningkat dari 1,8 persen menjadi 6,3 persen sepanjang 2026.

Tren Global Mulai Masuk Indonesia

Perkembangan tersebut mulai terlihat di pasar Indonesia. Sejumlah platform aset digital lokal, termasuk FLOQ telah menghadirkan produk yang memberikan eksposur terhadap saham dan ETF Amerika Serikat melalui aset berbasis blockchain.

FLOQ mencatat pada kuartal II 2026 jumlah trader aktif pada kategori US Stocks Tokenized Assets meningkat 18 persen secara kuartalan, sementara jumlah transaksi tumbuh 17 persen dan volume perdagangan naik 11 persen. Pertumbuhan tersebut turut didorong meningkatnya minat terhadap produk berbasis indeks atau ETF.

FLOQ juga menyediakan token yang memberikan eksposur terhadap ETF Amerika Serikat, termasuk produk yang mengikuti indeks seperti S&P 500 dan Nasdaq. Produk tersebut memungkinkan investor memperoleh eksposur terhadap pasar saham AS melalui infrastruktur aset digital tanpa harus membeli saham satu per satu.

Langkah serupa dilakukan sejumlah pemain domestik lainnya yang menghadirkan tokenized stocks yang merepresentasikan saham perusahaan global seperti Tesla, Alphabet, NVIDIA, Circle, Apple, Amazon, dan Coinbase.

Dengan demikian, perkembangan tokenized stocks di Indonesia tidak hanya terlihat dari bertambahnya pilihan produk, tetapi juga dari meningkatnya minat investor terhadap eksposur aset global melalui platform digital.

Eksposur Saham Global Jadi Jembatan Menuju Tokenisasi

CEO dan Founder FLOQ Yudhono Rawis menilai pertumbuhan tokenized stocks menunjukkan bahwa batas antara pasar aset digital dan pasar keuangan tradisional semakin tipis.

“Tokenisasi saham menunjukkan bahwa blockchain mulai bergerak dari sekadar infrastruktur untuk aset kripto menjadi bagian dari infrastruktur pasar keuangan yang lebih luas. Investor tidak lagi hanya melihat blockchain sebagai tempat memperdagangkan aset digital native, tetapi juga sebagai teknologi untuk memperoleh eksposur terhadap aset dunia nyata seperti saham dan ETF,” ujar Yudhono.

Menurut Yudhono, perkembangan tersebut relevan bagi Indonesia karena minat investor domestik terhadap aset global terus berkembang. Kehadiran produk berbasis saham AS dan ETF di platform digital juga menunjukkan adanya permintaan terhadap instrumen yang memungkinkan diversifikasi portofolio dengan akses yang lebih sederhana.

“Bagi Indonesia, peluangnya bukan hanya menghadirkan lebih banyak aset global. Yang lebih penting adalah membangun ekosistem yang membuat akses tersebut dilakukan secara transparan, memiliki underlying yang jelas, memahami perbedaan antara kepemilikan saham dan eksposur ekonomi, serta tetap mengikuti kerangka regulasi yang berlaku,” katanya.

Regulasi Menjadi Faktor Penting

Perkembangan tokenized stocks global juga mulai mendapatkan perhatian regulator. Di Amerika Serikat, Securities and Exchange Commission (SEC) pada September 2026 memberikan temporary, conditional exemptive relief bagi platform tertentu untuk memperdagangkan saham NMS yang ditokenisasi melalui mekanisme on-chain.

SEC menegaskan bahwa tokenized stocks yang masuk dalam skema tersebut harus memenuhi persyaratan tertentu, termasuk memberikan hak dan keistimewaan yang sama seperti sekuritas tradisional yang mendasarinya.

Perkembangan di AS tersebut menunjukkan bahwa tokenisasi mulai bergerak dari tahap eksperimen menuju pembahasan mengenai infrastruktur pasar keuangan.

Di Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga tengah mengembangkan kerangka untuk tokenisasi Real World Asset. Hingga September 2026, OJK mencatat sejumlah model bisnis tokenisasi telah menyelesaikan proses regulatory sandbox, termasuk tokenisasi emas, tokenisasi surat berharga dengan skema Kontrak Pengelolaan Dana (KPD), dan tokenisasi manfaat kepemilikan properti.

OJK juga mencatat ekosistem aset keuangan digital domestik terus berkembang. Pada Agustus 2026 terdapat 23,21 juta akun konsumen pada pedagang aset keuangan digital, seperti BItcoin dan lainnya naik 1,23 persen secara bulanan. Nilai transaksi aset kripto mencapai Rp23,16 triliun, meningkat 12,87 persen dibandingkan Juli.

Menurut Yudho, perkembangan tersebut dapat menjadi fondasi bagi Indonesia untuk ikut mengambil bagian dalam ekonomi on-chain yang semakin luas.

“Indonesia memiliki basis pengguna aset digital yang besar dan pasar investor yang semakin terbuka terhadap aset global. Tantangannya sekarang adalah bagaimana pertumbuhan tersebut dapat diikuti dengan inovasi produk, edukasi, infrastruktur, dan regulasi yang berjalan beriringan. Tokenisasi dapat menjadi salah satu jembatan antara pasar modal tradisional dan ekosistem digital,” kata Yudhono.

Bukan Sekadar Memindahkan Saham ke Blockchain

Yudho menambahkan, pertumbuhan tokenized stocks sebaiknya tidak dipahami hanya sebagai proses “memindahkan saham ke blockchain”. Nilai utama tokenisasi justru terletak pada kemungkinan membangun infrastruktur pasar yang lebih fleksibel.

“Hal menarik dari tokenisasi bukan hanya bentuk tokennya, tetapi apa yang bisa dilakukan setelah aset berada di jaringan blockchain. Ada peluang untuk menghadirkan perdagangan 24/7, settlement yang lebih efisien, interoperabilitas dengan aplikasi keuangan digital, hingga penggunaan aset sebagai bagian dari ekosistem finansial on-chain,” ujarnya.

Tren tersebut mulai terlihat secara global. Binance Research mencatat rasio perdagangan tokenized stocks di decentralized exchange (DEX) yang sebelumnya hampir nol sepanjang 2025 dan paruh pertama 2026 meningkat menjadi rata-rata 11 persen pada September 2026. Angka tersebut mulai mendekati rasio memecoin yang berada di sekitar 17 persen.

Bagi industri aset digital Indonesia, perkembangan ini membuka peluang baru. Jika tahap awal tokenisasi di dalam negeri banyak berfokus pada emas, surat berharga, properti, dan aset lainnya, meningkatnya permintaan terhadap saham serta ETF global dapat menjadi tahap berikutnya dalam perkembangan RWA.

Dengan semakin banyaknya investor Indonesia yang mencari diversifikasi ke aset global, tokenized stocks berpotensi menjadi salah satu titik temu antara pasar modal, aset digital, dan teknologi blockchain.

Namun, pemahaman terhadap produk tetap menjadi faktor penting. Tokenized stock tidak selalu berarti kepemilikan langsung atas saham yang tercatat di bursa. Struktur produk, penerbit, underlying asset, hak investor, kustodian, mekanisme penebusan, serta aspek regulasi dapat berbeda pada masing-masing produk.

Karena itu, pertumbuhan tokenized stocks perlu diikuti dengan transparansi dan edukasi agar inovasi akses aset global tetap berkembang sejalan dengan prinsip perlindungan investor.

Tentang FLOQ
FLOQ adalah platform perdagangan aset digital yang berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). FLOQ berkomitmen untuk menghadirkan pengalaman investasi yang aman, transparan, dan mudah diakses oleh masyarakat. Dengan fokus pada inovasi, edukasi, serta kepatuhan terhadap regulasi, FLOQ bertujuan untuk mendukung pertumbuhan ekosistem aset digital di Indonesia.

FLOQ memiliki komunitas aktif dengan lebih dari 250.000 followers yang tersebar di tujuh platform media sosial, didukung oleh lebih dari 25.000 anggota komunitas aktif. FLOQ juga berkomitmen untuk meningkatkan literasi dan edukasi aset digital melalui FLOQ Akademi yang dapat diakses secara gratis oleh pengguna maupun masyarakat umum.

Hingga saat ini, FLOQ telah mencatat lebih dari 1,8 juta pengguna terdaftar dan lebih dari 2 juta unduhan aplikasi. Platform ini mendukung lebih dari 100 aset digital dan terus berfokus pada pengembangan ekosistem serta kolaborasi strategis untuk menghadirkan manfaat nyata bagi pengguna di era ekonomi digital.

Press release ini juga sudah tayang di VRITIMES




Harga Emas Antam Turun Rp20.000, Kini Rp2.574.000 per Gram, Ini Daftar Lengkapnya

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami penurunan pada perdagangan Selasa, 13 Oktober 2026.

Berdasarkan data di laman resmi Logam Mulia yang dipantau pukul 09.12 WIB, harga emas Antam turun Rp20.000 menjadi Rp2.574.000 per gram dari sebelumnya Rp2.594.000 per gram.

Penurunan juga terjadi pada harga jual kembali atau buyback. Harga buyback emas Antam tercatat turun menjadi Rp2.383.000 per gram.

Perubahan harga tersebut menjadi perhatian masyarakat yang ingin membeli maupun menjual kembali emas batangan sebagai instrumen investasi.

Meski demikian, harga emas Antam dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti pembaruan harga yang ditetapkan perusahaan.

Daftar Harga Emas Antam Terbaru

Selain harga emas ukuran 1 gram, Logam Mulia menyediakan berbagai pilihan berat mulai dari 0,5 gram hingga 1.000 gram.

Berikut daftar harga dasar emas batangan Antam berdasarkan data yang tersedia:

  • 0,5 gram: Rp1.337.000
  • 1 gram: Rp2.574.000
  • 2 gram: Rp5.088.000
  • 3 gram: Rp7.607.000
  • 5 gram: Rp12.645.000
  • 10 gram: Rp25.235.000
  • 25 gram: Rp62.962.000
  • 50 gram: Rp125.845.000
  • 100 gram: Rp251.612.000
  • 250 gram: Rp628.765.000
  • 500 gram: Rp1.257.320.000
  • 1.000 gram: Rp2.514.600.000

Daftar tersebut menunjukkan variasi harga berdasarkan berat emas yang dipilih.

Masyarakat disarankan memeriksa kembali harga terbaru melalui laman resmi Logam Mulia sebelum melakukan transaksi.

Ketentuan Pajak Pembelian dan Buyback Emas Antam

Dalam transaksi emas Antam, terdapat ketentuan pajak yang perlu diperhatikan pembeli maupun penjual.

Transaksi buyback dengan nilai di atas Rp10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen.

Pajak tersebut dipotong langsung dari total nilai transaksi buyback.

Sementara itu, pembelian emas batangan Antam dikenakan PPh sebesar 0,25 persen dari harga dasar sesuai ketentuan yang berlaku.

Dengan memperhatikan harga jual, harga buyback, dan ketentuan pajak, masyarakat dapat memperhitungkan biaya transaksi sebelum membeli atau menjual emas batangan.(*)




Ivan Wirata Buka Suara soal Herman Efendi, Golkar Siapkan Pendampingan Hukum

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Sekretaris DPD Partai Golkar Provinsi Jambi, Ivan Wirata, menyatakan keprihatinannya atas penahanan Herman Efendi, Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Merangin yang menjadi salah satu tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan Sekretariat DPRD Kabupaten Merangin Tahun Anggaran 2019–2024.

Sebagai bentuk perhatian terhadap kadernya, Ivan memastikan Partai Golkar akan menyiapkan penasihat hukum untuk mendampingi Herman Efendi, yang akrab disapa Fendi, dalam menghadapi proses hukum yang sedang berjalan.

Ivan mengatakan, pendampingan hukum diperlukan agar Fendi memperoleh bantuan hukum dan dapat menjalani setiap tahapan proses hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Kami mengenal Fendi sebagai sosok yang cukup baik dan loyal terhadap partai. Kami juga akan menyiapkan penasihat hukum untuk mendampingi beliau dalam menghadapi proses hukum ini,” ujar Ivan.

Meski menyampaikan keprihatinan atas penahanan kadernya, Ivan menegaskan bahwa Partai Golkar tetap menghormati proses penegakan hukum yang dilakukan aparat penegak hukum.

Menurutnya, penanganan perkara harus berjalan secara profesional dan objektif berdasarkan fakta serta alat bukti yang sah.

Pendampingan hukum yang disiapkan partai, kata dia, bukan merupakan upaya untuk mengintervensi proses penyidikan.

Ivan juga menekankan pentingnya menghormati hak-hak hukum setiap tersangka selama menjalani proses peradilan.

Ia mengingatkan bahwa asas praduga tak bersalah harus tetap dijunjung tinggi hingga terdapat putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Golkar Siapkan Pendampingan, Proses Hukum Tetap Dihormati

Langkah menyiapkan penasihat hukum menjadi bentuk dukungan organisasi terhadap Herman Efendi yang tengah menghadapi perkara hukum.

Ivan menegaskan, pendampingan tersebut ditujukan untuk memastikan kadernya memperoleh bantuan hukum yang layak dan dapat menggunakan hak-haknya secara proporsional.

Di sisi lain, ia menyatakan bahwa proses penanganan perkara tetap menjadi kewenangan aparat penegak hukum.

Partai, menurutnya, perlu memastikan kader yang menghadapi persoalan hukum mendapatkan pendampingan tanpa mengabaikan proses yang sedang berjalan.

Sikap tersebut disampaikan di tengah penyidikan dugaan korupsi pengelolaan keuangan Sekretariat DPRD Kabupaten Merangin yang ditangani Kejaksaan Tinggi Jambi.

Herman Efendi Terseret Kasus Dugaan Korupsi Rp19,5 Miliar

Kejaksaan Tinggi Jambi sebelumnya menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi pengelolaan keuangan Sekretariat DPRD Kabupaten Merangin untuk Tahun Anggaran 2019–2024.

Herman Efendi merupakan Ketua DPRD Kabupaten Merangin periode 2019 hingga Agustus 2024.

Dalam perkara tersebut, penyidik juga menetapkan sejumlah tersangka dari unsur pengelola anggaran dan pihak swasta.

Dari enam tersangka, lima orang telah ditahan untuk kepentingan penyidikan. Sementara itu, satu tersangka berinisial Z belum ditahan karena alasan kesehatan.

Asisten Intelijen Kejati Jambi, Muhammad Husaini, sebelumnya menyampaikan bahwa lima tersangka ditahan selama 20 hari dan dititipkan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Jambi.

Dalam penyidikan perkara tersebut, Kejati Jambi mengungkap sejumlah dugaan penyimpangan, antara lain pencairan anggaran kegiatan yang diduga tidak diketahui pejabat pelaksana teknis kegiatan, pembayaran untuk kegiatan yang diduga fiktif, transfer dana ke rekening pribadi, serta pengeluaran yang tidak dilengkapi dokumen pertanggungjawaban.

Penyidik memperkirakan dugaan perbuatan dalam perkara tersebut mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp19.549.137.859 atau sekitar Rp19,5 miliar.

Meski demikian, seluruh dugaan tersebut masih harus dibuktikan melalui proses hukum. Asas praduga tak bersalah tetap berlaku bagi para tersangka sampai adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.(*)




Enam Tersangka Korupsi Rp19,5 Miliar di DPRD Merangin Punya Peran Berbeda, Ini Rinciannya

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi mengungkap peran enam tersangka dalam perkara dugaan korupsi pengelolaan keuangan Sekretariat DPRD Kabupaten Merangin Tahun Anggaran 2019–2024.

Para tersangka berasal dari unsur pengelola anggaran, pimpinan legislatif, hingga pihak swasta.

Penyidik menduga perkara tersebut menimbulkan kerugian keuangan negara sebesar Rp19.549.137.859 atau sekitar Rp19,5 miliar.

Dari enam tersangka, lima orang telah ditahan untuk kepentingan penyidikan. Sementara itu, satu tersangka berinisial Z belum ditahan karena alasan kesehatan.

Asisten Intelijen Kejati Jambi, Muhammad Husaini, mengatakan lima tersangka ditahan selama 20 hari dan dititipkan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Jambi.

“Jadi, kita sudah melakukan penahanan terhadap lima tersangka dan dititipkan ke Lapas Kelas IIA Jambi. Namun, untuk tersangka berinisial Z belum ditahan karena mengalami sakit,” katanya, Senin 12 Oktober 2026.

Pengguna Anggaran, Bendahara hingga Pimpinan DPRD Jadi Tersangka

Berdasarkan keterangan Kejati Jambi, keenam tersangka memiliki jabatan dan peran berbeda dalam pengelolaan keuangan Sekretariat DPRD Kabupaten Merangin selama periode 2019–2024.

Tersangka FSE diketahui menjabat sebagai pengguna anggaran di Sekretariat DPRD Kabupaten Merangin pada periode 2019 hingga Juni 2023.

Selanjutnya, RA juga menjabat sebagai pengguna anggaran di instansi tersebut, yakni pada periode Juli 2023 hingga November 2024.

Sementara itu, tersangka Y merupakan bendahara pengeluaran Sekretariat DPRD Kabupaten Merangin pada periode 2019 hingga April 2024.

Dari unsur legislatif, tersangka HE merupakan Ketua DPRD Kabupaten Merangin periode 2019 hingga Agustus 2024.

Adapun tersangka Z menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Merangin pada periode 2019 hingga Agustus 2024.

Satu tersangka lainnya, I, merupakan Direktur CV Berkah Bersama yang berasal dari pihak swasta.

Perbedaan jabatan dan masa tugas tersebut menjadi bagian dari penyidikan untuk mengungkap keterkaitan masing-masing tersangka dalam perkara dugaan penyimpangan pengelolaan keuangan Sekretariat DPRD Merangin.

Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Jambi, Adam Oheiled, menjelaskan Sekretariat DPRD merupakan organisasi perangkat daerah yang bertugas memberikan dukungan administrasi, teknis, dan operasional kepada DPRD dalam menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, serta pengawasan.

Untuk menjalankan tugas tersebut, Sekretariat DPRD Kabupaten Merangin memperoleh anggaran dari APBD kabupaten.

Namun, dalam pengelolaan anggaran selama Tahun Anggaran 2019–2024, penyidik menemukan sejumlah dugaan penyimpangan yang dinilai tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Penyidik Temukan Dugaan Pencairan Anggaran dan Kegiatan Fiktif

Salah satu dugaan penyimpangan yang diungkap penyidik berkaitan dengan pencairan anggaran kegiatan yang diduga tidak diketahui pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK).

Pencairan tersebut diduga dilakukan oleh pengguna anggaran dan bendahara pengeluaran tanpa pengajuan pencairan dari pengelola kegiatan.

Penyidik juga menemukan dugaan pencairan anggaran atau pembayaran kepada pihak ketiga untuk kegiatan yang disebut fiktif.

Selain itu, terdapat dugaan transfer dana dari rekening pengeluaran Sekretariat DPRD Kabupaten Merangin ke rekening pribadi yang tidak sesuai dengan ketentuan.

Temuan lainnya berkaitan dengan pengeluaran anggaran yang tidak dilengkapi dokumen pertanggungjawaban.

Bahkan, penyidik menemukan dokumen pertanggungjawaban yang diduga sengaja dikosongkan tanpa mencantumkan jenis maupun jumlah pengeluaran.

Menurut Adam, pengosongan dokumen tersebut diduga dilakukan untuk menutupi besaran anggaran yang dicairkan sehingga PPTK tidak mengetahui secara pasti jumlah dana yang telah dikeluarkan.

“Perbuatan tersebut diduga dilakukan oleh bendahara pengeluaran untuk menutupi jumlah anggaran yang akan dicairkan sehingga PPTK tidak mengetahui secara pasti besaran anggaran yang telah dicairkan,” ujar Adam.

Penyidik turut menemukan dugaan pembayaran biaya perjalanan dinas yang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Rangkaian temuan tersebut menjadi bagian dari penyidikan untuk mengungkap dugaan penyimpangan pengelolaan keuangan di lingkungan Sekretariat DPRD Kabupaten Merangin.

Kerugian Negara Ditaksir Rp19,5 Miliar

Berdasarkan hasil penyidikan, dugaan perbuatan dalam perkara tersebut mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp19.549.137.859.

Atas perkara ini, penyidik menerapkan sangkaan pidana berlapis terhadap para tersangka.

Untuk sangkaan primer, penyidik menerapkan Pasal 603 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Pasal 622 ayat (1) huruf i Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, juncto Pasal 20 huruf a dan huruf c KUHP, juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.

Sementara itu, untuk sangkaan subsidair, penyidik menerapkan ketentuan Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi beserta ketentuan perubahan dan penyesuaian pidana yang disebutkan oleh penyidik.

Golkar Siapkan Pendampingan Hukum untuk Herman Efendi

Di sisi lain, Sekretaris DPD Partai Golkar Provinsi Jambi, Ivan Wirata, menyampaikan keprihatinan atas penahanan Herman Efendi, yang merupakan Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Merangin sekaligus salah satu tersangka dalam perkara tersebut.

Ivan mengatakan, Partai Golkar akan menyiapkan penasihat hukum untuk mendampingi Herman Efendi, yang akrab disapa Fendi, dalam menjalani proses hukum.

“Kami mengenal Fendi sebagai sosok yang cukup baik dan loyal terhadap partai. Kami juga akan menyiapkan penasihat hukum untuk mendampingi beliau dalam menghadapi proses hukum ini,” ujar Ivan.

Meski memberikan dukungan kepada kadernya, Ivan menegaskan bahwa Partai Golkar tetap menghormati proses penegakan hukum yang dilakukan aparat penegak hukum.

Ia menyatakan pendampingan hukum tersebut bertujuan memastikan kadernya memperoleh bantuan hukum dan dapat menggunakan hak-haknya sesuai ketentuan yang berlaku, bukan untuk mengintervensi proses penyidikan.

Ivan juga menekankan pentingnya penanganan perkara secara profesional dan objektif berdasarkan fakta serta alat bukti yang sah.

Asas praduga tak bersalah harus tetap dihormati hingga terdapat putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.(*)




Bayar Iuran BPJS Kesehatan Kini Lebih Mudah, BSI Perkuat Layanan Autodebit dan Digital

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) mendapatkan alternatif kemudahan pembayaran iuran melalui penguatan kerja sama BPJS Kesehatan dan PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk.

Kolaborasi ini mencakup perluasan layanan autodebit, Payment Point Online Bank (PPOB), serta pembayaran melalui aplikasi BYOND by BSI.

Kerja sama tersebut diarahkan untuk memperluas akses pembayaran iuran, meningkatkan kemudahan transaksi, dan membantu menjaga kesinambungan kepesertaan aktif JKN.

Direktur Utama BPJS Kesehatan Prihati Pujowaskito mengatakan, kemudahan membayar iuran merupakan salah satu faktor penting dalam menjaga keberlangsungan perlindungan kesehatan peserta.

Karena itu, perluasan kanal pembayaran diharapkan dapat mendorong kepatuhan pembayaran sekaligus memperkuat penerimaan iuran Program JKN.

“Melalui kerja sama ini, kami berharap akses kanal pembayaran iuran JKN semakin luas, mudah, aman, dan dapat menjangkau lebih banyak peserta. Kemudahan pembayaran iuran menjadi salah satu faktor penting untuk meningkatkan kepatuhan pembayaran, menjaga kesinambungan kepesertaan aktif, dan memastikan perlindungan kesehatan peserta tetap terjaga,” ujar Pujo, Senin 12 Oktober 2026.

BYOND by BSI Jadi Alternatif Pembayaran Iuran JKN

Salah satu bentuk dukungan BSI dalam kerja sama ini adalah penyediaan layanan pembayaran iuran JKN melalui aplikasi BYOND by BSI.

Layanan tersebut memberikan alternatif bagi peserta untuk melakukan pembayaran secara digital.

Selain melalui layanan digital, penguatan kanal pembayaran juga dilakukan melalui autodebit dan PPOB. Perluasan pilihan ini diharapkan membantu peserta menyesuaikan metode pembayaran dengan kebutuhan dan kebiasaan transaksi masing-masing.

Pujo menjelaskan, dukungan sektor perbankan memiliki peran penting dalam memperkuat penerimaan iuran serta menghadirkan transaksi keuangan yang lebih terintegrasi.

Kolaborasi dengan BSI karena itu tidak hanya menyasar kemudahan pembayaran, tetapi juga peningkatan efektivitas pengelolaan keuangan Program JKN.

Pengelolaan Keuangan JKN Ikut Diperkuat

Kerja sama BPJS Kesehatan dan BSI juga meliputi penguatan Integrated Cash Management, transaksi deposito, layanan penggajian atau payroll, serta pemanfaatan produk perbankan syariah bagi pegawai BPJS Kesehatan.

Penguatan layanan tersebut diharapkan mendukung efektivitas transaksi, pengelolaan arus kas, dan ketersediaan dana untuk memenuhi kewajiban penyelenggaraan Program JKN.

Pujo menegaskan bahwa pengelolaan investasi harus memperhatikan keamanan dan ketersediaan dana, bukan semata-mata mengejar hasil pengembangan.

“Pengelolaan investasi yang baik bukan semata-mata mengejar hasil pengembangan dana, tetapi juga memastikan dana yang dikelola tetap aman dan tersedia ketika dibutuhkan untuk mendukung penyelenggaraan Program JKN,” katanya.

Ia menambahkan, pelaksanaan kerja sama perlu didukung integrasi sistem yang baik, keandalan transaksi, keamanan data peserta, serta evaluasi secara berkala agar manfaatnya dapat dirasakan secara nyata.

BSI Perkuat Ekosistem Layanan Kesehatan

Direktur Utama BSI, Anggoro Eko Cahyo mengatakan, perbankan syariah dapat berkontribusi dalam mendukung layanan publik melalui penyediaan solusi transaksi yang mudah sekaligus pengembangan ekosistem layanan kesehatan.

Menurutnya, kerja sama dengan BPJS Kesehatan juga membuka peluang pengembangan kolaborasi business to business (B2B), termasuk dengan fasilitas kesehatan.

Pengembangan tersebut dapat mencakup integrasi layanan perbankan, pengelolaan transaksi, serta solusi keuangan untuk membantu meningkatkan efisiensi operasional institusi kesehatan.

Anggoro menambahkan, BSI terus mengembangkan layanan digital dengan memperhatikan keandalan sistem, keamanan, dan kenyamanan transaksi.

Melalui penguatan infrastruktur perbankan dan layanan pembayaran, BSI berkomitmen mendukung kebutuhan transaksi peserta JKN serta memperluas akses pembayaran iuran.

Kolaborasi BPJS Kesehatan dan BSI ini diharapkan dapat memperkuat ekosistem layanan kesehatan, sekaligus membantu peserta memperoleh akses pembayaran iuran yang lebih mudah dan mendukung keberlanjutan Program JKN.(*)




Nilai Tukar Rupiah Kembali Tertekan, Dolar AS Capai Rp17.939

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) dibuka melemah pada perdagangan Selasa, 13 Oktober 2026.

Rupiah turun 26 poin atau 0,15 persen ke level Rp17.939 per dolar AS, dibandingkan posisi penutupan sebelumnya di Rp17.913 per dolar AS.

Pelemahan tersebut menunjukkan rupiah bergerak di zona merah pada awal perdagangan.

Dibandingkan penutupan sebelumnya, nilai tukar rupiah mengalami penurunan sebesar Rp26 per dolar AS.

Pergerakan kurs rupiah selanjutnya akan menjadi perhatian pelaku pasar seiring dinamika perdagangan valuta asing.

Namun, faktor yang memengaruhi pelemahan pada pembukaan kali ini belum dapat dipastikan berdasarkan informasi yang tersedia.(*)




KPK Tegaskan Kedatangan ke Pemkot Jambi Bukan karena Kasus Korupsi, Ini Tujuannya

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan kehadirannya di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi bukan karena adanya kasus korupsi, melainkan sebagai langkah pencegahan dini untuk menjaga tata kelola pemerintahan tetap berjalan sesuai aturan.

Penegasan tersebut disampaikan Kepala Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) I.2 KPK, Uding Juharudin, dalam kegiatan koordinasi dan supervisi Program Koordinasi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Tahun 2026 di Aula Griya Mayang, Rumah Dinas Wali Kota Jambi, Senin 12 Oktober 2026.

Uding meminta masyarakat tidak salah memahami tujuan kegiatan tersebut.

Menurutnya, koordinasi dan supervisi yang dilakukan KPK merupakan bagian dari upaya mengantisipasi potensi penyimpangan sebelum berkembang menjadi persoalan hukum.

“Jangan dikonotasikan bahwa kedatangan kami hari ini karena ada kasus. Kegiatan ini merupakan peringatan dini untuk pencegahan agar tata kelola perencanaan dan penganggaran di Pemkot Jambi tetap terjaga dan tidak sampai terjadi korupsi,” tegas Uding.

Ia menjelaskan, pendekatan pencegahan dilakukan dengan mengevaluasi tata kelola pemerintahan, mengidentifikasi potensi risiko, serta mendorong perbaikan pada aspek yang masih memerlukan penyempurnaan.

Sebelum pelaksanaan kegiatan, tim KPK telah berkoordinasi dan menghimpun sejumlah data dari pemerintah daerah, termasuk melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) serta sumber lainnya.

Dari penelaahan awal tersebut, tim menemukan sejumlah anomali atau hal yang memerlukan perhatian lebih lanjut.

Namun, Uding menegaskan bahwa anomali tersebut tidak serta-merta menunjukkan adanya tindak pidana korupsi.

Sebaliknya, hasil penelaahan itu menjadi bahan evaluasi untuk mengidentifikasi risiko, memperbaiki kelemahan sistem, dan menentukan langkah pencegahan yang diperlukan.

“Dari data tersebut, kami menemukan beberapa anomali. Ini bukan berarti kasus, tetapi ada hal-hal yang perlu diperbaiki melalui evaluasi dan identifikasi agar diketahui langkah yang harus dilakukan,” jelasnya.

Dalam pembahasan bersama Pemkot Jambi dan DPRD, sejumlah aspek yang menjadi perhatian meliputi proses perencanaan dan penganggaran daerah, khususnya pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD, pengelolaan dana hibah, serta bantuan sosial.

Berbagai aspek tersebut dibahas sebagai bagian dari penguatan tata kelola anggaran agar berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan.

Hal-hal yang masih membutuhkan penyempurnaan akan diklarifikasi bersama pihak terkait, kemudian dituangkan dalam berita acara sebagai bahan tindak lanjut.

Uding juga menekankan bahwa pencegahan korupsi membutuhkan keterlibatan seluruh unsur pemerintahan, baik eksekutif maupun legislatif.

Koordinasi diperlukan karena proses perencanaan dan penganggaran daerah saling berkaitan serta melibatkan berbagai pihak.

Kegiatan koordinasi dan supervisi tersebut dihadiri Wali Kota Jambi Maulana, Wakil Wali Kota Diza Hazra Aljosha, Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Alfarelly, Sekretaris Daerah A. Ridwan, serta jajaran pejabat di lingkungan Pemkot Jambi.

Wali Kota Jambi, Maulana menyambut baik kegiatan tersebut sebagai kesempatan untuk mengevaluasi dan menyempurnakan tata kelola pemerintahan, khususnya dalam perencanaan dan penganggaran daerah.

Ia menyampaikan apresiasi kepada tim Korsupgah KPK atas koordinasi dan masukan yang diberikan untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang lebih baik.

Maulana menegaskan komitmen Pemkot Jambi untuk menjaga integritas dan menindaklanjuti berbagai masukan secara berkelanjutan.

“Kami berkomitmen bersama untuk menjaga integritas. Mudah-mudahan upaya ini dapat dilakukan secara berkelanjutan. Kami juga dapat berkonsultasi melalui Inspektorat sesuai dengan perkembangan dan dinamika pemerintahan,” kata Maulana.

Dalam kesempatan itu, Maulana juga memaparkan visi dan misi Kota Jambi Bahagia yang telah dituangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Jambi 2025–2029.

Melalui kegiatan tersebut, KPK dan Pemkot Jambi diharapkan semakin memperkuat sinergi dalam membangun sistem pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Langkah pencegahan dini ini juga diharapkan mampu meminimalkan risiko penyimpangan sehingga potensi masalah dapat diidentifikasi dan diperbaiki sebelum berkembang menjadi pelanggaran hukum.(*)




KPK Soroti Pokir DPRD, Dana Hibah dan Bansos di Pemkot Jambi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD, pengelolaan dana hibah, hingga bantuan sosial menjadi sejumlah aspek yang mendapat perhatian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam evaluasi tata kelola perencanaan dan penganggaran Pemerintah Kota Jambi.

Pembahasan tersebut berlangsung dalam kegiatan koordinasi dan supervisi Program Koordinasi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Tahun 2026 di Aula Griya Mayang, Rumah Dinas Wali Kota Jambi, Senin 12 Oktober 2026.

Kegiatan ini dihadiri Wali Kota Jambi Maulana, Wakil Wali Kota Diza Hazra Aljosha, Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, Sekretaris Daerah A. Ridwan, serta jajaran pejabat di lingkungan Pemkot Jambi.

Sementara itu, tim KPK dipimpin Kepala Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) I.2, Uding Juharudin.

Fokus pembahasan diarahkan pada upaya memastikan proses perencanaan dan penganggaran daerah berjalan sesuai ketentuan, transparan, serta dapat dipertanggungjawabkan.

Sejumlah aspek yang menjadi perhatian akan ditelaah lebih lanjut untuk mengidentifikasi potensi risiko dan menentukan langkah perbaikan.

Pokir DPRD, Dana Hibah dan Bansos Jadi Perhatian

Kepala Satgas Korsupgah I.2 KPK, Uding Juharudin, menjelaskan bahwa sebelum kegiatan berlangsung, timnya telah melakukan koordinasi dan mengumpulkan data dari pemerintah daerah.

Pengumpulan data tersebut antara lain dilakukan melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) dan sumber lainnya.

Berdasarkan penelaahan awal, tim menemukan sejumlah anomali atau hal-hal yang memerlukan perhatian dalam tata kelola pemerintahan daerah.

Uding menegaskan, anomali tersebut tidak serta-merta menunjukkan adanya tindak pidana korupsi.

Sebaliknya, temuan awal itu menjadi bahan evaluasi untuk mengidentifikasi potensi penyimpangan serta memperbaiki sistem perencanaan dan penganggaran.

“Dari data tersebut, kami menemukan beberapa anomali. Ini bukan berarti kasus, tetapi ada hal-hal yang perlu diperbaiki melalui evaluasi dan identifikasi agar diketahui langkah yang harus dilakukan,” jelas Uding.

Dalam pembahasan bersama Pemkot Jambi dan DPRD, sejumlah bidang yang menjadi perhatian meliputi proses perencanaan dan penganggaran daerah, pokok-pokok pikiran DPRD, pengelolaan dana hibah, serta bantuan sosial.

Aspek-aspek tersebut menjadi bagian dari evaluasi tata kelola anggaran agar pelaksanaannya sesuai aturan dan risiko penyimpangan dapat diantisipasi sejak dini.

Uding mengatakan, berbagai hal yang masih membutuhkan penyempurnaan akan dibahas dan diklarifikasi bersama pihak terkait.

Hasil pembahasan itu selanjutnya dituangkan dalam berita acara sebagai bahan tindak lanjut perbaikan.

Ia juga menekankan pentingnya keterlibatan unsur eksekutif dan legislatif dalam upaya pencegahan korupsi.

Menurutnya, proses perencanaan pembangunan dan penganggaran daerah saling berkaitan sehingga membutuhkan koordinasi serta komitmen bersama untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas.

KPK Tegaskan Langkah Pencegahan, Bukan Penanganan Kasus

Uding menegaskan, kehadiran tim KPK di Kota Jambi merupakan bagian dari upaya pencegahan dini melalui koordinasi, supervisi, dan penguatan integritas pemerintahan.

Ia meminta agar kegiatan tersebut tidak dimaknai sebagai indikasi adanya kasus korupsi di lingkungan Pemkot Jambi.

“Jangan dikonotasikan bahwa kedatangan kami hari ini karena ada kasus. Kegiatan ini merupakan peringatan dini untuk pencegahan agar tata kelola perencanaan dan penganggaran di Pemkot Jambi tetap terjaga dan tidak sampai terjadi korupsi,” tegasnya.

Melalui evaluasi tersebut, KPK mendorong pemerintah daerah untuk mengidentifikasi aspek yang masih perlu diperbaiki sekaligus memperkuat sistem pengawasan terhadap proses pengelolaan anggaran.

Pembahasan mengenai pokir DPRD, dana hibah, dan bantuan sosial diharapkan menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola keuangan daerah agar lebih transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan.

Pemkot Jambi Siap Tindak Lanjuti Masukan KPK

Wali Kota Jambi, Maulana menyambut baik koordinasi dan supervisi KPK sebagai momentum untuk mengevaluasi serta menyempurnakan tata kelola pemerintahan, terutama dalam perencanaan dan penganggaran daerah.

Ia menyampaikan bahwa, Pemkot Jambi berkomitmen menjaga integritas dan menindaklanjuti berbagai masukan yang diberikan KPK demi meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan.

“Kami berkomitmen bersama untuk menjaga integritas. Mudah-mudahan upaya ini dapat dilakukan secara berkelanjutan. Kami juga dapat berkonsultasi melalui Inspektorat sesuai dengan perkembangan dan dinamika pemerintahan,” kata Maulana.

Dalam kesempatan itu, Maulana juga memaparkan visi dan misi Kota Jambi Bahagia yang telah dituangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Jambi 2025–2029.

Sinergi antara KPK, Pemkot Jambi, dan DPRD diharapkan mampu memperkuat pengawasan serta memperbaiki tata kelola perencanaan dan penganggaran daerah secara berkelanjutan, termasuk dalam aspek pokir DPRD, dana hibah, dan bantuan sosial.(*)