Ingin Kota Bangko Bersih, Bupati Merangin Luncurkan Sayembara Laporan Sampah

BANGKO, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kabupaten Merangin mengambil langkah tegas untuk mengatasi persoalan sampah di Kota Bangko.

Bupati Merangin, M. Syukur, menyatakan akan segera membentuk Satuan Tugas (Satgas) Sampah sekaligus mengaktifkan kembali sanksi dalam Perda Nomor 02 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Sampah.

Langkah ini diumumkan saat rapat koordinasi dengan Camat Bangko, Lurah Pematang Kandis, serta puluhan Ketua RT dan RW di Kantor Lurah Pematang Kandis, Senin (06/04).

Bupati menegaskan, penegakan hukum melalui Perda tidak bisa lagi ditunda. Warga yang terbukti membuang sampah sembarangan atau melanggar jadwal pembuangan (19.00 – 05.00 WIB) akan dikenakan sanksi berat.

“Perda itu memang mau tidak mau harus dijalankan. Bagi pelanggar, dikenakan ancaman kurungan 3 bulan dan denda paling banyak Rp10.000.000,” tegas M. Syukur.

Untuk memastikan aturan berjalan efektif, Satgas Sampah akan bekerja sama dengan pengurus RT dan RW memantau titik-titik rawan pembuangan sampah ilegal

Bupati juga meluncurkan skema “Sayembara Laporan”, memberikan hadiah bagi warga yang berhasil mendokumentasikan pelanggaran.

Selain denda, sanksi sosial berupa publikasi identitas pelanggar di media sosial juga diterapkan untuk memberikan efek jera.

Bupati Syukur menyoroti adanya pihak tertentu yang sengaja merusak fasilitas publik demi menciptakan citra negatif pemerintah.

Ia menekankan Satgas diperlukan untuk menjaga kebersihan dan ketertiban kota.

Di akhir rapat, Bupati meminta dukungan penuh seluruh elemen masyarakat, terutama Ketua RT, untuk menjadi pengawas sekaligus edukator di wilayah masing-masing agar Kota Bangko kembali bersih dan asri.(*)




Komisi III DPR Dukung Larangan Vape, Cegah Penyalahgunaan Narkoba di Indonesia

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Pimpinan Komisi III DPR RI menyatakan dukungannya terhadap usulan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk melarang peredaran rokok elektrik atau vape di Indonesia.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, menegaskan bahwa langkah tegas ini penting untuk menekan potensi penyalahgunaan narkoba, terutama generasi muda.

“Saya sangat setuju seribu persen atas usulan Kepala BNN Komjen Suyudi. Ini akan merusak bangsa kalau tidak ditindak tegas,” ujar Sahroni, Rabu (8/4/2026).

Menurutnya, vape kini kerap disalahgunakan sebagai media mengonsumsi narkotika jenis baru yang sulit terdeteksi.

“Karena kamuflase vape dijadikan tempat untuk menghisap narkoba jenis baru, yang sudah termasuk psikotropika bagian dari narkoba,” tambah Sahroni.

Politisi ini mendorong agar larangan vape dimasukkan ke dalam revisi Undang-Undang Narkotika yang saat ini tengah dibahas di DPR.

Sebelumnya, Kepala BNN, Komjen Suyudi Ario Seto, mengusulkan pelarangan vape setelah pihaknya menemukan kandungan zat berbahaya dalam cairan rokok elektrik.

Hasil uji laboratorium menunjukkan adanya zat narkotika seperti kanabinoid, methamphetamine, hingga etomidate.

Temuan ini memperkuat kekhawatiran bahwa vape bukan hanya alat konsumsi rokok elektrik, tetapi juga sarana penyalahgunaan narkoba yang berpotensi membahayakan masyarakat, khususnya anak muda.

Dengan dukungan dari DPR, wacana pelarangan vape kini berpeluang masuk dalam pembahasan regulasi resmi.

Pemerintah diharapkan dapat mengkaji kebijakan ini secara matang untuk memberikan perlindungan maksimal bagi masyarakat dari ancaman narkotika yang semakin beragam.(*)




Rupiah Melemah, BI Optimalkan Instrumen Moneter untuk Stabilitas Ekonomi

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Bank Indonesia (BI) menanggapi pelemahan nilai tukar rupiah yang menembus Rp17.105 per dolar Amerika Serikat (AS) pada perdagangan Selasa (7/4/2026).

Deputi Gubernur Senior BI, Destry Damayanti, menegaskan bahwa stabilitas moneter tetap menjadi prioritas utama di tengah kondisi global yang penuh ketidakpastian.

“BI akan mengoptimalkan pemanfaatan seluruh instrumen operasi moneter yang dimiliki, termasuk kebijakan operasi moneter untuk menjaga stabilitas nilai tukar,” ujar Destry dalam keterangan resminya.

Ia menambahkan, bank sentral akan hadir secara konsisten di pasar keuangan melalui berbagai langkah, termasuk intervensi di pasar spot, Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF), maupun pasar offshore untuk meredam gejolak nilai tukar.

Pelemahan rupiah saat ini disebabkan oleh faktor eksternal, terutama dinamika geopolitik global yang menimbulkan tekanan terhadap mata uang negara berkembang.

Meski begitu, terdapat faktor penopang dari dalam negeri, seperti kenaikan harga komoditas dan posisi Indonesia sebagai negara eksportir, yang dapat membantu menstabilkan nilai tukar.

“Efek positif dari komoditas dan ekspor Indonesia dapat mengimbangi tekanan terhadap nilai tukar akibat eskalasi global,” jelas Destry.

Dengan berbagai langkah tersebut, BI optimistis stabilitas rupiah tetap terjaga dan mampu menjaga kepercayaan pasar terhadap perekonomian nasional.(*)




Wow! Anggaran Kementerian PU Dipangkas RP12 Triliun

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah melakukan penyesuaian anggaran terhadap Kementerian Pekerjaan Umum (PU) dengan memangkas pagu sebesar Rp 12,71 triliun untuk tahun 2026.

Setelah pemangkasan, total anggaran Kementerian PU menjadi sekitar Rp 106,18 triliun.

Menteri PU, Dody Hanggodo, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari strategi pemerintah dalam merespons kondisi global sekaligus menjaga defisit APBN tetap terkendali.

“Penajaman belanja dilakukan sebagai tindak lanjut arahan Presiden untuk mitigasi kondisi global dan menjaga defisit APBN tetap terkendali,” ujar Dody dalam Rapat Kerja dengan Komisi V DPR RI, Selasa (7/4/2026).

Pemangkasan anggaran ini mengacu pada surat Menteri Keuangan No: S-181/MK.03/2026 tanggal 1 April 2026, melalui optimalisasi pagu sebesar Rp 12,71 triliun.

Dody menambahkan, rincian pemangkasan masih dalam proses pembahasan bersama pihak terkait dan ditargetkan rampung pada 15 April 2026.

Meski ada pengurangan anggaran, Menteri PU menegaskan bahwa proyek-proyek prioritas tetap menjadi fokus utama, khususnya yang terkait dengan ketahanan pangan, sumber daya air, serta konektivitas nasional.

“Pemangkasan ini bukan berarti mengurangi kualitas proyek strategis. Infrastruktur penting tetap akan berjalan sesuai rencana, sambil memastikan penggunaan anggaran lebih efektif dan tepat sasaran,” jelas Dody.

Langkah efisiensi ini menjadi bagian dari upaya pemerintah menjaga stabilitas fiskal di tengah tantangan global, sekaligus memastikan anggaran negara digunakan secara optimal untuk kepentingan masyarakat.(*)




Pertamina Pastikan Stok BBM dan LPG di Jambi Aman dan Terkendali

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Gubernur Provinsi Jambi, Al Haris, memastikan ketersediaan BBM dan LPG di wilayah Jambi dalam kondisi aman dan distribusi berjalan lancar.

Pernyataan ini disampaikan saat menerima kunjungan Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel), Senin (6/4/2026), yang bertujuan menguatkan koordinasi terkait pasokan energi.

“Pertama, kunjungan Pertamina merupakan bagian dari silaturahmi dengan pemerintah daerah. Kedua, untuk memastikan kondisi pasokan BBM dan LPG di Jambi tetap aman dan stabil. Alhamdulillah, saat ini kondisi di Jambi terpantau aman,” ujar Gubernur Al Haris.

Ia juga mengimbau masyarakat menggunakan energi secara bijak dan berperan aktif dalam pengawasan.

“Jika ditemukan penyalahgunaan BBM maupun LPG, masyarakat dapat segera melaporkannya kepada pemerintah maupun Pertamina,” lanjut Al Haris.

Executive General Manager Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel, Erwin Dwiyanto, menegaskan stok energi di Jambi aman dan distribusi berjalan lancar melalui koordinasi intensif dengan pemerintah daerah.

“Kami juga mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembelian berlebihan. Pasokan energi cukup, sehingga masyarakat dapat menggunakan BBM dan LPG sesuai kebutuhan,” jelas Erwin.

Dalam pertemuan tersebut, Gubernur Al Haris didampingi Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kepala Bappeda, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, serta Kepala Biro Perekonomian.

Pertemuan juga membahas strategi antisipasi penyaluran LPG agar distribusi tepat sasaran, menghindari potensi penyimpangan, serta menjaga ketersediaan pasokan di tengah peningkatan konsumsi masyarakat.

Pertamina bersama Pemerintah Provinsi Jambi menegaskan komitmen untuk terus memperkuat koordinasi guna menjaga kelancaran distribusi energi, bagian dari upaya menjaga ketahanan energi nasional sekaligus memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

Untuk informasi lebih lanjut terkait produk dan layanan Pertamina, masyarakat dapat menghubungi Pertamina Contact Center (PCC) 135.(*)




Kasus Pajero Sport di Jambi: Terdakwa Dede Dituntut 18 Tahun Penjara

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Dede Maulana alias Dede, terdakwa kasus pembunuhan dan perampokan berencana, dituntut 18 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang yang digelar Rabu, 8 April 2026.

Jaksa menyatakan terdakwa terbukti melakukan pembunuhan berencana sebagaimana diatur dalam Pasal 459 Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Selain tuntutan pidana penjara, JPU juga meminta agar terdakwa tetap ditahan dan sejumlah barang bukti miliknya dirampas.

“Barang bukti yang disita berupa sepatu, jaket, pelat nomor palsu, serta dua unit telepon genggam akan dimusnahkan. Sementara satu baju milik korban dikembalikan kepada suami korban,” jelas JPU.

Sedangkan satu unit mobil Mitsubishi Pajero Sport beserta dokumen kendaraan dikembalikan kepada pihak korban melalui suaminya.

Jaksa menilai perbuatan terdakwa memberatkan karena terdakwa pernah dihukum sebelumnya, tindakannya tergolong sadis, meresahkan masyarakat, dan menyebabkan korban meninggal dunia.

Sebagai hal yang meringankan, terdakwa mengakui perbuatannya, menyatakan penyesalan, dan berjanji tidak mengulangi perbuatan serupa.

Kasus ini sebelumnya menjadi viral di media karena modus yang digunakan terdakwa memakai Pajero Sport untuk melakukan perampokan dan pembunuhan.

Peristiwa tragis tersebut terjadi pada Kamis, 2 Oktober 2025, sekitar pukul 06.30 WIB di kawasan Jalan Lingkar Timur II, Kelurahan Talang Bakung, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi.

Jaksa menegaskan bahwa tindakan terdakwa dilakukan dengan rencana matang, sehingga menimbulkan korban meninggal dunia dan kepanikan di masyarakat

Sidang selanjutnya akan menunggu putusan dari majelis hakim.(*)




Gubernur Jambi Al Haris Imbau Masyarakat Hemat BBM dan LPG

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Gubernur Provinsi Jambi, Al Haris, mengimbau masyarakat untuk menggunakan energi secara bijak agar ketersediaan BBM dan LPG tetap stabil dan tidak menimbulkan kelangkaan.

Hal ini disampaikannya saat menerima kunjungan Manager Area Sumatera Selatan Pertamina, Ayub, di kantor gubernur, Senin (6/4/2026).

Dalam pertemuan tersebut, Gubernur menekankan pentingnya penghematan energi di tengah dinamika kondisi nasional dan internasional.

“Gunakan kendaraan seperlunya dan untuk LPG juga jangan boros agar kondisi energi tetap stabil dan tidak terjadi kelangkaan,” tegas Al Haris.

Gubernur juga meminta masyarakat aktif melaporkan setiap penyalahgunaan distribusi energi, seperti penjualan LPG di atas harga resmi atau penggunaan BBM yang tidak sesuai peruntukan.

“Kami minta masyarakat melaporkan oknum yang menyalahi aturan agar pemerintah dapat mengambil langkah cepat,” tambahnya.

Sementara itu, Manager Area Pertamina Sumbangsel, Ayub, menegaskan kesiapan Pertamina berkoordinasi dengan pemerintah daerah dalam memastikan kelancaran distribusi energi.

“Ketersediaan stok BBM dan LPG di Jambi aman. Posisi stok di depot cukup, jadi masyarakat tidak perlu panik. Kami juga mengimbau penggunaan energi secara bijak,” jelas Ayub.

Pertemuan ini sekaligus menjadi momen koordinasi antara Pemprov Jambi dan Pertamina terkait penyaluran BBM dan LPG agar distribusi tetap lancar dan kebutuhan masyarakat terpenuhi.

Masyarakat yang membutuhkan informasi lebih lanjut terkait stok energi dapat menghubungi call center 135.

Dengan langkah ini, Gubernur Al Haris memastikan Provinsi Jambi aman dari kelangkaan energi, sekaligus mendorong masyarakat lebih bijak dalam penggunaan BBM dan LPG.(*)




Ketua DPRD Jambi Soroti Jalan Khusus Batubara, Dorong Percepatan dan Solusi Macet

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Ketua DPRD Provinsi Jambi, M. Hafiz Fattah, menyoroti persoalan pembangunan jalan khusus batubara yang hingga kini belum tuntas, saat rapat paripurna tanggapan LKPJ Gubernur Jambi, Senin (6/4/2026), di Gedung DPRD Jambi.

Hafiz menegaskan DPRD akan fokus pada percepatan pembangunan jalan tersebut dan solusi mengatasi kemacetan di jalan nasional yang terdampak.

“Seluruh fraksi sudah menyampaikan pandangan masing-masing, tapi fokus utama tetap percepatan jalan khusus batubara dan solusi kemacetan. Soal pansus jalan batubara, baru Fraksi Golkar yang mengusulkan. Fraksi lain masih kita tunggu,” jelas Hafiz.

Sejumlah fraksi seperti PPP, PKB, PAN, dan PDIP juga menyoroti persoalan ini karena berdampak langsung pada kemacetan lalu lintas yang belum terurai maksimal.

Selain itu, DPRD mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) seiring penyesuaian anggaran dari pemerintah pusat.

Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, Sudirman, menjelaskan bahwa pemerintah terus mendorong progres pembangunan jalan batubara.

Gubernur Jambi telah mengumpulkan tiga perusahaan terkait, yakni PT SAS, PT Inti Tirta, dan PT Putra Bulian.

Untuk PT Putra Bulian, kendala utama adalah pembebasan lahan. Pemerintah menargetkan pembebasan lahan sepanjang 19 kilometer selesai pada Juni–Juli 2026.

“Kalau ini selesai, angkutan batubara tidak lagi melewati Bulian,” kata Sudirman.

Sementara PT Inti Tirta masih menunggu izin penggunaan kawasan dari Kementerian Kehutanan, yang informasi terakhir hampir rampung.

Sedangkan PT SAS menghadapi konflik sosial akibat perubahan batas wilayah sejak 2017, dari Kabupaten Muaro Jambi ke Kota Jambi, sehingga penyelesaiannya tidak mudah.

M. Hafiz Fattah menegaskan, DPRD akan terus memantau progres pembangunan jalan khusus batubara.

“Kami mendorong percepatan realisasi agar kemacetan dapat segera teratasi dan angkutan batubara berjalan lancar,” tuturnya.

Pemprov Jambi pun berkomitmen mempercepat pembangunan jalan khusus batubara agar manfaatnya langsung dirasakan masyarakat dan arus lalu lintas di jalan nasional lebih lancar.(*)




Ketua DPRD Jambi Dukung WFH ASN, Hafiz: Bisa Tingkatkan Efisiensi Tanpa Kurangi Kinerja

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Ketua DPRD Provinsi Jambi, Hafiz, memberikan dukungan penuh terhadap kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diterapkan Pemerintah Provinsi Jambi setiap hari Jumat.

Menurut Hafiz, kebijakan ini menjadi langkah strategis untuk efisiensi anggaran sekaligus mendorong profesionalisme birokrasi.

“Hakikatnya, WFH ini bisa diterapkan dengan sistem hybrid untuk kegiatan yang tidak mendesak. Apalagi, wacana penggunaan teknologi seperti GPS untuk memantau kinerja ASN merupakan langkah positif untuk meningkatkan transparansi dan disiplin pegawai,” ujar Hafiz.

Hafiz menambahkan bahwa DPRD Jambi secara prinsip mendukung kebijakan ini, terutama dalam upaya efisiensi anggaran dan modernisasi sistem kerja ASN.

“Dengan pengawasan yang tepat dan pemanfaatan teknologi, WFH tidak akan menurunkan kinerja pegawai. Justru bisa meningkatkan disiplin dan profesionalisme birokrasi,” tuturnya.

Penerapan WFH ini adalah tindak lanjut Surat Edaran pemerintah pusat.

Pemerintah Provinsi Jambi memutuskan bahwa kebijakan berlaku satu hari dalam sepekan, khususnya setiap Jumat, untuk mendorong efisiensi operasional tanpa mengurangi kualitas layanan publik.

Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, Sudirman, menjelaskan bahwa kebijakan ini telah melalui koordinasi dan penandatanganan bersama pimpinan daerah.

“Tindak lanjut dari Surat Edaran MENPAN dan Mendagri sudah kita realisasikan. WFH berlaku setiap Jumat dan sudah dibicarakan dengan Pak Gubernur,” kata Sudirman, Senin (6/4/2026).

Meski diterapkan, WFH tidak berlaku untuk seluruh unit kerja. Layanan publik dan sektor yang berhubungan langsung dengan pendapatan daerah tetap beroperasi normal.

“Yang dikecualikan adalah layanan publik dan pendapatan daerah. Sektor ini tetap berjalan seperti biasa,” tegas Sudirman.

Setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) juga diwajibkan melakukan pengawasan internal terhadap kehadiran ASN.

Kepala OPD bertanggung jawab memastikan pegawai tetap disiplin selama penerapan WFH.

Sanksi bagi ASN yang melanggar aturan mulai dari peringatan hingga pengurangan TPP antara 3 persen hingga 100 persen dalam satu bulan, sesuai tingkat kesalahan.

Dengan kolaborasi antara DPRD dan pemerintah provinsi, penerapan WFH di Jambi diharapkan berjalan efektif, memberikan penghematan anggaran nyata, dan tetap menjaga kualitas layanan publik yang optimal.(*)




Pemprov Jambi Terapkan WFH Jumat untuk ASN, Fokus Efisiensi Anggaran

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Provinsi Jambi mulai memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap hari Jumat, sebagai tindak lanjut Surat Edaran pemerintah pusat.

Kebijakan ini bertujuan meningkatkan efisiensi anggaran tanpa mengurangi kualitas layanan publik.

Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, Sudirman, menjelaskan bahwa penerapan WFH sudah melalui koordinasi dan penandatanganan bersama pimpinan daerah.

“Tindak lanjut dari Surat Edaran MENPAN dan Mendagri sudah kita realisasikan. WFH berlaku setiap Jumat dan sudah dibicarakan dengan Pak Gubernur,” jelas Sudirman, Senin (6/4/2026).

Kebijakan ini diharapkan berdampak pada penghematan biaya operasional pemerintah, termasuk pengurangan konsumsi BBM, listrik, telepon, dan air.

“WFH di hari Jumat harus nyata berdampak pada efisiensi belanja operasional pemerintah. Kami juga akan melaporkan pelaksanaannya ke Kementerian Dalam Negeri,” tambahnya.

Meski demikian, kebijakan WFH tidak berlaku untuk seluruh sektor. Unit kerja yang berhubungan langsung dengan layanan publik dan pendapatan daerah tetap beroperasi normal.

“Yang dikecualikan adalah layanan publik dan pendapatan daerah. Sektor ini tetap berjalan seperti biasa,” tegas Sudirman.

Untuk memastikan kinerja ASN tidak menurun, setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diminta mengawasi kedisiplinan pegawai. “Setiap OPD menunjuk personel untuk kontrol kehadiran, dan kepala OPD bertanggung jawab atas pengawasan ini,” ujarnya.

Terkait sanksi, pemerintah menegaskan akan memberikan tindakan tegas bagi ASN yang melanggar aturan.

“Sanksi mulai dari peringatan hingga pengurangan TPP dari 3 persen sampai 100 persen dalam sebulan, tergantung tingkat kesalahan,” jelas Sudirman.

Di sisi legislatif, Ketua DPRD Provinsi Jambi, Hafiz, menyatakan pihaknya mendukung kebijakan WFH sebagai upaya efisiensi anggaran. Namun implementasi teknis di lapangan masih menunggu surat resmi.

“Penerapan sistem kerja hybrid dan penggunaan teknologi seperti GPS untuk memantau kinerja ASN menjadi langkah positif dalam meningkatkan transparansi dan profesionalisme birokrasi,” tambah Hafiz.

Dengan kebijakan ini, Pemprov Jambi berharap efisiensi anggaran bisa tercapai tanpa mengurangi kualitas pelayanan publik, serta meningkatkan disiplin dan profesionalisme ASN melalui pengawasan yang lebih modern.(*)