Maulana Serahkan Rumah Layak Huni, Bukti Nyata Program APBD Kota Jambi

JAMBi, SEPUCUKJAMBI.ID – Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M., bersama Wakil Wali Kota Jambi Diza Hazra Aljosha, S.E., M.A., menyerahkan langsung bantuan Program Bedah Rumah yang bersumber dari APBD Kota Jambi Tahun Anggaran 2025 kepada warga RT 33, Kelurahan Mayang Mangurai, Kecamatan Alam Barajo, Minggu 14 Juni 2026.
Bantuan tersebut diterima oleh Susilawati, salah satu warga penerima manfaat yang rumahnya sebelumnya masuk kategori tidak layak huni. Program ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota Jambi dalam meningkatkan kualitas hunian masyarakat berpenghasilan rendah.
Wali Kota Maulana menyampaikan bahwa program peningkatan rumah tidak layak huni tidak hanya bergantung pada bantuan pemerintah, tetapi juga melibatkan partisipasi aktif masyarakat.
Menurutnya, bantuan pemerintah sebesar Rp20 juta mampu berkembang lebih besar berkat dukungan swadaya warga.
“Nilai bantuan itu bisa berkembang hingga lebih dari Rp40 juta karena adanya gotong royong masyarakat. Ini bukti nyata kepedulian warga Kota Jambi sangat tinggi,” ujar Maulana.
Ia menegaskan bahwa semangat kebersamaan menjadi modal sosial penting yang harus terus dijaga, terutama dalam membangun lingkungan yang lebih baik.
“Kita ini masyarakat yang menjunjung tinggi nilai kebersamaan. Ketika ada warga yang kesulitan, lingkungan sekitar ikut membantu. Ini karakter yang harus terus kita rawat,” tambahnya.
Maulana juga menyoroti keberhasilan Program Kampung Bahagia di RT 33 yang dinilai mampu meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan.
Ia menyebutkan, pembangunan jalan rabat beton yang awalnya direncanakan sepanjang 110 meter justru dapat terealisasi hingga 135 meter berkat swadaya warga.
“Tambahan panjang jalan itu murni hasil gotong royong masyarakat, termasuk bantuan tenaga, makanan, hingga peralatan yang dipinjamkan secara sukarela,” katanya.
Wali Kota menilai capaian tersebut sebagai bentuk nyata nilai ta’awun atau saling tolong-menolong dalam kehidupan bermasyarakat.
Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Jambi, M. Wildan Mutadho, menyampaikan bahwa pemerintah terus memperluas jangkauan program peningkatan rumah tidak layak huni melalui berbagai sumber pendanaan.
Ia menjelaskan, pada 2025 program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) telah selesai dilaksanakan dan kini memasuki tahap penyerahan kepada penerima manfaat.
Untuk tahun berikutnya, Kota Jambi telah mengusulkan ratusan unit tambahan melalui berbagai skema bantuan, baik dari APBD maupun dukungan pemerintah pusat dan DPR RI.
“Kami terus mendorong agar pendataan rumah tidak layak huni diperkuat di tingkat RT, kelurahan, dan kecamatan,” ujarnya.
Penerima manfaat, Susilawati, mengungkapkan rasa syukur atas bantuan yang diterimanya. Ia menyebut rumah yang kini ditempati dibangun berkat dukungan pemerintah dan swadaya masyarakat.
“Alhamdulillah, rumah kami sekarang jauh lebih layak. Terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu,” ucapnya.
Program Bedah Rumah dan Kampung Bahagia di RT 33 Mayang Mangurai menjadi salah satu contoh kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat dalam meningkatkan kualitas hidup warga.
Selain penyerahan rumah, Wali Kota dan Wakil Wali Kota juga meninjau pembangunan jalan lingkungan di Lorong Imam Syafi’i yang merupakan bagian dari Program Kampung Bahagia Kota Jambi Tahun 2026.(*)








