Usai Oknum Satpol PP Ditangkap BNNP, Wali Kota Jambi Siapkan Tes Urine Mendadak

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Wali Kota Jambi Dr. dr. H. Maulana, M.K.M. mengambil langkah tegas menyusul ditangkapnya seorang anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Jambi dalam pengungkapan kasus dugaan peredaran narkotika oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi.

Sebagai upaya pencegahan, Pemerintah Kota Jambi akan memperketat pengawasan terhadap seluruh aparatur melalui tes urine berkala maupun inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Maulana menegaskan tidak ada toleransi bagi aparatur pemerintah yang terbukti terlibat penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.

“Kami sangat mendukung proses hukum terhadap siapa pun yang terbukti melanggar hukum, termasuk dalam kasus penyalahgunaan narkoba. Tidak ada perlakuan khusus. Semua harus diproses sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Maulana, Rabu 29 Juli 2026.

Menurutnya, peristiwa tersebut harus menjadi pelajaran bagi seluruh aparatur sipil negara (ASN), pegawai non-ASN, maupun personel di lingkungan Pemerintah Kota Jambi agar tidak pernah mencoba menggunakan narkotika.

“Saya memberikan peringatan keras kepada seluruh jajaran, jangan sekali-kali mencoba-coba narkoba atau obat-obatan terlarang. Sekali terlibat, konsekuensinya sangat berat, baik secara hukum maupun terhadap karier dan masa depan,” katanya.

Tes Urine Digelar Secara Acak

Sebagai bentuk komitmen menciptakan birokrasi yang bersih, Maulana memastikan tes urine akan dilakukan secara berkala maupun acak terhadap aparatur di lingkungan Pemerintah Kota Jambi.

Menurutnya, langkah tersebut bukan untuk mencari kesalahan pegawai, melainkan sebagai upaya pencegahan agar lingkungan kerja tetap bebas dari penyalahgunaan narkotika.

“Kami akan melakukan tes urine secara berkala maupun secara acak. Tujuannya bukan mencari kesalahan, tetapi memastikan lingkungan kerja Pemerintah Kota Jambi benar-benar bersih dari penyalahgunaan narkoba,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan seluruh aparatur agar menjaga integritas sebagai pelayan publik dan menjadi contoh bagi masyarakat.

“Mari kita jaga kepercayaan masyarakat dengan bekerja secara profesional serta menjauhi segala bentuk penyalahgunaan narkotika,” ucapnya.

Hormati Proses Hukum

Sebelumnya, Pelaksana Harian Kepala Satpol PP Kota Jambi Beni Handoko menegaskan pihaknya menghormati proses hukum yang sedang dijalankan BNNP Jambi terhadap salah seorang anggotanya.

Menurut Beni, Satpol PP tidak akan mengintervensi proses penyidikan dan akan memperkuat pembinaan serta pengawasan terhadap seluruh personel agar tidak terlibat penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.

Kasus ini bermula dari operasi gabungan BNNP Jambi pada 27–28 Juli 2026 yang mengungkap jaringan peredaran narkotika di Kota Jambi dan Kabupaten Muaro Jambi.

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan sembilan tersangka, termasuk seorang anggota Satpol PP Kota Jambi berinisial RIF (39).

Hingga kini seluruh tersangka masih menjalani proses penyidikan dan pengembangan di BNNP Jambi.(*)




HUT Koperasi ke-79, Maulana Soroti Banyak Koperasi Mati Suri di Kota Jambi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Wali Kota Jambi Dr. dr. H. Maulana, M.K.M. mengungkapkan fakta bahwa sebagian besar koperasi di Kota Jambi belum berjalan optimal.

Dari sekitar 240 koperasi yang tercatat, jumlah koperasi yang masih aktif beroperasi bahkan belum mencapai 50 unit.

Pernyataan tersebut disampaikan Maulana saat menghadiri peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Koperasi ke-79, yang dijadikan momentum untuk mendorong kebangkitan koperasi sebagai penggerak ekonomi kerakyatan di Kota Jambi.

Menurut Maulana, kondisi tersebut menjadi tantangan serius yang harus segera dibenahi melalui penguatan kelembagaan, peningkatan kualitas pengurus, serta pembinaan yang berkelanjutan agar koperasi kembali dipercaya masyarakat.

“Saya ingin koperasi di Kota Jambi tidak hanya menjamin distribusi kebutuhan pangan atau menjalankan kegiatan usaha semata, tetapi benar-benar mampu meningkatkan kesejahteraan para anggotanya,” ujar Maulana.

Ia menegaskan, Pemerintah Kota Jambi terus mendorong koperasi agar menjadi pilar ekonomi masyarakat, sejalan dengan berbagai program pemberdayaan UMKM dan pengentasan kemiskinan yang tengah dijalankan.

Menurutnya, koperasi yang sehat dan profesional memiliki peran strategis dalam memperkuat ekonomi lokal, membuka peluang usaha, serta meningkatkan pendapatan masyarakat.

Selain itu, Pemkot Jambi juga menaruh harapan besar terhadap pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang saat ini masih menunggu petunjuk teknis dari pemerintah pusat.

“Kami berharap koperasi-koperasi baru nantinya mampu tumbuh dengan tata kelola yang baik sehingga benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat,” katanya.

Ratusan Paket Sembako Dibagikan

Pada peringatan HUT Koperasi ke-79, Pemerintah Kota Jambi juga mengapresiasi gerakan koperasi dan dunia usaha yang berkolaborasi menyalurkan bantuan sosial kepada masyarakat.

Sebanyak 643 paket sembako dibagikan sebagai bentuk kepedulian sosial sekaligus memperkuat semangat gotong royong yang menjadi nilai dasar gerakan koperasi.

Maulana berharap budaya saling membantu tersebut terus dipertahankan sehingga koperasi tidak hanya berfungsi sebagai lembaga ekonomi, tetapi juga memiliki peran sosial bagi masyarakat.

Dorong Digitalisasi Koperasi

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi, Tenaga Kerja, dan UMKM Kota Jambi Liana Andriani mengatakan rangkaian HUT Koperasi tahun ini juga diisi dengan seminar pengembangan koperasi dan UMKM.

Seminar menghadirkan narasumber dari Pemerintah Kota Jambi dan Bank Indonesia yang membahas strategi memperkuat ekosistem koperasi melalui digitalisasi, kolaborasi, serta peningkatan daya saing.

“Melalui momentum HUT Koperasi ke-79 ini, kami berharap koperasi di Kota Jambi semakin profesional, aktif, adaptif terhadap perkembangan zaman, dan mampu menjadi motor penggerak ekonomi daerah,” ujar Liana.

Pemerintah Kota Jambi optimistis penguatan koperasi akan menjadi salah satu instrumen penting dalam mewujudkan visi Kota Jambi Bahagia melalui pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.(*)




Satpol PP Kota Jambi Buka Suara soal Anggota yang Ditangkap BNNP

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pelaksana Harian (Plh) Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Jambi, Beni Handoko, membenarkan adanya salah seorang anggota Satpol PP Kota Jambi yang diamankan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi dalam pengungkapan kasus dugaan peredaran gelap narkotika.

Beni mengatakan pihaknya telah menerima informasi terkait penangkapan tersebut.

Meski demikian, Satpol PP Kota Jambi menyerahkan sepenuhnya proses penanganan perkara kepada aparat penegak hukum (APH).

“Ya, ada informasinya. Selanjutnya kami menyerahkan sepenuhnya proses penanganan perkara ini kepada aparat penegak hukum dan mengikuti seluruh ketentuan hukum yang berlaku,” kata Beni, yang juga menjabat sebagai Sekretaris Satpol PP Kota Jambi, Rabu 29 Juli 2026.

Ia menegaskan, Satpol PP Kota Jambi menghormati proses hukum yang tengah dilakukan BNNP Jambi dan tidak akan melakukan intervensi terhadap penanganan kasus tersebut.

Perkuat Pengawasan Internal

Menurut Beni, kasus yang melibatkan salah seorang anggotanya menjadi perhatian serius bagi jajaran Satpol PP Kota Jambi.

Karena itu, pihaknya akan memperkuat pembinaan serta pengawasan terhadap seluruh personel agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.

“Kami terus memberikan pemahaman, pembinaan, dan penekanan kepada seluruh anggota agar menjauhi penyalahgunaan obat-obatan terlarang maupun segala bentuk pelanggaran hukum. Jangan sampai ada anggota yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba,” ujarnya.

Ia berharap kasus tersebut menjadi pelajaran bagi seluruh personel untuk selalu menjaga integritas, disiplin, dan nama baik institusi.

BNNP Amankan Sembilan Tersangka

Sebelumnya, BNNP Jambi mengungkap jaringan peredaran narkotika yang beroperasi di Kota Jambi dan Kabupaten Muaro Jambi melalui operasi yang digelar pada 27–28 Juli 2026.

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan sembilan orang tersangka, termasuk seorang anggota Satpol PP Kota Jambi berinisial RIF (39).

Dari pengungkapan itu, BNNP Jambi menyita barang bukti berupa 146,59 gram sabu yang diduga narkotika jenis sabu, 766 butir diduga ekstasi, uang tunai sebesar Rp7,52 juta, kendaraan bermotor, telepon genggam, timbangan digital, plastik klip, buku catatan transaksi, serta sejumlah barang lain yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran gelap narkotika.

Saat ini, kasus tersebut masih dalam penanganan BNNP Jambi untuk kepentingan penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.(*)




Anggota Satpol PP Kota Jambi Ditangkap BNNP, Diduga Terlibat Jaringan Peredaran Narkoba

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi membongkar jaringan peredaran gelap narkotika yang beroperasi di Kota Jambi dan Kabupaten Muaro Jambi.

Dalam operasi yang berlangsung selama dua hari, 27–28 Juli 2026, petugas mengamankan sembilan orang tersangka, termasuk seorang oknum anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Jambi.

Oknum Satpol PP tersebut berinisial RIF (39). Ia ditangkap saat tim BNNP Jambi bersama Bea Cukai melakukan pengembangan kasus di kawasan Kenali Besar, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi.

Kepala BNNP Jambi, Brigjen Pol Asep Saefuddin, mengatakan pengungkapan jaringan tersebut bermula dari laporan masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran narkotika di kawasan Penyengat Rendah, Kecamatan Telanaipura.

“Informasi masyarakat kami tindak lanjuti dengan penyelidikan secara intensif hingga berhasil mengidentifikasi jaringan yang terlibat,” ujar Asep, Rabu 29 Juli 2026.

Pada pengungkapan pertama, petugas menangkap tiga tersangka, yakni R alias BG (37), MS alias B (35), dan H alias H (35).

Dari ketiganya, petugas menyita 11,54 gram sabu, satu butir diduga ekstasi, uang tunai Rp7,1 juta yang diduga hasil transaksi narkotika, telepon genggam, serta perlengkapan untuk mengemas barang haram tersebut.

Berbekal hasil pemeriksaan terhadap tiga tersangka itu, penyidik kemudian mengembangkan kasus ke kawasan Kenali Besar.

Di lokasi kedua tersebut, petugas menangkap RIF bersama seorang tersangka lain berinisial I (40).

Dari keduanya, BNNP Jambi menyita 89,46 gram sabu yang telah dikemas dalam puluhan paket siap edar.

Selain itu, turut diamankan uang tunai Rp420 ribu, satu unit sepeda motor, telepon genggam, serta perlengkapan lain yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkotika.

Penyelidikan kembali berkembang setelah penyidik menemukan adanya komunikasi dengan seseorang yang diduga berada di dalam lembaga pemasyarakatan.

Informasi tersebut membawa tim menuju lokasi ketiga di Kabupaten Muaro Jambi.

Di sana, empat tersangka lainnya, yakni AP (23), GW (17), AQP (21), dan MF (21) berhasil diamankan.

Petugas menemukan 765 butir diduga ekstasi berbagai jenis serta 45,59 gram sabu, berikut timbangan digital, kendaraan bermotor, telepon genggam, plastik klip, dan perlengkapan lain yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitas peredaran narkotika.

Secara keseluruhan, BNNP Jambi menyita barang bukti berupa 146,59 gram diduga sabu, 766 butir diduga ekstasi, uang tunai Rp7,52 juta, kendaraan bermotor, telepon genggam, timbangan digital, buku catatan transaksi, serta sejumlah barang bukti lainnya.

Seluruh tersangka kini menjalani proses penyidikan di Kantor BNNP Jambi.

Brigjen Pol Asep menegaskan pihaknya masih terus mengembangkan perkara tersebut untuk mengungkap jaringan yang lebih besar.

“Keberhasilan pengungkapan ini merupakan hasil sinergi yang baik antara aparat penegak hukum dan partisipasi aktif masyarakat. Kami masih terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan yang lebih luas, termasuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain,” tegasnya.

BNNP Jambi juga mengapresiasi peran masyarakat yang memberikan informasi awal sehingga pengungkapan kasus dapat dilakukan secara cepat.(*)




BNNP Jambi Bongkar Jaringan Narkoba di Jambi-Muaro Jambi, 9 Tersangka Ditangkap, 766 Butir Ekstasi Disita

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi bersama Bea Cukai Jambi membongkar jaringan peredaran gelap narkotika yang beroperasi di Kota Jambi dan Kabupaten Muaro Jambi.

Dalam operasi terpadu selama dua hari, 27–28 Juli 2026, petugas menangkap sembilan orang tersangka dan menyita ratusan gram sabu serta ratusan butir ekstasi siap edar.

Kepala BNNP Jambi, Brigjen Pol Asep Saepudin, mengatakan pengungkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran narkoba di kawasan Penyengat Rendah, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi.

“Informasi dari masyarakat langsung kami tindak lanjuti melalui penyelidikan bersama Bea Cukai Jambi hingga berhasil mengidentifikasi jaringan dan para pelakunya. Operasi kemudian berkembang ke beberapa lokasi lainnya,” kata Brigjen Asep, Rabu 29 Juli 2026.

Tiga Lokasi Digerebek

Pengungkapan pertama dilakukan di kawasan Penyengat Rendah, Kota Jambi. Di lokasi ini petugas mengamankan tiga tersangka berinisial R alias BG (37), MS alias B (35), dan H alias H (35).

Dari tangan ketiganya, petugas menyita 11,54 gram sabu, satu butir ekstasi, uang tunai Rp7,1 juta yang diduga hasil transaksi narkotika, telepon seluler, serta perlengkapan pengemasan narkoba.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, petugas kemudian mengembangkan kasus ke kawasan Kenali Besar, Kecamatan Alam Barajo.

Di lokasi kedua, BNNP Jambi menangkap dua tersangka berinisial RIF (39) dan I (40).

Petugas menemukan 89,46 gram sabu yang telah dikemas dalam puluhan paket siap edar, uang tunai Rp420 ribu, sepeda motor, serta sejumlah alat pendukung aktivitas peredaran narkotika.

“Dari hasil pemeriksaan terhadap salah satu tersangka, ditemukan adanya komunikasi dengan seseorang yang berada di dalam lembaga pemasyarakatan. Informasi tersebut masih kami dalami untuk mengungkap jaringan yang lebih luas,” ungkap Asep.

Pengembangan kembali dilakukan hingga mengarah ke lokasi ketiga di Kabupaten Muaro Jambi.

Di sana petugas mengamankan empat tersangka, yakni AP (23), GW (17), AQP (21), dan MF (21).

Petugas menyita 765 butir ekstasi berbagai jenis, 45,59 gram sabu, beberapa timbangan digital, telepon seluler, kendaraan roda dua, serta perlengkapan lain yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkotika.

Barang Bukti

Secara keseluruhan, operasi gabungan tersebut berhasil menyita:

  • 146,59 gram sabu
  • 766 butir ekstasi berbagai jenis
  • Uang tunai Rp7.520.000 diduga hasil transaksi narkotika
  • Sejumlah telepon seluler
  • Kendaraan bermotor
  • Timbangan digital
  • Plastik klip
  • Buku catatan transaksi
  • Peralatan pendukung peredaran narkotika

Seluruh tersangka kini ditahan di Kantor BNN Provinsi Jambi untuk menjalani proses penyidikan.

BNNP Kembangkan Jaringan

Brigjen Pol Asep Saepudin menegaskan pengungkapan ini belum menjadi akhir dari penyelidikan.

BNNP Jambi masih terus menelusuri kemungkinan adanya jaringan yang lebih besar, termasuk dugaan keterlibatan pihak lain yang masih dalam proses penyelidikan.

“Kami terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas. Sinergi dengan Bea Cukai dan dukungan informasi dari masyarakat menjadi faktor penting dalam keberhasilan pengungkapan kasus ini,” tegasnya.

Ia juga mengapresiasi masyarakat yang telah berani melaporkan dugaan aktivitas peredaran narkotika.

“BNNP Jambi akan terus memperkuat kegiatan intelijen, pemberantasan, dan kolaborasi lintas instansi guna menekan peredaran gelap narkotika di Provinsi Jambi,” pungkasnya.(*)




Wali Kota Jambi Tegaskan Perang terhadap Berandalan Bermotor, Ajak Orang Tua Awasi Anak

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kota Jambi mengambil langkah tegas untuk mencegah berkembangnya aktivitas berandalan bermotor yang dinilai semakin meresahkan masyarakat.

Bersama Polri, TNI, Forkopimda, tokoh agama, tokoh masyarakat, organisasi kepemudaan, hingga berbagai elemen masyarakat, Pemkot Jambi menggelar penandatanganan komitmen bersama menolak segala bentuk aktivitas berandalan bermotor, Rabu 29 Juli 2026.

Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Jambi menegaskan bahwa menjaga keamanan dan ketertiban kota bukan hanya menjadi tugas aparat penegak hukum, melainkan tanggung jawab seluruh elemen masyarakat.

Menurutnya, keterlibatan keluarga, lingkungan, sekolah, serta masyarakat menjadi faktor penting untuk mencegah generasi muda terjerumus dalam aksi kriminal jalanan.

“Komitmen ini bukan sekadar seremoni. Ini adalah langkah nyata untuk menjaga Kota Jambi tetap aman, nyaman, dan kondusif. Kami mengajak seluruh masyarakat, khususnya para orang tua, untuk bersama-sama mengawasi lingkungan dan membina anak-anak agar tidak terlibat dalam aktivitas berandalan bermotor,” tegas Wali Kota.

Ia menilai aksi berandalan bermotor tidak hanya mengganggu keamanan masyarakat, tetapi juga mengancam masa depan para remaja yang terlibat di dalamnya.

Karena itu, Pemkot Jambi akan terus memperkuat sinergi dengan kepolisian, TNI, lembaga pendidikan, tokoh agama, dan tokoh masyarakat dalam melakukan edukasi, pembinaan, serta pencegahan sejak dini.

Sementara itu, Kapolresta Jambi Kombes Pol Ananto Herlambang menegaskan pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi kelompok yang melakukan tindakan melanggar hukum dan mengganggu ketertiban umum.

“Kami akan bertindak tegas terhadap setiap pelanggaran hukum yang dilakukan kelompok berandalan bermotor. Namun di sisi lain, langkah pencegahan juga terus kami lakukan melalui kolaborasi bersama pemerintah daerah dan seluruh elemen masyarakat,” ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kabag Ops Polresta Jambi Kompol Yumika Putra mengungkapkan hasil pemetaan kepolisian terhadap kelompok berandalan bermotor di Kota Jambi.

Polisi mengidentifikasi dua aliansi besar, yakni Awan Hitam yang menaungi sekitar 50 kelompok kecil, serta Para Bintang yang membawahi sekitar 30 kelompok kecil.

Menurut Yumika, kedua kelompok tersebut umumnya berkomunikasi melalui media sosial, terutama Instagram, untuk saling menantang hingga menentukan lokasi tawuran.

Beberapa titik yang kerap menjadi lokasi bentrokan antara lain kawasan Kuburan Cina, Simpang Bata, WTC, Sijenjang, hingga perbatasan Simpang Rimbo menuju Mendalo.

Polisi juga menemukan para pelaku kerap membawa senjata tajam seperti celurit, parang, samurai, egrek, busur panah, hingga petasan.

Berdasarkan hasil pemantauan kepolisian, aksi tersebut sebagian besar dilakukan demi membuat konten yang kemudian diunggah ke media sosial, selain dipengaruhi faktor ekonomi dan pencarian pengakuan kelompok.

Melalui deklarasi bersama tersebut, Pemerintah Kota Jambi berharap kolaborasi lintas sektor dapat memperkuat upaya pencegahan sehingga Kota Jambi tetap aman, nyaman, dan terbebas dari aktivitas berandalan bermotor yang meresahkan masyarakat.(*)




Polisi Petakan Dua Aliansi Besar Berandalan Bermotor di Kota Jambi, Tawuran Diatur Lewat Instagram

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Polresta Jambi mengungkap hasil pemetaan terhadap kelompok berandalan bermotor yang selama ini meresahkan masyarakat.

Dari hasil pemantauan di lapangan dan media sosial, polisi mengidentifikasi dua aliansi besar yang menjadi payung bagi puluhan kelompok kecil di Kota Jambi.

Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Polresta Jambi, Kompol Yumika Putra, mengatakan dua aliansi tersebut yakni Awan Hitam yang membawahi sekitar 50 kelompok kecil, serta Para Bintang yang memiliki sekitar 30 kelompok kecil.

Menurutnya, kedua aliansi tersebut kerap memanfaatkan media sosial sebagai sarana komunikasi hingga memancing bentrokan antarkelompok.

“Mereka saling menantang melalui Instagram, kemudian menentukan lokasi dan waktu untuk melakukan tawuran,” ujar Kompol Yumika Putra usai kegiatan penandatanganan komitmen bersama penolakan aktivitas berandalan bermotor di Kota Jambi, Rabu 29 Juli 2026.

Dari hasil pemetaan kepolisian, aksi tawuran umumnya berlangsung pada dini hari, sekitar pukul 01.00 WIB hingga 05.00 WIB.

Sebelum melakukan aksi, para pelaku disebut kerap mengonsumsi minuman keras.

Sejumlah lokasi yang sering dijadikan arena bentrokan di antaranya kawasan Kuburan Cina, Simpang Bata, WTC, Sijenjang, hingga kawasan perbatasan Simpang Rimbo menuju Mendalo.

Polisi juga menemukan para pelaku menggunakan berbagai senjata berbahaya seperti celurit, egrek, parang, samurai, busur panah, hingga petasan saat melakukan aksi kekerasan.

Kompol Yumika menjelaskan, berdasarkan hasil monitoring media sosial, sebagian besar aksi yang dilakukan kelompok tersebut bukan hanya dipicu konflik antarkelompok, tetapi juga demi mengejar popularitas di dunia maya.

“Dari monitoring media sosial yang kami lakukan, salah satu tujuan mereka adalah membuat konten yang kemudian diunggah dan menjadi kepuasan tersendiri. Ada juga yang dipengaruhi faktor ekonomi dengan mencari keuntungan melalui cara-cara yang melanggar hukum,” jelasnya.

Untuk menekan aktivitas kelompok tersebut, Polresta Jambi tidak hanya mengedepankan penegakan hukum.

Tetapi juga melakukan langkah pencegahan melalui sosialisasi kepada masyarakat, termasuk kepada pelaku usaha penyewaan perlengkapan tertentu agar tidak melayani anak di bawah umur.

Serta memberikan imbauan kepada jasa ekspedisi agar lebih selektif terhadap pengiriman barang yang berpotensi digunakan dalam aksi kriminal.

Sementara itu, Kapolresta Jambi Kombes Pol Ananto Herlambang menegaskan pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi segala bentuk aktivitas yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Polresta Jambi akan bertindak tegas terhadap setiap pelanggaran hukum yang dilakukan kelompok berandalan bermotor,” kata dia.

“Namun di sisi lain, kami juga mengedepankan langkah preventif melalui sinergi dengan pemerintah daerah, sekolah, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan seluruh elemen masyarakat,” tegasnya.

Menurut Ananto, keberadaan kelompok berandalan bermotor tidak hanya mengancam keamanan, tetapi juga berpotensi merusak masa depan generasi muda apabila tidak segera dicegah.

Komitmen tersebut diperkuat melalui penandatanganan deklarasi bersama antara Pemerintah Kota Jambi, Polresta Jambi, TNI, Forkopimda, tokoh agama, tokoh masyarakat, organisasi kepemudaan, serta berbagai elemen masyarakat sebagai bentuk kesepakatan bersama menolak segala bentuk aktivitas berandalan bermotor di Kota Jambi.(*)




Kota Jambi Deklarasi Perang terhadap Berandalan Bermotor, Polisi Ungkap Dua Aliansi Besar

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kota Jambi bersama jajaran Kepolisian, TNI, Forkopimda, tokoh agama, tokoh masyarakat, organisasi kepemudaan, hingga berbagai elemen masyarakat menyatakan komitmen bersama untuk menolak segala bentuk aktivitas berandalan bermotor yang dinilai meresahkan warga.

Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan deklarasi bersama yang digelar di Kota Jambi, Rabu 29 Juli 2026.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya memperkuat pencegahan sekaligus penindakan terhadap aksi kekerasan jalanan yang melibatkan kelompok berandalan bermotor.

Kapolresta Jambi Kombes Pol Ananto Herlambang menegaskan kepolisian tidak akan memberikan ruang bagi kelompok yang melakukan tindakan melanggar hukum dan mengganggu keamanan masyarakat.

“Penandatanganan komitmen bersama ini menunjukkan bahwa seluruh elemen memiliki tekad yang sama untuk menolak aktivitas berandalan bermotor di Kota Jambi. Kepolisian akan bertindak tegas terhadap setiap pelanggaran hukum, sekaligus mengedepankan langkah-langkah pencegahan melalui sinergi bersama pemerintah daerah, sekolah, tokoh masyarakat, dan seluruh lapisan masyarakat,” tegas Ananto.

Menurutnya, keberadaan kelompok berandalan bermotor bukan hanya mengganggu ketertiban umum, tetapi juga berpotensi merusak masa depan generasi muda.

“Yang jelas, aktivitas seperti ini dapat merusak masa depan anak-anak muda. Karena itu harus dicegah bersama sejak dini,” katanya.

Polisi Petakan Dua Aliansi Besar

Dalam kesempatan tersebut, Kabag Ops Polresta Jambi Kompol Yumika Putra memaparkan hasil pemetaan yang dilakukan pihak kepolisian terhadap aktivitas kelompok berandalan bermotor.

Ia menyebut terdapat dua aliansi besar yang saat ini teridentifikasi, yakni Awan Hitam yang terdiri dari sekitar 50 kelompok kecil serta Para Bintang yang membawahi sekitar 30 kelompok.

Menurut Yumika, bentrokan antar kelompok umumnya diawali dari saling menantang melalui media sosial, khususnya Instagram, sebelum akhirnya menentukan lokasi untuk melakukan tawuran.

“Sebelum melakukan aksi, mereka saling menantang melalui media sosial. Setelah itu menentukan lokasi pertemuan untuk tawuran,” ujarnya.

Sejumlah lokasi yang disebut rawan dijadikan tempat berkumpul maupun bentrokan antara lain kawasan Kuburan Cina, Simpang Bata, kawasan WTC, Sijenjang, hingga perbatasan Simpang Rimbo menuju Mendalo.

Polisi juga mengungkap para pelaku kerap membawa berbagai senjata tajam seperti celurit, egrek, parang, samurai, busur panah, hingga petasan.

Selain itu, sebagian pelaku diduga mengonsumsi minuman keras sebelum melakukan aksi.

Berdasarkan hasil pemantauan kepolisian, aktivitas kelompok tersebut paling sering terjadi pada pukul 01.00 hingga 05.00 WIB.

“Dari monitoring media sosial, sebagian besar motif mereka adalah mencari konten untuk diunggah demi mendapatkan kepuasan dan eksistensi di media sosial. Ada juga yang dipengaruhi faktor ekonomi,” jelas Yumika.

Pencegahan Dilakukan hingga ke Pelaku Usaha

Selain meningkatkan patroli dan penegakan hukum, Polresta Jambi juga melakukan langkah preventif.

Di antaranya dengan memberikan sosialisasi kepada pelaku usaha penyewaan peralatan agar tidak melayani pemesanan oleh anak di bawah umur, serta mengimbau perusahaan jasa ekspedisi lebih selektif terhadap pengiriman barang yang berpotensi disalahgunakan.

Wali Kota: Keamanan Kota Tanggung Jawab Bersama

Sementara itu, Wali Kota Jambi menegaskan upaya menjaga keamanan kota tidak bisa hanya dibebankan kepada aparat penegak hukum.

Menurutnya, keterlibatan masyarakat, keluarga, sekolah, hingga lingkungan sekitar menjadi faktor penting dalam mencegah munculnya kelompok berandalan bermotor.

“Komitmen ini bukan sekadar seremoni. Ini adalah langkah nyata untuk menjaga Kota Jambi tetap aman, nyaman, dan kondusif. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mengawasi lingkungan, membina generasi muda, serta menolak segala bentuk aktivitas geng motor yang dapat merusak ketertiban dan masa depan anak-anak kita,” ujarnya.

Melalui deklarasi bersama tersebut, Pemerintah Kota Jambi bersama seluruh pemangku kepentingan berharap tercipta lingkungan yang lebih aman serta mampu menekan munculnya aksi kekerasan jalanan yang melibatkan kelompok berandalan bermotor.(*)




TPID Kota Jambi Bergerak, Ribuan Paket Sembako hingga Operasi Pasar Jadi Senjata Tekan Inflasi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kota Jambi memperkuat strategi pengendalian inflasi daerah dengan melibatkan berbagai sektor.

Ketersediaan pangan, stabilitas harga, serta perlindungan daya beli masyarakat menjadi perhatian utama dalam menghadapi dinamika ekonomi ke depan.

Langkah tersebut dibahas dalam High Level Meeting (HLM) Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kota Jambi bersama Bank Indonesia Perwakilan Provinsi Jambi yang digelar di Aula Telanaipura Bapperida Kota Jambi, Selasa 28 Juli 2026.

Pertemuan yang mengusung tema “Sinergi TPID Menuju Inflasi Terkendali untuk Mewujudkan Kota Jambi Bahagia” itu dipimpin Wakil Wali Kota Jambi, Diza Hazra Aljosha, dan dihadiri unsur Forkopimda, Bank Indonesia, Badan Pusat Statistik (BPS), BMKG, OPD, instansi vertikal, serta jajaran TPID Kota Jambi.

Menurut Diza, pengendalian inflasi tidak bisa dilakukan secara parsial karena berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat sehari-hari.

“Pengendalian inflasi bukan pekerjaan satu pihak saja. Dibutuhkan kolaborasi seluruh anggota TPID agar pasokan tetap tersedia, distribusi berjalan lancar, dan harga kebutuhan pokok tetap terjangkau masyarakat,” ujar Diza.

Ia menyebut sejumlah faktor perlu diantisipasi bersama, mulai dari perubahan cuaca, potensi gangguan produksi pangan, kebijakan pemerintah, hingga perubahan pola konsumsi masyarakat.

Karena itu, pemerintah daerah meminta seluruh perangkat terkait tidak hanya melakukan pemantauan dari sisi administrasi, tetapi juga memastikan kondisi di lapangan.

“Kita harus hadir melihat langsung kondisi masyarakat, memantau pasar, serta memastikan program yang dijalankan benar-benar memberikan manfaat,” katanya.

Ribuan Paket Sembako hingga Operasi Pasar Jadi Langkah Pengendalian

Diza menjelaskan, sepanjang Semester I 2026, Pemkot Jambi bersama TPID telah menjalankan berbagai program untuk menjaga stabilitas harga.

Program tersebut meliputi 15 kali pelaksanaan Gerakan Pangan Murah, 20 kali operasi pasar atau pasar murah bersubsidi, inspeksi pasar, Gerakan Tanam Pangan, hingga penguatan cadangan pangan pemerintah.

Untuk menjaga ketersediaan kebutuhan pokok, Pemkot Jambi mencatat cadangan pangan mencapai 1.004.260 kilogram beras dan 200.852 liter minyak goreng.

Selain itu, pemerintah bersama Forum CSR Kota Jambi juga telah menyalurkan 15.404 paket sembako kepada masyarakat.

Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga masyarakat tetap memiliki akses terhadap bahan pangan dengan harga terjangkau.

BI Dorong Penguatan Kerja Sama Antar Daerah

Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jambi, Tedy Arif Budiman, mengatakan Kota Jambi memiliki peran strategis dalam menjaga stabilitas inflasi di Provinsi Jambi.

Menurutnya, pengendalian inflasi membutuhkan koordinasi yang kuat, terutama dalam menjaga rantai pasok dan memastikan distribusi berjalan baik.

“Kerja sama antar lembaga dan antar daerah menjadi kunci agar ketersediaan pasokan tetap terjaga,” ujar Tedy.

Dalam pertemuan tersebut, TPID Kota Jambi juga membahas sejumlah tantangan yang berpotensi mempengaruhi inflasi, termasuk dampak perubahan iklim terhadap produksi pertanian, kesiapan pasokan pangan menghadapi Natal dan Tahun Baru 2027, serta penguatan Kerja Sama Antar Daerah (KAD).

Dorong Ketahanan Pangan Berbasis Masyarakat

Selain menjaga pasokan dari sisi pemerintah, Pemkot Jambi juga memperkuat ketahanan pangan berbasis masyarakat.

Sejumlah program yang terus didorong antara lain pemanfaatan lahan pekarangan, intensifikasi pertanian, Kampung Belanja tingkat RT, hingga gerakan menanam cabai di lingkungan sekolah.

Pemkot juga mendorong perluasan program LAGROKOTA hingga tingkat kecamatan sebagai salah satu upaya memperkuat ekonomi masyarakat sekaligus mendukung pengendalian harga pangan.

Melalui penguatan TPID dan berbagai program strategis tersebut, Pemerintah Kota Jambi menargetkan inflasi tetap terkendali, daya beli masyarakat terlindungi, serta pertumbuhan ekonomi daerah terus bergerak menuju visi Kota Jambi Bahagia 2025–2029.(*)




Warga Keluhkan Antrean Pertalite Berjam-jam di Jambi, Pertamina Bicara Soal Lonjakan Konsumsi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Antrean panjang kendaraan roda dua untuk mendapatkan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite kembali terlihat di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kota Jambi.

Dalam beberapa hari terakhir, antrean kendaraan tampak terjadi di sejumlah SPBU, di antaranya SPBU Paal V, Paal VII, dan SPBU Beringin. Puluhan sepeda motor terlihat mengular menunggu giliran pengisian Pertalite, bahkan sebagian antrean disebut mencapai area luar SPBU.

Sejumlah pengendara mengaku kondisi tersebut cukup mengganggu aktivitas harian. Antrean tidak hanya terjadi pada jam sibuk, tetapi juga berlangsung sejak pagi hingga malam hari.

Rizki (29), warga yang ditemui saat mengantre di SPBU Paal VII, mengatakan dirinya harus meluangkan waktu lebih lama hanya untuk mendapatkan BBM.

“Hampir setiap hari sekarang antre. Kalau sedang ada keperluan mendesak tentu cukup mengganggu karena harus menunggu lama. Semoga kondisi ini segera kembali normal,” ujarnya.

Keluhan serupa disampaikan Andi (35), pengguna kendaraan yang mengisi BBM di SPBU Beringin. Menurutnya, panjang antrean Pertalite saat ini berbeda dibanding kondisi sebelumnya.

“Biasanya tidak sepanjang ini. Sekarang kadang antreannya sampai keluar area SPBU dan membuat kendaraan lain ikut terganggu,” katanya.

Pertamina Sebut Konsumsi Pertalite Meningkat

Menanggapi kondisi tersebut, Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel menyatakan antrean terjadi karena adanya peningkatan konsumsi Pertalite dalam beberapa waktu terakhir.

Area Manager Communication, Relations dan CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel, Rusminto Wahyudi, menjelaskan peningkatan konsumsi tersebut salah satunya dipengaruhi adanya peralihan sebagian konsumen dari BBM nonsubsidi ke Pertalite.

“Antrean kendaraan pada pembelian Pertalite di sejumlah SPBU wilayah Jambi dipengaruhi oleh tingginya konsumsi Pertalite dalam beberapa waktu terakhir, seiring meningkatnya peralihan sebagian konsumen dari BBM nonsubsidi ke Pertalite,” jelas Rusminto.

Menurutnya, penyaluran Pertalite tetap berjalan sesuai kuota yang telah ditetapkan pemerintah.

“Di sisi lain, penyaluran Pertalite tetap mengacu pada kuota yang telah ditetapkan pemerintah,” katanya.

Distribusi Dipantau, Pengawasan Diperketat

Rusminto memastikan Pertamina terus melakukan sejumlah langkah untuk menjaga ketersediaan BBM subsidi bagi masyarakat.

Langkah tersebut dilakukan melalui pemantauan stok secara berkala, percepatan suplai dari Fuel Terminal apabila diperlukan, serta koordinasi bersama pemerintah daerah, BPH Migas, aparat penegak hukum, dan seluruh lembaga penyalur.

Selain memastikan distribusi berjalan, Pertamina juga melakukan evaluasi transaksi melalui sistem Subsidi Tepat untuk mencegah potensi penyalahgunaan BBM subsidi.

“Kami mengimbau masyarakat agar membeli BBM sesuai kebutuhan dan peruntukannya sehingga distribusi dapat berjalan lebih baik,” ujar Rusminto.

DPRD Jambi Minta Pengawasan Diperkuat

Sebelumnya, persoalan antrean BBM subsidi juga mendapat perhatian DPRD Kota Jambi.

Dalam rapat dengar pendapat bersama Pertamina, Hiswana Migas, serta pengelola SPBU, DPRD meminta pengawasan distribusi BBM subsidi diperketat.

Legislator juga menyoroti potensi penyalahgunaan seperti praktik pelangsiran maupun penggunaan barcode kendaraan yang tidak sesuai peruntukan.

DPRD berharap sinergi antara Pertamina, pemerintah, dan seluruh pihak terkait dapat segera mengurai antrean panjang di SPBU serta memastikan BBM subsidi benar-benar diterima masyarakat yang berhak.

Hingga saat ini, Pertamina menyatakan distribusi Pertalite di wilayah Jambi tetap berjalan dan terus dilakukan pengawasan agar pelayanan kepada masyarakat tetap optimal.(*)