Candi Muaro Jambi Terancam, WALHI Desak Pemerintah Hentikan Aktivitas Stockpile Batu Bara

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – WALHI Jambi mendesak pemerintah pusat maupun Pemerintah Provinsi Jambi segera menghentikan seluruh aktivitas industri di dalam maupun sekitar Kawasan Cagar Budaya Nasional (KCBN) Muaro Jambi, terutama aktivitas stockpile batu bara yang dinilai mengancam kelestarian situs bersejarah tersebut.

Direktur Eksekutif Daerah WALHI Jambi, Oscar Anugrah, mengatakan keberadaan aktivitas industri di kawasan cagar budaya tidak hanya berpotensi merusak situs sejarah, tetapi juga berdampak terhadap lingkungan hidup serta masyarakat yang tinggal di sekitarnya.

“Keberadaan aktivitas industri di dalam maupun sekitar KCBN Muaro Jambi merupakan ancaman serius terhadap kelestarian situs bersejarah. Aktivitas tersebut juga mengganggu lingkungan hidup dan hak masyarakat atas lingkungan yang sehat,” kata Oscar.

Menurutnya, aktivitas stockpile batu bara menimbulkan berbagai dampak lingkungan, mulai dari debu yang mencemari udara hingga mengotori struktur bangunan cagar budaya.

Kondisi tersebut dikhawatirkan dapat mempercepat pelapukan material situs yang menjadi salah satu warisan budaya penting di Provinsi Jambi.

Selain itu, lalu lintas kendaraan angkutan batu bara yang melintasi kawasan sekitar Candi Muaro Jambi juga dinilai menimbulkan getaran yang berpotensi memengaruhi kestabilan struktur bangunan cagar budaya.

WALHI juga menyoroti potensi pencemaran lingkungan akibat aktivitas industri tersebut.

Tumpahan batu bara maupun limpasan air hujan dari area stockpile disebut berpotensi mencemari tanah dan badan air, termasuk Sungai Batanghari yang menjadi sumber kehidupan masyarakat.

Oscar menilai aktivitas industri di sekitar kawasan cagar budaya juga dapat menurunkan nilai sejarah, pendidikan, penelitian, hingga potensi wisata budaya yang dimiliki Candi Muaro Jambi.

“Kawasan Candi Muaro Jambi bukan hanya memiliki nilai sejarah dan arkeologi yang tinggi, tetapi juga merupakan bentang alam budaya yang harus dilindungi. Pembangunan ekonomi tidak boleh mengorbankan warisan budaya dan keselamatan lingkungan,” tegasnya.

Karena itu, WALHI mendesak pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh izin usaha yang berada di kawasan maupun zona penyangga KCBN Muaro Jambi.

Evaluasi tersebut, kata Oscar, harus mencakup izin lingkungan, persetujuan lingkungan, kesesuaian tata ruang, hingga berbagai bentuk perizinan lain yang berkaitan dengan aktivitas industri di sekitar kawasan cagar budaya.

Selain menghentikan aktivitas yang dinilai tidak sesuai dengan fungsi kawasan, WALHI juga meminta pemerintah melakukan pemulihan terhadap wilayah yang telah mengalami kerusakan ekologis maupun kerusakan nilai cagar budaya.

WALHI turut mendorong agar seluruh kebijakan pembangunan di kawasan KCBN Muaro Jambi mengutamakan perlindungan warisan budaya, kelestarian lingkungan, dan keselamatan masyarakat.

Organisasi lingkungan tersebut juga meminta aparat penegak hukum menindak tegas apabila ditemukan pelanggaran terhadap ketentuan perlindungan lingkungan hidup, tata ruang, maupun cagar budaya.(*)




Polemik Stockpile Batubara di Candi Muaro Jambi, Al Haris Tunggu Keputusan Kementerian Kebudayaan

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Gubernur Jambi Al Haris menegaskan komitmennya menjaga kelestarian Kawasan Cagar Budaya Nasional (KCBN) Candi Muaro Jambi di tengah polemik aktivitas stockpile batubara di sekitar kawasan tersebut.

Ia memastikan Pemerintah Provinsi Jambi akan mengikuti seluruh ketentuan yang ditetapkan Kementerian Kebudayaan (Kemenbud), termasuk jika nantinya aktivitas stockpile harus dipindahkan.

Pernyataan itu disampaikan Al Haris menyusul mencuatnya kembali polemik keberadaan stockpile batubara di sekitar kawasan Candi Muaro Jambi setelah Gerakan Mahasiswa Pagar Budaya (GEMA PB) menyampaikan aspirasi kepada Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka saat kunjungan kerja ke Jambi.

“Saya sudah sampaikan, itu kan sudah diketahui oleh Kemenbud. Bagian dari Candi Muaro Jambi kita itu sudah jelas,” kata Al Haris, Minggu (19/7/2026).

Menurutnya, penataan kawasan Candi Muaro Jambi sepenuhnya mengacu pada pembagian zona inti dan zona penyangga yang telah ditetapkan pemerintah pusat.

“Kan ada juga zona inti dan ada zona penyangga. Saya selaku gubernur menyerahkan sepenuhnya kepada Kemenbud. Mana yang menjadi zona inti dan mana zona penyangga, itulah yang menjadi pedoman kita,” ujarnya.

Al Haris menegaskan, apabila pemerintah pusat memutuskan aktivitas stockpile batubara harus dipindahkan dari kawasan sekitar Candi Muaro Jambi, Pemerintah Provinsi Jambi siap menjalankan keputusan tersebut.

“Kalau memang mesti kita pindahkan (stockpile batubara), ya tinggal nanti perintah, kita siap untuk memindahkan,” tegasnya.

Ia menekankan keberadaan Candi Muaro Jambi sebagai salah satu situs cagar budaya nasional harus menjadi prioritas dan tidak boleh terganggu oleh aktivitas industri.

“Intinya Candi Muaro Jambi kita tidak boleh terganggu oleh yang namanya industri. Karena itu cagar budaya, cagar dunia,” katanya.

Sebelumnya, Gerakan Mahasiswa Pagar Budaya (GEMA PB) menyampaikan aspirasi kepada Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka terkait aktivitas stockpile batubara yang berada di sekitar kawasan Candi Muaro Jambi.

Dalam pernyataannya, GEMA PB menilai aktivitas tersebut berpotensi mengancam kelestarian situs bersejarah yang menjadi salah satu kawasan cagar budaya terbesar di Asia Tenggara.

Mereka meminta pemerintah pusat mengambil langkah tegas untuk melindungi kawasan Candi Muaro Jambi dari aktivitas yang dinilai dapat merusak nilai sejarah dan budaya.(*)




New Honda Vario Evo 160 Curi Perhatian Warga Jambi, Pengunjung Padati Exhibition Sinsen

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Antusiasme masyarakat terhadap New Honda Vario Evo 160 terlihat tinggi dalam gelaran Regional Public Exhibition yang diselenggarakan PT Sinar Sentosa Primatama (Sinsen) selaku Main Dealer Honda di Provinsi Jambi di Kesiko Social Space, Sabtu 18 Juli 2026.

Sejak acara dimulai, area pameran dipadati pengunjung yang ingin melihat langsung tampilan terbaru skutik premium Honda tersebut.

Tidak hanya pengunjung pameran, para pelanggan kafe juga memanfaatkan kesempatan untuk mengenal lebih dekat desain baru, fitur modern, dan teknologi yang diusung New Honda Vario Evo 160.

Berbagai aktivitas interaktif seperti games berhadiah merchandise Honda turut memeriahkan acara dan sukses menarik perhatian pengunjung dari berbagai kalangan.

Keseruan semakin terasa melalui sesi talkshow bersama Senior Technical Instructor Sinsen yang mengulas berbagai pembaruan pada New Honda Vario Evo 160, mulai dari desain, teknologi, fitur unggulan hingga performa mesin.

Dalam sesi tersebut, pengunjung juga dapat berdiskusi langsung mengenai keunggulan skutik terbaru Honda yang dirancang untuk memenuhi kebutuhan mobilitas masyarakat dengan desain modern serta teknologi yang semakin canggih.

Suasana acara semakin meriah dengan penampilan live music yang menghibur pengunjung sepanjang kegiatan berlangsung.

Sehingga Regional Public Exhibition New Honda Vario Evo 160 menjadi salah satu destinasi akhir pekan yang ramai dikunjungi masyarakat Kota Jambi.

General Manager Marketing PT Sinar Sentosa Primatama, Andrew Attan, mengatakan tingginya antusiasme masyarakat menunjukkan besarnya kepercayaan konsumen terhadap produk Honda, khususnya New Honda Vario Evo 160.

“Kami sangat mengapresiasi antusiasme pengunjung yang hadir pada Regional Public Exhibition New Honda Vario Evo 160,” kata dia.

“Melalui kegiatan ini kami ingin memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk melihat lebih dekat berbagai pembaruan yang dihadirkan Honda, sekaligus merasakan pengalaman yang menyenangkan melalui berbagai aktivitas interaktif,” jelasnya.

Ia pun berharap New Honda Vario Evo 160 dapat menjadi pilihan terbaik bagi masyarakat yang menginginkan skutik dengan desain modern, performa tinggi, serta teknologi yang semakin canggih.

Saat ini New Honda Vario Evo 160 telah tersedia di seluruh jaringan dealer Honda di Provinsi Jambi dengan harga On The Road (OTR) Jambi sebagai berikut:

  • Tipe CBS: Rp27.010.000
  • Tipe CBS Nitro: Rp27.580.000
  • Tipe ABS: Rp29.735.000.(*)



Pelabuhan Talang Duku Terapkan PAB Mulai Agustus 2026, Pelindo Perkuat Sistem Logistik Nasional

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 2 Jambi terus memperkuat perannya dalam mendukung transformasi logistik nasional melalui implementasi Pemberitahuan Perdagangan Antarpulau Barang (PAB) di Pelabuhan Talang Duku.

Program tersebut akan mulai diterapkan pada 1 Agustus 2026 sebagai bagian dari upaya menciptakan sistem perdagangan domestik yang lebih tertib, transparan, dan terintegrasi.

Komitmen itu diwujudkan melalui Coaching Clinic Implementasi PAB Tahap IV yang diselenggarakan Direktorat Sarana Perdagangan dan Logistik Kementerian Perdagangan RI bekerja sama dengan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Talang Duku di Pelabuhan Talang Duku, Jambi, Senin 21 Juli 2026.

Implementasi PAB merupakan tindak lanjut Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 27 Tahun 2024 tentang Perdagangan Antarpulau serta Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 41 Tahun 2025 mengenai penahapan pelabuhan dalam penerapan Nomor Laporan PAB sebagai syarat penerbitan akses masuk barang ke kawasan pelabuhan.

Direktur Sarana Perdagangan dan Logistik Kementerian Perdagangan RI, Sri Sugy Atmanto, mengatakan implementasi PAB menjadi bagian penting dalam membangun tata kelola perdagangan domestik yang lebih efisien melalui integrasi sistem antar kementerian dan lembaga.

Menurutnya, pelaporan PAB tidak hanya meningkatkan kepatuhan pelaku usaha, tetapi juga menjadi fondasi dalam mewujudkan Satu Data Perdagangan Antarpulau yang akurat sebagai dasar penyusunan kebijakan pemerintah.

“Pelaporan PAB menjadi kunci dalam percepatan implementasi National Logistic Ecosystem karena menyediakan informasi mengenai alur distribusi barang yang dibutuhkan pemerintah dalam perencanaan, pengawasan, dan pengambilan kebijakan,” ujar Sri Sugy Atmanto.

Ia mengajak seluruh pelaku usaha memanfaatkan masa persiapan sebelum implementasi Tahap IV diberlakukan agar proses pelaporan berjalan optimal.

Berdasarkan data Kementerian Perdagangan, sepanjang 1 Januari hingga 30 Juni 2026, volume perdagangan melalui Pelabuhan Talang Duku mencapai 3.685,74 ton, didominasi komoditas minyak sawit beserta turunannya serta berbagai komoditas kebutuhan masyarakat.

Sementara itu, General Manager PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 2 Jambi, Febrianto Zenny Sulistyo Harimurti, menegaskan kesiapan Pelindo dalam mendukung implementasi PAB melalui integrasi layanan kepelabuhanan dan digitalisasi sistem logistik.

Menurutnya, Pelindo tidak hanya berperan sebagai operator pelabuhan, tetapi juga menjadi penghubung berbagai kebijakan dan layanan untuk memperkuat ekosistem logistik nasional.

“Pelindo hadir bukan hanya sebagai operator pelabuhan, tetapi sebagai enabler yang menghubungkan kebijakan, layanan, dan kolaborasi untuk mewujudkan ekosistem logistik nasional yang semakin terintegrasi, efisien, dan berdaya saing,” kata Febrianto.

Ia menjelaskan, implementasi Nomor PAB sebagai referensi penerbitan akses masuk barang ke kawasan pelabuhan merupakan bagian dari transformasi layanan berbasis digital yang diharapkan mampu mempercepat proses bisnis, meningkatkan transparansi, serta memberikan kemudahan bagi pengguna jasa.

Pelabuhan Talang Duku menjadi salah satu pelabuhan yang masuk dalam Tahap IV implementasi PAB.

Program ini melibatkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari regulator, operator pelabuhan, perusahaan pelayaran, perusahaan bongkar muat, perusahaan jasa pengurusan transportasi, cargo owner, hingga pengelola Terminal Khusus (Tersus) dan Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS).

Coaching Clinic tersebut diikuti lebih dari 200 peserta secara luring maupun daring. Para peserta memperoleh pembekalan mengenai penerapan PAB, penggunaan sistem Indonesia National Single Window (INSW), hingga pemanfaatan Nomor PAB sebagai syarat penerbitan akses masuk barang ke kawasan pelabuhan.

Materi disampaikan oleh perwakilan Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Laut Kementerian Perhubungan, Lembaga National Single Window (LNSW) Kementerian Keuangan, serta PT Pelabuhan Indonesia (Persero).

Febrianto menegaskan keberhasilan implementasi PAB membutuhkan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan agar transformasi logistik nasional berjalan optimal.

Keberhasilan transformasi logistik nasional tidak hanya ditentukan oleh kebijakan yang baik, tetapi juga oleh kolaborasi yang kuat dalam implementasinya.

“Pelindo akan terus mendukung terciptanya ekosistem logistik yang semakin terintegrasi sehingga mampu memberikan kemudahan berusaha, meningkatkan efisiensi layanan, dan memperkuat daya saing logistik Indonesia,” pungkasnya.(*)




Kapolresta Jambi Ajak Warga Manfaatkan Call Center 110 untuk Laporkan Gangguan Kamtibmas

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Kapolresta Jambi Kombes Pol Ananto Herlambang mengajak seluruh masyarakat berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) dengan memanfaatkan layanan Call Center Polri 110.

Menurutnya, laporan cepat dari masyarakat menjadi kunci mencegah gangguan keamanan berkembang menjadi persoalan yang lebih besar.

Hal tersebut disampaikan Kapolresta Jambi saat memberikan imbauan kepada masyarakat, Selasa 21 Juli 2026.

Ia menegaskan, menjaga situasi Kamtibmas bukan hanya menjadi tugas kepolisian, tetapi juga membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat.

“Kami tidak bisa bekerja sendirian. Kehadiran kepolisian di setiap sudut kota tidak akan maksimal tanpa dukungan, partisipasi, dan laporan cepat dari masyarakat. Mata dan telinga kami yang paling luas adalah masyarakat sendiri,” ujar Kombes Pol Ananto Herlambang.

Masyarakat Diminta Aktif Laporkan Gangguan Keamanan

Kapolresta menyampaikan, secara umum kondisi keamanan di wilayah hukum Polresta Jambi masih kondusif.

Meski demikian, pihaknya tetap mewaspadai berbagai potensi gangguan, mulai dari kriminalitas, gangguan ketertiban umum, hingga konflik sosial yang dapat berkembang apabila tidak segera ditangani.

Karena itu, masyarakat diminta segera melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan serta tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum jelas kebenarannya.

Selain itu, warga juga diimbau terus menjaga kerukunan dan meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar.

Call Center 110 Siaga 24 Jam

Ananto menjelaskan, Call Center Polri 110 beroperasi selama 24 jam dan dapat diakses secara gratis melalui telepon seluler maupun telepon rumah.

Melalui layanan tersebut, masyarakat dapat melaporkan berbagai kejadian yang membutuhkan penanganan kepolisian, di antaranya:

  • Tindak kriminalitas seperti pencurian, perampokan, dan kekerasan.
  • Gangguan ketertiban umum, seperti tawuran, geng motor, keributan, maupun perkelahian massal.
  • Kecelakaan lalu lintas yang membutuhkan penanganan cepat.
  • Ancaman yang membahayakan keselamatan masyarakat.
  • Pengaduan, saran, maupun keluhan terkait pelayanan kepolisian.

Polisi Pastikan Setiap Laporan Ditindaklanjuti

Kapolresta Jambi memastikan setiap laporan yang diterima melalui layanan 110 akan ditindaklanjuti sesuai prosedur oleh petugas yang berwenang.

Ia juga menegaskan identitas pelapor akan dijaga kerahasiaannya sesuai ketentuan yang berlaku.

“Jangan ragu menghubungi layanan Call Center Polri 110 jika melihat atau mengalami hal yang mencurigakan maupun membahayakan. Semakin cepat laporan masuk, semakin cepat pula potensi gangguan dapat dicegah,” katanya.

Imbau Tidak Menyalahgunakan Layanan 110

Di akhir keterangannya, Ananto mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan panggilan palsu atau menggunakan layanan 110 untuk hal-hal yang tidak bersifat darurat.

Menurutnya, penyalahgunaan layanan dapat menghambat masyarakat lain yang benar-benar membutuhkan bantuan kepolisian.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat, tokoh agama, tokoh masyarakat, pemuda hingga pelajar untuk bersama-sama menjaga situasi Kamtibmas agar tetap aman, damai, dan kondusif demi kenyamanan serta kemajuan Kota Jambi,” pungkasnya.(*)




Wali Kota Jambi Soroti Antrean SPBU, Dishub Diminta Atur Lalu Lintas

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Wali Kota Jambi Maulana menyoroti kembali antrean panjang kendaraan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kota Jambi.

Ia meminta pengawasan terhadap barcode pembelian BBM bersubsidi diperketat agar distribusi lebih tepat sasaran dan antrean kendaraan dapat dikurangi.

Menurut Maulana, antrean kendaraan yang mengular hingga ke badan jalan tidak hanya memicu kemacetan, tetapi juga mengganggu ketertiban umum serta meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas.

“Ini bukan hanya menjadi persoalan Kota Jambi, tetapi juga terjadi di berbagai daerah. Memang kewenangan pengelolaan distribusi BBM bukan berada di pemerintah kota,” terangnya.

“Namun, kami berharap antrean kendaraan ini tidak sampai mengganggu ketertiban umum maupun aktivitas masyarakat,” kata Maulana.

Pemkot Jambi Sudah Berkoordinasi

Maulana menjelaskan, Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi telah beberapa kali berkoordinasi dengan instansi terkait yang memiliki kewenangan dalam pengelolaan distribusi BBM.

Namun, tingginya jumlah kendaraan dan meningkatnya kebutuhan bahan bakar membuat antrean di sejumlah SPBU masih terus terjadi.

“Kami sudah beberapa kali berkoordinasi. Persoalan ini memang cukup kompleks. Jumlah kendaraan terus bertambah, sementara kebutuhan BBM juga semakin tinggi. Ini yang kemudian memicu antrean di sejumlah SPBU,” ujarnya.

Minta Pengawasan Barcode BBM Bersubsidi Diperketat

Menurut Maulana, salah satu langkah yang perlu diperkuat adalah pengawasan terhadap penggunaan barcode pembelian BBM bersubsidi agar tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak berhak.

Ia menilai pengawasan tersebut membutuhkan sinergi antara pemerintah, Pertamina, dan aparat terkait karena berada di luar kewenangan pemerintah kota.

“Pengaturan barcode harus diperketat supaya tidak terjadi penyalahgunaan. Ini membutuhkan kerja tim antara pemerintah, Pertamina, dan aparat terkait,” sebutnya.

“Kalau sistem pengawasannya semakin baik, saya yakin antrean juga bisa dikurangi,” katanya.

Dishub Diminta Atur Lalu Lintas di Sekitar SPBU

Selain persoalan distribusi BBM, Maulana juga menyoroti kendaraan yang mengantre hingga memakan badan jalan.

Untuk mengurangi dampak kemacetan, ia menginstruksikan Dinas Perhubungan Kota Jambi melakukan pengaturan lalu lintas di sekitar SPBU yang kerap dipadati kendaraan.

“Soal antrean yang sampai menggunakan badan jalan, nanti kami arahkan Dinas Perhubungan untuk melakukan pengaturan,” kata dia.

“Jangan sampai masyarakat yang tidak sedang mengisi BBM ikut dirugikan karena kemacetan,” tegasnya.

Perlu Solusi Menyeluruh

Maulana menilai persoalan antrean BBM tidak dapat diselesaikan secara parsial.

Menurutnya, diperlukan langkah yang lebih komprehensif, mulai dari evaluasi sistem distribusi, penyesuaian kuota BBM, pengawasan barcode, hingga pengendalian kendaraan yang berhak membeli BBM bersubsidi.

Ia menegaskan, meski kewenangan pemerintah kota terbatas, Pemkot Jambi akan terus mendorong koordinasi dengan pemerintah pusat dan pihak terkait agar persoalan tersebut segera mendapatkan solusi.

“Kewenangan pemerintah kota dalam persoalan ini memang sangat terbatas. Karena itu kami terus mendorong agar ada solusi yang menyeluruh,” kata dia

“Yang terpenting, distribusi BBM berjalan tepat sasaran, penggunaan barcode benar-benar diawasi, dan antrean tidak lagi mengganggu ketertiban maupun keselamatan pengguna jalan,” pungkasnya.

Dalam beberapa pekan terakhir, antrean kendaraan di sejumlah SPBU di Kota Jambi kembali menjadi sorotan masyarakat.

Kendaraan yang mengular hingga ke badan jalan menyebabkan perlambatan arus lalu lintas, terutama di ruas-ruas jalan utama yang menjadi lokasi SPBU.(*)




Rp33 Miliar Mulai Dibayarkan! Ganti Rugi Drainase Sungai Asam Tahap II

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kota Jambi mulai merealisasikan pembayaran uang ganti kerugian kepada masyarakat terdampak pengadaan tanah untuk Pembangunan Drainase Utama dan Revitalisasi Drainase Sungai Asam Tahap II Tahun 2026, Selasa 21 Juli 2026.

Dari 19 bidang tanah yang telah menyelesaikan seluruh tahapan, sebagian sudah dibayarkan, sementara sembilan bidang lainnya masih menunggu kepastian regulasi karena berada di kawasan sempadan sungai.

Kepala Kantor Pertanahan (BPN) Kota Jambi, Ridho, mengatakan seluruh pemilik 19 bidang tanah telah menyetujui nilai ganti kerugian yang ditetapkan berdasarkan hasil penilaian Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP).

“Seluruh objek sudah melalui tahapan inventarisasi, penilaian KJPP hingga musyawarah. Semua pemilik telah menyepakati besaran uang ganti kerugian,” kata Ridho.

Ia menjelaskan, pembayaran baru dapat dilakukan terhadap bidang tanah yang berada di luar kawasan sempadan sungai.

“Masih ada sembilan bidang di kawasan sempadan sungai yang belum bisa dibayarkan karena menunggu regulasi yang memperbolehkan. Kami terus berupaya agar proses tersebut segera dapat diselesaikan,” ujarnya.

Ridho menambahkan, proses pengadaan tanah akan berlanjut pada Tahap III dengan luas lahan sekitar 7.400 meter persegi.

Di mana total ada 4,2 hektare yang dibayarkan pada tahap 2 ini, dengan jumlah senilai Rp33 miliar.

Kejati Jambi: Jangan Sampai Terhambat

Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi menegaskan pembangunan kolam retensi dan revitalisasi drainase Sungai Asam merupakan bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN) sehingga seluruh tahapan harus dikawal hingga selesai.

“Kami sudah melakukan pendampingan sejak beberapa tahun terakhir. Hambatan biasanya muncul pada sengketa lahan maupun proses ganti rugi, tetapi proyek ini tidak boleh terhambat karena manfaatnya sangat besar bagi masyarakat,” katanya.

Ia berharap seluruh tahapan dapat dipercepat mengingat proyek tersebut menjadi salah satu prioritas pembangunan di Kota Jambi.

Wali Kota: Ganti Rugi Harus Tuntas, Warga Harus Merasakan Manfaatnya

Wali Kota Jambi, Maulana menegaskan percepatan pembebasan lahan bukan sekadar menyelesaikan administrasi, tetapi menjadi langkah penting untuk mengakhiri persoalan banjir yang selama ini menghantui warga, khususnya di kawasan Kenali Asam Bawah dan sekitarnya.

Menurutnya, kawasan tersebut menjadi tempat berkumpulnya aliran air dari wilayah yang lebih tinggi sehingga hampir setiap musim hujan selalu terjadi banjir.

“Selama ini pemerintah hanya bisa datang setelah banjir dengan memberikan bantuan darurat. Yang kita inginkan sekarang adalah menyelesaikan akar masalahnya melalui pembangunan kolam retensi dan revitalisasi drainase,” ujarnya.

Wali Kota memastikan hak masyarakat tetap menjadi prioritas dalam proses pengadaan tanah.

“Pada Tahap III nanti ada sekitar 15 bidang yang berada di jalur drainase eksisting dan akan masuk proses pembayaran. Prinsipnya, masyarakat harus mendapatkan haknya sesuai ketentuan, sementara pembangunan juga harus segera berjalan agar manfaatnya bisa dirasakan,” tegasnya.

Ia optimistis proyek tersebut mampu mengurangi risiko banjir secara signifikan sekaligus meningkatkan kualitas lingkungan dan aktivitas ekonomi masyarakat.

“Kalau banjir bisa dikendalikan, masyarakat tidak lagi dirugikan setiap tahun. Nilai manfaat pembangunan ini jauh lebih besar karena memberikan rasa aman dan mendorong pertumbuhan ekonomi Kota Jambi,” pungkasnya. (*)




Ketua DPRD Kota Jambi Apresiasi Pengungkapan Penyelundupan 2 Kg Sabu di Bandara Sultan Thaha

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Ketua DPRD Kota Jambi menyampaikan apresiasi kepada Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi atas keberhasilan mengungkap dugaan penyelundupan sekitar 2 kilogram sabu melalui Bandara Sultan Thaha Jambi.

Menurutnya, keberhasilan tersebut menunjukkan keseriusan aparat dalam memberantas peredaran gelap narkotika sekaligus menjadi bukti bahwa upaya pengawasan terus berjalan.

“Kami memberikan apresiasi kepada Kepala BNN Provinsi Jambi Brigjen Pol. Asep Saepudin beserta seluruh jajaran atas keberhasilan mengungkap kasus ini,” sebutnya.

Ini sambungnya,merupakan bentuk komitmen aparat dalam memerangi peredaran narkotika di Provinsi Jambi.

Ia mengatakan, proses hukum harus berjalan hingga tuntas agar tidak hanya pelaku yang diamankan, tetapi juga jaringan yang terlibat dapat diungkap sesuai ketentuan yang berlaku.

Ketua DPRD menilai kasus tersebut menjadi peringatan bagi seluruh pihak untuk memperkuat pengawasan, khususnya di pintu-pintu masuk transportasi udara.

Ia meminta pengelola Bandara Sultan Thaha bersama seluruh unsur pengamanan melakukan evaluasi terhadap sistem keamanan, mulai dari pemeriksaan penumpang dan barang bawaan, optimalisasi alat deteksi, hingga peningkatan koordinasi dengan BNN, kepolisian, dan instansi terkait.

Sehingga kata dia, jangan sampai Jambi mendapat stigma sebagai jalur masuk peredaran narkoba.

“Justru kita harus menunjukkan bahwa sistem pengawasan di daerah ini semakin kuat dan aparat mampu menggagalkan setiap upaya penyelundupan,” katanya.

Ia juga menegaskan DPRD Kota Jambi mendukung penuh langkah BNN, kepolisian, Bea Cukai, Angkasa Pura, dan seluruh aparat penegak hukum dalam memberantas narkotika.

Menurutnya, perang melawan narkoba membutuhkan sinergi semua pihak, termasuk partisipasi masyarakat.

Pemberantasan narkoba bukan hanya tanggung jawab aparat penegak hukum, tetapi tanggung jawab bersama.

“Kami mengajak masyarakat untuk berani melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan, sehingga Jambi tetap menjadi daerah yang aman dan generasi muda terlindungi dari ancaman narkotika,” tutupnya.(*)




Program Nikah Gratis Kota Jambi Segera Diluncurkan, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemkot Jambi akan meluncurkan program nikah gratis bagi pasangan muda yang telah memiliki calon pasangan.

Program tersebut dijadwalkan mulai berjalan pada September 2026 sebagai bentuk dukungan pemerintah daerah untuk membantu masyarakat yang terkendala biaya dalam melangsungkan pernikahan.

Wali Kota Jambi, Maulana mengatakan, program nikah gratis tersebut saat ini masih dalam tahap persiapan, termasuk pendataan calon peserta dan koordinasi dengan pihak terkait.

Pendataan dilakukan melalui kantor kelurahan dan kecamatan untuk memastikan pasangan yang mengikuti program telah memenuhi persyaratan yang ditentukan.

“Prosesnya sedang berjalan. Saat ini masih dilakukan pendataan melalui kelurahan dan kecamatan. Nantinya pendaftaran akan bekerja sama dengan Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (APRI) dan masing-masing Kantor Urusan Agama (KUA),” ujar Maulana.

Program Nikah Gratis Jambi Dilaksanakan Serentak

Maulana menjelaskan, pelaksanaan akad nikah nantinya akan dilakukan secara serentak oleh petugas KUA.

Apabila jumlah peserta cukup banyak, Pemkot Jambi akan membagi pelaksanaan menjadi beberapa tahap atau gelombang agar seluruh rangkaian kegiatan berjalan tertib.

“Kalau pesertanya banyak, bisa dilaksanakan dua sampai tiga gelombang sesuai jumlah pendaftar. Nantinya akad nikah dilakukan serentak oleh petugas KUA, begitu juga dengan konsep resepsinya,” katanya.

Ia menyebut, pemerintah juga masih mempersiapkan lokasi pelaksanaan kegiatan. Jika dibutuhkan, fasilitas gedung yang tersedia akan dimanfaatkan untuk mendukung kelancaran program.

“Kalau tempat belum tersedia, bisa menggunakan gedung yang ada. Yang penting pelaksanaannya tidak pada Sabtu dan Minggu karena biasanya banyak kegiatan masyarakat,” jelasnya.

Peserta Nikah Gratis Dapat Undangan Terbatas

Untuk konsep resepsi, setiap pasangan nantinya akan diberikan batas jumlah tamu undangan.

Salah satu skema yang disiapkan yakni setiap pasangan dapat membawa sekitar 50 orang keluarga atau tamu agar kegiatan tetap berlangsung tertib dan nyaman.

Menurut Maulana, program ini diperuntukkan bagi anak muda Kota Jambi yang sudah memiliki pasangan dan siap membangun rumah tangga.

Masyarakat yang berminat mengikuti program tersebut dapat melakukan pendaftaran melalui kantor kelurahan masing-masing.

“Anak-anak muda yang sudah memiliki calon pasangan dan ingin mengikuti program ini bisa mendaftarkan diri melalui kelurahan. Nanti akan dilakukan proses pendataan dan verifikasi,” ujar Maulana.

Program Nikah Gratis Didukung Baznas Kota Jambi

Maulana menambahkan, program nikah gratis tersebut juga mendapat dukungan dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Jambi.

Kolaborasi tersebut diharapkan dapat memperluas manfaat program, terutama bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan untuk melaksanakan pernikahan.

“Insyaallah program ini akan diluncurkan pada bulan September. Kami berharap dapat membantu pasangan muda sekaligus memberikan kemudahan bagi masyarakat yang ingin melaksanakan pernikahan,” pungkasnya.(*)




Pensiunan Guru di Tebo Tewas Diduga Dianiaya, Anak Korban Diamankan Polisi

MUARATEBO, SEPUCUKJAMBI.ID – Warga Jalan Semangka, Desa Karang Dadi, Kecamatan Rimbo Ilir, Kabupaten Tebo, digegerkan dengan peristiwa dugaan penganiayaan yang menyebabkan seorang perempuan lanjut usia meninggal dunia, Senin 20 Juli 2026 sekitar pukul 09.45 WIB.

Korban diketahui bernama Linciria Br Silalahi (63), seorang pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang sebelumnya berprofesi sebagai guru.

Korban merupakan warga setempat yang tinggal di Jalan Semangka, Desa Karang Dadi, Kecamatan Rimbo Ilir, Kabupaten Tebo.

Polisi Temukan Pria Membawa Parang di Depan Rumah Korban

Berdasarkan informasi yang dihimpun, petugas kepolisian langsung mendatangi lokasi kejadian setelah menerima laporan terkait dugaan penganiayaan tersebut.

Sekitar pukul 09.55 WIB, petugas tiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan menemukan seorang pria berinisial RS (42) berada di depan rumah sambil membawa sebilah parang.

Pria tersebut diketahui merupakan anak kandung korban.

Saat didatangi petugas, pria tersebut meminta agar polisi melihat kondisi korban yang berada di area kebun belakang rumah.

Petugas kemudian menuju lokasi yang dimaksud dan menemukan korban dalam kondisi meninggal dunia.

Korban Mengalami Luka Akibat Senjata Tajam

Kasat Reskrim Polres Tebo IPTU Rimhot Nainggolan saat dikonfirmasi membenarkan adanya peristiwa tersebut.

Ia mengatakan, berdasarkan pemeriksaan awal di lokasi kejadian, korban ditemukan mengalami sejumlah luka serius yang diduga akibat benda tajam.

“Luka yang ditemukan di antaranya pada bagian leher yang diduga akibat senjata tajam serta luka sayatan pada bagian lengan kanan. Untuk penyebab pasti masih dalam proses penyelidikan,” ujar Rimhot.

Polisi Dalami Kondisi Pelaku dan Motif Kejadian

Polisi menyebut pria yang diamankan tersebut berusia 42 tahun dan berdomisili di alamat yang sama dengan korban.

Berdasarkan informasi awal yang diperoleh penyidik, pria tersebut diduga memiliki riwayat penyakit epilepsi serta gangguan kejiwaan.

Namun, kondisi tersebut masih akan didalami melalui pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak terkait.

Polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui secara lengkap kronologi kejadian maupun motif di balik dugaan penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia tersebut.

Olah TKP dan Pemeriksaan Saksi Dilakukan

Saat ini, jajaran Polres Tebo telah mengamankan lokasi kejadian dan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Selain itu, penyidik juga telah mengumpulkan barang bukti serta memeriksa sejumlah saksi guna mengungkap peristiwa tersebut secara menyeluruh.

Kepolisian memastikan proses penanganan perkara tetap berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku.(*)