Ombudsman Soroti Transportasi Sungai Tanggo Rajo Saat Mudik 2026, Tak Ada Posko Pengawasan

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jambi melakukan pemantauan pelayanan mudik Lebaran 2026 di sejumlah titik transportasi.

Salah satu lokasi yang menjadi perhatian adalah penyeberangan angkutan sungai di kawasan Tanggo Rajo, Angso Duo, Kota Jambi.

Dalam pemantauan tersebut, Ombudsman menyoroti belum adanya posko pengawasan maupun petugas khusus dari instansi terkait di lokasi transportasi sungai yang berada di sekitar kawasan rumah dinas Gubernur Jambi itu.

Asisten Pencegahan Ombudsman RI Perwakilan Jambi, Korinna Al Emira, mengatakan keberadaan posko sangat penting, terutama pada masa arus mudik ketika jumlah penumpang meningkat.

Menurutnya, pengawasan diperlukan untuk memastikan keselamatan masyarakat yang menggunakan transportasi sungai sebagai sarana perjalanan mudik.

Korinna menjelaskan, jalur Sungai Batanghari merupakan salah satu moda transportasi tertua di Jambi yang hingga kini masih digunakan masyarakat, terutama untuk menghubungkan wilayah pesisir dan daerah yang sulit dijangkau melalui jalur darat.

Dari hasil pemantauan di lapangan, terlihat ratusan pemudik memadati kawasan penyeberangan Tanggo Rajo untuk menaiki kapal cepat atau speedboat.

Para penumpang tersebut berasal dari Kota Jambi dengan berbagai tujuan di wilayah pesisir, seperti Sadu, Nipah Panjang, Simpang Desa, Rantau Rasau hingga Sungai Lokan.

Pada hari biasa, penyeberangan hanya melayani satu kali keberangkatan kapal. Namun saat musim mudik Lebaran, jumlah perjalanan meningkat menjadi dua kali keberangkatan untuk mengakomodasi lonjakan penumpang.

Ombudsman menilai pemerintah melalui instansi terkait perlu memberikan perhatian lebih terhadap transportasi sungai, baik dari sisi keselamatan penumpang maupun kualitas pelayanan kepada masyarakat yang melakukan perjalanan antar kabupaten dan kota.

Sebagai tindak lanjut, Ombudsman menyatakan akan berkoordinasi dengan instansi berwenang, termasuk Dinas Perhubungan Provinsi Jambi, untuk meningkatkan pengawasan terhadap transportasi sungai selama periode mudik.

Selain memantau jalur sungai, Ombudsman juga melakukan pengecekan layanan mudik di Bandara Sultan Thaha Jambi.

Koordinator Komersial Angkasa Pura Jambi, Endah, mengatakan pihak bandara telah menyiapkan berbagai langkah untuk mengantisipasi lonjakan penumpang selama musim mudik.

Ia memastikan fasilitas bandara serta petugas operasional telah siap melayani masyarakat yang menggunakan transportasi udara.

Menurutnya, koordinasi juga dilakukan dengan sejumlah instansi terkait seperti Karantina dan Kantor Kesehatan Pelabuhan guna memastikan pelayanan berjalan lancar.

Saat ini jumlah penumpang di Bandara Sultan Thaha diperkirakan sudah mencapai sekitar dua ribu orang per hari.

Sementara pada puncak arus mudik Lebaran, jumlah penumpang diprediksi dapat mencapai lima ribu orang.

Bandara juga telah menyiapkan berbagai fasilitas bagi kelompok rentan seperti penyandang disabilitas, ibu menyusui, serta lansia. Selain itu tersedia pula saluran informasi dan pengaduan bagi para penumpang.(*)




Jalur Jambi–Palembang Dialihkan Saat Mudik Lebaran, Pemudik Diminta Lewat Rute Alternatif Ini

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Direktorat Lalu Lintas Polda Jambi melakukan pengalihan arus kendaraan pemudik dari Jalur Lintas Timur Jambi–Palembang menuju Jalur Lintas Barat dan Jalur Tengah.

Kebijakan ini diterapkan menyusul meningkatnya volume kendaraan secara signifikan selama arus mudik Lebaran.

Langkah tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Kakorlantas Polri untuk menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas selama periode mudik.

Dalam kebijakan ini, kendaraan pemudik yang melintas dari arah Aceh, Sumatera Utara, dan Riau dengan tujuan Palembang hingga Pulau Jawa diarahkan menggunakan jalur alternatif yang telah disiapkan.

Untuk rute pertama, pengendara dapat melalui Jalur Barat dengan lintasan Jambi – Sarolangun – Lubuk Linggau – Musi Rawas – Lahat – Prabumulih – Palembang.

Dari Prabumulih, pemudik bisa memanfaatkan akses Tol Prabumulih–Palembang untuk mempercepat perjalanan menuju Kota Palembang.

Sementara itu, bagi pemudik yang tidak menggunakan tol, jalur alternatif lainnya adalah Jalur Tengah dengan rute Jambi – Sarolangun – Lubuk Linggau – Musi Rawas – Sekayu – Betung – Palembang.

Direktur Lalu Lintas Polda Jambi juga menginstruksikan seluruh jajaran Satlantas di wilayah hukum Polda Jambi untuk menutup sementara Jalur Lintas Timur arah Jambi menuju Palembang bagi kendaraan pemudik dan mengarahkan mereka ke jalur alternatif tersebut.

Dalam pelaksanaannya, petugas kepolisian disiagakan di sejumlah titik strategis seperti persimpangan utama dan lokasi penyekatan untuk membantu mengarahkan arus kendaraan.

Selain itu, spanduk dan papan penunjuk arah sementara dipasang di sejumlah titik perbatasan, termasuk wilayah perbatasan Riau–Jambi.

Sosialisasi terkait pengalihan arus juga dilakukan secara masif melalui media sosial dan media massa agar masyarakat yang hendak mudik dapat menyesuaikan rute perjalanan lebih awal.

Kepolisian juga berkoordinasi dengan Polres Sarolangun serta Polres Musi Rawas Utara dari Polda Sumatera Selatan guna memastikan kesiapan Jalur Lintas Tengah dalam menampung peningkatan jumlah kendaraan pemudik.

Kapolda Jambi melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Erlan Munaji mengatakan, pengalihan arus tersebut merupakan langkah strategis untuk mengurai kemacetan di Jalur Lintas Timur yang saat ini mengalami lonjakan kendaraan cukup tinggi.

Menurutnya, dengan mengarahkan pemudik ke jalur alternatif, diharapkan perjalanan masyarakat tetap lancar, aman, dan nyaman selama musim mudik.

Ia juga menegaskan bahwa seluruh personel di lapangan diminta memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat dengan pendekatan humanis, namun tetap tegas dalam melakukan pengaturan lalu lintas.

Polda Jambi turut mengimbau masyarakat yang akan melakukan perjalanan mudik agar selalu mematuhi arahan petugas, memperhatikan rambu lalu lintas, serta memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan baik sebelum menempuh perjalanan jauh.(*)




Wali Kota Jambi Maulana Lantik Direksi Baru Perumdam Tirta Mayang Periode 2026–2031

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Wali Kota Jambi, Maulana resmi melantik jajaran direksi baru Perumdam Tirta Mayang Kota Jambi untuk periode 2026–2031, Senin (16/3/2026). Pelantikan berlangsung di Aula Griya Mayang Rumah Dinas Wali Kota Jambi.

Pelantikan ini dilakukan setelah Panitia Seleksi (Pansel) mengumumkan hasil akhir Seleksi Terbuka Direksi Perumda Air Minum Tirta Mayang Kota Jambi.

Tiga nama resmi ditetapkan sebagai jajaran direksi baru setelah melalui rangkaian tahapan seleksi sesuai regulasi yang berlaku.

Pengumuman hasil seleksi tersebut tertuang dalam Surat Nomor: PD.01/019/Pansel-2026 tertanggal 25 Februari 2026.

Proses seleksi dilaksanakan dengan berpedoman pada regulasi Kementerian Dalam Negeri terkait tata kelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) air minum, termasuk aturan mengenai organ dan kepegawaian perusahaan daerah.

Seluruh tahapan seleksi dilakukan secara terbuka dan transparan, mulai dari seleksi administrasi, uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test), penulisan makalah, hingga wawancara akhir bersama Wali Kota Jambi selaku Kuasa Pemilik Modal (KPM).

Adapun tiga nama yang resmi dilantik sebagai direksi baru Perumdam Tirta Mayang Kota Jambi yaitu:

* Arianto, S.T. sebagai Direktur Utama

* Eri Suganda, S.T. sebagai Direktur Teknik

* Andri Susanto, S.Kom. sebagai Direktur Administrasi dan Keuangan

Dalam sambutannya, Wali Kota Jambi, Maulana yang juga bertindak sebagai Kuasa Pemilik Modal (KPM) berharap jajaran direksi yang baru dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab serta meningkatkan kualitas pelayanan air bersih bagi masyarakat.

“Direksi yang baru dilantik harus mampu bekerja profesional, berintegritas, dan menghadirkan inovasi dalam pengelolaan perusahaan. Perumdam Tirta Mayang memiliki peran strategis dalam memastikan ketersediaan dan kualitas air bersih bagi masyarakat Kota Jambi,” ujar Maulana.

Ia juga menekankan pentingnya tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance) serta peningkatan kinerja perusahaan agar mampu memberikan pelayanan maksimal sekaligus berkontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Ke depan saya berharap Perumdam Tirta Mayang semakin maju, memperluas cakupan layanan air bersih, meningkatkan kualitas pelayanan, serta mampu menjadi BUMD yang sehat, profesional, dan membanggakan bagi Kota Jambi,” pungkasnya.(*)




Direksi Baru Perumdam Tirta Mayang Jambi Dilantik, Dirut Arianto: Kunci Keberhasilan Ada pada Kerja Sama

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Wali Kota Jambi, Maulana resmi melantik jajaran direksi baru Perumdam Tirta Mayang Kota Jambi untuk periode 2026–2031, Senin (16/3/2026).

Pelantikan berlangsung di Aula Griya Mayang, Rumah Dinas Wali Kota Jambi.

Pelantikan ini menyusul pengumuman hasil akhir Seleksi Terbuka Direksi Perumda Air Minum Tirta Mayang Kota Jambi yang dilakukan Panitia Seleksi (Pansel).

Tiga nama resmi ditetapkan sebagai jajaran direksi baru setelah melalui seluruh tahapan seleksi sesuai regulasi yang berlaku.

Pengumuman tersebut tertuang dalam Surat Nomor: PD.01/019/Pansel-2026 tertanggal 25 Februari 2026.

Proses seleksi dilaksanakan dengan berpedoman pada regulasi Kementerian Dalam Negeri terkait tata kelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) air minum.

Seluruh tahapan seleksi dilakukan secara transparan, mulai dari seleksi administrasi, uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test), penulisan makalah, hingga wawancara akhir bersama Wali Kota Jambi selaku Kuasa Pemilik Modal (KPM).

Adapun tiga nama yang resmi dilantik sebagai direksi baru Perumdam Tirta Mayang Kota Jambi yakni:

* Arianto, S.T. sebagai Direktur Utama

* Eri Suganda, S.T. sebagai Direktur Teknik

* Andri Susanto, S.Kom. sebagai Direktur Administrasi dan Keuangan

Direktur Utama Perumdam Tirta Mayang yang baru dilantik, Arianto, menyampaikan bahwa keberhasilan perusahaan ke depan sangat bergantung pada sinergi dan kerja sama seluruh pihak.

Menurutnya, dukungan dari Pemerintah Kota Jambi, DPRD Kota Jambi, serta seluruh pemangku kepentingan sangat dibutuhkan untuk meningkatkan pelayanan air bersih kepada masyarakat.

“Kunci keberhasilan kami ke depan adalah kerja sama. Kami sangat berharap dukungan dan arahan dari Pemerintah Kota Jambi, DPRD Kota Jambi, serta seluruh pihak terkait agar kami dapat memberikan pelayanan air minum yang semakin baik bagi masyarakat,” ujar Arianto.

Ia juga menegaskan komitmennya bersama jajaran direksi untuk meningkatkan kinerja perusahaan, memperluas jangkauan layanan, serta memastikan kualitas air bersih yang disalurkan kepada pelanggan tetap terjaga.

“Kepercayaan yang diberikan ini tentu menjadi tanggung jawab besar bagi kami. Kami akan berupaya maksimal agar Perumdam Tirta Mayang semakin profesional dan mampu memberikan pelayanan terbaik bagi warga Kota Jambi,” tambahnya.(*)




Wali Kota Maulana Tekankan Kolaborasi dalam Musrenbang RKPD 2027 Kota Jambi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kota Jambi menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027.

Musrenbang RKPD 2027 Kota Jambi menjadi forum penting untuk menyepakati arah dan prioritas pembangunan daerah agar selaras dengan agenda pembangunan nasional maupun provinsi.

Pelaksanaan Musrenbang ini merupakan bagian dari tahapan perencanaan pembangunan daerah yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian, dan evaluasi pembangunan daerah.

Wali Kota Maulana mengatakan Musrenbang menjadi momentum penting untuk menyelaraskan berbagai usulan pembangunan dari tingkat kelurahan dan kecamatan dengan arah kebijakan pembangunan daerah.

Menurutnya, seluruh usulan tersebut harus terintegrasi dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Jambi 2025–2029.

“Musrenbang ini merupakan forum strategis untuk menyatukan aspirasi masyarakat dengan perencanaan teknokratik pemerintah. Kita ingin memastikan pembangunan Kota Jambi tahun 2027 benar-benar fokus, terarah, serta mendukung agenda prioritas nasional dan program direktif Presiden Republik Indonesia,” ujar Maulana.

Ia menjelaskan, melalui Musrenbang RKPD 2027 pemerintah daerah bersama seluruh pemangku kepentingan akan menyepakati fokus pembangunan, program prioritas, serta kegiatan yang akan dilaksanakan pada Tahun Anggaran 2027.

Selain itu, forum Musrenbang juga menjadi sarana memperkuat kolaborasi multipihak agar proses perencanaan pembangunan berjalan lebih profesional, transparan, dan berdampak langsung pada peningkatan kualitas pelayanan publik.

Dalam pembahasan Musrenbang, sejumlah isu strategis pembangunan Kota Jambi menjadi perhatian utama.

Di antaranya pembangunan infrastruktur dan konektivitas untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, peningkatan kesejahteraan masyarakat, peningkatan kualitas serta daya saing sumber daya manusia, hingga penguatan pengelolaan lingkungan hidup berkelanjutan.

Pemerintah Kota Jambi juga menyoroti pentingnya peningkatan kualitas pelayanan publik serta penerapan tata kelola pemerintahan yang baik atau good governance dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Di sisi lain, Maulana mengakui pembangunan daerah masih menghadapi berbagai tantangan, salah satunya keterbatasan kemampuan keuangan daerah dibandingkan dengan kebutuhan pembangunan yang terus meningkat.

“Kita harus mampu menyusun prioritas pembangunan secara tepat, karena kebutuhan masyarakat terhadap infrastruktur, pelayanan publik, dan fasilitas perkotaan terus meningkat. Di tengah keterbatasan fiskal, kolaborasi dan inovasi menjadi kunci,” katanya.

Ia menambahkan, tantangan pembangunan ke depan juga dipengaruhi oleh perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, kebutuhan penciptaan lapangan kerja, peningkatan kesejahteraan masyarakat, hingga isu perubahan iklim dan keberlanjutan lingkungan.

Untuk menjawab tantangan tersebut, Pemerintah Kota Jambi menetapkan agenda pembangunan yang berfokus pada pelaksanaan 11 program unggulan daerah dalam kerangka visi pembangunan Kota Jambi Bahagia.

Program tersebut diarahkan untuk memperkuat ekonomi daerah, mengoptimalkan potensi wilayah, memanfaatkan teknologi informasi secara integratif, serta meningkatkan daya saing daerah.

“Pembangunan Kota Jambi harus dilaksanakan secara efektif, efisien, inovatif, dan tepat sasaran,” sebutnya.

“Kita juga terus membuka ruang kolaborasi dengan masyarakat, dunia usaha, dan berbagai pihak untuk mempercepat pencapaian target pembangunan,” kata Maulana.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi antarperangkat daerah serta para pemangku kepentingan guna mengoptimalkan pencapaian target pembangunan tahun 2027.

“Kita harus mampu beradaptasi dengan dinamika global, termasuk menghadapi ketidakpastian, kompleksitas, dan perubahan kebijakan yang dapat mempengaruhi perencanaan pembangunan daerah,” jelasnya.

“Karena itu, perencanaan harus adaptif, kolaboratif, dan berbasis data,” pungkas Maulana. (*)

 




Musrenbang RKPD Kota Jambi, Ketua DPRD Kemas Faried Tekankan Peran DPRD Kawal Aspirasi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – DPRD Kota Jambi menegaskan komitmennya mengawal aspirasi masyarakat dalam proses perencanaan pembangunan daerah melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).

Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly mengatakan, DPRD memiliki peran penting dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah melalui tiga fungsi utama, yakni fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan.

Menurut Faried, melalui fungsi legislasi DPRD berperan dalam pembentukan peraturan daerah (Perda), sementara pada fungsi anggaran DPRD bersama pemerintah daerah membahas serta menetapkan alokasi anggaran pembangunan.

“Selain itu, melalui fungsi pengawasan, DPRD juga mengawasi seluruh program yang dijalankan oleh Wali Kota dan Wakil Wali Kota,” kata Faried.

Ia menegaskan, DPRD akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap berbagai program yang dilaksanakan oleh Maulana dan Diza Aljosha Hazrah agar pelaksanaannya berjalan sesuai rencana pembangunan serta kepentingan masyarakat.

Faried menjelaskan, dalam sistem pemerintahan daerah DPRD juga berperan sebagai representasi rakyat yang menyalurkan aspirasi masyarakat, melakukan kontrol terhadap kebijakan pemerintah daerah, hingga terlibat dalam perumusan kebijakan pembangunan daerah.

“Tugas kami di DPRD adalah menyampaikan pokok-pokok pikiran yang merupakan aspirasi dari masyarakat. Aspirasi tersebut kemudian menjadi masukan penting dalam menentukan prioritas pembangunan daerah,” ujarnya.

Menurutnya, melalui forum Musrenbang, DPRD dapat memberikan berbagai masukan terhadap program prioritas pembangunan yang akan dilaksanakan pemerintah daerah.

Selain itu, DPRD juga berperan mengawal aspirasi masyarakat agar tetap menjadi bagian dari kebijakan pembangunan yang disusun pemerintah daerah.

“Kami juga menjaga sinkronisasi kebijakan antara DPRD dan pemerintah daerah serta menjadi mitra strategis pemerintah dalam proses perencanaan pembangunan,” kata Faried.

Ia berharap melalui kolaborasi antara DPRD dan pemerintah daerah, perencanaan pembangunan di Kota Jambi dapat berjalan lebih efektif, tepat sasaran, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.

“Pada akhirnya tujuan dari semua proses perencanaan ini adalah memastikan pembangunan yang dilakukan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat Kota Jambi,” pungkasnya. (*)




Musrenbang RKPD 2027 Kota Jambi: 4.615 Usulan Warga Dibahas

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID Pemerintah Kota Jambi terus mematangkan arah pembangunan daerah melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027.

Musrenbang RKPD 2027 Kota Jambi menjadi tahapan penting untuk memastikan perencanaan pembangunan daerah selaras dengan kebutuhan masyarakat serta kebijakan pembangunan di tingkat provinsi dan nasional.

RKPD merupakan rencana kerja tahunan pemerintah daerah yang disusun sejalan dengan RPJMD Kota Jambi 2025–2029, RKPD Provinsi Jambi, Rencana Kerja Pemerintah (RKP), serta program strategis nasional.

Proses penyusunannya juga mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian, dan evaluasi pembangunan daerah.

Kepala Bappeda Kota Jambi, Suhendri melalaui Sekretaris M Zaki Hassan mengatakan, penyusunan RKPD 2027 telah dimulai sejak Desember 2025 dengan melibatkan partisipasi masyarakat melalui berbagai tahapan Musrenbang.

“Sejak Desember 2025 kita telah menerima sebanyak 4.615 usulan masyarakat yang dihimpun melalui Musrenbang tingkat kelurahan,” kata Zaki, Senin (16/3/2026).

Menurutnya, ribuan usulan tersebut kemudian diverifikasi dan dibahas kembali pada Musrenbang tingkat kecamatan serta forum perangkat daerah agar selaras dengan arah kebijakan pembangunan Kota Jambi.

“Selanjutnya usulan tersebut diverifikasi dan dibahas kembali dalam Musrenbang kecamatan serta forum perangkat daerah agar selaras dengan arah kebijakan pembangunan daerah,” ujarnya.

Selain usulan masyarakat, perencanaan pembangunan juga mengakomodasi pokok-pokok pikiran legislatif.

Melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD RI), seluruh anggota DPRD Kota Jambi telah menginput sebanyak 1.407 usulan program dan kegiatan pembangunan.

“Sinergi antara aspirasi masyarakat, pokok pikiran DPRD, serta perencanaan teknokratik menjadi fondasi penting agar program pembangunan yang dirancang benar-benar tepat sasaran,” tambah Zaki.

Musrenbang RKPD Kota Jambi tahun ini dihadiri sekitar 500 peserta yang terdiri dari unsur pemerintah daerah, legislatif, instansi vertikal, akademisi, serta berbagai pemangku kepentingan pembangunan.

Dalam forum tersebut, Kepala Bappeda Kota Jambi turut menyampaikan pokok-pokok RKPD Provinsi Jambi yang berkaitan dengan arah pembangunan di Kota Jambi.

Sementara itu, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Jambi juga memaparkan rancangan awal RPJMD 2025–2029 serta RKPD 2026.

Paparan tersebut meliputi gambaran kondisi makro daerah, isu strategis pembangunan, visi dan misi kepala daerah, strategi pembangunan, hingga program prioritas serta capaian program Kota Jambi Bahagia selama satu tahun kepemimpinan.

“Kami ingin memastikan setiap tahapan perencanaan pembangunan dilakukan secara terbuka dan partisipatif sehingga pembangunan Kota Jambi benar-benar mencerminkan kebutuhan masyarakat dan mampu meningkatkan kesejahteraan warga,” jelas Suhendri.

Rangkaian Musrenbang dilanjutkan dengan penyampaian pandangan dari Ketua DPRD Kota Jambi terkait tantangan pembangunan daerah serta pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif.

Kegiatan kemudian ditutup dengan sesi diskusi terpandu dan penandatanganan kesepakatan hasil Musrenbang sebagai dasar penyusunan RKPD Kota Jambi Tahun 2027. (*)




Buka Puasa Bersama Media, Sinsen Apresiasi Kontribusi Journalist di Jambi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – PT Sinar Sentosa Primatama (Sinsen), Main Dealer sepeda motor Honda wilayah Jambi, menggelar Buka Puasa Bersama dengan insan media pada Jumat, 13 Maret 2026.

Kegiatan ini bertujuan mempererat silaturahmi sekaligus memberikan apresiasi kepada media yang telah mendukung penyebaran informasi seputar sepeda motor Honda kepada masyarakat.

Agenda tahunan ini menjadi momen hangat dan penuh kebersamaan, diisi pula dengan Media Awarding sebagai bentuk penghargaan bagi media yang aktif mempublikasikan informasi Honda sepanjang 2025.

Selain itu, Sinsen memperkenalkan campaign besar Honda, “Sinergi Bagi Negeri”, sebuah inisiatif yang menekankan komitmen perusahaan dalam memberikan kontribusi positif bagi masyarakat melalui kegiatan sosial, edukasi, dan pemberdayaan berkelanjutan.

Public Relations Sinsen, Syahbilla Putri Andinny, mengatakan kegiatan ini menjadi kesempatan penting untuk memperkuat kerja sama dengan media, yang berperan strategis dalam menyampaikan informasi yang edukatif dan bermanfaat.

“Kami sangat berterima kasih atas dukungan rekan-rekan media sepanjang tahun 2025. Buka puasa bersama ini menjadi ajang apresiasi sekaligus kesempatan berbagi informasi tentang campaign ‘Sinergi Bagi Negeri’ yang menunjukkan komitmen Honda dalam memberikan kontribusi positif bagi masyarakat,” ujar Syahbilla.

Melalui kegiatan ini, Sinsen berharap hubungan baik dengan media dapat terus diperkuat, sehingga sinergi yang terbangun mampu menghadirkan informasi yang inspiratif dan edukatif bagi masyarakat luas.(*)




Pergerakan Mudik di Jalan Tol Trans Sumatera, Tol Jambi Catat Lonjakan 25%

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID PT Hutama Karya (Persero) mencatat peningkatan signifikan pada trafik kendaraan di Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS), khususnya di koridor yang melintasi Provinsi Jambi, menjelang libur Mudik Lebaran 2026.

Data pada 14 Maret 2026 menunjukkan peningkatan trafik hingga 25,35% pada ruas Tol Betung – Tempino – Jambi, dibandingkan kondisi normal.

Kenaikan trafik ini sejalan dengan persiapan masyarakat menyambut libur Lebaran dan kebijakan Work From Anywhere (WFA) yang akan berlaku mulai 16 Maret 2026.

Secara total, trafik harian pada ruas tol JTTS yang beroperasi tercatat mencapai 135.924 kendaraan, naik 31,16% dari trafik normal.

Rekap Trafik Tol Jambi (14 Maret 2026):

  • Tol Betung – Tempino – Jambi: 10.526 kendaraan (+25,35% dibanding normal)

  • Tol Palembang – Indralaya – Prabumulih: 22.464 kendaraan (+60,27%)

  • Tol Terbanggi Besar – Kayu Agung: 21.655 kendaraan (+59,89%)

Selain itu, ruas tol fungsional yang melayani arus Mudik Lebaran, seperti Tol Palembang – Betung (Kramasan – Pangkalan Balai) dan Tol Sigli – Banda Aceh Seksi 1, tercatat total 8.827 kendaraan.

PT Hutama Karya terus memantau kondisi lalu lintas untuk memastikan perjalanan masyarakat tetap aman dan nyaman.

Masyarakat diimbau mematuhi rambu lalu lintas, menjaga jarak aman, memastikan kondisi kendaraan prima, serta beristirahat di rest area bila merasa lelah.

“Kami berkomitmen menjaga kelancaran dan keselamatan di Jalan Tol Trans Sumatera, termasuk Tol Jambi, melalui kesiapan petugas dan koordinasi dengan berbagai pihak terkait,” ujar pihak Hutama Karya.

Informasi terkini mengenai kondisi trafik dan layanan jalan tol dapat dipantau melalui akun resmi @hutamakaryatollroad serta aplikasi HK Toll Apps, yang menyediakan update operasional secara real-time.

Mudik Lebaran 2026 diprediksi meningkat, dan Tol Jambi menjadi salah satu jalur utama bagi masyarakat yang melakukan perjalanan lebih awal, seiring mobilitas masyarakat yang terus bertumbuh.(*)




Framing Media dan Ujian Kepemimpinan Daerah di Tengah Krisis Fiskal

Oleh: Martayadi Tajuddin

Ruang publik di Provinsi Jambi belakangan ini dipenuhi oleh pemberitaan mengenai dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) di lingkungan Dinas Pendidikan Provinsi Jambi.

Kasus ini tentu harus dilihat secara serius dan objektif, karena setiap indikasi penyimpangan dalam pengelolaan anggaran negara wajib diproses secara transparan oleh aparat penegak hukum. Akuntabilitas merupakan fondasi utama dalam tata kelola pemerintahan modern.

Namun dalam dinamika pemberitaan yang berkembang, publik juga perlu mencermati satu fenomena yang tidak kalah penting, yaitu bagaimana sebagian media membangun konstruksi narasi yang secara implisit mengaitkan perkara tersebut dengan Gubernur Jambi Al Haris.

Padahal hingga saat ini belum terdapat fakta hukum yang menyatakan keterlibatan langsung kepala daerah tersebut dalam perkara yang sedang diproses.

Fenomena ini menarik untuk dibaca dalam perspektif kajian komunikasi politik dan studi media.

Dalam teori framing yang banyak dibahas dalam literatur komunikasi, media tidak sekadar menyampaikan fakta, tetapi juga memilih fakta mana yang ditonjolkan, bagaimana fakta tersebut dikemas, dan siapa yang ditempatkan sebagai pusat perhatian dalam sebuah peristiwa.

Pilihan-pilihan redaksional semacam ini secara perlahan membentuk persepsi publik tentang realitas.

Dalam beberapa pemberitaan yang beredar, misalnya, judul-judul berita kerap langsung menempatkan figur gubernur sebagai bagian dari narasi utama, meskipun konteksnya hanya berupa penyebutan nama dalam persidangan atau keterangan saksi yang masih harus diuji validitasnya di hadapan hukum.

Secara psikologis, teknik semacam ini memiliki dampak yang tidak kecil karena mampu menciptakan asosiasi di benak publik antara seorang tokoh dengan dugaan pelanggaran yang sedang diproses.

Di sisi lain, muncul pula narasi yang berulang-ulang menekankan desakan agar aparat penegak hukum segera memeriksa gubernur.

Dalam perspektif komunikasi politik, pola seperti ini sering disebut sebagai upaya membangun tekanan agenda atau agenda setting pressure.

Narasi yang terus direproduksi dalam ruang publik dapat menciptakan kesan seolah-olah terdapat tuntutan publik yang besar, meskipun pada kenyataannya tuntutan tersebut seringkali lahir dari reproduksi narasi media itu sendiri.

Dalam konteks negara hukum, pendekatan semacam ini tentu perlu disikapi secara hati-hati. Prinsip dasar dalam sistem peradilan pidana adalah due process of law, yaitu bahwa setiap individu memiliki hak untuk dianggap tidak bersalah sebelum adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Penyebutan nama seseorang dalam persidangan bukanlah vonis hukum, melainkan bagian dari proses pembuktian yang masih harus diuji melalui alat bukti yang sah.

Karena itu, menarik kesimpulan bahwa seorang kepala daerah terlibat dalam tindak pidana korupsi hanya berdasarkan potongan keterangan persidangan jelas merupakan pendekatan yang prematur.

Publik perlu mampu membedakan antara fakta hukum, opini media, dan spekulasi yang berkembang dalam ruang diskursus politik.

Dalam perspektif ekonomi politik media, fenomena framing semacam ini juga tidak dapat dilepaskan dari dinamika industri media itu sendiri.

Media bekerja dalam lingkungan kompetisi yang ketat, di mana perhatian publik menjadi komoditas yang sangat bernilai.

Mengaitkan sebuah kasus dengan figur kepala daerah tentu memiliki nilai berita yang jauh lebih tinggi dibandingkan laporan yang bersifat administratif atau teknokratis.

Selain itu, tidak dapat dipungkiri bahwa ruang publik di tingkat daerah sering kali menjadi arena pertarungan narasi politik.

Dalam situasi seperti ini, isu hukum dapat dengan mudah digunakan sebagai instrumen delegitimasi terhadap figur tertentu, terutama ketika kontestasi politik lokal masih menyisakan rivalitas yang belum sepenuhnya mereda.

Di tengah riuhnya polemik tersebut, ada satu aspek yang sering luput dari perhatian publik, yaitu konteks pembangunan daerah yang sedang dihadapi oleh hampir seluruh pemerintah daerah di Indonesia saat ini.

Banyak daerah sedang menghadapi tekanan fiskal yang cukup berat akibat keterbatasan ruang anggaran, meningkatnya kebutuhan belanja publik, serta dinamika ekonomi nasional yang belum sepenuhnya stabil.

Dalam situasi seperti ini, kepemimpinan daerah justru diuji pada kemampuannya menjaga kesinambungan pembangunan dan stabilitas sosial ekonomi masyarakat.

Di Provinsi Jambi, berbagai program pembangunan infrastruktur, penguatan sektor pertanian, peningkatan konektivitas wilayah, serta upaya memperbaiki kualitas pelayanan publik tetap menjadi agenda penting yang terus dijalankan pemerintah daerah.

Kepemimpinan Al Haris sebagai gubernur tidak dapat dilepaskan dari upaya menjaga momentum pembangunan tersebut.

Di tengah keterbatasan fiskal yang juga dirasakan oleh banyak provinsi lain di Indonesia, pemerintah daerah tetap berusaha memastikan bahwa roda pembangunan tidak berhenti dan masyarakat tetap merasakan kehadiran negara dalam kehidupan sehari-hari.

Karena itu, masyarakat Jambi perlu melihat dinamika pemberitaan yang berkembang dengan perspektif yang lebih jernih dan proporsional.

Kritik terhadap pemerintah tentu merupakan bagian penting dari kehidupan demokrasi. Namun kritik yang sehat haruslah didasarkan pada fakta yang terverifikasi, bukan pada konstruksi opini yang terbentuk dari potongan-potongan narasi yang belum tentu mencerminkan keseluruhan realitas.

Proses hukum terhadap dugaan korupsi DAK di lingkungan Dinas Pendidikan Provinsi Jambi harus tetap berjalan secara transparan dan profesional.

Aparat penegak hukum memiliki kewenangan penuh untuk mengungkap siapa pun yang benar-benar bertanggung jawab berdasarkan bukti yang sah.

Pada saat yang sama, publik juga perlu menjaga rasionalitas agar tidak terjebak dalam arus opini yang berpotensi mendelegitimasi kepemimpinan daerah sebelum proses hukum mencapai kesimpulan yang objektif.

Demokrasi yang matang tidak hanya membutuhkan media yang kritis, tetapi juga masyarakat yang mampu membaca informasi secara cerdas.

Dalam situasi seperti ini, kebijaksanaan publik justru diuji: apakah kita akan terjebak dalam hiruk pikuk opini yang belum tentu berlandaskan fakta, atau tetap menjaga akal sehat dan memberikan ruang bagi proses hukum untuk berjalan secara adil.

Pada akhirnya, pembangunan daerah adalah kerja kolektif yang membutuhkan stabilitas, kepercayaan publik, dan kepemimpinan yang kuat.

Jambi tidak boleh terjebak dalam pusaran polemik yang berkepanjangan, sementara tantangan pembangunan yang sesungguhnya menuntut energi, fokus, dan kerja nyata dari semua pihak.(*)

Penulis ialah Pengamat Kebijakan Publik dan Pembangunan Infrastruktur