Upaya Hapus Diskriminasi, KemenHAM Jambi Gagas Penghapusan SKCK untuk Mantan Nap

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Kantor Wilayah Kementerian HAM (Kanwil Kemenham) Jambi mengambil langkah strategis dalam memperkuat perlindungan hak asasi manusia, khususnya bagi mantan narapidana.

Langkah ini diwujudkan melalui penyelenggaraan Focus Group Discussion (FGD) bersama Universitas Batanghari (Unbari), yang membahas urgensi penghapusan kewajiban Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) bagi eks warga binaan.

FGD ini menjadi bagian dari upaya Kanwil Kemenham Jambi dalam meminimalisir stigma dan diskriminasi terhadap mantan narapidana, terutama dalam akses pekerjaan dan kehidupan sosial setelah masa pemidanaan.

Kepala Kanwil Kemenham Jambi, Sukiman, mengatakan bahwa kolaborasi dengan Unbari dilakukan guna memperoleh kajian akademik yang objektif dan berbasis pada prinsip keadilan restoratif serta nilai-nilai HAM.

“Penghapusan SKCK bagi eks narapidana perlu dikaji secara ilmiah dan mendalam. Mereka yang telah menjalani hukuman berhak mendapatkan kesempatan hidup yang adil dan tanpa diskriminasi,” ujar Sukiman dalam keterangannya.

Dalam FGD tersebut, Dekan Fakultas Hukum Unbari, Muslih, menyambut baik inisiatif ini dan menyatakan dukungan penuh dari pihak kampus.

Menurutnya, peran akademisi sangat penting dalam mendorong lahirnya kebijakan publik yang lebih humanis dan inklusif.

“Dunia kampus siap berkontribusi dalam menghasilkan kajian akademik yang kuat untuk mendukung kebijakan yang berpihak pada keadilan sosial,” ujar Muslih.

FGD ini juga menjadi langkah awal Kanwil Kemenham Jambi dalam menyusun rekomendasi kebijakan ke pusat, guna menjadikan penghapusan SKCK bagi mantan narapidana sebagai bagian dari reformasi sistem pemasyarakatan di Indonesia.(*)




Aksi Tawuran Digagalkan, Ditreskrimum Polda Jambi Tangkap 5 Pemuda

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Ditreskrimum Polda Jambi menggagalkan aksi tawuran dan mengamankan lima pemuda yang kedapatan membawa senjata tajam di kawasan Jalan Kapten Pattimura, seberang Kuburan Cina, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi, pada Rabu dini hari (16/04/2025) sekitar pukul 03.30 WIB.

Kelima pemuda yang diamankan berinisial AR, AM, RA, BP, dan AR. Mereka kini resmi ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 2 Ayat 1 Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam tanpa izin.

Wakil Direktur Reskrimum Polda Jambi, AKBP Imam Rahman, dalam konferensi pers Kamis (17/04/2025) menyampaikan bahwa penangkapan tersebut bermula dari laporan masyarakat.

Warga melaporkan adanya sekelompok pemuda yang berkeliaran dengan mengendarai sepeda motor sambil membawa senjata tajam.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Resmob Ditreskrimum Polda Jambi langsung turun ke lokasi dan berhasil mengamankan 12 orang.

Setelah dilakukan pemeriksaan, lima di antaranya terbukti membawa senjata tajam, sementara tujuh lainnya hanya dijadikan saksi.

Dari hasil penggerebekan, polisi menyita lima bilah senjata tajam dengan berbagai jenis dan ukuran.

Tim penyidik juga telah melakukan langkah-langkah lanjutan, seperti olah tempat kejadian perkara (TKP), pemeriksaan saksi, hingga mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke Kejaksaan Tinggi Jambi.

Polda Jambi mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, untuk lebih mengawasi aktivitas anak-anaknya.

Keterlibatan remaja dalam aksi kriminal seperti tawuran dan membawa senjata tajam menjadi perhatian serius aparat.(*)




Dorong Pelayanan HAM di Daerah, Kakanwil KemenHAM Jambi Sambangi Gubernur

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hak Asasi Manusia (Kemen-HAM) Jambi, Sukiman, melakukan audiensi secara langsung dengan Gubernur Jambi, Al Haris, dalam upaya mempererat sinergi antara Kanwil Kemenkumham dan Pemerintah Provinsi Jambi.

Pertemuan yang berlangsung di Kantor Gubernur Jambi ini dihadiri juga oleh sejumlah pejabat Kanwil Kemenkumham Jambi.

Dalam pertemuan tersebut, Kakanwil memperkenalkan Kanwil Kemenham Jambi sebagai lembaga baru yang akan menjadi perpanjangan tangan Kemenkumham RI di daerah.

“Kanwil Kemenham Jambi akan menjadi garda terdepan dalam pelaksanaan tugas-tugas Kemenkumham di daerah, sekaligus mitra strategis Pemprov Jambi dalam isu perlindungan dan pemajuan HAM,” ujar Sukiman.

Dalam kesempatan itu, Sukiman juga menyampaikan permohonan dukungan dari Pemerintah Provinsi Jambi terkait ketersediaan sarana dan prasarana kantor yang lebih representatif.

Hal ini dinilai penting untuk menunjang efektivitas kerja dan pelayanan publik yang optimal.

Menanggapi hal tersebut, Gubernur Jambi Al Haris menyatakan dukungannya dan langsung mengarahkan jajaran terkait, khususnya Biro Aset Provinsi Jambi, untuk menindaklanjuti permohonan fasilitas kantor dari Kanwil Kemenham Jambi.

“Kami menyambut baik kehadiran Kanwil Kemenham Jambi sebagai mitra strategis. Pemerintah Provinsi Jambi siap mendukung penguatan kelembagaan ini demi peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ungkap Al Haris.

Audiensi ini berjalan tertib dan penuh keakraban, mencerminkan komitmen bersama dalam memperkuat sinergi antar-instansi untuk mendukung tata kelola pemerintahan yang inklusif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.(*)




Irjen Krisno H Siregar Kunjungi Gubernur Al Haris, Komitmen Jaga Keamanan Jambi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Dalam rangka memperkuat sinergi antara Pemerintah Provinsi Jambi dan Kepolisian Daerah (Polda) Jambi, Kapolda Jambi yang baru, Irjen Pol Krisno H Siregar, melakukan kunjungan resmi ke Kantor Gubernur Jambi, pada Kamis (17/4/2025).

Dalam kunjungan tersebut, Kapolda Jambi didampingi sejumlah Pejabat Utama Polda Jambi dan disambut hangat oleh Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, Wakil Gubernur Drs. H. Abdullah Sani, Sekda Dr. H. Sudirman, serta para asisten dan pejabat Pemprov Jambi lainnya.

Irjen Pol Krisno menyampaikan bahwa kunjungan ini merupakan bentuk silaturahmi sekaligus perkenalan dirinya sebagai Kapolda Jambi yang baru.

Ia juga menyampaikan ucapan terima kasih atas sambutan hangat dari Gubernur dan jajaran.

“Sebagai orang baru, saya memperkenalkan diri sekaligus memohon dukungan dari seluruh elemen masyarakat dan Pemerintah Provinsi Jambi untuk menjalankan tugas dengan maksimal,” ujarnya.

Ia menegaskan komitmennya untuk melanjutkan program-program Kapolda sebelumnya dan memperkuat kehadiran Polri di tengah masyarakat.

Menurutnya, dukungan dari seluruh pihak, khususnya masyarakat Jambi, sangat penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban wilayah.

Sementara itu, Gubernur Jambi Al Haris menyambut baik kehadiran Kapolda Jambi yang baru.

Ia menekankan pentingnya menjaga hubungan dan kerja sama antara Pemprov dan Polda Jambi demi terciptanya situasi yang aman, tertib, dan kondusif.

“Sinergi antara pemerintah daerah dan Polda Jambi harus terus ditingkatkan, agar penyelenggaraan pemerintahan dapat berjalan dengan harmonis dan memberi rasa aman kepada masyarakat,” tegas Al Haris.

Gubernur juga mengucapkan selamat datang kepada Irjen Pol Krisno H Siregar di Bumi Sepucuk Jambi Sembilan Lurah, seraya berharap agar kemitraan antara Pemprov Jambi dan kepolisian dapat semakin solid untuk mendukung pembangunan dan pelayanan publik yang lebih baik.(*)




Walikota Jambi Hadiri Peluncuran SP2D Online SIPD RI, Dorong Transparansi Keuangan Daerah

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Wali Kota Jambi, Dr dr H Maulana, MKM, menghadiri acara peluncuran SP2D Online melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia (SIPD RI) yang digelar di Birawa Hall, Hotel Bidakara, Jakarta, pada Kamis (17/4/2025).

Acara nasional ini menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk mendorong digitalisasi tata kelola keuangan daerah yang lebih transparan, akuntabel, efisien, dan terintegrasi.

Peluncuran ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Asosiasi Bank Pembangunan Daerah (Asbanda), serta Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara 24 Bank Pembangunan Daerah (BPD) dan Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri.

Dengan sistem SP2D Online SIPD RI, proses pencairan dana mulai dari Surat Perintah Membayar (SPM) hingga Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) dapat dilakukan secara real-time, tanpa kertas (paperless), dan terhubung langsung antara pemerintah daerah dengan BPD.

Wali Kota Jambi, Dr Maulana, menyampaikan apresiasi atas langkah strategis ini.

“Digitalisasi pengelolaan keuangan daerah melalui SIPD RI sangat relevan dengan komitmen kami di Kota Jambi. Kami siap mengimplementasikan SP2D Online secara maksimal guna meningkatkan efisiensi dan akuntabilitas pelayanan publik,” ungkapnya.

Menurutnya, sistem ini dapat meminimalkan hambatan dalam pencairan anggaran, mempercepat proses audit, serta mengurangi risiko kesalahan administrasi.

Sistem SP2D Online merupakan bagian dari Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) yang sejak 2019 telah mendorong pemanfaatan teknologi digital dalam pengelolaan keuangan daerah.

Sejak 2023, SIPD RI ditetapkan sebagai Aplikasi Umum Nasional, dan mulai 2024 sistem ini menjadi wajib digunakan oleh 546 pemerintah daerah di Indonesia.

Dr Maulana juga menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan BPD untuk menyukseskan implementasi sistem ini.

“Ini adalah langkah nyata menuju pemerintahan yang efisien, profesional, dan terpercaya,” tambahnya.

Peluncuran SP2D Online SIPD RI ini diharapkan menjadi momentum bagi seluruh pemerintah daerah untuk segera mengadopsi sistem digital ini demi terwujudnya tata kelola keuangan daerah yang modern, efisien, dan bebas dari praktik korupsi.(*)




Ada Dugaan Penyelewengan Anggaran, Kejari Jambi Datangi Kantor BKPSDMD Kota Jambi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Tim intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Jambi dikabarkan mendatangi kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Jambi, pada Kamis (17/4/2025).

Berdasarkan informasi yang diterima awak media, tim Kejari Kota Jambi langsung menemui Kepala BKPSDMD Kota Jambi, Liana Andriani, di ruang kerjanya.

Kunjungan tersebut diduga berkaitan dengan penelusuran penggunaan anggaran makan minum (mamin) serta honor narasumber Diklat yang berlangsung pada tahun anggaran 2023 hingga 2024.

Meski begitu, pantauan di lapangan menunjukkan aktivitas di kantor BKPSDMD Kota Jambi berjalan seperti biasa. Para Aparatur Sipil Negara (ASN) tetap bekerja sebagaimana mestinya.

Awak media mencoba mengonfirmasi kedatangan tim Kejari kepada Kepala BKPSDMD, Liana Andriani, namun belum mendapat respons.

Pesan yang dikirim melalui aplikasi WhatsApp hanya terbaca (centang dua), tanpa balasan. Upaya konfirmasi lewat sambungan telepon juga belum berhasil karena tidak diangkat.

Hingga berita ini ditayangkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak BKPSDMD maupun Kejari Kota Jambi terkait detail kunjungan tersebut.(*)




Bupati Tebo Warning OPD, Maksimalkan Kinerja dan Jaga Integritas

MUARATEBO, SEPUCUKJAMBI.ID – Bupati Tebo, Agus Rubiyanto, memberikan peringatan tegas kepada seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar bekerja lebih maksimal demi mendorong kemajuan daerah.

Dalam arahannya, Agus menekankan pentingnya koordinasi antardinas serta antarinstansi untuk mewujudkan keberhasilan pembangunan dan pelayanan publik yang optimal.

“Seluruh kepala OPD harus saling berkoordinasi dan bekerja sesuai tupoksi (tugas pokok dan fungsi), agar hasil kerja bisa tercapai secara maksimal,” ujar Agus Rubiyanto.

Ia juga mengingatkan bahwa kinerja yang baik harus didukung oleh pengetahuan, fasilitas penunjang, serta motivasi kerja yang tinggi. Namun yang paling utama, kata Agus, adalah integritas.

“Pekerjaan harus dijalankan dengan semangat, didorong oleh motivasi, dan yang paling penting adalah integritas. Tanpa integritas, kerja keras tidak akan berarti,” tegasnya.

Agus berharap, dengan semangat kerja yang tinggi dari seluruh OPD, Kabupaten Tebo dapat terus berkembang dan mencapai target-target pembangunan.(*)




5 Kasus Curanmor Terungkap di Tanjab Timur, Satu Pelaku Sudah 4 Kali Masuk Penjara

MUARASABAK, SEPUCUKJAMBI.ID – Kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) kembali marak terjadi di Kabupaten Tanjab Timur.

Dalam dua bulan terakhir, jajaran Polres Tanjab Timur mengungkap 5 kasus Curanmor yang terjadi di Kecamatan Dendang dan Kecamatan Geragai, serta mengamankan 5 tersangka.

Kapolsek Dendang, Iptu Sunarto, menjelaskan bahwa dari kelima tersangka yang diamankan, satu merupakan warga Kecamatan Geragai dan empat lainnya dari Kecamatan Dendang.

Ironisnya, satu dari empat pelaku tersebut adalah residivis yang telah empat kali masuk penjara.

“Ini jadi peringatan bagi kita semua. Saya harap Bhabinkamtibmas bisa terus memberikan sosialisasi dan imbauan kepada warga agar lebih waspada terhadap aksi Curanmor,” ujar Iptu Sunarto, Rabu (17/4/2025).

Ia mengingatkan masyarakat untuk tidak sembarangan meninggalkan kunci kontak di kendaraan, serta memastikan rumah dalam kondisi aman saat ditinggalkan.

“Jika menjadi korban atau melihat tindakan mencurigakan, segera laporkan ke Polres, Polsek, atau Bhabinkamtibmas di wilayah masing-masing,” tegasnya.

Sunarto juga mengapresiasi kerja keras Tim Opsnal Satreskrim Polres Tanjab Timur yang telah membantu mengungkap sejumlah kasus pencurian kendaraan bermotor di wilayah hukum Polsek Dendang.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Tanjab Timur, AKP Edi Tasrif, menambahkan bahwa tingginya kasus Curanmor akhir-akhir ini harus menjadi pembelajaran bersama.

Ia mengajak warga untuk lebih berhati-hati saat memarkirkan kendaraan, baik di rumah maupun tempat umum.

“Pastikan kendaraan terkunci dengan aman. Jika perlu, gunakan kunci pengaman tambahan untuk mencegah aksi pencurian,” imbaunya.

AKP Edi juga mendorong masyarakat untuk aktif menjaga keamanan lingkungan, serta segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan, termasuk penjualan barang-barang yang diduga hasil kejahatan.

“Peran masyarakat sangat penting dalam membantu tugas kepolisian menjaga keamanan. Jangan ragu untuk memberi informasi jika ada kejanggalan,” pungkasnya.(*)




Aksi Kabur Tahanan Lapas Jambi Digagalkan Petuga

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Aksi pelarian seorang tahanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Jambi berhasil digagalkan oleh petugas penjaga pada Rabu (16/4/2025) pagi.

Tahanan tersebut mencoba kabur saat pergantian shift jaga, namun sigapnya petugas membuat pelariannya gagal total.

Tahanan dilaporkan berusaha melarikan diri dengan memanjat tembok bagian belakang blok hunian.

Namun, aksi nekatnya langsung terdeteksi oleh petugas menara yang berjaga, dan respons cepat dilakukan dengan memanggil petugas lain untuk melakukan penyergapan.

Kepala Kantor Wilayah Pemasyarakatan Ditjen PAS Jambi, Hidayat, membenarkan kejadian ini.

Ia menyebut upaya kabur tersebut diketahui lebih awal oleh petugas, sehingga bisa segera diatasi tanpa menimbulkan kericuhan.

Sementara itu, Kalapas Kelas IIA Jambi, Batara Hutasoit, Bc.IP., S.H., mengapresiasi kinerja para petugas jaga yang bertindak cepat dan sigap dalam menangani kejadian tersebut.

“Kami sangat mengapresiasi kecepatan dan ketelitian petugas dalam menggagalkan upaya pelarian ini. Kejadian ini menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan penuh setiap saat,” kata dia.

“Kami akan terus mengevaluasi dan memperketat sistem pengamanan di seluruh area lapas,” tegas Kalapas Batara.

Setelah insiden tersebut, tahanan yang mencoba melarikan diri langsung dipindahkan ke sel isolasi untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Pihak lapas juga mengambil langkah pengamanan tambahan guna mencegah kejadian serupa di masa depan.

Tidak ditemukan kerusakan besar akibat upaya pelarian ini. Situasi di dalam Lapas Kelas IIA Jambi kembali kondusif dan terkendali setelah kejadian.(*)




1.309 RT di Kota Jambi Siap Gelar Pemilihan Serentak, Catat Jadwal dan Syaratnya

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kota Jambi tengah gencar mensosialisasikan Peraturan Wali Kota (Perwal) Jambi Nomor 6 Tahun 2025 tentang Pemilihan Serentak Ketua RT Se-Kota Jambi.

Berdasarkan regulasi tersebut, dari total 1.650 RT yang ada, sebanyak 1.309 RT akan menggelar pemilihan serentak pada 26 Mei 2025 mendatang.

Sosialisasi disampaikan oleh Wali Kota Jambi, Maulana, melalui Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan, dan Perlindungan Anak (DPMPPA) Kota Jambi, Dra Hj Noverintiwi Dewanti, ME.

Ia menyampaikan sejumlah syarat pencalonan Ketua RT dan tahapan pemilihan yang harus diikuti seluruh wilayah RT.

Berikut adalah syarat pencalonan Ketua RT sesuai Perwal No. 6 Tahun 2025:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI) berusia minimal 23 tahun saat dicalonkan, dan sudah/ pernah menikah.

  2. Sehat jasmani dan rohani.

  3. Bebas narkoba, dibuktikan dengan surat keterangan resmi.

  4. Pendidikan minimal SMA atau sederajat.

  5. Memiliki SKCK dari kepolisian.

  6. Tinggal di wilayah RT setempat minimal 2 tahun dan terdaftar di KK atau KTP.

  7. Bersedia bersinergi dengan kelurahan dan mendukung program pemerintah (dengan surat pernyataan).

  8. Tidak merangkap jabatan lembaga kemasyarakatan lain dan bukan anggota/pengurus partai politik aktif (dengan surat pernyataan).

Noverintiwi menjelaskan, tahapan pemilihan RT serentak sudah dimulai sejak 21 Maret 2025 lalu. Berikut jadwal lengkapnya:

  • Pembentukan Panitia Pemilihan: 22 Maret – 3 April 2025

  • Penjaringan Calon Ketua RT: 4 – 18 April 2025

  • Penetapan & Pengumuman Calon: 19 April 2025

  • Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT): 23 April 2025

  • Hari Pemilihan Serentak Ketua RT: 26 Mei 2025

  • Penetapan SK oleh Lurah: Maksimal 7 hari kerja setelah pemilihan

  • Pengukuhan & Pelantikan Serentak: Mei 2025

Pemilihan Ketua RT dapat dilakukan secara musyawarah mufakat atau melalui pemungutan suara langsung (coblosan), tergantung kesepakatan warga di masing-masing RT.

Proses ini akan diawasi langsung oleh Camat, Lurah, serta Dinas DPMPPA Kota Jambi untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas.

Untuk mendukung kelancaran proses ini, setiap panitia pemilihan RT terdiri dari 5 orang, yakni 2 orang pengurus RT (sebagai ketua dan sekretaris) dan 3 tokoh masyarakat sebagai anggota.

Pemkot Jambi berharap seluruh warga aktif berpartisipasi dalam proses demokrasi lokal ini demi menciptakan lingkungan yang lebih baik dan representatif.(*)