Kasus Pengrusakan Surat Suara di Sungai Penuh: Mantan Walikota akan Dijemput Paksa

SUNGAIPENUH, SEPUCUKJAMBI.ID – Pengadilan Negeri Sungai Penuh akhirnya mengeluarkan penetapan penjemputan paksa terhadap mantan Wali Kota Sungai Penuh, Ahmadi Zubir, dan istrinya, Herlina.

Ini usai keduanya beberapa kali mangkir dari panggilan sebagai saksi dalam sidang perkara pengrusakan dan pembakaran kotak suara serta surat suara di sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pilkada Serentak Kota Sungai Penuh, 27 November 2024 lalu.

Penetapan ini diputuskan dalam sidang lanjutan pada Senin (21/4/2025) dengan agenda pembuktian dari tim penasihat hukum terdakwa.

Majelis hakim menyatakan pemanggilan paksa perlu dilakukan untuk menjamin kelengkapan alat bukti yang dibutuhkan dalam proses persidangan.

Juru Bicara Pengadilan Negeri Sungai Penuh, Pandji Patriosa, membenarkan bahwa penetapan penjemputan paksa telah ditandatangani ketua majelis hakim. Pandji menegaskan, kehadiran Ahmadi Zubir dan Herlina sangat penting demi kelancaran persidangan.

“Pada sidang sebelumnya, keduanya menyampaikan sedang berada di luar daerah. Namun karena sudah dipanggil lebih dari empat kali dan tidak hadir, maka hakim memutuskan untuk menjemput secara paksa,” jelas Pandji.

Untuk menjaga ketertiban dan keamanan jalannya persidangan, pihak pengadilan juga telah berkoordinasi dengan aparat kepolisian serta unsur pengamanan lainnya guna mengantisipasi potensi gangguan selama proses hukum berlangsung.

Upaya konfirmasi kepada Ahmadi Zubir melalui pesan WhatsApp oleh sejumlah awak media, hingga Selasa (22/4/2025) pukul 17.25 WIB belum mendapatkan tanggapan.

Pesan yang dikirim hanya menunjukkan dua tanda centang tanpa balasan.

Sebagai informasi, terdapat 12 terdakwa dalam kasus pengrusakan kotak suara dan surat suara di lima TPS yang tersebar di Kota Sungai Penuh.

Mereka dijerat dengan Pasal 160, 170, dan 406 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun 8 bulan penjara.

Sementara itu, satu terdakwa lainnya yang terlibat dalam pembakaran di TPS Renah Kayu Embun dijerat Pasal 187 KUHP, dengan ancaman hukuman hingga 12 tahun penjara.(*)




Ketua DPRD Jambi Sambut Dansat Brimob Baru, Dorong Sinergi Kelembagaan

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Ketua DPRD Provinsi Jambi, M Hafiz, menerima kunjungan silaturahmi Komandan Satuan (Dansat) Brimob Polda Jambi, Kombes Pol Zulkifli, di ruang kerjanya pada Selasa siang (22/4/2025).

Kunjungan ini dilakukan dalam rangka mempererat sinergi antar lembaga serta sebagai perkenalan Dansat Brimob yang baru bertugas di wilayah Provinsi Jambi.

Ketua DPRD Jambi, M Hafiz, menyambut hangat kedatangan Kombes Pol Zulkifli dan mengungkapkan harapannya agar komunikasi antara lembaga legislatif dan kepolisian, khususnya Brimob, semakin terbuka dan solid.

“Beliau menyampaikan baru 10 hari bertugas aktif di Jambi. Tentu kami menyambut dengan terbuka. Sebagai legislatif, kami siap bersinergi demi keamanan dan kenyamanan masyarakat,” ujar Hafiz usai pertemuan.

Dalam pertemuan tersebut, keduanya membahas sejumlah isu terkait Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas).

Termasuk peran Brimob dalam pengamanan sidang paripurna DPRD dan penanganan situasi jika terjadi unjuk rasa atau gangguan keamanan lainnya di sekitar lingkungan DPRD.

“Silaturahmi ini harapannya mencairkan komunikasi ke depan, agar sinergi Brimob dan DPRD bisa semakin kuat demi menjaga keamanan dan ketertiban di Provinsi Jambi,” tambah politisi muda dari Partai Amanat Nasional (PAN) ini.

Sementara itu, Dansat Brimob Kombes Pol Zulkifli menyatakan bahwa pihaknya siap mendukung pengamanan kegiatan DPRD, termasuk sterilisasi lokasi sidang paripurna dan kesiapsiagaan dalam menghadapi potensi gangguan keamanan.

“Kami sowan ke Ketua DPRD untuk menjalin sinergi. Jika ada unjuk rasa atau kegiatan besar lainnya di lingkungan DPRD, Brimob siap mendukung pengamanan dan pengendalian situasi,” ujarnya.

Kunjungan ini menjadi langkah awal yang positif dalam membangun kolaborasi strategis antara Brimob Polda Jambi dan DPRD Provinsi Jambi, guna menciptakan suasana yang aman, tertib, dan kondusif bagi masyarakat.(*)




Program 100 Hari Kapolda Jambi: Tambang Minyak Ilegal Dibongkar di Batanghari

MUARABULIAN, SEPUCUKJAMBI.ID – Ditreskrimsus Polda Jambi berhasil mengungkap praktik penambangan minyak ilegal (illegal drilling) di Desa Pompa Air, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari

Penggerebekan ini dilakukan pada Sabtu, 19 April 2025, sekitar pukul 14.30 WIB, menyusul laporan masyarakat yang resah dengan keberadaan aktivitas ilegal tersebut.

Pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen Kapolda Jambi dalam mendukung program 100 hari kerja untuk memberantas kejahatan di sektor minyak dan gas (migas).

Dalam konferensi pers, Wadirreskrimsus AKBP Taufik Nurmandia didampingi Kasubdit IV AKBP Wendi Oktariansyah menyampaikan bahwa Tim Subdit IV Ditreskrimsus Polda Jambi  menangkap dua  pelaku yang tertangkap tangan sedang memompa minyak mentah dari sumur ilegal.

“Para pelaku bekerja untuk seseorang berinisial AG alias IK, yang merupakan pemilik modal sekaligus pemilik sumur minyak ilegal,” jelas AKBP Taufik, Selasa (22/4/2025).

Kedua pelaku mengaku melakukan pemompaan dari dua titik sumur berjarak sekitar 10 meter secara bergantian, dengan durasi satu jam per sumur.

Dari lokasi, polisi menyita sejumlah barang bukti seperti:

  • Dua unit sepeda motor yang dimodifikasi menjadi mesin penarik pipa

  • Dua pipa canting besi

  • Dua rol tali tambang

  • Dua buah katrol

Aktivitas ini diperkirakan menghasilkan sekitar 600 liter minyak mentah per hari, yang dijual seharga Rp800.000 per drum (210 liter). Para pelaku diupah Rp100.000 per drum.

Sementara itu, pemilik sumur, AG alias IK, diketahui pernah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) pada Agustus 2024 karena kasus serupa.

Saat ini, ia dilaporkan dalam kondisi kesehatan memburuk dengan kadar gula darah mencapai 400 mg/dL, dikategorikan sebagai hiperglikemia berbahaya.

“Para pelaku dijerat dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, dengan ancaman maksimal 6 tahun penjara dan denda hingga Rp60 miliar,” ungkap AKBP Wendi Oktariansyah.(*)




Kodim 0417/Kerinci Gencarkan Penanaman Padi, Petani Apresiasi Dukungan TNI

KERINCI, SEPUCUKJAMBI.ID – Kodim 0417/Kerinci melaksanakan kegiatan penanaman padi serentak di dua lokasi berbeda pada Selasa, 22 April 2025.

Kegiatan ini merupakan bentuk nyata dukungan TNI terhadap program ketahanan pangan nasional, khususnya di wilayah Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh, Provinsi Jambi.

Lokasi pertama pelaksanaan berada di Desa Tanjung Bunga, Kota Sungai Penuh, yang dihadiri langsung oleh Wali Kota Sungai Penuh, Wakil Wali Kota, Forkopimda, serta Komandan Kodim 0417/Kerinci, Letkol Inf Eko Budiarto, S.I.P., M.I.P., yang memimpin kegiatan tersebut.

Sementara itu, lokasi kedua berada di Desa Koto Dua Lama, Kecamatan Siulak Mukai, Kabupaten Kerinci.

Di lokasi ini, kegiatan penanaman juga dilaksanakan secara serentak, dengan kehadiran Wakil Bupati Kerinci, Forkopimda, serta Pabung Kodim 0417/Kerinci, Mayor Inf Widi, yang memimpin jalannya kegiatan.

Komandan Kodim 0417/Kerinci, Letkol Inf Eko Budiarto, menyampaikan bahwa kegiatan ini tidak hanya berfokus pada penanaman padi semata, tetapi juga sebagai sarana memperkuat kemanunggalan TNI dan rakyat, terutama para petani.

“Kami akan terus mendukung dan mendampingi para petani dalam setiap tahapan bercocok tanam, mulai dari persiapan lahan hingga panen,” ungkapnya.

Ia menegaskan bahwa ketahanan pangan adalah bagian penting dari ketahanan nasional, dan TNI siap berperan aktif dalam mewujudkannya bersama pemerintah daerah dan masyarakat.

Para petani menyambut baik kegiatan ini dan mengucapkan terima kasih atas dukungan yang diberikan oleh Kodim 0417/Kerinci.

Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan motivasi kepada petani untuk meningkatkan hasil panen serta mendukung program swasembada pangan di Provinsi Jambi.

“Dengan kegiatan penanaman padi serentak ini, kami berharap dapat meningkatkan kesejahteraan petani dan memperkuat kontribusi Kerinci dan Sungai Penuh dalam menjaga ketahanan pangan nasional,” ujar Mayor Inf Widi.(*)




Produk Warga Binaan Jambi Tampil di IPPAFest 2025, Menteri Agus Berikan Apresiasi

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Menteri IMIPAS, Agus, mengunjungi stand Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jambi dalam Indonesian Prison Product Art Festival (IPPAFest) 2025 yang digelar di Taman Lapangan Banteng, Jakarta Pusat. Kegiatan ini menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan ke-61 yang berlangsung pada 21–23 April 2025.

Kunjungan tersebut disambut langsung oleh Kepala Kanwil Ditjenpas Jambi, Hidayat, yang mendampingi Menteri Agus selama meninjau berbagai produk hasil karya warga binaan.

Menteri Agus mengapresiasi partisipasi aktif Kanwil Ditjenpas Jambi dalam mempromosikan hasil pembinaan warga binaan melalui pameran IPPAFest.

“Terus giat dan pasarkan hasil karya warga binaan kepada masyarakat. Hal ini sejalan dengan motto kita: Pemasyarakatan PASTI Bermanfaat untuk Masyarakat,” ujar Menteri Agus.

Stand Kanwil Ditjenpas Jambi menampilkan beragam produk kreatif warga binaan, seperti kerajinan tangan, batik khas Jambi, makanan olahan, dan karya seni. Semua produk ini merupakan hasil dari proses pembinaan yang bertujuan untuk memberdayakan warga binaan secara produktif.

Dalam kesempatan tersebut, Menteri Agus juga berbincang dengan para petugas penjaga stand, sekaligus melihat langsung antusiasme mereka dalam mempromosikan hasil karya warga binaan kepada masyarakat luas.

Sementara itu, Hidayat menyampaikan rasa terima kasih atas perhatian yang diberikan Menteri IMIPAS kepada Kanwil Ditjenpas Jambi.

“Kami berkomitmen untuk terus mendorong pembinaan yang humanis dan produktif, agar warga binaan dapat kembali ke masyarakat dengan bekal keterampilan yang bermanfaat,” ujar Hidayat.

IPPAFest 2025 menjadi sarana untuk memperlihatkan bahwa lembaga pemasyarakatan tidak hanya menjadi tempat menjalani hukuman, tetapi juga pusat pembinaan dan pengembangan potensi warga binaan.(*)




Kejari Sungai Penuh Belum Tetapkan Tersangka Korupsi PJU, Ini Alasannya

KERINCI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pasca penggeledahan di kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Kerinci beberapa bulan lalu terkait dugaan korupsi proyek Penerangan Jalan Umum (PJU), hingga saat ini Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungai Penuh belum menetapkan tersangka.

Menurut Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Sungai Penuh, Yogi Purnomo, proses penyidikan masih berjalan.

Pihaknya masih menunggu hasil keterangan dari saksi ahli dan hasil audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk mengetahui siapa yang bertanggung jawab dan berapa besar kerugian negara yang ditimbulkan.

“Saksi ahli diperlukan untuk mengetahui apakah pemasangan PJU sudah sesuai spesifikasi atau tidak. Semua itu harus berdasarkan keterangan ahli,” kata Yogi, belum lama ini.

Ia menambahkan, belum ada penetapan tersangka karena audit kerugian negara dari BPKP belum diterima.

Permintaan sudah diajukan, namun hingga kini belum ada hasil final yang diterima pihak Kejari.

“Kami pastikan, setelah proses selesai dan ada dua alat bukti yang cukup, maka tersangka akan segera ditetapkan. Saat ini, penyidikan masih berjalan dan akan dibuka ke publik secara transparan,” tegasnya.

Dalam proses penyidikan, tim Kejari telah memanggil banyak saksi, termasuk pejabat pemerintahan, rekanan proyek, hingga pimpinan DPRD Kabupaten Kerinci tahun 2023 untuk dimintai keterangan.

Sebelumnya, penggeledahan dilakukan oleh penyidik Kejari di Kantor Dinas Perhubungan Kerinci.

Dalam penggeledahan tersebut, sejumlah dokumen penting disita, termasuk dokumen fisik dan barang bukti elektronik seperti laptop dan ponsel yang diduga berkaitan dengan proyek PJU.(*)




SDN 77 Aurgading Jujuhan Ilir Rusak Parah, Siswa Keluhkan Bangku Reot dan Atap Bocor

MUARABUNGO, SEPUCUKJAMBI.ID – Kondisi fasilitas belajar di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 77 Dusun Aurgading, Kecamatan Jujuhan Ilir, Kabupaten Bungo menuai keluhan dari para pelajar.

Pasalnya, meja dan kursi yang digunakan untuk proses belajar mengajar sudah dalam kondisi rusak, reot, dan tidak nyaman digunakan.

Hasil pantauan di lapangan menunjukkan kerusakan merata hampir di semua ruang kelas.

Mobiliér seperti bangku dan meja sudah tua dan lapuk, bahkan sebagian besar sudah tidak layak pakai.

Tak hanya itu, atap gedung sekolah juga banyak yang bocor, sementara lantai di sejumlah kelas tampak rusak parah, membahayakan kenyamanan dan keselamatan siswa.

Kepala SDN 77 Aurgading, Suhatril K, membenarkan kondisi tersebut.

Ia mengatakan bahwa, pihak sekolah telah beberapa kali mengajukan permohonan perbaikan ke instansi terkait, namun hingga kini belum ada realisasi.

“Betul, sekolah kami sangat butuh perbaikan fasilitas mobiliér, terutama meja dan kursi yang sudah rusak. Selain itu, atap juga bocor, kalau hujan kegiatan belajar terganggu,” ujar Suhatril saat dikonfirmasi awak media.

Ia menambahkan, meskipun ada informasi bahwa rehabilitasi sekolah direncanakan pada tahun 2026, pihaknya sangat berharap perbaikan dilakukan lebih cepat.

“Semoga benar ada rehab tahun 2026, tapi kami berharap bisa dipercepat. Anak-anak sudah banyak yang mengeluhkan kondisi kursi yang rusak,” lanjutnya.

Keluhan juga datang dari orang tua murid yang khawatir kondisi ini dapat memengaruhi semangat belajar dan kualitas pendidikan anak-anak mereka.

Mereka mendesak pemerintah daerah agar turun tangan memperbaiki kondisi sekolah demi kenyamanan dan keamanan proses belajar mengajar.(*)




Mau Hubungan Langgeng? Ini Kuncinya Menurut Psikolog Cinta

SEPUCUKJAMBI.ID – Kita sering banget denger, “Komunikasi adalah kunci hubungan yang langgeng.” Dan ya, itu nggak salah. Tapi… apakah itu cukup?

Dulu aku juga percaya banget sama hal itu. Kalau ada konflik? Ya tinggal komunikasiin aja, selesai. Tapi ternyata, realitas hubungan itu jauh lebih kompleks dari sekadar ngobrol baik-baik.

Komunikasi Itu Penting, Tapi Bukan Segalanya!

Kita tuh sering lupa, waktu PDKT semua masih pakai “topeng”. Kita tampil semaksimal mungkin, pengen jadi versi terbaik buat pasangan kita. Tapi gimana setelah jadian, atau bahkan menikah? Topeng itu pasti perlahan dilepas. Kekurangan satu sama lain mulai kelihatan. Dan disinilah ujian sebenarnya dimulai.

Kita mulai bertanya:

  • Apakah dia tetap mau stay saat tahu sisi gelap kita?
  • Apakah dia bisa menerima kita apa adanya?
  • Dan sebaliknya, apakah kita bisa menerima dia?

Sentimen Positif: Kunci yang Sering Terlupakan

Menurut John Gottman, seorang pakar hubungan dan penulis buku The Marriage Clinic: A Scientifically Based Marital Therapy, hal paling penting dalam hubungan bukan cuma komunikasi, tapi perasaan positif yang terus dibangun dalam hubungan itu sendiri.

 

Gottman menyebutnya sebagai Positive Sentiment Override. Ini adalah kondisi di mana emosi positif yang kuat di antara pasangan membuat mereka lebih tahan banting dalam menghadapi konflik. Bahkan ketika pasangan lagi marah-marah, kita bisa berpikir positif kayak:

  • “Mungkin dia lagi capek banget.”
  • “Dia nggak maksud nyakitin aku.”
  • “Dia tetap sayang kok, cuma lagi overwhelmed aja.”

Kenapa Ini Penting Banget?

Karena perasaan positif ini bikin:

  • Konflik jadi lebih jarang.
  • Kalau pun ada konflik, penyelesaiannya lebih lembut dan penuh pengertian.
  • Kita cenderung memaklumi, bukan menghakimi.

Lalu, Gimana Cara Membangun Sentimen Positif Itu?

1. Be Authentic

Jadi diri sendiri dari awal. Jangan tampil sempurna waktu PDKT cuma buat disukai. Karena pasanganmu perlu mencintai kamu yang asli—dengan semua kelebihan dan kekuranganmu.

2. Kenali Pasanganmu Sedalam-Dalamnya

Amati pola interaksinya. Apa yang bikin dia kesal, apa yang bikin dia bahagia. Dan tanyakan ke diri sendiri: “Aku bisa nggak nerima ini dalam jangka panjang?”

3. Tumbuhkan Rasa Syukur dan Bahagia dalam Hubungan

Kangen-kangenan, momen ketawa bareng, saling support—itu hal kecil yang membangun positive vibes. Dan vibes itu bisa jadi pelindung hubungan dari badai konflik.

Kesimpulannya?

Komunikasi tetap penting, tapi bukan satu-satunya kunci. Hubungan yang langgeng itu dibangun lewat rasa syukur, pengertian, dan vibes positif yang terus dijaga dari hari ke hari.

Jadi, yuk mulai dari sekarang: bukan cuma ngobrol, tapi juga rawat emosi positif dalam hubunganmu (*)




Pencarian Wira di Sungai Penuh Diperpanjang hingga 23 April

SUNGAIPENUH, SEPUCUKJAMBI.ID – Wakil Wali Kota Sungai Penuh, Azhar Hamzah, memberikan apresiasi atas kinerja maksimal Tim SAR Gabungan dalam upaya pencarian seorang warga bernama Wira yang dilaporkan hilang sejak tujuh hari lalu.

Tim yang terdiri dari Basarnas, TNI/Polri, Balai Besar TNKS (PolHut), BPBD, Damkar, dan Tagana Dinas Sosial telah bekerja sesuai SOP Basarnas.

Namun hingga hari ketujuh pencarian, Minggu (21/4/2025), Wira belum juga ditemukan.

Meski pencarian resmi oleh Basarnas telah memasuki batas waktu operasional, keluarga korban memohon agar pencarian tetap dilanjutkan.

Sebagai bentuk respon atas permohonan tersebut, dilakukan rapat koordinasi antara Pemkot Sungai Penuh, Tim SAR Gabungan, dan Lembaga Adat Depati IV Kumun Debai.

Hasilnya, disepakati bahwa pencarian orang hilang atas nama Wira akan diperpanjang selama tiga hari, yakni mulai 21 April hingga 23 April 2025.

“Semoga dengan penambahan waktu pencarian ini, Wira bisa segera ditemukan dan keluarganya diberi ketabahan,” ungkap Azhar Hamzah, saat meninjau lokasi dan memberikan bantuan logistik untuk tim pencarian.

Pemkot Sungai Penuh menegaskan komitmennya dalam mendukung penuh setiap upaya pencarian dan berharap kerja sama semua pihak terus terjaga hingga proses pencarian selesai.(*)




Wabup Tebo: Kendaraan Tak Terpakai akan Dilelang Tahun Ini!

MUARATEBO, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemkab Tebo mulai melakukan pendataan aset kendaraan dinas roda dua dan roda empat yang sudah tidak lagi digunakan secara optimal.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya penertiban aset daerah sekaligus persiapan proses lelang kendaraan dinas yang tidak layak pakai.

Wakil Bupati Tebo, Nazar Efendi, menyampaikan bahwa langkah tersebut bertujuan untuk mengurangi beban biaya pemeliharaan kendaraan yang sudah tidak efektif digunakan.

“Sekarang sedang kita data. Setelah itu, kendaraan yang tidak dipakai akan dilelang. Kita harapkan prosesnya bisa selesai tahun ini,” ujar Nazar, Senin (22/4/2025).

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa penggunaan kendaraan dinas akan disesuaikan dengan jabatan struktural agar pemanfaatan aset daerah tepat sasaran.

“Penggunaan kendaraan dinas juga akan kita tertibkan. Contohnya, mobil operasional minimal digunakan oleh pejabat eselon III. Jangan sampai ada eselon IV memakai kendaraan yang melebihi kewenangannya,” jelasnya.

Menurutnya, sesuai aturan, aset kendaraan dinas yang berusia lebih dari lima tahun bisa dilelang, namun pelaksanaannya tetap memperhatikan kebutuhan masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Kita ingin tahun ini semua tuntas, supaya kendaraan yang tidak layak pakai tidak lagi membebani APBD lewat biaya perawatan,” pungkas Nazar.

Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Pemkab Tebo dalam pengelolaan aset daerah yang transparan dan efisien, serta upaya optimalisasi penggunaan anggaran daerah.(*)