Wakil Ketua DPRD Kota Jambi M Yasir Ingatkan Potensi Konflik, di Pemilihan RT Serentak

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Wakil Ketua DPRD Kota Jambi, Muhammad Yasir, menyoroti pelaksanaan Pemilihan Ketua RT Serentak yang dijadwalkan berlangsung pada Sabtu, 26 April 2025.

Pemilu RT ini menjadi momen penting karena untuk pertama kalinya dilakukan secara serentak di seluruh wilayah Kota Jambi.

Yasir menegaskan bahwa pelaksanaan pemilu RT serentak di 1.229 RT se-Kota Jambi merupakan wujud nyata demokrasi di tingkat akar rumput.

Namun, ia mengingatkan agar Pemerintah Kota Jambi lebih serius dalam mengantisipasi potensi konflik yang mungkin timbul sebelum, saat, maupun setelah pemilihan berlangsung.

“Sudah ada beberapa laporan yang masuk ke kami, seperti dugaan monopoli panitia di beberapa RT. Ini harus menjadi perhatian dan bahan evaluasi, karena ketika dilakukan serentak, potensi gesekan bisa meningkat,” tegas Yasir.

Selain itu, ia menekankan pentingnya keterlibatan aktif dari unsur pemuda dan masyarakat dalam proses pemilihan guna memastikan keterwakilan yang adil serta proses yang transparan dan partisipatif.

“Semua unsur harus dilibatkan agar proses ini bisa berjalan baik dan menciptakan kolaborasi antarwarga,” imbuhnya.

Ia berharap pelaksanaan pemilihan Ketua RT serentak 2025 di Kota Jambi dapat berjalan lancar, damai, dan demokratis, menjadi contoh bagi daerah lain dalam penguatan demokrasi lokal.(*)




Warga Kota Jambi Bisa Pakai IKD Loh, untuk Nyoblos Pemilu RT Serentak 2025

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Warga Kota Jambi kini dapat menggunakan Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebagai alternatif pengganti KTP elektronik (KTP-el) untuk mengikuti Pemilihan Ketua RT Serentak Tahun 2025 yang akan digelar pada Sabtu, 26 April 2025.

Berdasarkan Permendagri Nomor 72 Tahun 2022, IKD adalah informasi elektronik yang merepresentasikan dokumen kependudukan dan data balikan dalam aplikasi digital melalui perangkat gawai.

Aplikasi ini menampilkan data pribadi resmi yang dapat digunakan sebagai identitas digital.

Sebagai bentuk dukungan terhadap suksesnya pelaksanaan Pemilu RT tersebut, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Jambi tetap membuka pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) pada hari Sabtu, 26 April 2025, di Kantor Disdukcapil Kota Jambi.

Kepala Disdukcapil Kota Jambi, Nirwan Ilyas, mengatakan bahwa pelayanan ini ditujukan untuk memudahkan masyarakat, terutama pemilih pemula, dalam mendapatkan dokumen resmi.

“Layanan kami meliputi perekaman KTP-el untuk pemula dan aktivasi IKD, dibuka mulai pukul 08.00 hingga 12.30 WIB, dan seluruh layanan diberikan secara gratis,” ujar Nirwan.

Disdukcapil mengimbau masyarakat agar segera memanfaatkan layanan ini guna memastikan kelengkapan dokumen kependudukan dan hak pilihnya dalam pemilihan ketua RT.

Langkah ini diharapkan mampu memperkuat database kependudukan dan meningkatkan partisipasi aktif masyarakat dalam demokrasi tingkat lokal.(*)




Helen’s Play Mart Kembali Dikecam, DPRD Jambi Ingatkan Hasil RDP: Tutup Permanen!

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Polemik pembukaan kembali Helen’s Play Mart di kawasan Mall WTC Batanghari Kota Jambi terus menuai sorotan.

Kali ini, penolakan tegas juga datang dari DPRD Kota Jambi, khususnya Komisi I, yang sejak awal merekomendasikan penutupan permanen tempat hiburan malam tersebut.

Ketua Komisi I DPRD Kota Jambi, Rio Ramadhan, menyatakan kekecewaannya karena tidak dilibatkan dalam rapat terbaru yang digelar oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) terkait Helen’s Play Mart.

“Kami belum menerima laporan resmi dari Disperindag soal rapat tersebut. Tapi kami tetap mengacu pada hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) sebelumnya di DPRD, yang memutuskan untuk tidak memberikan izin operasional bagi Helen’s Play Mart,” ujar Rio ,Kamis (24/4/2025).

Rio menegaskan bahwa keputusan rekomendasi penutupan permanen Helen’s Play Mart dibuat berdasarkan masukan dari berbagai elemen masyarakat, seperti LAM Kota Jambi, tokoh agama, LSM, dan ormas, serta warga sekitar lokasi.

“Tempat usahanya sangat vulgar. Semua kalangan bisa masuk, dari anak-anak hingga orang tua, karena konsepnya terbuka seperti minimarket. Mereka juga menjual minuman beralkohol dari jenis A hingga C, dan yang paling penting, perizinannya tidak lengkap. Atas dasar itu, masyarakat resah, dan kami merekomendasikan penutupan permanen,” tegasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Jambi, Zayadi, juga menyampaikan keberatan keras atas rencana operasional kembali Helen’s Play Mart.

Ia mengungkapkan bahwa sebelumnya juga sudah ada aksi demo dari masyarakat menuntut penutupan tempat hiburan malam tersebut.

“Dari sisi lokasi, Helen’s Play Mart berada di area yang tidak tepat—dekat rumah dinas Gubernur, rumah sakit, dan kawasan religi. Usahanya juga sangat vulgar, terlihat jelas oleh publik, bahkan anak-anak,” ujarnya.

Menurut Zayadi, pada saat RDP sebelumnya, beberapa OPD mengonfirmasi bahwa Helen’s belum memiliki dokumen perizinan lengkap, namun nekat membuka usaha.

Ini dinilai sangat membahayakan dan mencoreng tata kelola kota yang berlandaskan nilai budaya dan norma masyarakat Jambi.

“Kami mendukung investasi, tapi harus yang berdampak positif dan taat aturan. Untuk kasus Helen’s, kami tetap pada posisi awal: menolak dan merekomendasikan penutupan permanen,” pungkas Zayadi.

Penolakan terhadap Helen’s Play Mart kini semakin solid, tidak hanya dari masyarakat, ormas, dan tokoh adat, tetapi juga dari lembaga legislatif seperti DPRD Kota Jambi.

Masyarakat kini menantikan tindakan tegas Pemerintah Kota Jambi dan OPD terkait untuk mengakhiri polemik ini dan memastikan bahwa tempat hiburan yang dianggap meresahkan tersebut tidak kembali beroperasi.(*)




Kasus Anak Berhadapan dengan Hukum di Jambi Marak, Bapas Jambi Tegaskan Aturan Penahanan Anak

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Kasus anak yang terlibat pelanggaran hukum di Jambi terus meningkat dan menjadi perhatian publik.

Mulai dari keterlibatan dalam geng motor hingga tindak pidana asusila, aksi remaja yang melanggar hukum kerap muncul di media sosial.

Terkait hal ini, Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Jambi menegaskan bahwa proses hukum terhadap anak harus berlandaskan pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (UU SPPA).

Kasubsi Bimkemas Bimbingan Klien Anak Bapas Jambi, Ilham Kurniadi, S.Tr.Pas, menjelaskan bahwa penangkapan terhadap anak hanya bisa dilakukan maksimal 1×24 jam untuk kepentingan penyidikan. Sementara itu, penahanan anak hanya bisa dilakukan jika:

  • Usia anak minimal 14 tahun

  • Diduga melakukan tindak pidana dengan ancaman minimal 7 tahun

  • Tidak ada jaminan dari orang tua atau wali bahwa anak tidak akan melarikan diri, mengulangi perbuatan, atau menghilangkan barang bukti

“Penahanan anak harus mempertimbangkan aspek fisik, mental, dan sosial anak, termasuk kebutuhan intelektualnya,” jelas Ilham.

Penahanan anak juga harus dilakukan di LPAS (Lembaga Pembinaan Khusus Anak) atau LPKS (Lembaga Penempatan Anak Sementara), bukan di tempat penahanan orang dewasa.

Selain itu, pendampingan terhadap anak wajib diberikan di setiap tahap pemeriksaan.

Jika tidak ada bantuan hukum atau litmas (penelitian kemasyarakatan), maka proses hukum dinyatakan batal demi hukum sebagaimana diatur dalam Pasal 55 Ayat 3 UU SPPA.

“Jika anak ditangkap atau ditahan, pejabat hukum wajib memberi tahu hak anak dan orang tua secara tertulis. Tanpa pendamping hukum, proses hukum tidak sah,” tutup Ilham.(*)




Helen’s Play Mart Dinilai Rusak Moral, Ormas Jambi Tuntut Penutupan Permanen

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Rencana pembukaan kembali Helen’s Play Mart di kawasan WTC Batanghari, Kota Jambi, menuai gelombang penolakan dari berbagai elemen masyarakat.

Lima organisasi masyarakat (ormas) bersama Lembaga Adat Melayu (LAM) Kota Jambi secara tegas menyatakan penolakan keras terhadap operasional tempat hiburan malam tersebut.

Dalam pernyataan sikap resmi yang dibacakan di kantor LAM Kota Jambi pada Kamis (24/4/2025), perwakilan Laskar Pemuda Seberang, Hafiz Alathas, menyebutkan bahwa Helen’s Play Mart dianggap tidak sejalan dengan nilai-nilai budaya Islam dan Melayu yang dijunjung tinggi di Jambi.

Tempat hiburan ini juga dituding menjual minuman keras dan dinilai berpotensi merusak moral generasi muda.

Lokasi Helen’s Play Mart yang berada dekat Rumah Dinas Gubernur Jambi serta kawasan religius Kota Seberang, menjadi sorotan tajam karena dianggap tidak pantas dan melanggar kearifan lokal.

Isi Pernyataan Sikap Penolakan Helen’s Play Mart:

  1. Menuntut pemerintah provinsi dan kota Jambi untuk tidak mengeluarkan atau mencabut izin usaha Helen’s Play Mart.

  2. Mendesak konsistensi Pemerintah Kota Jambi menjalankan hasil audiensi DPRD, untuk tidak memberikan rekomendasi operasional.

  3. Menyatakan komitmen untuk terus melakukan pengawasan dan penolakan terhadap pembukaan Helen’s.

  4. Mengecam pemberian izin yang dinilai mengedepankan kepentingan bisnis di atas kepentingan masyarakat dan moral generasi muda.

  5. Menuntut penutupan permanen Helen’s Play Mart, tanpa negosiasi lebih lanjut dengan pihak manajemen.

Ketua FPI Provinsi Jambi, Nagib Ali al Jufri, menegaskan bahwa pihaknya secara konsisten menolak keberadaan tempat tersebut.

Dalam RDP (Rapat Dengar Pendapat) bersama Komisi I DPRD Kota Jambi dan OPD terkait sebelumnya, sudah direkomendasikan agar Helen’s ditutup secara permanen.

“Kalau tempat ini dibuka lagi, itu bentuk pengkhianatan terhadap hasil RDP dan juga melanggar Perda serta adat Melayu Jambi,” ujar Nagib.

Ia juga mengingatkan agar pemerintah tidak melakukan komunikasi di luar forum resmi yang bisa dimanfaatkan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab.

Pemerintah diminta segera menyatakan secara tegas bahwa Helen’s tidak akan diizinkan beroperasi kembali, baik dengan nama lama maupun nama baru.

Masyarakat kini menunggu langkah tegas Pemerintah Kota dan Provinsi Jambi untuk menjawab tuntutan yang terus menggema.(*)




Dukung Pemilu RT 2025, Disdukcapil Kota Jambi Buka Layanan Adminduk Hari Sabtu

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Dalam rangka mendukung suksesnya pelaksanaan Pemilihan Ketua RT Serentak Tahun 2025, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Jambi akan tetap membuka pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) pada Sabtu, 26 April 2025, bertempat di Kantor Disdukcapil Kota Jambi.

Hal ini disampaikan langsung oleh Kadis Dukcapil Kota Jambi, Nirwan Ilyas, yang menjelaskan bahwa pelayanan ini ditujukan untuk memfasilitasi masyarakat, khususnya pemilih pemula, agar dapat segera memiliki dokumen kependudukan yang sah.

“Layanan yang kami sediakan meliputi perekaman KTP elektronik untuk pemula dan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD),” kata dia.

“Pelayanan dibuka mulai pukul 08.00 hingga 12.30 WIB,” ujar Nirwan Ilyas.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa seluruh pelayanan adminduk yang diberikan pada hari tersebut tidak dipungut biaya alias gratis.

Masyarakat diimbau untuk memanfaatkan layanan ini guna memastikan mereka terdaftar secara resmi dalam sistem kependudukan dan dapat berpartisipasi dalam pemilu RT 2025.

Disdukcapil Kota Jambi berharap langkah ini dapat memperkuat basis data kependudukan serta mendukung kelancaran dan keakuratan proses demokrasi tingkat RT.(*)




Hutama Karya: Tol Fungsional dan Diskon Tarif Sukses Tekan Kemacetan Mudik 2025

SUMATERA, SEPUCUKJAMBI.ID – PT Hutama Karya (Persero) mencatat lonjakan volume kendaraan yang signifikan di Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) selama arus mudik dan balik Lebaran 2025.

Sebanyak 2.923.754 kendaraan melintasi ruas-ruas tol yang dikelola, meningkat 62,05% dibandingkan kondisi normal, dan naik 9,10% dari periode Lebaran 2024.

Kenaikan ini dipicu oleh dibukanya sejumlah ruas tol fungsional seperti Bayung Lencir – Tempino, bagian dari Seksi 3 Tol Betung – Jambi, yang sebelumnya belum beroperasi tahun lalu.

🔹 Detail Lalu Lintas Lebaran 2025 di JTTS:

  • 2.746.461 kendaraan melintas di ruas tol operasional

  • 177.293 kendaraan melewati ruas tol fungsional, seperti:

    • Tol Palembang – Betung Seksi 2

    • Tol Padang – Sicincin

    • Tol Sigli – Banda Aceh Seksi 1

Capaian ini mendapat apresiasi langsung dari Komisi V DPR RI dalam RDP (Rapat Dengar Pendapat) bersama Kementerian Perhubungan dan BUMN terkait, Rabu (23/4) di Senayan.

Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, menyatakan angka kecelakaan lalu lintas juga turun 34,31% dibandingkan tahun lalu, menunjukkan efektivitas koordinasi antar instansi.

EVP Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Adjib Al Hakim, menjelaskan keberhasilan ini didukung oleh:

  • Pembukaan tiga ruas tol fungsional tanpa tarif

  • Diskon tarif 20% di lima ruas tol strategis

  • 1.400 mobile reader & 24.000 e-money untuk kelancaran transaksi

  • Tambahan gardu tol di titik padat

  • Intelligent Traffic System berbasis AI terintegrasi dengan aplikasi HK Toll Apps

“Kami membuktikan bahwa kehadiran BUMN mampu memberikan solusi nyata bagi masyarakat, terutama saat momen besar seperti Lebaran,” ujar Adjib.

Sejumlah pemudik juga mengungkapkan kepuasan atas kebijakan tersebut.

Tigor Limbong, pengguna Tol Indrapura – Kisaran, menyebut potongan tarif sangat membantu secara ekonomi.

Sementara Galib Surya, pemudik asal Padang, merasa perjalanan lebih cepat dan nyaman berkat dibukanya Tol Padang – Sicincin secara fungsional.

“Walau baru fungsional, jalannya nyaman. Harapannya bisa segera rampung dan dipakai harian,” ujar Galib.

Menjelang long weekend Mei dan cuti bersama Juni 2025, Hutama Karya menyatakan kesiapan lebih matang. Pada libur Paskah 18–20 April lalu saja, tercatat 350.548 kendaraan, meningkat 15% dari hari biasa.

“Kami terus tingkatkan pelayanan dan sinergi lintas sektor untuk momen besar ke depan,” tutup Adjib.(*)




Terbang ke Jakarta, Yogyakarta, dan Medan!Jangan Ketinggalan, Berikut Jadwal Penerbangan di Bandara Jambi Hari Ini

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Bandara Sultan Thaha Jambi dengan kode DJB akan melayani sebanyak 10 jadwal penerbangan komersial pada Jumat, 25 April 2025.

Keberangkatan menuju sejumlah destinasi populer seperti Jakarta, Yogyakarta, dan Medan dijadwalkan mulai pukul 06.10 WIB hingga 18.30 WIB.

Berikut daftar lengkap jadwal keberangkatan Bandara Sultan Thaha Jambi (DJB):

  1. Lion Air JT 601 tujuan Jakarta (CGK) – 06:10 WIB

  2. Super Air Jet IU 377 tujuan Yogyakarta (YIA) – 09:00 WIB

  3. Super Air Jet IU 987 tujuan Medan (KNO) – 10:15 WIB

  4. Batik Air ID 6805 tujuan Jakarta (CGK) – 11:05 WIB

  5. Garuda Indonesia GA 127 tujuan Jakarta (CGK) – 11:25 WIB

  6. Super Air Jet IU 843 tujuan Jakarta (CGK) – 12:25 WIB

  7. Citilink QG 967 tujuan Jakarta (CGK) – 15:40 WIB

  8. Super Air Jet IU 847 tujuan Jakarta (CGK) – 18:30 WIB

  9. Garuda Indonesia GA 135 tujuan Jakarta (CGK) – 17:45 WIB

  10. Batik Air ID 6803 tujuan Jakarta (CGK) – 18:10 WIB

Jam operasional Bandara Sultan Thaha Jambi sendiri dibuka mulai pukul 06.00 hingga 19.00 WIB.

Masyarakat yang akan melakukan penerbangan dari Bandara DJB diimbau untuk tiba lebih awal di bandara guna menghindari antrean dan memastikan seluruh proses pre-flight berjalan lancar.(*)




Jelang MTQ Provinsi, Kota Jambi Fokus Asah Prestasi Kafilah Dengan TC Terpadu

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Kota Jambi kembali meneguhkan komitmennya dalam memuliakan Al-Qur’an dan mencetak prestasi. Setidaknya hal itu tampak saat Wakil Wali Kota Jambi, Diza Hazra Aljosha, secara resmi membuka Training Center Terpadu bagi Kafilah Kota Jambi, sebagai persiapan menghadapi Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-54 Tingkat Provinsi Jambi, yang akan digelar di Kabupaten Muaro Jambi.

Acara pembukaan berlangsung khidmat di V Hotel, Jln. Pattimura, Simpang Rimbo, Kamis (24/4/2025). Di hadapan 159 peserta yang tergabung dalam kafilah, Wawako Diza menegaskan bahwa keikutsertaan mereka bukan hanya tentang lomba, tetapi membawa misi besar menyebarkan nilai-nilai Al-Qur’an di tengah masyarakat.

“Kalian bukan hanya peserta, tapi duta-duta Qur’ani. Kafilah Kota Jambi adalah insan pilihan yang mendapat amanah besar untuk memuliakan Kalam Ilahi, dan menginspirasi lewat prestasi,” tegas Diza.

Training Center yang berlangsung selama empat hari, dari tanggal 23 hingga 26 April 2025, diikuti oleh 75 peserta MTQ, didampingi 28 pelatih, 10 pengawas, 28 pendamping, dan 17 anggota tim kerja. Mengusung tema “Kota Jambi Siap Mempertahankan Juara Umum”, kegiatan ini tidak hanya berfokus pada latihan teknis, tetapi juga pembentukan karakter dan spiritualitas peserta.

“Di sini, bukan hanya tilawah, tahfiz, syarhil, fahmil, maupun khat yang diasah, tapi juga keikhlasan, mental juang, dan niat yang tulus untuk menjunjung tinggi Al-Qur’an,” ucap Diza, memotivasi para peserta.

Diza juga menyampaikan optimisme bahwa Kota Jambi mampu kembali merebut gelar Juara Umum MTQ tingkat Provinsi Jambi, sebagaimana keberhasilan tiga tahun berturut-turut sebelumnya.

“Prestasi yang telah kita raih harus menjadi motivasi. Kita ingin menorehkan sejarah, mengangkat nama Kota Jambi sebagai kota Qur’ani. Bukan hanya menang, tapi membawa berkah,” ujar Diza penuh semangat.

Ia juga mengapresiasi peran para pelatih, pengawas, dan pendamping yang selama ini menjadi garda terdepan dalam membina kafilah Kota Jambi.

“Bimbingan kalian akan jadi kunci sukses anak-anak kita. Mari kita kawal mereka menuju prestasi yang membanggakan, sekaligus membentuk pribadi yang Qur’ani dan berakhlak mulia,” pesannya.

Pembukaan Training Center ini turut dihadiri oleh Kepala Bagian Kesra Kamal Firdaus, Sekretaris Umum LPTQ Muhammad Sayuti, serta seluruh peserta dan pendamping kafilah.

Dengan persiapan yang matang dan semangat yang membara, Kota Jambi menatap MTQ ke-54 dengan keyakinan penuh: mempertahankan juara bukan sekadar ambisi, tapi bagian dari upaya memuliakan Al-Qur’an.(*)




Wali Kota Maulana Serahkan Santunan Kematian Korban Bencana Alam Kota Jambi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID  – Kepedulian pemerintah terhadap warganya yang tertimpa musibah kembali diwujudkan secara nyata. Wali Kota Jambi, dr. Maulana, didampingi Kepala Dinas Sosial Yunita Indrawati, menyerahkan bantuan uang duka dari Kementerian Sosial RI kepada keluarga korban akibat bencana alam yang terjadi beberapa waktu lalu di Kota Jambi.

Penyerahan dilakukan langsung di ruang kerja Wali Kota Jambi, Kamis siang (24/4/2025), kepada tiga ahli waris korban, yakni Siti Romlah, Muhammad Buang, dan Sulaiman, yang keluarganya menjadi korban meninggal dunia akibat bencana tenggelam.

“Bantuan ini adalah bentuk nyata kehadiran negara. Pemerintah, baik pusat maupun daerah, tidak tinggal diam ketika masyarakat menghadapi musibah. Semoga bantuan ini bisa meringankan beban duka dan dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh keluarga,” ujar Wali Kota Maulana.

Bantuan uang duka dari Kementerian Sosial RI disalurkan sebesar Rp15 juta untuk masing-masing ahli waris, melalui fasilitasi Pemerintah Kota Jambi. Sebelumnya, Pemkot Jambi juga telah memberikan bantuan serupa melalui Dinas Sosial Kota Jambi.

Dalam kesempatan tersebut, Maulana mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi bencana yang bisa datang kapan saja, terutama banjir dan kebakaran yang kerap terjadi di Kota Jambi. Ia menekankan pentingnya mitigasi dan kesiapsiagaan masyarakat dalam menghadapi risiko tersebut.

“Tugas kita bersama adalah meminimalisir dampak bencana. Waspada dan saling mengingatkan, itu kunci utamanya,” tegas Maulana.

Lebih lanjut, Wali Kota Maulana juga mengungkapkan langkah strategis ke depan dalam penanggulangan bencana di Kota Jambi. Pemerintah Kota tengah mengusulkan pembentukan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), yang saat ini prosesnya sedang diajukan ke DPRD dalam bentuk rancangan Peraturan Daerah.

“Nantinya, BPBD ini akan jadi badan khusus yang menangani semua aspek kebencanaan, mulai dari edukasi, mitigasi, penanganan hingga pascabencana. Ini juga membuka peluang bantuan lebih luas dari BNPB,” tutup Maulana.

Langkah ini menandai keseriusan Pemkot Jambi dalam memperkuat sistem perlindungan dan respons bencana yang lebih tangguh, demi menjaga keselamatan dan kesejahteraan masyarakat.(*)