LAM Kota Jambi Gelar Pengukuhan Adat : Simbol Sinergi Pemerintahan Modern dan Kearifan Budaya Melayu

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Wali Kota Jambi, dokter Maulana bersama Wakil Wali Kota Diza Hazra Aljosha resmi dikukuhkan sebagai Pemangku Adat Lembaga Adat Melayu (LAM) Tanah Pilih Pusako Batuah Kota Jambi.

Prosesi pengukuhan secara resmi oleh Ketua LAM Sepucuk Jambi Sembilan Lurah Provinsi Jambi diwakili oleh Wakil Ketua LAM Provinsi Jambi Datuk Mahfuzd HM bergelar Ranggo Mas Setio Guno, didampingi Ketua LAM Kota Jambi Aswan Hidayat Usman di Balairungsari Balai Adat Kota Jambi, Selasa pagi (15/4/2025).

Dokter Maulana bersama Diza Hazra Aljosha dikukuhkan sebagai Pemangku Adat LAM Kota Jambi karena keduanya telah dilantik sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Jambi masa jabatan 2025-2030 oleh Presiden Republik Indonesia pada tanggal 20 Februari 2025 lalu.

Dalam acara tersebut juga dilakukan pengukuhan tanda kehormatan kepada Penjabat (Pj) Wali Kota Jambi masa jabatan 7 November 2023 – 20 Februari 2025 Sri Purwaningsih sebagai Anggota Kehormatan LAM Tanah Pilih Pusako Batuah Kota Jambi.

Sekretaris Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri itu ditetapkan menjadi Anggota Kehormatan LAM Kota Jambi sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi dan kontribusinya bagi pembangunan dan penguatan nilai-nilai budaya daerah selama menjabat sebagai Pj Wali kota Jambi.

Pengukuhan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Jambi sebagai Pemangku Adat LAM Kota Jambi itu diawali dengan pembacaan Kata Pengukuhan oleh Wakil Ketua LAM Provinsi Jambi Datuk Mahfuzd HM yang kemudian dilanjutkan dengan Kata Pemasangan Lacak kepada Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

Sementara penyisipan Keris, penyematan Pin LAM Kota Jambi dilakukan oleh Ketua LAM Kota Jambi Datuk Aswan Hidayat, sebagai simbol telah dikukuhkannya secara resmi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Jambi sebagai Pemangku Adat LAM Kota Jambi.

Sementara itu, penganugerahan Sri Purwaningsih sebagai Anggota Kehormatan LAM Kota Jambi ditandai dengan pengalungan Tanduk Buang sebagai tanda “Cinta Kasih dari seluruh masyarakat Kota Jambi,” oleh Wali Kota Jambi sebagai Pemangku Adat LAM Kota Jambi Datuk Maulana, dan dilanjutkan dengan pemasangan Pending pengikat tali silaturrahim dan bukti “Cinta tak Pernah Habis dan Sayang tak Berkesudahan” dari masyarakat Kota Jambi oleh Ketua LAM Kota Jambi Datuk Aswan Hidayat.

Pengukuhan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Jambi sebagai Pemangku Adat dan mantan Pj Wali Kota sebagai Anggota Kehormatan LAM Kota Jambi ini menunjukkan sinergi antara struktur pemerintahan modern dan kearifan lokal, serta menjadi langkah konkret dalam pelestarian budaya Melayu sebagai identitas masyarakat Kota Jambi.

Ketua Lembaga Adat Melayu Jambi Provinsi Jambi Datuk Hasan Basri Agus bergelar Temenggung Putro Jayodiningrat Diningrat dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Wakil Ketua Datuk Mahfuzd HM, mengucapkan selamat dan menyampaikan apresiasinya.

Katanya pelaksanaan kegiatan itu sudah sejalan dengan Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 2 Tahun 2014 tentang Lembaga Adat Melayu Jambi, yang mengamanatkan setiap Kepala Daerah, mulai dari Gubernur, Bupati/Wali Kota, hingga Lurah/Kepala Desa, setelah dilantik, wajib dikukuhkan sebagai Pemangku Adat oleh Lembaga Adat Melayu Jambi sesuai dengan tingkatannya.

“Pengukuhan ini bukan sekadar seremoni, melainkan bentuk pengakuan dan amanah yang mulia,” sebutnya.

Dia menambahkan, Pemangku Adat memiliki peran strategis sebagai penjaga nilai-nilai budaya, penerus tradisi luhur, dan pengayom masyarakat di tengah arus modernisasi.

“Keberadaan adat istiadat harus tetap menjadi fondasi yang memperkuat identitas kita sebagai masyarakat Kota Jambi,” tambahnya.

Datuk Mahfuzd mengingatkan, Pemangku Adat merupakan mitra penting dalam pembangunan.

Oleh karena itu, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Jambi sebagai pembina Lembaga Adat Melayu Kota Jambi memiliki peran besar dalam kemajuan lembaga ini.

“Kami yakin, di bawah kepemimpinan Bapak perhatian kepada Lembaga Adat Melayu Kota Jambi akan semakin besar. Hal ini terlihat dari perubahan positif yang telah terjadi meskipun baru beberapa hari memimpin,” katanya.

“Pada kesempatan ini, kami juga mengucapkan selamat kepada Ibu Sri Purwaningsih, yang telah dikukuhkan. Semoga pengukuhan ini membawa berkah dan semangat baru dalam pelestarian adat dan budaya Melayu Jambi,” pungkasnya.

Sebelumnya, Wali Kota Jambi Datuk Dokter Maulana yang telah resmi sebagai Pemangku Adat LAM Kota Jambi menyampaikan apresiasi dan penghargaannya kepada LAM Kota Jambi atas anugerah tersebut.

Ia juga kembali menegaskan komitmennya yang akan mendorong pembuatan Peraturan Daerah (Perda) terkait dengan hukum-hukum adat yang saat ini aturan-aturannya sudah lengkap.

“Ini sangat penting dan perlu dibuatkan Perda, sehingga nantinya para Pemangku Adat ada di semua tingkatan hingga di RT. Perda ini juga akan menjadi pedoman dalam bertindak sesuai dengan adat istiadat Melayu Jambi,” ujar Maulana.

Tidak hanya pembuatan Perda, Wali Kota Maulana juga akan menggalakkan kegiatan adat dan budaya Melayu Jambi dalam berbagai event dan festival secara periodik yang diharapkan dapat mengenalkan adat dan budya Melayu Jambi kepada masyarakat khususnya generasi muda.

Terkait dengan pengukuhan itu, Wali Kota Maulana menjelaskan, kegiatan itu memiliki nilai tinggi dalam menjaga adat dan budaya agar terus tumbuh subur di tengah-tengah masyarakat.

“Kegiatan adat ini perlu kebersamaan dan semangat. InsyaAllah kegiatan pengukuhan Pemangku Adat ini akan di teruskan di tingkat Kecamatan dan Kelurahan,” jelasnya.

Ia berharap didoakan agar dopat melaksanakan amanah selaku Pemangku Adat LAM Kota Jambi dengan penuh baik dan tanggung jawab.

“Kepercayaan ini tentunya akan kami jaga dengan penuh kesungguhan, sehingga menjadi spirit bagi kami dalam memimpin dan melakukan kerja-kerja kebaikan dalam memajukan kota Jambi,” harapnya.

Sebagai pemimpin kota Jambi, Maulana juga berpesan agar adanya dukungan dan nasehat dari para orang tua, pemuka adat, pemuka agama dan pemuka masyarakat dari semua kalangan, sehingga dapat bekerja lebih baik guna mewujudkan Visi Kota Jambi Bahagia.

“Kami juga sangat memerlukan sinergitas lembaga adat sebagai institusi yang mengurus adat, rasam dan tradisi menjadi lebih kuat, sehingga peran dan fungsinya akan menjadi lebih baik dan optimal yang akan berdampak pada potensi sumbangsih nyata bagi perkembangan kemajuan daerah,” pesannya.

“Selaku Pemangku Adat kami berharap LAM kota Jambi dapat bekerja ekstra dan bergerak lebih cepat agar apa yang telah diamanahkan dapat selesai dengan,” pungkas Wali Kota Jambi itu.

Senada dengan Wali Kota Jambi, Datin Sri Purwaningsih turut pula menyampaikan apresiasinya atas penganugerahan sebagai Anggota Kehormatan LAM Kota Jambi itu.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada Ketua LAM Kota Jambi atas penganugerahan sebagai Anggota Kehormatan. Penghargaan ini menjadi pelengkap dalam perjalanan hidup saya. Terima kasih juga kepada Wali Kota dan Wakil Wali Kota Jambi yang telah menyetujui terselenggaranya acara ini. Saya merasa sangat terhormat menerima penganugerahan ini,” ujar Datin Sri Purwaningsih.

Dia berharap, kebersamaan yang telah terjalin selama ini dapat memberikan manfaat bagi pemerintah dan masyarakat Kota Jambi.

“Saya yakin, dengan kepemimpinan definitif saat ini dan moto ‘Kota Jambi Bahagia’, kesejahteraan masyarakat dapat terwujud, bukan hanya sebagai slogan, tetapi sebagai realitas yang dirasakan oleh seluruh warga,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua LAM Kota Jambi, Aswan Hidayat, mengatakan bahwa pengukuhan itu merupakan bentuk penghormatan sekaligus peneguhan nilai-nilai adat dalam kepemimpinan daerah.

“Pengukuhan ini juga dilakukan sebagai penghormatan dan ini sudah berlaku dalam aturan di kelembagaan Adat Melayu Kota Jambi,” kata Aswan.

Terkait dengan pemberian gelar adat kepada mantan Pj Wali Kota Jambi Sri Purwaningsih, datuk Aswan menyampaikan harapannya, agar kedepan bisa terus berkolaborasi dalam membangun kota Jambi.

“Karena beliau juga seorang pejabat di Kementerian Dalam Negeri, sehingga dengan demikian kita juga membutuhkan dukungan dan peran beliau dalam membangun Kota Jambi,” ujarnya.

Lebih lanjut, Aswan juga menyoroti terkait rencana Wali Kota Jambi Maulana yang akan membuat Perda Tentang Hukum-Hukum adat.

“Ini adalah hal yang paling kami tunggu. Selama ini tidak banyak pemimpin daerah yang menyuarakannya. Maka kami sangat menyambut baik hal itu, dan kami akan bekolaborasi dengan akan melakukan rapat bersama pengurus LAM untuk mengajukan rancangan Perda kepada DPRD melalui Pemerintah Daerah,” ucap Ketua LAM Kota Jambi.

Sebelum dilakukan pengukuhan secara resmi, berbagai prosesi dilakukan melengkapi tata upacara Adat Melayu Jambi.

Dimulai dari penjemputan di Grha Siginjai, dilanjutkan dengan arak-arakan kompangan, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Jambi beserta Datin Sri Purwaningsih disambut dengan Pencak Silat, Tari Sekapur Sirih yang dilanjutkan dengan Kato Bejawab di halaman nan bepagar adat, laman nan besapu undang, tepian nan bepagar baso Balai Adat Kota Jambi. Selanjutnya prosesi naik ke Balairungsari yang diawali dengan pembacaan Sholawat dan menaiki kepala Kerbau.

Rangkaian acara adat itu ditutup dengan Iwa atau pengumuman adat oleh LAM Kota Jambi yang kemudian dilanjutkan dengan tradisi “makan benampan” khas daerah Jambi.

Prosesi penganugerahan ini juga menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antara pemerintahan modern dan kearifan lokal, serta sebagai upaya pelestarian nilai-nilai budaya Melayu Jambi.

Turut hadir dalam acara itu, Deputi Bidang Koordinasi Wawasan Kebangsaan Kemenko Polhukam RI Cecep Agus Supriyanta (suami ibu Sri Purwaningsih), perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jambi, Wakil Ketua LAM Provinsi Jambi Datuk Drs. H. Mahfuzd beserta jajaran, Pengurus LAM Kota Jambi, perwakilan LAM Kabupaten/Kota se-Provinsi Jambi, perwakilan DPRD Kota Jambi, Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Sutan Binaga Siregar, Dandim 0415/Jambi Kolonel Inf Yoga Cahya Prasetya, Sekda A Ridwan beserta jajaran Pemkot Jambi, Ketua TP-PKK Kota Jambi dokter Nadiyah, Ketua GOW Kota Jambi Marsha Lystia Diza, Ketua DWP Kota Jambi Sri Hartati Ridwan, sejumlah Direksi BUMD, para Ketua dan pengurus LAM Kecamatan dan Kelurahan se-Kota Jambi, serta Tokoh Adat dan Tokoh Masyarakat Kota Jambi.(*)




Jalur Utama Tebo–Rimbo Bujang Rusak Berat, Ancam Keselamatan dan Mobilitas Warga

MUARTEBO, SEPUCUKJAMBI.ID – Kondisi jalan lintas Tebo–Rimbo Bujang semakin memprihatinkan.

Ratusan titik kerusakan ditemukan di sepanjang jalur ini, menimbulkan kekhawatiran serius di kalangan pengendara yang melintasi jalan tersebut setiap hari.

Jalan yang menjadi akses utama penghubung antar kecamatan di Kabupaten Tebo, seperti Rimbo Bujang, Rimbo Ilir, Serai Serumpun, Rimbo Ulu, VII Koto, dan VII Koto Ilir, kini dipenuhi lubang-lubang yang sebagian besar tergenang air.

Kerusakan ini tidak hanya membahayakan keselamatan pengguna jalan, tetapi juga menghambat aktivitas ekonomi dan mobilitas warga.

Bambang, salah satu warga yang kerap melintasi jalur tersebut, menyampaikan kekesalannya atas kondisi jalan yang cepat mengalami kerusakan meski baru saja dibangun.

“Kemarin hanya beberapa titik yang rusak dan bergelombang. Sekarang sudah ada ratusan lubang, sebagian besar tergenang air,” ujarnya.

Jalan lintas Tebo–Rimbo Bujang merupakan jalur vital yang sering dilalui oleh kendaraan roda dua maupun roda empat, termasuk oleh pejabat daerah dan anggota dewan.

Namun, kondisi jalan yang semakin memburuk membuat banyak pengguna jalan merasa tidak aman saat melintas.

Berdasarkan pantauan di lapangan, kerusakan jalan diduga disebabkan oleh kualitas pembangunan yang buruk serta tingginya intensitas kendaraan berat yang melintasi jalur tersebut.

Sejauh ini, belum ada perbaikan menyeluruh yang dilakukan oleh pihak terkait, meskipun keluhan terus disuarakan oleh masyarakat.

Warga mendesak pemerintah daerah dan dinas terkait untuk segera melakukan perbaikan jalan, guna menghindari potensi kecelakaan serta menjaga kelancaran aktivitas sosial dan ekonomi di wilayah tersebut.(*)




Lapas Jambi Panen 300 Ikat Kangkung Dukung Ketahanan Pangan

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Jambi kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung program ketahanan pangan nasional dengan melakukan panen hasil pertanian yang dibudidayakan oleh warga binaan, Selasa (15/4/2025).

Pada kegiatan kali ini, Lapas Jambi berhasil memanen sebanyak 300 ikat kangkung dari lahan pertanian yang dikelola di dalam lingkungan lapas. Hasil ini merupakan bagian dari program akselerasi ketahanan pangan yang dicanangkan oleh Menteri Hukum dan HAM (Imipas).

Kepala Lapas Kelas IIA Jambi, Batara Hutasoit, Bc.IP., S.H., menyampaikan bahwa kegiatan panen tersebut menjadi bukti nyata bahwa warga binaan dapat berkontribusi secara positif meskipun sedang menjalani masa pembinaan.

“Kegiatan ini tidak hanya memberikan bekal keterampilan bertani, tetapi juga menumbuhkan rasa tanggung jawab dan kemandirian pada diri warga binaan,” ujar Batara.

Panen kangkung ini dipimpin langsung oleh Meiky Kennedy, selaku Kasubsi Bimbingan Kerja, yang juga berperan dalam membina dan mengarahkan warga binaan dalam bidang pertanian produktif.

Program pertanian ini merupakan bentuk pemberdayaan narapidana yang tidak hanya berdampak pada ketersediaan pangan, tetapi juga sebagai bekal keterampilan setelah mereka bebas nanti.

Upaya ini sejalan dengan arahan Menteri Imipas yang menekankan bahwa lembaga pemasyarakatan harus menjadi bagian dari solusi, bukan semata tempat pembinaan.

Lapas Jambi berharap langkah ini bisa menjadi contoh bagi lapas lain di Indonesia untuk ikut serta mendukung swasembada pangan nasional melalui kegiatan pertanian di lingkungan pemasyarakatan.(*)




Bupati BBS Serahkan LKPD 2024, Muaro Jambi Penuhi Mandatory Spending

MUAROJAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemkab Muaro Jambi secara resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2024 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jambi, Selasa (15/4/2025).

Penyerahan LKPD yang berlangsung di Auditorium Sultan Thaha BPK RI Perwakilan Jambi ini dilakukan langsung oleh Bupati Muaro Jambi Bambang Bayu Suseno (BBS), SP, MM, M.Si, dan diterima oleh Kepala BPK Perwakilan Jambi, Muhammad Toha Arafat.

Kegiatan diawali dengan penandatanganan berita acara serah terima laporan, yang merupakan wujud komitmen Pemkab Muaro Jambi terhadap prinsip transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

Penyerahan LKPD unaudited ini dilakukan sesuai amanat Pasal 56 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, yang mewajibkan pemerintah daerah menyerahkan laporan keuangan paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Dalam sambutannya, Bupati Bambang Bayu Suseno menyampaikan bahwa Pemkab Muaro Jambi telah memenuhi mandatory spending sesuai ketentuan perundang-undangan, yaitu:

  • Alokasi Pendidikan: 30,45% dari APBD (minimal 20%)

  • Alokasi Kesehatan: 21,42% dari APBD (minimal 10%)

  • Alokasi Infrastruktur: 45,58% dari APBD (minimal 40%)

  • Alokasi Pengawasan: Minimal 0,75% dari APBD

“Dengan terpenuhinya porsi alokasi ini, Pemkab Muaro Jambi telah menjalankan kewajiban belanja sesuai amanat undang-undang,” tegas Bupati BBS.

Bupati juga menyampaikan harapannya agar seluruh perangkat daerah, khususnya BPKAD, Inspektorat, dan BPK sebagai pemeriksa eksternal, terus menjalin sinergi demi mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang profesional dan transparan.

Kepala BPK Perwakilan Jambi mengapresiasi langkah cepat Pemkab Muaro Jambi dalam penyerahan LKPD Tahun 2024 dan berharap pemeriksaan dapat berjalan optimal sesuai prosedur.

Penyerahan LKPD ini juga dilakukan serentak bersama beberapa pemerintah daerah lainnya, yakni Kabupaten Kerinci, Merangin, Batanghari, dan Kota Sungai Penuh.(*)




Perpanjangan SIM Kini Bisa Online, Korlantas Polri Dorong Transformasi Digital

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Korlantas Polri melalui Direktorat Registrasi dan Identifikasi (Ditregident) terus berkomitmen meningkatkan pelayanan publik, khususnya dalam hal penerbitan dan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) secara digital.

Komitmen ini ditegaskan dalam momentum Serah Terima Jabatan (Sertijab) dua pejabat strategis Ditregident Korlantas Polri, yaitu Kasubdit STNK dan Kasubdit SIM, yang digelar pada Selasa, 15 April 2025, di Ruang Kerja Direktur Regident Korlantas Polri, Brigjen Pol Wibowo, S.I.K., M.Hum.

Dalam rotasi tersebut, Kombes Pol Dedy Suahartono, S.I.K., M.M. resmi menjabat sebagai Kasubdit STNK, menggantikan Kombes Pol Prianto, S.I.K., M.Si.. Sementara Kombes Pol Dhafi, S.I.K., M.Si., menggantikan Kombes Pol Iwan Saktiadi, S.I.K., M.H., M.Si. sebagai Kasubdit SIM.

Usai dilantik, Kombes Pol Dhafi langsung menyampaikan kebijakan strategis terkait pengembangan layanan SIM Online yang merupakan bagian dari program SIM Nasional Presisi.

“Saat ini layanan perpanjangan SIM A dan SIM C secara online baru tersedia di 54 Satpas. Kami menargetkan ekspansi layanan ini hingga mencakup 154 Satpas di seluruh Indonesia,” jelas Kombes Dhafi.

Langkah ini sejalan dengan transformasi digital yang diusung Polri, dalam rangka mewujudkan pelayanan publik yang modern, efisien, dan transparan.

Masyarakat kini bisa mengakses layanan SIM dengan lebih mudah tanpa harus datang langsung ke kantor Satpas.

Selain layanan online, Ditregident juga terus mengembangkan inovasi lain seperti layanan SIM Keliling untuk menjangkau masyarakat di daerah terpencil dan wilayah padat penduduk.

Lebih lanjut, Kombes Dhafi menyebut bahwa, layanan SIM Korlantas akan segera terintegrasi dengan platform INA Digital, yaitu sistem layanan publik nasional berbasis teknologi yang dicanangkan oleh pemerintah pusat.

“Integrasi ini akan mempercepat proses penerbitan dan perpanjangan SIM, serta mendorong terciptanya ekosistem layanan publik yang terintegrasi dan akuntabel,” tambahnya.

Sebagai alumni Akpol angkatan 1997 dan mantan Dirlantas Polda Jambi, Kombes Dhafi menekankan pentingnya peningkatan kualitas SDM dan kesiapan teknis di seluruh Satpas agar mampu mendukung sistem digitalisasi pelayanan SIM secara optimal.

Ia juga mengajak masyarakat untuk aktif memanfaatkan layanan digital yang telah tersedia.

Inovasi SIM Digital: Korlantas Polri Luncurkan Layanan SIM Online Terintegrasi INA Digital

“Kami ingin masyarakat merasakan langsung manfaat dari SIM Nasional Presisi. Dengan dukungan teknologi digital, prosesnya kini lebih cepat, mudah, dan transparan,” tutupnya.(*)




Kronologi Tenggelamnya Harto Sukarno di Sungai Lagan, Pencarian Berlangsung Hingga Malam

MUARASABAK, SEPUCUKJAMBI.ID – Hingga pukul 22.30 WIB, Selasa 15 April 2025, korban tenggelam di Sungai Lagan, Desa Suka Maju, Kecamatan Geragai, Kabupaten Tanjab Timur  belum juga ditemukan.

Tim SAR dan warga setempat terus melakukan pencarian intensif.

Korban yang diketahui bernama Harto Sukarno, berusia sekitar 58 tahun, dilaporkan tenggelam di Sungai Lagan sekitar pukul 16.35 WIB.

Awalnya, seorang warga menemukan perahu korban yang sedang membawa rumput pakan ternak hanyut di aliran Sungai Lagan, dekat dengan kantor desa.

Perahu tersebut ditemukan tanpa ada pemiliknya.

Menurut pantauan Jambi Independent di lokasi kejadian, ratusan warga terlihat memadati sekitar lokasi kejadian.

Beberapa warga setempat turut serta dalam upaya pencarian menggunakan perahu dan alat penerangan.

Selain itu, Tim SAR yang datang malam ini juga telah melakukan pencarian dengan menggunakan perahu karet bersama pihak TNI dan Polri.

Harto Sukarno, warga Dusun Suka Maju, RT 004, RW 001, Desa Suka Maju, diduga tenggelam setelah terpeleset dari perahunya saat sedang mencari rumput di sekitar aliran Sungai Lagan.

Menurut keterangan keluarga, korban tidak memiliki riwayat penyakit kronis, meskipun pada saat itu, korban belum makan namun hal tersebut biasa dilakukan korban saat bekerja.

Sungai Lagan yang memiliki arus cukup deras dan ketinggian air yang meningkat saat ini dipenuhi oleh rumput liar di bagian tengahnya.

Selain itu, sejumlah warga juga mengungkapkan bahwa di sekitar aliran sungai ini terdapat buaya liar berukuran besar yang sering terlihat.

Perahu korban telah ditambatkan dan dipasang police line sebagai barang bukti.

Dari penuturan warga, kemungkinan korban terpeleset dari perahu yang ia gunakan untuk membawa rumput, yang menyebabkan ia jatuh dan tenggelam di Sungai Lagan.

Sungai Lagan Tanjab Timur: Pencarian Korban Tenggelam Masih Berlangsung, Diduga Terpeleset dari Perahu

Proses pencarian korban oleh Tim SAR dan pihak berwenang terus berlanjut hingga saat ini. Pihak keluarga berharap agar korban segera ditemukan dalam keadaan selamat.(*)




Diduga Tenggelam, Warga Geragai Hilang Saat Mencari Rumput di Sungai Lagan

MUARASABAK, SEPUCUKJAMBI.ID – Seorang warga Desa Suka Maju, Kecamatan Geragai, Kabupaten Tanjung Jabung Timur dilaporkan hilang saat mencari rumput di sekitar aliran Sungai Lagan, Senin sore (14/4/2025).

Korban diketahui bernama Harto Sukarno (58), warga Dusun Suka Maju, RT 004, RW 001.

Informasi hilangnya korban pertama kali diketahui saat warga melihat perahu milik korban hanyut dengan muatan rumput, namun tanpa keberadaan pemiliknya.

Kepala Desa Suka Maju, Didik Budi Cahyanto, membenarkan kejadian tersebut. Ia menyebut lokasi perahu korban ditemukan sekitar 50 meter dari jembatan dekat Kantor Desa Suka Maju.

“Kejadiannya sore tadi. Ada warga yang sedang memperbaiki perahu di bawah jembatan Sungai Lagan melihat perahu korban hanyut, tapi korban tidak ada. Setelah dicek, perahu tersebut benar milik Harto Sukarno yang biasa digunakan untuk mencari rumput ternak,” jelas Kades.

Pihak keluarga juga menyatakan tidak mengetahui keberadaan korban sejak sore. Dugaan sementara, korban tenggelam di aliran Sungai Lagan Suka Maju.

Proses pencarian terhadap korban telah dilakukan sejak sore hari dan masih berlangsung hingga malam pukul 18.50 WIB.

Warga bersama aparat desa masih melakukan penyisiran sambil menunggu kedatangan Tim SAR.

“Kami masih melakukan pencarian bersama warga. Tim SAR juga sedang dalam perjalanan menuju lokasi untuk membantu pencarian,” tambah Kades Didik.

Sementara itu, Kapolsek Geragai, Iptu Budi Sitinjak, juga membenarkan adanya laporan warga hilang tersebut.

Ia menyatakan bahwa anggota Polsek, Babinsa, dan masyarakat telah dikerahkan untuk membantu pencarian menggunakan perahu dan alat lainnya.

“Upaya pencarian terus dilakukan dengan menyisir aliran sungai di sekitar lokasi. Mudah-mudahan korban segera ditemukan,” ujar Kapolsek.(*)




BPPRD Kota Jambi Percepat Layanan BPHTB, Urusan Pajak Kini Hanya 2 Hari

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) resmi meluncurkan kebijakan percepatan layanan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sebagai bagian dari upaya strategis meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dan pertumbuhan ekonomi lokal.

Program ini diluncurkan secara resmi oleh Wali Kota Jambi, Maulana, pada Selasa (15/4/2025).

Kebijakan ini menjadi program unggulan Pemkot Jambi di sektor perpajakan, yang menargetkan efisiensi layanan dan optimalisasi penerimaan daerah dari pajak properti.

Salah satu terobosan utama dalam kebijakan ini adalah penerapan verifikasi nilai transaksi berdasarkan harga jual beli riil, bukan lagi menggunakan asumsi atau estimasi lama.

“Kita mulai dengan komitmen bersama melalui pakta integritas. Nilai dasar kita adalah kembali kepada harga transaksi sebenarnya,” tegas Wali Kota Jambi, Maulana.

Ia menambahkan bahwa percepatan layanan BPHTB diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat, mendorong transparansi, serta mempercepat proses jual beli properti yang selama ini dinilai cukup lambat.

Selain menyederhanakan prosedur, program ini juga diyakini akan memberikan dampak ekonomi secara luas, seperti meningkatkan aktivitas investasi dan menciptakan lapangan kerja baru di Kota Jambi.

“Dengan percepatan ini, transaksi ekonomi meningkat, investor masuk, dan lapangan kerja terbuka. Kita harapkan PAD naik dari target Rp82 miliar menjadi Rp100 miliar,” ujar Maulana optimistis.

Sementara itu, Kepala BPPRD Kota Jambi, Nella Ervina, menjelaskan bahwa layanan BPHTB kini dapat diselesaikan hanya dalam dua hari tanpa harus dilakukan survei lapangan secara langsung.

Hal ini menjadi solusi atas keluhan masyarakat terkait lamanya waktu pengurusan pajak sebelumnya.

“Proses verifikasi kini bisa dilakukan langsung dari kantor. Ini memangkas waktu secara signifikan dan sangat memudahkan masyarakat,” kata Nella.

Kebijakan percepatan BPHTB juga diperkuat dengan penetapan aturan baru terkait Nilai Jual Objek Pajak (NJOP), yang kini berbasis data transaksi aktual dengan dukungan surat kebijakan resmi.

Langkah ini menjawab persoalan lama mengenai dasar penetapan NJOP yang belum transparan dan seragam.

“Sekarang NJOP memiliki dasar yang baku dan jelas, dan akan terus kita evaluasi agar tetap akurat dan adil,” tambahnya.

Melalui program ini, Pemkot Jambi dan BPPRD ingin membangun sistem pelayanan pajak daerah yang cepat, transparan, dan akuntabel, sekaligus memperkuat reformasi birokrasi di sektor perpajakan.

Dengan layanan BPHTB berbasis nilai transaksi riil, Kota Jambi semakin siap menjadi daerah ramah investasi dan partisipatif dalam pembangunan.(*)




Razia Gabungan di Lapas Perempuan Jambi, WBP Negatif Narkoba

MUAROJAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Dalam rangka memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-61, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIB Jambi menggelar razia gabungan di blok hunian warga binaan, Selasa (15/04/2025).

Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat komitmen terhadap pemberantasan narkoba dan menciptakan lingkungan Lapas yang aman dan bersih dari barang-barang terlarang.

Razia gabungan ini melibatkan unsur aparat keamanan dari berbagai instansi, yaitu Lapas, Kepolisian, TNI, dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi.

Selain pemeriksaan kamar hunian, petugas juga melakukan tes urine secara acak terhadap 25 warga binaan.

Kepala Lapas Perempuan Kelas IIB Jambi, Meita Eriza, menegaskan bahwa razia ini merupakan bagian dari upaya preventif dan wujud nyata komitmen Lapas dalam mendukung program Lapas Bersih dari Narkoba (Bersinar).

“Ini adalah salah satu rangkaian kegiatan Hari Bhakti Pemasyarakatan. Kami ingin memastikan lingkungan Lapas tetap aman dan bebas dari peredaran gelap narkoba serta barang terlarang lainnya,” ujar Meita.

Dari hasil razia, petugas tidak menemukan narkoba, namun menyita beberapa barang yang berpotensi disalahgunakan seperti paku, jarum jahit, alat cukur, dan pulpen.

Seluruh barang tersebut langsung diamankan guna mencegah potensi gangguan keamanan.

Sementara itu, Kabag Ops Polres Muaro Jambi, AKP Rodi Hambali, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari sinergi antar-instansi dalam menjaga ketertiban di dalam Lapas.

“Sebanyak 35 personel gabungan diturunkan dalam kegiatan ini. Ini adalah bentuk komitmen bersama dalam pengawasan dan penegakan ketertiban di lingkungan Lapas,” jelasnya.

Hasil tes urine menunjukkan bahwa seluruh warga binaan yang diperiksa dinyatakan negatif narkoba, yang menjadi indikator positif dalam pencegahan penyalahgunaan narkotika.

Pihak Lapas menyatakan akan terus menggelar kegiatan serupa secara rutin guna menciptakan situasi yang aman, kondusif, dan mendukung program rehabilitasi serta pembinaan warga binaan secara maksimal.(*)




Baru Menjabat, Irjen Krisno Buktikan Aksi Tegas Berantas Narkoba dan Korupsi di Jambi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Sejak resmi dilantik sebagai Kapolda Jambi pada Maret 2025, Irjen Pol Krisno H Siregar langsung menunjukkan komitmen kuat dalam penegakan hukum.

Di bawah kepemimpinannya, Polda Jambi mencetak berbagai prestasi penting dalam pemberantasan narkoba dan pengungkapan kasus korupsi dengan nilai kerugian negara yang signifikan.

Salah satu capaian menonjol adalah pengungkapan kasus narkotika oleh Ditresnarkoba Polda Jambi yang mengamankan satu kilogram sabu dan 2.500 butir ekstasi.

Barang bukti tersebut dimusnahkan dengan cara diblender sebagai simbol keseriusan dalam memerangi peredaran narkoba di Provinsi Jambi.

Pemusnahan ini bukan hanya langkah hukum, tapi juga bentuk pencegahan. Setidaknya 7.500 jiwa berhasil diselamatkan dari ancaman narkoba.

Saat ini, pengembangan kasus terus berlanjut, termasuk pelacakan aset Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) milik tersangka dan jaringan terkait.

Selain fokus pada kejahatan narkotika, Irjen Pol Krisno turut mengintensifkan upaya pemberantasan korupsi.

Melalui Ditreskrimsus, Polda Jambi membongkar kasus korupsi besar dengan nilai kerugian negara mencapai Rp21,8 miliar, yang melibatkan penyalahgunaan anggaran dalam proyek pemerintahan.

Kasus ini menjadi salah satu pengungkapan korupsi terbesar di Jambi dalam beberapa tahun terakhir dan mendapat perhatian luas dari publik.

Irjen Pol Krisno H Siregar bukan sosok baru dalam dunia penegakan hukum.

Sebelumnya, ia menjabat sebagai Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri dan pernah memimpin Lembaga Pendidikan Kepolisian sebagai Gubernur Akpol.

Saat tiba di Jambi, ia disambut hangat dengan prosesi adat dan dukungan penuh dari Forkopimda Provinsi Jambi.

Dalam arahannya kepada jajaran Polda Jambi, Irjen Pol Krisno menekankan pentingnya kerja tim dan integritas. Ia menyampaikan filosofi “Power is for Service”, bahwa jabatan dan wewenang adalah alat untuk melayani masyarakat.

“Bukan sekadar bekerja bersama, tapi menjadi tim yang saling percaya dan mengingatkan agar tidak ada celah kesalahan,” ujar Kapolda Jambi dalam Komander Wish-nya.

Dengan strategi dan visi yang jelas, Irjen Pol Krisno H Siregar diharapkan mampu membawa perubahan signifikan dalam mewujudkan Jambi sebagai wilayah yang bersih dari narkoba, bebas dari korupsi, dan lebih aman bagi masyarakat.(*)