Terungkap, Tumpahan Minyak di Intake Sejinjang Jambi Merupakan Solar

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID — Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Jambi mengungkap temuan awal terkait genangan minyak di sekitar Intake Sejinjang yang sempat membuat operasional Instalasi Pengolahan Air (IPA) Tanjung Sari dihentikan sementara.

Cairan yang ditemukan di lokasi tersebut teridentifikasi sebagai solar, meski pemeriksaan lebih lanjut masih dilakukan.

Kepala DLH Kota Jambi, Mahruzar, mengatakan hasil pemeriksaan awal menunjukkan material minyak yang ditemukan di sekitar kawasan intake merupakan jenis solar.

Namun, DLH belum menghentikan proses pemeriksaan. Sampel dan kondisi di lapangan masih diteliti lebih lanjut untuk memastikan karakteristik serta kondisi material tersebut secara lebih menyeluruh.

“Untuk sementara dari hasil pemeriksaan awal, yang ditemukan itu jenis solar. Tetapi masih kami lakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata Mahruzar.

Termasuk asal-usul solar tersebut, Mahruzar masih irit bicara.

Menurut Mahruzar, pemeriksaan lanjutan diperlukan agar informasi mengenai temuan tersebut tidak berhenti pada identifikasi jenis minyak saja.

DLH juga perlu memastikan kondisi di sekitar sumber air baku dan mengetahui lebih jauh dampak keberadaan material tersebut.

Temuan genangan minyak di sekitar Intake Sejinjang sebelumnya membuat Perumda Tirta Mayang Kota Jambi mengambil langkah pengamanan dengan menghentikan sementara operasional IPA Tanjung Sari.

Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah material minyak masuk ke jalur air baku yang kemudian diproses menjadi air untuk pelanggan.

Setelah dilakukan pembersihan di sekitar lokasi, IPA Tanjung Sari kembali beroperasi sejak Rabu 2 September 2026.

Pengaliran air kepada pelanggan pun mulai dinormalisasi secara bertahap di wilayah yang sebelumnya terdampak penghentian sementara.

Meski operasional sudah kembali berjalan, pemeriksaan terhadap sumber dan kondisi tumpahan belum dianggap selesai.

Mahruzar mengatakan DLH Kota Jambi masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap temuan tersebut.

Langkah ini menjadi penting karena lokasi genangan berada di sekitar Intake Sejinjang yang merupakan bagian dari sumber air baku untuk proses pengolahan di IPA Tanjung Sari.

DLH bersama pihak terkait sebelumnya juga telah melakukan pengecekan di lapangan.

Penanganan temuan melibatkan Perumda Tirta Mayang, Pertamina, Damkartan Kota Jambi, Satpol PP Kota Jambi serta Camat Jambi Timur.

Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan kondisi di sekitar lokasi tetap terkendali sekaligus mengetahui lebih jelas karakteristik material yang ditemukan.

Sementara DLH melanjutkan pemeriksaan, Perumda Tirta Mayang telah mengaktifkan kembali IPA Tanjung Sari.

Humas Perumda Tirta Mayang Kota Jambi, Rendy, sebelumnya mengatakan pembersihan di sekitar Intake Sejinjang telah dilakukan sebelum operasional kembali dijalankan.

Saat ini, distribusi air dilakukan secara bertahap sembari pemantauan kondisi air baku terus berjalan.

Dengan adanya temuan awal bahwa material tersebut merupakan solar, perhatian berikutnya tertuju pada hasil pemeriksaan lanjutan DLH.

Hasil tersebut diharapkan dapat memberikan gambaran lebih lengkap mengenai kondisi tumpahan, karakteristiknya, serta langkah penanganan yang diperlukan.

Pemerintah juga diharapkan dapat memastikan sumber atau penyebab munculnya tumpahan tersebut agar kejadian serupa tidak kembali terjadi di sekitar kawasan sumber air baku Kota Jambi.(*)




Genangan Minyak Dibersihkan, IPA Tanjung Sari Jambi Kembali Produksi Air Bersih

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID — Instalasi Pengolahan Air (IPA) Tanjung Sari milik Perumda Tirta Mayang Kota Jambi kembali beroperasi setelah sempat dihentikan menyusul temuan genangan minyak di sekitar Intake Sejinjang.

Namun, meski layanan air mulai dipulihkan, jenis minyak yang ditemukan hingga kini belum diketahui.

Operasional IPA Tanjung Sari kembali dijalankan sejak Rabu 2 September 2026.

Pengaliran air kepada pelanggan dilakukan secara bertahap untuk memulihkan pelayanan di sejumlah wilayah Kota Jambi yang terdampak penghentian sementara.

Humas Perumda Tirta Mayang Kota Jambi, Rendy, mengatakan area sekitar Intake Sejinjang telah dibersihkan sebelum instalasi kembali dijalankan.

“Setelah dilakukan pembersihan di sekitar area Intake Sejinjang, IPA Tanjung Sari sudah kembali beroperasi sejak Rabu,” ujar Rendy.

Menurut dia, saat ini jaringan distribusi masih dalam tahap normalisasi. Pengaliran tidak langsung dikembalikan sekaligus karena sistem membutuhkan waktu untuk mencapai kondisi pelayanan normal.

“Sekarang pengaliran sudah berjalan dan sedang dilakukan normalisasi ke wilayah-wilayah yang terdampak,” katanya.

Beroperasinya kembali IPA Tanjung Sari belum sepenuhnya mengakhiri persoalan di Intake Sejinjang.

Perumda Tirta Mayang masih menunggu hasil pemeriksaan untuk memastikan jenis dan karakteristik minyak yang sebelumnya ditemukan di sekitar sumber air baku tersebut.

Pemeriksaan dilakukan oleh tim laboratorium Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Jambi.

“Untuk jenis minyaknya masih dalam pemeriksaan tim laboratorium DLH Kota Jambi. Jadi, kami masih menunggu hasil pemeriksaannya,” jelas Rendy.

Hasil pemeriksaan tersebut menjadi penting untuk memastikan karakteristik material yang ditemukan sekaligus menjadi bahan evaluasi terhadap kondisi air baku di sekitar intake.

Sebelumnya, operasional IPA Tanjung Sari dihentikan sementara setelah petugas menemukan genangan minyak di kawasan Intake Sejinjang pada Rabu 2 September 2026.

Penghentian dilakukan sebagai langkah pengamanan agar genangan tersebut tidak masuk ke jalur air baku yang kemudian diproses di instalasi pengolahan.

Penanganan temuan tersebut melibatkan sejumlah instansi. Perumda Tirta Mayang melakukan pengecekan lapangan bersama Pertamina, DLH Kota Jambi, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkartan) Kota Jambi, Satpol PP Kota Jambi serta Camat Jambi Timur.

Setelah area yang terdampak dibersihkan dan dilakukan pengecekan, operasional IPA kembali dijalankan.

Dengan kembali beroperasinya IPA Tanjung Sari, pelayanan air bersih kepada pelanggan mulai dipulihkan secara bertahap.

Meski demikian, Perumda Tirta Mayang belum menghentikan pemantauan terhadap kondisi air baku di sekitar Intake Sejinjang.

Pemantauan tetap dilakukan sembari menunggu hasil pemeriksaan laboratorium DLH Kota Jambi.

Perumda menyatakan aspek utama yang menjadi perhatian adalah keamanan sumber air baku dan kualitas air yang diproduksi untuk pelanggan.

“Yang utama tetap memastikan kondisi air baku aman dan kualitas air yang diproduksi memenuhi ketentuan,” pungkas Rendy.

Dengan demikian, dua hal kini berjalan bersamaan: normalisasi distribusi air kepada pelanggan dan pemeriksaan lebih lanjut terhadap temuan minyak di sekitar Intake Sejinjang.

Sementara layanan mulai kembali pulih, publik masih menunggu hasil laboratorium yang diharapkan dapat menjawab jenis minyak yang ditemukan dan memberikan gambaran lebih jelas mengenai kondisi sumber air baku tersebut.




Harga Emas Antam Hari Ini Tembus Rp2,67 Juta, Cek Daftar Lengkapnya

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID — Harga emas batangan Antam kembali mengalami kenaikan pada Jumat 4 September 2026.

Dalam pemantauan laman Logam Mulia pada pukul 09.11 WIB, harga emas ukuran 1 gram melonjak Rp31.000 menjadi Rp2.670.000.

Sehari sebelumnya, harga emas Antam masih berada di level Rp2.639.000 per gram.

Kenaikan juga terjadi pada harga pembelian kembali atau buyback. Posisi buyback emas Antam kini mencapai Rp2.523.000 per gram.

Dengan kenaikan tersebut, harga emas Antam ukuran 1 gram kini berada Rp31.000 lebih tinggi dibandingkan harga sebelumnya.

Pergerakan ini menjadi perhatian bagi masyarakat yang tengah mempertimbangkan pembelian emas maupun pemilik emas yang ingin melakukan buyback.

Namun, harga emas batangan Antam dapat berubah sewaktu-waktu.

Kenaikan harga tercermin pada hampir seluruh pecahan emas yang tersedia. Berikut daftar harga dasar emas Antam yang terpantau Jumat 4 September 2026:

Pecahan Harga
0,5 gram Rp1.385.000
1 gram Rp2.670.000
2 gram Rp5.280.000
3 gram Rp7.895.000
5 gram Rp13.125.000
10 gram Rp26.195.000
25 gram Rp65.362.000
50 gram Rp130.645.000
100 gram Rp261.212.000
250 gram Rp652.765.000
500 gram Rp1.305.320.000
1.000 gram Rp2.610.600.000

Harga emas Antam ukuran 100 gram kini mencapai Rp261.212.000, sedangkan pecahan 1 kilogram berada di angka Rp2.610.600.000 berdasarkan harga dasar yang tercantum.

Di sisi lain, harga buyback juga ikut bergerak naik. Harga pembelian kembali berada di level Rp2.523.000 per gram.

Harga buyback menjadi salah satu angka yang diperhatikan pemilik emas ketika ingin menjual kembali emas yang dimiliki.

Namun, nilai bersih yang diterima dalam transaksi buyback dapat dipengaruhi ketentuan pajak.

Untuk transaksi buyback dengan nilai di atas Rp10 juta, dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 1,5 persen. Pajak tersebut dipotong langsung dari total nilai transaksi saat buyback dilakukan.

Sementara untuk pembelian emas Antam, dikenakan PPh sebesar 0,25 persen dari harga dasar yang tercantum.

Pergerakan harga emas Antam pada Jumat menunjukkan kenaikan yang cukup besar dibandingkan sehari sebelumnya, yakni Rp31.000 untuk pecahan 1 gram.

Bagi calon pembeli, harga dasar tersebut dapat menjadi acuan untuk melihat kebutuhan dana sesuai pecahan yang dipilih.

Sementara bagi pemilik emas, harga buyback dan potongan pajak perlu diperhitungkan sebelum melakukan transaksi.

Masyarakat yang hendak membeli maupun menjual emas sebaiknya kembali mengecek harga terbaru sebelum transaksi karena harga emas Antam dapat berubah sewaktu-waktu.(*)




Pelajar Jambi Ubah Limbah Organik Jadi Inovasi Anti-Stunting, Sabet Juara AHM Best Student 2026

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID — Persoalan lingkungan dan kesehatan menjadi inspirasi sejumlah pelajar di Jambi untuk melahirkan inovasi.

Dari pemanfaatan limbah organik hingga digitalisasi pengelolaan usaha, berbagai gagasan tersebut dipertandingkan dalam AHM Best Student 2026 Regional Jambi.

Kompetisi karya tulis ilmiah yang mengusung tema “Gen Z Berkarya, Indonesia Berdaya!” tersebut mempertemukan pelajar dari sejumlah sekolah di Jambi dengan gagasan yang berangkat dari persoalan di sekitar mereka.

Puncak kompetisi digelar Senin 31 Agustus 2026, setelah rangkaian seleksi berlangsung sejak Juni. Peserta terlebih dahulu melewati tahap pendaftaran, pengumpulan karya, seleksi administrasi, hingga penilaian karya sebelum lima finalis terbaik melaju ke presentasi tingkat regional.

Pada tahap final, masing-masing tim mempresentasikan proyek mereka di hadapan dewan juri. Gagasan yang dibawa peserta cukup beragam, mulai dari penelitian dan sistem digital hingga pengembangan produk fisik.

Dari lima finalis, tim SMA Negeri 3 Jambi keluar sebagai juara pertama melalui penelitian berjudul “Efektivitas Bio-Enzyme Limbah Organik terhadap Peningkatan Kadar Zat Besi (Fe), Asam Folat, dan Vitamin C pada Tanaman Bayam (Amaranthus Tricolor) sebagai Pangan Anti-Stunting.”

Karya tersebut dikembangkan oleh Sutan Zeza Pahlevi dan Talitha Dhia Afifah.

Gagasan mereka menghubungkan dua persoalan sekaligus, yakni pemanfaatan limbah organik dan upaya mendukung ketersediaan pangan yang berkaitan dengan isu stunting.

Posisi kedua kembali diraih SMA Negeri 3 Jambi. Tim yang terdiri dari Andhika Saputra, Lovely Azwa Eko Putri, dan M. Fadhil Farandi mengembangkan “Pasar+: Digitalisasi Tata Kelola Operasional dan Keuangan Berbasis Smart Analytics.”

Sementara itu, SMA Islam Terpadu Nurul Ilmi Jambi menempati posisi ketiga melalui inovasi “STIKUBI: Stiker Pintar Ubi Jalar Ungu Pendeteksi Suhu pada Obat.”

Karya tersebut dikembangkan oleh Nurqisthi Mardhatillah, Rasheesa Syawli Hanaafi, dan Syafira Aina.

Tiga karya terbaik itu menunjukkan pendekatan berbeda dalam menjawab kebutuhan di lingkungan sekitar, mulai dari persoalan pangan dan kesehatan hingga pemanfaatan teknologi untuk mendukung aktivitas masyarakat.

Kompetisi tidak berhenti pada penilaian naskah. Lima tim finalis bersama guru pembimbing harus mempresentasikan proyek masing-masing dan mempertahankan gagasan mereka di hadapan dewan juri.

Untuk memperkuat proses penilaian, Sinsen turut melibatkan dosen yang memiliki kompetensi di bidang pendidikan sebagai anggota dewan juri.

Tahapan presentasi menjadi bagian penting karena peserta tidak hanya dituntut memiliki ide, tetapi juga harus mampu menjelaskan konsep dan manfaat proyek yang mereka kembangkan.

PIC AHM Best Student 2026 Regional Jambi, Rasti Darvi, menilai karya peserta menunjukkan keberanian generasi muda dalam mengubah persoalan di sekitar mereka menjadi gagasan yang dapat dikembangkan.

“Karya yang dihadirkan peserta AHM Best Student 2026 Regional Jambi menunjukkan bahwa generasi muda Indonesia adalah generasi yang cerdas dan peduli terhadap lingkungan di sekitarnya. Yang membanggakan adalah keberanian mereka mengangkat permasalahan sekitar menjadi gagasan yang kreatif dan berdampak,” ujar Rasti.

Menurutnya, kreativitas tersebut diharapkan tidak berhenti sebagai karya kompetisi, tetapi dapat berkembang menjadi langkah yang memberikan manfaat bagi masyarakat dan lingkungan.

Kemenangan di tingkat regional belum menjadi akhir bagi tim SMA Negeri 3 Jambi.

Sebagai juara pertama, mereka akan membawa karya tersebut untuk melanjutkan kompetisi ke tingkat nasional melalui ajang AHM Best Student.

Ajang ini menjadi ruang bagi pelajar untuk menguji gagasan mereka sekaligus memperkenalkan berbagai inovasi yang lahir dari persoalan di lingkungan sekitar.

Dengan tema yang mengedepankan peran generasi Z, kompetisi tersebut memperlihatkan bahwa persoalan kesehatan, lingkungan, pengelolaan usaha hingga teknologi dapat menjadi titik awal bagi pelajar untuk menghasilkan karya yang lebih aplikatif.

Kini, tantangan berikutnya berada di tingkat nasional. Tim SMA Negeri 3 Jambi akan membawa riset bio-enzyme limbah organik mereka untuk kembali diuji dan bersaing dengan karya pelajar dari berbagai daerah di Indonesia.(*)




Nasib Tanah Warga di Zona Merah Jambi Belum Diputuskan, KPKNL Siapkan Inventarisasi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID — Nasib aset negara yang diduga tumpang tindih dengan sertifikat tanah masyarakat di kawasan Zona Merah Kota Jambi belum ditentukan.

Pemerintah memilih memulai proses dari pendataan menyeluruh sebelum mengambil keputusan mengenai status aset tersebut.

Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jambi, Kiki Nurman Setiawan, mengatakan pihaknya tengah mendorong percepatan penyelesaian persoalan yang melibatkan aset tercatat sebagai Barang Milik Negara (BMN) dengan tanah yang telah memiliki sertifikat atas nama masyarakat.

Langkah awal yang disiapkan adalah pembentukan tim khusus untuk melakukan inventarisasi.

“Kami ingin masalah ini cepat selesai dan mendukung langkah-langkah percepatan penyelesaiannya. Saat ini dalam tahap pembentukan tim untuk melakukan inventarisasi,” kata Kiki.

Inventarisasi akan menjadi tahap penting untuk mengetahui secara jelas objek yang mengalami tumpang tindih.

Pemerintah nantinya akan mengumpulkan data dan fakta mengenai lokasi tanah, objek aset, dokumen yang berkaitan, hingga pihak-pihak yang terlibat dalam persoalan tersebut.

Dari data itu, pemerintah baru dapat menentukan langkah terhadap aset yang menjadi objek sengketa atau tumpang tindih.

Kiki menegaskan, belum ada keputusan apakah aset tersebut akan tetap dipertahankan sebagai milik negara atau justru dapat dilepaskan.

“Kebijakan apakah aset tersebut tetap menjadi milik negara atau nantinya dilepaskan, tentu akan diputuskan setelah data hasil inventarisasi tersedia,” ujarnya.

Dengan demikian, pemerintah saat ini belum mengambil keputusan akhir terkait status tanah yang menjadi persoalan.

Data hasil inventarisasi akan menjadi salah satu dasar bagi pimpinan dan instansi berwenang dalam menentukan kebijakan berikutnya.

Di tengah keresahan warga mengenai kemungkinan pengosongan kawasan, KPKNL Jambi meminta masyarakat tetap tenang.

Kiki menegaskan bahwa kegiatan yang dilakukan pemerintah saat ini masih sebatas pendataan dan inventarisasi.

Tidak ada agenda pengusiran maupun pengosongan kawasan dalam tahapan tersebut.

“Saat ini yang kami lakukan hanya kegiatan pendataan. Tidak ada kegiatan untuk mengusir dan tidak ada kegiatan untuk mengosongkan,” tegasnya.

Pernyataan itu menjadi penegasan pemerintah di tengah berkembangnya informasi mengenai kemungkinan warga harus meninggalkan tanah yang mereka tempati.

KPKNL meminta masyarakat memberikan dukungan terhadap proses pendataan agar pemerintah memperoleh gambaran yang utuh mengenai objek tanah dan status masing-masing aset.

Kiki juga mengingatkan bahwa keputusan mengenai pengelolaan maupun kemungkinan pelepasan aset negara tidak dapat dilakukan secara langsung.

Setiap kebijakan terkait BMN harus mengikuti mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Karena itu, hasil inventarisasi menjadi bagian penting sebelum pemerintah menentukan langkah lebih lanjut.

Pemetaan tersebut diharapkan mampu menjawab persoalan utama dalam polemik ini bidang tanah mana yang tercatat sebagai aset negara, bidang mana yang telah memiliki sertifikat masyarakat, serta bagaimana bentuk tumpang tindih yang terjadi.

KPKNL Jambi berharap proses tersebut dapat menghasilkan data yang akurat sehingga penyelesaian tidak berhenti pada polemik administrasi.

Tetapi dapat memberikan kepastian hukum bagi masyarakat sekaligus kejelasan terhadap status aset negara.

Untuk saat ini, pemerintah masih berada pada tahap mengumpulkan fakta dan memetakan persoalan.

Keputusan mengenai masa depan aset yang tumpang tindih dengan sertifikat warga baru akan ditentukan setelah proses inventarisasi selesai.(*)




BPN Kota Jambi: Pembukaan Blokir Sertifikat Harus Dapat Persetujuan DJKN

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID — Polemik pemblokiran sertifikat tanah warga yang terdampak Zona Merah di Kota Jambi memasuki babak baru.

Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Jambi menyatakan pemblokiran tersebut dilakukan atas permintaan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) untuk kepentingan pengamanan aset Barang Milik Negara (BMN).

Kepala Kantor Pertanahan Kota Jambi, Ridho Gunarsa Ali, menjelaskan bahwa BPN tidak melakukan pemblokiran secara sepihak.

Tindakan tersebut dilakukan berdasarkan permintaan dan data tertulis dari pihak yang berkepentingan terhadap aset negara.

Menurut Ridho, pengamanan aset tersebut memiliki dasar penetapan melalui Keputusan Menteri Keuangan Nomor 92 Tahun 2008 yang mencakup dua Nomor Urut Pencatatan (NUP).

“Terkait tuntutan warga, tuntutan utama pembukaan blokir, dapat kami sampaikan bahwa blokir ini atas permintaan dari DJKN dalam rangka pengamanan aset Barang Milik Negara,” ujar Ridho.

Pernyataan tersebut sekaligus menjadi penjelasan BPN terhadap tuntutan warga yang sebelumnya mendesak agar pemblokiran sertifikat segera dibuka.

Ridho menegaskan, pembukaan blokir terhadap sertifikat yang berkaitan dengan pengamanan aset BMN tidak dapat dilakukan begitu saja oleh Kantor Pertanahan.

Menurutnya, persetujuan dari DJKN sebagai pengelola aset BMN menjadi bagian yang harus dipenuhi sebelum blokir dapat dibuka.

“Pembukaan blokir pengamanan aset BMN wajib mendapat persetujuan DJKN selaku Pengelola Aset BMN,” tegasnya.

Di sisi lain, BPN Kota Jambi menyatakan tetap akan menjalankan fungsi dan kewenangannya dalam proses penyelesaian persoalan tersebut.

Langkah yang dilakukan antara lain verifikasi data, pelaporan, serta memfasilitasi penyediaan informasi yang dibutuhkan oleh instansi terkait.

Dengan demikian, penyelesaian persoalan tidak hanya bergantung pada status sertifikat.

Tetapi juga membutuhkan pencocokan data antara dokumen pertanahan dengan data aset negara yang menjadi dasar pengamanan.

Persoalan semakin kompleks karena terdapat sertifikat warga yang diduga berada pada kawasan atau bidang tanah yang memiliki keterkaitan dengan penetapan aset negara.

Ridho mengatakan pihaknya bersama KPKNL dan DJKN tengah menyiapkan proses inventarisasi serta pendataan terhadap aset dan sertifikat yang diduga mengalami tumpang tindih.

“Kami berkontribusi aktif bersama Kepala KPKNL dan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara untuk menyiapkan langkah-langkah inventarisasi dan pendataan terhadap beberapa sertifikat yang tumpang tindih dengan penetapan aset tersebut,” jelas Ridho.

Inventarisasi menjadi penting untuk memetakan persoalan secara lebih rinci.

Data tersebut nantinya akan menjadi bahan bagi pimpinan dan instansi yang memiliki kewenangan dalam menentukan langkah penyelesaian kawasan Zona Merah.

Artinya, sebelum persoalan ditarik pada kesimpulan mengenai siapa yang berhak atas bidang tanah tertentu, pemerintah terlebih dahulu akan mencocokkan data aset dan dokumen pertanahan yang ada.

Di tengah polemik yang terus berkembang, informasi mengenai kemungkinan pengusiran warga juga menjadi perhatian.

Ridho meminta masyarakat tidak mudah mempercayai informasi yang beredar di media sosial apabila belum dapat dipastikan kebenarannya.

Ia secara tegas memastikan tidak ada permintaan maupun kegiatan pengusiran terhadap warga yang memiliki sertifikat tanah dan terindikasi mengalami tumpang tindih dengan aset negara.

“Kami pastikan tidak ada permintaan atau kegiatan pengusiran warga. Pemerintah hadir untuk menyelesaikan persoalan ini melalui inventarisasi dan nantinya memberikan kepastian hukum terhadap hasilnya,” ujarnya.

Klarifikasi tersebut menjadi penting di tengah tuntutan warga yang meminta kepastian mengenai nasib sertifikat mereka.

Untuk saat ini, penyelesaian polemik Zona Merah di Kota Jambi masih berada pada tahap inventarisasi dan pendataan.

Hasil pencocokan data nantinya diharapkan menjadi dasar bagi instansi berwenang untuk menentukan langkah berikutnya, termasuk terhadap sertifikat warga yang diduga mengalami tumpang tindih dengan aset negara.(*)




Harga Emas Antam Kamis 3 September 2026 Naik, 1 Gram Kini Rp2.639.000

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID — Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali bergerak naik pada Kamis 3 September 2026.

Harga emas Antam ukuran 1 gram kini mencapai Rp2.639.000, naik Rp15.000 dibandingkan harga sebelumnya Rp2.624.000 per gram.

Kenaikan tersebut tercatat berdasarkan pemantauan harga di laman Logam Mulia pada pukul 09.00 WIB.

Tidak hanya harga jual, harga pembelian kembali atau buyback emas Antam juga mengalami kenaikan. Posisi buyback kini berada di level Rp2.492.000 per gram.

Pergerakan harga ini menjadi perhatian bagi masyarakat yang sedang mempertimbangkan membeli emas maupun pemilik emas yang ingin menjual kembali kepemilikannya.

Namun, harga emas batangan Antam dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti pembaruan harga pada laman resmi.

Kenaikan harga emas tidak hanya berlaku untuk ukuran 1 gram. Berdasarkan daftar harga dasar yang tersedia, nominal pembelian meningkat sesuai dengan berat emas yang dipilih.

Berikut daftar harga dasar emas Antam pada Kamis (3/9/2026):

  • 0,5 gram: Rp1.369.500
  • 1 gram: Rp2.639.000
  • 2 gram: Rp5.218.000
  • 3 gram: Rp7.802.000
  • 5 gram: Rp12.970.000
  • 10 gram: Rp25.885.000
  • 25 gram: Rp64.587.000
  • 50 gram: Rp129.095.000
  • 100 gram: Rp258.112.000
  • 250 gram: Rp645.015.000
  • 500 gram: Rp1.289.820.000
  • 1.000 gram: Rp2.579.600.000

Dengan harga tersebut, emas Antam ukuran 100 gram sudah berada di atas Rp258 juta, sedangkan ukuran 1 kilogram mencapai lebih dari Rp2,57 miliar berdasarkan harga dasar yang tercantum.

Masyarakat juga perlu memperhitungkan ketentuan pajak ketika melakukan transaksi emas Antam.

Untuk transaksi buyback dengan nilai lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 1,5 persen. Pajak tersebut dipotong langsung dari total nilai transaksi buyback.

Sementara itu, pembelian emas Antam dikenakan PPh sebesar 0,25 persen dari harga dasar yang tercantum.

Artinya, harga yang tertera sebagai harga dasar perlu dibedakan dengan nilai akhir transaksi setelah memperhitungkan ketentuan pajak yang berlaku.

Kenaikan Rp15.000 pada harga emas ukuran 1 gram membuat posisi harga Antam kembali menjadi perhatian pasar.

Bagi calon pembeli, perubahan harga harian menjadi salah satu faktor yang perlu diperhatikan sebelum melakukan transaksi.

Sementara bagi pemilik emas, perbedaan antara harga jual dan buyback, termasuk pajak yang berlaku, perlu diperhitungkan ketika menghitung nilai transaksi.

Harga yang tercantum tersebut merupakan pemantauan pada pukul 09.00 WIB Kamis 3 Septembre 2026, sehingga masyarakat yang hendak membeli maupun menjual emas disarankan kembali mengecek harga terbaru sebelum melakukan transaksi.(*)




Sensus Ekonomi Belum Tuntas, BPS Jambi Masih Kejar Warga yang Sulit Ditemui

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.iD — Pendataan Sensus Ekonomi di Provinsi Jambi belum sepenuhnya tuntas.

Hingga saat ini, Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jambi baru mencatat sekitar 90 persen data berhasil dikumpulkan, sementara 10 persen lainnya masih dalam proses pengejaran.

Di balik capaian tersebut, BPS justru menemukan persoalan lain di lapangan. Jumlah keluarga yang harus didata ternyata berkembang jauh dibandingkan daftar awal.

Kepala BPS Provinsi Jambi, Aidil Adha, mengatakan daftar prelist yang menjadi acuan awal ditambah temuan keluarga baru telah mencapai lebih dari 130 persen.

Namun, data yang benar-benar berhasil didata baru berada di angka sekitar 90 persen.

“Dari daftar prelist dan keluarga baru yang kami dapatkan itu sudah lebih dari 130 persen. Namun yang berhasil didata sampai saat ini baru 90 persen,” kata Aidil.

Salah satu temuan terbesar dalam proses tersebut adalah munculnya hampir 200 ribu keluarga baru yang sebelumnya belum tercantum dalam daftar awal.

Keluarga baru itu ditemukan karena berbagai kondisi, terutama perpindahan alamat.

Ada warga yang sebelumnya tercatat di satu lokasi, tetapi ketika petugas datang, yang bersangkutan sudah tidak tinggal di alamat tersebut.

Kondisi tersebut membuat petugas harus melakukan penelusuran ulang untuk memastikan keberadaan dan lokasi warga yang harus didata.

“Dulu misalnya alamatnya di mana, kemudian ditemui di tempat baru. Di tempat yang lama kan tidak bisa ditemui lagi. Nah, ini yang harus kita cek ulang,” jelas Aidil.

Dari sejumlah wilayah yang didata, Kota Jambi menjadi salah satu daerah yang menghadapi tantangan cukup besar.

Persoalannya bukan semata-mata alamat yang berubah. Tingginya mobilitas masyarakat membuat petugas tidak selalu bisa bertemu dengan warga ketika pendataan dilakukan.

Banyak masyarakat yang tinggal di Kota Jambi tetapi bekerja di luar wilayah tersebut. Akibatnya, petugas harus menyesuaikan waktu agar dapat bertemu dengan responden.

“Kita sebenarnya kesulitan di Kota Jambi. Banyak yang kerjanya tidak di Kota Jambi tapi di luar Kota Jambi, sehingga kita harus menunggu kapan bisa bertemu,” ujar Aidil.

Kondisi ini menjadi tantangan tersendiri bagi BPS untuk memastikan data yang dikumpulkan tidak hanya lengkap secara jumlah, tetapi juga sesuai dengan kondisi sebenarnya di lapangan.

Batas awal pendataan sebenarnya telah berakhir pada 31 Agustus 2026.

Namun, BPS masih memberikan kesempatan hingga 15 September 2026 untuk menyelesaikan warga yang belum terdata sekaligus melakukan perbaikan terhadap data yang telah masuk.

Perpanjangan tersebut diperlukan karena proses pemeriksaan data masih berlangsung.

BPS akan mengecek kembali data yang dianggap tidak wajar atau mengalami anomali setelah dimasukkan ke dalam aplikasi pendataan.

Pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui apakah ketidaksesuaian tersebut berasal dari kesalahan petugas maupun informasi yang diberikan responden.

“Sampai 15 September itu sekalian perbaikan data-datanya. Sekalian kita menyelesaikan yang belum terdata,” kata Aidil.

BPS Provinsi Jambi meminta masyarakat yang hingga kini belum didata untuk tidak menunggu petugas datang kembali.

Masyarakat dapat menghubungi call center yang disediakan BPS di masing-masing kabupaten/kota, termasuk Kota Jambi.

Setelah laporan diterima, petugas akan mendatangi rumah warga untuk melakukan pendataan.

BPS juga menyediakan mekanisme pendataan secara mandiri melalui tautan yang telah disiapkan.

Sistem tersebut menggunakan one-time password (OTP) sehingga masyarakat dapat mengisi data sendiri dan informasi yang diberikan dapat langsung diterima BPS.

“Seandainya memang tidak sempat untuk bertemu, kami juga menyediakan link. Link ini pakai OTP, jadi Bapak/Ibu silakan mengisi sendiri nanti masuk ke kita,” tutup Aidil.

Dengan waktu pendataan yang tersisa hingga 15 September, BPS Jambi kini tidak hanya mengejar angka 100 persen pendataan.

Lembaga tersebut juga harus memastikan data keluarga yang berpindah alamat, memiliki mobilitas tinggi, maupun belum tercantum dalam daftar awal benar-benar masuk dalam basis data sensus secara akurat.(*)




Kemarau Pengaruhi Pasokan, Harga Cabai hingga Bawang di Pasar Kota Jambi Merangkak Naik

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID — Harga sejumlah bahan pokok di pasar tradisional Kota Jambi mulai menunjukkan tren kenaikan.

Cabai dan bawang menjadi komoditas yang paling mencuri perhatian setelah pasokan dari sejumlah daerah penghasil dilaporkan mulai berkurang.

Kenaikan paling terasa pada cabai rawit merah. Di Pasar Talang Banjar, harganya kini mencapai Rp80 ribu per kilogram, naik dari sebelumnya Rp70 ribu.

Cabai rawit hijau juga ikut terkerek. Komoditas tersebut naik dari Rp38 ribu menjadi Rp45 ribu per kilogram.

Sementara cabai merah yang sebelumnya berada di level Rp35 ribu kini mencapai Rp40 ribu per kilogram.

Tekanan harga juga terjadi pada bawang putih. Harga komoditas tersebut di Pasar Talang Banjar bergerak dari Rp30 ribu menjadi Rp32 ribu per kilogram.

Kenaikan harga tidak hanya terjadi di satu pasar. Pemantauan harga di Pasar Angso Duo pada Kamis 3 September 2026 mencatat bawang merah berada di kisaran Rp26 ribu per kilogram dan bawang putih Rp30 ribu.

Sementara cabai merah berada di angka Rp40 ribu per kilogram. Cabai rawit hijau sekitar Rp44 ribu dan cabai rawit merah mencapai Rp70 ribu per kilogram.

Kepala Bidang Fasilitasi Perdagangan dan Stabilisasi Bapokting Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Jambi, Dadan Sulaiman, mengatakan kenaikan harga berkaitan dengan berkurangnya pasokan dari luar daerah.

Sejumlah komoditas yang dikonsumsi masyarakat Jambi memang masih mengandalkan pasokan dari daerah lain.

Ketika produksi atau distribusi dari daerah asal terganggu, dampaknya dapat langsung terasa pada harga di pasar Jambi.

“Pasokan dari luar daerah memang mulai berkurang. Ini salah satunya dipengaruhi kondisi musim kemarau yang masih terjadi di sejumlah wilayah Indonesia,” kata Dadan, Kamis 3 September 2026.

Menurutnya, berkurangnya pasokan membuat harga perolehan pedagang ikut meningkat. Kondisi tersebut kemudian diteruskan ke harga jual di pasar.

“Kalau pasokan berkurang, tentu harga perolehannya juga bisa meningkat. Itu yang kemudian berdampak terhadap harga di tingkat pasar,” ujarnya.

Artinya, pergerakan harga di pasar Jambi tidak hanya ditentukan oleh kondisi perdagangan lokal. Pasokan dari sentra produksi menjadi faktor penting yang saat ini terus dipantau pemerintah daerah.

Selain cabai dan bawang, harga sejumlah komoditas pangan lainnya juga berada pada level yang cukup tinggi.

Di Pasar Angso Duo, harga daging ayam tercatat sekitar Rp44 ribu per kilogram. Daging sapi mencapai Rp150 ribu per kilogram, sedangkan daging kerbau Rp160 ribu per kilogram.

Telur ayam ras berada di kisaran Rp1.700 per butir.

Di Pasar Talang Banjar, harga daging ayam ras juga mengalami kenaikan. Dari sebelumnya Rp40 ribu, kini menjadi Rp45 ribu per kilogram.

Meski harga ayam bergerak naik, Disperindag Kota Jambi memastikan ketersediaannya masih aman.

“Untuk stok daging ayam masih terbilang aman. Jadi masyarakat tidak perlu khawatir mengenai ketersediaannya,” kata Dadan.

Kenaikan harga saat ini masih menjadi perhatian Disperindag Kota Jambi. Pemantauan dilakukan di sejumlah pasar untuk melihat perkembangan harga sekaligus memastikan ketersediaan bahan pokok.

Perhatian khusus diberikan kepada komoditas yang pasokannya banyak berasal dari luar daerah, terutama cabai dan bawang.

Dadan mengatakan perkembangan harga ke depan masih sangat bergantung pada kondisi pasokan dari daerah penghasil.

“Yang kita pantau terus bagaimana perkembangan pasokan dan harga di daerah. Karena kalau pasokan dari luar daerah kembali normal, diharapkan harga di pasar juga bisa kembali stabil,” pungkasnya.

Dengan kondisi pasokan yang belum sepenuhnya stabil, harga cabai dan bawang menjadi komoditas yang patut dicermati dalam beberapa waktu ke depan.

Jika pasokan dari sentra produksi belum kembali normal, tekanan terhadap harga di pasar Jambi masih berpotensi berlanjut.(*)




Dipakai Kurir Ekspedisi di Jambi, Ini Alasan Yamaha Gear Ultima Jadi Andalan

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Bagi pekerja dengan mobilitas tinggi, sepeda motor bukan sekadar alat transportasi.

Kendaraan harus siap digunakan berulang kali, melewati karakter jalan yang berbeda, sekaligus tetap praktis ketika aktivitas berlangsung dari pagi hingga sore.

Kondisi tersebut turut dirasakan Reza, seorang kurir ekspedisi di Jambi.

Hampir setiap hari, ia mengandalkan sepeda motor untuk berpindah dari satu lokasi ke lokasi lain demi mengantarkan paket kepada pelanggan.

Rute yang dilalui pun tidak selalu sama. Selain jalan perkotaan yang padat, terdapat akses menuju permukiman dan ruas jalan dengan permukaan yang tidak selalu rata.

Situasi itu membuat karakter kendaraan menjadi pertimbangan penting bagi Reza.

Ia membutuhkan skutik yang tidak hanya mudah digunakan di tengah lalu lintas, tetapi juga mampu menunjang aktivitas kerja yang cukup intensif.

Untuk kebutuhan tersebut, Reza memilih Yamaha Gear Ultima.

“Saya menggunakan Gear Ultima untuk menunjang pekerjaan sebagai kurir. Hampir setiap hari motor digunakan untuk mengantar paket, jadi saya membutuhkan motor yang nyaman dan kuat untuk dipakai bekerja. Saya merasa Gear Ultima cocok dengan kebutuhan saya, terutama untuk aktivitas dengan mobilitas tinggi seperti pekerjaan kurir,” ujar Reza.

Bagi kurir, kondisi jalan menjadi bagian dari rutinitas pekerjaan.

Dalam satu hari, perjalanan dapat membawa pengendara dari ruas jalan utama menuju akses permukiman yang memiliki karakter berbeda.

Reza mengatakan kondisi tersebut menjadi salah satu alasan dirinya memperhatikan aspek ketangguhan ketika memilih sepeda motor.

“Kalau untuk kerja, saya tidak hanya melewati jalan yang mulus. Ada juga jalan yang kondisinya tidak rata atau masuk ke kawasan permukiman. Dengan Gear Ultima, saya lebih percaya diri untuk menjalani aktivitas sehari-hari,” katanya.

Pengalaman tersebut menggambarkan kebutuhan pengguna sepeda motor di Jambi yang cukup beragam

Kendaraan yang digunakan untuk aktivitas harian tidak hanya dituntut praktis saat menghadapi kepadatan lalu lintas, tetapi juga harus mendukung mobilitas ketika rute perjalanan berubah-ubah.

Yamaha Gear Ultima hadir dengan karakter yang menggabungkan kepraktisan skutik dan kebutuhan mobilitas pengguna dengan aktivitas tinggi.

Salah satu aspek yang ditonjolkan adalah rangka yang kokoh dan kuat, yang dirancang untuk memberikan dukungan ketika motor digunakan dalam aktivitas sehari-hari.

Selain konstruksi tersebut, Gear Ultima juga membawa sejumlah unsur fungsional, mulai dari desain sporty, ruang penyimpanan untuk mendukung kebutuhan pengguna, hingga posisi berkendara yang ditujukan untuk penggunaan harian.

Kombinasi tersebut membuat skutik ini menyasar pengguna dengan kebutuhan mobilitas yang beragam. Bukan hanya untuk perjalanan pribadi, tetapi juga aktivitas yang menuntut pengendara berpindah lokasi berkali-kali dalam sehari.

Bagi pengguna seperti kurir ekspedisi, sepeda motor memiliki peran lebih besar dibanding sekadar kendaraan untuk bepergian.

Motor menjadi bagian dari produktivitas. Semakin tinggi mobilitas pekerjaan, semakin penting kendaraan yang mampu menunjang rutinitas tanpa mengabaikan aspek kepraktisan dan kenyamanan.

Karakter inilah yang menjadi relevan bagi pengguna di Jambi. Aktivitas masyarakat tidak hanya berlangsung di pusat kota, tetapi juga menjangkau kawasan permukiman dan wilayah dengan kondisi akses yang beragam.

Yamaha Gear Ultima mencoba menjawab kebutuhan tersebut melalui perpaduan karakter skutik yang praktis, konstruksi yang kokoh, desain fungsional, serta kenyamanan untuk penggunaan sehari-hari.

Pengalaman Reza sebagai kurir menjadi salah satu gambaran bagaimana kebutuhan tersebut diterjemahkan dalam penggunaan nyata.

Bagi pekerja yang menghabiskan sebagian besar waktunya di atas sepeda motor, pilihan kendaraan pada akhirnya bukan hanya soal tampilan. Ketangguhan, kepraktisan, dan kemampuan menunjang mobilitas menjadi bagian penting dari pertimbangan sebelum motor digunakan sebagai partner bekerja setiap hari.(*)