Al Haris Murka Lihat Kursi Pejabat Kosong di Paripurna DPRD Jambi, Siapkan Evaluasi dan Job Fit

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Gubernur Jambi, Al Haris melontarkan kritik keras terhadap tingkat kedisiplinan sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi.

Sorotan itu disampaikan saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi, Senin 27 Juli 2026.

Di hadapan pimpinan dan anggota DPRD Jambi, Al Haris mengaku kecewa melihat sejumlah kursi pejabat pemerintah daerah kosong dalam agenda resmi lembaga legislatif tersebut.

Menurutnya, ketidakhadiran pejabat pada kegiatan penting pemerintahan menjadi indikator yang perlu mendapat perhatian serius karena berkaitan dengan komitmen dan tanggung jawab aparatur sipil negara.

“Jadi kita ini susah. Dulu dengan undang-undang yang lama pejabat bisa kita nonjob-kan. Sekarang tidak bisa lagi. Harus evaluasi kinerja, izin BKN, izin Mendagri. Jadi susah,” ujar Al Haris.

Ia menjelaskan, mekanisme pemberian sanksi terhadap pejabat saat ini memiliki prosedur yang lebih panjang.

Kepala daerah tidak dapat langsung mengganti atau menonaktifkan pejabat tanpa melalui tahapan evaluasi sesuai aturan yang berlaku.

Meski demikian, Al Haris menegaskan perilaku dan kedisiplinan pejabat tetap menjadi bagian dari penilaian kinerja.

Kehadiran dalam agenda pemerintahan, termasuk rapat paripurna DPRD, akan menjadi bahan evaluasi terhadap kinerja masing-masing pejabat.

“Kami memang sengaja akan melakukan job fit lebih dulu. Setelah izin BKN keluar, kemungkinan pelantikan akhir Agustus. Nanti pejabat yang memang malas hadir akan kita evaluasi,” tegasnya.

Pernyataan tersebut mendapat respons tepuk tangan dari peserta rapat yang hadir.

Selain menyoroti pejabat yang tidak hadir, Al Haris juga menyampaikan teguran kepada sejumlah pejabat yang hadir namun memilih duduk di bagian belakang ruang rapat.

Menurutnya, posisi dan sikap dalam agenda resmi pemerintahan juga mencerminkan keseriusan pejabat dalam menjalankan tugas.

“Harusnya di depan. Di gedung Dewan pun duduk di belakang. Nah, ini masalah. Susah kita,” katanya.

Al Haris menegaskan evaluasi terhadap pejabat bukan semata-mata terkait kehadiran, tetapi juga menyangkut kinerja, tanggung jawab, serta kesungguhan dalam menjalankan amanah pemerintahan.

Rencana job fit yang akan dilakukan Pemprov Jambi nantinya diharapkan menjadi langkah untuk memastikan posisi strategis di lingkungan pemerintah daerah diisi oleh pejabat yang memiliki kompetensi, disiplin, dan mampu memenuhi target pembangunan.(*)




RSUD H Abdul Manap Jadi Rumah Sakit Pendidikan Kedokteran UIN STS Jambi, Targetkan Layanan Kesehatan Naik Kelas

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kota Jambi bersama Fakultas Kedokteran Universitas Islam Negeri (UIN) Sulthan Thaha Saifuddin (STS) Jambi resmi memperkuat kerja sama pengembangan pendidikan kedokteran.

Melalui nota kesepahaman (MoU) yang ditandatangani di RSUD H. Abdul Manap, Senin 27 Juli 2026, rumah sakit milik Pemkot Jambi tersebut ditetapkan sebagai rumah sakit pendidikan utama bagi mahasiswa kedokteran.

Kerja sama tersebut disaksikan langsung oleh Wali Kota Jambi Dr. dr. H. Maulana, M.K.M. dan Rektor UIN STS Jambi Prof. Dr. H. Kasful Anwar, M.Pd. Kolaborasi ini menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia kesehatan sekaligus memperkuat pelayanan medis di Kota Jambi.

Wali Kota, Maulana mengatakan kebutuhan terhadap layanan kesehatan berkualitas akan terus meningkat seiring perkembangan Kota Jambi sebagai ibu kota provinsi dan pusat pertumbuhan ekonomi kawasan.

Menurutnya, dengan semakin terbukanya akses transportasi, termasuk keberadaan jalan tol, Kota Jambi berpotensi menjadi pusat rujukan layanan kesehatan bagi masyarakat dari berbagai wilayah.

“Kerja sama ini merupakan langkah penting dalam mendukung pengembangan pendidikan kedokteran sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di Kota Jambi,” ujar Maulana.

Dengan status sebagai rumah sakit pendidikan utama, RSUD H. Abdul Manap nantinya tidak hanya berfungsi memberikan pelayanan kepada masyarakat, tetapi juga menjadi tempat pembelajaran klinis bagi calon dokter.

Maulana menjelaskan, para dokter spesialis di RSUD H. Abdul Manap akan memiliki peran ganda, yakni memberikan pelayanan medis sekaligus membimbing mahasiswa kedokteran dalam proses pendidikan.

“Dokter spesialis nantinya tidak hanya melayani pasien, tetapi juga menjadi pendidik bagi calon dokter. Ini akan meningkatkan kompetensi dan profesionalisme tenaga medis,” katanya.

Selain RSUD H. Abdul Manap, sejumlah rumah sakit lain dan puskesmas di Kota Jambi akan dilibatkan sebagai jejaring pendidikan untuk mendukung kebutuhan praktik mahasiswa Fakultas Kedokteran UIN STS Jambi.

Menurut Maulana, kerja sama tersebut juga membuka peluang pengembangan fasilitas kesehatan, peningkatan sarana prasarana, serta penguatan kualitas sumber daya manusia di lingkungan rumah sakit.

Sementara itu, Rektor UIN STS Jambi Prof. Dr. H. Kasful Anwar menyampaikan apresiasi atas dukungan Pemerintah Kota Jambi terhadap pengembangan Fakultas Kedokteran UIN STS Jambi.

Ia mengatakan fakultas kedokteran tersebut masih membutuhkan dukungan berbagai pihak, terutama dalam penyediaan fasilitas pendidikan klinik, sumber daya manusia, serta wahana praktik mahasiswa.

“Kerja sama ini menjadi langkah penting untuk mendukung proses pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat sesuai dengan amanat Tridharma Perguruan Tinggi,” ungkapnya.

Direktur RSUD H. Abdul Manap, dr. Anastasia Tekti Hanungnurani, MARS, memastikan pihaknya siap memenuhi berbagai persyaratan untuk menjadi rumah sakit pendidikan sesuai standar yang berlaku.

Persiapan tersebut meliputi aspek perizinan, peningkatan fasilitas, serta penguatan tenaga kesehatan agar mampu mendukung proses pendidikan dokter secara berkelanjutan.

“Kami siap berkolaborasi dengan rumah sakit jejaring, dinas kesehatan, puskesmas, dan institusi pendidikan untuk menciptakan pendidikan kedokteran yang berkualitas,” ujarnya.

Melalui sinergi antara pemerintah daerah, rumah sakit, dan perguruan tinggi ini, Pemkot Jambi berharap dapat mencetak tenaga medis profesional sekaligus memperkuat posisi Kota Jambi sebagai pusat pelayanan kesehatan dan pendidikan kedokteran di Provinsi Jambi.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut jajaran Pemerintah Kota Jambi, pimpinan UIN STS Jambi, Fakultas Kedokteran UIN STS Jambi, direktur sejumlah rumah sakit, kepala puskesmas, dokter spesialis, serta tamu undangan lainnya.(*)




Kolam Retensi Pall V Dikebut, Wali Kota Jambi Targetkan Beroperasi Sebelum Musim Hujan

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kota Jambi terus mempercepat pembangunan kolam retensi di kawasan Pall V, Kecamatan Kota Baru, sebagai langkah strategis mengurangi ancaman banjir di wilayah Sistem Asam yang selama ini menjadi salah satu titik rawan genangan.

Wali Kota Jambi, Maulana saat meninjau langsung progres pembangunan, Minggu 26 Juli 2026, mengatakan percepatan pekerjaan saat ini difokuskan pada pengerukan area kolam serta penyelesaian jembatan penghubung dari kawasan Keyokos menuju Pall V.

“Yang terus kita percepat saat ini adalah pengerukan tanah. Selain itu, pembangunan jembatan penghubung Keyokos menuju Pall V juga berjalan. Panjang jembatan sekitar 90 meter dan tiang bor atau bore pile sudah terpasang,” ujar Maulana.

Menurutnya, perkembangan proyek menunjukkan kemajuan signifikan dibandingkan kondisi sebelumnya.

Jika beberapa waktu lalu akses menuju lokasi masih sulit dilalui, kini kawasan proyek mulai terbuka sehingga proses pembangunan dapat dipantau lebih mudah.

Maulana berharap seluruh tahapan pembangunan dapat selesai sesuai target sehingga kolam retensi sudah mampu berfungsi ketika musim penghujan kembali tiba.

“Kita berharap musim penghujan tahun depan kolam retensi ini sudah dapat bekerja maksimal menampung air, sehingga potensi banjir di kawasan Sistem Asam bisa ditekan,” katanya.

Meski progres terus berjalan, Maulana mengakui masih terdapat sejumlah pekerjaan yang membutuhkan percepatan.

Salah satunya pengerukan kolam yang membutuhkan tambahan alat berat agar volume pekerjaan dapat meningkat.

Sementara untuk pembangunan jembatan, proses pengerjaan harus mengikuti standar teknis, termasuk waktu tunggu setelah pengecoran beton agar struktur memiliki kekuatan sesuai perencanaan.

Pemkot Jambi juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat sekitar yang terdampak aktivitas pembangunan, terutama akibat debu dan mobilisasi alat berat selama pekerjaan berlangsung.

“Kami memahami ada ketidaknyamanan bagi warga sekitar. Namun pembangunan ini merupakan bagian dari solusi jangka panjang untuk mengurangi persoalan banjir. Kami terus berupaya agar pekerjaan selesai secepat mungkin dan manfaatnya segera dirasakan masyarakat,” jelas Maulana.

Selain berfungsi sebagai infrastruktur pengendali banjir, kawasan kolam retensi Pall V juga dirancang memiliki nilai tambah sebagai ruang publik baru bagi masyarakat Kota Jambi.

Rencananya, kawasan tersebut akan dilengkapi fasilitas jogging track yang dapat dimanfaatkan warga untuk berolahraga maupun menikmati ruang terbuka hijau.

Dengan konsep tersebut, kolam retensi Pall V tidak hanya menjadi penampung air saat curah hujan tinggi, tetapi juga diharapkan menjadi kawasan rekreasi yang mendukung peningkatan kualitas lingkungan perkotaan.

Pemerintah Kota Jambi berharap keberadaan infrastruktur ini mampu memberikan solusi berkelanjutan terhadap persoalan banjir sekaligus menghadirkan ruang publik yang bermanfaat bagi masyarakat.(*)




Tak Hanya Penghargaan, Al Haris Juga Beri Sanksi OPD Berkinerja Rendah

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Gubernur Jambi Al Haris menerapkan sistem reward dan punishment kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) berdasarkan hasil Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Tahun 2026.

Kebijakan tersebut dilakukan sebagai upaya mendorong peningkatan kinerja birokrasi sekaligus memperkuat budaya pemerintahan yang berorientasi pada hasil.

Penyerahan penghargaan dan sanksi berlangsung di Auditorium Kantor Inspektorat Provinsi Jambi, Senin 27 Juli 2026, dan dihadiri jajaran kepala OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi.

Dalam arahannya, Al Haris menegaskan bahwa evaluasi SAKIP bukan sekadar kegiatan administratif tahunan, melainkan instrumen untuk mengukur kualitas pelayanan publik dan efektivitas kinerja perangkat daerah.

“Hari ini kami memberikan apresiasi kepada SKPD yang mampu menyusun SAKIP dengan baik, mengalami peningkatan nilai, dan memahami tugas serta fungsinya. Sebaliknya, bagi yang nilainya belum baik juga kami berikan punishment sebagai bahan evaluasi. Reward yang diberikan berupa dukungan kegiatan,” ujar Al Haris.

Ia menjelaskan, OPD yang memperoleh nilai terbaik tidak hanya menerima piagam penghargaan, tetapi juga mendapatkan tambahan dukungan anggaran kegiatan sebagai bentuk apresiasi atas kinerja yang dinilai efektif.

Menurut Al Haris, SAKIP menjadi pedoman penting dalam menjalankan roda pemerintahan karena mengintegrasikan proses perencanaan, penganggaran, hingga pelaporan kinerja sehingga setiap program memiliki target yang jelas dan dapat diukur.

“SAKIP ibarat lampu penerang dalam bekerja. Kalau kita memahami SAKIP, maka arah kerja menjadi jelas, regulasi dipahami, tugas dan fungsi dikuasai, sehingga tujuan organisasi bisa tercapai secara terukur, transparan, dan akuntabel,” tegasnya.

Ia berharap OPD yang berhasil meraih predikat terbaik dapat menjadi contoh bagi perangkat daerah lainnya untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan.

Sementara itu, Inspektur Daerah Provinsi Jambi Agus Heriyanto mengatakan paradigma penilaian SAKIP kini telah berubah.

Evaluasi tidak lagi berfokus pada kelengkapan administrasi, melainkan pada dampak nyata dari setiap program yang dijalankan pemerintah.

“Evaluator sekarang lebih menitikberatkan pada outcome atau manfaat yang benar-benar dirasakan masyarakat. Jadi bukan hanya melihat proses administrasi, tetapi hasil akhirnya,” jelas Agus.

Ia menambahkan, capaian nilai SAKIP yang tinggi juga menjadi indikator bahwa program pembangunan daerah berjalan lebih efektif dan selaras dengan target pembangunan, termasuk mendorong pertumbuhan ekonomi serta penurunan angka kemiskinan.

Menurut Agus, peningkatan pertumbuhan ekonomi Provinsi Jambi pada periode pelaporan menjadi salah satu indikator yang mendukung hasil evaluasi SAKIP tahun ini.

Dalam evaluasi SAKIP Tahun 2026, terdapat sembilan OPD yang berhasil meraih Predikat A, yakni Dinas Kesehatan, Inspektorat Daerah Provinsi Jambi, Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD), Biro Organisasi, Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Pendidikan, Bappeda, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), serta Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Jambi.

Pemerintah Provinsi Jambi berharap penerapan sistem reward dan punishment ini mampu menciptakan budaya kerja yang lebih kompetitif, profesional, serta berorientasi pada hasil sehingga pelayanan kepada masyarakat terus meningkat dari tahun ke tahun.(*)




Ranperda APBD 2025 Disetujui, Gubernur Al Haris: Catatan DPRD Harus Segera Ditindaklanjuti

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2025 resmi disetujui menjadi Peraturan Daerah dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi, Senin 27 Juli 2026.

Usai pengesahan tersebut, Gubernur Jambi Al Haris mengapresiasi seluruh fraksi DPRD yang telah menyelesaikan pembahasan Ranperda hingga mencapai tahap persetujuan bersama.

“Alhamdulillah, proses pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 hari ini telah dirampungkan dan disetujui menjadi Peraturan Daerah,” ujar Al Haris.

Menurutnya, laporan pertanggungjawaban APBD tidak hanya menjadi kewajiban administratif pemerintah daerah, tetapi juga merupakan bentuk akuntabilitas kepada masyarakat atas penggunaan anggaran daerah selama satu tahun anggaran.

Karena itu, Al Haris meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) segera menindaklanjuti berbagai catatan, kritik, dan rekomendasi yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD.

Ia menilai masukan legislatif merupakan aspirasi masyarakat yang harus dijadikan bahan evaluasi dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan.

“Saran dan masukan dari seluruh fraksi akan kami tampung sebagai bahan evaluasi agar penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan semakin baik dalam mewujudkan Program Jambi Mantap,” katanya.

Ia juga menginstruksikan seluruh kepala OPD agar segera menindaklanjuti rekomendasi DPRD sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Langkah tersebut dinilai penting untuk meningkatkan efektivitas penggunaan APBD sehingga mampu memberikan dampak lebih besar terhadap pertumbuhan ekonomi dan pembangunan daerah.

Dalam kesempatan itu, Al Haris turut menyoroti capaian Pemerintah Provinsi Jambi dalam pengelolaan keuangan daerah.

Menurutnya, perbaikan tata kelola yang dilakukan selama ini tercermin dari raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebanyak 14 kali berturut-turut.

“Ini menjadi indikator bahwa pengelolaan keuangan daerah terus menunjukkan perbaikan, baik dari sisi administrasi maupun kepatuhan terhadap aturan,” ujarnya.

Kepada awak media seusai rapat paripurna, Al Haris menjelaskan bahwa pengesahan Ranperda tersebut merupakan bagian dari mekanisme pertanggungjawaban atas pelaksanaan APBD 2025, termasuk evaluasi terhadap realisasi program yang telah dijalankan selama satu tahun anggaran.

“Dokumen pertanggungjawaban ini penting untuk melihat sejauh mana APBD yang telah direalisasikan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” katanya.

Ia kembali mengingatkan seluruh kepala OPD agar tidak mengabaikan hasil evaluasi DPRD.

Menurutnya, setiap catatan harus dijadikan dasar untuk memperbaiki kualitas pelayanan publik, efektivitas program, dan transparansi pengelolaan anggaran.

Al Haris juga menegaskan bahwa hubungan antara pemerintah daerah dan DPRD merupakan kemitraan strategis.

Meski memiliki fungsi berbeda, kedua lembaga harus saling mendukung dalam menjalankan pemerintahan demi kepentingan masyarakat.

“DPRD memiliki fungsi pengawasan dan penganggaran, sedangkan pemerintah melaksanakan program. Sinergi keduanya sangat penting untuk mempercepat pembangunan daerah,” tuturnya.

Menanggapi adanya pandangan berbeda dari sebagian pihak terhadap Ranperda tersebut, Al Haris menilai perbedaan sikap merupakan bagian dari proses demokrasi.

Menurutnya, setiap kritik maupun penolakan harus dipandang sebagai masukan yang konstruktif untuk memperbaiki pengelolaan APBD pada tahun-tahun berikutnya.

Rapat paripurna juga diisi dengan penandatanganan persetujuan bersama Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 antara Pemerintah Provinsi Jambi dan DPRD Provinsi Jambi.

Sidang paripurna dihadiri pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Jambi, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, kepala OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi, serta sejumlah tamu undangan.(*)




Musim Kemarau Mulai Terasa, BMKG Minta Warga Jambi Tetap Waspada Hujan dan Cuaca Ekstrem

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca di Provinsi Jambi pada periode 28 Juli hingga 3 Agustus 2026 didominasi kondisi cerah hingga berawan.

Meski demikian, hujan dengan intensitas ringan masih berpotensi terjadi, terutama pada sore, malam, hingga dini hari.

Dalam prospek cuaca mingguan yang dirilis BMKG, kondisi tersebut dipengaruhi oleh dinamika atmosfer yang masih aktif, meskipun fenomena El Nino dengan intensitas kuat masih mendominasi pola iklim di Indonesia.

Berdasarkan analisis BMKG, Indeks Niño 3.4 masih berada di angka +2,26, sementara Southern Oscillation Index (SOI) tercatat -28,2.

Kondisi tersebut menunjukkan fenomena El Nino masih berlangsung dengan intensitas kuat dan berpotensi semakin menguat dalam beberapa waktu ke depan.

Fenomena tersebut berpengaruh terhadap berkurangnya pembentukan awan hujan sehingga curah hujan di sejumlah wilayah Indonesia, termasuk Jambi, cenderung menurun.

Meski demikian, BMKG menjelaskan peluang hujan belum sepenuhnya hilang.

Aktivitas Madden-Julian Oscillation (MJO) yang mulai memasuki wilayah Indonesia, serta pengaruh Gelombang Rossby Ekuatorial dan Gelombang Kelvin yang melintasi sebagian Sumatra, diperkirakan masih mendukung terbentuknya awan hujan di sejumlah daerah.

Dengan kondisi tersebut, cuaca kering memang diprediksi lebih dominan.

Namun, hujan dengan intensitas ringan hingga lebat masih dapat terjadi secara lokal, terutama di wilayah yang dipengaruhi aktivitas gelombang atmosfer, sirkulasi siklonik, serta daerah konvergensi dan konfluensi.

BMKG mengimbau masyarakat yang berada di wilayah yang mulai memasuki musim kemarau untuk menjaga kondisi kesehatan saat beraktivitas di luar ruangan.

Penggunaan pelindung dari paparan sinar matahari, seperti topi, payung, atau tabir surya, dianjurkan guna mengurangi risiko paparan panas berlebih.

Selain itu, masyarakat juga diminta menjaga kecukupan cairan tubuh agar terhindar dari dehidrasi dan kelelahan, terutama bagi yang beraktivitas pada siang hari.

BMKG mengingatkan bahwa kondisi atmosfer masih bersifat dinamis sehingga masyarakat perlu mewaspadai perubahan cuaca yang dapat memengaruhi aktivitas sehari-hari.

Termasuk perjalanan darat, laut, maupun udara, serta kegiatan luar ruang seperti olahraga dan wisata.

Masyarakat diimbau untuk rutin memantau informasi prakiraan cuaca, peringatan dini, dan informasi cuaca ekstrem melalui kanal resmi BMKG agar dapat mengantisipasi potensi dampak cuaca yang mungkin terjadi.(*)




Kasus Tewasnya Brigadir EWS, Polda Jambi Tetapkan 6 Tersangka, Lima Anggota Polri

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Kepolisian Daerah (Polda) Jambi menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan penganiayaan yang mengakibatkan meninggalnya anggota Polri, Brigadir Brigadir Eko Winarno (EWS), di wilayah hukum Polres Tanjung Jabung Timur.

Dari enam tersangka tersebut, lima merupakan anggota Polri dan satu lainnya warga sipil.

Perkembangan terbaru penanganan perkara itu disampaikan Kepala Bidang Humas Polda Jambi, Kombes Pol. Erlan Munaji, dalam konferensi pers di Media Center Bidhumas Polda Jambi, Senin 27 Juli 2026.

Menurut Erlan, penyidikan dilakukan oleh Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jambi bersama Satreskrim Polres Tanjung Jabung Timur.

Setelah serangkaian penyelidikan, penyidik meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan sebelum akhirnya menetapkan para tersangka melalui gelar perkara.

“Pada hari Sabtu, penyidik telah menetapkan enam orang sebagai tersangka. Lima di antaranya anggota Polri dan satu orang merupakan warga sipil. Masing-masing memiliki peran yang berbeda dalam perkara ini,” ujarnya.

Penyidik, lanjut Erlan, telah memeriksa sejumlah saksi, mengumpulkan alat bukti, dan melakukan pendalaman sebelum mengambil keputusan hukum terhadap para tersangka.

Dalam perkara tersebut, penyidik menerapkan Pasal 466 KUHP tentang tindak pidana penganiayaan serta Pasal 21 KUHP mengenai turut serta, dengan penerapan pasal yang disesuaikan berdasarkan dugaan peran masing-masing tersangka.

Polda Jambi juga memastikan proses penanganan perkara mendapat pendampingan dan pengawasan dari Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Polri, Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri, serta Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

Keterlibatan ketiga unsur tersebut disebut sebagai langkah untuk memastikan penyidikan berjalan sesuai prosedur dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Kami mendapatkan asistensi dari Itwasum Polri, Divpropam Polri, dan Bareskrim Polri agar proses penanganan perkara berlangsung secara profesional, transparan, dan akuntabel,” kata Erlan.

Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno Halomoan Siregar, melalui Kabid Humas, menegaskan seluruh pihak yang terbukti terlibat akan diproses sesuai ketentuan hukum.

Ia juga memastikan penyidikan akan dilakukan secara objektif dengan mengedepankan fakta dan alat bukti.

Selain proses pidana, penyidik Ditreskrimum Polda Jambi bersama Bidang Propam Polda Jambi masih terus mendalami dugaan keterlibatan masing-masing tersangka, termasuk kemungkinan perkembangan baru dalam perkara tersebut.

Polda Jambi menegaskan akan menyampaikan setiap perkembangan penting kepada publik sesuai tahapan penyidikan yang berlangsung, sembari tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah hingga adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.(*)




Jangan Salah Jam Jemput! Ini Jadwal Kedatangan Pesawat di Bandara Sultan Thaha Jambi Hari Ini

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Bandara Sultan Thaha Jambi dijadwalkan menerima delapan penerbangan kedatangan pada hari ini, Selasa 28 Juli 2026.

Pesawat yang mendarat berasal dari Jakarta dan Batam, dengan jadwal kedatangan yang tersebar mulai pagi hingga malam hari.

Bagi masyarakat yang akan menjemput keluarga, kerabat, maupun rekan kerja, disarankan untuk mengecek jadwal kedatangan sebelum menuju bandara guna menghindari perubahan waktu akibat faktor operasional maskapai maupun cuaca.

Berdasarkan jadwal operasional, terdapat enam penerbangan dari Jakarta dan dua penerbangan dari Batam.

Jadwal Kedatangan Pesawat Bandara Sultan Thaha Jambi Hari Ini

Rute Batam (Bandara Internasional Hang Nadim)

  • 13.00 WIB – Super Air Jet IU 2973
  • 17.30 WIB – Super Air Jet IU 973

Rute Jakarta (Bandara Internasional Soekarno-Hatta)

Pagi Hari

  • 08.25 WIB – Citilink QG 960
  • 10.20 WIB – Batik Air ID 6804
  • 10.25 WIB – Garuda Indonesia GA 126

Siang Hari

  • 11.25 WIB – Super Air Jet IU 842

Sore hingga Malam

  • 17.00 WIB – Citilink QG 964
  • 18.40 WIB – Batik Air ID 6806

Tips Sebelum Menjemput Penumpang

Calon penjemput disarankan memantau status penerbangan melalui aplikasi resmi maskapai atau layanan informasi bandara karena jadwal dapat berubah sewaktu-waktu.

Selain itu, sebaiknya tiba di area kedatangan sekitar 30 menit sebelum estimasi pesawat mendarat agar proses penjemputan lebih nyaman.

Gunakan area parkir dan titik pick-up yang telah disediakan pihak Bandara Sultan Thaha Jambi agar arus kendaraan tetap tertib dan tidak menimbulkan kemacetan di area terminal.

Perlu diketahui, seluruh jadwal penerbangan dapat berubah sesuai kebijakan maskapai maupun kondisi operasional di bandara.(*)




Tirta Mayang Bangun Sinergi dengan Polresta Jambi, Fokus Tingkatkan Pelayanan Air Bersih

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Direktur Utama Perumda Tirta Mayang Kota Jambi, Arianto, S.T., melakukan kunjungan silaturahmi ke Polresta Jambi dan bertemu dengan Kapolresta Jambi, Kombes Pol. Ananto Herlambang, S.I.K., M.M., Senin 27 Juli 2026.

Pertemuan tersebut menjadi ajang mempererat hubungan kelembagaan sekaligus menyampaikan ucapan selamat kepada Kombes Pol. Ananto Herlambang atas amanah barunya sebagai Kapolresta Jambi.

Di sisi lain, kedua pihak juga membahas pentingnya memperkuat sinergi dalam mendukung pelayanan publik di Kota Jambi.

Dalam kunjungan itu, Arianto didampingi Direktur Administrasi dan Keuangan Perumda Tirta Mayang, Andri Susanto, S.Kom.

Sementara Kapolresta Jambi didampingi Kabag Log Polresta Jambi, Kompol F. Marpaung, S.H., S.I.K., M.M.

Suasana pertemuan berlangsung hangat dan penuh keakraban. Selain membangun komunikasi antarlembaga, diskusi juga menyoroti pentingnya kolaborasi dalam menciptakan pelayanan yang semakin berkualitas bagi masyarakat.

Kapolresta Jambi menegaskan bahwa ketersediaan air bersih merupakan kebutuhan dasar yang sangat penting.

Karena itu, kualitas pelayanan kepada masyarakat harus terus dijaga agar distribusi air bersih tetap berjalan optimal, aman, dan memenuhi standar.

Menanggapi hal tersebut, Perumda Tirta Mayang menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada pelanggan.

Perusahaan juga berupaya memastikan air bersih yang didistribusikan tetap memenuhi standar mutu, sekaligus memperkuat koordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk Polresta Jambi.

Direktur Utama Perumda Tirta Mayang, Arianto, menyampaikan apresiasi atas sambutan yang diberikan Kapolresta Jambi.

Menurutnya, hubungan baik yang telah terjalin diharapkan semakin kuat melalui kolaborasi yang konstruktif demi mendukung pelayanan publik yang profesional, aman, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Sinergi antarlembaga menjadi bagian penting dalam mewujudkan pelayanan publik yang semakin baik. Kami berharap kerja sama yang telah terjalin dapat terus ditingkatkan untuk mendukung pelayanan air bersih yang optimal bagi masyarakat Kota Jambi,” ujar Arianto.(*)




Angin Puting Beliung Rusak Puluhan Rumah di Kerinci, BPBD Masih Lakukan Pendataan

KERINCI, SEPUCUKJAMBI.ID – Angin puting beliung menerjang dua desa di Kecamatan Siulak, Kabupaten Kerinci, Senin 27 Juli 2026 lalu, sekitar pukul 18.30 WIB atau bertepatan dengan waktu Magrib.

Peristiwa ini mengakibatkan puluhan rumah warga mengalami kerusakan dan membuat masyarakat panik.

Dua wilayah yang terdampak yakni Desa Tutung Bungkuk dan Desa Koto Rendah. Kencangnya terpaan angin menyebabkan sejumlah atap rumah beterbangan, sementara beberapa pohon dilaporkan tumbang.

Rekaman video yang beredar di media sosial memperlihatkan detik-detik angin puting beliung melanda permukiman warga.

Dalam video tersebut tampak atap rumah terlepas dan terbang terbawa angin, sementara warga berusaha menyelamatkan diri dan mengamankan anggota keluarganya.

Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kerinci, Awang Syujandi, membenarkan peristiwa tersebut.

Menurutnya, hasil pendataan sementara menunjukkan sedikitnya 22 rumah mengalami kerusakan di Desa Tutung Bungkuk, sedangkan 8 rumah rusak di Desa Koto Rendah.

“Data sementara, rumah yang terdampak di Desa Tutung Bungkuk sebanyak 22 unit, sedangkan di Desa Koto Rendah sebanyak 8 unit. Pendataan masih terus dilakukan,” ujar Awang.

Ia menjelaskan, karena bencana terjadi saat waktu Magrib, proses asesmen belum dapat dilakukan secara menyeluruh.

Petugas BPBD bersama unsur terkait masih berada di lokasi untuk melakukan pendataan serta memastikan kondisi warga terdampak.

“Kejadiannya sekitar pukul 18.30 WIB, sehingga hingga malam ini tim masih melakukan pendataan di lapangan. Kemungkinan besok data final sudah dapat diketahui,” katanya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada laporan mengenai korban jiwa maupun korban luka akibat peristiwa tersebut.

BPBD Kabupaten Kerinci masih terus melakukan pendataan terhadap dampak kerusakan serta kebutuhan warga yang terdampak angin puting beliung.(*)