Kapolresta Jambi Ajak Warga Manfaatkan Call Center 110 untuk Laporkan Gangguan Kamtibmas

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Kapolresta Jambi Kombes Pol Ananto Herlambang mengajak seluruh masyarakat berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) dengan memanfaatkan layanan Call Center Polri 110.
Menurutnya, laporan cepat dari masyarakat menjadi kunci mencegah gangguan keamanan berkembang menjadi persoalan yang lebih besar.
Hal tersebut disampaikan Kapolresta Jambi saat memberikan imbauan kepada masyarakat, Selasa 21 Juli 2026.
Ia menegaskan, menjaga situasi Kamtibmas bukan hanya menjadi tugas kepolisian, tetapi juga membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat.
“Kami tidak bisa bekerja sendirian. Kehadiran kepolisian di setiap sudut kota tidak akan maksimal tanpa dukungan, partisipasi, dan laporan cepat dari masyarakat. Mata dan telinga kami yang paling luas adalah masyarakat sendiri,” ujar Kombes Pol Ananto Herlambang.
Masyarakat Diminta Aktif Laporkan Gangguan Keamanan
Kapolresta menyampaikan, secara umum kondisi keamanan di wilayah hukum Polresta Jambi masih kondusif.
Meski demikian, pihaknya tetap mewaspadai berbagai potensi gangguan, mulai dari kriminalitas, gangguan ketertiban umum, hingga konflik sosial yang dapat berkembang apabila tidak segera ditangani.
Karena itu, masyarakat diminta segera melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan serta tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum jelas kebenarannya.
Selain itu, warga juga diimbau terus menjaga kerukunan dan meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar.
Call Center 110 Siaga 24 Jam
Ananto menjelaskan, Call Center Polri 110 beroperasi selama 24 jam dan dapat diakses secara gratis melalui telepon seluler maupun telepon rumah.
Melalui layanan tersebut, masyarakat dapat melaporkan berbagai kejadian yang membutuhkan penanganan kepolisian, di antaranya:
- Tindak kriminalitas seperti pencurian, perampokan, dan kekerasan.
- Gangguan ketertiban umum, seperti tawuran, geng motor, keributan, maupun perkelahian massal.
- Kecelakaan lalu lintas yang membutuhkan penanganan cepat.
- Ancaman yang membahayakan keselamatan masyarakat.
- Pengaduan, saran, maupun keluhan terkait pelayanan kepolisian.
Polisi Pastikan Setiap Laporan Ditindaklanjuti
Kapolresta Jambi memastikan setiap laporan yang diterima melalui layanan 110 akan ditindaklanjuti sesuai prosedur oleh petugas yang berwenang.
Ia juga menegaskan identitas pelapor akan dijaga kerahasiaannya sesuai ketentuan yang berlaku.
“Jangan ragu menghubungi layanan Call Center Polri 110 jika melihat atau mengalami hal yang mencurigakan maupun membahayakan. Semakin cepat laporan masuk, semakin cepat pula potensi gangguan dapat dicegah,” katanya.
Imbau Tidak Menyalahgunakan Layanan 110
Di akhir keterangannya, Ananto mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan panggilan palsu atau menggunakan layanan 110 untuk hal-hal yang tidak bersifat darurat.
Menurutnya, penyalahgunaan layanan dapat menghambat masyarakat lain yang benar-benar membutuhkan bantuan kepolisian.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat, tokoh agama, tokoh masyarakat, pemuda hingga pelajar untuk bersama-sama menjaga situasi Kamtibmas agar tetap aman, damai, dan kondusif demi kenyamanan serta kemajuan Kota Jambi,” pungkasnya.(*)








