Kapolresta Jambi Ajak Warga Manfaatkan Call Center 110 untuk Laporkan Gangguan Kamtibmas

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Kapolresta Jambi Kombes Pol Ananto Herlambang mengajak seluruh masyarakat berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) dengan memanfaatkan layanan Call Center Polri 110.

Menurutnya, laporan cepat dari masyarakat menjadi kunci mencegah gangguan keamanan berkembang menjadi persoalan yang lebih besar.

Hal tersebut disampaikan Kapolresta Jambi saat memberikan imbauan kepada masyarakat, Selasa 21 Juli 2026.

Ia menegaskan, menjaga situasi Kamtibmas bukan hanya menjadi tugas kepolisian, tetapi juga membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat.

“Kami tidak bisa bekerja sendirian. Kehadiran kepolisian di setiap sudut kota tidak akan maksimal tanpa dukungan, partisipasi, dan laporan cepat dari masyarakat. Mata dan telinga kami yang paling luas adalah masyarakat sendiri,” ujar Kombes Pol Ananto Herlambang.

Masyarakat Diminta Aktif Laporkan Gangguan Keamanan

Kapolresta menyampaikan, secara umum kondisi keamanan di wilayah hukum Polresta Jambi masih kondusif.

Meski demikian, pihaknya tetap mewaspadai berbagai potensi gangguan, mulai dari kriminalitas, gangguan ketertiban umum, hingga konflik sosial yang dapat berkembang apabila tidak segera ditangani.

Karena itu, masyarakat diminta segera melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan serta tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum jelas kebenarannya.

Selain itu, warga juga diimbau terus menjaga kerukunan dan meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar.

Call Center 110 Siaga 24 Jam

Ananto menjelaskan, Call Center Polri 110 beroperasi selama 24 jam dan dapat diakses secara gratis melalui telepon seluler maupun telepon rumah.

Melalui layanan tersebut, masyarakat dapat melaporkan berbagai kejadian yang membutuhkan penanganan kepolisian, di antaranya:

  • Tindak kriminalitas seperti pencurian, perampokan, dan kekerasan.
  • Gangguan ketertiban umum, seperti tawuran, geng motor, keributan, maupun perkelahian massal.
  • Kecelakaan lalu lintas yang membutuhkan penanganan cepat.
  • Ancaman yang membahayakan keselamatan masyarakat.
  • Pengaduan, saran, maupun keluhan terkait pelayanan kepolisian.

Polisi Pastikan Setiap Laporan Ditindaklanjuti

Kapolresta Jambi memastikan setiap laporan yang diterima melalui layanan 110 akan ditindaklanjuti sesuai prosedur oleh petugas yang berwenang.

Ia juga menegaskan identitas pelapor akan dijaga kerahasiaannya sesuai ketentuan yang berlaku.

“Jangan ragu menghubungi layanan Call Center Polri 110 jika melihat atau mengalami hal yang mencurigakan maupun membahayakan. Semakin cepat laporan masuk, semakin cepat pula potensi gangguan dapat dicegah,” katanya.

Imbau Tidak Menyalahgunakan Layanan 110

Di akhir keterangannya, Ananto mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan panggilan palsu atau menggunakan layanan 110 untuk hal-hal yang tidak bersifat darurat.

Menurutnya, penyalahgunaan layanan dapat menghambat masyarakat lain yang benar-benar membutuhkan bantuan kepolisian.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat, tokoh agama, tokoh masyarakat, pemuda hingga pelajar untuk bersama-sama menjaga situasi Kamtibmas agar tetap aman, damai, dan kondusif demi kenyamanan serta kemajuan Kota Jambi,” pungkasnya.(*)




Wali Kota Jambi Soroti Antrean SPBU, Dishub Diminta Atur Lalu Lintas

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Wali Kota Jambi Maulana menyoroti kembali antrean panjang kendaraan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kota Jambi.

Ia meminta pengawasan terhadap barcode pembelian BBM bersubsidi diperketat agar distribusi lebih tepat sasaran dan antrean kendaraan dapat dikurangi.

Menurut Maulana, antrean kendaraan yang mengular hingga ke badan jalan tidak hanya memicu kemacetan, tetapi juga mengganggu ketertiban umum serta meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas.

“Ini bukan hanya menjadi persoalan Kota Jambi, tetapi juga terjadi di berbagai daerah. Memang kewenangan pengelolaan distribusi BBM bukan berada di pemerintah kota,” terangnya.

“Namun, kami berharap antrean kendaraan ini tidak sampai mengganggu ketertiban umum maupun aktivitas masyarakat,” kata Maulana.

Pemkot Jambi Sudah Berkoordinasi

Maulana menjelaskan, Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi telah beberapa kali berkoordinasi dengan instansi terkait yang memiliki kewenangan dalam pengelolaan distribusi BBM.

Namun, tingginya jumlah kendaraan dan meningkatnya kebutuhan bahan bakar membuat antrean di sejumlah SPBU masih terus terjadi.

“Kami sudah beberapa kali berkoordinasi. Persoalan ini memang cukup kompleks. Jumlah kendaraan terus bertambah, sementara kebutuhan BBM juga semakin tinggi. Ini yang kemudian memicu antrean di sejumlah SPBU,” ujarnya.

Minta Pengawasan Barcode BBM Bersubsidi Diperketat

Menurut Maulana, salah satu langkah yang perlu diperkuat adalah pengawasan terhadap penggunaan barcode pembelian BBM bersubsidi agar tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak berhak.

Ia menilai pengawasan tersebut membutuhkan sinergi antara pemerintah, Pertamina, dan aparat terkait karena berada di luar kewenangan pemerintah kota.

“Pengaturan barcode harus diperketat supaya tidak terjadi penyalahgunaan. Ini membutuhkan kerja tim antara pemerintah, Pertamina, dan aparat terkait,” sebutnya.

“Kalau sistem pengawasannya semakin baik, saya yakin antrean juga bisa dikurangi,” katanya.

Dishub Diminta Atur Lalu Lintas di Sekitar SPBU

Selain persoalan distribusi BBM, Maulana juga menyoroti kendaraan yang mengantre hingga memakan badan jalan.

Untuk mengurangi dampak kemacetan, ia menginstruksikan Dinas Perhubungan Kota Jambi melakukan pengaturan lalu lintas di sekitar SPBU yang kerap dipadati kendaraan.

“Soal antrean yang sampai menggunakan badan jalan, nanti kami arahkan Dinas Perhubungan untuk melakukan pengaturan,” kata dia.

“Jangan sampai masyarakat yang tidak sedang mengisi BBM ikut dirugikan karena kemacetan,” tegasnya.

Perlu Solusi Menyeluruh

Maulana menilai persoalan antrean BBM tidak dapat diselesaikan secara parsial.

Menurutnya, diperlukan langkah yang lebih komprehensif, mulai dari evaluasi sistem distribusi, penyesuaian kuota BBM, pengawasan barcode, hingga pengendalian kendaraan yang berhak membeli BBM bersubsidi.

Ia menegaskan, meski kewenangan pemerintah kota terbatas, Pemkot Jambi akan terus mendorong koordinasi dengan pemerintah pusat dan pihak terkait agar persoalan tersebut segera mendapatkan solusi.

“Kewenangan pemerintah kota dalam persoalan ini memang sangat terbatas. Karena itu kami terus mendorong agar ada solusi yang menyeluruh,” kata dia

“Yang terpenting, distribusi BBM berjalan tepat sasaran, penggunaan barcode benar-benar diawasi, dan antrean tidak lagi mengganggu ketertiban maupun keselamatan pengguna jalan,” pungkasnya.

Dalam beberapa pekan terakhir, antrean kendaraan di sejumlah SPBU di Kota Jambi kembali menjadi sorotan masyarakat.

Kendaraan yang mengular hingga ke badan jalan menyebabkan perlambatan arus lalu lintas, terutama di ruas-ruas jalan utama yang menjadi lokasi SPBU.(*)




Rp33 Miliar Mulai Dibayarkan! Ganti Rugi Drainase Sungai Asam Tahap II

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kota Jambi mulai merealisasikan pembayaran uang ganti kerugian kepada masyarakat terdampak pengadaan tanah untuk Pembangunan Drainase Utama dan Revitalisasi Drainase Sungai Asam Tahap II Tahun 2026, Selasa 21 Juli 2026.

Dari 19 bidang tanah yang telah menyelesaikan seluruh tahapan, sebagian sudah dibayarkan, sementara sembilan bidang lainnya masih menunggu kepastian regulasi karena berada di kawasan sempadan sungai.

Kepala Kantor Pertanahan (BPN) Kota Jambi, Ridho, mengatakan seluruh pemilik 19 bidang tanah telah menyetujui nilai ganti kerugian yang ditetapkan berdasarkan hasil penilaian Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP).

“Seluruh objek sudah melalui tahapan inventarisasi, penilaian KJPP hingga musyawarah. Semua pemilik telah menyepakati besaran uang ganti kerugian,” kata Ridho.

Ia menjelaskan, pembayaran baru dapat dilakukan terhadap bidang tanah yang berada di luar kawasan sempadan sungai.

“Masih ada sembilan bidang di kawasan sempadan sungai yang belum bisa dibayarkan karena menunggu regulasi yang memperbolehkan. Kami terus berupaya agar proses tersebut segera dapat diselesaikan,” ujarnya.

Ridho menambahkan, proses pengadaan tanah akan berlanjut pada Tahap III dengan luas lahan sekitar 7.400 meter persegi.

Di mana total ada 4,2 hektare yang dibayarkan pada tahap 2 ini, dengan jumlah senilai Rp33 miliar.

Kejati Jambi: Jangan Sampai Terhambat

Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi menegaskan pembangunan kolam retensi dan revitalisasi drainase Sungai Asam merupakan bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN) sehingga seluruh tahapan harus dikawal hingga selesai.

“Kami sudah melakukan pendampingan sejak beberapa tahun terakhir. Hambatan biasanya muncul pada sengketa lahan maupun proses ganti rugi, tetapi proyek ini tidak boleh terhambat karena manfaatnya sangat besar bagi masyarakat,” katanya.

Ia berharap seluruh tahapan dapat dipercepat mengingat proyek tersebut menjadi salah satu prioritas pembangunan di Kota Jambi.

Wali Kota: Ganti Rugi Harus Tuntas, Warga Harus Merasakan Manfaatnya

Wali Kota Jambi, Maulana menegaskan percepatan pembebasan lahan bukan sekadar menyelesaikan administrasi, tetapi menjadi langkah penting untuk mengakhiri persoalan banjir yang selama ini menghantui warga, khususnya di kawasan Kenali Asam Bawah dan sekitarnya.

Menurutnya, kawasan tersebut menjadi tempat berkumpulnya aliran air dari wilayah yang lebih tinggi sehingga hampir setiap musim hujan selalu terjadi banjir.

“Selama ini pemerintah hanya bisa datang setelah banjir dengan memberikan bantuan darurat. Yang kita inginkan sekarang adalah menyelesaikan akar masalahnya melalui pembangunan kolam retensi dan revitalisasi drainase,” ujarnya.

Wali Kota memastikan hak masyarakat tetap menjadi prioritas dalam proses pengadaan tanah.

“Pada Tahap III nanti ada sekitar 15 bidang yang berada di jalur drainase eksisting dan akan masuk proses pembayaran. Prinsipnya, masyarakat harus mendapatkan haknya sesuai ketentuan, sementara pembangunan juga harus segera berjalan agar manfaatnya bisa dirasakan,” tegasnya.

Ia optimistis proyek tersebut mampu mengurangi risiko banjir secara signifikan sekaligus meningkatkan kualitas lingkungan dan aktivitas ekonomi masyarakat.

“Kalau banjir bisa dikendalikan, masyarakat tidak lagi dirugikan setiap tahun. Nilai manfaat pembangunan ini jauh lebih besar karena memberikan rasa aman dan mendorong pertumbuhan ekonomi Kota Jambi,” pungkasnya. (*)




Ketua DPRD Kota Jambi Apresiasi Pengungkapan Penyelundupan 2 Kg Sabu di Bandara Sultan Thaha

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Ketua DPRD Kota Jambi menyampaikan apresiasi kepada Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi atas keberhasilan mengungkap dugaan penyelundupan sekitar 2 kilogram sabu melalui Bandara Sultan Thaha Jambi.

Menurutnya, keberhasilan tersebut menunjukkan keseriusan aparat dalam memberantas peredaran gelap narkotika sekaligus menjadi bukti bahwa upaya pengawasan terus berjalan.

“Kami memberikan apresiasi kepada Kepala BNN Provinsi Jambi Brigjen Pol. Asep Saepudin beserta seluruh jajaran atas keberhasilan mengungkap kasus ini,” sebutnya.

Ini sambungnya,merupakan bentuk komitmen aparat dalam memerangi peredaran narkotika di Provinsi Jambi.

Ia mengatakan, proses hukum harus berjalan hingga tuntas agar tidak hanya pelaku yang diamankan, tetapi juga jaringan yang terlibat dapat diungkap sesuai ketentuan yang berlaku.

Ketua DPRD menilai kasus tersebut menjadi peringatan bagi seluruh pihak untuk memperkuat pengawasan, khususnya di pintu-pintu masuk transportasi udara.

Ia meminta pengelola Bandara Sultan Thaha bersama seluruh unsur pengamanan melakukan evaluasi terhadap sistem keamanan, mulai dari pemeriksaan penumpang dan barang bawaan, optimalisasi alat deteksi, hingga peningkatan koordinasi dengan BNN, kepolisian, dan instansi terkait.

Sehingga kata dia, jangan sampai Jambi mendapat stigma sebagai jalur masuk peredaran narkoba.

“Justru kita harus menunjukkan bahwa sistem pengawasan di daerah ini semakin kuat dan aparat mampu menggagalkan setiap upaya penyelundupan,” katanya.

Ia juga menegaskan DPRD Kota Jambi mendukung penuh langkah BNN, kepolisian, Bea Cukai, Angkasa Pura, dan seluruh aparat penegak hukum dalam memberantas narkotika.

Menurutnya, perang melawan narkoba membutuhkan sinergi semua pihak, termasuk partisipasi masyarakat.

Pemberantasan narkoba bukan hanya tanggung jawab aparat penegak hukum, tetapi tanggung jawab bersama.

“Kami mengajak masyarakat untuk berani melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan, sehingga Jambi tetap menjadi daerah yang aman dan generasi muda terlindungi dari ancaman narkotika,” tutupnya.(*)




Program Nikah Gratis Kota Jambi Segera Diluncurkan, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemkot Jambi akan meluncurkan program nikah gratis bagi pasangan muda yang telah memiliki calon pasangan.

Program tersebut dijadwalkan mulai berjalan pada September 2026 sebagai bentuk dukungan pemerintah daerah untuk membantu masyarakat yang terkendala biaya dalam melangsungkan pernikahan.

Wali Kota Jambi, Maulana mengatakan, program nikah gratis tersebut saat ini masih dalam tahap persiapan, termasuk pendataan calon peserta dan koordinasi dengan pihak terkait.

Pendataan dilakukan melalui kantor kelurahan dan kecamatan untuk memastikan pasangan yang mengikuti program telah memenuhi persyaratan yang ditentukan.

“Prosesnya sedang berjalan. Saat ini masih dilakukan pendataan melalui kelurahan dan kecamatan. Nantinya pendaftaran akan bekerja sama dengan Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (APRI) dan masing-masing Kantor Urusan Agama (KUA),” ujar Maulana.

Program Nikah Gratis Jambi Dilaksanakan Serentak

Maulana menjelaskan, pelaksanaan akad nikah nantinya akan dilakukan secara serentak oleh petugas KUA.

Apabila jumlah peserta cukup banyak, Pemkot Jambi akan membagi pelaksanaan menjadi beberapa tahap atau gelombang agar seluruh rangkaian kegiatan berjalan tertib.

“Kalau pesertanya banyak, bisa dilaksanakan dua sampai tiga gelombang sesuai jumlah pendaftar. Nantinya akad nikah dilakukan serentak oleh petugas KUA, begitu juga dengan konsep resepsinya,” katanya.

Ia menyebut, pemerintah juga masih mempersiapkan lokasi pelaksanaan kegiatan. Jika dibutuhkan, fasilitas gedung yang tersedia akan dimanfaatkan untuk mendukung kelancaran program.

“Kalau tempat belum tersedia, bisa menggunakan gedung yang ada. Yang penting pelaksanaannya tidak pada Sabtu dan Minggu karena biasanya banyak kegiatan masyarakat,” jelasnya.

Peserta Nikah Gratis Dapat Undangan Terbatas

Untuk konsep resepsi, setiap pasangan nantinya akan diberikan batas jumlah tamu undangan.

Salah satu skema yang disiapkan yakni setiap pasangan dapat membawa sekitar 50 orang keluarga atau tamu agar kegiatan tetap berlangsung tertib dan nyaman.

Menurut Maulana, program ini diperuntukkan bagi anak muda Kota Jambi yang sudah memiliki pasangan dan siap membangun rumah tangga.

Masyarakat yang berminat mengikuti program tersebut dapat melakukan pendaftaran melalui kantor kelurahan masing-masing.

“Anak-anak muda yang sudah memiliki calon pasangan dan ingin mengikuti program ini bisa mendaftarkan diri melalui kelurahan. Nanti akan dilakukan proses pendataan dan verifikasi,” ujar Maulana.

Program Nikah Gratis Didukung Baznas Kota Jambi

Maulana menambahkan, program nikah gratis tersebut juga mendapat dukungan dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Jambi.

Kolaborasi tersebut diharapkan dapat memperluas manfaat program, terutama bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan untuk melaksanakan pernikahan.

“Insyaallah program ini akan diluncurkan pada bulan September. Kami berharap dapat membantu pasangan muda sekaligus memberikan kemudahan bagi masyarakat yang ingin melaksanakan pernikahan,” pungkasnya.(*)




Pensiunan Guru di Tebo Tewas Diduga Dianiaya, Anak Korban Diamankan Polisi

MUARATEBO, SEPUCUKJAMBI.ID – Warga Jalan Semangka, Desa Karang Dadi, Kecamatan Rimbo Ilir, Kabupaten Tebo, digegerkan dengan peristiwa dugaan penganiayaan yang menyebabkan seorang perempuan lanjut usia meninggal dunia, Senin 20 Juli 2026 sekitar pukul 09.45 WIB.

Korban diketahui bernama Linciria Br Silalahi (63), seorang pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang sebelumnya berprofesi sebagai guru.

Korban merupakan warga setempat yang tinggal di Jalan Semangka, Desa Karang Dadi, Kecamatan Rimbo Ilir, Kabupaten Tebo.

Polisi Temukan Pria Membawa Parang di Depan Rumah Korban

Berdasarkan informasi yang dihimpun, petugas kepolisian langsung mendatangi lokasi kejadian setelah menerima laporan terkait dugaan penganiayaan tersebut.

Sekitar pukul 09.55 WIB, petugas tiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan menemukan seorang pria berinisial RS (42) berada di depan rumah sambil membawa sebilah parang.

Pria tersebut diketahui merupakan anak kandung korban.

Saat didatangi petugas, pria tersebut meminta agar polisi melihat kondisi korban yang berada di area kebun belakang rumah.

Petugas kemudian menuju lokasi yang dimaksud dan menemukan korban dalam kondisi meninggal dunia.

Korban Mengalami Luka Akibat Senjata Tajam

Kasat Reskrim Polres Tebo IPTU Rimhot Nainggolan saat dikonfirmasi membenarkan adanya peristiwa tersebut.

Ia mengatakan, berdasarkan pemeriksaan awal di lokasi kejadian, korban ditemukan mengalami sejumlah luka serius yang diduga akibat benda tajam.

“Luka yang ditemukan di antaranya pada bagian leher yang diduga akibat senjata tajam serta luka sayatan pada bagian lengan kanan. Untuk penyebab pasti masih dalam proses penyelidikan,” ujar Rimhot.

Polisi Dalami Kondisi Pelaku dan Motif Kejadian

Polisi menyebut pria yang diamankan tersebut berusia 42 tahun dan berdomisili di alamat yang sama dengan korban.

Berdasarkan informasi awal yang diperoleh penyidik, pria tersebut diduga memiliki riwayat penyakit epilepsi serta gangguan kejiwaan.

Namun, kondisi tersebut masih akan didalami melalui pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak terkait.

Polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui secara lengkap kronologi kejadian maupun motif di balik dugaan penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia tersebut.

Olah TKP dan Pemeriksaan Saksi Dilakukan

Saat ini, jajaran Polres Tebo telah mengamankan lokasi kejadian dan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Selain itu, penyidik juga telah mengumpulkan barang bukti serta memeriksa sejumlah saksi guna mengungkap peristiwa tersebut secara menyeluruh.

Kepolisian memastikan proses penanganan perkara tetap berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku.(*)




Sungai Penuh Punya Modal Besar Jadi Kota Wisata Budaya, Ini Target Wali Kota Alfin

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Wali Kota Sungai Penuh Alfin menegaskan komitmennya untuk menjadikan Kota Sungai Penuh sebagai destinasi wisata budaya unggulan di Provinsi Jambi.

Dengan kekayaan adat, seni budaya, kuliner khas, hingga potensi alam yang dimiliki, Sungai Penuh dinilai memiliki modal besar untuk berkembang menjadi pusat wisata berbasis budaya dan ekonomi kreatif.

Komitmen tersebut disampaikan Alfin saat menghadiri Pekan Budaya Pariwisata Jambi Elok Nian 2026 yang mengangkat tema “Menjaga Warisan Budaya, Menjemput Sungai Penuh Juara” di Taman Mini Melayu Jambi (Eks Arena MTQ).

Dalam kegiatan yang dibuka langsung oleh Gubernur Jambi Al Haris tersebut, Pemerintah Kota Sungai Penuh menampilkan berbagai potensi daerah mulai dari budaya, produk unggulan, kuliner, hingga destinasi wisata sebagai upaya memperluas promosi daerah.

Sungai Penuh Miliki Kekayaan Budaya dan Alam

Wali Kota Sungai Penuh, Alfin mengatakan, daerah yang berada di kawasan Sakti Alam Kerinci tersebut memiliki kekayaan budaya yang menjadi identitas masyarakat dan dapat menjadi daya tarik wisata.

Menurutnya, potensi tersebut harus terus dijaga sekaligus dikembangkan agar mampu memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Kota Sungai Penuh memiliki kekayaan adat istiadat, seni budaya, kuliner, dan berbagai potensi wisata yang menjadi kekuatan daerah. Semua potensi ini akan terus kita kembangkan agar Sungai Penuh semakin dikenal sebagai destinasi wisata budaya unggulan,” ujar Alfin.

Ia menyebut, salah satu kekayaan budaya yang terus dilestarikan adalah Batik Incung, warisan budaya masyarakat Sakti Alam Kerinci yang memiliki nilai sejarah dan karakter khas.

“Batik Incung merupakan salah satu identitas budaya Sungai Penuh yang harus terus kita lestarikan. Selain menjadi warisan budaya, produk ini juga memiliki nilai ekonomi yang dapat mendukung pelaku usaha kreatif daerah,” katanya.

Dorong Pariwisata Berbasis Budaya dan Ekonomi Kreatif

Alfin menjelaskan, pengembangan sektor pariwisata Sungai Penuh tidak hanya berfokus pada promosi destinasi, tetapi juga bagaimana memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat.

Menurutnya, sektor pariwisata memiliki keterkaitan erat dengan UMKM, industri kreatif, kuliner lokal, serta produk unggulan daerah.

“Pariwisata bukan hanya tentang tempat yang dikunjungi, tetapi bagaimana masyarakat mendapatkan manfaat dari berkembangnya sektor tersebut. Karena itu, kami terus mendorong kolaborasi antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat,” ungkapnya.

Ia berharap semakin banyak wisatawan yang datang ke Sungai Penuh sehingga dapat meningkatkan perputaran ekonomi lokal.

Sungai Penuh Punya Potensi Wisata Alam yang Kuat

Selain budaya, Alfin menyampaikan bahwa Sungai Penuh juga memiliki potensi wisata alam yang menjadi daya tarik tersendiri.

Beberapa potensi tersebut di antaranya panorama pegunungan, udara yang sejuk, kawasan penyangga Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS), serta berbagai komoditas unggulan seperti kopi Arabika, kayu manis, dan hasil hortikultura.

Menurutnya, perpaduan wisata budaya dan wisata alam menjadi kekuatan utama Sungai Penuh untuk bersaing dengan daerah wisata lainnya.

“Sungai Penuh memiliki kombinasi yang lengkap, mulai dari budaya, alam, hingga produk unggulan masyarakat. Potensi ini menjadi modal besar untuk membangun sektor pariwisata yang berkelanjutan,” jelas Alfin.

Apresiasi Dukungan Pemprov Jambi

Alfin juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Jambi, khususnya Gubernur Al Haris, yang terus memberikan perhatian terhadap pengembangan budaya dan pariwisata daerah.

Menurutnya, kegiatan Pekan Budaya Pariwisata Jambi Elok Nian 2026 menjadi momentum penting untuk memperkenalkan potensi kabupaten dan kota di Provinsi Jambi.

“Kami berterima kasih atas dukungan Pemerintah Provinsi Jambi. Kegiatan seperti ini menjadi ruang bagi daerah untuk memperkenalkan potensi masing-masing dan memperkuat promosi wisata Jambi,” katanya.

Melalui penguatan promosi, pelestarian budaya, dan pengembangan ekonomi kreatif, Pemerintah Kota Sungai Penuh optimistis daerah tersebut mampu menjadi salah satu tujuan wisata unggulan di Provinsi Jambi maupun tingkat nasional.(*)




Sungai Penuh Punya Potensi Besar, Al Haris Targetkan Jadi Destinasi Wisata Budaya Unggulan

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Gubernur Jambi Al Haris mendorong Kota Sungai Penuh untuk menjadi salah satu destinasi wisata budaya unggulan di Provinsi Jambi.

Menurutnya, daerah yang berada di kawasan Sakti Alam Kerinci itu memiliki kekayaan budaya, kuliner, serta potensi alam yang besar untuk dikembangkan sebagai daya tarik wisata nasional.

Hal tersebut disampaikan Al Haris saat membuka Pekan Budaya Pariwisata Jambi Elok Nian 2026 dengan tema “Menjaga Warisan Budaya, Menjemput Sungai Penuh Juara” yang digelar di Taman Mini Melayu Jambi (Eks Arena MTQ), Jumat 17 Juli 2026 malam.

Kegiatan tersebut menampilkan berbagai potensi Kota Sungai Penuh, mulai dari budaya, produk unggulan daerah, kuliner khas, hingga potensi pariwisata sebagai bagian dari upaya memperkuat promosi daerah.

Al Haris: Sungai Penuh Punya Modal Besar Jadi Destinasi Wisata Budaya

Dalam sambutannya, Al Haris mengatakan Kota Sungai Penuh memiliki kekayaan budaya dan alam yang luar biasa sehingga berpeluang besar berkembang menjadi destinasi wisata budaya yang maju.

Menurutnya, potensi tersebut harus terus dikemas secara profesional agar mampu menarik wisatawan sekaligus memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat.

“Kota Sungai Penuh memiliki kekayaan budaya, kuliner, dan alam yang luar biasa. Potensi ini harus terus dikemas dengan baik agar menjadi daya tarik wisata yang mampu meningkatkan perekonomian masyarakat,” ujar Al Haris.

Ia menilai, keberagaman adat istiadat, seni budaya, kuliner khas, serta produk lokal menjadi kekuatan utama yang dapat memperkuat identitas wisata Sungai Penuh.

Dorong Promosi Wisata Lewat Kalender Event Tahunan

Untuk memperkuat sektor pariwisata daerah, Al Haris meminta seluruh kabupaten dan kota di Provinsi Jambi memiliki kalender event pariwisata tahunan yang terintegrasi.

Menurutnya, jadwal kegiatan budaya dan pariwisata yang jelas akan membantu pemerintah melakukan promosi lebih awal serta memudahkan wisatawan merencanakan kunjungan.

“Tahun depan kita harus sudah memiliki kalender event yang jelas sehingga promosi bisa dilakukan lebih awal. Dengan demikian masyarakat mengetahui kapan setiap daerah menampilkan potensi terbaiknya, dan wisatawan dapat merencanakan kunjungannya ke Jambi,” katanya.

Jambi Elok Nian Jadi Wadah Promosi Budaya Daerah

Al Haris mengapresiasi penyelenggaraan Pekan Budaya Pariwisata Jambi Elok Nian 2026 yang menjadi wadah bagi kabupaten dan kota untuk memperkenalkan potensi masing-masing daerah.

Ia mengatakan kegiatan seperti ini penting untuk memperkenalkan kekayaan budaya Jambi sekaligus membuka peluang bagi pelaku ekonomi kreatif dan UMKM lokal.

Selain itu, Pemerintah Provinsi Jambi berencana menghadirkan Kementerian Pariwisata dan Kementerian Kebudayaan dalam penyelenggaraan Jambi Elok Nian tahun mendatang agar promosi budaya Jambi semakin luas di tingkat nasional.

Sungai Penuh Punya Kekayaan Budaya hingga Wisata Alam

Sementara itu, Wali Kota Sungai Penuh Alfin menyampaikan bahwa daerahnya memiliki berbagai potensi yang dapat dikembangkan sebagai kekuatan pariwisata.

Potensi tersebut meliputi adat istiadat, seni budaya, kuliner, hingga Batik Incung yang merupakan warisan budaya masyarakat Sakti Alam Kerinci.

Selain budaya, Sungai Penuh juga memiliki daya tarik wisata alam berupa udara sejuk, panorama pegunungan, kawasan penyangga Taman Nasional Kerinci Seblat, serta komoditas unggulan seperti kopi Arabika, kayu manis, dan hasil hortikultura yang telah dikenal luas.

Menurutnya, seluruh potensi tersebut terus dikembangkan sebagai identitas daerah sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi kreatif dan industri pariwisata.

Lestarikan Budaya dan Perkuat Identitas Jambi

Selain mendorong pengembangan wisata Sungai Penuh, Al Haris juga mengajak seluruh daerah untuk terus menjaga budaya lokal, termasuk mengembangkan produk khas seperti batik daerah.

Ia menyebut kualitas Batik Jambi terus berkembang dan memiliki nilai budaya yang tinggi sebagai identitas masyarakat Jambi.

“Kita harus bangga memakai batik daerah sendiri. Batik Jambi memiliki motif dan kualitas yang semakin baik sehingga menjadi identitas budaya yang patut kita lestarikan bersama,” ungkapnya.

Al Haris berharap Pekan Budaya Pariwisata Jambi Elok Nian 2026 menjadi momentum memperkuat pelestarian budaya, meningkatkan kunjungan wisatawan, serta mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat melalui sektor pariwisata.(*)




Isu Penggusuran Zona Merah Pertamina, Gubernur Jambi: Warga Tidak Perlu Cemas

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Gubernur Jambi Al Haris meminta masyarakat yang bermukim di kawasan zona merah Pertamina agar tidak panik menyusul beredarnya isu pengosongan permukiman.

Ia menegaskan hingga saat ini belum ada keputusan maupun perintah untuk menggusur warga dari kawasan tersebut.

Menurut Al Haris, pemerintah tidak akan mengambil kebijakan yang merugikan masyarakat tanpa menyiapkan solusi yang jelas.

“Saya sudah bilang dengan teman-teman yang tinggal di zona merah itu tidak usah khawatir, tidak usah cemas. Tidak mungkin pemerintah mengusir masyarakat tanpa solusi,” kata Al Haris, Senin 20 Juli 2026.

Belum Ada Keputusan Pengosongan Kawasan

Al Haris menjelaskan, penetapan kawasan zona merah Pertamina merupakan kewenangan perusahaan sebagai bagian dari upaya menjaga aset dan objek vital nasional.

Namun, menurutnya, penetapan tersebut tidak serta-merta menjadi dasar untuk mengosongkan permukiman warga.

“Pengumuman dari Pertamina itu sah-sah saja. Tapi tidak serta-merta ada perintah mengosongkan. Belum ada. Semua masih berproses,” ujarnya.

Masalah Masih Dibahas Pemerintah Pusat

Gubernur Jambi mengatakan persoalan tersebut saat ini masih dibahas oleh pemerintah pusat.

Bahkan, perwakilan masyarakat yang tinggal di kawasan zona merah telah diundang ke Jakarta untuk mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) bersama komisi terkait sebagai bagian dari upaya mencari solusi terbaik.

Pemerintah Provinsi Jambi masih menunggu hasil pembahasan tersebut sebelum mengambil langkah lebih lanjut.

Al Haris Siap Cari Solusi Terbaik

Al Haris menegaskan, apabila penyelesaian persoalan zona merah Pertamina nantinya diserahkan kepada Pemerintah Provinsi Jambi, dirinya siap mencari solusi terbaik bagi masyarakat.

Menurutnya, selama keberadaan warga tidak mengganggu operasional Pertamina dan aspek keselamatan tetap terjamin, masyarakat seharusnya tidak perlu dipindahkan.

“Kalau nanti pusat melimpahkan kepada saya, saya siap mengurus mereka. Intinya, kalau masyarakat sudah nyaman tinggal di sana dan tidak mengganggu operasional Pertamina, kenapa tidak? Biarlah mereka tetap tinggal di situ,” tegasnya.

Warga Diminta Ikut Menjaga Aset Negara

Al Haris juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga aset dan objek vital milik negara yang berada di kawasan tersebut.

Ia menilai, selama keamanan tetap terjaga dan aktivitas operasional Pertamina berjalan normal, keberadaan warga bukan menjadi persoalan.

“Itu aset negara, mari kita jaga bersama-sama. Sepanjang aman, kenapa tidak? Mereka juga sudah puluhan tahun tinggal di sana dan selama ini tidak ada masalah,” katanya.

Dorong Komunikasi antara Pertamina dan Warga

Menurut Al Haris, persoalan kawasan zona merah dapat diselesaikan melalui komunikasi yang baik antara Pertamina dan masyarakat.

Ia menilai kedua belah pihak memiliki kepentingan yang sama, yakni menjaga keselamatan sekaligus melindungi aset negara tanpa mengabaikan hak-hak masyarakat yang telah lama menetap di kawasan tersebut.

“Pertamina sadar itu warga Indonesia, masyarakat juga sadar itu aset negara. Kalau saling memahami, saya kira tidak ada masalah,” tutupnya.(*)




Program Makan Bergizi Gratis di Jambi Baru Capai 55 Persen, DJPb Lakukan Evaluasi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Provinsi Jambi hingga pertengahan 2026 baru mencapai sekitar 55 persen dari target pemerintah.

Kondisi tersebut menjadi perhatian Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Jambi yang akan melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan program prioritas nasional tersebut.

Selain Makan Bergizi Gratis (MBG), DJPb Jambi juga melakukan pemantauan terhadap Program Sekolah Rakyat serta Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

DJPb Jambi Monitor Tiga Program Prioritas Nasional

Kepala Kanwil DJPb Provinsi Jambi, Tunas Agung Jiwa Brata, mengatakan pihaknya mendapat tugas khusus dari pemerintah pusat untuk melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan tiga program prioritas nasional di daerah.

Program tersebut meliputi Makan Bergizi Gratis (MBG), Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, dan Sekolah Rakyat.

“Saat ini kami di Ditjen Perbendaharaan juga diberikan tugas untuk melakukan semacam monitoring dan evaluasi terhadap beberapa proyek prioritas nasional,” sebutnya.

“Terutama terkait dengan MBG, kemudian juga Koperasi Desa, Koperasi Kelurahan Merah Putih, dan juga Sekolah Rakyat,” katanya.

Capaian MBG di Jambi Baru 55 Persen

Berdasarkan data Kanwil DJPb Provinsi Jambi, saat ini terdapat 234 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Dari jumlah tersebut:

  • 195 SPPG telah beroperasi.
  • 39 SPPG siap beroperasi.

Sementara itu, target pemerintah untuk Provinsi Jambi mencapai 424 SPPG.

Dengan capaian tersebut, pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis di Jambi baru mencapai sekitar 55 persen dari target yang ditetapkan pemerintah pusat.

Meski demikian, angka tersebut masih dapat berubah karena mengikuti pembaruan data pada sistem pemerintah.

Hasil Evaluasi Akan Dilaporkan ke Pemerintah Pusat

Tunas mengatakan, dalam waktu dekat DJPb Jambi akan melakukan survei ke sejumlah kabupaten dan kota guna melihat secara langsung perkembangan pelaksanaan program prioritas nasional tersebut.

Hasil monitoring akan menjadi bahan evaluasi pemerintah pusat untuk mengetahui efektivitas pelaksanaan program sekaligus mengidentifikasi berbagai kendala di daerah.

“Hasilnya nanti akan menjadi bahan diskusi di level pusat untuk melihat perjalanan program prioritas nasional sampai sejauh ini dan apakah kemudian akan ada penyempurnaan atau tindakan lain,” ujarnya.

Program Sekolah Rakyat Sudah Berjalan

Selain MBG, DJPb juga memantau pelaksanaan Program Sekolah Rakyat di Provinsi Jambi.

Saat ini, program tersebut telah berjalan di dua lokasi, yakni:

  • Sekolah Rakyat Menengah Atas (SRMA) 5 Kota Jambi
  • Sekolah Rakyat Terintegrasi Kabupaten Tanjung Jabung Timur yang melayani jenjang SMP dan SMA.

Anggaran Masih Dipantau dari Pusat

Tunas menjelaskan, hingga kini besaran anggaran untuk Program Makan Bergizi Gratis, Sekolah Rakyat, maupun Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih belum dapat dipastikan di tingkat daerah.

Hal itu karena proses penyaluran anggaran ketiga program tersebut tidak melalui Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) di Provinsi Jambi, melainkan melalui KPPN Jakarta V sehingga realisasi anggarannya masih dipantau secara terpusat.(*)