Tes Urin dan Razia WBP, Lapas Muara Bungo Tegaskan Komitmen Bersih dari Halinar

MUARABUNGO, SEPUCUKJAMBI.ID – Menyambut Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-62 dan mendukung program akselerasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Lapas Kelas IIB Muara Bungo melaksanakan razia menyeluruh sekaligus tes urin pada Senin (6/4/2026).

Kegiatan ini menjadi langkah nyata menjaga lingkungan pemasyarakatan bebas dari Halinar (Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba).

Razia dilakukan di 31 kamar hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang tersebar di Blok A, B, dan C.

Seluruh kamar diperiksa secara teliti oleh petugas untuk memastikan tidak ada barang terlarang yang mengganggu keamanan dan ketertiban di lapas.

Selain razia, dilaksanakan tes urin terhadap 100 WBP dan 38 pegawai lapas. Uniknya, pengambilan sampel dilakukan secara acak oleh pihak eksternal, termasuk TNI, POLRI, BNNK Muara Bungo, dan media.

Hal ini bertujuan menjaga transparansi dan kredibilitas hasil pemeriksaan.

Hasil razia menunjukkan beberapa barang seperti sendok stainless, pisau cutter, gelas kaca, dan botol parfum diamankan.

Namun tidak ditemukan handphone atau narkoba. Sementara itu, tes urin seluruh sampel dinyatakan negatif dari narkoba.

 “Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen kami mewujudkan Zero Halinar. Sinergi dengan TNI, POLRI, BNN, dan media membuat pengawasan lebih transparan dan akuntabel,” tegas Kepala Lapas Kelas IIB Muara Bungo, Muhamad Kameyli.

Razia dan tes urin berjalan lancar, aman, dan kondusif. Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap profesionalisme dan integritas pemasyarakatan di Muara Bungo.(*)




Ketua DPRD Kota Jambi Tinjau Rumah Warga Amblas di Sungai Putri, Ini Langkah yang Diambil

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Farid Alfarely, meninjau kondisi rumah warga yang mengalami amblas di RT 20, Kelurahan Sungai Putri, Kecamatan Danau Sipin, pada Senin (5/4/2026).

Ini merupakan kunjungan kedua setelah insiden sebelumnya. Kemas Farid bersama OPD terkait meninjau potensi rumah lain yang berisiko amblas.

“Minggu lalu kami sudah melihat kondisi rumah yang amblas, hari ini kami datang lagi untuk mencari solusi bersama dinas terkait,” ujar Kemas Farid.

Ia menekankan bahwa kontur tanah di Sungai Putri cukup curam dan berbukit, sementara drainase yang kurang memadai meningkatkan risiko kejadian serupa.

Tidak hanya rumah, beberapa jalan di kawasan tersebut juga memerlukan perhatian.

Kemas Farid mengatakan telah meminta Dinas PU Kota Jambi melakukan kajian teknis dan menyusun rancangan penanganan darurat.

Termasuk langkah untuk menahan dinding dan pondasi agar mengurangi risiko longsor.

“Kami akan menghitung bersama Dinas PU untuk merancang penanganan darurat. Minimal untuk menahan dinding dan pondasi agar kejadian serupa tidak terulang,” tambahnya.

Lebih lanjut, Ketua DPRD menyatakan akan berkoordinasi dengan Wali Kota Jambi untuk menemukan solusi jangka panjang.

“Jangan sampai kejadian ini terulang dua kali,” tegasnya.(*)




TKA SMP 2026 di Jambi Diikuti 8.620 Siswa, Wali Kota Berikan Motivasi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Wali Kota Jambi, Maulana, melakukan peninjauan langsung Tes Kemampuan Akademik (TKA) jenjang SMP 2026 pada Senin (6/4/2026).

Kunjungan dilakukan di tiga sekolah, yaitu SMP Negeri 1, SMP Negeri 7, dan SMP Al Azhar Kota Jambi.

Peninjauan dimulai pukul 10.00 WIB, didampingi Wakil Wali Kota Diza Hazra Aljosha, Kepala Dinas Pendidikan Kota Jambi Sugiono, serta Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Alfarelly.

Di SMP Negeri 1, Wali Kota menyampaikan bahwa total peserta TKA mencapai 8.620 siswa, dengan 307 peserta di sekolah tersebut. Ia menekankan, TKA berfungsi untuk mengukur capaian akademik siswa sekaligus evaluasi kualitas sekolah dan guru.

“Setiap siswa mengikuti dua mata pelajaran dalam satu hari, Bahasa Indonesia dan Matematika. Rangkaian TKA berlangsung dua hari dan terintegrasi dengan Asesmen Nasional, termasuk survei karakter dan lingkungan belajar,” ujar Maulana.

Rombongan kemudian meninjau SMP Negeri 7 dan SMP Al Azhar, di mana pelaksanaan ujian berlangsung lancar.Gubernur Jambi juga hadir memantau TKA di SMP Negeri 7.

Wali Kota Maulana berpesan agar siswa menjaga kondisi fisik dan mental, beristirahat cukup, serta tidak menjadikan hasil ujian sebagai beban.

Ia menekankan pentingnya dukungan doa dari orang tua.

“TKA ini adalah hasil dari proses belajar panjang. Persiapkan diri sebaik mungkin, fokus dan jaga kesehatan,” tambahnya.(*)




DIDUGA SLOGAN KEBIJAKAN PEMERINTAH DIJADIKAN ALAT KEJAHATAN

Oleh: Jamhuri

SEPUCUKJAMBI.ID – Beredarnya brosur yang mengusung jargon politik kekuasaan bertemakan Kampung Bahagia Asri ditengah-tengah Masyarakat yang patut diduga kuat untuk diyakini milik dan/atau berasal dari PT. Siginjai Sakti sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kota Jambi hasil kerjasama dengan salah satu developer berbadan hukum yang berada di Kota Jambi.

Sepertinya brosur tersebut tidak hanya sebatas sebagai alat pemasaran semata akan tetapi patut diduga kuat untuk diyakini secara yuridis dan/atau berdasarkan ketentuan Pasal 235 ayat (1) Undang-Undang Nomor 20 tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP Baru).

Beberapa keterangan yang tercantum pada brosur dimaksud patut diduga kuat untuk diyakini telah dengan sengaja dibuat oleh pemilik keinginan melakukan sesuatu perbuatan baik yang dilakukan secara sendiri-sendiri maupun secara bersama-sama oleh baik sebagian maupun secara keseluruhan pelaku atau pemegang hak managerial pada kedua badan hukum dimaksud.

Dimana keterangan dimaksud melahirkan dugaan ataupun asumsi bahwa brosur tersebut adalah merupakan suatu alat bukti dan/atau setidak-tidaknya adalah merupakan suatu petunjuk awal yang dapat dipergunakan untuk melakukan Langkah-langkah pembuktian terhadap dugaan adanya suatu perbuatan melawan hukum dan/atau setidak-tidaknya adanya suatu niat jahat yang akan merugikan orang lain.

Sejumlah keterangan tersebut kiranya patut diduga kuat untuk diyakini adanya suatu perbuatan yang bertentangan dengan ketentuan Pasal 9 sampai dengan Pasal 17 Undang-Undang Nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen serta adanya perbuatan yang menjadikan Barang Milik Daerah (BMD) yaitu Lapak/Kios Angso Duo sebagai hadiah yang diberikan kepada para konsumen perumahan yang mengatasnamakan jargon politik kekuasaan penguasa tersebut.

Disamping keterangan tersebut masih terdapat beberapa keterangan yang patut diduga kuat untuk diyakini terlahir dari “Cacat Logika dan Sesat Pikiran” dengan mencantumkan diksi atau keterangan yang seakan-akan perumahan tersebut menggunakan Subsidi yang bersumber dari APBD Kota Jambi, yang ditandai dengan adanya slogan yang menyatakan bahwa adanya Subsidi Bahagia serta menggratiskan semua bentuk kewajiban terhadap keuangan daerah maupun keuangan negara.

Peredaran brosur sebagaimana dugaan ataupun asumsi diatas memberikan suatu gambaran dengan preseden penilaian jelek yang melahirkan penilaian bahwa kekuasaan pemerintah amat indentik atau tidak terlepas dari kekuasaan Oligarki.

Dimana slogan jargon politik kekuasaan penguasa patut diduga kuat untuk diyakini telah dengan sengaja dipergunakan untuk melakukan perbuatan melawan hukum atau sesuatu kejahatan, yang membuat tidak tecapai tujuan sebagaimana fungsi dan kemanfaataan hukum.

Bertolak dari situ dalam melihat beberapa fakta hukum tentang potret buram penyelenggaraan negara dengan tingginya angka Korupsi dan beberapa Kejahatan Berkerah Putih (White Collar Crime) atau kejahatan kaum berseragam status sosial tinggi (Hight Class), menimbulkan kesan bahwa jangankan untuk menimbulkan efek jera bahkan untuk membedakan antara Pejabat dan Penjahat saja Hukum tak lagi mampu.

Padahal secara filosofis diketahui penjahat sering dikaitkan dengan individu yang bertindak secara amoral (bertentangan dengan moral kemanusiaan) dan antisosial, dimana perbuatan jahat adalah tindakan yang sadar, kejam, dan menyebabkan kerusakan atau penderitaan.

Disisi lain penjahat diartikan sebagai Aktor Rasional yang Menyimpang yang perbuatannya dilakukan dengan menggunakan rasionya demi kepentingan pribadi yang merugikan orang lain (egoisme ekstrem) serta didefenisikan sebagai kaum antagonis (Musuh Sosial) Penjahat sering digambarkan sebagai karakter atau figur yang menjadi musuh utama dari harmoni dan nilai-nilai kebaikan di tengah-tengah masyarakat.

Pada tatanan penyelenggaraan negara ketidak mampuan hukum tersebut menimbulkan kesan bahwa Pemerintah tidak lagi memiliki wibawah dan telah gagal melahirkan kebijakan yang menciptakan suatu suasana seakan-akan dan dirasakan oleh masyarakaat negara benar-benar hadir ditengah-tengah mereka.

Diantara kebijakan yang dapat digunakan untuk menilai dengan melahirkan asumsi bahwa oknum Pemerintah tidak memahami konsep Negara Kesejahteraan (Welfare State) dengan adanya sesuatu perbuatan yang dilakukan oleh para oknum yang seakan-akan merasa kebal hukum dikarenakan memiliki kedekatan dengan pejabat ataupun penguasa.

Padahal di dalam perspektif Pancasila konsep tersebut dijabarkan sebagai suatu konsep negara yang bertanggung jawab penuh atas kesejahteraan rakyat melalui pelayanan, perlindungan, dan jaminan sosial, terutama berdasarkan sila kelima, yang bertujuan mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur.

Keadaan tersebut sepertinya patut diduga kuat untuk diyakini memberikan gambaran bahwa oknum pemerintah yang dimaksud tidak ada niat atau pun i’tikad baik untuk mengerti dan memahami guna menghayati secara mendalam serta dengan penuh kesadaran bahwa status atau bentuk negara ini sebagai negara hukum, atau setidak-tidaknya memberikan suatu gambaran ataupun penilaian penyelenggaraan penyelenggaraan negara dilakukan oleh oknum-oknum pejabat yang tidak memiliki kemampuan tentang pemerintahan dan bernegara sama sekali.

Dengan pemahaman dan kesadaran dimaksud seharusnya pemerintah memiliki wibawah dan kehormatan, Kredibilitas dan Akuntabilitas hingga mampu mencegah orang lain berpikir untuk melakukan sesuatu perbuatan yang diketahui dan disadari amat sangat bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, etika dan norma-norma peradaban bangsa.

Wibawah dan Kehormatan Pemerintahan yang terlahir dari suatu pemahaman dan penghayatan serta kesadaran dalam menetapkan suatu kebijakan public tetap mengedepankan konsep negara kesejahteraan sebagaimana diatas dan serta dengan berlandaskan konsep-konsep amanat konstitusional sebagaimana pada Azaz-Azaz Umum Pemerintahan yang Baik (AUPB).

Masih mengacu dari suatu keadaan sebagaimana penilaian diatas tentang indikasi kelumpuhan Hukum yang sepertinya belum mampu menimbulkan efek jera dan ketidak mengertian oknum Pemerintah akan konsep Negara Kesejahteraan (Welfare State) dan serta Azaz-Azaz Umum Pemerintahan yang Baik (AUPB) terjadi suatu perbuatan yang patut diduga kuat untuk diyakini adalah Perbuatan Melawan Hukum.(*)

Penulis adalah Direktur Eksekutif LSM Sembilan




Pinjaman Online dan Investasi Bodong Masih Marak, OJK Jambi Beri Peringatan

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Jambi kembali mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati dalam memilih layanan keuangan.

Terutama di tengah maraknya pinjaman online (pinjol) ilegal dan investasi bodong yang masih menimbulkan korban.

Kepala OJK Jambi, Yan Iswara Rosya, menekankan pentingnya menerapkan prinsip legal dan logis (2L) sebelum memanfaatkan produk atau layanan keuangan digital.

“Masyarakat harus memastikan legalitas entitas atau aplikasi melalui izin resmi OJK, serta menilai kewajaran setiap penawaran. Jangan mudah tergiur bunga rendah atau janji keuntungan besar dalam waktu singkat,” ujarnya.

OJK mencatat, berbagai modus penipuan digital semakin beragam dan sering menargetkan masyarakat yang kurang waspada.

Salah satu ancaman utama adalah investasi bodong. Dalam periode tertentu, tercatat 71 laporan pengaduan masuk melalui Sistem Informasi Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (SIPASTI) OJK.

“Angka ini menunjukkan praktik keuangan ilegal masih cukup marak. Kami mengingatkan masyarakat agar selektif dalam memilih layanan keuangan digital dan selalu melakukan pengecekan melalui kanal resmi OJK,” tambah Yan Iswara Rosya.

Selain itu, OJK juga mendorong masyarakat untuk aktif melaporkan segala aktivitas mencurigakan terkait pinjol ilegal maupun investasi bodong.

Dengan kewaspadaan dan penerapan prinsip 2L, diharapkan masyarakat dapat terhindar dari kerugian finansial dan membuat keputusan keuangan yang lebih bijak di era digital.(*)




Honda Sinsen Tingkatkan Kualitas Layanan Lewat Kontes Regional Jambi 2026

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – PT Sinar Sentosa Primatama (Sinsen) kembali menegaskan komitmennya dalam memberikan layanan terbaik kepada konsumen melalui Kontes Layanan Honda Regional (KLHR) Jambi 2026.

Ajang ini tak hanya kompetisi, tetapi juga strategi meningkatkan kualitas layanan secara berkelanjutan bagi seluruh jaringan Honda di Jambi.

Sebanyak 245 Honda People dari berbagai jaringan Sinsen mengikuti seleksi yang telah digelar sejak Oktober 2025.

Para peserta terbaik melaju ke grand final yang berlangsung di Main Dealer Training Center Sinsen Paal 6 pada 4 April 2026.

Nany Hastuti, People Development Manager Sinsen, menjelaskan, kompetisi ini terbagi dalam enam kategori: Dealer Head, Team Leader, Customer Relation Officer (CRO), FLP Sales, FLP Non Sales, dan Deliveryman.

Finalis terbaik dari setiap kategori menjalani rangkaian penilaian ketat, mulai dari tes administrasi, presentasi, role play, studi kasus, wawancara, hingga evaluasi performa di lapangan melalui audit, mystery shopping, dan survei Customer Satisfaction Level (CSL).

“Setiap pemenang berhak melaju ke tingkat nasional untuk mewakili Jambi di Kontes Layanan Honda Nasional di Jakarta,” jelas Nany.

KLHR Jambi 2026 juga menjadi bentuk apresiasi bagi seluruh garda terdepan layanan Honda, mulai dari Front Line People, Deliveryman, CRO, hingga pimpinan dealer yang menunjukkan komitmen tinggi dalam melayani konsumen.

Daftar pemenang KLHR Jambi 2026:

Dealer Head
Juara I : Parawilawati (Sinar Sentosa Motora Paal VI)
Juara II : Suyatno (Astra Internasional Tbk – HSO Jambi)
Juara III : Eko Budi Prasetia (Patria Anugrah Sentosa Jambi)

Team Leader
Juara I : Yoga Febriansyah (Patria Anugrah Sentosa Jambi)
Juara II : Pengki Agusta Purdiansyah (Citra Lencana Sakti Bangko)
Juara III : Luren Jaya (Astra Internasional Tbk – HSO Jambi)

Customer Relation Officer (CRO)
Juara I : Riyanti (Sinar Sentosa Motora Paal VI)
Juara II : Yohanna Asina Lasma Rohana Naibaho (Astra Internasional Tbk – HSO Jambi)
Juara III : Resiyani (Daya Motor Jambi)

FLP Sales
Juara I : Eny Nofriana (Patria Anugrah Sentosa Jambi)
Juara II : Debby Oktavia (Daya Motor Jambi)
Juara III : Zulya Dwi Nuari (Sinar Sentosa Motora Paal VI)

FLP Non Sales
Juara I : Nurhikmah (Tunas Dwipa Matra Sabak)
Juara II : Rani Mai Suranti (Patria Anugrah Sentosa Jambi)
Juara III : Septyani Arda (Daya Motor Jambi)

Deliveryman
Juara I : M Dede Khoirul Anam (Sinar Sentosa Motora Bahar)
Juara II : Muhammad Tahir (Astra Internasional Tbk – HSO Jambi)
Juara III : Andi Wijaya (Nusantara Surya Sakti Jambi)

Penutupan kegiatan diisi dengan awarding ceremony yang turut dihadiri CEO Interim Sinsen, Syanni Attan.

Ia menekankan, KLHR menjadi bagian penting untuk memastikan standar layanan Honda tetap tinggi dan konsumen mendapatkan pengalaman terbaik.

“Melalui KLHR, kami membangun profesionalisme, meningkatkan motivasi tim, dan memperkuat sinergi seluruh jaringan Honda di Jambi,” ujar Syanni.

Dengan terselenggaranya KLHR Jambi 2026, Sinsen menegaskan fokusnya pada layanan berkualitas, cepat, dan memuaskan bagi seluruh konsumen Honda di wilayah Jambi.(*)




Pencurian TBS di PT KMP Afdeling 2, Polisi Tangkap Pelaku di Sarolangun

SAROLANGUN, SEPUCUKJAMBI.ID – Unit Reskrim Polsek Mandiangin berhasil membongkar kasus pencurian buah kelapa sawit yang terjadi di PT KMP Afdeling 2, Desa Bukit Peranginan, Kecamatan Mandiangin.

Satu pelaku berhasil diamankan berikut barang bukti hasil kejahatan.

Kejadian tersebut bermula pada Sabtu, 4 April 2026, sekitar pukul 09.41 WIB, saat petugas keamanan kebun menemukan adanya bekas panen buah sawit di Blok G33B.

Selanjutnya, seorang pria dicurigai sedang membawa tandan buah sawit di area kebun karet tak jauh dari lokasi kejadian.

Pelaku, A.M (34), warga Desa Bukit Peranginan, akhirnya diamankan. Dari interogasi, yang bersangkutan mengakui telah mencuri buah sawit milik PT KMP Afdeling 2.

Korban diketahui bernama Riko Hadinata (36), warga Desa Mandiangin.

Barang bukti yang berhasil disita antara lain:

  • 1 buah dodos
  • 19 tandan buah segar (TBS) kelapa sawit

Plt. Kapolsek Mandiangin, Ipda Alvernio Daffa Noya, menegaskan bahwa pihak kepolisian akan menindak tegas setiap tindak pidana, khususnya pencurian yang meresahkan masyarakat maupun pihak perusahaan.

“Kami sudah mengamankan pelaku dan proses hukum terus berjalan. Kami juga meningkatkan patroli di area rawan untuk mencegah kriminalitas,” tegasnya.

Polisi mengimbau masyarakat ikut berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan.

Penyidik Polsek Mandiangin saat ini tengah melengkapi berkas perkara dan berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) juga akan segera dikirim ke Kejaksaan.

Pelaku dijerat Pasal 476 KUHP dengan ancaman hukuman hingga 5 tahun penjara.(*)




Residivis Terlibat Lagi, Polresta Jambi Sita 2 Kg Sabu dan Ribuan Pil Ekstasi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Satuan Reserse Narkoba Polresta Jambi kembali mencatat prestasi penting dalam pemberantasan narkotika.

Pada Sabtu dini hari (4/4/2026), tim Satresnarkoba berhasil mengamankan tiga tersangka beserta barang bukti 2 kilogram sabu dan 5.051 butir pil ekstasi di sebuah hotel di Kota Jambi.

Kapolresta Jambi, Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar, menegaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian untuk memutus jaringan peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

“Langkah ini adalah bentuk nyata kami dalam memutus mata rantai peredaran narkoba, terutama di Kota Jambi,” ujarnya, Senin (6/4/2026).

Kasus ini terungkap berawal dari informasi masyarakat mengenai pengiriman narkotika dari Pekanbaru, Riau, menuju Palembang yang melewati Kota Jambi.

Tim Satresnarkoba kemudian melakukan penyelidikan hingga penggerebekan di kamar hotel di kawasan Payo Lebar, Kecamatan Jelutung.

Tersangka yang diamankan berinisial RL (43), RT (29), dan SA (25). Dari penggeledahan ditemukan tas hitam berisi dua paket sabu seberat 2 kg dan 50 bungkus pil ekstasi dengan total 5.051 butir.

Dari hasil pemeriksaan, RL berperan sebagai kurir utama yang diperintahkan oleh seorang berinisial S (masih dalam penyelidikan), sementara RT membantu pengantaran dan sudah dua kali terlibat dalam kegiatan serupa.

SA mengaku tidak mengetahui adanya narkotika karena diajak bekerja dengan alasan pekerjaan tower di Palembang.

Satresnarkoba Polresta Jambi juga mencatat bahwa total sabu yang dibawa awalnya mencapai 5 kilogram, namun 3 kilogram telah diserahkan sebelumnya kepada pihak lain di Kota Jambi.

RL sendiri merupakan residivis narkotika, kembali terlibat dalam jaringan peredaran gelap ini.

“Kasus ini masih dikembangkan untuk mengungkap jaringan yang lebih besar, termasuk pengendali di atas mereka,” ujar Kasat Narkoba, AKP Tito Alhafest.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) jo Pasal 132 Ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 609 Ayat (2) huruf a KUHP serta Undang-Undang terbaru terkait penyesuaian pidana.

Dengan barang bukti yang disita, diperkirakan Satresnarkoba Polresta Jambi berhasil menyelamatkan 25.000–45.000 jiwa dari potensi penyalahgunaan narkotika.

Kasat Narkoba menegaskan, pihak kepolisian tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkoba dan terus memburu bandar serta jaringan di atas para kurir.

Polresta Jambi juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkotika.(*)




Evakuasi Longsor di Kerinci Terkendala Alat Berat, Truk Masih Tertahan

KERINCI, SEPUCUKJAMBI.ID – Akses jalan di ruas Sungai Penuh–Tapan KM 35 kawasan Puncak sempat terganggu akibat bencana alam berupa longsor dan pohon tumbang.

Kondisi ini membuat Polres Kerinci mengeluarkan himbauan bagi seluruh masyarakat dan pengguna jalan untuk tetap waspada.

Kasi Humas Polres Kerinci, IPTU D.S. Sitinjak, menjelaskan bahwa proses pembersihan material longsor masih berlangsung, sehingga jalan belum bisa dilalui sepenuhnya, terutama oleh kendaraan angkutan berat.

“Kami imbau seluruh pengguna jalan berhati-hati. Saat ini, hanya kendaraan roda dua dan mobil minibus yang bisa melintas secara terbatas. Truk sementara belum bisa melewati jalur ini,” ujarnya.

Polres Kerinci juga meminta masyarakat menunda perjalanan melalui jalur tersebut kecuali dalam kondisi mendesak.

Hal ini dikarenakan potensi longsor susulan masih tinggi akibat curah hujan yang meningkat.

Selain itu, pengendara dianjurkan memastikan kondisi kendaraan prima, mengurangi kecepatan di area rawan longsor, dan mematuhi arahan petugas di lapangan.

Berdasarkan laporan masyarakat sekitar pukul 18.00 WIB, terdapat empat titik longsor di jalur Sungai Penuh–Tapan.

Dua titik menutup sebagian badan jalan dan masih bisa dilalui kendaraan ringan, sementara dua titik lainnya disertai pohon tumbang yang menghambat akses.

Penanganan dipimpin langsung oleh Kapolsek Sungai Penuh AKP Eko Munkoid, dibantu personel termasuk Aiptu Idham Munandar dan Bripka Yudi Febrian.

Sekitar pukul 23.00 WIB, petugas gabungan bersama operator alat berat dari Balai Jalan PUPR Provinsi Jambi memulai pembersihan material longsor dan pohon tumbang.

Namun, proses evakuasi sempat terhambat karena kerusakan alat berat pada pukul 23.30 WIB.

Akibatnya, pembersihan belum maksimal dan sejumlah kendaraan truk masih tertahan di lokasi.

Meski demikian, dipastikan tidak ada korban jiwa akibat bencana ini.

Polres Kerinci telah berkoordinasi dengan instansi terkait, termasuk Dinas PUPR, untuk mempercepat evakuasi dan membuka akses jalan sepenuhnya.(*)




Polantas Menyapa: Siswa SMA 4 Kota Jambi Dapat Wawasan Keselamatan Jalan

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jambi menekankan pentingnya membentuk generasi muda yang disiplin dan sadar keselamatan berlalu lintas.

Melalui program Police Go To School, Ditlantas mengunjungi SMA Negeri 4 Kota Jambi pada Senin (6/4/2026) pagi.

Kegiatan dimulai pukul 07.00 WIB dengan pelaksanaan upacara bendera mingguan. AKBP Dr. Novrizal, Kasubdit Kamsel Ditlantas Polda Jambi, bertindak sebagai Pembina Upacara dan memberikan amanat tentang etika berkendara serta pentingnya keselamatan di jalan raya bagi para siswa.

Setelah amanat, kegiatan dilanjutkan dengan praktek Safety Riding, yang diperagakan langsung oleh personel Kamsel.

Dalam praktik ini, siswa dikenalkan pada prinsip “Tiga Siap”: Siap Diri, Siap Kendaraan, dan Siap Administrasi, agar setiap pengendara muda dapat lebih siap saat berada di jalan raya.

Selain praktek, Ditlantas juga mengadakan kuis interaktif dan pembagian doorprize untuk menarik minat para siswa sekaligus memberikan pemahaman yang menyenangkan dan aplikatif mengenai keselamatan berlalu lintas.

Kegiatan ini mendapat sambutan positif dari pihak sekolah. Wakil Kepala Sekolah Bidang Humas SMAN 4, Ibu Liza, menyampaikan terima kasih atas kunjungan Ditlantas Polda Jambi melalui program Polantas Menyapa.

Menurutnya, program ini membantu siswa memahami pentingnya keselamatan di jalan dan diharapkan dapat mengurangi insiden lalu lintas, sehingga anak-anak bisa mencapai cita-cita mereka dengan aman.

Program ini menunjukkan komitmen Ditlantas Polda Jambi dalam membentuk generasi muda yang disiplin, bertanggung jawab, dan sadar akan keselamatan berlalu lintas, sebagai bagian dari upaya mewujudkan jalan raya yang aman di Kota Jambi.(*)