BPJS Ketenagakerjaan Jambi Evaluasi Agen Perisai, 2.664 Tenaga Kerja Terakuisisi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi terus memperkuat upaya memperluas cakupan perlindungan sosial bagi pekerja sektor informal atau Bukan Penerima Upah (BPU).
Salah satunya melalui sosialisasi implementasi sistem pendaftaran baru berbasis aplikasi Perisai serta monitoring dan evaluasi (Monev) Agen Perisai untuk Triwulan I dan II tahun 2026.
Kegiatan tersebut digelar pada Rabu 17 Juni 2026 di ruang rapat Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi dan diikuti oleh seluruh agen serta perwakilan wadah Perisai yang berperan dalam mengakuisisi peserta dari sektor pekerja informal.
Dorong Digitalisasi dan Perluasan Kepesertaan
Sosialisasi ini difokuskan pada pemahaman mekanisme pendaftaran peserta baru melalui aplikasi Perisai, peningkatan kemampuan agen dalam penggunaan sistem terbaru, serta penguatan strategi akuisisi kepesertaan pekerja BPU.
Selain itu, BPJS Ketenagakerjaan juga memberikan evaluasi terhadap kinerja agen, termasuk pencapaian iuran Jaminan Hari Tua (JHT), serta memberikan apresiasi kepada agen dengan kinerja terbaik.
Dalam kegiatan tersebut, agen juga dibekali pemahaman terkait delapan elemen data pendaftaran peserta BPU individu serta batas waktu penggunaan fitur unggah TK Massal.
Evaluasi dilakukan terhadap capaian akuisisi periode Januari hingga 15 Juni 2026.
Ribuan Pekerja Informal Telah Terlindungi
Hasil monitoring menunjukkan sebanyak 2.664 tenaga kerja berhasil terakuisisi dalam periode tersebut. Angka itu terdiri dari 124 peserta program JHT/JKK/JKM, 1.584 peserta JKK/JKM, 159 peserta kategori baru, serta 797 peserta lanjutan.
Capaian ini disebut mencerminkan meningkatnya peran agen Perisai dalam memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di Provinsi Jambi, khususnya bagi pekerja sektor informal.
Sejumlah agen juga mendapat apresiasi atas capaian iuran JHT terbaik, di antaranya Hery, Junaidi, dan Dedi Mulyadi. Sementara agen Nelly menerima penghargaan dari Wadah Mitra Makmur Services.
Fokus Perluasan Perlindungan Sosial
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi, Hendra Elvian, mengatakan kegiatan ini menjadi bagian penting dalam memastikan agen memahami pembaruan sistem sekaligus meningkatkan efektivitas akuisisi peserta.
“Pendampingan kepada pekerja informal menjadi kunci agar mereka benar-benar memahami manfaat program seperti JHT, JKK, dan JKM. Ini penting agar perlindungan dapat dirasakan secara berkelanjutan,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa pemberian reward kepada agen berprestasi merupakan bentuk apresiasi sekaligus dorongan untuk meningkatkan kinerja dalam memperluas jangkauan kepesertaan.
Menurutnya, agen yang memiliki jaringan komunitas kuat terbukti mampu meningkatkan partisipasi pekerja informal dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Perkuat Kolaborasi dan Cakupan Jamsostek
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi juga menegaskan komitmennya untuk terus melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala bersama agen Perisai.
Upaya ini dilakukan agar pekerja informal yang belum terlindungi dapat segera teredukasi dan menjadi peserta aktif.
“Kolaborasi dengan agen akan terus kami perkuat melalui pelatihan dan pendampingan. Tujuannya agar cakupan perlindungan sosial semakin luas dan manfaat program benar-benar dirasakan pekerja,” kata Hendra.
Melalui penguatan sistem digital dan peran agen Perisai, BPJS Ketenagakerjaan Jambi menargetkan peningkatan universal coverage jaminan sosial ketenagakerjaan di wilayah tersebut agar lebih merata dan berkelanjutan.(*)








