Kembali Beroperasi, Ini Status Legal Helen’s Play Mart di Mata Satpol PP Kota Jambi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Setelah sempat disegel dan direkomendasikan untuk ditutup secara permanen, tempat hiburan malam Helen’s Play Mart yang berlokasi di kawasan WTC Kota Jambi kini resmi kembali beroperasi. Pengelola disebut telah melengkapi seluruh dokumen perizinan, termasuk izin penjualan minuman beralkohol.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Jambi, Feriadi, membenarkan bahwa Helen’s telah memenuhi seluruh persyaratan legal untuk kembali menjalankan aktivitas usahanya.

“Izin golongan A atau SKPL telah terbit pada pertengahan April lalu. Sementara izin golongan B dan C diterbitkan pada Senin, 28 April 2025,” kata Feriadi, baru-baru ini.

Menurut Feriadi, izin penjualan minuman beralkohol golongan A dikeluarkan oleh Pemerintah Provinsi Jambi, sementara izin golongan B dan C berasal dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Jambi.

“Setelah semua izin dinyatakan lengkap, segel yang kami pasang telah dibuka. Saat ini Helen’s Play Mart secara hukum sah untuk kembali beroperasi,” tegasnya.

Namun demikian, Feriadi menambahkan bahwa Satpol PP tidak memiliki kewenangan untuk memastikan apakah tempat tersebut benar-benar sudah mulai buka kembali atau belum.

Untuk diketahui, pada Februari 2025 lalu, Helen’s Play Mart disegel oleh pihak berwenang karena tidak memiliki izin operasional secara lengkap.

Bahkan, DPRD Kota Jambi sempat merekomendasikan agar tempat hiburan tersebut ditutup secara permanen.

Dengan telah dikantonginya seluruh perizinan resmi, Helen’s kini dinyatakan memenuhi syarat hukum untuk melanjutkan operasional di Kota Jambi.(*)




Hotel OduaWeston Jambi Hadirkan Promo All You Can Eat, Mulai dari Rp85 Ribu Saja!

JAMBI,SEPUCUKJAMBI.ID – Hotel OduaWeston Jambi kembali menghadirkan promo spesial untuk para pecinta kuliner dengan konsep all you can eat yang terjangkau dan menggugah selera.

Promo ini tersedia setiap hari, baik di hari kerja (weekdays) maupun akhir pekan (weekend), dengan harga mulai dari Rp85.000 per orang.

Marketing Communications Hotel OduaWeston Jambi, Husein, mengatakan bahwa promo ini merupakan bagian dari komitmen hotel dalam memberikan pengalaman kuliner terbaik bagi masyarakat Jambi dengan harga ramah di kantong.

“Untuk weekdays hanya Rp85 ribu per orang, sementara saat weekend Rp95 ribu. Pengunjung bisa menikmati sepuasnya berbagai pilihan menu khas nusantara dan favorit keluarga,” ujar Husein, Jumat (2/5/2025).

Menu yang disajikan dalam promo ini cukup beragam dan menggugah selera.

Di antaranya tersedia menu utama seperti nasi goreng.

Kemudian juga terdapat beberapa menu lain seperti ikan dori katsu, ayam suwir kemangi, kwitiaw goreng, nasi goreng, soto padang, bakso, es campur, buah-buahan segar, aneka kue tradisional, hingga minuman dingin dan panas.

“Semua menu disiapkan langsung oleh chef profesional kami, dengan standar kualitas hotel berbintang. Kami ingin semua tamu bisa menikmati hidangan terbaik dalam suasana nyaman dan elegan,” tambah Husein.

“Yang jelas menunya selalu berbeda tiap hari,” tandasnya.

Promo all you can eat ini terbuka untuk umum dan berlangsung di restoran utama Hotel OduaWeston Jambi.

Promo ini tak hanya pas untuk makan siang bareng keluarga, tapi juga cocok buat acara ulang tahu , arisan, gathering kantor, sampai reuni kecil-kecilan.

Bagi warga Jambi dan sekitarnya yang ingin merasakan pengalaman makan sepuasnya dengan harga terjangkau, promo ini bisa menjadi pilihan menarik.(*)




LAM Kota Jambi Soroti Pembukaan Kembali Helen’s, Ingatkan Soal Perda Minol

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Setelah sempat ditutup, Helen’s Play Mart Jambi kini resmi kembali beroperasi. Pembukaan kembali tempat hiburan malam tersebut mendapat sorotan dari berbagai pihak, termasuk Lembaga Adat Melayu (LAM) Kota Jambi.

Ketua LAM Kota Jambi, Aswan Hidayat, menegaskan bahwa pihaknya sejak awal telah menjalankan tugas dan fungsi kelembagaan dengan memberikan masukan kepada Pemerintah Kota Jambi dan Pemerintah Provinsi Jambi terkait keberadaan Helen’s.

“LAM bukan LSM atau ormas yang harus turun ke jalan melakukan aksi. Kami menyampaikan sikap melalui jalur resmi, memberikan pendapat dan masukan langsung kepada pemerintah,” tegas Aswan saat dikonfirmasi, Jumat (2/5/2025).

Aswan menyampaikan bahwa sejak munculnya upaya pemblokiran Helen’s Play Mart beberapa waktu lalu, LAM Kota Jambi telah aktif memberikan perhatian dan masukan secara kelembagaan.

“Hal itu juga telah kami sampaikan dalam konferensi pers di Aula Balai Adat Melayu Kota Jambi belum lama ini,” tambahnya.

LAM Kota Jambi Tekankan Kepatuhan Terhadap Perda

Dalam keterangannya, Aswan menegaskan bahwa LAM meminta seluruh pihak, khususnya pengelola tempat hiburan malam seperti Helen’s, untuk mematuhi aturan yang berlaku di daerah.

Salah satunya adalah Peraturan Daerah (Perda) Kota Jambi Nomor 07 Tahun 2010 tentang Pelarangan Pengedaran dan Penjualan Minuman Beralkohol di Tempat Umum.

“LAM meminta agar operasional Helen’s mengikuti aturan sesuai ketentuan dan Perda yang berlaku. Itu menjadi hal yang sangat penting agar tidak terjadi polemik berkepanjangan,” ujar Aswan.

Menurutnya, sekarang tanggung jawab ada pada pemerintah kota dan provinsi, serta dinas-dinas terkait, untuk memastikan aturan ditegakkan.

“Kami sudah menjalankan peran kami. Sekarang tinggal bagaimana langkah konkret dari pemerintah daerah dan OPD terkait dalam menegakkan regulasi,” pungkasnya.(*)




Peringati Hardiknas, Ketua Komisi IV DPRD Kota Jambi Tekankan Pentingnya Lingkungan Belajar yang Nyaman

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2025, Ketua Komisi IV DPRD Kota Jambi dari Fraksi NasDem, Martua Muda Siregar, menyampaikan apresiasinya atas semangat memperkuat sektor pendidikan di Tanah Air, khususnya di Kota Jambi.

Martua menilai, momentum Hardiknas harus dijadikan refleksi bersama untuk terus meningkatkan mutu pendidikan.

“Kami sangat mengapresiasi peringatan Hari Pendidikan Nasional tahun ini. Harapan kami, mutu pendidikan di Kota Jambi semakin baik ke depannya, baik dari sisi kurikulum, tenaga pendidik, hingga kualitas lulusan,” ujarnya.

Namun demikian, Martua juga menyoroti bahwa sarana dan prasarana pendidikan di Kota Jambi masih menjadi pekerjaan rumah yang perlu diperhatikan serius.

Menurutnya, kenyamanan belajar sangat dipengaruhi oleh fasilitas yang memadai di lingkungan sekolah.

“Sarana dan prasarana sekolah masih menjadi catatan kami. Untuk menciptakan suasana belajar yang nyaman dan mendukung, tentu diperlukan fasilitas yang baik,” kata dia.

“Ini yang akan terus kami dorong dalam fungsi pengawasan dan penganggaran di DPRD,” tambahnya.

Sebagai Ketua Komisi IV yang membidangi pendidikan, Martua menyatakan komitmennya untuk terus mendorong sinergi antara legislatif dan eksekutif demi menghadirkan pendidikan yang berkualitas dan merata bagi seluruh anak di Kota Jambi.(*)




Peringati Hardiknas 2025, Walikota Maulana Dorong Revitalisasi Pendidikan

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID Dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2025, Wali Kota Jambi, dr. Maulana, menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas layanan pendidikan di Kota Jambi.

Ia menyebut bahwa pendidikan adalah hak asasi setiap warga negara sebagaimana tercantum dalam UUD 1945 dan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

“Setiap anak bangsa berhak mendapatkan pendidikan yang bermutu dan berkemajuan. Pendidikan bukan hanya kewajiban negara, tapi juga hak sipil setiap insan,” ujar dr Maulana dalam sambutannya.

Menurutnya, pendidikan adalah proses membangun kepribadian, akhlak mulia, dan peradaban bangsa.

Di tingkat individu, pendidikan berperan dalam menumbuhkembangkan potensi manusia melalui penguasaan ilmu pengetahuan, keterampilan, serta berbagai kecerdasan yang dibutuhkan untuk mencapai kesejahteraan dan kebahagiaan.

Sejalan dengan komitmen Presiden Prabowo dalam memutus mata rantai kemiskinan, Wali Kota Maulana juga mendukung upaya revitalisasi sarana prasarana pendidikan, pembelajaran digital, dan peningkatan kualitas guru.

“Guru harus menjadi agen pembelajaran dan agen peradaban, bukan sekadar fasilitator. Mereka adalah mentor, konselor, dan orang tua kedua bagi murid-muridnya,” katanya.

Ia juga menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor.

Pemerintah, orang tua, masyarakat, dunia usaha, dan media massa harus saling mendukung agar pendidikan sebagai layanan publik dapat berjalan optimal.

“Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri. Partisipasi semua pihak adalah kunci menciptakan generasi masa depan yang hebat dan kuat,” tutupnya.(*)




Banjir Bandang di Sarolangun, Masjid Desa Bukit Berantai Nyaris Hanyut

SAROLANGUN, SEPUCUKJAMBI.ID – Hujan dengan intensitas tinggi yang melanda Kabupaten Sarolangun, Provinsi Jambi, menyebabkan banjir bandang di Desa Bukit Berantai, Kecamatan Batang Asai, pada Selasa malam (29/4/2025) sekitar pukul 20.00 WIB.

Akibat banjir bandang tersebut, satu unit masjid mengalami kerusakan parah setelah sebagian bangunannya terbawa arus sungai yang meluap.

Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Sarolangun, Solahudin Nopri, menjelaskan pada Rabu (30/4/2025), bahwa banjir bandang dipicu oleh curah hujan tinggi di wilayah hulu sungai.

“Banjir terjadi sangat cepat. Saat ini belasan personel BPBD telah diterjunkan ke lokasi untuk mengantisipasi banjir susulan,” ujarnya.

Solahudin menambahkan bahwa hingga saat ini tidak ada laporan korban jiwa, dan rumah warga tidak terdampak karena sebagian besar rumah di desa tersebut merupakan rumah panggung.

Sementara itu, aktivitas ibadah warga untuk sementara dialihkan ke mushola terdekat hingga masjid yang rusak diperbaiki.

Camat Batang Asai, Junaidi, membenarkan bahwa hanya Desa Bukit Berantai yang terdampak banjir bandang, tepatnya akibat luapan Sungai Narso.

“Sungai Batang Asai tidak banjir, hanya Sungai Narso yang meluap karena berada di ulu sungai, yaitu Desa Bukit Berantai,” jelas Junaidi.

Ia juga mengimbau warga untuk tetap waspada mengingat curah hujan masih tinggi dan cuaca belum stabil.

“Kami minta masyarakat tetap waspada terhadap potensi banjir susulan,” tambahnya.(*)




Peringatan Hari Kartini 2025, Pemkot Jambi Tegaskan Komitmen Pengarusutamaan Gender

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kota Jambi menggelar Peringatan Hari Kartini ke-147 Tahun 2025 di Aula Griya Mayang, Rumah Dinas Wali Kota Jambi, Rabu (30/4/2025). Acara ini menjadi momentum penting untuk mengenang jasa Raden Ajeng Kartini sekaligus memperkuat komitmen pemberdayaan perempuan di Kota Jambi.

Hadir langsung dalam kegiatan tersebut Wali Kota Jambi dokter Maulana, Ketua TP PKK Kota Jambi Nadiyah Maulana, Ketua DWP Kota Jambi Sri Hartati Ridwan, jajaran kepala perangkat daerah, serta organisasi perempuan seperti TP PKK, Gabungan Organisasi Wanita (GOW), dan DWP Kota Jambi.

Peringatan Hari Kartini tahun ini mengusung tema “Mendorong Perempuan untuk Berdaya dan Memaksimalkan Potensi Diri” sebagai cerminan penghormatan terhadap perjuangan Kartini dalam menegakkan hak perempuan atas pendidikan, kesetaraan, dan kemandirian.

Ketua TP PKK Kota Jambi, Nadiyah Maulana, membacakan amanat Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI, Bintang Puspayoga, yang menegaskan bahwa perjuangan Kartini belum selesai.

anyak perempuan Indonesia masih menghadapi tantangan di bidang pendidikan, ketenagakerjaan, hukum, dan pengambilan keputusan.

“Semangat Kartini hidup dalam setiap perempuan yang terus belajar, bekerja, berkarya, dan berjuang membuka jalan bagi perempuan lainnya. Tak ada peran yang terlalu kecil untuk menciptakan perubahan,” demikian kutipan dari amanat Menteri.

Dalam sambutannya, Nadiyah juga menyampaikan bahwa Kartini adalah sosok visioner yang mampu menembus batas-batas zamannya, dan kini warisan perjuangannya telah membuka ruang bagi perempuan Indonesia untuk berkarya dalam berbagai bidang—pendidikan, kesehatan, ekonomi hingga kepemimpinan.

“Segala pencapaian perempuan hari ini tidak terlepas dari jasa beliau. Namun tantangan tetap ada, terutama terkait kekerasan terhadap perempuan. Untuk itu, mari kita terus bersatu, saling menguatkan dan mendukung perempuan agar terus maju dan berdaya saing,” ujar Nadiyah.

Sementara itu, Wali Kota Jambi dr Maulana menegaskan bahwa peringatan Hari Kartini bukan sekadar seremoni tahunan, melainkan refleksi dan dorongan untuk terus menciptakan ruang yang inklusif dan setara bagi perempuan di berbagai sektor kehidupan.

“Perempuan yang berdaya adalah mereka yang memiliki kesempatan yang setara untuk mengembangkan diri dan memberikan kontribusi terbaik bagi masyarakat. Ketika perempuan diberi ruang, dampaknya akan sangat signifikan bagi kemajuan sosial dan ekonomi,” ujar Maulana.

Ia juga menyampaikan bahwa Pemkot Jambi terus berkomitmen memperjuangkan kebijakan yang mendukung perempuan, seperti program UMKM, pelatihan keterampilan, serta akses pendidikan formal dan nonformal.

“Kami juga telah menetapkan Peraturan Wali Kota Nomor 49 Tahun 2018 tentang Pengarusutamaan Gender, sebagai bentuk dukungan nyata terhadap kesetaraan gender di Kota Jambi,” tambahnya.

Wali Kota juga menekankan pentingnya kolaborasi seluruh elemen—pemerintah, swasta, dan masyarakat—untuk menciptakan lingkungan yang kondusif bagi perempuan agar dapat berkembang secara optimal.

Sebagai penutup rangkaian acara, dilakukan penyerahan hadiah kepada para pemenang lomba yang sebelumnya telah digelar dalam rangka memperingati Hari Kartini 2025.

Lomba tersebut diikuti oleh berbagai organisasi perempuan di lingkungan Pemkot Jambi, sebagai bentuk apresiasi terhadap kreativitas dan semangat Kartini masa kini.(*)




Empat Jabatan di Polres Sarolangun Resmi Berganti, Kapolres Tekankan Inovasi Pelayanan

SAROLANGUN, SEPUCUKJAMBI.ID – Polres Sarolangun menggelar serah terima jabatan (Sertijab) empat pejabat utama, Rabu (30/4/2025) di Mapolres Sarolangun.

Prosesi ini dipimpin langsung oleh Kapolres Sarolangun AKBP Budi Prasetya, S.I.K., M.Si.

Empat jabatan yang mengalami pergantian meliputi Kabag Ops, Kasat Reskrim, Kapolsek Sarolangun, dan Kapolsek Bathin VIII.

Sertijab ditandai dengan penandatanganan berita acara, pakta integritas, serta pengucapan sumpah jabatan yang dipandu oleh rohaniawan.

Kapolres Sarolangun AKBP Budi Prasetya menegaskan bahwa mutasi di lingkungan Polri adalah bagian dari penyegaran organisasi dan promosi jabatan.

“Mutasi merupakan hal biasa di tubuh Polri. Terima kasih kepada pejabat lama atas dedikasi mereka, dan kepada pejabat baru, saya harap segera beradaptasi dan berinovasi dalam pelayanan kepada masyarakat,” ujar Kapolres.

Daftar Pejabat Baru Polres Sarolangun

  1. Kabag Ops Polres Sarolangun

    • Sebelumnya: Kompol Eko Prasetyo Dafarta Breabina, S.H., S.I.K., M.Si. (dalam jabatan baru sebagai Waka Polres Kerinci)

    • Pengganti: AKP Angga Luvyanto, M.H. (sebelumnya Kanit 2 Silaka Subdit Gakkum Ditlantas Polda Jambi)

  2. Kasat Reskrim Polres Sarolangun

    • Sebelumnya: Iptu June Haler Sianipar, S.Trk, M.H. (dalam jabatan baru sebagai Panit 2 Subdit 4 Ditreskrimsus Polda Jambi)

    • Pengganti: AKP Yosua Adrian, S.T.K., S.I.K. (sebelumnya Panit 2 Subdit 3 Ditreskrimum Polda Jambi)

  3. Kapolsek Sarolangun

    • Sebelumnya: AKP Ilham Tri Kurnia, S.Trk, S.I.K. (dalam jabatan baru sebagai Kasat Reskrim Polres Bungo)

    • Pengganti: Iptu Rozalia, S.A.P. (sebelumnya Waka Polsek Sitinjau Laut Polres Kerinci)

  4. Kapolsek Bathin VIII

    • Sebelumnya: Iptu Fikrur Riza, S.H., M.H. (dalam jabatan baru sebagai Kapolsek Mendahara Ulu Polres Tanjab Timur)

    • Pengganti: Iptu Erikurniawan, S.H., M.H. (sebelumnya KBO Sat Narkoba Polres Merangin)

Kapolres berharap para pejabat baru dapat segera beradaptasi dan melanjutkan program kerja untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.(*)




Modus Illegal Commerce LPG Terbongkar, Ratusan Tabung Gas Subsidi Diamankan Ditreskrimsus Polda Jambi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi kembali menunjukkan keseriusannya dalam penegakan hukum dengan mengungkap kasus penyalahgunaan gas LPG subsidi 3 kg di Kabupaten Batanghari.

Kasus ini merupakan bentuk dukungan terhadap program Asta Cita Presiden RI dan 100 Hari Kerja Kapolda Jambi.

Dalam konferensi pers Kamis (1/5/2025), Wadirreskrimsus Polda Jambi AKBP Taufik Nurmandia, didampingi Kasubdit I Indagsi AKBP Hernawan Rizky, menyampaikan bahwa pelaku berinisial RR (36), seorang warga Kelurahan Pasar Baru, Muaro Bulian, tertangkap tangan sedang melakukan pemindahan isi gas LPG subsidi ke tabung non-subsidi di sebuah gudang di Kelurahan Sridadi.

“Pelaku memindahkan isi tabung LPG 3 kg ke dalam tabung 12 kg dan 5,5 kg non-subsidi menggunakan alat suntik gas yang dimodifikasi,” ujar AKBP Taufik.

Dari lokasi, polisi mengamankan barang bukti berupa:

  • 179 tabung LPG 3 kg (subsidi)

  • 53 tabung LPG 12 kg

  • 14 tabung LPG 5,5 kg

  • 15 alat suntik modifikasi

  • 1 timbangan 30 kg

  • Segel gas, karet pelindung, dan 1 unit mobil Suzuki Carry tanpa surat

Proses penyidikan akan melibatkan ahli dari Kementerian Perdagangan dan ESDM, serta Dinas Metrologi untuk memastikan akurasi data.

“Penindakan ini merupakan komitmen kami dalam melindungi hak masyarakat kecil dan mencegah penyalahgunaan barang subsidi,” tegas AKBP Taufik Nurmandia.

Pelaku dijerat Pasal 62 jo Pasal 8 UU Perlindungan Konsumen, Pasal 40 UU Cipta Kerja, dan Pasal 55 UU Migas dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara dan denda Rp 2 miliar.(*)




Tangkap Ikan Pakai Trawl, Dua Kapal Diamankan Polairud Jambi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Jambi kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga kelestarian laut dan sumber daya kelautan.

Melalui Subdit Gakkum, Ditpolairud berhasil mengamankan dua kapal motor yang melakukan penangkapan ikan ilegal menggunakan alat tangkap terlarang jenis trawl.

Penindakan ini berlangsung pada Selasa, 29 April 2025, di perairan Ambang Luar Kuala Simbur Naik dalam dua waktu berbeda.

Dirpolairud Polda Jambi, Kombes Pol Agus Tri Waluyo menjelaskan bahwa pada pukul 09.00 WIB, tim Gakkum yang dipimpin IPDA Mulyadi Hasibuan, SH, menemukan kapal KM MARINA BARU dengan nahkoda Safarudin di titik koordinat 0°55’7″ S – 104°3’51” E sedang menangkap ikan menggunakan trawl.

Satu jam kemudian, tim kembali menemukan kapal KM. KELUARGA KITA yang dikemudikan Wasikin, juga menggunakan alat tangkap ilegal di koordinat 0°58’39” S – 104°5’13” E.

“Kedua kapal tidak dapat menunjukkan dokumen resmi seperti SIPI, SIKPI, dan SPB. Seluruh dokumen kapal sudah kadaluarsa,” ujar Kombes Agus, Rabu malam (30/4/2025).

Kasubdit Gakkum AKBP Ade Hidayat menambahkan, pihaknya telah mengamankan dua unit kapal motor, alat tangkap trawl, ikan hasil tangkapan, serta dokumen kapal yang tidak berlaku.

Sebanyak 9 orang awak kapal turut diamankan untuk proses penyidikan.

Penindakan ini dilakukan sebagai upaya penegakan hukum terhadap pelanggaran UU No. 45 Tahun 2009 tentang Perikanan, khususnya Pasal 85, Pasal 93 ayat (1), Pasal 94, dan Pasal 98 yang mengatur penggunaan alat tangkap ilegal serta kelengkapan izin kapal.

Ditpolairud Polda Jambi menegaskan akan terus melakukan patroli rutin untuk mencegah praktik illegal fishing di wilayah hukum Jambi, guna menjaga kelestarian ekosistem laut serta menghindari kerugian negara.(*)