Kecelakaan Tunggal di Jalan Lintas Jambi-Muarasabak, Satu Remaja Meninggal Dunia

MUARASABAK, SEPUCUKJAMBI.ID -Dua remaja putri asal Kota Jambi mengalami kecelakaan tunggal di jalan lintas Jambi-Muarasabak.

Tepatnya di kawasan hutan produksi PT WKS, Zone V, Desa Rantau Karya, Kecamatan Geragai, Kabupaten Tanjung Jabung Timur.

Insiden tersebut terjadi pada Senin siang sekitar pukul 12.15 WIB.

Kasat Lantas Polres Tanjab Timur, Iptu Meiselin Lobat, menjelaskan kecelakaan melibatkan sepeda motor Honda Beat warna hitam dengan nomor polisi BH 4041 CC yang dikendarai oleh Putri Andini (17), wiraswasta, dengan penumpang Kaila Nurlia Habibah (17), pelajar, keduanya warga Kelurahan Danau Sipin, Kota Jambi.

Menurut keterangan Iptu Meiselin, kedua korban melaju dari arah Kota Jambi menuju Kelurahan Teluk Dawan, Kecamatan Muarasabak Barat.

Saat melintasi jembatan Zone V PT WKS, pengendara tidak menurunkan kecepatan sehingga kehilangan kontrol dan terpental dari motor.

Akibatnya, keduanya terbanting ke badan jalan aspal. Pengendara lain dan penjual es tebu di sekitar lokasi segera memberikan pertolongan.

Korban langsung dilarikan ke RSUD Nurdin Hamzah Muara Sabak untuk penanganan medis.

Sayangnya, penumpang yang merupakan pelajar mengalami luka parah dan meninggal dunia dalam perjalanan ke rumah sakit.

Sementara pengendara sepeda motor mengalami luka lecet di tangan kiri, kaki, dan dagu. Saat ini, Putri Andini masih mendapatkan perawatan intensif di RSUD tersebut.

Kendaraan yang terlibat kecelakaan telah diamankan oleh Unit Laka Satlantas Polres Tanjab Timur.

Pihak kepolisian juga melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan meminta keterangan dari saksi-saksi untuk proses penyelidikan lebih lanjut.(*)




OJK Luncurkan Database Agen dan Polis Asuransi, Perkuat Transparansi Industri Asuransi Indonesia

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi meluncurkan dua inisiatif strategis untuk mendukung transformasi digital industri asuransi di Indonesia: Database Agen Asuransi Indonesia dan Database Polis Asuransi Indonesia.

Keduanya diresmikan pada Senin (30/6/2025) di Jakarta oleh Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, dan Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Ogi Prastomiyono.

Peluncuran ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat tata kelola industri perasuransian nasional yang lebih transparan, akuntabel, dan berorientasi pada konsumen.

Ketua OJK Mahendra Siregar menegaskan bahwa inisiatif ini bukan hanya pembangunan infrastruktur teknologi, melainkan bentuk transformasi nilai menuju sistem keuangan terbuka dan kredibel.

“Ini bukan sekadar transformasi industri asuransi, tetapi juga OJK itu sendiri. Kami mempercepat digitalisasi mulai dari perizinan, pelaporan, hingga pengawasan terintegrasi,” ujar Mahendra.

Database Agen Asuransi Indonesia berfungsi sebagai sumber data utama (single source of truth) yang menampilkan informasi legalitas, identitas, serta status registrasi agen.

Sistem ini terintegrasi dengan platform digital SPRINT dan dilengkapi QR Code identitas digital, yang dapat diakses publik, perusahaan, dan asosiasi sebagai bentuk perlindungan konsumen.

Di sisi lain, Database Polis Asuransi Indonesia menyajikan data secara granular dari seluruh lini bisnis asuransi—baik asuransi jiwa maupun umum—yang dilaporkan secara rutin melalui aplikasi pelaporan OJK (APOLO).

“Ini adalah elemen vital untuk pengawasan berbasis risiko, mendukung program penjaminan polis, serta menciptakan tata kelola industri yang akurat dan terpercaya,” tambah Mahendra.

Database ini memuat informasi detail pemegang polis, manfaat, hingga skema pengelolaan risiko, yang akan menjadi dasar perumusan kebijakan berbasis data oleh OJK.

Kepala Eksekutif OJK, Ogi Prastomiyono menekankan bahwa langkah ini adalah bagian dari reformasi struktural industri asuransi nasional sebagaimana diamanatkan dalam UU P2SK.

“Agen adalah ujung tombak edukasi keuangan dan kepercayaan nasabah. Sedangkan data polis adalah fondasi pengawasan. Keduanya saling melengkapi,” kata Ogi.

Ia juga menegaskan, keberhasilan implementasi sistem ini sangat bergantung pada partisipasi aktif seluruh pelaku industri—termasuk perusahaan asuransi, asosiasi, hingga masyarakat luas.

“Efektivitas database ini bergantung pada kolaborasi lintas pihak secara konsisten,” pungkasnya.

Melalui peluncuran database ini, OJK berharap industri asuransi Indonesia akan menjadi lebih modern, terbuka, dan berkelanjutan, dengan pengawasan yang berbasis data dan partisipasi publik yang lebih besar.(*)




Mat Sanusi Jabat Ketua KONI Jambi, Targetkan Jambi Masuk 10 Besar Nasional

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Jambi resmi memiliki pemimpin baru.

Mat Sanusi terpilih sebagai Ketua Umum KONI Jambi periode 2025–2029 melalui Musyawarah Olahraga Provinsi Luar Biasa (Musorprovlub) yang digelar pada Senin malam, 30 Juni 2025.

Sanusi berhasil meraih 37 suara, unggul tipis dari rivalnya yang mendapatkan 32 suara dalam proses pemilihan yang berlangsung demokratis.

Dalam pernyataannya usai terpilih, Sanusi menyampaikan rasa syukur atas amanah yang diberikan. Ia berkomitmen membawa olahraga Jambi bangkit kembali dan bersaing di tingkat nasional.

“Alhamdulillah, saya diamanahkan menjadi Ketua KONI Jambi 2025–2029. Tugas terdekat kita adalah menyukseskan Kejurprov yang sudah di depan mata,” ujarnya.

Langkah awal Sanusi adalah membentuk struktur organisasi KONI yang solid dan profesional. Selain itu, kesejahteraan atlet menjadi perhatian utama agar pembinaan dapat berjalan maksimal.

“Kita mulai dengan menyusun kepengurusan yang kuat dan berorientasi pada kesejahteraan atlet. Itu fondasi kemajuan prestasi,” jelasnya.

Saat ini, peringkat Jambi di kancah nasional berada di posisi ke-20. Sanusi menargetkan untuk mengembalikan kejayaan dengan menembus 10 besar nasional, seperti yang pernah dicapai sebelumnya.

“Dulu Jambi disegani secara nasional. Kami optimistis bisa kembali ke sana dengan kerja keras dan dukungan semua pihak,” tegasnya.

Guna memperkuat pembinaan dan pemberdayaan atlet, Mat Sanusi menegaskan pentingnya menggandeng pihak swasta dalam mendukung program-program KONI.

“Potensi Jambi luar biasa. Kita tidak bisa bergantung hanya pada anggaran pemerintah. Kolaborasi dengan dunia usaha sangat penting untuk pembinaan jangka panjang,” ujarnya.(*)




Wali Kota Maulana: Kunjungan Menteri Agama Jadi Momentum Majukan Pendidikan Islam

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, MKM, menyambut langsung kedatangan Menteri Agama RI, Dr. H. Nasaruddin Umar, di Bandara Sultan Thaha Syaifuddin Jambi, pada Minggu pagi, 29 Juni 2025.

Kehadiran Menteri Agama ke Jambi kali ini dalam rangka menghadiri acara Wisuda Periode I Tahun Akademik 2024/2025 Universitas Islam Negeri (UIN) Sulthan Thaha Saifuddin Jambi.

Wali Kota Maulana menyambut Menteri Agama bersama jajaran Pemerintah Kota Jambi dalam suasana penuh kehangatan.

Menurutnya, kedatangan Menag menjadi bentuk sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, khususnya dalam bidang keagamaan dan pendidikan tinggi Islam.

“Kehadiran Bapak Menteri Agama adalah kehormatan besar bagi Kota Jambi. Ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus mendukung kolaborasi dengan institusi pendidikan Islam,” ujar Maulana.

Usai penyambutan, Menteri Nasaruddin melanjutkan agenda utama ke kampus UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi, untuk memberikan orasi ilmiah di hadapan ratusan wisudawan dan civitas akademika.

Wali Kota Maulana juga menyampaikan apresiasinya atas perhatian Menteri Agama terhadap perkembangan UIN Jambi dan kontribusinya dalam memperkuat nilai-nilai Islam moderat serta pengembangan pendidikan integratif.

Turut hadir dalam penyambutan, Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani, Staf Khusus Menteri Agama Ismail Cawidu, serta Rektor UIN Jambi Prof. Dr. Kasful Anwar.

Kunjungan ini disebut sebagai momentum penting untuk mempererat hubungan kelembagaan antara Kementerian Agama dan Pemerintah Daerah, sekaligus memperkuat peran UIN Jambi sebagai pusat pengembangan ilmu keislaman di Sumatera.(*)




Kabur ke Malaysia! Tersangka Pembunuhan di Kerinci Akhirnya Ditangkap

KERINCI,  SEPUCUKJAMBI.ID – Tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kerinci berhasil menangkap dan menjemput tersangka kasus pembunuhan, Agus Kurnia Saputra, dari Malaysia.

Penjemputan dilakukan di Bandara Internasional Kuala Lumpur, dan tersangka kini telah tiba di Indonesia.

Kasatreskrim Polres Kerinci, AKP Very Prasatiawan, menyampaikan informasi ini melalui video yang dibagikan di media sosial Facebook oleh Melati Sukma Dewi.

Dalam video tersebut, AKP Very tampak berada di bandara Kuala Lumpur, menyatakan bahwa mereka tengah menjemput tersangka utama dalam kasus pembunuhan yang menghebohkan warga Kerinci beberapa bulan lalu.

“Kami berada di Bandara Internasional Kuala Lumpur pada pukul 14.59 waktu setempat untuk menjemput tersangka pembunuhan, Agus Kurnia Saputra,” ujar AKP Very.

Agus Kurnia Saputra merupakan tersangka dalam kasus pembunuhan terhadap seorang wanita berinisial E, warga Pelayang Raya, Kecamatan Pondok Tinggi, Kota Sungai Penuh.

Peristiwa tragis itu terjadi di sebuah kios pupuk di Desa Lolo Gedang, Kecamatan Bukit Kerman, Kabupaten Kerinci, pada Jumat, 6 Desember 2024, sekitar pukul 15.00 WIB.

Setelah kejadian, Agus melarikan diri ke Malaysia melalui Dumai.

Ia sempat bekerja di sebuah rumah makan sebelum akhirnya ditangkap oleh aparat berwenang dan diserahkan kepada tim Polres Kerinci.

“Sebelum berangkat, saya sempat memberitahu anaknya (korban). Setelah sampai di Dumai, saya langsung menuju Malaysia,” ungkap Agus kepada tim Macan Kincai Polres Kerinci.

“Di Malaysia saya sempat bekerja di rumah makan selama satu minggu, lalu ditangkap,” tambahnya.

Setelah dijemput di Malaysia pada Selasa, 1 Juli 2025, tim Macan Kincai Polres Kerinci bersama tersangka Agus Kurnia Saputra tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Jakarta, pada Rabu dini hari, pukul 02.59 WIB.

AKP Very Prasatiawan menjelaskan bahwa, tim saat ini masih berada di Jakarta dan dijadwalkan akan berangkat ke Padang, Sumatera Barat, pada pukul 09.30 WIB untuk proses selanjutnya.

“Kami telah mendarat di Bandara Soekarno-Hatta, dan akan segera berangkat ke Padang untuk proses hukum lebih lanjut,” ujarnya.

Kasus ini menjadi sorotan publik, mengingat korban dan tersangka saling mengenal, serta pelaku sempat buron selama beberapa bulan sebelum akhirnya berhasil ditangkap.(*)




Mat Sanusi Terpilih Jadi Ketua KONI Jambi 2025–2029, Siap Tingkatkan Prestasi Atlet

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Jambi resmi memiliki nakhoda baru.

Mat Sanusi terpilih sebagai Ketua Umum KONI Jambi periode 2025–2029, usai mengalahkan rivalnya, Zuwanda, dalam ajang Musyawarah Olahraga Provinsi Luar Biasa (Musorprovlub) yang digelar Senin malam, 30 Juni 2025, di Hotel Ratu, Kota Jambi.

Pemilihan dilakukan secara demokratis melalui sistem voting. Dari total 69 suara sah yang masuk, Mat Sanusi meraih 37 suara, sementara Zuwanda memperoleh 32 suara.

Ketua Sidang Pleno, As Budianto, menyampaikan bahwa kedua kandidat telah menyetujui mekanisme pengambilan suara sebelum pemilihan berlangsung.

Dalam sesi pemaparan visi dan misi, Mat Sanusi menegaskan bahwa peningkatan prestasi olahraga Jambi di level nasional dan internasional menjadi prioritas utama.

“Salah satu fokus kami adalah memperbaiki capaian Jambi di ajang nasional seperti PON. Kita ingin keluar dari tren penurunan yang terjadi di PON Papua dan Aceh sebelumnya,” kata Sanusi.

Dia juga menyoroti pentingnya perbaikan sarana dan prasarana olahraga, serta sistem pembinaan atlet agar talenta lokal tidak hijrah ke provinsi lain.

“Tanpa fasilitas yang memadai, mustahil atlet kita bisa tampil maksimal. Kita juga akan siapkan skema reward untuk atlet berprestasi agar mereka tetap setia membela Jambi,” ujarnya.

Sanusi menyadari bahwa keberhasilan program kerja KONI tidak bisa lepas dari dukungan Pemerintah Daerah dan DPRD, sebagai pihak yang menetapkan anggaran.

Namun, ia juga membuka peluang besar untuk menjalin kemitraan strategis dengan sektor swasta, guna menciptakan ekosistem olahraga yang berkelanjutan di Jambi.

“Kita tidak bisa bergantung hanya pada APBD. Swasta harus dilibatkan agar pembinaan olahraga bisa berjalan optimal,” tegasnya.

Setelah resmi terpilih, Mat Sanusi berkomitmen untuk segera menyusun program strategis dalam menyambut dua agenda penting, yaitu Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) dan PON 2028 di Nusa Tenggara Timur dan Barat.

“Kami akan mengajak semua pengurus KONI kabupaten/kota dan cabor untuk duduk bersama menyusun program jangka pendek dan panjang. Tujuannya satu: membawa olahraga Jambi ke level yang lebih tinggi,” pungkasnya.(*)




Polres Tebo Lindungi Tokoh SAD Usai Konflik dengan Kelompok Merangin

MUARATEBO, SEPUCUKJAMBI.ID – Dua tokoh adat dari Suku Anak Dalam (SAD) di Desa Semambu, Kecamatan Sumay, Kabupaten Tebo, saat ini berada di bawah perlindungan Polres Tebo setelah terlibat konflik dengan kelompok SAD lain dari wilayah Bangko, Kabupaten Merangin.

Insiden ini bermula dari perselisihan terkait perjanjian pernikahan antara Anggita Sinaga dan Romi, yang memicu aksi kekerasan pada Sabtu, 28 Juni 2025 sekitar pukul 13.00 WIB.

Peristiwa terjadi di wilayah hukum Polres Bungo, tepatnya di Jalan Muara Bungo Bathin II.

Akibat kejadian tersebut, Tumenggung Hasan mengalami luka serius di bagian kaki, sementara rekannya, Tumenggung Buyung, ikut terdampak secara psikologis.

Keduanya kemudian mencari perlindungan ke Mapolres Tebo guna menghindari kemungkinan serangan balasan.

Kapolres Tebo AKBP Triyanto menyatakan bahwa pihaknya segera mengambil tindakan cepat demi mencegah konflik semakin meluas.

“Kami mengamankan kedua tokoh adat SAD tersebut di Mapolres Tebo untuk menjamin keselamatan mereka. Tumenggung Hasan juga sudah dirawat di RSUD Sultan Thaha Saifuddin Tebo,” ujarnya.

Selain pengamanan fisik, pendamping dari Orik (Organisasi Rakyat untuk Kehidupan) turut memberikan dukungan moral dan psikososial bagi kedua tokoh tersebut selama masa perlindungan.

Guna menyelesaikan konflik secara damai dan berkelanjutan, Polres Tebo kini aktif berkoordinasi dengan Polres Bungo dan Polres Merangin, mengingat peristiwa ini melibatkan lintas kabupaten.

Dukungan juga datang dari Pemerintah Daerah dan Dinas Sosial, yang kini tengah membentuk tim terpadu lintas wilayah.

Tujuannya adalah mendorong penyelesaian damai berbasis kearifan lokal dan nilai budaya komunitas adat.

Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H. Siregar menegaskan bahwa pihak kepolisian hadir sebagai pelindung seluruh warga, termasuk kelompok adat.

“Dalam konflik seperti ini, kami mengedepankan pendekatan humanis dan penghormatan terhadap nilai-nilai lokal. Polisi bukan hanya penegak hukum, tapi juga penjaga harmoni masyarakat,” tegasnya.

Ia juga memerintahkan pengamanan bagi kedua tokoh adat saat nantinya kembali ke komunitas asal mereka di Desa Semambu, sembari memastikan situasi tetap kondusif.

Sebagai langkah preventif, personel Polsek Sumay turut disiagakan di sekitar pemukiman SAD untuk menjaga keamanan dan memastikan tidak ada eskalasi lanjutan.(*)




Program Baru Wali Kota Jambi: Kampung Donor Darah, Apa Itu?

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Dalam rangka memperingati Hari Donor Darah Sedunia, Wali Kota Jambi Dr. dr. H. Maulana, M.K.M meresmikan Kampung Donor Darah yang berlokasi di RT 34, Kelurahan Eka Jaya, Kecamatan Pall Merah, belum lama ini.

Program ini bertujuan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mendukung ketersediaan stok darah di Kota Jambi.

“Kampung Donor Darah ini menjadi langkah awal untuk membentuk komunitas warga yang sadar pentingnya donor darah secara sukarela,” ujar Wali Kota Maulana dalam sambutannya.

Kelurahan Eka Jaya dipilih sebagai lokasi percontohan karena warganya telah melalui pendataan yang mencakup golongan darah, riwayat kesehatan, hingga kesediaan menjadi pendonor.

Wali Kota menyampaikan bahwa kebutuhan darah di Kota Jambi cukup tinggi setiap harinya, terutama untuk keperluan medis seperti operasi, persalinan, dan perawatan pasien anak-anak.

“Setiap hari kebutuhan darah cukup besar. Namun kapasitas kita dalam memenuhi permintaan ini masih terbatas,” jelas Maulana.

Melalui inisiatif ini, Pemkot Jambi berharap kampung-kampung lain dapat mengikuti jejak Kelurahan Eka Jaya dalam membentuk komunitas donor darah yang aktif dan terstruktur.

“Oleh karena itu, saya harap konsep Kampung Donor Darah ini bisa diterapkan di seluruh kelurahan, agar ketersediaan darah di Kota Jambi lebih terjamin,” tambahnya.

Program Kampung Donor Darah ini sejalan dengan komitmen Pemerintah Kota Jambi dalam memperkuat sistem pelayanan kesehatan, serta membangun budaya tolong-menolong dalam masyarakat.(*)




Pasutri di Sarolangun Bacok Pemilik Warung, Rampas Emas Rp70 Juta

SAROLANGUN, SEPUCUKJAMBI.ID– Aksi kejahatan sadis dilakukan pasangan suami istri (pasutri) asal Kecamatan Pauh, Kabupaten Sarolangun.

Mereka nekat melakukan pencurian dengan kekerasan (curas) dan membacok seorang pemilik warung di Desa Batu Ampar. Tak hanya berdua, pasutri ini beraksi bersama tiga pelaku lainnya.

Para pelaku yang telah diamankan adalah IR (35) dan istrinya MR alias Mar (34), warga Kecamatan Pauh, serta rekannya DB alias Tika (35), AS (43), dan ZB (48).

Kapolsek Pauh, IPTU Afandi Anora, SH, mewakili Kapolres Sarolangun AKBP Budi Prasetya, SIK, M.Si, mengatakan bahwa para pelaku ditangkap setelah melakukan aksi pencurian terhadap korban berinisial ND alias ML (33) pada 10 Mei 2025 lalu.

Penangkapan dilakukan pada 11 Juni 2025 sekitar pukul 20.00 WIB oleh Tim Gabungan Resmob Polda Jambi, Macan Pseko, dan Macan Pauh, saat para pelaku berada di rumahnya masing-masing di Desa Batu Ampar.

“IR diamankan lebih dulu, disusul oleh Tika dan Mar di lokasi berbeda. Semua dibawa ke Mapolsek Pauh untuk proses lebih lanjut,” ujar IPTU Afandi.

Peristiwa bermula saat korban membuka warungnya sekitar pukul 05.00 WIB.

Pelaku ZB datang dengan alasan ingin membeli sembako. Namun saat pintu dibuka, pelaku IR langsung menyerang korban.

“Korban dipukul di bagian kepala lalu dibacok dengan senjata tajam di tangan, sebelum pelaku merampas kalung dan gelang emas seberat 10 mayam, senilai sekitar Rp70 juta,” jelas Kapolsek.

Setelah korban tak berdaya, seluruh perhiasan emas yang dikenakan diambil paksa. Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pauh.

Petugas yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Ipda Dodi Tisna Amijaya, SE langsung bergerak melakukan penyelidikan. Hasilnya, lima pelaku berhasil diidentifikasi dan ditangkap tanpa perlawanan.

Selain menangkap para pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, antara lain:

  • 1 unit telepon genggam

  • Uang tunai Rp6.800.000 dan Rp2.500.000, yang merupakan sisa hasil penjualan emas curian

Kelima tersangka saat ini telah ditahan di Mapolsek Pauh. Mereka dijerat dengan Pasal 365 ayat (2) ke-1, 2, dan 4 Jo Pasal 55 KUHP, tentang pencurian dengan kekerasan dan turut serta membantu melakukan pencurian dengan kekerasan.

“Ancaman hukuman maksimal adalah 12 tahun penjara,” tegas IPTU Afandi.(*)




Belum Semua Paham QRIS, Juru Parkir Kota Jambi Tetap Layani Tunai

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID — Pemerintah Kota Jambi menegaskan bahwa sistem pembayaran parkir kini tersedia dalam dua metode: tunai dan non-tunai menggunakan QRIS.

Kebijakan ini mulai diterapkan untuk mempermudah masyarakat dan mendorong adaptasi terhadap teknologi keuangan digital.

Meskipun sistem QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) mulai digunakan, pemerintah memastikan bahwa pembayaran tunai masih tetap berlaku, terutama untuk warga yang belum terbiasa menggunakan transaksi digital.

“Pembayaran dengan uang tunai tetap bisa dilakukan menggunakan karcis resmi dari Pemkot. Untuk non-tunai, masyarakat bisa menggunakan dompet digital, uang elektronik, atau mobile banking melalui QRIS,” kata Abu Bakar, juru bicara Pemkot Jambi, pada Minggu (30/6/2025).

Menurutnya, kebijakan ini tidak hanya ditujukan kepada masyarakat, tetapi juga untuk mendorong juru parkir agar melek teknologi.

Pemerintah telah melakukan pelatihan, pembinaan, serta evaluasi rutin bagi para petugas parkir di lapangan.

“Ini adalah bentuk edukasi untuk para juru parkir agar mengikuti perkembangan zaman. Tapi kami tidak memaksakan. Masyarakat masih bisa bayar tunai kalau belum terbiasa pakai QRIS,” tambah Abu Bakar.

Abu Bakar juga menjelaskan bahwa kebijakan ini sudah memiliki landasan hukum yang kuat, yakni dalam Peraturan Wali Kota Jambi Nomor 32 Tahun 2018.

Dalam aturan tersebut, disebutkan bahwa pemungutan retribusi bisa dilakukan baik secara tunai maupun non-tunai melalui sarana digital.

Sementara itu, seorang juru parkir di Kota Jambi, Iwan, menyatakan masih banyak warga yang belum terbiasa dengan pembayaran digital.

“Kadang ada yang belum tahu cara pakai QRIS, jadi kami tetap layani pembayaran tunai. Tapi kami berterima kasih ke Pemkot yang rutin kasih pelatihan dan pembinaan buat kami,” ujarnya.

Pemerintah Kota Jambi menyampaikan bahwa pihaknya akan terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar sistem pembayaran ganda ini bisa berjalan lancar dan inklusif.(*)