67 RT Jadi Pilot Project, Walikota Maulana Luncurkan Program Kampung Bahagia

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, MKM, secara resmi melaunching Program Kampung Bahagia, Senin (23/6), sebagai bagian dari 11 program unggulan dalam visi besar Kota Jambi Bahagia.

Program ini dirancang untuk mendorong percepatan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat mulai dari level terkecil, yakni RT

 Dengan mengusung prinsip transparansi, partisipasi, akuntabilitas, dan keberlanjutan, Kampung Bahagia diharapkan menjadi model pembangunan berbasis masyarakat yang inklusif dan berkeadilan.

Sebanyak 67 RT terpilih menjadi pilot project dan akan menerima sosialisasi terkait Peraturan Wali Kota Jambi Nomor 18 Tahun 2025 tentang Petunjuk Pelaksanaan Program Kampung Bahagia.

“Program ini bukan sekadar slogan, tapi bentuk nyata komitmen kami menjadikan RT sebagai garda terdepan pembangunan,” ujar Maulana.

Selain itu, dalam rangka mendukung keberhasilan Program Kampung Bahagia, Pemerintah Kota Jambi telah melakukan berbagai langkah strategis, termasuk pemilihan Ketua RT secara serentak beberapa waktu lalu, pelantikan RT terpilih, hingga pelaksanaan retret pembekalan.

Program ini menempatkan Ketua RT sebagai tokoh sentral yang akan memimpin pelaksanaan pembangunan berbasis komunitas secara partisipatif dan berkelanjutan.

“Kami ingin Ketua RT memiliki integritas dan kemampuan manajerial dalam menjalankan program pembangunan, termasuk Kampung Bahagia,” ungkap Wali Kota Jambi, Maulana.

Pemkot menilai bahwa kunci sukses program ini terletak pada kepemimpinan lokal yang kuat, adaptif, dan memahami kebutuhan warganya.(*)




Pemkot Jambi dan Konjen India Gelar Peringatan Hari Yoga Internasional ke-11, Dukung Gaya Hidup Sehat Warga

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID- Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi melalui Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) bekerja sama dengan Konsulat Jenderal India menggelar peringatan Hari Yoga Internasional (International Day of Yoga) ke-11 Tahun 2025, yang dipusatkan di Lapangan Utama Kantor Wali Kota Jambi, Minggu pagi (22/6/2025).

Kegiatan ini merupakan wujud komitmen Pemkot Jambi dalam mendukung pola hidup sehat bagi masyarakat, serta mendorong gaya hidup seimbang secara fisik dan mental. Acara bertajuk “Yoga for one earth, one health” ini, dihadiri langsung oleh Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M., bersama Ketua TP PKK Kota Jambi, Dr. dr. Hj. Nadiyah Maulana, Sp.OG.

Diawali dengan senam Yoga bersama, ratusan peserta turut serta dalam berbagai tantangan gerakan Yoga seperti Backbend, Arm Balance, Inversion, dan Balancing, dengan hadiah doorprize menarik yang turut menambah semarak acara.

Hari Yoga Internasional sendiri diperingati setiap tanggal 21 Juni. Penetapan ini diresmikan oleh Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada tahun 2014 atas usulan Pemerintah India. Tujuannya adalah untuk menghargai pentingnya Yoga bagi kesehatan fisik dan mental, serta meningkatkan kesadaran global akan manfaat Yoga secara spiritual

Disambut antusias oleh komunitas pecinta Yoga di Jambi, Wali Kota Maulana menyampaikan dukungan penuhnya terhadap berkembangnya olahraga ini di tengah masyarakat. Ia mengatakan, Pemkot Jambi siap memfasilitasi aktivitas Yoga di berbagai wilayah Kota Jambi.

“Alhamdulillah, jumlah pecinta Yoga di Kota Jambi terus meningkat. Harapan kita, kegiatan seperti ini bisa bersinergi dengan program Kampung Bahagia, karena Yoga juga berkontribusi menciptakan kebahagiaan masyarakat hingga ke tingkat RT,” ujar Wali Kota Maulana.

Menurutnya, Yoga bukan sekedar olahraga, namun juga sarana menyatukan tubuh, pikiran, pernapasan, dan alam, yang penting untuk dijalankan sebagai bagian dari gaya hidup sehat.

Sebagai dukungan nyata, Wali Kota Maulana juga mengungkapkan bahwa pihaknya tengah menyiapkan Taman Remaja sebagai alun-alun kota yang akan dilengkapi fasilitas olahraga dan ruang publik yang bisa dimanfaatkan masyarakat.

“Tempat ini nanti akan bisa digunakan tidak hanya untuk berolahraga, tetapi juga untuk mendukung aktivitas ekonomi masyarakat,” terangnya.

Ia berharap olahraga, termasuk Yoga, dapat dijadikan gaya hidup oleh warga Kota Jambi dalam menghadapi berbagai tantangan kehidupan modern, agar tetap memperoleh ketenangan batin dan kebahagiaan.

“Melalui Dispora, kita akan lakukan sosialisasi hingga ke tingkat komunitas dan menurunkan pelatih ke lokasi-lokasi aktif kegiatan olahraga,” tambahnya.

“Sejalan dengan visi Kota Jambi Bahagia, kami ingin masyarakat hidup damai dan tenang. Yoga menjadi salah satu cara untuk mencapainya karena mampu memberi efek rileks secara fisik dan mental,” tutup Wali Kota Maulana.

Sementara itu, Kepala Dispora Kota Jambi, Erwandi menyampaikan, bahwa kegiatan ini diikuti oleh sekitar 250 peserta yang berasal dari berbagai sanggar dan komunitas Yoga di Kota Jambi.

Ia berharap peringatan Hari Yoga ini bisa menjadi agenda tahunan Pemkot Jambi, dengan jumlah peserta yang terus bertambah setiap tahunnya.

“Yoga sangat bermanfaat, apalagi saat ini banyak ancaman keropos tulang yang menyerang pada usia tertentu. Ini bisa menjadi solusi mencegah pengapuran tulang yang sangat menyiksa di usia lanjut,” ujarnya.

Erwandi juga menyebut, bahwa Dispora akan mengintegrasikan program olahraga masyarakat, termasuk Yoga dan senam, dengan program unggulan Kampung Bahagia. Salah satunya melalui pelatihan instruktur.

“Saat ini kami tengah menyiapkan pelatihan bagi 62 calon instruktur senam yang nantinya akan disebar ke seluruh wilayah Kota Jambi. Mereka akan memberikan edukasi tentang pentingnya gaya hidup sehat melalui olahraga,” pungkas Erwandi.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, sejumlah mentor Yoga dari Indo Yoga Club (IYS) seperti Ira dan Nico Demos Diana, serta komunitas Yoga dari berbagai penjuru Kota Jambi.(*)




Wisuda 30 Juz di Arrahman, Wali Kota Maulana: Jadi Hafizh Itu Karunia, Jadikan Alquran Pedoman Hidup

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Wali Kota Jambi Dr. dr. H. Maulana, M.K.M., menghadiri Haflah Khotmil Quran 30 Juz, pelepasan santri, sekaligus peringatan Milad ke-7 Pondok Pesantren Arrahman, yang digelar khidmat di EV Garden, Kecamatan Paal Merah, Sabtu (21/6/2025).

Kegiatan ini menjadi momen istimewa dengan agenda utama wisuda para santri penghafal Al-Quran 30 juz, yang berlangsung dalam suasana penuh keberkahan dan nilai-nilai spiritual. Rangkaian kegiatan keagamaan yang digelar tidak hanya sebagai bentuk syukur atas capaian para santri, tetapi juga menjadi refleksi keberhasilan Pondok Pesantren Arrahman dalam tujuh tahun perjalanannya mendidik generasi muda menjadi insan Qurani yang berilmu dan berakhlak.

Hadir sebagai tokoh kehormatan, Wali Kota Maulana menyampaikan motivasi langsung kepada para santri dan apresiasi mendalam kepada para pengasuh serta tenaga pendidik pondok pesantren yang telah membimbing santri hingga mampu mengkhatamkan Al-Quran secara utuh.

“Hari ini kita berkumpul dalam majelis yang insyaAllah dikelilingi oleh orang-orang terbaik di sisi Allah Subhanahu Wa Ta’ala. Menjadi penghafal Al-Quran adalah anugerah yang luar biasa. Namun, yang lebih esensial adalah bagaimana menjadikan Al-Quran sebagai pedoman hidup, serta menebarkan nilai-nilai Qurani di manapun berada,” ujar Maulana dalam sambutannya.

Ia juga berpesan kepada para santri untuk terus mengamalkan ilmu dan ajaran yang telah diperoleh selama berada di pondok pesantren, serta menjadi agen perubahan yang membawa semangat kebaikan di tengah masyarakat.

“Kepada para santri, ke depan tinggal bagaimana mengaplikasikan setiap ajaran yang telah didapat dalam setiap langkah kehidupan. Jadilah agen perubahan, tebarkan kebaikan dan nilai-nilai Qurani. Karena percuma kalau infrastruktur kita bangun, namun rohaninya tidak didasarkan oleh pendidikan agama,” lanjutnya.

Lebih lanjut, Maulana menegaskan bahwa Pemerintah Kota Jambi terus menunjukkan komitmen dalam mendukung tumbuh-kembangnya nilai-nilai keagamaan di tengah masyarakat. Salah satunya melalui fasilitasi jaminan sosial bagi para petugas keagamaan serta keberlanjutan program guru tahfizh Al-Quran.

“Dengan regulasi dimana pemerintah tidak lagi diperkenankan merekrut tenaga honorer. Sementara kita membutuhkan guru tahfizh untuk anak-anak kita, maka kami mengambil langkah strategis dengan tetap menempatkan tenaga hafizh Al-Quran di bawah naungan Bagian Kesra Setda Kota Jambi sebagai petugas keagamaan. Sebelumnya mereka berada di bawah pembinaan Dinas Pendidikan. Inilah bentuk komitmen kami dalam mendukung lahirnya generasi muda yang berakhlakul karimah,” tegas Maulana.

Ia juga menyampaikan pandangannya bahwa keberadaan pesantren dan lembaga-lembaga keagamaan di Kota Jambi merupakan sumber keberkahan daerah yang harus terus dijaga dan dikembangkan.

“Menghafal Kalam Ilahi bukan semata tentang mengingat ayat-ayat suci, melainkan sebuah perjalanan spiritual yang mentransformasi diri, membawa berkah dan kebahagiaan yang tak terhingga. Menjadi penghafal Al-Qur’an adalah anugerah luar biasa yang tidak dapat diukur dengan materi,” ungkapnya penuh makna.

Dalam bagian akhir sambutannya, Maulana menyoroti pentingnya peran santri dalam menghadapi tantangan zaman, terutama dalam era modern yang dipenuhi dengan pergaulan dan pengaruh negatif. Ia berharap, para santri yang telah menyelesaikan pendidikan di pondok pesantren mampu menjadi pilar dan penggerak dalam memperkuat pendidikan agama di tengah masyarakat.

“Saya berharap, para santri yang kembali ke tengah masyarakat dapat menjadi pondasi kuat untuk mengajak masyarakat terus mendukung pendidikan agama. Ini penting dalam membentuk karakter bangsa yang berakhlak mulia,” pesannya.

Sebagai penutup, Wali Kota Jambi menyampaikan rasa syukur dan harapannya atas lahirnya generasi Qurani yang sejalan dengan tujuan besar pembangunan Kota Jambi, yakni mewujudkan Kota Jambi Bahagia.

“Mudah-mudahan, secara berkelanjutan, anak-anak muda generasi penerus bangsa di Kota Jambi semakin giat dalam belajar ilmu agama. Karena inilah salah satu tujuan dari visi-misi Pemerintah Kota Jambi, za.menghadirkan kebahagiaan tidak hanya di dunia, namun juga di akhirat,” pungkasnya.

Sementara itu, pendiri Pondok Pesantren Arrahman, Ayah H.M. Asfihani, turut menyampaikan harapan dan pesan bagi para santri yang telah menyelesaikan hafalan Al-Quran 30 juz. Ia menekankan pentingnya menjaga konsistensi dalam mengamalkan nilai-nilai Al-Quran di kehidupan sehari-hari.

“Teruslah istiqamah saat kembali di tengah-tengah masyarakat. Patuhi orang tua dan orang-orang di sekitar, serta yang terpenting adalah amalkan apa yang telah diajarkan dan sebarkan kebaikan. Karena Al-Quran-lah yang akan membimbing kita di akhirat nanti,” ucapnya singkat namun penuh pesan.

Turut hadir dalam acara itu, Camat Paal Merah M. Toyib, perwakilan Kementerian Agama Kota Jambi, Baznas Kota Jambi, para pimpinan pondok pesantren, tokoh agama, pengurus Pesantren Arrahman, serta para wali santri.(*)




PT SAS Diduga Langgar Tata Ruang Jambi, DPR RI Siap Panggil Direksi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Patijaya, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi stockpile batu bara milik PT SAS di kawasan Aurduri, Jambi, pada Kamis (19/6/2025).

Dalam kunjungan tersebut, Bambang menyoroti ketidaksesuaian lokasi stockpile dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Jambi, serta potensi ancaman pencemaran lingkungan yang ditimbulkan.

Menurut Bambang, lokasi stockpile berada di kawasan yang secara resmi masih tercatat sebagai wilayah permukiman dalam Peraturan Daerah tentang RTRW Kota Jambi.

“Ini jelas tidak sesuai dengan peruntukan lahan. Karena itu, kami akan memanggil Direksi PT SAS, PT RMK, serta pihak Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kota Jambi untuk memberikan penjelasan menyeluruh terkait perizinan operasionalnya,” ujar Bambang di sela sidak.

Selain persoalan tata ruang, Komisi XII DPR juga menyoroti potensi pencemaran lingkungan, khususnya terhadap kualitas air baku dari intake PDAM yang berada tak jauh dari lokasi.

Diketahui, jarak stockpile batu bara hanya ratusan meter dari intake Aurduri milik Perumda Tirta Mayang Kota Jambi, yang menyuplai air bersih bagi lebih dari 24.000 rumah tangga di kawasan Alam Barajo hingga Jaluko, Kabupaten Muaro Jambi.

Anggota Komisi XII DPR RI dari Dapil Jambi, Syarif Fasha, yang turut hadir dalam sidak, memperingatkan PT SAS agar mematuhi aturan yang berlaku.

“Saya ingatkan PT SAS untuk mematuhi aturan ya. RTRW Kota Jambi belum berubah, kawasan Penyengat Rendah itu dalam RTRW-nya merupakan kawasan permukiman,” tegas Fasha.

Ia menambahkan, kehadiran stockpile batu bara di dekat sumber air baku merupakan masalah serius yang tidak bisa ditoleransi.

“Pemerintah daerah dan perusahaan harus mengambil langkah segera sebelum dampaknya meluas ke masyarakat,” ujarnya.

Komisi XII DPR RI berencana menggelar rapat kerja khusus dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan, termasuk pihak perusahaan, Pemkot Jambi, dan Pemprov Jambi, guna melakukan klarifikasi dan evaluasi terhadap keberadaan stockpile tersebut.(*)




Wali Kota Jambi Ajak Warga Subuhan, Sarapan, dan Sampaikan Aspirasi Langsung

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Program Subuh Berkah Bahagia yang digagas langsung oleh Wali Kota Jambi Dr. dr. H. Maulana, M.K.M, kini menjadi sebuah gerakan positif yang kian menginspirasi di Kota Jambi. Tidak sekedar sebagai sarana mempererat komunikasi internal di jajaran Pemerintah Kota Jambi, program ini juga menjadi medium untuk membangun semangat kebersamaan antara pemerintah dan masyarakat, dalam suasana ibadah yang penuh makna dan kekhusyukan.

Program yang resmi diluncurkan pada April lalu itu, secara rutin digelar di Masjid Al-Amanah, Griya Mayang Rumah Dinas Wali Kota Jambi. Kali ini Subuh Berkah Bahagia itu memasuki pelaksanaan untuk yang ke 3 kalinya, seperti tampak pada hari ini, Sabtu (21/6/2025). Antusias jajaran Pemkot Jambi dan masyarakat tampak jelas dalam kegiatan itu. Kehadiran langsung Wali Kota Jambi, sebagai sosok pemimpin utama di Kota Jambi, semakin menambah semangat dan kekhusyukan dalam pelaksanaan program yang sarat nilai spiritual dan kebersamaan tersebut.

Selain dihadiri jajaran Pemkot Jambi, Subuh Berkah Bahagia itu, turut pula dihadiri jajaran pengurus Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kota Jambi, Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Kota Jambi, hingga masyarakat dari berbagai kecamatan dalam Kota Jambi.

Dihadapan jamaah Subuh Berkah Bahagia, Wali Kota Maulana kembali menegaskan, bahwa kegiatan itu bukan hanya sekedar ibadah berjamaah, melainkan juga menjadi ruang silaturahmi dan dialog antara pemerintah dengan masyarakatnya. Ia menegaskan pentingnya komunikasi terbuka agar aspirasi masyarakat dapat lebih cepat didengar dan direspon oleh jajarannya.

“Kegiatan ini kami gagas untuk mempererat hubungan emosional antara pemerintah dan masyarakat. Selain shalat Subuh berjamaah, kita lanjutkan dengan diskusi santai untuk mendengar langsung keluhan, ide, dan harapan warga, setelah itu ditutup dengan sarapan bersama,” ujar Maulana.

Program Subuh Berkah Bahagia ini terbuka untuk seluruh warga Kota Jambi. Wali Kota mengajak masyarakat untuk turut hadir, tidak hanya beribadah, tetapi juga menjadikan forum ini sebagai sarana menyampaikan aspirasi secara langsung.

“Siapapun boleh datang. Kami ingin membangun tradisi positif ini. Kami juga fasilitasi masyarakat yang ingin berolah raga di rumah dinas. Disini kita gelar senam sehat bersama setiap minggunya, sementara bagi yang mau main tenis juga bisa memanfaatkan lapangan tenis di rumah dinas Wali Kota ini,” tambahnya.

Subuh Berkah Bahagia ini, selain memberikan manfaat spiritual, kata Wali Kota juga memberikan banyak manfaat bagi kesehatan. Katanya, waktu Subuh adalah saat terbaik untuk menghirup udara bersih yang kaya oksigen dan sangat bermanfaat bagi tubuh.

Kepada jamaah, Wali Kota Maulana juga menyampaikan pentingnya program Wajib Belajar 13 Tahun yang dimulai sejak jenjang PAUD. Menurutnya, kebijakan strategis dari pemerintah pusat ini sejalan dengan komitmen Pemerintah Kota Jambi dalam meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) sebagai fondasi menuju Indonesia Emas 2045.

“Program wajib belajar ini seiring dengan berbagai upaya yang kita lakukan di daerah, seperti peluncuran Sekolah Digital untuk menumbuhkan semangat belajar anak-anak sejak dini. Ini juga menjadi bagian dari ikhtiar kita dalam membentuk karakter generasi penerus yang tangguh, sekaligus mewujudkan visi Kota Jambi Bahagia yang selaras dengan semangat Indonesia Hebat,” jelasnya.

Wali Kota juga memaparkan sejumlah program unggulan yang saat ini telah berjalan dan dirasakan langsung manfaatnya. Di antaranya adalah layanan Call Center Bahagia 112 dan 119 sebagai layanan respon cepat darurat masyarakat, jaminan BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan dan petugas keagamaan, serta program Kampung Bahagia yang mendorong pembangunan berbasis partisipasi dan gotong royong dari tingkat RT sebagai garda terdepan komunitas masyarakat.

Selain penyampaian langsung oleh Wali Kota, kegiatan Subuh Berkah Bahagia kali ini juga dimanfaatkan untuk menyampaikan sejumlah informasi strategis dari Perangkat Daerah. Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Jambi, Amran, hadir memberikan pemaparan seputar upaya pemerintah dalam meningkatkan perlindungan konsumen dan penataan sektor perdagangan rakyat.

Dalam penyampaiannya, Amran menyoroti pentingnya pengawasan pasar melalui program tera ulang alat ukur, serta pengendalian harga dan ketersediaan gas LPG 3 kilogram bersubsidi. Selain itu, Ia juga menekankan langkah penataan dan relokasi Pedagang Kaki Lima (PKL) yang saat ini tengah dilakukan Pemkot Jambi.

“Relokasi ini bukan untuk menyulitkan pedagang, justru sebaliknya, ini adalah bagian dari upaya mengembalikan fungsi jalan bagi kepentingan umum, terutama untuk kelancaran lalu lintas dan keselamatan pengguna jalan. Kita ingin mengurangi potensi terjadinya kecelakaan serta memastikan keadilan bagi seluruh pedagang, termasuk yang selama ini berjualan secara resmi di dalam pasar,” terang Amran.

Ia juga menegaskan bahwa relokasi pedagang bukan semata-mata soal penertiban, tetapi juga bagian dari upaya Pemkot Jambi untuk memberikan ruang usaha yang lebih layak dan manusiawi. Para pedagang yang direlokasi tidak hanya dikembalikan ke lokasi yang semestinya di dalam pasar, tetapi juga difasilitasi dengan tempat yang lebih tertata dan nyaman untuk menjalankan usaha.

“Mereka kita arahkan ke dua lokasi, yaitu Pasar Rakyat Talang Banjar dan Pasar Induk Angso Duo. Khusus di Pasar Angso diberi kebijakan pembebasan biaya sewa selama enam bulan sebagai bentuk keberpihakan dan dukungan pemerintah terhadap keberlangsungan usaha mereka,” jelas Amran.

Penyampaian tersebut menarik perhatian para jemaah yang hadir. Suasana pun berkembang menjadi dialog yang hangat dan konstruktif. Beberapa jemaah menyampaikan pertanyaan, masukan, hingga keluhan terkait persoalan yang mereka hadapi sehari-hari. Diskusi yang terbentuk menjadi ruang aspiratif yang memperkuat kedekatan antara pemerintah dan masyarakat, sekaligus mencerminkan semangat keterbukaan yang diusung dalam program Subuh Berkah Bahagia ini.

Menjelang akhir kegiatan, Wali Kota Jambi secara simbolis menyerahkan bingkisan Al-Qur’an kepada sejumlah perwakilan jamaah yang hadir. Penyerahan ini sebagai bentuk dukungan spiritual dan dorongan untuk terus menjaga semangat ibadah serta memperkuat nilai-nilai keimanan dalam kehidupan sehari-hari.

Kegiatan kemudian ditutup dengan sarapan bersama Wali Kota Jambi, jajaran Pemerintah Kota, dan masyarakat yang hadir. Momen sederhana namun hangat ini semakin mempererat kebersamaan, sekaligus menjadikan Subuh Berkah Bahagia sebagai ruang silaturahmi dan komunikasi yang produktif antara pemimpin dan warganya.(*)




Kolaborasi Pemkot dan Gekrafs Dimulai, Kreativitas Anak Muda Jadi Prioritas Pembangunan

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Semangat kolaborasi dan inovasi ‘membuncah’ di Aula Griya Mayang, Rumah Dinas Wali Kota Jambi, Jumat malam (20/6/2025), saat kepengurusan Gerakan Ekonomi Kreatif Nasional (Gekrafs) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Kota Jambi periode 2025–2028 resmi dikukuhkan.

Prosesi pelantikan dipimpin langsung oleh Ketua Umum DPW Gekrafs Provinsi Jambi, Dewa Gede Wahyu Putra. Dalam prosesi khidmat itu, Muhammad Ali Maarif resmi menerima amanah sebagai Ketua DPC Gekrafs Kota Jambi, ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan dan bendera Pataka.

Momen tersebut turut disaksikan langsung oleh Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M., sebagai bentuk dukungan penuh Pemerintah Kota Jambi terhadap ekosistem ekonomi kreatif.

Pelantikan ini berdasarkan SK DPP Gekrafs Nomor 181/SK/Gekrafs/VI/2025, yang menetapkan 37 pengurus baru DPC Kota Jambi. Istimewanya, jajaran Wali Kota, Wakil Wali Kota, Ketua DPRD, dan sejumlah Kepala OPD terkait juga tercantum sebagai Dewan Pembina dan Penasehat, menandakan kolaborasi strategis lintas sektor dalam mendukung geliat ekonomi kreatif.

Dalam sambutannya, Wali Kota Maulana menekankan pentingnya peran Gekrafs dalam mengakselerasi pertumbuhan ekonomi Kota Jambi yang berbasis perdagangan dan jasa.

“Potensi anak muda Kota Jambi saat ini mencapai 52 persen. Ini adalah kekuatan besar kita. Gekrafs harus mampu menjembatani mereka menjadi penggerak ekonomi kreatif yang memberi dampak nyata,” ujarnya.

Maulana juga memaparkan sejumlah program strategis yang senafas dengan pengembangan ekonomi kreatif. Di antaranya, Ruang Milenial (Rumel) di Terminal Rawasari yang menjadi sentra pelatihan dan kreativitas anak muda, serta revitalisasi Kota Tua Pasar Jambi melalui konsep perpaduan antara budaya tradisional dan modern.

“Kita sudah mulai menghidupkan kembali Kota Tua dengan rangkaian kegiatan, termasuk Festival Tumpah Ruah sebagai pemicu kebangkitan,” kata Maulana.

Ia juga menyebut rencana pembangunan pusat ekonomi baru di kawasan Taman Remaja sebagai wadah tambahan bagi pelaku ekonomi kreatif.

Tak hanya itu, Wali Kota juga memperkenalkan program Bank Harkat yang menyediakan akses pembiayaan lunak tanpa agunan hingga Rp42 miliar, ditujukan bagi UMKM berbasis kelompok.

“Program ini akan segera dituangkan dalam Peraturan Wali Kota. Harapannya, bisa menjadi tulang punggung ekonomi rakyat,” tambahnya.

Maulana menegaskan, Pemerintah Kota Jambi membuka ruang selebar-lebarnya bagi generasi muda untuk menciptakan lapangan kerja melalui kreativitas.

“Kami percaya anak-anak muda adalah agen perubahan. Maka tugas kami menyiapkan ruang, memfasilitasi dan mendukung penuh,” tutupnya.

Dari sisi organisasi, Wasekjen DPP Gekrafs Fathur Rohman mengingatkan pentingnya semangat inovasi dan sinergi lintas level.

“Kota Jambi punya modal besar, posisi strategis, warisan budaya, seni kriya, hingga kuliner yang khas. Ini harus dimaksimalkan lewat promosi yang kuat di era digital,” ucapnya.

Senada, Ketua DPW Gekrafs Provinsi Jambi Dewa Gede menegaskan harapannya, agar DPC Gekrafs Kota Jambi segera menyusun program kerja konkret.

“Jika wadah sudah ada, kita tinggal dorong agar pelaku kreatif tampil. Jaga kekompakan dan terus tumbuhkan kreativitas,” pesannya.

Sementara itu, Ketua terpilih Muhammad Ali Ma’arif menyampaikan komitmennya, bahwa Gekrafs akan menjadi ruang kolaboratif bagi semua pelaku kreatif, mulai dari musisi jalanan, penjahit rumahan, UMKM, hingga komunitas seni.

“Ekonomi kreatif bukan sekedar industri, melainkan identitas dan kekuatan masa depan kita bersama. Kami siap menjadi jembatan untuk melahirkan kekuatan-kekuatan baru berbasis kearifan lokal dan kreativitas tanpa batas,” kata Ali.

Ia juga menegaskan, bahwa pelantikan ini bukan sekadar seremoni, melainkan awal dari gerakan kolaboratif yang menyatukan seribu tangan untuk satu karya.

Mengangkat tema “Beda Ide Satu Visi, Satu Karya Seribu Tangan”, pelantikan ditutup dengan penandatanganan MoU antara DPW dan DPC Gekrafs Kota Jambi bersama sejumlah mitra strategis, disaksikan langsung oleh Wali Kota Maulana dan jajaran beserta undangan.

Turut hadir dalam acara ini, Anggota DPRD Kota Jambi Abdul Gani, Staf Ahli Wali Kota dan Asisten Sekda beserta OPD terkait dilingkup Pemkot Jambi, jajaran pengurus Gekrafs, serta para mitra yang mendukung pengembangan ekonomi kreatif di Kota Jambi.(*)




Chelsea Hancur! Kena Kartu Merah,Dibantai 3-1 oleh Flamengo

SEPUCUKJAMBI.ID – Klub Brasil Flamengo berhasil menumbangkan juara UEFA Conference League 2024/2025, Chelsea, dengan skor 3-1 dalam lanjutan laga Grup D Piala Dunia Antarklub 2025, yang digelar di Lincoln Financial Field, Amerika Serikat, Sabtu (21/6) dini hari WIB.

Chelsea membuka keunggulan lebih dulu di babak pertama lewat gol Pedro Neto pada menit ke-13.

Gol tersebut tercipta setelah Neto memanfaatkan kesalahan lini belakang Flamengo, merebut bola, dan mencetak gol dalam situasi satu lawan satu melawan kiper Agustin Rossi.

Meski Flamengo mendominasi penguasaan bola di babak pertama, efektivitas serangan mereka kalah dari Chelsea.

Peluang awal Flamengo datang di menit ke-4 melalui Ayrton Lucas, namun tembakannya berhasil diamankan oleh Robert Sanchez.

Chelsea sempat hampir menambah keunggulan lewat peluang Liam Delap hasil umpan dari Enzo Fernandez, tetapi upaya tersebut digagalkan oleh kiper Flamengo.

Memasuki babak kedua, Flamengo bermain lebih agresif. Pelatih Felipe Luis memasukkan Bruno Henrique pada menit ke-56, menggantikan Giorgian De Arrascaeta. Keputusan ini terbukti krusial.

Bruno Henrique mencetak gol penyama pada menit ke-62, lalu memberi assist tiga menit kemudian untuk Danilo, yang membawa Flamengo unggul 2-1.

Petaka menimpa Chelsea pada menit ke-68 setelah Nicolas Jackson yang baru masuk sebagai pemain pengganti mendapat kartu merah. Bermain dengan 10 orang membuat Chelsea semakin tertekan.

Pada menit ke-83, Flamengo memastikan kemenangan melalui gol Wallace, yang mengubah skor menjadi 3-1. Skor tersebut bertahan hingga peluit akhir dibunyikan.

Kemenangan ini menjadi yang kedua bagi Flamengo setelah sebelumnya menaklukkan ES Tunis 2-0.

Flamengo kini memuncaki klasemen Grup D dengan 6 poin, dan hanya membutuhkan hasil imbang melawan Los Angeles FC pada laga terakhir untuk lolos ke babak 16 besar.

Sementara itu, Chelsea tertahan di posisi kedua dengan 3 poin. Laga melawan ES Tunis pada Rabu (25/6) akan menjadi penentu nasib mereka di turnamen ini.

Susunan Pemain Flamengo vs Chelsea

Flamengo: Agustin Rossi (pg), Wesley (82′ Guillermo Varela), Danilo, Leo Pereira, Ayrton Lucas, Erick Pulgar, Jorginho, Gerson (kapten, 82′ Wallace Yan), Giorgian De Arrascaeta (56′ Bruno Henrique), Luiz Araujo (90+2′ Pedro), Gonzalo Plata (90+2′ Michael).
Pelatih: Felipe Luis.

Chelsea: Robert Sanchez (pg), Malo Gusto, Trevoh Chalobah, Levi Colwill, Marc Cucurella, Reece James (kapten, 64′ Romeo Lavia), Moises Caicedo, Cole Palmer (82′ Marc Guiu), Enzo Fernandez (82′ Noni Madueke), Pedro Neto, Liam Delap (64′ Nicolas Jackson).
Pelatih: Enzo Maresca.(*)




Cek Harga Emas Antam Terbaru: Pecahan 0,5 Gram hingga 1 Kg Naik!

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Harga emas Antam hari ini, Sabtu (21/6), mengalami kenaikan sebesar Rp6.000 per gram.

Berdasarkan data terbaru dari laman resmi Logam Mulia PT Antam Tbk, harga emas batangan kini dibanderol Rp1.942.000 per gram, naik dari sebelumnya Rp1.936.000 per gram.

Sementara itu, harga buyback emas Antam atau harga jual kembali juga ikut naik menjadi Rp1.786.000 per gram.

Transaksi jual beli emas batangan dikenakan pajak sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017:

  • Pembelian emas batangan dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 0,45% untuk pemilik NPWP dan 0,9% untuk non-NPWP.

  • Penjualan kembali (buyback) emas batangan ke Antam dengan nilai di atas Rp10 juta dikenakan:

    • 1,5% PPh 22 bagi pemilik NPWP

    • 3% PPh 22 bagi non-NPWP
      Potongan pajak ini langsung dikenakan dari total nilai buyback dan disertai bukti potong.

Berikut adalah harga emas Antam berdasarkan pecahan yang tersedia:

  • 0,5 gram: Rp1.021.000

  • 1 gram: Rp1.942.000

  • 2 gram: Rp3.824.000

  • 3 gram: Rp5.711.000

  • 5 gram: Rp9.485.000

  • 10 gram: Rp18.915.000

  • 25 gram: Rp47.162.000

  • 50 gram: Rp94.265.000

  • 100 gram: Rp188.412.000

  • 250 gram: Rp470.765.000

  • 500 gram: Rp941.320.000

  • 1.000 gram (1 kg): Rp1.882.600.000

Kenaikan harga emas Antam hari ini menunjukkan tren positif yang dapat menjadi pertimbangan bagi para investor logam mulia.

Penting untuk memperhatikan aturan pajak emas saat melakukan transaksi jual beli agar sesuai regulasi.




Di PHK Sepihak hingga Upah Tak Dibayar? Warga Jambi Bisa Lapor ke Polda via WA, Ini Caranya

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID  – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi resmi membuka Hotline Layanan Pengaduan Desk Ketenagakerjaan, sebagai bentuk nyata komitmen Polri dalam melindungi hak-hak pekerja dan buruh di Provinsi Jambi.

Layanan ini menjadi bagian dari program nasional Desk Ketenagakerjaan Polri, yang dibentuk di seluruh Polda untuk menangani dan menyelesaikan masalah hukum di bidang ketenagakerjaan.

Di wilayah hukum Polda Jambi, layanan ini dikelola langsung oleh Ditreskrimsus.

Masyarakat kini bisa melaporkan berbagai kasus ketenagakerjaan, antara lain:

* Pelanggaran hak pekerja

* PHK sepihak (Pemutusan Hubungan Kerja)

* Upah tidak dibayarkan

* Tindak pidana ketenagakerjaan lainnya

Desk Ketenagakerjaan ini terbuka untuk pengaduan setiap hari kerja, Senin hingga Jumat.

Untuk mempermudah akses, Polda Jambi menyediakan layanan via Hotline WhatsApp di nomor +62 822-8046-9220.

Selain layanan WhatsApp, masyarakat juga dapat mengikuti update kegiatan dan informasi terbaru dari Desk Ketenagakerjaan melalui akun Instagram resmi @ditreskrimsus\_jambi.

Kehadiran layanan ini diharapkan dapat menjadi solusi konkret bagi pekerja yang mengalami ketidakadilan, serta menjadi wadah yang cepat dan mudah diakses oleh masyarakat dalam mencari keadilan hukum.

“Ini adalah bentuk nyata kehadiran Polri untuk masyarakat, khususnya pekerja dan buruh, demi menciptakan iklim ketenagakerjaan yang adil, aman, dan bermartabat.




Pemkot Jambi Gandeng Komisi Informasi Bangun Budaya Birokrasi Terbuka

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Komisi Informasi Provinsi Jambi bersama Pemerintah Kota Jambi berkolaborasi menggelar Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik bagi Kepala Perangkat Daerah, Camat, dan Lurah se-Kota Jambi.

Melalui fasilitasi Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Jambi, kegiatan ini menjadi bagian dari langkah konkret mendorong tata kelola pemerintahan yang terbuka, transparan, dan akuntabel.

Kegiatan yang berlangsung pada Jumat pagi (20/6/2025) di Aula Griya Mayang Rumah Dinas Wali Kota Jambi itu secara resmi dibuka oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Fahmi, mewakili Wali Kota Jambi.

Sosialisasi tersebut turut dihadiri oleh Ketua Komisi I DPRD Provinsi Jambi, Hapis Hasbiallah, serta Ketua Komisi Informasi Provinsi Jambi, Ahmad Taufiq Helmi, yang keduanya juga hadir sebagai narasumber.

Selain itu juga tampak hadir, Kepala Dinas Kominfo Kota Jambi Abu Bakar, mewakili Kepala Dinas Kominfo Provinsi Jambi Kabid Komunikasi Publik dan Statistik Amirzan, serta Komisioner Komisi Informasi Almunawwar dan Zamharir.

Membacakan sambutan Wali Kota Jambi, Asisten Sekda bidang Pemerintahan dan Kesra Fahmi mengatakan, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik secara tegas mengamanatkan bahwa setiap badan publik wajib menyelenggarakan urusan keterbukaan informasi kepada masyarakat.

“Artinya, setiap instansi pemerintah, termasuk seluruh Perangkat Daerah, Camat, dan Lurah, memegang tanggung jawab hukum dan moral untuk membuka akses informasi kepada publik seluas-luasnya, sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Keterbukaan informasi ini bukan sekedar kewajiban administratif. Ia juga merupakan wujud nyata dari semangat reformasi birokrasi, demokratisasi, dan penguatan partisipasi masyarakat dalam pembangunan,” ujar Fahmi.

Lebih lanjut, Ia menjelaskan, keterbukaan informasi publik, akan mendorong partisipasi masyarakat dan meningkatkan kepercayaan pada pemerintah.

“Kepercayaan masyarakat atau trust terhadap pemerintah juga akan tumbuh, karena informasi yang dibuka akan mengurangi prasangka, mempersempit ruang spekulasi, dan memperkuat akuntabilitas,” lanjutnya.

Fahmi menegaskan, keterbukaan informasi publik adalah komitmen Pemerintah Kota Jambi, dan oleh karenanya, harus menjadi komitmen bersama di setiap lini birokrasi.

Untuk itu, Ia mengingatkan jajarannya agar menyiapkan dan memperbarharui Daftar Informasi Publik (DIP) secara berkala, serta memperkuat peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di masing-masing unit kerja.

“Saya tidak akan segan-segan memberikan teguran maupun sanksi administratif kepada jajaran yang mengabaikan kewajiban ini. Karena keterbukaan informasi adalah wujud tanggung jawab publik kita kepada rakyat,” tegasnya.

Fahmi menggarisbawahi bahwa budaya kerja birokrasi yang terbuka akan menjadi fondasi utama dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

“Mari kita jadikan transparansi dan akuntabilitas sebagai bagian dari budaya kerja birokrasi, demi terwujudnya Kota Jambi sebagai pemerintahan yang terbuka, responsif, dan dipercaya masyarakat. Inilah semangat yang sejalan dengan cita-cita besar kita, Kota Jambi Bahagia,” jelasnya.

Kepada para peserta sosialisasi, Fahmi menyampaikan harapannya agar momentum ini dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk meningkatkan kapasitas dan pengetahuan dalam penyelenggaraan keterbukaan informasi publik di lingkungan kerja masing-masing.

“Mari terus berbenah dan menunjukkan kinerja terbaik. Publik perlu kita edukasi dengan menyajikan informasi yang utuh dan mudah diakses, sebagai bukti nyata bahwa kita senantiasa berupaya meningkatkan mutu pelayanan publik, mempermudah, dan memperluas akses layanan,” pesan Fahmi.

Ia juga menyampaikan apresiasi khusus kepada Komisi Informasi Provinsi Jambi yang telah menginisiasi kegiatan tersebut.

Menurutnya, kegiatan ini mencerminkan semangat kolaboratif yang dibutuhkan untuk terus mendorong peningkatan kapasitas aparatur, khususnya dalam memenuhi standar layanan informasi publik yang transparan, akuntabel, dan responsif.

“Kolaborasi ini merupakan bagian dari ikhtiar bersama dalam mewujudkan pelayanan informasi publik yang ideal, demi terciptanya tata kelola pemerintahan yang terbuka,” pungkasnya.

Sebelumnya, dalam laporan pelaksanaan kegiatan, Ketua Komisi Informasi Provinsi Jambi Ahmad Taufiq Helmi (ATH) menyampaikan, bahwa Komisi Informasi merupakan lembaga independent yang memiliki tugas utama menyelesaikan sengketa informasi publik melalui mekanisme ajudikasi nonlitigasi.

Mekanisme ini merupakan penyelesaian sengketa di luar jalur pengadilan, namun keputusan yang dihasilkan memiliki kekuatan hukum yang setara dengan putusan pengadilan.

“Sebagai lembaga independen, Komisi Informasi hadir untuk memastikan hak publik atas informasi dapat terpenuhi secara adil. Ajudikasi nonlitigasi yang kami lakukan menjadi instrumen penting dalam menyelesaikan berbagai sengketa informasi dengan pendekatan yang cepat, murah, dan berkeadilan,” terangnya.

Dalam kesempatan tersebut, Ia turut mengapresiasi capaian Pemerintah Kota Jambi yang berhasil meraih predikat Badan Publik Informatif selama empat tahun berturut-turut, dengan predikat tertinggi se-Provinsi Jambi.

“Meski demikian, masih terdapat sejumlah catatan penting untuk perbaikan. Karena itulah sosialisasi hari ini menjadi sangat relevan, agar kita semua memahami esensi dari keterbukaan informasi publik. Keterbukaan bukan dimaksudkan untuk menelanjangi badan publik, melainkan justru untuk melindungi, memperkuat, dan meningkatkan akuntabilitas lembaga pemerintahan. Inilah yang harus dipahami dan dimaknai secara bersama,” ungkapnya.

Ia menambahkan, kegiatan sosialisasi yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi merupakan agenda rutin tahunan yang terus digelar sebagai bagian dari upaya penguatan pemahaman terhadap keterbukaan informasi publik di berbagai lapisan.

“Sosialisasi seperti ini kami laksanakan dalam berbagai segmen. Untuk tingkat desa, kegiatan telah kami lakukan di Sarolangun, Merangin, dan Tanjung Jabung Barat. Sementara untuk instansi pemerintahan, kami juga telah menyasar para Kepala Sekolah dan jajaran Dinas Pendidikan se-Provinsi Jambi, serta para Kepala Bagian Hukum dari seluruh kabupaten/kota di Provinsi Jambi, yang telah kami laksanakan pada tahun lalu,” jelasnya.

Pada kesempatan itu, ATH juga menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas dukungan serta fasilitasi yang diberikan oleh Pemerintah Kota Jambi melalui Dinas Komunikasi dan Informatika, sehingga kegiatan sosialisasi ini dapat terlaksana dengan baik.

“Dengan adanya sosialisasi ini, mari kita perkuat komitmen bersama dalam menerapkan prinsip keterbukaan informasi publik, sebagai bagian dari upaya mewujudkan transparansi dan akuntabilitas, khususnya di Provinsi Jambi,” katanya.

Sementara itu, dalam sesi pemaparan materi, Ketua Komisi I DPRD Provinsi Jambi, Hapis Hasbiallah, menyampaikan peran strategis DPRD dalam mendukung keterbukaan informasi publik di daerah.

Selain menjalankan tiga fungsi utama, yakni legislasi, penganggaran, dan pengawasan, DPRD juga berperan aktif dalam memperkuat implementasi keterbukaan informasi publik.

Peran tersebut diwujudkan melalui penyusunan regulasi, pengawasan terhadap pelaksanaannya di lapangan, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, kegiatan sosialisasi dan edukasi, serta mendorong partisipasi aktif masyarakat.

“Semua aspek tersebut menjadi bagian dari upaya kami di DPRD untuk memastikan bahwa prinsip transparansi benar-benar berjalan dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas,” jelasnya.

“Keterbukaan Informasi kepada publik ini sebagai upaya kita dalam meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap badan publik, serta memperbaiki citra dari lembaga itu sendiri,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua Komisi Informasi Provinsi Jambi, Ahmad Taufiq Helmi, dalam paparannya mengangkat tema urgensi implementasi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik serta Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Informasi Publik, sebagai fondasi utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan partisipatif.

ATH mengatakan, kedua regulasi tersebut bukan sekedar norma hukum, tetapi merupakan pedoman konkret yang wajib diimplementasikan oleh setiap badan publik untuk menjamin hak masyarakat dalam mengakses informasi.

Ia menekankan bahwa keterbukaan informasi bukan hanya soal memberikan akses, melainkan juga tentang bagaimana informasi itu dikelola, disajikan, dan dimanfaatkan secara tepat guna.

“Ketika informasi dikelola dengan baik, disampaikan secara cepat, akurat, dan tidak menyesatkan, maka kepercayaan publik terhadap pemerintah akan tumbuh. Inilah inti dari keterbukaan informasi, membangun kepercayaan melalui pelayanan informasi yang berkualitas,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan, bahwa pelanggaran terhadap ketentuan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik tidak hanya dikenai sanksi administratif dan Perdata, namun juga dapat berujung pada sanksi yang lebih berat, termasuk sanksi pidana.

“Kami berharap badan publik dapat mengimplementasikan standar layanan informasi publik sebagaimana diatur dalam peraturan Komisi Informasi, sebagai bagian dari kewajiban konstitusional, bukan sekedar formalitas administratif,” tutupnya.

Forum tersebut menjadi semakin dinamis dengan adanya tanya jawab dan diskusi interaktif yang melibatkan partisipasi aktif para peserta.

Diskusi ini menghadirkan berbagai unsur strategis, di antaranya Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dari masing-masing perangkat daerah, para Camat, serta Lurah di lingkungan Pemerintah Kota Jambi.

Melalui forum ini, seluruh jajaran perangkat daerah diharapkan tidak hanya memahami substansi dan regulasi terkait keterbukaan informasi, tetapi juga mampu mengimplementasikannya secara nyata dalam pelayanan publik.

Keterbukaan informasi bukan sekedar kewajiban hukum, melainkan sebuah keniscayaan dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.(*)