221 Jamaah Dari Kloter 13 Kota Jambi Dilepas, Sekda Ridwan Titip Doa dan Harapan

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID Suasana haru dan khidmat menyelimuti halaman Kantor Wali Kota Jambi, Selasa pagi (13/5/2025), saat 660 Calon Jamaah Haji (CJH) asal Kota Jambi secara resmi dilepas keberangkatannya menuju Tanah Suci.

Prosesi pelepasan dilakukan secara simbolis oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Jambi, A. Ridwan, mewakili Wali Kota Jambi, sebagai bentuk dukungan dan doa restu dari Pemerintah Kota Jambi kepada para tamu Allah itu

Para CJH asal Kota Jambi akan diberangkatkan melalui Embarkasi Batam yang tergabung dalam lima kelompok terbang (kloter), dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh Kementerian Agama.

“Alhamdulillah, hari ini kita melepas Kloter 13 sebanyak 221 jamaah yang akan memasuki Asrama Haji Provinsi Jambi. Insya Allah, besok mereka akan diterbangkan menuju Jeddah untuk menunaikan ibadah haji,” ujar Sekda A. Ridwan dalam sambutannya, didampingi Ketua Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Kota Jambi yang juga Kepala Kemenag Kota Jambi H. Abd Rahman.

Ia menekankan pentingnya kesiapan fisik dan mental para jamaah dalam menjalani seluruh rangkaian ibadah haji yang memerlukan stamina, kesabaran, dan kedisiplinan tinggi.

Ridwan juga mengimbau agar seluruh jamaah mematuhi arahan dari ketua rombongan, petugas haji, serta tenaga medis yang akan mendampingi selama di Tanah Suci.

“Jagalah kesehatan dan kekompakan antarsesama jamaah. Kami ingin seluruh proses berjalan tertib dan lancar. Insya Allah, dengan niat yang tulus dan ibadah yang teratur, semuanya akan menjadi haji yang mabrur dan membawa keberkahan sepulang dari Tanah Suci,” lanjut Ridwan.

Usai prosesi pelepasan, Sekda A Ridwan menyempatkan diri menaiki salah satu bus yang mengangkut para jamaah menuju Asrama Haji, untuk memastikan kesiapan perjalanan serta memberikan semangat secara langsung.

Dari dalam bus, Ridwan kembali memotivasi jamaah dan menitipkan pesan-pesan penting.

“Bapak dan Ibu semua bukan hanya jamaah, tapi juga duta daerah dan tamu Allah. Tampilkan sikap terbaik, jaga kebersamaan, dan manfaatkan waktu sebaik-baiknya untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT. Kami di sini mendoakan, semoga semua ibadah berjalan lancar dan penuh keberkahan,” ucapnya, disambut haru oleh para jamaah.

Tak lupa, Ridwan juga menitipkan harapan agar para jamaah turut mendoakan Kota Jambi agar senantiasa diberi keberkahan dan kedamaian.

Dengan persiapan yang matang, sinergi antara Pemkot Jambi dan Kemenag, serta dukungan penuh dari berbagai pihak, diharapkan seluruh jamaah haji asal Kota Jambi dapat menjalankan ibadah dengan lancar, kembali ke tanah air dengan selamat, dan membawa semangat spiritual yang baru untuk keluarga dan masyarakat sekitarnya.

Berikut Jadwal Masuk Asrama Haji Embarkasi Batam CJH Kota Jambi :

• Kloter 13: 221 jamaah – 13 Mei 2025

• Kloter 14: 230 jamaah – 14 Mei 2025

• Kloter 17: 2 jamaah – 16 Mei 2025

• Kloter 20: 1 jamaah – 21 Mei 2025

• Kloter 24: 206 jamaah – 27 Mei 2025. (*)




Bank Harkat dan Digitalisasi : Strategi Pemkot Jambi Dongkrak UMKM dan UP2K

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Komitmen Pemerintah Kota Jambi dalam mendukung kemajuan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dan Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga (UP2K) kembali ditunjukkan melalui kolaborasi bersama Tim Penggerak (TP) PKK Kota Jambi dengan menggelar kegiatan Sosialisasi Personal Branding yang diikuti lebih dari 350 pelaku UMKM dan UP2K se-Kota Jambi.

Sosialisasi yang berlangsung di Aula Griya Mayang, Rumah Dinas Wali Kota Jambi, Selasa pagi (13/5/2025) itu dibuka secara resmi oleh Wali Kota Jambi Dr. dr. H. Maulana, M.K.M. Turut hadir dalam kesempatan itu Ketua TP PKK Kota Jambi, Dr. dr. Hj. Nadiyah Maulana, Sp.OG. Kegiatan itu juga menghadirkan para narasumber profesional, seperti dr Mega Putra, Sp.OT., M.Si, Alfo. K, dan Herma Puspita, SE., yang membahas berbagai aspek penting dalam membangun citra diri, memanfaatkan media sosial, hingga strategi meningkatkan daya saing produk lokal.

“Personal branding dan pemanfaatan teknologi digital bukan lagi pilihan, tapi kebutuhan. UMKM kita harus naik kelas, harus dikenal secara luas. Dengan media sosial, produk bisa dilihat jutaan orang tanpa harus keluar rumah,” tegas Wali Kota Maulana dalam sambutannya.

Maulana juga mengapresiasi peran aktif TP PKK Kota Jambi yang konsisten mendampingi dan membina pelaku UMKM, termasuk mendorong pemanfaatan teknologi sebagai bagian dari strategi peningkatan ekonomi keluarga.

Ia menyebut, bahwa saat ini Pemkot Jambi tengah menggulirkan program bantuan modal usaha tanpa agunan melalui Bank Harkat dengan total dana Rp42 miliar untuk mendukung pengembangan UMKM.

“Ini bukan sekedar program pelatihan, ini investasi jangka panjang. Kita ingin pelaku UMKM dan UP2K tidak hanya mampu bertahan, tapi juga berkembang menjadi pengusaha mandiri dan profesional,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua TP PKK Kota Jambi, Nadiyah Maulana, menekankan pentingnya membangun citra yang kuat di era digital.

Menurutnya, personal branding melalui media sosial dapat menjadi pintu masuk menuju pasar yang lebih luas, serta meningkatkan daya saing UMKM di tengah tantangan global.

“Dengan lebih dari 60 ribu UMKM di Kota Jambi, kita punya potensi luar biasa. Sebagian besar pelaku usahanya adalah ibu-ibu rumah tangga yang menjadi penopang ekonomi keluarga. Inilah yang harus kita dorong dan fasilitasi,” ujar Nadiyah.

Nadiyah juga menyampaikan apresiasinya kepada para narasumber yang hadir dari luar Provinsi Jambi dan berbagi ilmu kepada peserta.

Ia berharap materi yang disampaikan dapat benar-benar diaplikasikan di lapangan dan diteruskan kepada komunitas masing-masing.

Di akhir acara pembukaan, Wali Kota Maulana bersama Ketua TP PKK Kota Jambi menyerahkan cinderamata kepada para narasumber sebagai bentuk apresiasi. Turut hadir dalam kegiatan ini Sekretaris TP PKK Provinsi Jambi Sukma, Ketua DWP Kota Jambi Sri Hartati Ridwan, sejumlah Kepala Perangkat Daerah Pemkot Jambi, pengurus PKK kecamatan, serta ratusan peserta yang memenuhi Aula Griya Mayang.(*)




Menjaga Hak Privasi: Tanggung Jawab Negara dalam Perlindungan Data Pribadi

Oleh : Abu Bakar

Di tengah pesatnya era digital, data pribadi menjadi aset paling rentan disalahgunakan.

Setiap klik, unggahan, dan transaksi daring meninggalkan jejak yang dapat dengan mudah diakses, termasuk oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Di sinilah negara memiliki kewajiban konstitusional dan moral untuk melindungi hak warga negara atas privasi, sebagai bagian dari hak asasi manusia (HAM) yang mendasar.

Hak atas privasi telah diakui sebagai bagian dari HAM oleh berbagai instrumen internasional, seperti Universal Declaration of Human Rights (Pasal 12) dan International Covenant on Civil and Political Rights (Pasal 17).

Indonesia, sebagai negara yang meratifikasi ICCPR, memiliki tanggung jawab untuk menjamin perlindungan hak tersebut.

Konstitusi kita pun secara eksplisit menjamin hak perlindungan diri pribadi, termasuk informasi pribadi warga negara.

Perjalanan Indonesia dalam melindungi data pribadi memang panjang.

Setelah sekian lama tanpa payung hukum khusus, akhirnya pada tanggal 17 Oktober 2022, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) disahkan.

Namun UU PDP ini resmi diberlakukan pada tanggal 17 Oktober 2024, setelah masa transisi dua tahun sejak diundangkan.

Kehadiran UU ini adalah tonggak penting dalam penegakan HAM di sektor digital.

Namun, pengesahan dan pemberlakuan saja belum cukup. Implementasi, pengawasan, dan penegakan hukum masih jadi pekerjaan rumah yang besar.

UU PDP memang sudah memberi kerangka kerja yang cukup komprehensif-menetapkan hak subjek data, kewajiban pengendali data, serta ancaman sanksi pidana dan administratif bagi pelanggar.

Tapi hingga kini, lembaga pengawas independen yang diamanatkan dalam Undang-Undang tersebut belum terbentuk.

Tanpa lembaga pengawas, perlindungan hak warga masih bersifat administratif dan reaktif.

Negara tak boleh hanya menjadi wasit yang pasif. Negara harus menjadi pelindung aktif yang menjamin hak digital warganya tetap utuh.

Perlindungan data pribadi bukan sekadar isu teknis, tetapi cerminan komitmen terhadap HAM.

Bila negara lalai, maka hak warga akan terus terancam oleh komersialisasi dan eksploitasi data.

Sudah saatnya Indonesia membuktikan bahwa negara benar-benar hadir dan bertanggung jawab dalam menjamin hak privasi sebagai hak asasi yang fundamental.

Implementasi UU PDP secara serius, pembentukan lembaga pengawas independen, serta peningkatan kesadaran publik adalah langkah konkret yang harus dipercepat.

Perlindungan data pribadi bukan hanya urusan keamanan digital, melainkan juga ukuran sejauh mana negara kita menghargai dan melindungi hak asasi manusia.

Di sisi lain, isu perlindungan data pribadi ini bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah semata, tetapi juga melibatkan seluruh elemen masyarakat, termasuk pelaku usaha, institusi pendidikan, serta sektor swasta lainnya.

Dalam praktiknya, banyak perusahaan yang belum menjadikan perlindungan data pribadi sebagai prioritas utama.

Padahal, data pengguna yang dikumpulkan dalam jumlah besar, jika tidak dikelola dengan aman, dapat menjadi ancaman serius terhadap hak-hak sipil dan kebebasan individu.

Kejadian kebocoran data yang marak belakangan ini memperlihatkan betapa lemahnya sistem keamanan data di Indonesia.

Kasus-kasus seperti kebocoran data BPJS Kesehatan, eHAC, dan MyIndiHome menunjukkan bahwa ada kelalaian struktural dalam menjaga keamanan informasi masyarakat.

Namun sayangnya, proses penanganan kasus ini seringkali tidak transparan dan tidak memberikan keadilan bagi korban.

Masyarakat pun menjadi skeptis terhadap keseriusan pemerintah dan penyedia layanan dalam menjaga hak-hak digital mereka.

Selain itu, regulasi yang ada harus adaptif terhadap perkembangan teknologi. Konsep perlindungan data pribadi tidak bisa berhenti pada aspek administratif semata.

Perlu pendekatan yang lebih dinamis, termasuk integrasi sistem keamanan siber yang kuat, audit teknologi secara berkala, dan penerapan prinsip-prinsip privasi secara menyeluruh sejak tahap perencanaan sistem (privacy by design).

Negara juga harus aktif mendorong adopsi standar internasional dalam perlindungan data, seperti GDPR di Uni Eropa, sebagai benchmark implementasi terbaik.

Bersamaan dengan itu, pemahaman aparat penegak hukum tentang pentingnya data pribadi juga perlu ditingkatkan.

Masih banyak penyidik atau jaksa yang belum melihat pelanggaran data sebagai bentuk pelanggaran HAM.

Tanpa kesadaran ini, penegakan hukum menjadi lemah dan tidak memberikan efek jera bagi pelaku.

Oleh karena itu, pelatihan khusus bagi aparat penegak hukum dan pembentukan unit khusus cyber-law enforcement menjadi kebutuhan yang mendesak.

Pada akhirnya, hak atas privasi bukan hanya soal data yang disimpan di server, tapi soal martabat manusia.

Ketika data pribadi bocor dan disalahgunakan, bukan hanya kerugian material yang dialami, tetapi juga rasa aman, rasa percaya, dan harga diri individu.

Maka, menjaga data pribadi sejatinya adalah menjaga hak asasi manusia itu sendiri. Negara harus mengambil peran utama dalam melindungi ruang digital sebagai ruang yang aman, adil, dan bebas dari pelanggaran hak.

Tantangan dan Hambatan Penegakan Hukum terhadap Perlindungan Data Pribadi

Penegakan hukum terhadap perlindungan data pribadi di Indonesia masih menghadapi berbagai tantangan struktural dan kultural.

Secara struktural, hingga kini Indonesia belum memiliki lembaga pengawas independen yang ditugaskan secara khusus untuk menangani perlindungan data pribadi.

Ketidakhadiran lembaga ini membuat penegakan hukum berjalan tidak optimal dan kerap kali tidak memiliki kejelasan mekanisme.

Di sisi lain, aparat penegak hukum masih belum memiliki kapasitas dan kompetensi memadai dalam menangani pelanggaran data pribadi.

Kasus-kasus pelanggaran yang masuk seringkali tidak dilanjutkan karena dianggap bukan pelanggaran serius, atau karena kurangnya alat bukti elektronik yang memadai.

Ini menunjukkan perlunya pelatihan intensif dan unit khusus penegakan hukum siber yang memiliki pemahaman mendalam terhadap aspek teknis dan hukum dari data pribadi.

Tantangan lainnya adalah rendahnya kesadaran dan literasi masyarakat terkait hak atas privasi.

Banyak warga yang tidak melaporkan kasus pelanggaran karena tidak tahu hak mereka atau ragu akan proses hukum yang berbelit.

Rendahnya partisipasi publik ini, membuat banyak pelanggaran tidak terdokumentasi dan tidak terselesaikan secara hukum.

Hambatan besar lainnya datang dari pihak swasta, khususnya perusahaan digital yang belum menganggap data pribadi sebagai aset yang harus dilindungi.

Beberapa masih beroperasi dengan sistem keamanan rendah dan kebijakan privasi yang tidak transparan.

Penegakan hukum terhadap korporasi juga kerap terkendala karena rumitnya membuktikan unsur pelanggaran dalam ranah siber.

Tanpa penanganan serius terhadap tantangan-tantangan tersebut, perlindungan data pribadi sebagai bagian dari HAM hanya akan menjadi slogan tanpa implementasi nyata.

Kesimpulan

Perlindungan data pribadi merupakan bagian integral dari hak asasi manusia, khususnya hak atas privasi yang dijamin dalam berbagai instrumen hukum nasional dan internasional.

Negara Indonesia memiliki tanggung jawab yang sangat besar dalam menjamin hak ini, melalui kebijakan, regulasi, dan tindakan nyata di era digital saat ini.

Meski telah hadir UU PDP, implementasi yang belum maksimal menunjukkan masih banyak pekerjaan rumah yang harus dituntaskan.

Rekomendasi

1. Pemerintah segera membentuk lembaga pengawas perlindungan data pribadi yang independen sesuai amanat UU PDP.

2. Meningkatkan literasi digital masyarakat melalui edukasi dan kampanye publik tentang pentingnya perlindungan data pribadi.

3. Memberikan pelatihan dan pengawasan terhadap pelaku usaha digital agar mematuhi prinsip-prinsip pengelolaan data pribadi yang adil dan transparan.

4. Memastikan bahwa penegakan hukum atas pelanggaran data pribadi dilakukan secara tegas dan transparan sebagai bentuk perlindungan nyata terhadap hak warga negara.(*)

 

Artikel Ini Ditulis Oleh H. Abu Bakar, SH, Mahasiswa Pascasarjana Fakultas Hukum, Universitas Jambi




Tak Hanya Bahan Pokok, Wali Kota Maulana Juga Salurkan Bantuan Roda dan Tongkat untuk Warga Rentan

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Komitmen Pemerintah Kota Jambi untuk selalu hadir di tengah masyarakat kembali terbukti. Di hari libur, Senin (12/5/2025), Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M, tetap turun langsung ke lapangan menyalurkan bantuan tanggap darurat bagi warga yang tertimpa musibah dan membutuhkan uluran tangan.

Dengan penuh empati, Wali Kota Maulana menyambangi warga korban kebakaran di RT 24 Kelurahan Legok, Kecamatan Danau Sipin, atas nama Mulyadi dan Anang Mansur.

Kepada dua keluarga yang rumahnya dilalap si jago merah itu, Ia menyerahkan bantuan bahan pokok dan kebutuhan sandang untuk meringankan beban di tengah musibah.

Tak hanya itu, Wali Kota Maulana juga menyasar beberapa lokasi penyandang disabilitas dan lansia yang membutuhkan bantuan.

Di antaranya Hendri, warga Jalan Hayam Wuruk RT 13 Kelurahan Cempaka Putih, Kecamatan Jelutung; M. Abdillah, warga Jalan Amin Aini RT 3 Kelurahan Legok; serta Hasanudin, warga RT 24 Kelurahan Legok.

Mereka menerima bantuan kursi roda dan tongkat bantu jalan sebagai bentuk perhatian Wali Kota Jambi itu kepada warga berkebutuhan khusus.

“InsyaAllah, untuk korban kebakaran, kita juga akan bantu kebutuhan material untuk pembangunan kembali rumah yang rusak berat,” ungkap Wali Kota Maulana kepada awak media, seraya menegaskan bahwa Pemkot Jambi akan terus hadir dalam situasi darurat warganya.

Wali Kota juga tak lupa mengingatkan masyarakat akan pentingnya kewaspadaan menghadapi musim kemarau, yang kerap disertai meningkatnya risiko kebakaran, khususnya akibat korsleting listrik.

“Musim kemarau seperti ini sangat rentan. Saya imbau warga agar memastikan kondisi rumah aman sebelum ditinggal, kompor, listrik, atau sumber api lainnya harus benar-benar dimatikan,” pesannya.

Dalam upaya mitigasi, Pemkot Jambi melalui Dinas Kebakaran dan Penyelamatan juga tengah menyiapkan penambahan pos-pos pemadam kebakaran, terutama di wilayah dengan kepadatan penduduk tinggi, agar respons terhadap bencana bisa lebih cepat dan efektif.

“Kami ingin mencegah agar kejadian serupa tak meluas. Penanganan cepat dan edukasi warga menjadi kunci utama,” lanjut Maulana.

Terkait bantuan alat bantu mobilitas, Wali Kota berharap warga penerima manfaat bisa menjalani aktivitas dengan lebih leluasa dan penuh semangat.

“Kami ingin mereka tetap bisa produktif, bisa berjemur pagi, bersosialisasi, dan tetap semangat menjalani kehidupan sehari-hari,” ujarnya.

Kehadiran langsung pemimpin daerah di tengah masyarakat ini menjadi bukti nyata bahwa “Pemkot Hadir” bukan sekadar slogan, melainkan aksi nyata dalam setiap keadaan.

Dalam penyaluran bantuan tersebut, Wali Kota Maulana turut didampingi oleh Kepala Dinas Kebakaran dan Penyelamatan Mustari Affandi, Kepala Dinas Sosial Yunita Indrawati, serta para camat dan lurah setempat.(*)




Dilepas Wali Kota, 660 Calon Jamaah Haji Kota Jambi Siap Menuju Baitullah 

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID  – Suasana haru dan khidmat menyelimuti Aula Griya Mayang Rumah Dinas Wali Kota Jambi, Senin pagi (12/5/2025), saat Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M, secara resmi melepas keberangkatan 660 calon jamaah haji asal Kota Jambi untuk menunaikan Rukun Islam kelima di Tanah Suci.

Para jamaah yang terbagi dalam 5 kloter melalui embarkasi Batam ini telah melalui berbagai proses pembekalan, baik di tingkat kota maupun kecamatan.

Dalam sambutannya, Wali Kota Maulana menyampaikan ucapan selamat dan doa agar seluruh jamaah mendapatkan haji yang mabrur.

“Ibadah haji adalah perjalanan luar biasa dalam hidup seorang muslim. Ini adalah panggilan langsung dari Allah SWT, sebuah anugerah yang tidak semua orang dapatkan. Selamat kepada Bapak dan Ibu semua yang tahun ini menjadi tamu-tamu Allah,” ujar Maulana.

Ia juga mengingatkan para jamaah agar menjadikan ibadah haji sebagai momentum untuk memperbaiki diri, memperkuat keimanan, dan membangun ketenangan jiwa.

“Gunakan waktu di Tanah Suci untuk membersihkan hati, merenungi kehidupan, serta memperkuat ketaatan. Dan yang tak kalah penting, jaga kesehatan. Karena ibadah ini tak hanya menguji rohani, tapi juga fisik,” tambahnya

Sebagai bentuk perhatian, Maulana memberikan souvenir makanan cepat saji kepada para jamaah sebagai simbol pengingat pentingnya asupan nutrisi di tengah suhu ekstrem di Arab Saudi, yang diprediksi bisa mencapai 44 derajat celsius.

Ia secara khusus juga mengimbau jamaah, terutama lanjut usia, untuk menghindari paparan matahari langsung.

Sebelumnya, Ketua Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Kota Jambi, H. Abd Rahman, yang juga Kepala Kemenag Kota Jambi, menyampaikan bahwa dari 660 jamaah, terdapat 142 orang lansia, menjadikan Kota Jambi sebagai salah satu daerah dengan jumlah lansia tertinggi tahun ini.

“Jamaah tertua kami atas nama Darma Ibrahim, berusia 93 tahun saat pendaftaran pada 2019. Sementara yang termuda, Ummi Habibah Salsabila, 19 tahun saat pendaftaran 2012,” ungkapnya.

Ia juga menyampaikan bahwa satu jamaah atas nama Nurhayati, dinyatakan batal berangkat karena kondisi stroke menjelang keberangkatan.

Namun, yang bersangkutan akan menjadi jamaah prioritas tahun berikutnya bila sudah dinyatakan sehat.

Acara pelepasan turut diisi dengan tausiyah singkat dari Ustadz H. M. Amin, yang mengingatkan para jamaah bahwa ibadah haji bukan untuk mencari gelar, tetapi sebagai jalan menuju ampunan dan ridho Allah SWT.

“Ini adalah kehormatan, bukan sekedar perjalanan ibadah. Maka jangan ada ketakutan selain kepada Allah. Pergilah dengan hati yang berserah, dan niatkan untuk meraih ampunan serta ridho-Nya. Jangan hanya berharap gelar ‘haji’, tapi pulanglah membawa perubahan diri dan keimanan yang lebih kokoh,” ujar Ustadz Amin dengan nada penuh makna.

Ia juga mengajak para jamaah untuk menjaga keikhlasan dan menghidupkan makna sejati dari ibadah haji yang telah diwariskan sejak zaman Nabi Adam, hingga hari ini terus menjadi salah satu bentuk ibadah paling agung dalam Islam. Rangkaian acara ini ditutup dengan doa bersama.

Turut hadir dalam acara ini Sekda A. Ridwan, Ketua MUI Kota Jambi KH. Kapsul Anwar, jajaran Kepala Perangkat Daerah Pemkot Jambi, Ketua Baznas Kota Jambi Syamsir Naim, serta keluarga besar jamaah.

Sebagai informasi, jadwal masuk Asrama Haji Batam bagi para jamaah asal Kota Jambi adalah sebagai berikut:

1. Kloter 13: 221 jamaah – masuk Asrama 13 Mei 2025

2. Kloter 14: 230 jamaah – masuk Asrama 14 Mei 2025

3. Kloter 17: 2 jamaah – masuk Asrama 16 Mei 2025

4. Kloter 20: 1 jamaah – masuk Asrama 21 Mei 2025

5. Kloter 24: 206 jamaah – masuk Asrama 27 Mei 2025.(*)




Maria Magdalena Tegaskan Sekolah di Kota Jambi Tidak Boleh Tahan Ijazah Siswa

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Anggota DPRD Kota Jambi, Maria Magdalena, menegaskan pentingnya hak siswa untuk menerima ijazah tanpa hambatan, termasuk karena alasan tunggakan biaya.

Ia meminta seluruh sekolah, baik negeri maupun swasta, untuk tidak menahan ijazah para siswa yang telah menyelesaikan pendidikan mereka.

Menurut politisi PDI Perjuangan tersebut, ijazah merupakan dokumen penting yang sangat dibutuhkan siswa untuk melanjutkan pendidikan atau mencari pekerjaan.

Menahan ijazah hanya karena permasalahan administrasi dinilai tidak adil dan merugikan masa depan anak-anak.

“Apapun alasannya, ijazah adalah hak siswa. Jangan sampai karena faktor biaya, masa depan mereka terhambat. Kami minta sekolah segera meninjau ulang kebijakan ini,” ujar Maria.

Ia menilai, pihak sekolah seharusnya bisa mencari solusi yang lebih manusiawi dalam menangani tunggakan atau persoalan administrasi lainnya, tanpa harus menahan dokumen penting siswa.

Maria juga mengimbau agar Pemerintah Kota Jambi, melalui Dinas Pendidikan, mengawasi secara ketat praktik penahanan ijazah dan memberikan arahan tegas kepada seluruh satuan pendidikan.

“Negara hadir untuk menjamin hak pendidikan bagi setiap anak. Jangan sampai kebijakan di tingkat bawah justru bertolak belakang dengan semangat itu,” tambahnya.

Di sisi lain, Maria juga tetap menyoroti perlunya pemerataan SDM guru dan sarana prasarana sekolah di Kota Jambi.

Namun ia menekankan bahwa persoalan ijazah ini harus menjadi perhatian utama dalam waktu dekat.(*)




Sukses Digelar! 835 Pembalap Adu Gengsi di Kejurprov Wali Kota Jambi Cup Race 2025

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Kejurprov Wali Kota Jambi Cup Race 2025 berhasil menyulap Kota Jambi menjadi pusat perhatian dunia otomotif regional dan nasional.

Ajang balap motor bergengsi yang digelar dalam rangka peringatan HUT ke-79 Pemerintah Kota Jambi dan Hari Jadi ke-624 Tanah Pilih Pusako Batuah ini resmi ditutup pada Minggu (11/5/2025) sore dengan penuh kemeriahan, setelah mencatatkan partisipasi spektakuler dengan 835 pembalap serta menyedot puluhan ribu pasang mata yang menyaksikan langsung di arena.

Event yang digelar di sirkuit non permanent kawasan wisata Tugu Keris Siginjai Kota Jambi itu, tidak hanya menarik pembalap lokal, namun antusiasme juga datang dari rider luar daerah seperti Sumatera Barat dan Palembang.

Mereka meramaikan 20 kategori lomba yang dipertandingkan, sekaligus membuktikan bahwa olahraga otomotif di Kota Jambi telah bangkit kembali setelah tujuh tahun vakum.

Kemeriahan semakin terasa saat Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M, bersama Ketua TP PKK Kota Jambi, Dr. dr. Hj. Nadiyah Maulana, Sp.OG, didampingi Forkompimda dan Sekda A Ridwan serta para tamu kehormatan beraksi di lintasan, menyapa penonton dengan mengendarai sepeda motor masing-masing. Mereka kemudian turut menyaksikan langsung balapan kelas MP1, yang dikenal sebagai “kelas Para Raja”, yang diikuti oleh 17 rider terbaik.

Adu cepat di kelas Para Raja itu akhirnya mencatatkan para juara : posisi pertama diraih Agung Septian Alba (Jambi), posisi kedua ditempati Wahyu Nugraha (Jambi), dan posisi ketiga berhasil diraih oleh Rama SR (Sumbar).

Sementara di peringkat ke-empat dan lima berhasil di raih oleh Ega Sipon (Kota Jambi) dan M. Teguh Wijaya (Kota Jambi). Selain itu, event ini juga mencatatkan nama Agung Septian Alba sebagai juara umum open dengan raihan 80 poin.

Penutupan Kejurprov ini ditandai dengan penyerahan trofi, uang pembinaan, dan dua unit sepeda motor masing-masing kepada para juara secara simbolis oleh Wali Kota Maulana beserta Ketua TP PKK dan unsur Forkopimda.

Dalam sambutannya, Wali Kota Maulana terlebih dahulu menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh pembalap yang telah menunjukkan kemampuan terbaik mereka selama dua hari pelaksanaan kejuaraan ini.

“Saya bangga melihat semangat dan sportivitas para rider, baik dari Jambi maupun dari luar daerah. Kalian adalah bagian dari sejarah kebangkitan olahraga otomotif di Kota Jambi. Terima kasih sudah menjadikan event ini begitu hidup dan membanggakan,” ujar Maulana.

Ia berharap kejuaraan ini menjadi titik awal pembinaan atlet balap motor yang lebih terarah, dan mampu melahirkan bibit-bibit unggul yang bisa bersaing di tingkat nasional bahkan internasional.

Setelah menyampaikan apresiasinya kepada para peserta, Maulana juga memberikan penghargaan kepada 24 sponsor yang telah berkontribusi besar dalam menyukseskan kejuaraan ini tanpa membebani anggaran pemerintah.

“Alhamdulillah, seluruh pendanaan event ini murni berasal dari sponsor. Ini bukti bahwa dengan kolaborasi dan partisipasi dunia usaha, kita bisa menghadirkan event besar tanpa membebani APBD,” tambahnya.

Ia menegaskan, bahwa Kejurprov ini bukan hanya sekedar ajang balapan atau hiburan semata, namun menjadi bukti konkret model pembangunan berbasis kolaborasi, yang berdampak langsung pada sektor ekonomi masyarakat.

“Kegiatan ini menjadi bukti kekuatan sinergi. Pemerintah cukup menjadi fasilitator, dan semua pihak, baik dari sponsor, panitia, hingga komunitas turut bergerak bersama. Inilah semangat yang ingin terus kita bangun di Kota Jambi,” jelasnya.

Tak hanya sukses dari sisi teknis penyelenggaraan, Kejurprov ini juga mencatatkan dampak ekonomi yang signifikan.

Selama dua hari pelaksanaan, lebih dari 1.000 pelaku UMKM dan pedagang terlibat aktif.

Lapak-lapak kuliner, minuman, suvenir, hingga bengkel mini di sekitar area balapan tampak ramai diserbu penonton.

“Antusiasme masyarakat luar biasa. Selama dua hari pelaksanaan, diperkirakan lebih dari 15.000 penonton memadati kawasan Tugu Keris Siginjai. Antusiasme ini, tak lepas dari konsep penyelenggaraan yang terbuka untuk umum dan tanpa pungutan tiket, sehingga menjangkau seluruh lapisan masyarakat. Aktivitas ekonomi pun ikut bergerak cepat, perputaran uang dari transaksi UMKM diperkirakan menembus angka Rp1,2 miliar,” ungkap Maulana.

Ia menambahkan, kondisi ini menjadi refleksi bahwa setiap kegiatan yang digagas pemerintah, jika dirancang inklusif dan kolaboratif, tidak hanya berdampak dari sisi sportivitas, tetapi juga pada peningkatan ekonomi kerakyatan dan penguatan citra kota.

Tak hanya berhenti di situ, Maulana juga mengatakan, Pemkot Jambi sedang mewacanakan pembangunan sirkuit balap permanen di kawasan TPA Talang Gulo.

Setelah pengelolaan sampah berbasis teknologi selesai dibangun, sebagian lahan akan dimanfaatkan sebagai arena balap resmi bagi komunitas pecinta otomotif.

“Kami merencanakan pembangunan sirkuit permanen sebagai wadah yang positif bagi generasi muda, agar mereka tak terjerumus dalam aksi balap liar,” tegasnya.

Melihat antusiasme yang tinggi, Pemkot Jambi juga akan menjadikan Kejurprov ini sebagai agenda tahunan ganda dua kali dalam setahun.

“Insya Allah kita gelar lagi di akhir tahun. Ini bagian dari upaya berkelanjutan membina atlet dan menumbuhkan ekosistem otomotif di Kota Jambi,” ucap Maulana.

Mengakhiri sambutannya, Wali Kota Maulana mengajak masyarakat untuk terus mendukung setiap agenda pembangunan dan kegiatan positif pemerintah.

“Kami memahami setiap event punya dampak, seperti penutupan jalan. Tapi ini bagian dari dinamika kemajuan kota. Kami mohon dukungan dari semua lapisan masyarakat,” tutupnya.

Penutupan Kejurprov ini turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah A. Ridwan, Anggota DPRD Kota Jambi Saiful, Ketua KONI Kota Jambi Antoni Karia Gumay, Ketua DWP Kota Jambi Sri Hartati Ridwan, perwakilan Forkopimda, sejumlah kepala perangkat daerah dilingkup Pemkot Jambi, para sponsor, komunitas pecinta motor Jambi, serta tamu undangan lainnya.

Berikut daftar hasil lengkap pemenang Kejurprov Wali Kota Jambi Cup Race 2025 dari berbagai kategori : https://drive.google.com/file/d/12T6Q4Z4vgTfGO30Xb_UmS3z82xr15e6t/view?usp=drivesdk..(*)




Maria Magdalena Minta Pemerataan Guru dan Sarpras Sekolah di Kota Jambi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Anggota DPRD Kota Jambi, Maria Magdalena, menyoroti pentingnya pemerataan sumber daya manusia (SDM) di seluruh sekolah yang ada di Kota Jambi, khususnya jenjang SD dan SMP yang berada di bawah kewenangan Pemerintah Kota Jambi.

Menurut politisi PDI Perjuangan ini, kualitas pendidikan tidak akan maksimal jika guru-guru profesional hanya menumpuk di sekolah-sekolah yang berlokasi di pusat kota atau sekolah yang sudah dianggap favorit.

“Kita perlu pastikan pemerataan guru profesional di semua sekolah, termasuk di pinggiran kota, agar seluruh anak didik memiliki kesempatan belajar yang sama baiknya,” ujar Maria.

Selain SDM, Maria juga menegaskan bahwa sarana dan prasarana (sarpras) sekolah harus tersebar secara adil dan layak.

Ia berharap pemerintah benar-benar memperhatikan kondisi fisik dan fasilitas pendidikan di semua sekolah, tanpa terkecuali.

Tak hanya itu, Maria juga mengingatkan pihak sekolah—baik negeri maupun swasta—untuk tidak menahan ijazah siswa hanya karena alasan administrasi atau pembiayaan.

Ia menyebut, hal ini sangat merugikan masa depan anak-anak yang seharusnya bisa melanjutkan ke jenjang pendidikan lebih tinggi atau mencari pekerjaan.

“Pendidikan adalah hak semua anak. Menahan ijazah karena biaya sangat tidak bijak. Kami minta ini jadi perhatian serius semua pihak,” tegasnya.

Maria berharap ke depan Dinas Pendidikan Kota Jambi bisa melakukan pemetaan dan distribusi SDM, serta inventarisasi kebutuhan sarana prasarana, demi menciptakan sistem pendidikan yang lebih merata dan berkeadilan di Kota Jambi.(*)




Jembatan Sari Bakti Akan Dibangun Ulang Tahun Ini, Anggaran Rp4,1 Miliar Disiapkan

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kota Jambi akan segera membangun ulang Jembatan Sari Bakti yang terletak di Jalan Sari Bakti, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi.

Proyek pembangunan ini akan menelan anggaran sebesar Rp4,1 miliar dan dijadwalkan mulai dikerjakan tahun ini.

Jembatan tersebut akan dibangun dari awal dengan spesifikasi panjang 20 meter dan lebar 9 meter, lebih besar dari sebelumnya.

Penambahan dimensi ini dirancang untuk mengantisipasi gerusan air dan meningkatkan daya tahan jembatan terhadap potensi bencana alam serta meningkatnya beban lalu lintas.

Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Kota Jambi, Agustiawan Harmain, menjelaskan bahwa proses pembangunan akan memakan waktu sekitar enam bulan.

Namun pihaknya menargetkan pengerjaan dilakukan secepat mungkin guna meminimalkan gangguan terhadap aktivitas warga.

“Kami upayakan pembangunan jembatan ini dipercepat. Target pengerjaan enam bulan, namun kami optimalkan agar bisa selesai lebih awal,” ujar Agustiawan.

Jembatan Sari Bakti sebelumnya mengalami kerusakan parah di salah satu sisi yang menyebabkan patahan struktural, sehingga mengancam keselamatan pengguna jalan.

Meskipun sudah dipasang rambu peringatan dan dilakukan penutupan, masih ada warga yang nekat melintas menggunakan kendaraan roda dua maupun roda empat.

Kerusakan tersebut membuat jembatan dinyatakan tidak layak digunakan, bahkan perbaikan sementara pun tidak lagi memungkinkan karena besarnya biaya serta kondisi konstruksi yang sudah sangat lemah.

Dengan pembangunan baru ini, Pemkot Jambi berharap dapat memulihkan akses jalan secara aman dan nyaman serta menekan potensi kecelakaan yang selama ini menghantui warga sekitar.(*)




PHK Massal Ancam Hotel di Jambi, Imbas Efisiensi Anggaran Pemerintah

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Sektor perhotelan di Kota Jambi kini menghadapi tekanan berat akibat kebijakan efisiensi anggaran pemerintah.

Khususnya pemangkasan belanja kegiatan di luar kantor yang biasanya dilakukan di hotel.

Dampaknya, pendapatan hotel menurun drastis dan ratusan pekerja terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Provinsi Jambi, Yudhi Irwanda Ghani, membenarkan bahwa kebijakan tersebut telah mengganggu stabilitas bisnis perhotelan di Jambi sejak awal tahun 2025.

“Kebijakan ini berdampak sekali pada bisnis akomodasi. Belanja pemerintah yang biasa dilakukan di hotel menjadi salah satu pemasukan terbesar,” kata Yudhi.

Ia menyebutkan, setidaknya terdapat sekitar 100 hotel di Kota Jambi yang terpaksa melakukan PHK terhadap karyawan mereka sebagai bentuk efisiensi operasional.

“Jika kondisi ini terus berlanjut, bukan tidak mungkin akan terjadi PHK massal di sektor perhotelan,” tambahnya.

Hal senada disampaikan oleh Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jambi, Agus Sudibyo, yang mengungkapkan bahwa sejak Januari 2025, tingkat hunian kamar hotel terus mengalami penurunan.

“Sejak bulan satu itu terus menurun, ini adalah efek dari efisiensi yang dilakukan pemerintah. Tidak ada lagi perjalanan dinas maupun paket meeting yang biasanya dilakukan di hotel,” jelasnya.

Menurut data terbaru BPS, Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel bintang di Jambi pada Maret 2025 hanya sebesar 33,60 persen, angka ini menunjukkan penurunan signifikan dibandingkan periode sebelumnya.

Agus juga menambahkan, tren negatif ini akan berpengaruh terhadap kinerja perekonomian Provinsi Jambi secara tahunan (year-on-year), mengingat sektor pariwisata dan perhotelan merupakan salah satu pilar penting dalam perputaran ekonomi daerah.(*)