Manipulasi Data Nasabah KUR di BSI Terkuak, Polres Tebo Sita Dana Rp3,8 Miliar

MUARATEBO, SEPUCUKJAMBI.ID – Polres Tebo mengungkap kasus dugaan korupsi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) fiktif yang terjadi di Bank Syariah Indonesia (BSI) Kantor Cabang Pembantu Rimbo Bujang 1 pada tahun 2021.

Dalam kasus ini, negara dirugikan hingga Rp4.825.000.000 (empat miliar delapan ratus dua puluh lima juta rupiah).

Dua mantan pegawai bank ditetapkan sebagai tersangka, yakni EW, yang saat itu menjabat sebagai Branch Manager KCP BSI Rimbo Bujang 1, dan MT, staf pemasaran mikro.

Keduanya diduga merekayasa data 26 nasabah untuk mengajukan pembiayaan KUR fiktif.

Kapolres Tebo, AKBP Triyanto, S.I.K., S.H., M.H., mengungkapkan bahwa kasus ini terbongkar berkat laporan resmi dari Kepala Cabang BSI Rimbo Bujang kepada BSI pusat pada tahun 2023, setelah audit investigatif internal menemukan dugaan penyimpangan penyaluran dana KUR.

“Satreskrim Polres Tebo menemukan adanya indikasi kuat tindak pidana korupsi dalam penyaluran KUR kepada 24 nasabah KUR kecil dan 2 nasabah KUR mikro. Data mereka dimanipulasi agar pencairan dana bisa disetujui. Ini adalah bentuk kejahatan terstruktur yang menimbulkan kerugian negara hingga Rp4,8 miliar,” ujar Kapolres, Kamis (31/07/2025).

Dari total kerugian negara, penyidik berhasil menyita dana sebesar Rp3,8 miliar lebih, yang berasal dari angsuran pokok nasabah serta pencairan klaim asuransi dari PT Askrindo Syariah dan PT Jamkrindo Syariah.

Barang bukti yang disita meliputi:

  • 26 bundel dokumen pengajuan pembiayaan

  • Laporan audit investigatif internal

  • Dokumen kerja sama penjaminan KUR

  • Surat pengangkatan jabatan tersangka

  • Bukti klaim dan sertifikat kafalah asuransi

Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik memperoleh minimal dua alat bukti yang sah.

EW dan MT dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Mereka terancam hukuman 4 hingga 20 tahun penjara dan denda hingga Rp1 miliar.

Kapolres Tebo menegaskan komitmennya dalam memberantas korupsi, terutama di sektor perbankan dan pelayanan publik.

Ia menegaskan bahwa praktik manipulasi dana bantuan seperti KUR tidak akan ditoleransi.(*)




Dua Pelaku Pengeroyokan Sadis Dicokok Tim Macan Pasar Jambi, 1 Diburu!

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID Unit Reskrim Polsek Pasar Jambi yang dikenal dengan sebutan Macan Pasar mengungkap kasus tindak pidana pengeroyokan yang terjadi di depan Cafe Galaxy, Jalan M.R. Assat RT.004, Kelurahan Sungai Asam, Kecamatan Pasar, Kota Jambi.

Dua dari tiga pelaku telah berhasil diamankan, sementara satu lainnya yang bernama Kiki masih dalam pengejaran pihak kepolisian.

Peristiwa berdarah tersebut terjadi pada Selasa, 22 Juli 2025 sekitar pukul 23.00 WIB.

Korban, M. Yusuf (25), seorang mahasiswa yang tengah bekerja sampingan sebagai juru parkir di depan cafe, tiba-tiba didatangi oleh tiga orang pelaku yakni Kiki (DPO), Fardhan Shabar alias Inyok (36), dan M. Dani Saputra alias Kulup (24).

Tanpa banyak bicara, ketiganya menggiring korban ke samping cafe dan langsung melakukan aksi kekerasan.

Berdasarkan keterangan korban, pelaku Kiki lebih dulu menusukkan pisau ke arah perut korban.

Beruntung korban sempat menangkis, namun mengalami luka robek pada tangan kiri. Tidak berhenti di situ, Kiki kemudian mengeluarkan gunting dan menusukkannya ke kepala bagian atas serta lengan kanan korban.

Selanjutnya, pelaku Kulup mengambil alih gunting dan menusukkannya ke dada kiri korban. Aksi brutal dilanjutkan oleh Inyok yang menendang pinggang korban hingga hampir terjatuh.

Dalam keadaan terluka, korban berhasil melarikan diri dari kejaran pelaku Inyok yang membawa pisau sepanjang 30 cm, dan segera menuju Rumah Sakit DKT untuk mendapatkan perawatan.

Keesokan harinya, korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Pasar Jambi, dan langsung melakukan penyelidikan intensif.

Kanit Reskrim Polsek Pasar Jambi, Ipda KGS M. Ali, S.H., M.H mengungkapkan bahwa setelah menerima laporan, pihaknya langsung melakukan pengembangan dan pencarian terhadap para pelaku.

“Pada Kamis malam, 24 Juli 2025 pukul 21.30 WIB, tim berhasil mengamankan pelaku Fardhan Shabar alias Inyok di wilayah Kelurahan Sungai Asam. Tak berselang lama, pelaku kedua, Kulup, juga kami tangkap saat berada di depan WTC Jambi,” ujar Ipda Ali.

Keduanya kini telah diamankan di Mapolsek Pasar Jambi untuk proses hukum lebih lanjut.

Sementara itu, pelaku utama bernama Kiki masih dalam pengejaran dan telah ditetapkan sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang).

Barang bukti yang berhasil diamankan dalam kasus ini antara lain satu lembar surat Visum et Repertum dari rumah sakit sebagai bukti fisik luka-luka korban.

Kapolsek Pasar AKP Marwiansyah melalui Kanit Reskrim Polsek Pasar Jambi, Ipda KGS M. Ali, S.H., M.H menegaskan bahwa, para pelaku akan dijerat dengan Pasal 170 KUHPidana tentang pengeroyokan secara bersama-sama yang mengakibatkan korban mengalami luka-luka serius.

“Tidak ada tempat bagi pelaku kekerasan di wilayah hukum kami. Kami pastikan akan memburu pelaku lainnya sampai tertangkap,” tegas Ipda KGS M. Ali, S.H., M.H

Masyarakat juga diimbau untuk segera melapor ke pihak berwajib jika memiliki informasi keberadaan DPO bernama Kiki, guna mempercepat proses hukum dan menciptakan rasa aman di lingkungan masyarakat.(*)




Nekat Curi Motor untuk Pulang Kampung Hingga Hilangkan Nyawa Korban, Pelaku Akhirnya Dibekuk Satreskrim Polres Tebo

MUARATEBO, SEPUCUKJAMBI.ID – Kepolisian Resort (Polres) Tebo akhirnya membekuk para pelaku pencurian berencana yang dilakukan oleh R bersama rekannya ES dengan tujuan untuk pulang ke Kampung Halaman ke Medan namun tidak memiliki biaya.

Kedua pelaku selanjutnya menyusun rencana untuk merampas sepeda motor milik seseorang untuk dijual.

Pengungkapan kasus tersebut terjadi di wilayah Rimbo Bujang akhirnya berhasil diungkap oleh Satreskrim Polres Tebo yang disampaikan langsung oleh Kapolres Tebo AKBP Triyanto, S.I.K, M.H didampingi Kasat Reskrim AKP Yoga Darma Susanto, S.Tr.K S.I.K saat konferensi pers yang digelar di Aula Bhayangkara Polres Tebo, Senin (28/7/2025).

Disampaikan Kapolres, kejadian bermula pada Kamis malam, (17/7/2025) yang mana pelaku R membuka aplikasi pertemanan dan mencari target.

Kemudian ia menghubungi korban dan mereka sepakat bertemu di tanah lapang sekitar pukul 23.00 WIB.

Setelah bertemu, keduanya berbelanja rokok dan makanan, saat melewati Jalan 32, pelaku yang telah menyiapkan senjata tajam sebelumnya, menodong korban dan meminta turun dari sepeda motor.

“ Korban sempat melawan, namun pelaku langsung menusuk korban dua kali, membuat korban melarikan diri ke arah hutan sambil berteriak minta tolong. Panik karena takut aksinya diketahui, pelaku menghubungi temannya ES untuk menjemput di Jalan 28, lalu berlari melalui hutan sambil membuang senjata tajam ke sekitar lokasi tersebut,” ungkap Kapolres.

Dilanjutkan Kapolres Tebo, bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja keras tim Sultan Opsnal sat Reskrim Polres Tebo dan dibackup team Resmob Ditreskrimum Polda Jambi, dan menangkap di wilayah kota Medan, Provinsi Sumut.

“ Motif pelaku sangat disayangkan, karena melibatkan kekerasan yang direncanakan demi keuntungan pribadi. Kami pastikan pelaku akan diproses hukum secara tegas sesuai perbuatannya,” pungkas Kapolres.

Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan dan akan menjalani proses hukum lebih lanjut di Polres Tebo.(*)




Diduga Berselingkuh, Oknum Anggota DPRD Batang Hari Diamankan Warga di Perumahan Miranda II

MUARABULIAN, SEPUCUKJAMBI.ID – Seorang oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batang Hari diduga tertangkap basah oleh warga saat berduaan dengan wanita idaman lain (WIL) di sebuah rumah di Perumahan Miranda II, RT 24, Kelurahan Teratai, Kecamatan Muara Bulian, Rabu malam (30/7/2025).

Informasi yang dihimpun, pria yang merupakan anggota DPRD aktif tersebut bersama seorang wanita yang bukan istrinya diamankan warga karena dicurigai melakukan perbuatan asusila di rumah yang jarang ditempati.

Setelah diamankan, pasangan bukan suami istri itu langsung dibawa ke Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Batang Hari untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Pantauan di lapangan menunjukkan, pemeriksaan terhadap oknum anggota dewan dilakukan secara terpisah dari wanita yang bersamanya.

Oknum anggota DPRD diperiksa di ruang Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat (Trantibum) Satpol PP, sementara wanita yang diduga WIL menjalani pemeriksaan di ruang Pelayanan dan Penegakan Peraturan Daerah (PPUD).

Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa dugaan hubungan terlarang tersebut sudah lama menjadi perbincangan di lingkungan sekitar. Warga kerap melihat oknum dewan itu keluar masuk ke perumahan tersebut.

“Perselingkuhan ini sudah lama kami curigai. Warga sudah mengintai, tapi baru malam ini berhasil diamankan di rumah dekat pos belakang,” ujarnya kepada wartawan.

Warga juga menduga bahwa rumah yang digunakan sebagai tempat pertemuan tersebut memang sengaja disewa atau digunakan hanya untuk aktivitas pribadi oleh pasangan itu.

“Rumah itu jarang ditempati, kami duga memang cuma dipakai untuk hal-hal seperti itu,” tambahnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Satpol PP Kabupaten Batang Hari belum memberikan keterangan resmi terkait proses pemeriksaan maupun sanksi yang mungkin dikenakan terhadap oknum anggota DPRD tersebut.

Peristiwa ini menuai perhatian masyarakat dan memicu berbagai reaksi dari warga yang mengecam tindakan tidak terpuji tersebut, terutama karena dilakukan oleh seorang wakil rakyat yang seharusnya menjadi contoh bagi masyarakat.(*)




Pendidikan Bintara Polri 2025 di Jambi Dibuka, 6.370 Siswa Siap Dibentuk Jadi Polisi Presisi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jambi, Irjen Pol. Krisno H. Siregar, secara resmi membuka Pendidikan Pembentukan Bintara (Diktukba) Polri Tahun Anggaran 2025, dalam sebuah upacara yang berlangsung khidmat di Lapangan Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Jambi, Rabu (30/7/2025).

Upacara pembukaan ini turut dihadiri oleh pejabat utama Polda Jambi, serta diikuti oleh para peserta didik Bintara yang akan menjalani masa pendidikan selama tujuh bulan ke depan.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolda Jambi membacakan amanat dari Kalemdiklat Polri, Komjen Pol. Prof. Dr. Chryshnanda Dwilaksana, M.Si., yang menekankan pentingnya pendidikan ini sebagai awal pembentukan karakter dan profesionalisme calon anggota Polri.

“Selamat datang di lembaga pendidikan Polri. Di sinilah saudara akan dibentuk menjadi insan Tribrata yang bermoral, profesional, dan berintegritas tinggi,” ujar Kapolda Jambi membacakan amanat Kalemdiklat.

Program Diktukba dan Diktukta Polri Tahun 2025 dilaksanakan secara serentak di berbagai lembaga pendidikan Polri, termasuk SPN Polda, Sepolwan, Pusdik Brimob, dan Pusdik Polair.

Tahun ini, jumlah peserta yang mengikuti pendidikan mencapai 6.370 orang, terdiri dari:

* 4.067 Bintara pria

* 659 Bintara wanita

* 1.006 Tamtama

Dalam arahannya, Kalemdiklat menegaskan pentingnya kolaborasi antara peserta didik, instruktur, dan pengasuh dalam membangun sumber daya manusia Polri yang unggul dan sejalan dengan konsep Polri Presisi (Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan).

“Seluruh komponen pendidikan harus bersinergi untuk menghasilkan anggota Polri yang berdaya saing dan dipercaya masyarakat,” ungkapnya.

Kegiatan pembukaan diwarnai dengan penyematan tanda siswa, pengucapan Catur Prasetya, pembacaan doa bersama, serta penghormatan pasukan.

Momen ini menjadi tonggak awal perjalanan para siswa untuk menjadi garda terdepan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.(*)




Nikmati Menginap Seru di Rumah Kito Resort Hotel Jambi, Sekaligus Senam Sehat & Cek Kesehatan Gratis

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Rumah Kito Resort Hotel Jambi by Waringin Hospitality kembali menghadirkan pengalaman menginap yang unik dan bermanfaat bagi tamu hotel.

Pada Minggu (27/7/2025), hotel berbintang ini menggelar acara senam sehat dan pemeriksaan kesehatan gratis bagi karyawan, mitra kerja, masyarakat sekitar, serta tamu yang sedang menginap.

Mengusung tema “Sambil Menginap, Bisa Senam Sehat”, kegiatan ini menjadi bentuk nyata dari kepedulian Rumah Kito terhadap gaya hidup sehat dan kebugaran masyarakat.

“Kegiatan ini kami gelar sebagai bentuk komitmen terhadap pola hidup sehat, baik bagi tamu maupun masyarakat sekitar,” ujar M Toha, General Manager Rumah Kito Resort Hotel Jambi.

Kegiatan ini terselenggara berkat kolaborasi dengan RS Mitra Jambi.

Sejak pagi, para peserta tampak antusias mengikuti pemeriksaan kesehatan yang mencakup cek tekanan darah, kadar gula, dan kolesterol.

Meskipun target awal hanya 50 peserta, jumlah pendaftar akhirnya mencapai 60 orang.

Promo Kamar Terbaru: Family Room Bertema Anak

Selain kegiatan kesehatan, Rumah Kito juga memperkenalkan tipe kamar terbaru yaitu Family Room yang dirancang dengan tema anak-anak dan dilengkapi dengan berbagai permainan seru di dalam kamar.

Promo menginap di Family Room ini dibanderol hanya Rp1.000.000 nett per malam, termasuk:

* Free welcome drink & cake

* Sarapan untuk 4 orang

* Akses kolam renang

* Gratis penggunaan floating unicorn selama 2 jam

Bagi tamu yang ingin pilihan kamar standar, tersedia juga harga Rp750.000 nett per malam, sudah termasuk sarapan dan akses berenang.

Salah satu tamu, Rachel, yang rutin menginap di Rumah Kito Resort Hotel Jambi, mengaku senang mengikuti kegiatan senam sehat dan cek kesehatan yang diselenggarakan hotel.

“Tempatnya nyaman dan saya senang bisa ikut senam serta cek kesehatan saat menginap. Tahun lalu juga saya ikut acara seperti ini di sini,” ungkap Rachel.

Dengan fasilitas lengkap, suasana nyaman, dan program bermanfaat bagi kesehatan, Rumah Kito Resort Hotel Jambi menawarkan lebih dari sekadar tempat menginap. Ini adalah destinasi sempurna untuk liburan keluarga sambil menjaga gaya hidup sehat.(*)




PDAM Tirta Mayang Buka Suara, Soal Dugaan Korupsi Pengadaan Bahan Kimia

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID Manajemen Perumda Air Minum (PDAM) Tirta Mayang Kota Jambi akhirnya angkat bicara terkait kasus dugaan korupsi pengadaan bahan kimia jenis Sucolite LA24HZ untuk operasional air bersih tahun anggaran 2021 hingga 2023, yang saat ini tengah ditangani oleh penyidik Polresta Jambi.

Direktur Utama PDAM Tirta Mayang, Dwike, menyatakan bahwa pihaknya menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan dan mendukung penegakan hukum yang transparan serta sesuai peraturan yang berlaku.

“Kami dari manajemen bersikap kooperatif guna mendukung kelancaran proses hukum yang sedang berlangsung,” ujarnya melalui pesan singkat, Selasa (29/7/2025).

Dwike juga menegaskan komitmen perusahaan dalam menerapkan prinsip tata kelola yang baik (good corporate governance), serta memastikan pelayanan air bersih kepada masyarakat tetap berjalan normal tanpa gangguan.

“Kami tetap fokus memberikan pelayanan terbaik kepada pelanggan dan seluruh pemangku kepentingan. Operasional tetap berjalan seperti biasa,” tambahnya.

Lebih lanjut, ia mengimbau agar seluruh pihak tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi dan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.

“Kami mengajak semua pihak untuk bijak menyikapi proses ini dan tidak menyebarkan kabar yang bisa merugikan banyak pihak,” tegas Dwike.

Dalam kasus ini, Polresta Jambi telah menetapkan tiga orang tersangka, yang diduga terlibat dalam proses pengadaan bahan kimia untuk pengolahan air bersih. Ketiganya berinisial MK, HF, dan RW.

Dari informasi yang dihimpun, salah satu tersangka diduga merupakan pejabat internal PDAM Tirta Mayang, sementara dua lainnya berasal dari pihak rekanan atau vendor pengadaan.

Meski begitu, kepolisian belum mengungkap secara rinci identitas maupun peran masing-masing.

Hingga saat ini, pihak kepolisian juga belum merilis estimasi kerugian negara yang ditimbulkan dari kasus tersebut.

Namun, berkas perkara sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jambi untuk proses hukum lebih lanjut.(*)




Kasus Korupsi PDAM Kota Jambi 2021–2023, Polresta Tetapkan 3 Tersangka

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID Kepolisian Resor Kota (Polresta) Jambi melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) akhirnya menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan bahan kimia di Perumda Air Minum (PDAM) Tirta Mayang Kota Jambi.

Kasat Reskrim Polresta Jambi, Kompol Hendra Wijaya Manurung, membenarkan bahwa pihaknya telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi tersebut.

“Penyidik unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polresta Jambi sudah menetapkan tiga tersangka, yakni MK, HF, dan RW,” ujar Hendra, beberapa waktu lalu.

Hendra menjelaskan, berkas perkara ketiga tersangka kini telah dilimpahkan ke pihak Kejaksaan untuk proses hukum lebih lanjut.

Meski belum merinci peran masing-masing tersangka, ia menyebut kasus ini berkaitan dengan pengadaan bahan kimia jenis Sucolite LA24HZ pada tahun anggaran 2021 hingga 2023 di lingkungan PDAM Tirta Mayang Kota Jambi.

“Pengadaan bahan kimia Sucolite LA24HZ oleh Perumda Air Minum Tirta Mayang Kota Jambi dari tahun 2021 sampai 2023 sudah masuk tahap satu,” jelas Hendra.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut pengelolaan dana publik dalam sektor vital penyediaan air bersih.(*)




Tepis Tudingan Tertibkan Kawasan Hutan Semena-mena, Ini Penjelasan Satgas PKH di Jambi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID  – Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) di Jambi membantah tudingan bahwa pihaknya telah melakukan penyegelan dan pemasangan plang di dalam kawasan hutan secara semena-mena.

Bantahan itu bermula saat tudingan yang dilontarkan oleh kelompok tani yang terdampak oleh penertiban kawasan hutan saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama di DPRD Kabupaten Muarojambi, Senin (28/7/25).

Menurut Satgas PKH, mereka telah melakukan verifikasi dan pendataan secara teliti sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Bahkan, menurutnya ada pihak perusahaan tidak koperatif saat dipanggil untuk dimintai keterangan terkait legalitas penguasaan lahan kawasan yang dilakukannya.

“Penertiban kawasan tidak ujug-ujug langsung disita. Satgas PKH melakukan verifikasi dan pendataan yang cermat terhadap lahan yang diambil alih, memastikan bahwa lahan tersebut memang merupakan kawasan hutan yang dikuasai secara ilegal,” ujar Letkol Umu, Satgas PKH di Jambi.

Menurutnya, terkait penyegelan lahan yang bermasalah tersebut sudah melalui proses yang panjang, diantaranya ada proses undangan pemanggilan terhadap perusahaan maupun koperasi terkait dokumen izin pemanfaatan kawasan hutan yang dimilikinya.

“Dalam hal ini akan dilakukan pengecekan oleh instansi yang tergabung dalam Satgas PKH sesuai tufoksinya dan ini prosesnya sangat panjang, tentunya akan di cek izin dan persyaratan dalam penggunaan lahan kawasan tersebut, selanjutnya ada proses verifikasi sesuai izin peruntukkannya,” jelasnya.

Apabila kata dia, pihak yang menguasai kawasan hutan itu terbukti tidak memiliki kelengkapan data atau dokumen lengkap untuk memanfaatkan kawasan hutan tersebut maka akan dikuasai oleh negara dengan cara melalui pemasangan plang.

Sebelumnya, Satgas PKH berhasil mengembalikan kawasan hutan milik negara yang dialihfungsikan secara ilegal oleh PT. Brahma Bina Bakti seluas 2.500 hektar lebih.

Dari luasan yang disita itu, sebagian besar merupakan lahan perkebunan mitra PT. Brahma Bina Bakti dengan beberapa kelompok masyarakat yang tersebar dibeberapa desa di Kabupaten Muarojambi.

Dalam hearing itu, kelompok tani yang dikoordinir oleh LSM MPP menolak lahan yang diakuinya sudah dikuasai sejak puluhan tahun silam untuk disita dan disegal oleh Satgas PKH.

Tidak hanya itu saja, mereka juga meminta PT. Agrinas Palma Nusantara yang merupakan perusahaan BUMN besutan Presiden Prabowo Subianto untuk mencabut larangan untuk menjual buah hasil panen ke PT. Brahma Bina Bakti.

Terkait hal itu, Brigjen Purn. Nyoman, Perwakilan Agrinas Palma Nusantara yang juga hadir pada saat hearing itu mengaku siap bermitra dengan masyarakat.

“Harapan kami kita semua harus bersih dan tulus dengan itu permasalah yang ada, nantinya dapat diselesaikan cukup sebatas Pemerintah Provinsi dan tidak semua penyelesaiannya harus sampai ke tingkat pusat, tugas ini merupakan tugas mulia tanpa ada kepentingan apapun,” ujarnya.

Selaian itu dia juga mengungkapkan, bahwa lahan inti milik perkebunan PT. Brahma Bina Bakti sebanyak 280 hektar belum diserahkan ke Negara hingga saat ini.

“Sejak dibuat berita acara hingga saat ini PT. Brahma Bina Sakti belum mengembalikan hutan kawasan kekita ya pak,” katanya saat memberikan paparan pada hearing DPRD Kabupaten Muarojambi, Senin (28/7/25).

Bahkan ia mengancam, jika hutan milik negara tersebut tidak dikembalikan maka akan dilaporkan ke Jampidsus (Jaksa muda pidana khusus) di Jakarta.

Kemudian terkait hal itu, pihak PT Brahma Bina Bakti membantah pernyataan tersebut. Menurutnya, masih menunggu proses manajemen pusat PT. Brahma Bina Bakti yang berada di Jakarta untuk melakukan penyerahan.

Memang diakuinya, ada sekitar 280 hektar lebih lahan perkebunan milik PT. Brahma Bina Bakti sebagai lahan inti berada didalam kawasan hutan milik negara.(*)




Wali Kota Jambi Apresiasi Seluruh Pihak yang Terlibat Dalam Pendirian dan Operasional SPPG Yayasan Lazuardi Kendari

Jambi, SEPUCUKJAMBI.ID – Wali Kota Jambi, Dr.dr. H. Maulana, M.K.M, turut mendampingi Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos.MH, melakukan peresmian sekaligus melepas armada dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Yayasan Lazuardi Kendari yang bertempat di JI. Nusa Indah 2 No. 23 Kelurahan Simpang IV Sipin, Kecamatam Telanaipura, Kota Jambi, pada Senin pagi (28/07/2025).

Program SPPG merupakan bentuk sinergi antara Pemerintah Daerah dan sektor swasta dalam upaya menciptakan generasi sehat dan bebas stunting. Pelepasan ini juga menandai dimulainya distribusi makan siang bergizi gratis (MBG) untuk 14 sekolah dasar di kawasan Nusa Indah, Kota Jambi, di bawah koordinasi penuh Yayasan Lazuardi Kendari yang dipimpin H. Alven Stoni.

Diresmikannya SPPG Yayasan Lazuardi Kendari ini sebagai bagian dari pemenuhan terhadap gizi masyarakat, terutama untuk anak-anak, ibu hamil, dan menyusui, serta mendukung program makan bergizi gratis yang dicanangkan oleh pemerintah untuk menciptakan kualitas Sumber Daya Manusia yang handal untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045. Serta diharapkan memberikan dampak positif signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi lokal.

​Dalam keterangannya, Wali Kota Maulana mengapresiasi kepada para pengusaha dan seluruh pihak yang terlibat dalam pendirian serta operasional SPPG ini.

“Saya sangat mengapresiasi inisiatif dan kerja keras para pengusaha serta semua pihak yang telah mewujudkan SPPG ini. Ini adalah bukti nyata komitmen kita bersama dalam membangun masyarakat yang lebih sehat dan berdaya,” ujarnya.

Dirinya mengatakan, hadirnya SPPG ini juga memberikan dampak positif sangat luas, tidak hanya meningkatkan gizi anak, tetapi juga mendorong pertumbuhan ekonomi di Kota Jambi.

“Pemenuhan gizi yang optimal adalah fondasi utama untuk membangun generasi yang cerdas dan produktif. SPPG ini akan berperan vital dalam memastikan setiap individu mendapatkan asupan gizi yang cukup dan berkualitas,” katanya.

Selain itu, Ia juga menyoroti, penyerapan 2000 tenaga kerja dengan hadirnya SPPG di Kota Jambi saat ini, dengan harapan dapat berkontribusi pada penurunan tingkat pengangguran terbuka.

“​Keberadaan SPPG tidak hanya berfokus pada aspek kesehatan, tetapi juga memiliki potensi besar untuk mendorong dampak positif terhadap Sumber Daya Manusia di setiap SPPG. Dengan adanya pelayanan gizi yang terarah, kita akan melihat peningkatan kualitas kesehatan dan kecerdasan anak-anak, yang pada gilirannya akan membentuk generasi muda yang unggul dan siap bersaing,” pungkas Wali Kota Maulana.

Sementara itu, senada dengan Wali Kota Maulana, Gubernur Jambi Al Haris turut memberi apresiasi tinggi kepada Yayasan Lazuardi yang bergerak cepat dan siap mengawal amanah program MBG dari Presiden Prabowo ini. Menurutnya, hadirnya SPPG ini sebagai representasi ideal kolaborasi pemerintah dan masyarakat sipil dalam layanan sosial.

“Jangan kaku dengan lokasi dan pengelola. Yang penting makan bergizi untuk anak-anak bisa tersaji cepat dan amanah. Lazuardi sudah membuktikan itu,” ucap Gubernur Al Haris.

Dia menegaskan akan terus mendorong lembaga-lembaga seperti Yayasan Lazuardi bisa mendapatkan dukungan dan ruang lebih luas.

“Saya sudah sampaikan ke pusat, beri ruang ke Camat, Lurah dan Yayasan. Kalau mereka siap, kita jangan hambat. Program ini bukan soal struktur, tapi soal anak-anak makan siang hari ini,” tegasnya.

Al Haris menyebut, saat ini Provinsi Jambi telah memiliki 165 titik layanan SPPG yang tersebar di berbagai Kabupaten/Kota. Dari jumlah tersebut, sebanyak 42 titik berada di wilayah Kota Jambi, baik yang telah beroperasi maupun yang masih dalam tahap pembangunan.

“Di wilayah Telanaipura, layanan SPPG telah menjangkau sebanyak 1.477 siswa dari 14 sekolah penerima manfaat. Jumlah ini akan terus bertambah seiring dengan peningkatan titik layanan yang sedang disiapkan oleh tim pelaksana,” sebutnya.

Al Haris menegaskan bahwa upaya pemenuhan gizi anak tidak boleh ditunda, karena masa depan Jambi sangat tergantung pada kualitas Sumber Daya Manusia yang sehat dan bergizi sejak dini.

“Kita berharap memang dari mitra kami menambah lagi karena sesuai target dari Presiden akhir tahun ini semua daerah bisa terjangkau dengan program ini,” tegasnya.

Gubernur berharap kolaborasi semacam ini dapat terus diperluas ke wilayah lain dan menjadi model pelayanan publik berbasis kebutuhan riil masyarakat.

“Pemerintah Provinsi Jambi berkomitmen untuk terus memberikan dukungan baik secara anggaran maupun regulasi,” tutup Al Haris.

Dikesempatan yang sama, Ketua Yayasan Lazuardi Ibnu Sina, H. Alven Stoni, menegaskan bahwa pihaknya tidak sekadar mendistribusikan makanan, tetapi turut menciptakan sistem logistik dan dapur produksi yang terintegrasi untuk mendukung program MBG secara berkelanjutan.

“Kami ini yayasan pendidikan, tapi juga sadar bahwa anak tak akan bisa belajar kalau perutnya kosong. SPPG Lazuardi hadir untuk memastikan anak-anak Jambi makan bergizi tiap hari, tanpa kendala distribusi dan kualitas,” tegas Alven.

Yayasan Lazauardi sendiri menyatakan bahwa pihaknya tidak hanya menyediakan makanan bergizi, tetapi juga melakukan edukasi gizi kepada siswa dan orang tua, serta pelatihan kepada pengelola SPPG di setiap titik.

“Selain itu, keberadaan SPPG juga menjadi peluang pemberdayaan ekonomi masyarakat, karena bahan pangan yang digunakan sebagian besar berasal dari petani dan pelaku UMKM lokal,” singkatnya.

Peresmian yang ditandai dengan pemotongan pita itu, turut dihadiri Kepala Regional MBG (Makan Bergizi Gratis) Jambi Adityo Wirapranata, S.Sos., M.Han., unsur Forkopimda Provinsi Jambi, Perangkat Daerah Provinsi dan Kota Jambi, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat, serta para penerima manfaat MBG terdiri dari 4 TK dan 4 SD, serta tamu undangan lainnya.(*)