Tata Kota Jambi : Gubernur dan Walikota Kompak Tertibkan PKL, Solusi Relokasi Disiapkan

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi melaksanakan penertiban dengan membongkar lapak dan kios Pedagang Kaki Lima (PKL) di sepanjang Jalan Orang Kayo Pingai dan Jalan Sentot Alibasya, Kelurahan Talang Banjar, Kecamatan Jambi Timur, pada Selasa pagi (10/6/2025). Langkah penertiban ini dilakukan karena keberadaan lapak dan kios pedagang di bahu jalan itu selain melanggar Peraturan Daerah (Perda) Kota Jambi, juga dinilai telah membatasi ruang publik, mempersempit fungsi jalan, dan membahayakan keselamatan lalu lintas.

Berdasarkan pantauan di lapangan, proses penertiban berlangsung tertib dan kondusif. Ratusan personil gabungan dari unsur TNI/Polri, Satpol PP, Dinas Perhubungan, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, Dinas Lingkungan Hidup, serta Dinas PUPR Provinsi dan Kota Jambi diterjunkan dalam pelaksanaan kegiatan tersebut. Penertiban juga dilakukan dengan mengerahkan alat berat dan kendaraan operasional yang telah disediakan dilokasi.

Sebelum tindakan pembongkaran ini dilakukan, Pemkot Jambi telah lebih dahulu memberikan peringatan dan imbauan agar para pedagang di area bebas PKL itu membongkar sendiri lapak atau kios dagangannya secara sukarela, namun hingga tenggat waktu yang ditentukan para pedagang belum mengindahkan hal tersebut.

Meski dilakukan secara tegas, penertiban ini tetap berlangsung humanis. Sebagai langkah solutif, Pemerintah Kota Jambi juga telah menyediakan kios atau lapak jualan untuk para pedagang terdampak, yakni di Pasar Rakyat Talang Banjar dan Pasar Induk Angso Duo dengan fasilitas gratis sewa selama enam bulan.

Penertiban ini juga mendapat dukungan penuh dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi, yang ditandai dengan kehadiran langsung Gubernur Jambi Al Haris di lokasi itu. Kehadiran Gubernur bukan hanya sebagai bentuk dukungan simbolik, tetapi juga mencerminkan kuatnya sinergi antara pemerintah provinsi dan pemerintah kota dalam mewujudkan tata kelola kota yang lebih baik.

Gubernur Al Haris yang memimpin apel penertiban itu tampak turun langsung bersama Wali Kota Jambi dokter Maulana. Selain itu juga tampak hadir unsur Forkopimda Kota Jambi, seperti Ketua DPRD Kemas Faried Alfarelly, Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar, Dandenpom II/2 Jambi Letkol CPM Sundoro, perwakilan unsur Forkopimda kota Jambi lainnya, Sekretaris Daerah (Sekda) A Ridwan beserta jajaran terkait dari Pemkot dan Pemprov Jambi.

“Saya mengucapkan terima kasih dengan hadirnya langsung pak Gubernur berikut jajaran di lokasi penertiban ini, ini menjadi motivasi bagi kami beserta jajaran untuk melangkah tanpa ragu dalam menata kawasan ini,” ujar Wali Kota Maulana.

Wali Kota Jambi menjelaskan, penertiban itu sebagai bentuk hadirnya pemerintah dalam menciptakan kota Jambi yang bersih, tertib dan aman yang menjadi keinginan dari masyarakat.

“Apa yang kita lakukan hari ini adalah upaya untuk mengembalikan fungsi kawasan Jalan Orang Kayo Pingai dan sekitarnya sebagaimana mestinya, menjadi ruang milik publik yang tertib, nyaman, dan ramah. Langkah ini juga sejalan dengan harapan warga, agar kawasan ini dapat kembali menjadi lingkungan yang bersih, aman, dan menyenangkan untuk beraktivitas,” jelasnya.

Untuk itu, kata Maulana, Pemkot Jambi telah menyiapkan solusi dengan menyediakan sebanyak 528 lapak di dalam kawasan Pasar Rakyat Talang Banjar dan 458 lapak di Pasar Induk Angso Duo.

“Kami telah menyiapkan dua alternatif solusi. Pemerintah Kota akan menyediakan sarana dan prasarana yang memadai. Pada prinsipnya, kami ingin menyediakan tempat yang resmi, tertata, dan manusiawi. Sementara itu, kawasan ini akan kita tata kembali menjadi lebih indah. Disini akan dibangun pedestrian, taman, serta dilengkapi dengan penerangan jalan, demi keindahan kota dan kenyamanan masyarakat,” sebutnya.

Terkait dengan kendala, Maulana pastikan berjalan secara kondusif, karena telah dilakukan himbauan terlebih dahulu kepada para PKL.

“Kendala pasti ada, namun semuanya bisa dibicarakan dengn baik. Tadi ada yang meminta waktu, kami kasih hingga 7 hari kedepan untuk membongkar bangunannya sendiri,” tutur Wali Kota Jambi.

Dia menegaskan, bahwa penertiban PKL bukanlah bentuk pelarangan masyarakat untuk mencari nafkah, namun semata-mata untuk menjaga ketertiban dan keindahan kota, sekaligus menata ruang publik agar lebih tertib dan nyaman.

“Selain sebagai upaya memperindah kawasan ini, kita juga menyiapkannya menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru di Kota Jambi, khususnya di wilayah Jambi Timur dan Jambi Selatan,” pungkas Wali Kota Jambi itu.

Sebelumnya, Gubernur Jambi Al Haris dalam keterangannya kepada wartawan, menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap langkah Pemkot Jambi menertibkan PKL dikawasan tersebut.

“Kami, Pemerintah Provinsi mendukung apa yang menjadi kebijakan Pak Wali Kota Jambi beserta jajaran, agar apa yang kita inginkan untuk menjadikan kota ini tertib, bersih, nyaman dan indah, sehingga warga kita senang dan bahagia,” ucap Al Haris.

“Apa yang nantinya menjadi kewajiban kami akan dilakukan, seperti infrastruktur jalan dan pembenahan drainase tertutup. Intinya Saya inginkan betul Pak Wali Kota menata kota ini dengan baik, karena kota Jambi ini adalah barometernya Provinsi Jambi,” lanjutnya.

Terkait dengan PKL yang akan direlokasi ke Pasar Induk Angso Duo, Al Haris juga menegaskan kembali dukungannya.

“Pasar Induk Angso Duo ini adalah marwahnya provinsi Jambi untuk berdagang kebutuhan masyarakat. Maka dari itu, jika telah direlokasi nantinya kami akan siapkan dengan baik apa yang diperlukan demi kenyamanan pedagang,” sebutnya.

Gubernur Al Haris menekankan pentingnya konsistensi dalam penataan kota, khususnya terkait penertiban pedagang kaki lima tersebut. Dalam keterangannya, ia mengajak semua pihak untuk mendukung kebijakan pemerintah demi mewujudkan kota yang tertib dan berwibawa.

“Saya berharap baik pedagang maupun petugas yang menertibkan harus konsisten, jangan ada hari ini sudah ditertibkan, besoknya muncul lagi. Kalau kita cinta dengan kota kita ini, ayo dukung kebijakannya, agar bagaimana kota ini mempunyai wibawa,” singkat Gubernur Al Haris.

Senada dengan Gubernur Al Haris, dukungan penuh juga disampaikan oleh Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Alfarelly.

“Kami berkolaborasi dan menyambut baik serta memberikan dukungan penuh atas langkah pemerintah menertibkan PKL di kawasan ini. Namun perlu diluruskan bahwa ini bukan pengusiran, melainkan penataan kota secara humanis. Penertiban ini bertujuan mengembalikan fungsi jalan dan ruang publik, bukan menghilangkan mata pencaharian pedagang. Pemerintah juga telah menyiapkan dua lokasi relokasi yakni di Pasar Induk Angso Duo dan Pasar Talang Banjar, sehingga para pedagang bisa berjualan secara layak dan tertata. Ini adalah solusi, bukan penggusuran,” singkat Kemas Faried.

Sementara itu, kebijakan penertiban ini turut pula mendapat sambutan positif dari para pedagang yang selama ini telah menempati kios dan lapak resmi di Pasar Rakyat Talang Banjar.

“Kami sangat mengapresiasi langkah Pemkot Jambi ini. Ini bukan hanya soal ketertiban, tapi juga soal keadilan,” ujar Siti Rahmah (50), salah seorang pedagang di Pasar Rakyat Talang Banjar.

“Selama ini kami membayar sewa, retribusi, dan menata lapak kami di dalam pasar. Sementara ada PKL yang berjualan di bahu jalan tanpa beban dan kerap membuat macet dan mendapatkan pembeli disana. Dengan penertiban ini, ada rasa adil bagi kami yang berdagang didalam,” lanjutnya.

Sebagaimana diketahui, sebelumnya Pemerintah Kota Jambi telah menerbitkan maklumat resmi, meminta para pedagang yang tidak memiliki izin pemanfaatan ruang jalan untuk segera mengosongkan lokasi tersebut paling lambat tanggal 10 Juni 2025.

Meski dilakukan secara tegas, penertiban ini tetap diiringi pendekatan persuasif dan solutif. Pemerintah Kota Jambi membuka peluang bagi para pedagang terdampak untuk pindah ke lokasi yang telah disiapkan. Bagi mereka yang sebelumnya sudah memiliki kios di Pasar Rakyat Talang Banjar dipersilakan untuk kembali menempati lapak atau kios masing-masing. Sedangkan pedagang yang belum memiliki tempat usaha, disediakan kios relokasi di Pasar Induk Angso Duo dengan fasilitas gratis sewa selama enam bulan.

Komitmen Pemkot Jambi menata ruang kota yang lebih tertib, bersih, dan nyaman bagi seluruh warganya ini sejalan dengan rencana revitalisasi kawasan Talang Banjar, Kecamatan Jambi Timur, dan didasarkan pada tiga peraturan daerah yang menjadi landasan hukum, yakni Perda Nomor 47 Tahun 2002 tentang Ketertiban Umum, Perda Nomor 12 Tahun 2016 tentang Penataan dan Pemberdayaan PKL, serta Perda Nomor 4 Tahun 2017 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.(*)




Perlu Tahu! Ini Tarif Sewa dan Beli Lapak di Pasar Angso Duo Baru untuk PKL Talang Banjar

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kota Jambi melakukan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Talang Banjar, Selasa (10/6/2025), sebagai bagian dari program penataan kota.

Sebanyak 450 pedagang direlokasi ke Pasar Angso Duo Baru dengan penawaran insentif berupa bebas biaya sewa selama enam bulan.

Kepala Pengelola Pasar Angso Duo, Purnomo Sidi, menjelaskan bahwa kebijakan ini bertujuan memberi kemudahan bagi PKL agar dapat beradaptasi di lokasi baru

“Selama enam bulan tidak ada biaya sewa. Tapi tetap dikenakan retribusi harian sebesar Rp10 ribu,” ujar Purnomo saat mendampingi proses relokasi.

Pedagang yang pindah ke Pasar Angso Duo Baru diberikan dua pilihan, yakni menyewa atau membeli lapak secara permanen. Harga sewa Rp1,5 juta per bulan dan Harga beli Rp25 juta, dengan fasilitas Sertifikat Hak Pemakaian Tempat Usaha (SHPTU)

“SHPTU itu berlaku sampai masa BOT (Build, Operate, Transfer) selesai dan bisa diperpanjang,” jelas Purnomo

Sebanyak 300 pedagang akan ditempatkan di Blok E, dan 150 pedagang lainnya di Blok D. Langkah relokasi ini sekaligus mendukung upaya menghidupkan kembali Pasar Angso Duo Baru yang kini memiliki infrastruktur lebih tertata, aman, dan representatif.

Kebijakan relokasi ini juga merupakan bagian dari penataan ulang kawasan Talang Banjar yang selama ini dipadati PKL.

Dengan direlokasinya para pedagang, Pemerintah Kota Jambi berharap dapat menciptakan kawasan yang lebih tertib dan nyaman bagi warga serta pengunjung pasar.(*)




Disegel Pemkot, Pemilik Peternakan Babi Ilegal di Jambi Timur Menangis Saat Diberi Ultimatum

JAMBI, SEPUCUKAJAMBI.ID Sebuah peternakan babi di Kelurahan Sijenjang, Kecamatan Jambi Timur, disegel oleh Pemerintah Kota Jambi karena tidak memiliki izin operasional.

Wali Kota Jambi, dr H Maulana, turun langsung memimpin penyegelan pada Selasa 10 Juni 2025, dan memberi waktu satu bulan kepada pemilik untuk memindahkan usahanya.

Namun suasana haru sempat terjadi saat pemilik peternakan tampak menangis ketika mendengar ultimatum dari pemerintah.

Pemilik mengaku tidak tahu bahwa lokasi usahanya menyalahi aturan dan meminta waktu lebih untuk mencari solusi.

“Kami tidak bermaksud melanggar,” ujar pemilik dengan suara bergetar, sambil menyeka air mata.

Meski demikian, Wali Kota Jambi tetap menegaskan bahwa aturan harus ditegakkan.

“Kami tidak bisa mentolerir kegiatan usaha yang tidak berizin, apalagi yang menimbulkan keluhan warga,” kata Maulana.

Peternakan itu kini disegel, dan jika dalam satu bulan tidak ada tindak lanjut dari pemilik, maka bangunan kandang akan dibongkar secara paksa oleh pemerintah.

Warga sekitar menyambut baik penertiban ini. Mereka menyebut peternakan tersebut menimbulkan bau tak sedap dan kekhawatiran akan dampak kesehatan.(*)




Maulana Tegaskan Penertiban PKL Talang Banjar untuk Ciptakan Kota Nyaman

JAMBI,  SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kota Jambi bersama tim terpadu melaksanakan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Talang Banjar, Selasa pagi (10/6).

Kegiatan ini merupakan bagian dari proyek besar pembangunan infrastruktur di sepanjang Jalan Orang Kayo Pingai.

Penertiban diawali dengan apel bersama yang dihadiri langsung oleh Wali Kota Jambi, Maulana, dan Gubernur Jambi, Al Haris.

Keduanya memberikan dukungan penuh terhadap upaya penataan kawasan kota demi menciptakan ruang publik yang lebih tertib dan fungsional.

Dalam arahannya, Wali Kota Maulana menegaskan bahwa penertiban PKL ini bukan sekadar upaya penegakan aturan, tetapi bagian dari langkah strategis pembangunan kota.

“Ini bukan semata penertiban, tetapi langkah awal dalam pembangunan fasilitas publik yang lebih baik. Kami ingin menciptakan ruang kota yang tertib, aman, dan nyaman bagi semua,” ujar Maulana.

Kawasan Talang Banjar direncanakan akan dibangun saluran drainase tertutup, pedestrian, dan median jalan.

Proyek ini bertujuan untuk meningkatkan  kenyamanan, estetika, dan fungsionalitas kawasan tersebut sebagai jalur utama di Kota Jambi.(*)




Ketua DPRD Kota Jambi Dukung Penertiban PKL di Talang Banjar, Ini Alasannya

Jambi, sepucukjambi.id – Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly (KFA), menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Pemerintah Kota Jambi dalam menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Talang Banjar.

Penertiban ini dilakukan untuk mengembalikan fungsi kawasan tersebut sebagai ruang publik yang tertib dan bebas dari aktivitas jual beli liar.

Kemas Faried Alfarelly bahkan turun langsung ke lokasi saat penertiban berlangsung pada Selasa (10/6).

Ia menegaskan bahwa jalan di kawasan Talang Banjar bukan tempat berjualan, dan semua pihak harus mendukung upaya penataan kota.

“Tidak boleh ada aktivitas jual beli di sepanjang jalan kawasan Talang Banjar ini,” tegas Faried kepada awak media.

Dalam keterangannya, Faried mengapresiasi langkah para petugas yang menjalankan tugas penertiban dengan pendekatan humanis, tanpa tindakan yang arogan.

Ia menyebut proses penertiban berlangsung tertib, aman, dan kondusif.

Tak hanya menertibkan, Pemkot Jambi juga menyediakan solusi alternatif tempat berjualan bagi PKL yang terdampak.

Para pedagang diberikan dua opsi lokasi, yakni Pasar Angso Duo Baru dan area dalam Pasar Talang Banjar.

“Penertiban ini bukan hanya soal menggusur, tapi juga memberikan alternatif yang lebih tertata untuk para pedagang,” jelas Faried.

Langkah ini dinilai sebagai bagian dari komitmen pemerintah dalam mewujudkan penataan kawasan kota Jambi yang bersih, aman, dan nyaman bagi semua warga.(*)




PKL Pasar Talang Banjar Ditertibkan, Syofni Herawati: Lakukan dengan Pendekatan Kemanusiaan

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Anggota DPRD Kota Jambi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Syofni Herawati, meminta agar proses penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Pasar talang Banjar, Kota Jambi dilakukan dengan pendekatan yang lebih humanis dan persuasif.

Di mana, esok Selasa 10 Juni 2025, ratusan PKL di kawasan Pasar Talang Banjar bakal ditertibkan.

Sebagai anggota Komisi I DPRD Kota Jambi yang membidangi hukum dan pemerintahan, Syofni menekankan bahwa penertiban harus dilakukan dengan cara pendekatan kemanusiaan, bukan semata tindakan represif.

“PKL adalah bagian dari masyarakat kecil yang sedang mencari nafkah. Maka, dalam penertiban harus tetap mengedepankan aspek kemanusiaan,” ujar Syofni Herawati, Senin (9/6).

Ia menyadari pentingnya ketertiban dan keindahan kota, namun juga menegaskan bahwa pemerintah harus memberikan solusi alternatif bagi para PKL agar tetap bisa berjualan tanpa mengganggu ketertiban umum.

“Kita tidak menolak penertiban, tetapi pendekatannya harus dilakukan secara dialogis, jangan sampai masyarakat merasa terintimidasi,” tambahnya.

Syofni juga ingin memastikan bahwa, mereka para PKL yang ditertibkan mendapatkan tempat relokasi yang layak dan strategis.

Penertiban PKL secara humanis menjadi perhatian penting bagi DPRD, terutama di tengah kondisi ekonomi yang masih sulit pasca pandemi.

Sinergi antara pemerintah dan aparat harus diarahkan untuk menjaga ketertiban, tanpa mengabaikan hak para pedagang kecil.(*)




Satpol PP, TNI, dan Polri Siap Tertibkan PKL di Pasar Talang Banjar Jambi Besok Pagi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kota Jambi akan mulai menertibkan pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Pasar Talang Banjar, khususnya di sepanjang Jalan Orang Kayo Pingai, mulai besok, Selasa (1o/6).

Langkah ini merupakan bagian dari program penataan kota dan relokasi ratusan pedagang ke tempat yang lebih tertata.

Penertiban ini akan melibatkan puluhan personel dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Jambi, serta didukung personel dari TNI dan Polri guna memastikan proses berjalan aman, tertib, dan tanpa konflik.

Kasat Pol PP Kota Jambi, Feriadi, menyatakan bahwa lokasi penertiban akan difokuskan di sepanjang Jalan Orang Kayo Pingai dan area sekitarnya yang selama ini banyak digunakan pedagang sebagai tempat berjualan.

“Puluhan anggota Satpol PP akan diterjunkan untuk menertibkan PKL. Penertiban ini kita lakukan bersama TNI dan Polri demi menjaga ketertiban dan kenyamanan publik,” jelas Feriadi.

Sebelumnya, Kabid Sarpras Disperindag Kota Jambi, Budi Setiawan, mengungkapkan bahwa dari hasil pendataan awal, terdapat sekitar 440 pedagang yang akan direlokasi ke Pasar Tradisional Angso Duo.

Relokasi ini dilakukan secara bertahap dan humanis, dengan insentif berupa bebas retribusi selama 6 bulan pertama.

Setelah relokasi selesai, Pemkot Jambi akan mulai melakukan pembangunan median jalan dan fasilitas pedestrian di sepanjang Jalan Orang Kayo Pingai hingga ke kawasan Payo Selincah, sebagai bagian dari upaya penataan kawasan yang lebih estetis, tertib, dan produktif.(*)




Besok, 440 PKL Pasar Talang Banjar Jambi Mulai Ditertibkan dan Direlokasi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kota Jambi akan mulai melakukan penertiban dan relokasi pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di kawasan Pasar Talang Banjar, khususnya di sepanjang Jalan Orang Kayo Pingai, Kecamatan Jambi Timur.

Penertiban yang dimulai pada Selasa (10/6) ini merupakan bagian dari program penataan kota dan pemulihan fungsi jalan agar lebih tertata, bersih, dan nyaman.

Langkah ini juga ditujukan untuk mengurangi kemacetan serta meningkatkan estetika kawasan pasar.

Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Disperindag Kota Jambi, Budi Setiawan, menyebutkan bahwa berdasarkan hasil pendataan awal, terdapat sekitar 440 pedagang yang akan direlokasi ke Pasar Tradisional Angso Duo.

“Dari hasil pendataan sementara, ada 440 pedagang yang menempati bahu jalan dan area yang tidak diperuntukkan untuk aktivitas jual beli. Mereka akan kita relokasi secara bertahap ke Angso Duo,” jelas Budi.

Sementara itu, Wali Kota Jambi, dr Maulana, menegaskan bahwa proses relokasi ini akan dilakukan dengan pendekatan humanis dan bertahap.

Pemkot Jambi juga telah menyiapkan insentif berupa bebas retribusi selama enam bulan pertama bagi pedagang yang direlokasi.

“Kita pastikan proses ini berjalan lancar, tidak menimbulkan konflik, dan tetap memperhatikan kesejahteraan para pelaku usaha kecil,” kata dr. Maulana.

Setelah proses relokasi selesai, Pemerintah Kota Jambi akan melanjutkan pembangunan median jalan dan fasilitas pedestrian di sepanjang Jalan Orang Kayo Pingai hingga kawasan Payo Selincah.

Proyek ini merupakan bagian dari rencana penataan kawasan kota yang lebih modern dan ramah pejalan kaki.

Wali Kota menambahkan bahwa kawasan ini diharapkan dapat berkembang menjadi area produktif dan representatif seperti kawasan Soemantri Brojonegoro.(*)




Usai Dugaan Malpraktik, DPRD Kota Jambi Desak Evaluasi RS Erni Medika

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Dugaan kasus malpraktik yang menimpa almarhum M Bayu Prasetyo di RS Erni Medika berbuntut panjang.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jambi memanggil manajemen rumah sakit tersebut dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) tertutup yang digelar pada Kamis, 5 Juni 2025 lalu.

Rapat ini turut dihadiri oleh kuasa hukum keluarga korban dari Lembaga Bantuan Hukum Aliansi Peduli Bangsa (LBH APB) dan Badan Pengawas Rumah Sakit (BPRS) Provinsi Jambi.

Tengku Ardiansyah, kuasa hukum keluarga korban dari LBH APB KAI Jambi, menegaskan pihaknya telah melaporkan dugaan unsur pidana ke Polda Jambi.

“Kami berharap DPRD Kota Jambi melakukan monitoring dan investigasi terhadap RS Erni Medika agar kejadian seperti ini tidak terulang,” ujarnya.

Meski sudah menempuh jalur hukum, pihak keluarga masih membuka ruang komunikasi dengan pihak rumah sakit untuk mencari penyelesaian secara damai.

Fakta mengejutkan diungkapkan oleh Ketua BPRS Provinsi Jambi, dr R Deden Sucahyana.

Ia menyebut bahwa hingga saat ini RS Erni Medika belum memiliki akreditasi resmi, meskipun sudah beroperasi sejak 2015.

“Proses akreditasi masih berjalan. Kami dari BPRS bersifat pembinaan dan pengawasan, bukan regulator. Namun kami mendorong agar akreditasi segera diselesaikan,” jelasnya.

Ia juga menyatakan bahwa RS masih diperbolehkan beroperasi selama proses akreditasi berlangsung.

Sejak menjabat pada September 2024, sudah ada dua laporan yang masuk ke BPRS terkait rumah sakit ini.

Wakil Ketua DPRD Kota Jambi, Naim, menilai perlu dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap izin operasional, ketersediaan tenaga medis, serta kualitas pelayanan rumah sakit tersebut.

“Dinas Kesehatan dan BPRS harus segera meninjau ulang operasional RS Erni Medika. Kami juga menerima informasi bahwa izin operasional RS ini akan habis pada Juni 2025,” jelasnya.

Naim menambahkan bahwa berdasarkan informasi dari pihak RS, proses akreditasi baru akan rampung dalam enam bulan ke depan.

Ia juga menyebutkan bahwa RS Erni Medika dulunya merupakan klinik yang mendapat kelonggaran operasional selama pandemi COVID-19.

Informasi yang didapat menyebutkan, bahwa RS Erni Medika telah beroperasi selama hampir satu dekade namun belum juga memenuhi kewajiban akreditasi sebagaimana diatur dalam regulasi rumah sakit.

Desakan agar Pemerintah Kota Jambi melalui Dinas Kesehatan mengambil langkah tegas semakin menguat.

Masyarakat dan pemerhati kesehatan mendorong penutupan sementara rumah sakit bila terbukti tidak memenuhi standar pelayanan kesehatan minimal.(*)




Pesan Ivan Wirata, Saat Salurkan Sapi Kurban di Kantor DPD Partai Golkar Provinsi Jambi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID — Dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Adha 1446 H, Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Muaro Jambi yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, H. Ivan Wirata, menyalurkan satu ekor sapi sebagai hewan kurban di Kantor DPD Partai Golkar Provinsi Jambi Sabtu (7/6/2025).

Kegiatan ini merupakan wujud nyata kepedulian dan semangat kebersamaan dari Partai Golkar dalam memperingati hari besar keagamaan dengan memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.

Penyerahan hewan kurban ini disambut hangat oleh jajaran pengurus DPD Partai Golkar Provinsi Jambi dan masyarakat sekitar.

Dalam kesempatan tersebut, H. Ivan Wirata menyampaikan bahwa Idul Adha mengajarkan umat untuk meneladani keikhlasan Nabi Ibrahim AS dan keteguhan Nabi Ismail AS.

Kurban menjadi simbol pengorbanan, ketaatan kepada Allah SWT, sekaligus momen untuk berbagi dengan sesama.

“Idul Adha mengingatkan kita akan pentingnya keikhlasan, pengorbanan, dan kepedulian terhadap sesama. Semoga kurban yang disalurkan ini membawa berkah dan bisa menjadi bagian dari ibadah yang mendekatkan diri kita kepada Allah SWT serta mempererat persaudaraan di tengah masyarakat,” ujar H. Ivan Wirata.

Ivan Wirata juga mengingatkan Secara tidak langsung berkorban juga mengajarkan sebagai pemimpin kita harus rela berkorban untuk kepentingan masyarakat banyak baik itu tenaga, waktu, pemikiran, bahkan jiwa raga.

“Sebagai pemimpin amanah yang kita dapat hanya titipan, kita harus menjalankan amanah ini dengan baik, berbuat untuk masyarakat hindari perbuatan yang merugikan masyarakat,” lanjut nya.

Ia juga menegaskan bahwa, Partai Golkar akan terus hadir dan berkontribusi dalam kegiatan sosial dan keagamaan di tengah masyarakat sebagai bagian dari pengabdian kepada rakyat.

Penyaluran hewan kurban ini merupakan agenda rutin DPD Partai Golkar Provinsi Jambi setiap tahun, dengan tujuan menanamkan nilai-nilai kebersamaan, keimanan, dan solidaritas.

Daging kurban akan dibagikan kepada masyarakat yang membutuhkan, khususnya di lingkungan sekitar kantor DPD.(*)