Dukung Program Baharkam Polri, Ditpolairud Jambi Gelar Klinik Terapung di Pelabuhan Pasir

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Dalam upaya mendukung Program Unggulan Baharkam Polri, Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Jambi melalui personel Marnit Agso Duo kembali menggelar kegiatan Kapal Klinik Terapung, menggunakan armada KP. XXVI-2005 (LCT).

Kali ini, Kapal Klinik bersandar di Pelabuhan Pasir, Kota Jambi, dan memberikan pelayanan kesehatan gratis kepada masyarakat pesisir Sungai Batanghari, khususnya di Kelurahan Kasang Jaya.

Kegiatan berlangsung pada Kamis (7/8/2025) dari pukul 09.00 hingga 10.30 WIB.

Sebanyak 15 warga mengikuti pemeriksaan kesehatan dan konsultasi medis yang dilakukan oleh tim tenaga kesehatan dari Klinik Azimah Kasang.

“Kapal Klinik Terapung ini merupakan wujud nyata kehadiran Polri, khususnya Ditpolairud, dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat di wilayah perairan yang sulit mengakses fasilitas kesehatan,” ujar Dirpolairud Polda Jambi, Kombes Pol Agus Tri Waluyo.

Selain pemeriksaan kesehatan, masyarakat juga menerima bingkisan berupa minyak goreng, sebagai bentuk kepedulian sosial dari Ditpolairud terhadap kebutuhan pokok masyarakat pesisir.

Kegiatan ini mendapat apresiasi dan sambutan positif dari warga, yang merasa terbantu dengan kehadiran layanan medis langsung di lingkungan mereka.(*)




Wali Kota Tegaskan Jajaran Serius Benahi Persampahan: Adipura Adalah Momentum Perubahan

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID Wali Kota Jambi Dr. dr. H. Maulana, M.K.M, didampingi Wakil Wali Kota Diza Hazra Aljosha, S.E., M.A, memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) persiapan penilaian Adipura bersama jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi, pada Kamis siang (7/8/2025).

Hal itu dilakukan sebagai bentuk tindak lanjut dari hasil Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kebijakan dan Pelaksanaan Program Adipura Tahun 2025.

Selain menjadi wadah penting untuk memperkuat sinergi dan merumuskan strategi teknis guna mempersiapkan Kota Jambi secara optimal dalam penilaian Adipura mendatang, rapat ini digelar untuk merespons langsung arahan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) Republik Indonesia, beberapa waktu lalu.

Dalam rakor itu, turut dipaparkan beberapa langkah-langkah strategis dalam menghadapi penilaian Adipura tahun 2025.

Paparan disampaikan masing-masing oleh Wali Kota Jambi dokter Maulana, Wakil Wali Kota Diza Hazra Alhosha dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Jambi Ardi.

Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Grha Siginjai Kantor Wali Kota Jambi itu dihadiri sejumlah Kepala OPD, Camat hingga Lurah.

Program penilaian Adipura, kini mengusung pendekatan penilaian yang lebih holistik, transparan, dan akuntabel, dengan fokus pada penguatan tata kelola lingkungan dan peningkatan efektivitas pengelolaan sampah di daerah.

Penilaiannya juga memiliki dimensi substansial, yakni mengukur sejauh mana daerah mampu mencapai pengelolaan sampah yang efektif dan berkelanjutan.

Penghargaan Adipura Kencana hanya akan diberikan kepada Kabupaten/Kota yang telah menerapkan pengelolaan sampah di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) dengan sistem sanitary landfill, sebagai standar ideal pengelolaan akhir sampah.

Usai memimpin rapat tersebut, kepada sejumlah awak media, Wali Kota Maulana menegaskan, bahwa persiapan menghadapi penilaian Adipura tidak bisa dilakukan secara biasa-biasa saja.

“Kita harus mulai sekarang. Adipura bukan sekedar soal kebersihan, tapi cermin manajemen kota secara menyeluruh. Kita bicara soal pengelolaan sampah, ruang terbuka hijau, penguatan kelembagaan, partisipasi masyarakat, dan banyak hal teknis lainnya yang harus segera ditindaklanjuti,” tegas Wali Kota.

Wali Kota menambahkan, dua persyaratan utama yang menjadi syarat penghargaan konsep baru Adipura itu.

Katanya, Kota Jambi telah memenuhi syarat pertama yaitu penerapan sistem pengelolaan sampah yang berbasis sanitary landfill.

“Persyaratan pertama telah terpenuhi dan kita masuk kategori dinilai. Namun PR berat kita adalah TPS-TPS liar di wilayah kota Jambi. Maka dari itu, mulai hari ini dan selama penilaian berjalan hingga bulan Desember nanti kolaborasi bersama sangat penting antara Lurah, Camat dan OPD terkait bagaimana caranya supaya TPS liar tidak ada lagi selama penilaian, karena kalau ada kita langsung gugur dan langsung jadi predikat kota kotor,” ujarnya.

Maulana menyebut, saat ini ada 87 TPS liar di Kota Jambi. Oleh karena itu, masing-masing Kelurahan akan didorong bersama jajarannya termasuk trantib dan masyarakat agar memperketat sistem pembuangan sampah.

“Saya berharap nanti Dinas Lingkungan Hidup bisa mengakomodir. Dan menjadikan momentum penilaian Adipura ini bukan hanya sebatas untuk dinilai tetapi benar-benar kedepan ingin memberdayakan masyarakat untuk mengelola sampah, karena merupakan kewajiban setiap rumah tangga,” sebutnya.

Terkait dengan masih adanya 87 Tempat Pembuangan Sementara (TPS) liar di Kota Jambi, Wali Kota Maulana, menjelaskan bahwa penanganan kawasan tersebut akan diarahkan untuk bisa berkolaborasi dengan sistem pengelolaan sampah terpadu seperti TPS3R (Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle), Bank Sampah, serta sistem pengelolaan lainnya yang lebih terstruktur dan ramah lingkungan.

“Hari ini kita sudah rapatkan secara khusus bagaimana menata ulang kawasan TPS liar ini. Ke depan, kita dorong agar sistem pengelolaan sampah dilakukan secara tertutup, langsung dari rumah warga melalui program Kampung Bahagia,” jelas Maulana.

Ia menekankan bahwa keterlibatan masyarakat menjadi kunci, karena sistem pengangkutan sampah dari sumbernya (rumah tangga) akan mengurangi ketergantungan pada TPS terbuka yang selama ini menjadi sumber permasalahan lingkungan.

Lebih lanjut, Ia menegaskan bahwa program Adipura tidak boleh lagi dipandang sekadar untuk mengejar piala atau plakat semata, melainkan harus menjadi momentum perubahan yang lebih besar.

“Momentum ini harus kita manfaatkan untuk melakukan transformasi sistem pengelolaan lingkungan secara menyeluruh. Kita ingin menjadikan Kota Jambi sebagai kota tangguh yang memiliki sistem persampahan yang kuat, berkelanjutan, dan berorientasi pada kualitas lingkungan,” tegasnya.

Menurutnya, penilaian Adipura tahun 2025 dengan konsep baru jauh lebih objektif dan komprehensif dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, karena menekankan aspek tata kelola dan dampak nyata di lapangan.

Maulana juga mengungkapkan bahwa berdasarkan data terbaru, terdapat 343 kabupaten/kota di Indonesia yang kini berada dalam kategori kota kotor, dan telah diberikan sanksi oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

“Hal ini disebabkan karena mereka masih menggunakan sistem Tempat Pembuangan Akhir (TPA) dengan pola open dumping, yang sudah tidak diakui lagi dalam sistem penilaian Adipura konsep baru. Kota Jambi tidak boleh masuk dalam kategori itu,” ujarnya menegaskan.

Dikesempatan itu, Maulana menyebut bahwa strategi penataan ini akan selaras dengan program unggulan Pemerintah Kota yakni Kampung Bahagia, yang salah satu aspeknya adalah penguatan sistem lingkungan berbasis komunitas, karena menerapkan sistem pengelolaan sampah dimulai dari sumbernya, yaitu mengambil sampah langsung dari Rumah Tangga.

“Pemberdayaan masyarakat melalui Program Kampung Bahagia adalah solusi yang telah kita siapkan untuk mendukung zero TPS liar guna mengatasi permasalahan melalui sistem pengelolaan sampah tertutup yang sudah mulai diterapkan di sejumlah wilayah di Kota Jambi,” tuturnya.

“Program ini diharapkan mampu membentuk kebiasaan baru masyarakat dalam membuang sampah secara tertib, sekaligus meningkatkan kualitas kebersihan lingkungan secara menyeluruh. Kebijakan ini merupakan bagian dari salah satu program prioritas unggulan dalam mewujudkan Kota Jambi Bahagia. Pelaksanaannya akan didukung melalui penyediaan armada gerobak motor di setiap RT, serta pemberdayaan pemuda yang belum memiliki pekerjaan sebagai petugas pengangkut sampah,” tambahnya.

Partisipasi aktif Pemerintah Kota Jambi dalam penilaian Adipura ini merupakan bentuk komitmen kuat dalam mendukung upaya nasional mewujudkan lingkungan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan, sejalan dengan visi Kota Jambi sebagai Kota yang Bahagia dan Ramah Lingkungan.(*)




Wali Kota Maulana dan H. A. Bakri Tinjau Intake PDAM: Jaga Akses Air Bersih Ribuan Warga

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M, mendampingi Kunjungan Kerja (Kunker) Anggota DPR RI Komisi V H. A. Bakri., S.E, melakukan tinjauan ke Intek PDAM Aur Duri Tirta Mayang di kawasan tepian Sungai Batanghari yang berbatasan langsung dengan Intake PDAM Muaro Jambi, di Kelurahan Penyengat Rendah, Kecamatan Telanaipura, pada Kamis sore (7/8/2025).

Tinjauan lapangan bersama Anggota DPR RI ini dilakukan guna mengecek secara langsung Intake PDAM Tirta Mayang yang saat ini mengalami abrasi yang jika dibiarkan dapat mengganggu proses penyaluran air kepada konsumen.

Kegiatan ini merupakan respon cepat dan bentuk sinergi antara Pemerintah Pusat dan Daerah dalam percepatan penanganan mengatasi agar abrasi yang ditimbulkan tidak mengganggu, baik itu terhadap pendistribusian air bersih kepada warga, maupun Intek PDAM yang telah dibangun dengan baik.

Dalam keterangannya, Wali Kota Maulana mengatakan, terkait dengan penanganan jangka pendek yang ditimbulkan oleh abrasi di Intake Aur Duri, saat ini secara teknis pengerjaannya akan dikolaborasikan antara Balai dengan Pemerintah Kota melalui Dinas PU untuk dibuat pengaman sementara menjelang turap permanen disiapkan.

“Bentuk jangka pendek secara teknis nanti ada geobag yang diisi batu kemudian dikasih bronjong sementara supaya tidak mengarah terus abrasinya ke Intake kita,” katanya.

Dia mengungkap, di tahun depan sebagai penanganan jangka panjang dikawasan Intake yang saat ini mengalami abrasi akan dibangun turap permanen sepanjang 300 meter, yang saat ini desainnya sedang dikerjakan oleh pihak Balai Wilayah Sungai (BWS).

“Sekarang sedang didesain oleh Balai untuk dibuat tahun 2026, dan ini cukup menggembirakan bagi kami, karena kita sudah melakukan preventif berkali-kali tetapi tetap karena masih pakai kerucut begitu ada tendangan air menyebabkan turun lagi. Nah maka dengan itu, ini perlu penanganan yang permanen,” ungkap Maulana.

“Tapi kita tadi berbicara untuk penanganan jangka pendek supaya tidak membahayakan, karena ini menyangkut pelayanan dasar yaitu air bersih bagi warga, kalau ini terganggu maka pelayanan publik akan terganggu,” lanjutnya.

Wali Kota Maulana berharap, dengan kedatangan langsung Anggota DPR RI Komisi V tersebut, proses penanganan abrasi dapat terus dikawal hingga terealisasinya pembangunan turap permanen sepanjang 300 meter pada tahun depan.

Turap tersebut direncanakan untuk melindungi intake PDAM Tirta Mayang di Aur Duri dari potensi kerusakan akibat derasnya aliran Sungai Batanghari.

“Mudah-mudahan penanganan jangka pendeknya bisa segera dilakukan. Sementara untuk jangka panjang, Insya Allah tahun depan akan mulai dikerjakan pembangunan turap permanen. Tentu kami sangat berharap dukungan dan dorongan dari Pak Bakri selaku wakil kami di tingkat pusat,” pungkas Maulana.

Sementara itu, Anggota DPR RI A Bakri menyebut, dengan telah siapnya perencanaan, baik itu jangka pendek dan jangka panjang, tugasnya hanya bagaimana lebih memperkuat dari sisi anggaran dari pusat yang diketahui saat ini belum bisa digunakan dikarenakan efisiensi.

“Ari bersih ini sifatnya penting dan wajib, oleh sebab itu tugas Saya bagaimana anggaran yang masih diblokir itu bisa dibuka, sehingga pengerjaannya juga bisa dilakukan secepatnya, karena kalau Intakenya rusak tidak berfungsi nanti akan mengakibatkan hal yang fatal karena ada ribuan konsumen yang menggantungkan layanan air bersih dari Intake ini,” sebutnya.

Selaku wakil rakyat dari masyarakat Jambi, Anggota DPR RI A Bakri menegaskan akan berupaya menggunakan hak budgeting agar anggaran ini bisa dikucurkan secepat mungkin.

Karena ini menyangkut dua daerah yaitu Kota Jambi dan Kabupaten Muaro Jambi.

“Saya selaku anggota DPR RI tentunya harus peka terhadap apa yang menjadi kebutuhan masyarakat,” tegasnya.

Dikesempatan yang sama, Kepala BWS Sumatera VI Joni Rahalsyah Putra menambahkan, pengerjaan jangka pendek dalam mengatasi abrasi di Intake PDAM Aur Duri ini akan dilakukan secepatnya melalui kolaborasi pihak Balai dan Pemerintah Kota.

“Pada tahun anggaran 2025 ini kami masih melaksanakan desain darurat, dengan pemakaian bronjong diisi batu kali dan tetap memakai geobag, serta kerucut agar abrasi tidak semakin besar,” ucapnya.

“Mudah-mudahan, kami minta dukungan juga dari bapak Komisi V DPR RI Pak Haji Bakri untuk anggaran 2026 agar dikawal, karena memang sebenarnya anggaran ini sudah ada di 2025 tapi karena efisiensi anggaran kena blokir,” singkatnya.

Turut hadir mendampingi dalam kunjungan lapangan ini, Wakil Ketua III DPRD Kota Jambi Naim, Anggota DPRD Kota Jambi Abdullah Thaif, Kepala Dinas PUPR Kota Jambi Momon Sukmana, Direktur Utama Perumdam Tirta Mayang Kota Jambi Dwike Riantara beserta jajaran.(*)




Sidak Gudang dan Retail, Wali Kota Maulana: Tidak Perlu Panik Ketersediaan dan Kualitas Beras Masih Terjaga

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID Menindaklanjuti informasi dugaan peredaran beras oplosan di masyarakat direspons cepat Pemerintah Kota Jambi. Kamis pagi (7/8/2025), Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M., bersama Wakil Wali Kota, Diza Hazra Aljosha, S.E., M.A., turun langsung ke lapangan, memimpin inspeksi mendadak (Sidak) ke sejumlah gudang dan pusat distribusi bahan pokok di Kota Jambi.

Sidak ini turut melibatkan Satuan Tugas (Satgas) Pangan Kota Jambi serta Perum Bulog dan BPOM Jambi.

Dua titik utama yang disasar adalah Gudang Abadi Makmur dan retail Fresh Sun yang keduanya berada di Jalan Lingkar Selatan, Kelurahan Paal Merah, Kecamatan Paal Merah.

Usai melakukan sidak, kepada sejumlah awak media, Maulana, menyampaikan bahwa kehadirannya langsung di lapangan merupakan bentuk tanggung jawab Pemerintah Kota Jambi dalam menindaklanjuti keluhan masyarakat.

Ia menegaskan, langkah tersebut diambil tidak hanya untuk merespons kekhawatiran publik, tetapi juga untuk memastikan kualitas dan ketersediaan beras di Kota Jambi tetap terjaga.

“Kami ingin memastikan bahwa beras yang dibeli masyarakat memiliki kualitas yang sesuai dengan baku mutu yang telah ditetapkan. Jika yang dibeli beras premium, maka kualitasnya pun harus premium. Begitu juga dengan beras medium, masyarakat harus mendapatkan kualitas medium sebagaimana mestinya,” tegas Wali Kota Maulana.

Ia juga mengungkapkan bahwa hasil sementara dari sidak menunjukkan mayoritas merek beras yang beredar di pasaran Kota Jambi masih sesuai standar mutu.

Namun demikian, Pemerintah Kota Jambi tidak akan lengah.

“Kami akan terus melakukan pengawasan secara berkala terhadap distribusi dan harga beras di pasaran, agar tidak terjadi penyimpangan yang merugikan masyarakat. Ini adalah bagian dari komitmen kami untuk menjaga kestabilan pangan dan melindungi hak konsumen,” jelasnya.

Lebih lanjut, Wali Kota Maulana menjelaskan bahwa sejumlah merek beras, seperti Topi Koki dan Raja Platinum, yang diduga mengalami penurunan kualitas, bahkan terindikasi tidak lagi memenuhi standar mutu beras premium serta mengandung unsur campuran atau oplosan, telah dilakukan penyesuaian harga, sebagaimana arahan dari Badan Pangan Nasional (Bapanas).

“Meskipun harga penurunan resminya belum ditetapkan, namun telah kami konfirmasi bahwa harga dari merek-merek tersebut sudah mulai diturunkan. Perlu digarisbawahi, merek-merek ini bukan berarti dilarang untuk dijual, namun mereka wajib menyesuaikan harga dengan kualitas yang ada, sesuai arahan dari Bapanas,” jelasnya.

Wali Kota Maulana juga menyampaikan bahwa saat ini pihaknya masih menunggu keputusan resmi dari Bapanas terkait penetapan harga eceran tertinggi (HET) bagi merek-merek beras yang dinilai mengalami penurunan mutu.

“Jika nantinya telah ada ketetapan harga dan masih ditemukan pedagang yang menjual di atas harga wajar, maka tentu akan kami tindak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Untuk saat ini, kami masih dalam tahap monitoring dan terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait,” tegasnya.

Wali Kota Maulana juga memastikan bahwa ketersediaan stok beras di Kota Jambi dalam kondisi aman dan mencukupi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat hingga tiga bulan ke depan.

“Alhamdulillah, dari hasil pengecekan di gudang, kondisi stok beras aman. Begitu juga di Bulog, masih tersedia stok hingga 14.000 ton,” ungkapnya.

Ia juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh isu-isu yang menyesatkan, baik terkait kelangkaan bahan pokok, beras oplosan, maupun dugaan penurunan kualitas beras di pasaran.

Ia mengajak masyarakat untuk tetap bijak dalam menyikapi informasi yang beredar, serta mendukung upaya pemerintah dalam menjaga stabilitas pangan.

“Masyarakat tidak perlu panik. Ketersediaan dan kualitas beras masih terjaga. Kami pastikan konsumen mendapatkan produk yang sesuai dengan label dan harga yang wajar,” tutupnya.

Turut hadir dalam sidak itu, sejumlah kepala perangkat daerah terkait dilingkup Pemkot Jambi.(*)




Normalisasi Sungai Batang Bungkal Dikebut, Wawako Turun Tinjau Progres

SUNGAIPENUH, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kota Sungai Penuh terus menggencarkan program normalisasi sungai sebagai langkah strategis dalam mengurangi risiko banjir di wilayahnya.

Salah satu lokasi yang menjadi perhatian adalah Sungai Batang Bungkal, yang kini sedang dalam proses pengerjaan normalisasi.

Untuk memastikan kelancaran proyek ini, Wakil Wali Kota Sungai Penuh Azhar Hamzah turun langsung ke lapangan pada Selasa (tanggal menyesuaikan), melakukan peninjauan ke sejumlah titik kegiatan normalisasi.

“Normalisasi ini adalah bagian dari komitmen Pemerintah Kota Sungai Penuh untuk mencegah banjir sekaligus menjaga kelestarian lingkungan, terutama di daerah aliran sungai strategis,” ujar Wawako Azhar.

Ia berharap, dengan dilaksanakannya normalisasi ini, fungsi Sungai Batang Bungkal sebagai jalur aliran air dapat kembali optimal—mengalir lancar, tertata, dan bersih, sehingga aman bagi masyarakat di sekitarnya.

Dalam kunjungannya, Wawako Azhar mengecek langsung proses pengerukan dan pelebaran sungai, memastikan semua berjalan sesuai rencana teknis dan standar keselamatan.

Pemerintah berharap upaya ini dapat memberikan dampak nyata bagi masyarakat dan menjadi solusi jangka panjang dalam mengatasi banjir musiman yang kerap terjadi di Kota Sungai Penuh.(*)




Fasha Soroti Perusahaan Tambang Tak Punya Jamrek, Sebut Potensi Kejahatan Lingkungan

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Anggota Komisi VII DPR RI dari Dapil Jambi, Syarif Fasha, menegaskan bahwa Jaminan Reklamasi (Jamrek) adalah dokumen wajib yang harus dimiliki oleh setiap perusahaan tambang sebagai syarat utama penerbitan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB).

“Jamrek itu syarat mutlak. Tanpa Jamrek, RKAB seharusnya tidak bisa diterbitkan,” tegas Fasha belum lama ini.

Fasha mencurigai adanya potensi kecurangan dalam proses penerbitan izin tambang jika ditemukan perusahaan yang tak memiliki Jamrek namun telah beroperasi.

“Jika tidak ada Jamrek, bisa jadi ada permainan dalam proses penerbitan RKAB dan aktivitas tambangnya. Ini yang harus jadi perhatian kita bersama,” ujar Fasha.

Ia juga meminta Inspektur Tambang sebagai perpanjangan tangan Kementerian ESDM di daerah agar menjalankan fungsi pengawasan sesuai regulasi dan tidak menutup mata atas pelanggaran yang terjadi.

“Inspektur tambang harus tegas. Jangan seolah tidak tahu, apalagi diam saat melihat pelanggaran,” tambahnya.

Saat Kunjungan Kerja Reses (Kunker) Komisi VII ke Provinsi Jambi pada 20 Juni 2025, Fasha menemukan bahwa banyak perusahaan tambang di Jambi yang belum menyerahkan Jamrek, namun sudah mengantongi Izin Usaha Pertambangan (IUP).

“Ini jelas bertentangan dengan aturan. Seharusnya Jamrek dulu, baru IUP. Ini akan kami tindak lanjuti lebih dalam,” tegasnya.

Fasha menilai bahwa tidak adanya Jamrek bisa berdampak buruk pada lingkungan dan menjadi kejahatan lingkungan hidup, karena dampaknya bisa berlangsung dalam jangka panjang, hingga 10 sampai 20 tahun ke depan.

“Dampak lingkungan jangan dianggap remeh. Ini masalah serius, bisa masuk ranah pidana jika ada kerusakan lingkungan yang disengaja,” pungkasnya.

Dalam Kunker tersebut, DPR RI juga mengundang sejumlah perusahaan tambang besar yang beroperasi di Jambi, antara lain PT Bumi Bara Makmur Mandiri, PT Batu Hitam Sukses, PT Global Indo Alam Lestari, serta perusahaan lain yang juga menjadi perhatian Kementerian ESDM.(*)




Terpidana Penipuan Dibekuk Setelah Bertahun Buron, Kini Ditahan di Lapas Jambi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Tim gabungan dari Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Kejaksaan Tinggi Jambi, dan Kejaksaan Negeri Jambi menangkap Sanggam Parapat alias Sanggam , buronan kasus penipuan yang telah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) selama bertahun-tahun.

Penangkapan dilakukan oleh Tim Tangkap Buronan (Tabur) pada Senin, 4 Agustus 2025 sekitar pukul 16.30 WIB di Jalan Raya Kalimalang, Jakarta Timur.

“Penangkapan ini terkait perkara penipuan Pasal 378 KUHP,” ungkap Noly Wijaya, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jambi, dalam siaran pers.

Sanggam sebelumnya telah dinyatakan bersalah berdasarkan putusan kasasi Mahkamah Agung Nomor: 611 K/PID/2016 tertanggal 14 Juli 2016.

Dalam putusan tersebut, ia dijatuhi hukuman penjara selama 1 tahun 10 bulan atas perbuatan penipuan yang dilakukannya.

Usai ditangkap, Sanggam dititipkan sementara di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, kemudian dibawa ke Jambi pada 6 Agustus 2025 untuk menjalani eksekusi pidana di Lapas Kelas IIA Jambi.

“Penangkapan ini membuktikan bahwa tidak ada tempat aman bagi pelaku kejahatan, siapa pun yang telah divonis bersalah tetap akan dibawa ke jalur hukum,” tegas Noly.

Kejaksaan menegaskan komitmennya melalui program Tabur 31.1, yang bertujuan memburu para DPO secara aktif demi kepastian hukum dan rasa keadilan bagi masyarakat.(*)




Terungkap! Ini Temuan Wali Kota Jambi Saat Sidak Beras di Retail dan Gudang

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID Wali Kota Jambi, Dr. dr. Maulana, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah lokasi penyimpanan dan penjualan beras di Kota Jambi, Kamis (7/8/2025).

Sidak dilakukan menyusul keluhan masyarakat terkait kelangkaan dan penurunan kualitas beras di beberapa swalayan dan minimarket.

Dalam sidak tersebut, Wali Kota mengecek langsung gudang distributor beras, Bulog, hingga pusat perbelanjaan seperti *mFresh dan Trona JPM.

“Kami menerima laporan dari masyarakat soal ketersediaan beras dan indikasi penurunan kualitas pada beberapa merek. Karena itu, kami turun langsung untuk memastikan kondisi di lapangan,” ujar Wali Kota Jambi.

Dalam pengecekan ke gudang distributor dan Bulog, Wali Kota Maulana memastikan bahwa stok beras di Kota Jambi dalam kondisi aman.

“Stok di gudang kita masih sangat cukup. Di Bulog, masih tersedia 14.000 ton beras. Ini cukup untuk cadangan hingga 3 bulan ke depan,” tegasnya.

Dengan jumlah tersebut, masyarakat tidak perlu khawatir atau panik terhadap isu kelangkaan beras.

Maulana juga menyoroti beberapa merek beras di pasaran yang terindikasi mengalami penurunan kualitas, termasuk yang mengandung unsur oplosan atau tidak sesuai standar mutu beras premium.

“Sesuai dengan edaran dari Bapanas, jika ada beras premium yang kualitasnya menurun, maka harganya juga harus ikut diturunkan,” jelasnya.

Ia menyebutkan beberapa merek, seperti Raja Platinum, yang sudah menyesuaikan harga.

Namun, Wali Kota menegaskan bahwa produk tersebut masih bisa dijual, hanya saja harus sesuai dengan mutu dan harga yang berlaku.

Wali Kota juga menyampaikan bahwa pihaknya masih menunggu ketetapan harga terbaru dari Badan Pangan Nasional (Bapanas) terkait merek-merek beras yang mengalami penurunan mutu.

“Jika sudah ada ketetapan harga, dan masih ada yang menjual di atas batas wajar, maka akan kita tindak sesuai aturan. Untuk saat ini, kami masih bersifat monitoring dan koordinasi,” ujarnya.

Maulana menegaskan, selain beberapa merek yang ditinjau, mayoritas beras di pasaran masih sesuai dengan standar kualitas.

Ia juga memastikan bahwa harga dan distribusi akan terus diawasi oleh Pemkot Jambi.

“Masyarakat tidak perlu panik. Ketersediaan dan kualitas beras masih terjaga. Kami pastikan konsumen mendapatkan produk yang sesuai dengan label dan harga yang wajar,” pungkasnya.(*)




Wali Kota Jambi Perintahkan Audit Medis! Soal Dugaan Kelalaian RSUD Abdul Manap

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Menyikapi kasus meninggalnya Affan Al Farizi, bocah 4 tahun yang sempat menjalani pengobatan di RSUD H. Abdul Manap, Wali Kota Jambi, dr. Maulana, turut memberikan tanggapan resmi.

Ia menegaskan telah menerima laporan lengkap terkait dugaan kelalaian medis tersebut.

“Saya sudah perintahkan Dinas Kesehatan Kota Jambi untuk melakukan audit medis secara menyeluruh, mulai dari awal penanganan di poli anak hingga ke IGD,” kata Maulana dalam keterangan pers.

Wali Kota menegaskan bahwa jika hasil audit menemukan adanya pelanggaran prosedur atau ketidaksesuaian dalam penanganan medis, maka akan ada tindakan tegas sesuai regulasi yang berlaku.

“Kami akan evaluasi setiap tahap pelayanan medis. Jika ada yang menyimpang dari standar operasional, maka harus ada sanksi. Ini menyangkut nyawa,” tegasnya.

Maulana juga menekankan pentingnya profesionalisme tenaga kesehatan dalam menangani pasien, khususnya anak-anak yang memiliki kondisi cepat berubah.

“Dunia medis itu dinamis, kondisi pasien bisa memburuk dalam hitungan jam. Tapi ini bukan alasan untuk tidak mengikuti standar pelayanan yang profesional dan prosedural,” tambahnya.

Ia meminta masyarakat untuk tetap tenang dan percaya bahwa pemerintah akan menangani persoalan ini secara adil dan transparan.(*)




Direktur RSUD Abdul Manap: Penanganan Affan Sudah Sesuai Prosedur Medis

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Menanggapi somasi yang dilayangkan oleh keluarga Affan Al Farizi, bocah 4 tahun yang meninggal dunia usai menjalani pengobatan, pihak RSUD H. Abdul Manap Kota Jambi memberikan klarifikasi resmi melalui surat yang ditandatangani langsung oleh Direktur RSUD, dr. Ayekti Heningnurani.

Dalam surat tersebut, pihak rumah sakit menyampaikan bahwa Affan datang ke Poli Anak pada Senin, 30 Juni 2025 pukul 10.49 WIB dengan keluhan batuk selama dua minggu, tanpa disertai sesak napas, tanpa muntah, dan tidak demam.

Dokter menyatakan bahwa kondisi pasien saat itu stabil dengan tanda vital normal.

“Pasien diperiksa oleh Dr. dr. Sabar Hutabarat, Sp. A, yang bertugas di Poli Anak dan saat itu juga sedang membimbing dokter muda (koas),” jelas dr. Ayekti.

Pihak rumah sakit memastikan bahwa pemeriksaan telah dilakukan sesuai prosedur, termasuk penilaian keadaan umum pasien, tanda-tanda vital, dan keluhan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, dokter menyatakan tidak ada indikasi rawat inap, dan resep obat diberikan sesuai dengan kondisi klinis pasien saat itu.

Direktur RSUD menambahkan bahwa keterlibatan koas dalam proses pelayanan merupakan bagian dari sistem rumah sakit pendidikan dan tidak memengaruhi kualitas pemeriksaan terhadap pasien.

Kondisi kritis Affan baru terjadi keesokan harinya, saat dibawa kembali ke IGD RSUD Abdul Manap.

“Pasien datang dalam kondisi muntah hebat yang menyebabkan kekurangan cairan dan elektrolit, sehingga memicu kejang dan kondisi gawat darurat,” jelasnya.

Pihak RSUD menegaskan bahwa perawatan yang diberikan telah mengacu pada Standar Operasional Prosedur (SOP) dan indikasi medis yang muncul saat pemeriksaan pertama.(*)