Penanganan Banjir di Jambi Libatkan Warga dan Swasta, Wali Kota Apresiasi Hibah Lahan

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M, meninjau langsung sejumlah proyek normalisasi drainase dan revitalisasi sungai di Kota Jambi, Selasa (22/7/2025).

Kegiatan ini merupakan bagian dari langkah strategis Pemkot Jambi dalam mengatasi persoalan banjir yang kerap terjadi di musim penghujan.

Tinjauan lapangan ini didampingi oleh Kepala Dinas PUPR Kota Jambi, Momon Sukmana, serta KA. SNVT PJSA BWS Sumatera VI, Hariyo Priyambodo. Beberapa titik yang dikunjungi meliputi:

  • Perumahan Safira, Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Paal Merah (rehabilitasi tanggul sungai),

  • Kawasan Kenali Asam Atas dan Bawah (Perumahan Kedaton), Kecamatan Kotabaru,

  • Sungai Kenali Besar, Kelurahan Mayang Mangurai, Kecamatan Alam Barajo,

  • serta proyek revitalisasi Taman Remaja, Kecamatan Jelutung.

Dalam keterangannya, Wali Kota Maulana menyampaikan bahwa program ini tidak hanya fokus pada pengendalian banjir, tetapi juga diarahkan untuk menciptakan kawasan wisata air yang tertata, estetis, dan bermanfaat bagi masyarakat.

“Kami rencanakan kawasan yang telah dinormalisasi ini akan dikembangkan sebagai destinasi wisata air. Akan ada air mancur yang menyala di malam hari, serta jalur jogging. Ini kolaborasi antara Pemkot dan Balai Wilayah Sungai,” ujarnya.

Maulana menambahkan bahwa revitalisasi taman kota, seperti Taman Remaja, akan difungsikan kembali sebagai alun-alun kota yang menjadi ruang ekspresi bagi anak muda dan mendukung pertumbuhan UMKM.

Wali Kota juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat dalam menyukseskan program pengendalian banjir.

Ia menyebutkan bahwa sejumlah warga secara sukarela telah menghibahkan lahan untuk mendukung proyek ini.

“Di belakang kantor BPK, warga menghibahkan 132 meter lahan. Di dekat Perumahan Safira juga ada hibah 30 tumbuk. Ini bukti bahwa masyarakat mendukung penuh program penanganan banjir,” ungkapnya.

Adapun rehabilitasi tanggul di Perumahan Safira akan dibangun sepanjang 62 meter dengan lebar 4,5 meter, yang diharapkan mampu mengatasi banjir di kawasan tersebut dan sekitarnya.

Maulana mengakui masih ada hambatan berupa bottleneck (penyempitan aliran) di beberapa titik. Solusi jangka panjang yang disiapkan adalah pembangunan danau resapan, salah satunya direncanakan di atas lahan 30 tumbuk dekat Perumahan Safira.

“Danau resapan akan menjadi solusi teknis yang signifikan untuk mengurangi genangan. Kami juga telah berdialog langsung dengan RT setempat untuk mendukung rencana tersebut,” jelasnya.

Selain itu, Pemkot tengah menyusun pelaksanaan pembebasan lahan di kawasan Lingga Permai seluas 9 hektar, yang akan digunakan untuk pembangunan sarana pengendali banjir.

Proyek ini didukung anggaran sebesar Rp75 miliar dari pemerintah pusat, provinsi, dan kota.

“Kami targetkan tim pembebasan lahan sudah terbentuk, dan proses selesai sebelum Desember 2025, agar pembangunan bisa dimulai tahun depan,” ujar Wali Kota.

Wali Kota menegaskan bahwa penanganan banjir merupakan prioritas utama dalam kepemimpinannya bersama Wakil Wali Kota Diza, sejalan dengan misi menjadikan Kota Jambi Bahagia, aman, dan sejahtera.(*)




Petani Sawit Muaro Jambi Resah, Lahan Bertahun-Tahun Dipatok Satgas Kawasan Hutan

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID Puluhan petani sawit di Kecamatan Bahar Selatan, Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi, mengaku resah akibat pemasangan patok di kebun mereka oleh Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH).

Para petani menyatakan bahwa lahan yang dipatok tersebut telah mereka garap secara mandiri selama puluhan tahun dan memiliki dokumen legal sebagai bukti kepemilikan.

Keresahan ini mencuat dalam Kongres Nasional V Serikat Petani Indonesia (SPI) yang digelar di Asrama Haji Jambi, Selasa (22/7).

Salah seorang perwakilan warga, Mulyadi, menyampaikan langsung kekhawatiran masyarakat terhadap potensi kehilangan lahan yang menjadi sumber penghidupan mereka.

“Kami panik. Itu kebun hasil jerih payah—ada yang jual ternak, sawah, bahkan rumah di kampung untuk membuka lahan sawit di sini. Kami punya surat resmi. Baru saja hidup membaik, tiba-tiba muncul patok-patok itu,” ujar Mulyadi dengan nada haru.

Mulyadi menegaskan bahwa warga bukanlah perambah atau pelaku perusakan lingkungan. Mereka hanyalah petani kecil yang menggantungkan hidup dari lahan sawit yang dibuka sendiri secara bertahap dan legal.

“Kami bukan perampas hutan. Kami hanya petani kecil yang bertahan hidup dari kebun sendiri. Kami punya dokumen resmi,” tegasnya.

Ketua Umum SPI, Henry Saragih, menyampaikan bahwa tugas utama Satgas PKH adalah menertibkan aktivitas korporasi besar yang menyerobot kawasan hutan, bukan menekan petani kecil yang telah lama hidup berdampingan dengan alam.

“Satgas dibentuk untuk menangani perusahaan-perusahaan besar, bukan menarget petani. Skema perhutanan sosial justru dihadirkan agar petani tetap bisa bertani sambil menjaga lingkungan,” jelas Henry.

Henry menambahkan, pemasangan patok bukan keputusan final. Satgas masih harus melakukan klasifikasi lebih rinci untuk menghindari salah sasaran.

Ia mengingatkan bahwa modus perusahaan nakal yang memakai nama warga untuk legalitas lahan juga sering terjadi.

“Kalau tanah itu benar milik rakyat dan ada dokumen sah, SPI akan mendampingi penuh,” tegasnya.

Ia juga menyoroti komitmen pemerintah sebelumnya yang menyebutkan bahwa lahan yang terbukti dikuasai korporasi akan dikembalikan kepada rakyat. SPI, katanya, akan terus mengawal agar kebijakan itu dijalankan sesuai arah semula.

Wakil Menteri Koperasi dan UKM RI, Fery Juliantono, turut menanggapi polemik tersebut.

Ia mengatakan bahwa pemerintah siap memfasilitasi dialog antara masyarakat dan Satgas PKH guna mencari solusi bersama.

“Pemerintah pusat akan mengkoordinasikan dan memfasilitasi pertemuan antara masyarakat dengan Satgas PKH agar ada kejelasan, dan tidak ada lagi keresahan,” ujarnya.

Hingga kini, warga di sejumlah desa di Bahar Selatan masih menunggu kejelasan status lahan mereka. Mereka berharap pemerintah hadir bukan sebagai lawan, melainkan sebagai pelindung yang berpihak kepada petani kecil.

“Kami cuma ingin tenang bertani. Kami bukan perampas hutan, kami hanya petani kecil yang ingin hidup layak dengan bukti kepemilikan resmi,” tutup Mulyadi.(*)




Distribusi Beras Premium di Jambi Diawasi Ketat, Berat Kemasan Diperiksa

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Provinsi Jambi bersama Kepolisian Daerah (Polda) Jambi menggelar inspeksi mendadak (sidak) terhadap sejumlah toko dan distributor beras premium di Kota Jambi.

Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan kesesuaian berat beras dalam kemasan serta mencegah praktik kecurangan timbangan yang merugikan konsumen.

Sidak berlangsung pada Selasa (22/7) mulai pukul 10.30 WIB, melibatkan tim gabungan dari Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Jambi, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, UPTD Metrologi Kota Jambi, serta Subdit I Ditreskrimsus Polda Jambi.

Lokasi yang disidak meliputi Toko Ayu dan Toko Sihombing di kawasan Pasar Angso Duo, serta gudang PT. Sumber Alison Makmur di Jalan Lingkar Timur, Kecamatan Jambi Timur.

Di Toko Ayu, beberapa merek beras premium ditimbang ulang, seperti:

  • BOLA NAGA (5 kg): 5,01 kg

  • TOPI KOKI (10 kg): 10,00 kg

  • BELIDA (20 kg): 20,00 kg

  • TIGA KARTU (10 kg): 10,01 kg

  • SPHP (5 kg): 5,01 kg

Sedangkan di Toko Sihombing:

  • NARUTO BIRU (10 kg): 10,08 kg

  • TOPI KOKI (10 kg): 10,01 kg

  • RAJA PLATINUM (10 kg): 10,05 kg

  • BOLA NAGA (5 kg): 5,01 kg

  • TIGA KARTU (20 kg): 19,99 kg

Di gudang distributor besar PT. Sumber Alison Makmur, mayoritas produk bahkan melebihi berat cetakan:

  • HJ (20 kg): 20,07 kg

  • SELINCAH (20 kg): 20,03 kg

  • DUA LELE (10 kg): 10,01 kg

  • OKE! (20 kg): 19,99 kg

  • NARUTO BIRU (10 kg): 10,05 kg

  • RAJA PLATINUM (10 kg): 10,04 kg

  • TOPI KOKI (10 kg): 10,01 kg

Kasubdit I Ditreskrimsus Polda Jambi, AKBP Hernawan, menegaskan bahwa pengecekan ini merupakan upaya perlindungan konsumen.

“Dari hasil pengecekan hari ini, sebagian besar produk masih sesuai dengan takaran yang tertera dan berada dalam batas toleransi. Ini penting untuk menjaga kepercayaan publik dan mencegah praktik curang dalam distribusi beras,” ujar Hernawan melalui pesan singkat.

Ia juga menyatakan bahwa pihaknya akan terus melakukan pemantauan dan pembinaan kepada pedagang dan distributor bahan pokok.

Pihak UPTD Metrologi Kota Jambi memastikan bahwa seluruh alat ukur yang digunakan telah dikalibrasi dan memenuhi standar, sehingga hasil penimbangan bisa dipertanggungjawabkan secara hukum.

Perwakilan Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Jambi menyebut kegiatan serupa akan dilakukan secara berkala, terlebih di saat terjadi fluktuasi harga pangan atau peningkatan permintaan masyarakat, seperti menjelang hari-hari besar nasional dan keagamaan.

Seluruh rangkaian sidak berjalan aman, tertib, dan mendapat dukungan dari pedagang maupun distributor.

Kegiatan ini diharapkan menjadi momentum edukatif bagi pelaku usaha agar senantiasa menjaga integritas dan transparansi dalam perdagangan.(*)




Komitmen TJSL 2025, Pelindo Jambi Bantu Renovasi Masjid Al-Munawarah

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo Regional 2 Jambi kembali menegaskan komitmennya dalam mendukung pembangunan sosial dan lingkungan melalui Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) 2025.

Pada Senin (21/7/2025), Pelindo Jambi menyalurkan bantuan dana senilai Rp100 juta untuk Masjid Al‑Munawarah yang berlokasi di Muara Sabak Ilir, Kecamatan Muara Sabak Timur, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Jambi.

Bantuan ini merupakan bagian dari program CSR BUMN Pelindo Jambi di bidang sarana dan prasarana ibadah. Program ini bertujuan meningkatkan kualitas fasilitas ibadah serta memperkuat peran rumah ibadah sebagai pusat kegiatan sosial dan spiritual masyarakat.

Dalam acara serah terima yang digelar di halaman masjid, hadir Manager Keuangan Pelindo Jambi, Rizki Nopriza, bersama Junior Manager SDM, Umum, dan KBL, yang menyerahkan bantuan secara simbolis kepada Ketua Pengurus Masjid, Supriyanto, disaksikan para pengurus dan perwakilan warga sekitar.

“Masjid ini sudah lama menjadi pusat aktivitas masyarakat. Dengan adanya bantuan dari Pelindo Jambi, kami berharap fasilitasnya semakin layak dan bisa menampung lebih banyak kegiatan keagamaan maupun sosial,” ujar Supriyanto.

Perwakilan Pelindo Jambi menyatakan bahwa program TJSL bukan hanya sebatas formalitas. “Kami ingin memberikan dampak nyata melalui program ini.

Pelindo bukan hanya pengelola pelabuhan, tapi juga bagian dari masyarakat. Kami hadir sebagai mitra dalam membangun sarana ibadah yang lebih baik,” tegas Rizki Nopriza dalam sambutannya.

Masyarakat Muara Sabak Timur menyambut antusias bantuan Pelindo Jambi ini. Masjid Al‑Munawarah selama ini dikenal sebagai pusat kegiatan keagamaan, pendidikan, dan sosial di wilayah tersebut.

Dana bantuan ini diharapkan dapat mempercepat perbaikan fasilitas masjid dan menghadirkan lingkungan ibadah yang lebih nyaman dan representatif.

Pada tahun 2025, TJSL Pelindo Jambi menargetkan berbagai sektor, mulai dari pendidikan, lingkungan, hingga keagamaan.

Bantuan untuk Masjid Al‑Munawarah menjadi salah satu bukti nyata komitmen Pelindo dalam menjalankan tanggung jawab sosialnya sebagai perusahaan milik negara.(*)




Wali Kota Maulana Tegaskan Tugas Kemanusiaan Tidak Ada Batasan

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Wali Kota Jambi, Dr.dr. H. Maulana, M.K.M, hadiri kegiatan Bakti Sosial Donor Darah dan pengecekan Kesehatan gratis yang diselenggarakan oleh Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Jambi, di Kampung Donor Darah, RT 26, Kelurahan Simpang IV Sipin, Kecamatan Telanaipura, pada Minggu pagi (20/7/2025).

Disambut antusias oleh masyarakat, kegiatan bakti sosial itu turut dihadiri langsung Gubernur Jambi Al Haris, Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Alfarelly, Ketua PMI Provinsi Jambi Hasan Basri Agus, Camat Telanaipura Rizalul Fikri beserta jajaran, Ketua PMI Kota Jambi Muhammad Nasir beserta pengurus, serta tokoh masyarakat, para Relawan PMI dan tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Wali Kota Maulana menekankan bahwa tugas kemanusiaan ini tidak mengenal batasan, yang sifatnya universal sesuai dengan prinsip dasar.

“Dimanapun memerlukan darah wajib dibantu baik dalam wilayah, bahkan luar negeri, termasuk tidak ada batasan terhadap perbedaan keyakinan atau agama,” tekan Maulana.

Terselenggaranya kegiatan ini, Maulana mengapresiasi peran PMI Kota Jambi yang telah aktif terhadap penyelenggaraan kegiatan-kegiatan bakti sosial, sehingga dapat membantu pemerintah, terutama dalam ketersediaan darah.

Terkait denga hadirnya Kampung Donor Darah disejumlah wilayah di Kota Jambi, Maulana mendorong agar warganya turut dapat berperan dalam melakukan pendonoran secara periodik.

“Jadi jika ada warga yang tiba-tiba memerlukan, darahnya telah tersedia, seperti diwilayah Kelurahan Eka Jaya yang dapat dijadikan percontohan, ketersedian darahnya surplus, dan bisa turut membantu wilayah lain,” ucap Maulana.

Lebih lanjut, ia juga mengapresiasi kinerja para Lurah yang telah aktif dalam mengkampanyekan pentingnya setetes darah terhadap kehidupan.

“Oleh karena itu, kami Pemerintah Kota juga telah memasukan kegiatan ini dalam indikator kesuksesan untuk para Lurah dan Camat,” tuturnya.

Dikesempatan itu, Maulana juga mendorong peran anak-anak muda untuk dapat berpartisipasi terhadap kegiatan donor darah.

“Karena di usia yang masih muda tentunya masih fit, terutama terhadap penyakit yang diyakini belum ada tabungan seperti gula, kolestrol tinggi, ginjal dan jantung,” ujarnya.

Kepada layanan fasilitas kesehatan, Ia juga mengingatkan, agar dapat bekerjasama dengan baik dalam menjalankan tugas kemanusian, terutama terkait dengan ketersediaan darah.

“Administrasi emang penting, namun jika sudah berkaitan dengan nyawa manusia hal itu bisa menyusul, karena siapapun itu harus dibantu,” pungkas Maulana.

Sementara itu, Gubernur Jambi Al Haris turut menyampaikan apresianya terhadap keaktifan Lurah dalam mendorong hadirnya Kampung Donor Darah diwilayah tempat bertugas.

“Karena saat ini kita sangat membutuhkan pemimpin-pemimpin wilayah yang aktif dan agresif dalam mendukung kinerja pemerintah, sehingga program-program dapat berjalan secara baik,” ujar Gubernur.

Dia juga menyoroti banyaknya permasalahan kemanusiaan saat ini yang berbenturan dengan aturan-aturan.

“Terkadang kita merujuk pada aturan yang telah dilakukan MoU, sementara kalau berbicara kemanusiaan harus cepat diatasi. Oleh karena itu, kita Pemerintah yang wajib memberikan hak dasar terhadap masyarakat, akan terus mengevaluasi kebijakan-kebijakan, sehingga masyarakat dapat menikmati layanan yang diberikan tanpa harus berbenturan dengan aturan,” ucap Al Haris.

Dirinya juga menyebut, pemerintah Provinsi Jambi sangat terbantu dengan hadirnya PMI disetiap Kabupaten/Kota yang telah aktif dalam menjalankan peran.

“Dengan didukung oleh para pejabat daerah didalam kepengurusan PMI alhamdulilah semuanya berjalan baik,” sebutnya.

“Mudah-mudahan dengan terselenggaranya kegiatan-kegiatan ini dapat bermanfaat bagi yang membutuhkan. Terus jaga dan tingkatkan kekompakan untuk melayani masyarakat,” lanjut Gebernur Jambi.

Sebelumnya, dalam laporan pelaksanaan, Ketua PMI Kota Jambi M Nasir menyebut, kegiatan bakti sosial ini dilakukan secara serentak, di dua titik yaitu Kelurahan Simpang IV Sipin dan Kelurahan Eka jaya. Dengan melibatkan seluruh RT yang ada diwilayah masing-masing.

Pada kesempatan itu, secara langsung M Nasir juga menyampaikan kepada Gubernur Jambi terkait dengan kendala untuk mensupport RSUD Raden Mattaher yang ada dibawah naungan Pemerintah Provinsi.

“Saya sampaikan Pak Gubernur hingga saat ini Direktur Rumah Sakit Raden Mattaher tidak mau menandatangani MoU kerjasama darah ini,” ujar Nasir.

“Meski sama-sama memiliki unit transfusi darah dan donor darah antara PMI dan RS, namun mereka mempunyai kelemahan, karena tidak memiliki relawan. Jadi menyebabkan sulitnya jika ada pasien membutuhkan darah, terkadang mencari sendiri padahal di PMI ada. Dan kami tidak bisa memberikannya karena tidak adanya MoU yang merupakan payung hukum,” lanjutnya.

Terkait hal itu, dirinya berharap agar Gubernur Jambi dapat mendorong agar dapat dilakukannya MoU antara RSUD Raden Mattahher dan PMI.

“Karena Pak Gubernur, kebutuhan darah ini hampir setiap hari dicari,” harapnya.

Menutup laporannya, dirinya mengucapkan terimakasih kepada semua pihak, termasuk Camat dan Lurah yang telah membantu, serta bergerak untuk terselenggaranya kegiatan bakti sosial ini.

“Kepada Pak Wali saya ucapkan terimakasih karena telah mendukung dari awal sehingga setiap kegiatan yang kami lakukan bisa dilakukan secara masif dan berkelanjutan,” tutupnya.(*)




Pemkot Jambi Siap Salurkan 523 Ton Beras Bantuan Pangan Pemerintah Tahun 2025

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Wali Kota Jambi, Dr.dr.H. Maulana, M.K.M, secara simbolis menyalurkan Beras Bantuan Pangan Pemerintah Tahun 2025 bagi masyarakat di Kelurahan Simpang IV Sipin, Kecamatan Telanaipura, pada Senin pagi (21/7/2025).

Tercatat, sebanyak 26.173 warga penerima manfaat se-Kota Jambi menerima Beras Bantuan Pangan Pemerintah Tahun 2025 ini.

Dalam keterangannya, Wali Kota Maulana mengatakan bahwa satu penerima akan menerima beras seberat 10 kilogram, yang pada kesempatan ini akan disalurkan seberat 20 kilogram.

“Kegiatan penyaluran ini dilakukan langsung dua bulan, periode Juni dan Juli,” katanya.

Menurutnya, penyaluran Beras Bantuan Pangan Pemerintah dibulan Juni dan Juli ini sangat penting, karena bersamaan dengan Tahun Ajaran Baru Dunia Pendidikan, sehingga dapat meringankan beban rumah tangga.

“Biasanya kalau baru masuk Sekolah macam-macam permintaan dan pengeluaran sebagian besar tujuannya untuk pendidikan, jadi bulan ini waktu yang cocok disalurkan,” tuturnya.

Dirinya menyebut, dari segi kualitas beras yang disalurkan telah memenuhi standar, masuk kedalam kategori premium.

“Berasnya putih dan bersih, sama dengan yang kita makan sehari-hari. Mudah-mudahan program pusat untuk mengurangi beban rumah tangga ini berjalan baik,”sebutnya.

Maulana juga menjelaskan, dengan penyaluran beras bantuan ini berdampak luas, salah satunya dari segi angka inflasi yang terkendali.

“Ada 523 ton beras yang akan dibagikan untuk Kota Jambi ini, tentunya berdampak langsung terhadap inflasi, karena selain kebutuhan yang tercukupi, dari sisi harga pastinya juga terkendali,” jelas Maulana.

Lebih lanjut, kepada masyarakat yang hadir, dirinya juga berpesan terkait dengan kenakalan-kenakalan remaja, agar secara bersama-sama menjaga anak-anak dari dampak hal-hal negatif, sehingga dapat meciptakan generasi penerus bangsa yang berkarakter dan berdaya saing.

“Ini harus menjadi perhatian kita bersama,” pesan Maulana.

Dikesempatan itu, Maulana juga mengungkapkan berbagai Program Unggulan Kota Jambi Bahagia yang telah berjalan, yang berdampak langsung terhadap kebutuhan dan kesejahteraan masyarakat. Seperti program Kartu Bahagia, Kampung Bahagia, serta memfasilitasi pekerja rentan dan petugas keagaamaan kota Jambi terhadap jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan.

“Kita juga memiliki Call Center Bahagia 112 yang merupakan layanan kegawatdaruratan 24 jam yang dapat dinikmati secara gratis untuk keadaan Medis dan Non Medis,” pungkas Wali Kota Maulana.

Sementara itu, dalam laporan pelaksanaan Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Evridal Asri menyampaikan bahwa kegiatan ini berdasarkan Surat Keputusan Bappenas. Dimana kota Jambi bersama dua Kabupaten/Kota lainnya mendapat Bantuan Cadangan Pangan Pemerintah.

“Ini bukan berarti kita masih banyak masyarakat tergolong yang tidak mampu. Namun ini adalah program Pemerintah Pusat yang bersinergi dengan program Pemkot Jambi terkait bagaimana memenuhi kebutuhan pangan masyarakat,” ujar Evridal.

“Tahun ini kuota untuk kota Jambi berdasarakan data DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) dari Kementerian Pusat, sehingga bantuan ini hanya diverifikasi langsung di tingkat RT melalui by name by address,” lanjutnya.

Dia juga menyebut, bahwa penyaluran bantuan ini telah berjalan selama lima hari disejumlah Kecamatan yang targetnya akan selesai di tanggal 31 Juli.

“Namun kita percepat karena ketersediaan pangannya telah siap di Bulog. Dan untuk kualitasnya kami pastikan layak konsumsi setelah dilakukan pemeriksaan bersama bulog,” tutup Kepala DPKP Evridal Asri.

Turut hadir dikesempatan itu, Manager Bulog Provinsi Jambi Ahmad Muzajjad Faqihuddin, Kepala Dinas Pendidikan Mulyadi, Camat Telanaipura Rizalul Fikri beserta para Lurah se-Kecamatan Telanaipura dan Staf Kelurahan Simpang IV Sipin, Babinsa dan Bhabinkamtibmas, serta Forum Ketua RT Kelurahan Simpang IV Sipin dan Masyarakat penerima bantuan.(*)




Kriminalisasi Pers, Ketika Kritik ‘Dipenjara’ dengan Pasal Pidana

SEPUCUKJAMBI.ID – Kebebasan pers di Indonesia telah dijamin secara tegas dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang menempatkan media massa sebagai salah satu pilar demokrasi.

Namun, dalam praktiknya, jurnalis kerap mengalami represi yang ironisnya justru datang bukan dari negara secara langsung, melainkan dari perorangan —baik tokoh publik, pejabat, pengusaha, maupun warga biasa— yang merasa ‘terganggu’ dengan pemberitaan.

Model represi ini mengemuka dalam bentuk pelaporan menggunakan pasal-pasal pidana dalam UU ITE dan KUHP, seperti pencemaran nama baik, fitnah, atau penghinaan, terhadap karya jurnalistik yang sesungguhnya merupakan bagian dari hak publik untuk tahu dan hak wartawan untuk mengungkapkan fakta.

UU Pers Sebagai Lex Specialis : Jalur Etik Bukan Jalur Pidana

Perlu dipahami bahwa dalam sengketa terkait produk jurnalistik, berlaku prinsip lex specialis derogat legi generali, yaitu ketika UU Pers sebagai hukum khusus harus mengesampingkan hukum umum seperti KUHP atau UU ITE, mirip dengan UU TNI atau UU Militer. UU Pers ini ditegaskan oleh:

  • Putusan Mahkamah Konstitusi No. 6/PUU-V/2007:
    MK menyatakan bahwa delik penghinaan terhadap pemerintah dan pelaporan terhadap pers yang sah tidak boleh dipidanakan, karena bertentangan dengan prinsip kebebasan berekspresi yang dijamin oleh Pasal 28E dan 28F UUD 1945.
  • Surat Edaran Kapolri No. SE/2/II/2021
    Kapolri mengarahkan aparat penegak hukum untuk mengutamakan penyelesaian melalui Dewan Pers dalam kasus yang melibatkan media massa atau karya jurnalistik.

Sayangnya, banyak pelapor yang mengabaikan mekanisme etik ini, dan langsung menyeret wartawan ke ranah pidana, padahal belum tentu produk jurnalistik tersebut melanggar etika jurnalistik.

Terlebih, Dewan Pers menyediakan ruang penyelesaian damai melalui klarifikasi, mediasi, hak jawab, hak koreksi dan atau permohonan maaf melalui media bersangkutan.

Perorangan Sebagai Pelapor, Simbol Lemahnya Literasi Pers

Dalam banyak kasus, pelaporan tidak dilakukan oleh institusi, tetapi oleh individu-individu —yang seringkali adalah tokoh berpengaruh di tingkat lokal— yang merasa nama baiknya tercoreng lewat berita.

Mereka tidak menempuh hak jawab, namun langsung menggunakan jalur hukum pidana sebagai bentuk pembalasan. Contoh nyata dapat dilihat dalam berbagai kasus, antara lain ;

  • Di Lampung, seorang wartawan dilaporkan kepala desa karena memberitakan dugaan penyalahgunaan bantuan sosial, padahal berita tersebut mengutip sumber resmi dan telah dimintai konfirmasi.
  • Di Jawa Timur, seorang pengusaha melaporkan jurnalis karena berita soal dampak limbah industri, padahal sudah ada hak jawab yang dimuat.
  • Beberapa laporan terhadap media juga sudah terjadi di Polda Jambi. Anehnnya, Polda Jambi malah memproses laporan itu dengan menggunakan UU ITE dan atau KUHP berupa pencemaran nama baik.

Kondisi ini menandakan bahwa masih rendahnya literasi pers di kalangan masyarakat —bahkan di kalangan pejabat sekalipun— menjadi salah satu sumber kriminalisasi terhadap media.

Efek Sistemik : Chilling Effect dan Kemunduran Demokrasi Lokal

Tindakan kriminalisasi ini berdampak sistemik, antara lain:

  1. Chilling effect (ketakutan yang muncul karena ambiguitas hukum atau peraturan perundang-undangan) – jurnalis jadi takut meliput kasus sensitif (korupsi, tambang, konflik lahan).
  2. Melemahnya peran kontrol media terhadap kekuasaan lokal.
  3. Ketertutupan informasi publik meningkat, karena jurnalis tertekan secara psikologis dan hukum.

Jika pola ini terus dibiarkan, ruang demokrasi lokal akan menyempit, dan media akan berhenti menjalankan fungsinya sebagai pilar keempat demokrasi.

Dewan Pers dan PWI Harus Lebih Tegas

Sebagai lembaga penyelesai sengketa pers, Dewan Pers dan organisasi profesi seperti PWI dan AJI perlu lebih proaktif. Yakni ;

  • Memberikan edukasi kepada masyarakat dan pejabat tentang mekanisme penyelesaian sengketa pers.
  • Membuka ruang konsultasi terbuka bagi pihak yang merasa dirugikan oleh pemberitaan.
  • Menjalin kemitraan dengan aparat penegak hukum agar tidak mudah memproses laporan terhadap jurnalis sebelum ada verifikasi dari Dewan Pers.

Selain itu, perlu mendorong pembaruan kurikulum hukum dan pelatihan aparat hukum, agar pemahaman tentang UU Pers tidak kalah dengan semangat penegakan hukum lainnya.

Rekomendasi Kunci

  1. Kriminalisasi terhadap karya jurnalistik harus dihentikan. Sengketa harus diselesaikan melalui mekanisme Dewan Pers.
  2. Revisi terbatas terhadap UU ITE dan KUHP perlu dilakukan agar pasal-pasal pencemaran nama baik tidak lagi digunakan untuk membungkam jurnalis.
  3. Kepolisian harus menolak laporan pidana terhadap karya jurnalistik sebelum dinyatakan bukan produk pers oleh Dewan Pers.
  4. Literasi pers harus ditanamkan pada masyarakat, pejabat, dan tokoh publik. Hak jawab adalah jalur konstitusional, bukan pelaporan pidana.

Jangan ‘Cabik’ Demokrasi dengan Pasal Pidana

Kebebasan pers adalah hak kolektif, bukan hanya hak wartawan. Setiap pelaporan pidana terhadap karya jurnalistik yang sah, adalah bentuk kekerasan terhadap akal sehat demokrasi. Negara, masyarakat, dan aparat hukum harus kompak menjaga ruang ini tetap terbuka dan sehat.

Sengketa pers bukan untuk dipidanakan, tapi diselesaikan secara etik dan terbuka. Karena dalam demokrasi yang dewasa, kritik adalah vitamin, bukan racun.

Jadi, jangan sampai pers “dipenjara” dengan pasal pidana, karena itu salah kaprah.(*)

Penulis ialah jurnalis tinggal di Jambi




Kapolresta Jambi Ajak Pelajar SMPN 6 Tolak Narkoba, Geng Motor, dan Judi Online

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar, SIK, MH menghadiri kegiatan Apel Serentak Gerakan Pramuka Goes to School yang berlangsung di halaman SMP Negeri 6 Kota Jambi, dengan mengusung tema: “Say No to Narkoba, Geng Motor, dan Judi Online – Kolaborasi Membangun Ketahanan Bangsa.”

Dalam amanatnya, Kapolresta Jambi mengimbau para siswa untuk menjauhi penyalahgunaan narkoba, tidak terlibat dalam aktivitas geng motor, judi online, maupun tawuran yang bisa merusak masa depan.

“Itu semua bukan harapan orang tua dan hanya akan menghancurkan masa depan kalian. Jadilah generasi yang membanggakan orang tua dan sekolah,” tegasnya.

Gerakan Pramuka Goes to School ini bertujuan membentuk generasi muda yang, Beriman dan bertakwa, Berakhlak mulia, Taat hukum dan disiplin, Berjiwa patriotik, Menjunjung nilai luhur bangsa.

Selain itu, kegiatan ini juga menanamkan rasa cinta tanah air dan membentuk karakter pelajar sebagai kader bangsa yang siap menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Sebagai penutup kegiatan, Kapolresta Jambi bersama para guru dan siswa-siswi dengan lantang mengucapkan ikrar menolak narkoba, geng motor, dan judi online sebagai bentuk komitmen bersama dalam menyelamatkan generasi muda dari bahaya perusak masa depan.(*)




Kolaborasi Apik Pemkot Jambi Bersama Forkopimda Berantas Kenakalan Remaja

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID  – Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi kembali mempertegas menolak keras terhadap kenakalan-kenakalan remaja. Hal itu mengemuka pada pelaksanaan Apel Serentak Gerakan Pramuka Goes To School yang dilakukan diseluruh Sekolah jenjang SD, SMP dan SMA se-Kota Jambi, pada Senin pagi (21/7/2025).

Dipusatkan di SMP Negeri 1 Kota Jambi, Apel Serentak Gerakan Pramuka Goes To School dengan tajuk “Say No To Narkoba, Geng Motor, dan Judi Online” dipimpin langsung Wali Kota Jambi yang juga selaku Ketua Mabicab Kwarcab Kota Jambi Dr.dr.H. Maulana, M.K.M,.

Tidak hanya Wali Kota Maulana, dalam Gerakan Apel Serentak Gerakan Pramuka Goes To School ini, bahkan sejumlah Pejabat dilingkungan Pemerintah Kota Jambi turut ambil bagian memimpin jalannya Apel di berbagai sekolah. Termasuk Wakil Wali Kota Jambi Diza Hazra Aljosha, S.E., M.A, di SMP N 17, Sekretaris Daerah (Sekda) Drs.H. A Ridwan, M. Si, di SMP N 19 dan para Unsur Forkopimda Kota Jambi yang tersebar di semua Jenjang Sekolah dengan membacakan amanat khusus dari Wali Kota Jambi yang menekankan menolak keras terhadap Narkoba, Geng Motor, dan Judi Online.

Dalam amanatnya, Wali Kota Maulana menekankan bahwa Gerakan Pramuka bukan hanya sekedar kegiatan ekstrakurikuler, melainkan merupakan wadah pembentukan karakter, disiplin, dan rasa cinta tanah air bagi para generasi muda.

“Melalui Pramuka, adik-adik diajarkan nilai-nilai kejujuran, keberanian, kepedulian sosial, serta semangat gotong royong dan pantang menyerah. Oleh karenanya, saya Wali Kota Jambi dan banyak para pejabat ataupun pemimpin organisasi yang ada di Kota Jambi, dimasa mudanya juga merupakan para tunas-tunas Pramuka. Hingga saat ini pun, nilai-nilai yang terkandung dalam tri satya dan dasa dharma Pramuka yang dulu kami pegang masih sangat relevan dalam menghadapi semua tantangan dan dinamika yang muncul di era modern yang serba cepat dan dinamis seperti sekarang,” tekannya.

Dalam kesempatan ini, Ia menyoroti tantangan besar terhadap masa depan generasi muda dengan maraknya penyalahgunaan narkoba, berkembangnya geng motor, serta meningkatnya ketagihan terhadap judi online, yang merupakan ancaman nyata dan dapat merusak mental dan moral dimasa depan.

“Oleh karena itu, saya tegaskan Gerakan Pramuka harus menjadi garda terdepan dalam membentengi generasi muda dari racun-racun masyarakat ini,” ucapnya.

“Ingatlah bahwa kalian adalah calon pemimpin bangsa. Kalian bukan hanya harus pandai dalam akademik, tetapi juga kuat dalam karakter. Jangan mudah terpengaruh oleh ajakan teman untuk mencoba narkoba. Jangan bangga menjadi bagian dari geng motor yang hanya menciptakan keresahan. Dan jangan sia-siakan waktu, uang, dan masa depan kalian dengan berjudi secara online. Itu semua adalah racun yang akan merusak adik-adik semua di kemudian hari. Oleh karenanya Jangan pernah sekalipun terpengaruh atau penasaran untuk mencobanya,” lanjutnya.

Maulana mengajak, agar generasi bangsa mempersiapkan hidup sejak dini, dengan berusaha dan belajar sungguh-sungguh untuk menjadi orang yang sukses dikemudian hari dimasa depan.

“Bapak yakin, jiwa-jiwa Pramuka adalah jiwa yang kuat, tahan uji, dan punya prinsip hidup yang jelas. Jadilah teladan di sekolah, dilingkungan, dan di media sosial. Jika ada teman yang mulai menyimpang, ajak dia kembali ke jalan yang benar. Menjadilah kalian duta-duta perubahan menuju kebaikan,” seru Maulana.

“Pada momen ini saya juga mengajak seluruh pembina dan orang tua untuk memperkuat peran serta dalam membimbing anak-anak kita. Jangan biarkan mereka tumbuh tanpa arah. Bimbing anak-anak kita semua dengan kasih sayang, disiplin, dan teladan. Tugas kita semua untuk menyiapkan generasi muda yang Tangguh dan berkarakter untuk melanjutkan kepemipinan di Kota yang kita cintai ini,” tambahnya.

Kepada anggota gerakan pramuka, Maulana berpesan, agar menjadi generasi muda yang memiliki akhlak dan menjunjung tinggi adab dengan memperbanyak aktivitas-aktivitas yang memberikan pengaruh positif, dan menjauh dari hal-hal yang tidak bermanfaat.

“Anak-anakku ijazahmu hanyalah selembar kertas, kamu terdidik dengan baik atau tidak itu terlihat dari perilakumu,” pesannya.

Menutup amanatnya, Wali Kota Maulana mengajak seluruh unsur kepentingan untuk bersinergi dalam menyukseskan Gerakan Pramuka Goes To School.

“Kami Pemerintahan Kota Jambi Bahagia sangat mendukung penguatan Gerakan Pramuka. Kami punya komitmen yang tinggi untuk terus memfasilitasi kegiatan-kegiatan pembinaan karakter, baik di sekolah maupun di luar sekolah. Untuk itu, mari kita terus bersinergi untuk wujudkan para generasi muda Kota Jambi Bahagia yang kuat, berkarakter dan berdaya saing serta bebas dari narkoba, geng motor dan judi online,” ucap Maulana menutup amanatnya.

Sementara itu, dalam keterangannya kepada awak media, Wali Kota Maulana mengatakan ada 340 sekolah yang mengikuti Apel Serentak ini disemua jenjang Sekolah se-Kota Jambi.

“Sebagai Pembina nya adalah para pejabat dilingkungan Pemerintah Kota Jambi, termasuk unsur Forkopimda yang menyampaikan amanat dari Wali Kota, dengan mempertegas menolak Narkoba yang merupakan musuh utama kita bersama karena akan menghancurkan masa depan. Kemudian Judi Online yang harus dilawan dimulai dari Sekolah karena akan merusak moral dan ekonomi,” katanya.

“Dan terakhir, adalah Geng Motor, agar anak-anak selalu diberi pesan dimulai dari tingkat keluarga hingga lingkungan dimanapun berada agar kita sama-sama berkomitmen untuk terus mengingatkan tidak terjerumus kedalam tiga hal ini yang merupakan inti utama dilasanakannya Apel hari ini,” pungkas Wali Kota Maulana.

Dalam rangkaian Apel Gerakan Pramuka Goes To School di SMP N 1 Kota Jambi itu, Wali Kota Maulana juga tampak memberikan sejumlah hadiah berupa peralatan dan perlengkapan alat sekolah kepada para petugas Apel yang telah menjalankan tugasnya secara sukses. Dan ditutup dengan penandatanganan komitmen bersama menolak Judi Online, Narkoba dan Geng Motor.

Turut hadir dalam pelaksanaa Apel tersebut, Kepala Dinas Pendidikan selaku Anggota Majelis Pembimbing Gerakan Pramuka Kota Jambi Mulyadi, Kepala Sekolah selaku Kamabigus SMP N 1 Kota Jambi Zaidawati beserta jajaran, mewakil Sekolah Muhamadiyah Kota Jambi, serta para siswa/i SMP N 1 dan SMP Muhammadiyah Kota Jambi.(*)




HUT ke-9 Oduaweston Jambi: Gelar Aksi Sosial, Promo Kuliner, dan Donor Darah

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-9, Hotel Odua Weston Jambi menggelar berbagai kegiatan sosial hingga promo menarik bertema “Amazing”, sebagai bentuk apresiasi kepada masyarakat dan tamu setia hotel.

Marketing Communications Hotel Odua Weston Jambi, Husein, menyampaikan bahwa rangkaian acara dimulai sejak 13 Juli 2025, dimulai dengan kegiatan bagi-bagi makanan dan minuman sehat seperti bubur susu, di beberapa lokasi strategis di Kota Jambi.

“Kami ingin berbagi kebahagiaan ulang tahun ini dengan masyarakat Jambi. Pada 13 Juli kami hadir di area Walikota, 19 Juli di MTQ, dan 20 Juli di kawasan Gubernuran,” jelas Husein.

Puncak acara digelar pada 21 Juli 2025 dengan mengadakan donor darah dan cek kesehatan gratis bekerja sama dengan Kimia Farma.

Pemeriksaan kesehatan meliputi tes gula darah, kolesterol, dan tekanan darah, terbuka untuk umum.

“Kami ingin memberikan kontribusi nyata untuk kesehatan masyarakat, tidak hanya merayakan tapi juga berbagi,” tambah Husein.

Selain kegiatan sosial, Odua Weston Jambi juga menghadirkan promo spesial untuk para pecinta kuliner, dengan konsep All You Can Eat yang menggugah selera dan tetap ramah di kantong.

Harga Promo:

* Weekdays (Senin – Jumat): Rp85.000 per orang

* Weekend (Sabtu & Minggu): Rp95.000 per orang

“Pengunjung bisa menikmati sepuasnya berbagai menu khas nusantara dan favorit keluarga. Kami ingin memberikan pengalaman kuliner terbaik untuk masyarakat Jambi,” ujar Husein, Senin (21/7/2025).

Hotel Odua Weston juga menghadirkan promo makan siang spesial: setiap pembelian untuk sembilan orang akan mendapatkan gratis untuk satu orang lagi.

Promo ini berlaku dengan syarat dan ketentuan tertentu.

Dengan tema “Amazing”, HUT ke-9 Odua Weston Jambi menjadi momen penting untuk terus berinovasi dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat dan tamu hotel.

Tidak hanya sekadar menginap, Odua Weston ingin menjadi bagian dari pengalaman sosial, kesehatan, dan kuliner yang berkesan.(*)