Kemas Faried Alfarelly Serahkan Jaminan Sosial untuk Warga Telanaipura

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, menepati janjinya dengan memberikan jaminan sosial berupa kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada warga di Kecamatan Telanaipura.

Penyerahan kartu dilakukan di Aula Kantor Camat Telanaipura pada Sabtu pagi (2/8/2025).

Acara tersebut turut dihadiri oleh Anggota DPR RI Dapil Jambi H. Cek Endra, Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi H. Ivan Wirata, Kabid Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Alfiansyah Putra, serta Sekcam Telanaipura, Andrian Pratama.

Dalam sambutannya, Andrian menyampaikan apresiasi kepada Ketua DPRD Kota Jambi atas perhatian terhadap pekerja rentan di wilayahnya.

“Program ini sangat penting, agar warga merasa aman dan tenang saat bekerja di luar rumah. Bahkan 53 tenaga PHL juga kami akomodir ke dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan,” ujarnya.

Andrian juga mengapresiasi kepemimpinan Kemas Faried yang dianggap sudah memberikan banyak kontribusi nyata di Telanaipura, termasuk pembangunan infrastruktur.

“Semoga beliau senantiasa diberi kesehatan,” tambahnya.

Alfiansyah Putra dari BPJS Ketenagakerjaan menjelaskan bahwa program ini merupakan bagian dari upaya negara untuk memberikan perlindungan bagi pekerja rentan.

“Sebanyak 3.000 pekerja sudah terlindungi BPJS Ketenagakerjaan. Dari jumlah tersebut, 1.000 merupakan bantuan dari Ketua DPRD Kota Jambi, dan 2.000 lainnya dari Pemkot,” ungkapnya.

Ia juga menegaskan bahwa manfaat dari program ini meliputi perlindungan terhadap risiko kecelakaan kerja dan santunan kematian.

H. Cek Endra memberikan apresiasi atas inisiatif Kemas Faried dalam memanfaatkan dana aspirasi (pokir) untuk membiayai premi BPJS Ketenagakerjaan.

“Ini contoh baik. Jika semua anggota dewan punya komitmen seperti ini, akan sangat membantu masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Kemas Faried Alfarelly mengatakan bahwa program ini berawal dari keluhan masyarakat, terutama para ketua RT yang melaporkan banyak warga pekerja rentan mengalami kesulitan biaya saat sakit.

“Ini bagian dari tanggung jawab saya sebagai wakil rakyat. 1.000 peserta dari pokir saya, 2.000 lainnya dari pemkot,” jelasnya.

Ia menargetkan pada tahun 2026 mendatang, sebanyak 5.000 warga Kota Jambi akan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Khusus di Kecamatan Telanaipura, saat ini sekitar 170 warga sudah menerima manfaat.

“Saya akan minta ketua RT untuk mendata lebih banyak warga yang layak mendapatkan bantuan ini,” ujarnya.

Bahkan secara pribadi, Kemas Faried berkomitmen menanggung premi BPJS Ketenagakerjaan untuk Babinsa, Bhabinkamtibmas, camat, dan lurah se-Kecamatan Telanaipura.

Di sisi lain, H. Ivan Wirata juga menyampaikan kabar baik bahwa pada anggaran 2026 mendatang, DPRD akan menganggarkan honor untuk Babinsa sebagai bentuk dukungan atas tugas mereka.

Salah satu warga penerima bantuan mengaku sangat bersyukur.

“Kami merasa lebih aman bekerja di luar rumah. Terima kasih atas perhatian Pak Kemas, semoga kebaikannya dibalas oleh Allah SWT,” ujarnya.(*)




Partisipasi Warga dan Pendampingan Polri Antar Kelurahan di Kota Jambi Raih Prestasi Nasional

JAMBI,  SEPUCUKJAMBI.ID Kota Jambi kembali menorehkan prestasi membanggakan di kancah nasional. “Kampung Rawasari”, yang berada di Kelurahan Rawasari, Kecamatan Alam Barajo, sukses meraih Juara 1 Nasional dalam ajang Kampung Bebas Narkoba Tahun 2025, yang digelar oleh Mabes Polri dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-79.

Penghargaan tersebut diberikan berdasarkan Surat Kapolri Nomor: B/14044/VII/HUM.1.1/2025/BAINTELKAM tanggal 17 Juli 2025, sebagai bentuk apresiasi atas keberhasilan Kampung Rawasari dalam membangun ketahanan sosial masyarakat terhadap bahaya narkoba melalui kolaborasi lintas sektor yang efektif dan berkelanjutan.

Penghargaan secara resmi diserahkan oleh Kapolresta Jambi, Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar, S.I.K., M.H., saat memimpin Apel Pemberian Penghargaan kepada Satker/Polsek Polresta Jambi dan institusi di wilayah Kota Jambi yang telah menunjukkan pengabdian dan dedikasi luar biasa dalam mendukung tugas kepolisian.

Kegiatan tersebut berlangsung di Lapangan Hijau Mapolresta Jambi, pada Selasa (30/07/2025).

Dalam amanatnya, Kapolresta Jambi menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas sinergi serta kerja keras seluruh elemen masyarakat, khususnya para tokoh di Kampung Rawasari, yang telah mendukung penuh tugas kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Terpisah, Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M., turut mengapresiasi pencapaian ini. Menurutnya, penghargaan ini adalah bukti bahwa kerja kolaboratif antara pemerintah, TNI-Polri, dan masyarakat mampu menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan terbebas dari bahaya narkoba.

“Ini menjadi contoh nyata bahwa pendekatan partisipatif dan pencegahan berbasis komunitas adalah kunci keberhasilan dalam pemberantasan narkoba di wilayah perkotaan,” ujar Wali Kota Maulana.

Wali Kota juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Polri khususnya jajaran Polresta Jambi yang telah konsisten mengedepankan pendekatan preventif dan kolaboratif dalam upaya pencegahan narkoba di Kota Jambi.

“Terima kasih kami sampaikan kepada jajaran Polri, khususnya Polresta Jambi, atas komitmennya dalam mendampingi masyarakat. Ini adalah kemenangan bersama dan bukti bahwa keamanan dan kesehatan masyarakat bisa dicapai dengan sinergi yang kuat,” pungkas Wali Kota Jambi itu.

Berikut nama-nama tokoh dari Kampung Rawasari yang menerima penghargaan atas dedikasi mereka dalam mewujudkan kampung bebas narkoba:

• Iper Riyansuni, S.Thl., M.E., M.Kom. (Camat Alam Barajo)

• Repulis, S.E. (Lurah Rawasari)

• Wiwin A.S, S.H. (Ketua RT 05 Kelurahan Rawasari)

• Peltu Azhar Madian (Bhabinsa Kelurahan Rawasari)

• Aiptu Markos Parhusip (Bhabinkamtibmas Kelurahan Rawasari)

Capaian ini diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh wilayah di Kota Jambi untuk turut aktif mendukung upaya penanggulangan narkoba demi mewujudkan Kota Jambi yang bahagia, aman, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.

Turut hadir dalam apel tersebut Wakapolresta Jambi AKBP Nurhadiansyah, S.I.K., M.H., para Pejabat Utama Polresta Jambi, Kapolsek jajaran, seluruh perwira, bintara, dan PNS Polresta Jambi, serta perwakilan Bhabinkamtibmas dari Polsek jajaran.(*)




Wali Kota Jambi dan Bupati Kerinci Teken MoU Pasokan Pangan dan Pariwisata

KERINCI, SEPUCUKJAMBI.ID Dalam upaya memastikan ketersediaan bahan pangan bagi program Makan Bergizi Gratis (MBG), Pemerintah Kota Jambi resmi menjalin kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Kerinci.

Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dilakukan di kawasan Kebun Teh Kayu Aro, Kabupaten Kerinci, pada Jumat (1/8/2025).

Penandatanganan kerja sama tersebut dilakukan oleh Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Jambi bersama Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Kabupaten Kerinci.

MoU ini turut disaksikan langsung oleh Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M., dan Bupati Kerinci, Monadi, M.Sos., M.Si.

Wali Kota Maulana menyampaikan bahwa produksi pangan di Kota Jambi saat ini belum mampu mencukupi seluruh kebutuhan dapur MBG, khususnya untuk komoditas hortikultura seperti cabai dan sayuran.

“Pasokan hortikultura sangat penting, karena sebagian besar kebutuhan sayur-mayur untuk dapur MBG tidak bisa dipenuhi dari produksi lokal saja,” jelas Maulana.

Kabupaten Kerinci yang dikenal sebagai salah satu daerah penghasil utama hortikultura di Provinsi Jambi menjadi mitra strategis untuk memenuhi kebutuhan tersebut.

Saat ini, program MBG Kota Jambi mengelola sedikitnya 62 dapur yang masing-masing memproduksi hingga 3.000 porsi makanan setiap harinya.

Oleh karena itu, pasokan bahan pangan dalam jumlah besar dan berkelanjutan sangat dibutuhkan.

“Dengan kebutuhan 3.000 porsi per dapur setiap hari, maka perlu sistem rantai pasok yang kuat dan terjamin,” tambah Maulana.

Tak hanya di bidang pangan, kolaborasi kedua daerah juga akan diperluas ke sektor pariwisata.

Pemerintah Kota Jambi dan Kabupaten Kerinci tengah menjajaki pengembangan paket wisata lintas daerah untuk meningkatkan daya tarik pariwisata lokal.

“Ke depan kita akan kembangkan paket wisata bersama, agar wisatawan dari Jambi bisa menikmati destinasi di Kerinci,” ungkap Wali Kota Maulana.

Sebagai simbol kebersamaan dan sinergi antara dua kepala daerah, kegiatan MoU diawali dengan olahraga pagi bersama berupa gowes santai di sekitar area perkebunan teh.

Langkah strategis ini menunjukkan komitmen Pemkot Jambi dalam memperkuat ketahanan pangan serta membuka peluang ekonomi antarwilayah secara berkelanjutan.(*)




Grab Indonesia Klarifikasi Insiden Mitra Pengemudi dan Konsumen di Jambi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Terkait pertikaian yang terjadi antara Mitra Pengemudi GrabFood dengan Konsumen di Jambi pada 20 Juli 2025, kami telah berkoordinasi dengan seluruh pihak terkait dan penanganan kejadian dapat diselesaikan sepenuhnya oleh Mitra Pengemudi dan Konsumen secara kekeluargaan.

Grab sangat mengapresiasi Konsumen dan Mitra Pengemudi yang memutuskan untuk menempuh jalur penyelesaian yang damai dan kooperatif.

Pada 29 Juli 2025, Grab Indonesia mendampingi Konsumen dan Mitra Pengemudi selama proses mediasi berlangsung di Polresta Jambi yang difasilitasi secara langsung oleh pihak berwenang.

Sebagai bagian dari upaya rekonsiliasi, Konsumen telah secara resmi mencabut laporan kepolisian tentang tindak penganiayaan yang sebelumnya ditujukan kepada Mitra Pengemudi terkait.

Pada 26 Juli 2025, Grab Indonesia secara terpisah juga telah bertemu Mitra Pengemudi secara langsung untuk merespons aspirasi yang disampaikan sebelumnya, dan mengedukasi kembali konsekuensi pelanggaran yang telah dilakukan.

Mitra Pengemudi telah melakukan permohonan maaf secara langsung atas tindak pelanggaran hukum serta Kode Etik Mitra Grab yang berlaku.

Yang bersangkutan mengakui tindakan emosional tersebut dipicu oleh adanya keterlambatan konfirmasi pembayaran pasca-pemesanan GrabFood.

Ke depannya, Mitra terkait menyatakan ingin fokus pada aktivitas harian yang telah dijalankan sejak 2016 sebelum menjadi Mitra Pengemudi Grab, seperti melanjutkan usaha makanan yang dimiliki dan mengumpulkan barang bekas.

Sanksi tegas berupa pengakhiran hubungan kemitraan sebagai Mitra Pengemudi tetap diberlakukan.

Hal ini didasarkan pada tindakan pelanggaran yang bersangkutan lakukan, di antaranya secara sepihak menyambangi langsung lokasi kediaman Konsumen, hingga masuk ruangan pribadi tanpa izin, serta terlibat dalam pertikaian verbal dan fisik.

Seluruh tindakan tersebut tidak dapat dibenarkan dan tergolong pelanggaran berat Kode Etik Mitra Grab yang terdapat pada pasal berikut:

  • Pasal 1.1: melakukan/terlibat kasus tindakan melawan hukum baik ketika sedang menjalankan orderan Grab maupun sedang tidak menjalankan orderan Grab yang membahayakan Grab atau Konsumen atau Pihak Ketiga.

  • Pasal 1.5: bertikai/melakukan tindakan di luar norma kesopanan/berperilaku kasar/melampiaskan emosi dalam bentuk perbuatan yang tidak menyenangkan kepada siapa pun baik verbal maupun non-verbal, fisik maupun non-fisik, tidak terkecuali tindakan mengancam/ mengintimidasi/menakut-nakuti/melecehkan secara SARA/ fisik/ seksual, dengan cara dan media apa pun kepada pihak manapun, baik kepada penumpang/karyawan Grab/sesama mitra Grab/restoran yang terdaftar dalam platform Grab/konsumen/pengguna jalan lainnya.

Namun, sebagai itikad baik perusahaan, Grab Indonesia menawarkan peluang kepada Mitra terkait untuk beralih menjadi Mitra Merchant Grab yang diharapkan dapat membantu pengembangan usaha makanan yang dimiliki terdaftar dalam layanan GrabFood, dengan tetap melewati standar proses pendaftaran dan verifikasi data yang berlaku.

Sebagai informasi, kejadian berawal dari keterlambatan bayar non-tunai sebesar Rp30.000,- oleh Konsumen kepada Mitra Pengemudi setelah pengantaran pesanan GrabFood diselesaikan.

Mitra Pengemudi mengakui sudah menunggu beberapa waktu namun tidak mendapat konfirmasi pembayaran non-tunai diterima.

Kemudian, yang bersangkutan mendatangi kembali lokasi kediaman pribadi Konsumen untuk menagih pembayaran hingga tersulut emosi dan terlibat dalam pertikaian fisik.

Setelah pertikaian terjadi, pihak keluarga Konsumen melakukan pembayaran tunai kepada Mitra Pengemudi terkait.

Grab senantiasa mengimbau seluruh Konsumen dan Mitra Pengemudi untuk saling menghormati dan menghargai satu sama lain demi terwujudnya keamanan dan kenyamanan bersama selama menggunakan layanan Grab.

Penting bagi Konsumen untuk memastikan pembayaran berhasil dilakukan tepat waktu kepada Mitra Pengemudi setelah pesanan/perjalanan selesai. Mitra Pengemudi juga memiliki komitmen utama dalam menjaga standar pelayanan Konsumen yang santun dan ramah.

Jika terjadi kendala saat perjalanan/pemesanan, baik Konsumen maupun Mitra Pengemudi dapat melaporkannya ke Pusat Bantuan Grab agar dapat ditindaklanjuti dan ditangani dengan tepat. (*)




Bibit Sawit Gratis untuk 200 Hektare Lahan, Ini Syarat dari Dinas TPH Bungo

MUARABUNGO, SEPUCUKJAMBI.ID – Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPH-Bun) Kabupaten Bungo menegaskan bahwa proses verifikasi dan validasi data calon penerima bantuan bibit sawit dalam Program Sawit Rakyat (Prowitra) masih berlangsung dan dilakukan secara objektif tanpa intervensi dari pihak mana pun.

Kepala Dinas TPH Bungo, Muhammad Hasbi, menyampaikan bahwa proses verifikasi lapangan dilakukan langsung oleh penyuluh pertanian.

Calon penerima bantuan wajib memenuhi sejumlah syarat seperti tidak memiliki kebun sawit, memiliki dokumen kependudukan yang valid, serta memiliki lahan maksimal satu hektare yang siap tanam.

“Validasi ini murni dari hasil pengecekan petugas di lapangan. Tidak boleh ada intervensi individu, kelompok, maupun pihak luar. Kami hanya menggunakan data real dari penyuluh pertanian,” tegas Hasbi.

Program Sawit Rakyat ini menargetkan pemberian bantuan bibit sawit untuk lahan seluas 200 hektare.

Selain bibit, penerima juga akan mendapatkan bantuan pupuk guna mendukung pertumbuhan tanaman sejak masa awal tanam.

Hasbi juga menyebutkan bahwa penerima bantuan tidak boleh berstatus sebagai ASN, honorer, maupun perangkat desa.

Program ini fokus untuk membantu masyarakat kecil yang belum memiliki akses ke usaha kebun sawit.

“Basis kami bukan data bansos, tapi hasil survei dan verifikasi lapangan. Ini agar program benar-benar tepat sasaran,” tambah Hasbi.

Dinas TPH Bungo juga mengimbau masyarakat agar waspada terhadap pihak-pihak yang menjanjikan dapat meloloskan seseorang sebagai penerima bantuan.

“Kami tegaskan, tidak ada pungutan, tidak ada sistem titipan. Semua murni dari hasil verifikasi resmi penyuluh,” pungkas Hasbi.(*)




Pedagang Telur di Sarolangun Merugi, Tabungan Rp 99 Juta di BPR Sahabat Raib Tinggal Rp 18 Juta

SAROLANGUN, SEPUCUKJAMBI.ID – Nasib buruk menimpa Ulil Azmi, seorang pedagang telur dari Kecamatan Singkut, Sarolangun.

Tabungan miliknya di Bank BPR Sahabat Sarolangun yang mencapai Rp 99 juta tiba-tiba berkurang drastis dan hanya tersisa sekitar Rp 18 juta.

Kejadian tersebut terungkap saat Ulil hendak menarik dana dari tabungannya untuk kebutuhan mendesak.

Saat menanyakan saldo, Ulil sangat terkejut karena uang yang tersisa jauh lebih kecil dari yang diharapkannya.

Ulil mengaku telah menabung di BPR Sahabat sejak 2020.

Selama ini, ia mengelola tabungannya melalui petugas marketing bank tersebut sambil menjalankan usaha dagang di pasar.

Namun, ketika saldo tabungannya dicek melalui rekening koran, ternyata banyak transaksi penarikan yang tidak disetujui olehnya.

“Seharusnya uang saya masih tersisa Rp 99 juta lebih, tapi faktanya hanya tinggal Rp 18 juta,” jelas Ulil saat ditemui di depan kantor BPR Sahabat Sarolangun.

Ulil juga menyesalkan sikap pihak bank yang terkesan lepas tangan.

Saat ia melaporkan kejadian tersebut, BPR Sahabat justru menyarankan agar ia melapor ke polisi dan tidak memberikan solusi konkrit.

Selain itu, Ulil mengungkapkan beberapa kejanggalan, seperti buku tabungan yang selama ini ditahan oleh bank dan tidak pernah diberikan kepadanya.

Tidak adanya fasilitas ATM atau mobile banking membuat ia sulit memantau transaksi secara langsung.

“Ini bukan hanya terjadi pada saya, ibu saya juga kehilangan uang sekitar Rp 7 juta. Saya yakin masih banyak nasabah lain yang mengalami hal serupa,” ujarnya.

Ulil berharap BPR Sahabat Sarolangun bertanggung jawab dan mengembalikan uangnya secara utuh. Jika tidak ada itikad baik dari pihak bank, ia berencana melaporkan kasus ini ke aparat berwenang.

Hingga berita ini diturunkan, pihak media belum berhasil mendapatkan konfirmasi langsung dari manajemen BPR Sahabat karena pimpinan cabang sedang tidak berada di kantor.(*)




Diding Divonis 18 Tahun Penjara, Lebih Berat dari Tuntutan Jaksa!

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Terdakwa kasus narkoba, Didin alias Diding, dijatuhi hukuman 18 tahun penjara dan denda Rp2 miliar, subsider 1 tahun kurungan, oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jambi dalam sidang putusan yang digelar Kamis (31/07/2025).

Dalam amar putusannya, majelis hakim menyatakan bahwa Didin terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Ia dinyatakan terlibat dalam jaringan tindak pidana narkotika yang dilakukan secara terorganisir.

“Mengadili dan menjatuhkan pidana kepada terdakwa dengan pidana penjara selama 18 tahun dan denda sebesar Rp2 miliar, dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar, diganti dengan pidana penjara selama 1 tahun,” kata Ketua Majelis Hakim Dominggus Silaban, didampingi oleh hakim anggota Otto Edwin dan Muhammad Deny Firdaus.

Putusan tersebut lebih berat dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU), yang sebelumnya menuntut 12 tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsider 8 bulan kurungan.

Kuasa hukum terdakwa, Ilham Kurniawan, menyatakan pihaknya masih akan mempertimbangkan langkah hukum selanjutnya.

“Kami masih memiliki waktu tujuh hari untuk memikirkan apakah akan mengajukan banding atau tidak,” ujarnya kepada media.

Dalam dakwaan sebelumnya, Didin diduga bersama Helen Dian Kristiana melakukan tindakan melawan hukum dengan menjadi perantara jual beli narkotika golongan I secara terorganisir, dengan barang bukti melebihi 5 gram.(*)




Kapolda Jambi Sambut HIPMI, Ajak Pengusaha Muda Berkontribusi untuk Masyarakat

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Kapolda Jambi, Irjen Pol. Krisno H. Siregar, menerima kunjungan audiensi dari jajaran pengurus Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Jambi di ruang kerjanya, Kamis (31/7/2025).

Pertemuan ini menjadi momentum penting dalam mempererat sinergi antara aparat kepolisian dan komunitas pengusaha muda demi pembangunan ekonomi di Provinsi Jambi.

Dalam audiensi tersebut, hadir pula sejumlah pejabat utama Polda Jambi, antara lain Dirintelkam Kombes Pol. Hendri H. Siregar, Dirreskrimsus Kombes Pol. Taufik Nurmandia, serta Kabid Humas Kombes Pol. Mulia Prianto.

Dari pihak HIPMI Jambi, hadir Ketua Umum Fadil bersama jajaran pengurus lainnya.

Dalam sambutannya, Fadil menyampaikan apresiasi atas kesempatan silaturahmi dengan Kapolda, sekaligus memperkenalkan pengurus baru HIPMI Jambi.

“Kami sangat berharap mendapat bimbingan dari Bapak Kapolda agar HIPMI Jambi dapat bersinergi dengan institusi kepolisian dan berkontribusi langsung dalam kegiatan sosial dan pemberdayaan ekonomi masyarakat,” ujar Fadil.

Kapolda Jambi menyambut baik niat tersebut dan memberikan apresiasi atas semangat kolaboratif yang ditunjukkan oleh HIPMI Jambi.

Ia berharap, para pengusaha muda yang tergabung dalam HIPMI bisa tumbuh menjadi tokoh nasional yang turut mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

“Saya mengapresiasi silaturahmi ini dan berharap HIPMI Jambi mampu mencetak pemimpin-pemimpin muda yang tidak hanya sukses secara bisnis, tapi juga berperan dalam kesejahteraan masyarakat. HIPMI adalah harapan masa depan ekonomi kita,” tutur Irjen Krisno.

Kapolda juga mengajak para pengusaha untuk menumbuhkan semangat kontribusi sosial dalam setiap langkah bisnis mereka.

Ia menekankan pentingnya pemberdayaan UMKM, penguatan ekonomi lokal, dan kolaborasi yang sehat antara dunia usaha dan pemerintah.

“Jangan sekadar berpikir soal keuntungan awal. Berpikirlah bagaimana bisnis kita bisa memberikan manfaat luas. Bangun Jambi dengan hati, berdayakan pelaku usaha kecil, dan jaga ekosistem ekonomi yang sehat dan aman,” tambahnya.

Sinergi antara Polda Jambi dan HIPMI Jambi ini diharapkan menjadi langkah awal dalam membentuk ekosistem ekonomi inklusif yang mampu menjawab tantangan pembangunan di era modern.(*)




Ombudsman Jambi Soroti Layanan BPJS, Masyarakat Diimbau Pahami Prosedur Kesehatan

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Masih maraknya keluhan dan kebingungan masyarakat terkait layanan BPJS Kesehatan, terutama dalam prosedur penggunaan fasilitas kesehatan, menjadi perhatian serius dari Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Jambi.

M. Padli, Kepala Keasistenan Pemeriksaan Laporan Ombudsman Jambi, mengungkapkan bahwa pihaknya menerima sejumlah laporan terkait penolakan pasien oleh rumah sakit di Provinsi Jambi.

Setelah dilakukan penelusuran, diketahui bahwa penolakan umumnya terjadi karena peserta BPJS Kesehatan tidak memenuhi syarat atau prosedur yang telah ditetapkan.

“Fasilitas kesehatan memang berkewajiban memberikan pelayanan, namun pada praktiknya masih banyak masyarakat yang belum memahami regulasi yang berlaku. Akibatnya, mereka gagal mendapatkan layanan yang diharapkan,” ujar Padli dalam dialog publik di Stasiun RRI Jambi, Kamis (31/7/2025).

Ia menegaskan, pentingnya edukasi publik secara terus-menerus tentang tata cara penggunaan BPJS, terutama mengenai sistem rujukan dari Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan ketentuan layanan di Unit Gawat Darurat (UGD) yang harus memenuhi kriteria medis tertentu.

“Kami mendorong seluruh pemangku kepentingan untuk aktif memberikan edukasi, termasuk soal kewajiban membayar iuran agar peserta bisa menerima pelayanan sesuai ketentuan,” jelas Padli.

Sementara itu, Kepala Bagian Mutu Layanan Kepesertaan BPJS Kesehatan Cabang Jambi, Adithia Hangga Rimartha, mengatakan bahwa edukasi merupakan salah satu hak peserta JKN.

Oleh karena itu, BPJS Kesehatan menyediakan berbagai kanal informasi yang mudah diakses masyarakat.

“Kami memiliki call center 165, media sosial resmi, website, dan aplikasi Mobile JKN yang bisa digunakan peserta untuk mendapatkan informasi atau layanan digital,” tutur Adithia.

Selain itu, BPJS Kesehatan juga menempatkan petugas di rumah sakit untuk memberikan informasi langsung dan membantu menyelesaikan kendala peserta di lapangan.

Adithia pun mengajak masyarakat agar aktif mencari informasi, serta berpartisipasi dengan menyampaikan kritik, saran, dan laporan kepada BPJS Kesehatan sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas layanan publik.(*)




Kapolres Sarolangun Kunjungi Polsek Pauh dan Mandiangin, Bahas Disiplin dan Ketahanan Pangan

SAROLANGUN, SEPUCUKJAMBI.ID – Kapolres Sarolangun AKBP Wendi Oktariansyah, S.I.K., M.H., bersama Ketua Bhayangkari Cabang Sarolangun, pejabat utama Polres, dan jajaran pengurus Bhayangkari melaksanakan kunjungan kerja ke Polsek Pauh dan Polsek Mandiangin, Kamis (31/7/2025).

Kegiatan ini merupakan bagian dari program kerja rutin Kapolres dalam rangka monitoring langsung kondisi lapangan, meningkatkan kedisiplinan anggota, dan mempererat komunikasi antara pimpinan dan anggota di wilayah hukum Polres Sarolangun.

Kunjungan pertama dilakukan di Polsek Pauh pada pukul 09.20 WIB. Kedatangan rombongan disambut oleh Kapolsek Pauh, yang menyampaikan laporan situasi dan kondisi wilayah.

Ketua Bhayangkari Cabang Sarolangun juga menyempatkan diri untuk bertemu Bhayangkari Polsek Pauh, sekaligus melakukan pemeriksaan administrasi dan kondisi kantor Bhayangkari setempat.

Dalam sambutannya, Kapolres AKBP Wendi Oktariansyah menekankan pentingnya disiplin personel, transparansi dalam penyampaian informasi sekecil apapun kepada pimpinan, serta pesan penting kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan.

Ia juga mengangkat isu strategis seperti program ketahanan pangan satu desa satu hektar.

“Selain mengecek langsung kesiapan pelayanan kepada masyarakat, kunjungan ini juga untuk memastikan program-program prioritas dijalankan dengan serius di tingkat Polsek,” ungkap Kapolres.

Kunjungan kemudian dilanjutkan ke Polsek Mandiangin pada pukul 12.30 WIB. Di lokasi kedua ini, Kapolres melakukan pengecekan sarana prasarana, kesiapan anggota, serta menjalin komunikasi langsung dengan personel di lapangan.

“Kegiatan ini bertujuan memperkuat hubungan kerja, memberikan motivasi secara langsung kepada anggota, sekaligus menyerap masukan dari mereka mengenai kendala dan harapan di lapangan,” jelasnya.

Ia juga mengingatkan seluruh personel untuk terus menjalin silaturahmi dengan masyarakat, meningkatkan peran Bhabinkamtibmas di desa dan kelurahan, serta selalu memantau perkembangan situasi di lingkungan sekitar.

Kapolres juga menekankan pelaksanaan serius terhadap Program Kapolri tentang Asta Cita Presiden Prabowo, serta Program Prioritas Kapolda Jambi, yang harus menjadi fokus utama anggota di lapangan.

Tak lupa, Kapolres memberikan apresiasi kepada tiga pilar keamanan desa yang telah aktif mendukung pelaksanaan Program Kawasan Aman, sehingga setiap potensi konflik atau masalah sosial dapat dicegah sejak dini.(*)