DPR RI : Wali Kota Maulana Komunikatif, Penanganan Banjir Makin Terarah

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M, mendampingi Anggota Komisi V DPR RI Daerah Pemilihan Jambi, Dr. Edi Purwanto, S.H.I., M.Si., dalam rangka Kunjungan Kerja (Kunker) ke sejumlah lokasi proyek pengendalian banjir di Kota Jambi, pada Sabtu (26/7/2025).

Kunjungan tersebut difokuskan untuk meninjau kawasan anak sungai dan progres pembangunan kolam retensi yang saat ini tengah dikerjakan oleh Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera VI sebagai bagian dari upaya strategis pengendalian banjir di wilayah Kota Jambi.

Turut hadir mendampingi dalam kunjungan lapangan ini, Anggota DPRD Kota Jambi Fraksi PDI Perjuangan, Maria Magdalena, Kepala SNVT Pelaksanaan Jaringan Sumber Air (PJSA) BWS Sumatera VI, Hariyo Priyambodo, beserta jajaran, serta Kepala Dinas PUPR Kota Jambi, Momon Sukmana.

Beberapa titik strategis yang menjadi lokasi peninjauan antara lain berada di sekitar Jembatan Kupu-kupu, kawasan pedestrian Tugu Keris Siginjai, Jalan Basuki Rahmat, Kelurahan Paal Lima, Kecamatan Kotabaru.

Selain itu, rombongan juga meninjau satu unit kolam retensi yang terletak di belakang Kantor Inspektorat Kota Jambi.

Kegiatan ini menjadi bentuk sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam percepatan pembangunan infrastruktur penanggulangan banjir, demi menciptakan Kota Jambi yang lebih aman, nyaman, dan tangguh terhadap bencana hidrometeorologi.

Usai melakukan peninjauan, Wali Maulana menyampaikan keterangannya kepada awak media.

Ia mengapresiasi sinergi yang telah terjalin antara pemerintah pusat, provinsi, dan kota dalam mendukung pendanaan pembebasan lahan untuk pembangunan infrastruktur pengendalian banjir.

Namun demikian, dirinya menegaskan bahwa koordinasi akan terus diperkuat, khususnya bersama para wakil rakyat asal Provinsi Jambi yang duduk di DPR RI.

“Kami akan terus meminta dukungan penuh dari para Anggota DPR RI asal Jambi, karena merekalah wakil kita yang menyuarakan aspirasi daerah di tingkat pusat,” ujarnya.

Wali Kota Maulana juga mengungkapkan bahwa selain persoalan penanganan banjir, masih banyak agenda pembangunan lain yang membutuhkan kolaborasi lintas sektor dan tingkatan pemerintahan.

Beberapa di antaranya adalah rencana pembangunan fly over serta upaya peningkatan status jalan nasional agar dapat diperlebar dan mendukung mobilitas yang lebih baik.

“Dengan adanya kolaborasi seperti saat ini, semua terasa lebih ringan dan efisien dalam mewujudkan pembangunan. Kota ini akan terus tumbuh bersama, berkat sinergi dan dukungan semua pihak,” ungkapnya optimis.

Sementara itu, Anggota Komisi V DPR RI Edi Purwanto, turut pula menyampaikan optimismenya terhadap upaya penanggulangan banjir di Kota Jambi.

Menurutnya, saat ini sinergi antara pemerintah pusat, provinsi, dan daerah telah menunjukkan komitmen nyata, salah satunya melalui penganggaran dana sebesar Rp75 miliar yang akan digunakan untuk pembebasan lahan di kawasan terdampak.

“Persoalan banjir ini bukan hanya terjadi di Kota Jambi, tapi juga menjadi masalah banyak kota di Indonesia. Namun, dengan kolaborasi yang solid antara daerah dan pusat, kita berharap Kota Jambi bisa menjadi kota pertama yang tuntas mengatasi persoalan banjir. Inilah esensi kehadiran negara, bergotong royong menyelesaikan setiap masalah, terutama yang menjadi keluhan masyarakat,” tegasnya.

Ia menambahkan, kunjungan lapangan kali ini dilakukan untuk meninjau langsung progres pembangunan salah satu kolam retensi yang menjadi bagian dari sistem pengendalian banjir di Kota Jambi.

“Melalui peninjauan ini, kita ingin memastikan bahwa program berjalan tepat sasaran. Kita juga akan terus mengevaluasi titik-titik lain yang memungkinkan untuk diintervensi, agar penanganan banjir di Kota Jambi benar-benar tuntas,” pungkas Edi Purwanto.

Selain itu, Edi Purwanto juga mengungkapkan bahwa terdapat tambahan anggaran sebesar Rp144 miliar dari pemerintah pusat yang dialokasikan untuk mendukung penanganan banjir di Kota Jambi.

Anggaran tersebut menjadi bagian dari komitmen nasional dalam memperkuat infrastruktur daerah, khususnya dalam menghadapi tantangan banjir yang terus berulang.

“Sebagai Anggota Komisi V DPR RI, saya bersama Pak Bakri memiliki tanggung jawab untuk terus mendorong agar infrastruktur di Jambi semakin baik, terutama dalam mengatasi permasalahan banjir yang menjadi keluhan utama masyarakat,” ujarnya.

Ia berharap, sinergi lintas pemerintahan ini dapat menjadi momentum penting dalam menyelesaikan berbagai persoalan di Provinsi Jambi, tidak hanya terkait banjir semata.

“Mudah-mudahan kolaborasi ini menjadi titik tolak bagi kita semua dalam menuntaskan berbagai permasalahan di Provinsi Jambi, baik itu banjir maupun isu-isu strategis lainnya,” tambahnya.

Pada kesempatan itu, Edi Purwanto juga menyampaikan apresiasi atas kinerja Wali Kota dokter Maulana, yang dinilainya sangat komunikatif dan proaktif dalam membangun koordinasi, baik dengan Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Pusat.

“Saya sangat mengapresiasi Pak Wali yang selalu aktif berkoordinasi. Enggak apa-apa, Pak, demi kemaslahatan masyarakat Kota Jambi memang harus seperti itu,” ujarnya dengan nada penuh dukungan.

Menurut Edi, sikap terbuka dan kolaboratif seperti yang ditunjukkan Wali Kota Maulana merupakan kunci dalam mempercepat pembangunan dan menghadirkan solusi nyata bagi permasalahan yang dihadapi masyarakat di daerah.

Kepada pihak Balai Wilayah Sungai (BWS) selaku leading sector dalam pelaksanaan proyek, Anggota Komisi V DPR RI, Edi Purwanto, menegaskan pentingnya menjaga kualitas pekerjaan secara menyeluruh.

“Saya minta agar seluruh pekerjaan ini benar-benar mengedepankan kualitas terbaik. Jangan sampai muncul persoalan di kemudian hari akibat pekerjaan yang tidak sesuai standar,” tegasnya.

Ia juga menyoroti pentingnya kecepatan pelaksanaan proyek, serta pendekatan yang humanis dalam proses pembebasan lahan.

Menurutnya, rekayasa sosial harus dijalankan dengan bijak agar partisipasi masyarakat tumbuh secara alami.

“Dari sisi kecepatan kerja juga saya minta untuk terus ditingkatkan. Termasuk dalam hal pembebasan lahan, perlu dilakukan pendekatan yang humanis. Masyarakat harus diajak tumbuh kesadarannya, bahwa kota ini milik kita bersama, dan setiap persoalan harus diselesaikan secara gotong royong,” pungkas Edi.

Sementara itu, Kepala SNVT Pelaksanaan Jaringan Sumber Air (PJSA) BWS Sumatera VI, Hariyo Priyambodo menjelaskan progres pekerjaan yang sudah berjalan 20 persen.

Ia menyebut lingkup pengerjaan dalam penanganan banjir di kota Jambi ada 12 kilometer disepanjang Sungai Asam dan satu buah kolam retensi seluas 9 hektar.

“Sejauh ini untuk progresnya baru 20 persen, karena masih ada kendala dengan pembebasan lahan di sepanjang Sungai Asam,” singkatnya.

Sebagai informasi, target pengerjaan ini akan selesai pada Mei tahun 2026 mendatang. Hasil pengerjaan ini diprediksi akan mengurangi dampak banjir 60 hingga 70 persen.(*)




Emban Pos Strategis, Wawako Diza Siap Optimalkan Kontribusi di IKAL Lemhannas Jambi

JAMBI,  SEPUCUKJAMBI.ID  – Didaulat mengemban peran penting, Wakil Wali Kota Jambi, Diza Hazra Aljosha, S.E., M.A., resmi dilantik sebagai Bendahara dalam kepengurusan Ikatan Keluarga Alumni Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia (IKAL Lemhannas RI) Provinsi Jambi masa bakti 2025-2030.

Ini menambah deretan peran strategis yang diemban oleh Diza Hazra Aljosha, yang kini dipercaya untuk turut memperkuat jajaran kepengurusan organisasi strategis nasional di tingkat daerah tersebut.

Penetapan ini sekaligus mencerminkan pengakuan atas kapasitas, integritas, dan kontribusinya dalam berbagai bidang pemerintahan dan kebangsaan.

Pelantikan yang berlangsung khidmat di Swiss-Belhotel Jambi, pada Jumat (25/7/2025), turut dihadiri sejumlah tokoh penting Provinsi Jambi.

Di antaranya, Drs. H. Usman Ermulan, M.M., mantan Anggota DPR RI tiga periode, yang dilantik sebagai Ketua IKAL Lemhannas RI Provinsi Jambi, serta H. Mursyid Sonsang, M.Pd., tokoh pers senior yang dipercaya menjabat sebagai Ketua Dewan Penasehat.

Sementara itu, Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M., juga mendapat kehormatan masuk dalam jajaran kepengurusan sebagai Anggota Dewan Kehormatan.

Ketiganya, bersama unsur pengurus lainnya, secara resmi ditetapkan dalam struktur Dewan Pengurus Daerah (DPD) IKAL Lemhannas RI Provinsi Jambi masa bakti 2025–2030.

Pelantikan kepengurusan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Nomor: SKEP/20/VII/2025/IKAL-LEMHANNAS tentang Susunan Dewan Pengurus Daerah (DPD) IKAL Lemhannas RI Provinsi Jambi Masa Bakti Tahun 2025–2030.

Pelantikan secara resmi dilakukan oleh Ketua Umum IKAL Lemhannas RI, Jenderal TNI (Purn) Agum Gumelar, yang terhubung secara virtual.

Pelantikan tersebut dilangsungkan secara serentak bersama tiga provinsi lainnya, yaitu Kalimantan Barat, Sulawesi Barat, dan Kepulauan Bangka Belitung.

Meski digelar secara daring, prosesi pelantikan tetap berlangsung dengan penuh semangat kebangsaan, menandai komitmen bersama dalam memperkuat jaringan alumni Lemhannas di seluruh Indonesia, termasuk di Provinsi Jambi.

Pelantikan tersebut ditandai dengan penyerahan bendera pataka kepada Ketua IKAL Lemhannas RI Provinsi Jambi terpilih, yang diserahkan secara langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, Dr. H. Sudirman, S.H., M.H., selaku Anggota Dewan Pembina Daerah, yang dalam kesempatan tersebut juga mewakili Gubernur Jambi, Dr. H. Al Haris, S.Sos., M.H., selaku Ketua Dewan Pembina Daerah.

Ketua Umum IKAL Lemhannas RI, Jenderal TNI (Purn) Agum Gumelar, dalam arahannya menegaskan bahwa jajaran pengurus IKAL harus menjadi garda terdepan dalam menjaga keutuhan dan persatuan bangsa.

Ia berharap, amanah dan kehormatan yang telah diberikan dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab, komitmen, dan integritas kebangsaan.

“IKAL harus menjadi katalisator keutuhan bangsa, agar tidak terpecah atau terkotak-kotak. Di mana pun berada, IKAL harus hadir sebagai perekat persatuan,” tegas Agum Gumelar.

Ia juga mengingatkan bahwa menjadi bagian dari IKAL Lemhannas bukan sekedar status keanggotaan, melainkan tanggung jawab besar sebagai pemikir dan penjaga nilai-nilai kebangsaan.

Setiap tindakan, pemikiran, dan kontribusi anggota IKAL, lanjutnya, harus selalu diarahkan untuk kepentingan bangsa dan negara, serta tidak boleh bersikap apatis terhadap berbagai persoalan kebangsaan.

Sementara itu, dalam sambutannya, Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, Sudirman, menyampaikan apresiasi kepada jajaran pengurus IKAL Lemhannas RI Provinsi Jambi yang baru dilantik. Ia meyakini bahwa sebagai institusi strategis yang telah melahirkan kader-kader pemimpin nasional, para alumni Lemhannas memiliki peran sentral dalam mendorong penguatan nilai-nilai kebangsaan, wawasan Nusantara, serta integrasi nasional, terutama di tengah dinamika geopolitik dan tantangan kebangsaan saat ini.

“Para alumni Lemhannas yang berhimpun dalam wadah IKAL merupakan kekuatan intelektual sekaligus moral yang tersebar di seluruh pelosok negeri. Oleh karena itu, saya meyakini bahwa kehadiran IKAL Lemhannas di daerah bukan hanya untuk mempererat hubungan antaralumni, tetapi juga sebagai motor penggerak transformasi kebijakan yang berbasis wawasan kebangsaan, penguatan ideologi Pancasila, serta ketahanan nasional secara holistik, dalam rangka mewujudkan Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia menuju Indonesia Emas 2045,” tegasnya.

Ia juga menyampaikan komitmen Pemerintah Provinsi Jambi untuk terus menjalin kolaborasi aktif dengan IKAL Lemhannas.

Menurutnya, pembangunan daerah bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi harus melibatkan seluruh elemen masyarakat secara sinergis.

“Termasuk IKAL Lemhannas, yang merupakan bagian penting dalam memperbaiki dan memajukan Provinsi Jambi,” pungkasnya.

Sebelumnya, Ketua IKAL Lemhannas RI Provinsi Jambi terpilih, Drs. H. Usman Ermulan, M.M., turut menyampaikan komitmennya untuk menata dan mengembangkan organisasi ke depan secara lebih baik, dengan menekankan pentingnya peran aktif seluruh jajaran pengurus.

“Kita akan tata organisasi ini agar lebih baik dan berkembang. Saya harap dukungan dari seluruh rekan-rekan pengurus,” ungkapnya.

Ia juga menyampaikan apresiasi atas keterlibatan generasi muda dalam struktur kepengurusan DPD IKAL Lemhannas RI Provinsi Jambi masa bakti 2025–2030, yang menurutnya menjadi tanda positif terjadinya estafet transformasi dan regenerasi organisasi yang sehat dan berkelanjutan.

Lebih lanjut, Usman Ermulan mengungkapkan bahwa DPD IKAL Jambi akan mulai membenahi aspek kelembagaan, termasuk dengan menyiapkan sistem pendataan anggota secara terstruktur, mengingat selama ini belum terorganisasi dengan optimal.

“Selain konsolidasi internal, DPD IKAL Lemhannas Jambi juga akan mendorong pelaksanaan Musyawarah Nasional (Munas) untuk memilih Ketua Umum DPP IKAL yang mampu menggerakkan organisasi menuju arah penguatan ketahanan nasional,” tutupnya.

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Wali Kota Jambi, Diza Hazra Aljosha, S.E., M.A., turut menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan kepadanya untuk mengemban amanah sebagai Bendahara DPD IKAL Lemhannas RI Provinsi Jambi masa bakti 2025–2030.

“Saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas kepercayaan ini. Ini bukan hanya kehormatan pribadi, tetapi juga amanah besar yang tentu akan saya jalankan dengan penuh tanggung jawab,” ungkapnya.

Wakil Wali Kota Jambi yang juga Alumni Lemhannas tahun 2023 ini, menegaskan komitmennya untuk bersinergi dan berkolaborasi aktif dengan seluruh jajaran pengurus, guna memajukan organisasi dan mengoptimalkan peran IKAL Lemhannas sebagai kekuatan moral dan intelektual di daerah.

“Saya siap berkontribusi secara maksimal, membangun sinergi yang produktif bersama seluruh pengurus dan anggota, agar IKAL Lemhannas Provinsi Jambi dapat semakin berdaya guna, relevan, dan hadir sebagai bagian dari solusi atas berbagai tantangan kebangsaan ke depan,” singkatnya.

IKAL Lemhannas merupakan wadah berhimpunnya para alumni dari program reguler maupun non-reguler Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia, yang berasal dari berbagai latar belakang profesi, baik sipil, militer, akademisi, birokrat, politisi, pers, hingga tokoh masyarakat.

Keberadaan organisasi ini menjadi ruang strategis untuk mengaktualisasikan peran dan kontribusi nyata alumni dalam mendukung agenda pembangunan nasional, baik di tingkat pusat maupun daerah.

Melalui kepengurusan yang solid dan kolaboratif, IKAL Lemhannas Jambi diharapkan mampu menjadi katalisator dalam membangun sinergi lintas sektor dan generasi, serta menjadi motor penggerak transformasi kebijakan yang berlandaskan pada nilai-nilai kebangsaan, wawasan nusantara, dan semangat persatuan menuju tercapainya Indonesia Emas 2045.

Turut hadir dalam acara itu, Ketua DPRD Provinsi Jambi M. Hafiz, unsur Forkopimda Provinsi Jambi, perwakilan Kabupaten/Kota se-Provinsi Jambi, para Alumni Lemhannas dari berbagai daerah dalam Provinsi Jambi, serta sejumlah tokoh penting lainnya, diantaranya tampak pula hadir tokoh masyarakat Jambi H. Hazrin Nurdin.(*)




Penyelundupan Narkoba Gagal di Lapas Muara Tebo, Dua Paket Sabu Ditemukan di Kotak Rokok

MUARATEBO, SEPUCUKJAMBI.ID – Upaya penyelundupan narkotika jenis sabu ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Muara Tebo berhasil digagalkan oleh petugas, Jumat (25/7/2025).

Seorang pria berinisial I kedapatan membawa dua paket kecil sabu yang disembunyikan di dalam kotak rokok saat hendak menemui salah satu Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di area kebun luar Lapas.

Peristiwa bermula sekitar pukul 10.30 WIB ketika petugas tengah melakukan pengawasan rutin di area Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE), kebun binaan yang berada di luar tembok Lapas.

Gerak-gerik mencurigakan dari pria yang mengaku ingin bertemu WBP berinisial M, membuat petugas melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Dalam penggeledahan badan dan kendaraan, petugas menemukan dua unit handphone serta dua paket kecil yang diduga narkotika jenis sabu yang diselipkan dalam kotak rokok.

Kepala Lapas Muara Tebo, Refin Tua Simanullang, menyampaikan bahwa keberhasilan penggagalan ini merupakan bukti komitmen jajarannya dalam menjaga integritas lembaga dari peredaran barang terlarang.

“Tindakan cepat ini adalah bentuk keseriusan kami dalam menjaga Lapas dari segala bentuk penyelundupan. Kami tidak akan mentolerir tindakan seperti ini,” tegas Refin.

Setelah diamankan ke ruang Kamtib, pria berinisial I langsung dimintai keterangan oleh petugas dan dilakukan pemeriksaan lanjutan oleh tim Satresnarkoba Polres Tebo.

Dua warga binaan yang diduga berkaitan, yakni Rahmad dan Mustofa, juga turut diperiksa dan menjalani tes urine—hasilnya negatif dari narkotika.

Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban, Juliyan Syaputra, mengatakan bahwa barang bukti sudah diserahkan kepada pihak kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut.

“Kami terus memperkuat pengawasan dan menerapkan sistem deteksi dini berlapis di seluruh area Lapas. Ini bagian dari strategi pencegahan Zero Halinar: bebas handphone, pungli, dan narkoba,” ujarnya.

Kasus ini menambah daftar bukti pentingnya kolaborasi erat antara Lapas dan aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran narkoba yang melibatkan WBP maupun pihak luar.

Lapas Muara Tebo juga menyatakan komitmennya untuk terus mendukung 13 program akselerasi Direktur Jenderal Pemasyarakatan, termasuk dalam pemberantasan narkoba dan penguatan sistem keamanan berbasis teknologi.(*)




Truk Tak Bernomor Polisi Tabrak Dump Truck Tambang di Jambi, Ini Penjelasan Polisi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Kecelakaan lalu lintas terjadi di kawasan Terminal Talang Gulo, Kota Jambi, Jumat (25/7/2025) sekitar pukul 14.00 WIB.

Insiden ini melibatkan satu unit mobil Mitsubishi truk tanpa nomor polisi yang bertabrakan dengan kendaraan RIGID DUMP TRUCK (RDT) tambang milik perusahaan, mengakibatkan satu orang luka-luka.

Kecelakaan terjadi saat konvoi empat unit dump truck tambang jenis RDT merk CAT 777, masing-masing bernomor 4494, 4489, 4488, dan 4493, sedang dalam pengawalan dari arah Simpang Paal X menuju Mako Brimob.

Di saat bersamaan, sebuah Mitsubishi truk yang dikemudikan oleh Alexander Grahmbell Lumbanbatu (26), warga Desa Mekar Jaya, Sungai Gelam, Muaro Jambi, melaju dari arah berlawanan, yakni dari arah Mako Brimob menuju Simpang Paal X.

Menurut keterangan pihak kepolisian, truk Mitsubishi mengalami pecah ban depan sebelah kanan di jalan menurun.

Pengemudi sempat kehilangan kendali dan membanting stir ke kiri keluar jalur untuk menghindari minibus Calya yang berhenti memberikan jalan pada konvoi.

Namun setelah melewati minibus tersebut, truk justru kembali membanting ke kanan dan menabrak roda depan dump truck CAT 777 bernomor 4489 yang dikemudikan oleh Sri Imadudin (48), warga Tanjung Enim, Muara Enim, Sumatera Selatan.

Akibat benturan keras tersebut, pengemudi truk Mitsubishi mengalami luka-luka dan telah mendapatkan penanganan medis. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini.

Kasat Lantas Polresta Jambi, AKP Hadis Siswanto, membenarkan peristiwa kecelakaan tersebut dan menegaskan bahwa saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut, termasuk memeriksa saksi-saksi di lokasi.

“Kecelakaan disebabkan oleh pecah ban dan hilangnya kendali pengemudi truk. Kami mengimbau seluruh pengemudi kendaraan berat maupun ringan agar selalu memastikan kondisi kendaraan sebelum perjalanan, khususnya pada jalur yang menurun atau padat aktivitas,” ujar AKP Hadis.

Ia juga menambahkan bahwa pihak kepolisian telah memeriksa saksi bernama Suwardi (38), seorang warga Desa Tangkit Baru, yang berada di lokasi saat kejadian berlangsung.

Penyidik Unit Laka Lantas kini tengah memverifikasi kelengkapan administrasi dan teknis kendaraan yang terlibat, mengingat truk Mitsubishi yang mengalami kecelakaan diketahui tidak memiliki nomor polisi.

“Kami juga akan mengecek apakah ada unsur kelalaian dari pengemudi atau pelanggaran lainnya, termasuk kepemilikan dan perizinan kendaraan yang tidak memiliki plat nomor,” tambah AKP Hadis Siswanto.(*)




Drama Pelarian 2 Tahun Berakhir, Si Pemerkosa Anak Tertangkap di Muarasabak, Ini Modusnya

MUARASABAK, SEPUCUKJAMBI.ID – Pelarian panjang Engkong (69), pria paruh baya pelaku kasus persetubuhan anak di bawah umur, berakhir sudah.

Setelah menjadi buronan selama dua tahun, warga Kelurahan Muarasabak Ilir, Kecamatan Muarasabak Timur, Kabupaten Tanjab Timur ini berhasil diringkus Tim Opsnal Satreskrim Polres Tanjab Timur pada Jumat (25/7/2025) siang.

Penangkapan ini mengakhiri pencarian terhadap Engkong, yang terlibat dalam kasus kekerasan seksual terhadap seorang pelajar perempuan berusia 17 tahun.

Informasi penangkapan ini disampaikan langsung oleh Kapolres Tanjab Timur, AKBP Maulia Kuswicaksono, melalui Kasat Reskrim AKP Ahmad Soekany Daulay, didampingi Kanit PPA Ipda Sefriana Fajar.

Terungkap dari hasil pemeriksaan, aksi bejat Engkong terjadi pada Agustus 2023.

Pelaku menjemput korban dari sekolahnya di kawasan Muarasabak, lalu membawanya menggunakan sepeda motor. Mereka sempat singgah di sekitar Jembatan Muara Sabak (JMS).

Di lokasi JMS, pelaku memaksa korban meminum air yang sudah dibawanya. Meski sempat menolak, korban dipaksa dan diancam menggunakan senjata tajam. Merasa terancam, korban meminum air tersebut yang kemudian membuatnya pusing.

Melihat korban tak berdaya, Engkong kemudian membawanya ke sebuah penginapan di wilayah Pangkal Bulian, Kelurahan Rano, Kecamatan Muarasabak Barat.

Di kamar penginapan, korban tertidur akibat efek pusing. Saat sadar, ia mendapati pakaiannya telah dilucuti dan pelaku sudah menyetubuhinya.

“Setelah aksi bejatnya, pelaku kembali mengancam korban agar tidak menceritakan kejadian ini. Ia juga mengantar korban pulang,” jelas AKP Ahmad Soekany Daulay.

Mirisnya, aksi persetubuhan ini tidak hanya terjadi sekali, melainkan berulang kali di waktu dan lokasi yang berbeda, hingga akhirnya diketahui oleh orang tua korban.

Kasus ini mulai terungkap pada September 2023, ketika orang tua korban melaporkan perbuatan Engkong ke pihak kepolisian.

Menyadari dirinya dilaporkan, pelaku memilih melarikan diri dan bersembunyi.

Selama dua tahun, Engkong menjadi buronan yang berpindah-pindah tempat. Ia sempat singgah di Kecamatan Nipah Panjang (Tanjab Timur), lalu ke Kota Jambi, dan bahkan kabur hingga ke Jakarta untuk bekerja sebagai nelayan tradisional.

Merasa tidak aman, ia kembali melarikan diri ke Batam, Tembilahan, Dabo Singkep, dan terakhir ke Tungkal (Tanjab Barat), bekerja serabutan atau di kebun kelapa.

“Belum lama ini, pelaku pulang dan bersembunyi di rumahnya di Kelurahan Muarasabak Ilir. Ia selalu menggunakan masker jika keluar rumah untuk menghindari kecurigaan,” ungkap AKP Ahmad Soekany Daulay.

Informasi kepulangan pelaku akhirnya sampai ke telinga masyarakat setempat, yang kemudian melaporkannya ke polisi.

Tak membuang waktu, Tim Opsnal Satreskrim Polres Tanjab Timur segera bergerak dan berhasil menangkap Engkong di kediamannya.

Atas perbuatannya, Engkong dijerat dengan Pasal 76 D Jo Pasal 81 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Pelaku terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Kanit PPA Satreskrim Polres Tanjab Timur, Ipda Sefriana Fajar, menegaskan pihaknya akan segera memanggil korban dan keluarga untuk melengkapi berkas perkara.

“Kami mengimbau kepada seluruh orang tua dan anggota keluarga untuk selalu menjaga anak-anaknya dari ancaman kekerasan seksual. Jika ada kasus serupa yang terjadi, jangan ragu untuk segera melaporkannya kepada pihak kepolisian. Ini penting agar cepat ditindaklanjuti, mencegah korban selanjutnya, dan memberikan efek jera bagi pelaku,” tegas Ipda Sefriana Fajar.(*)




Isu Beras Oplosan Merebak, Polsek Muara Bungo Lakukan Pemeriksaan Pasar

MUARABUNGO, SEPUCUKJAMBI.ID Menyusul kekhawatiran masyarakat atas maraknya isu peredaran beras oplosan secara nasional, Polsek Muara Bungo melakukan langkah cepat dengan melakukan pengecekan dan pengawasan langsung ke sejumlah titik penjualan dan gudang beras di Kabupaten Bungo, Kamis (24/7/2025).

Pengawasan ini dipimpin oleh Kapolsek Muara Bungo AKP Adha Fristanto, S.H., M.H. yang diwakili oleh Kanit Intelkam IPDA Alfan Rizal, bersama personel Unit Intelkam Polsek.

Pengecekan pertama dilakukan di Gudang Tengek, Kelurahan Sungai Pinang, Kecamatan Bungo Dani. Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan beras premium atau medium yang terindikasi oplosan.

Sekitar pukul 11.30 WIB, tim melanjutkan inspeksi ke Toko Berkat di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), Simpang PU, Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Rimbo Tengah. Hasil pengecekan juga nihil, tidak ada indikasi peredaran beras oplosan.

Pukul 12.00 WIB, pengecekan berlanjut ke Toko Harapan, Kelurahan Bungo Barat, Kecamatan Pasar Muara Bungo. Sama seperti sebelumnya, tidak ditemukan beras yang mencurigakan atau tidak sesuai standar mutu.

Melalui IPDA Alfan Rizal, Kapolsek AKP Adha Fristanto mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap kemungkinan beredarnya beras palsu atau oplosan di pasaran.

“Ciri-ciri beras oplosan antara lain harganya terlalu murah, warnanya putih mencolok dan tidak seragam, berkilau seperti plastik, memiliki aroma tidak wajar, serta mengapung saat direndam air,” jelasnya.

Jika masyarakat menemukan indikasi beras yang tidak sesuai standar, pihak kepolisian mengimbau agar segera melapor ke kantor polisi terdekat atau instansi berwenang untuk ditindaklanjuti.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif Polsek Muara Bungo dalam mengawasi peredaran bahan pangan dan mengantisipasi penyalahgunaan beras yang tidak sesuai mutu dan komposisi.

“Kami berkomitmen menjaga kualitas bahan pokok yang beredar di masyarakat agar konsumen tidak dirugikan,” pungkas IPDA Alfan Rizal.(*)




Pledoi Diding Mental, Jaksa Tetap Desak Hakim Beri Hukuman Berat

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara tegas menolak nota pembelaan atau pledoi terdakwa kasus narkotika, Diding alias Diding bin Tember, dalam sidang lanjutan yang digelar di Pengadilan Negeri Jambi, Kamis, 24 Juli 2025.

Dalam persidangan, JPU membacakan replik sebagai tanggapan atas pledoi yang diajukan terdakwa dan kuasa hukumnya.

“Kami tetap pada surat tuntutan dan memohon agar nota pembelaan terdakwa serta penasihat hukumnya ditolak sepenuhnya,” ujar Jaksa saat membacakan replik di hadapan Majelis Hakim.

Menanggapi pernyataan Jaksa, Ketua Majelis Hakim Dominggus Silaban menegaskan bahwa JPU tetap pada tuntutan yang sebelumnya telah diajukan dalam persidangan.

“Intinya, JPU menolak pembelaan dan tetap pada tuntutan awal,” kata Dominggus.

Dalam tuntutannya, Jaksa menyatakan bahwa Diding secara sah dan meyakinkan terbukti melanggar Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Atas perbuatannya, JPU menuntut pidana penjara selama 12 tahun serta denda Rp1 miliar, subsider 8 bulan kurungan.

Sementara itu, Kuasa Hukum terdakwa, Ilham Kurniawan, menilai bahwa peran terdakwa dalam membantu penegak hukum seharusnya menjadi pertimbangan untuk meringankan hukuman.

“Berdasarkan SEMA Nomor 4 Tahun 2011, terdakwa memiliki peran penting dalam membongkar jaringan narkoba di Jambi. Kerja sama yang dilakukan Diding sejak proses penyidikan hingga persidangan seharusnya dipertimbangkan,” jelas Ilham.

Majelis Hakim menetapkan bahwa sidang putusan akan digelar pada Kamis, 31 Juli 2025.

Dalam sidang tersebut akan diputuskan apakah nota pembelaan akan diterima atau JPU tetap menang dengan tuntutannya.(*)




Tabrakan Kapal dan Pompong di Nipah Panjang, 1 ABK Hilang Tenggelam

MUARASABAK, SEPUCUKJAMBI.ID – Kecelakaan laut terjadi di Perairan Sungai Jeruk, Kecamatan Nipah Panjang, Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjab Timur), Provinsi Jambi, pada Kamis malam, 24 Juli 2025. Dua unit transportasi air, yaitu Kapal Motor (KM) Beringin III dan sebuah pompong bermuatan sawit, terlibat tabrakan yang menyebabkan satu orang Anak Buah Kapal (ABK) hilang tenggelam.

 

### **Kronologi Tabrakan Kapal di Sungai Jeruk**

 

Camat Nipah Panjang, Amri Juhardy, saat dikonfirmasi membenarkan adanya insiden tersebut. Menurutnya, kecelakaan melibatkan **KM Beringin III GT.34 milik H. Muslimin dan sebuah pompong pengangkut sawit tanpa nama milik Talleh.

“KM Beringin III saat itu mengangkut barang kelontong seberat sekitar 20 ton, berangkat dari Jambi menuju Kecamatan Sadu, Tanjab Timur, dengan tiga orang kru di dalamnya,” ujar Amri.

Sementara itu, pompong pengangkut sawit milik Talleh bermuatan sekitar 3 ton, ditumpangi oleh dua kru.

Pompong tersebut berlayar dari Desa Simpang Datuk menuju Parit III, Kelurahan Nipah Panjang.

Berdasarkan informasi dari Basarnas Nipah Panjang, tabrakan terjadi sekitar pukul 22.30 WIB. Saat itu, KM Beringin III berada di posisi koordinat *1°5’54″S 104°13’7″E*, bergerak menuju Sungai Lokan.

Di saat bersamaan, pompong sawit datang dari arah berlawanan dan berada tepat di depan haluan sebelah kanan KM Beringin III. Tabrakan tak terhindarkan, menyebabkan salah satu ABK pompong, Peri (18), warga Kelurahan Nipah Panjang, panik dan melompat ke sungai.

“Satu orang tekong pompong berhasil menyelamatkan diri dengan berenang ke tepian. Namun, satu ABK lainnya dinyatakan hilang tenggelam,” jelas Amri.(*)




Wali Kota Jambi Sampaikan Tiga Ranperda Kepada DPRD

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID — Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M, menghadiri Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jambi yang digelar di Ruang Swarna Bumi, pada Kamis (24/7/2025)

Sidang Paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Alfarelly, dengan agenda utama pembahasan Tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) penting yang diajukan oleh Pemerintah Kota Jambi.
Tiga Ranperda tersebut meliputi:
* Pembentukan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Jambi.
* Perubahan atas Perda Nomor 14 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
* Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Jambi Tahun 2025–2029.

Dalam keterangannya, Wali Kota Jambi Maulana menjelaskan urgensi dari masing-masing Ranperda, yang menurutnya, pembentukan BPBD Kota Jambi sangat penting mengingat berbagai potensi bencana alam dan non-alam yang kerap terjadi.

“Kota Jambi yang terus berkembang saat ini membutuhkan penanganan bencana yang lebih terstruktur, mulai dari mitigasi hingga kesiapsiagaan dari segala dampak, seperti curah hujan yang tinggi berpotensi menimbulkan banjir, belum lagi ancaman kebakaran, angin puting beliung, rumah roboh, dan kepadatan penduduk,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, dengan belum adanya lembaga BPBD tersendiri yang masih menjadi satu bidang dengan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkartan). Hal ini kerap menjadi kendala dalam memperoleh bantuan peralatan dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Terkait dengan Ranperda kedua yang diajukan, Maulana menekankan perubahan struktur perangkat daerah, menyesuaikan kebutuhan pelayanan dan dinamika Kota Jambi yang terus berkembang.

“Contohnya Dinas Perhubungan (Dishub) yang seharusnya dikembangkan menjadi tipe A mengingat kompleksitas lalu lintas kota. Hal serupa juga berlaku untuk Dinas Pekerjaan Umum (PU), termasuk dalam hal infrastruktur, pengawasan, serta penataan ruang dan wilayah. Dengan perubahan ini, kami ingin pelayanan masyarakat bisa lebih optimal dan profesional. Setiap OPD yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan publik harus diperkuat kapasitas dan organisasinya,” tekannya.

Sementara itu, Ranperda ketiga yakni RPJMD Kota Jambi 2025–2029 merupakan amanat Undang-Undang yang wajib ditetapkan dalam kurun waktu enam bulan setelah kepala daerah dilantik. RPJMD ini menjadi panduan pembangunan Kota Jambi selama lima tahun ke depan.
“RPJMD telah melalui proses panjang, mulai dari diskusi publik hingga Musrenbang. Kami berharap DPRD dapat membahas secara mendalam dan memutuskan secepatnya demi keberlanjutan pembangunan Kota Jambi,” ucap Wali Kota Maulana.

Dirinya menyebut, ketiga Ranperda ini bukan hanya sekadar produk hukum, tetapi merupakan titik tolak penting dalam upaya menata masa depan Kota yang Bahagia.

“Kami menyadari bahwa keberhasilan pembangunan daerah adalah hasil dari kemitraan yang erat antara eksekutif dan legislatif, serta partisipasi aktif masyarakat. Untuk itu, kami mohon dukungan dari Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Jambi dalam proses pembahasan ketiga Ranperda ini secara komprehensif, agar dapat segera ditetapkan dan menjadi payung hukum pembangunan Kota Jambi ke depan,” pungkas Wali Kota Maulana.

Dalam Sidang Paripurna tersebut, turut hadir unsur Pimpinan DPRD Kota Jmabi beserta para Anggota DPRD Kota Jambi, unsur Forkopimda Kota Jambi, Sekretaris Daerah (Sekda) A Ridwan beserta jajaran dilingkungan Pemerintah Kota Jambi.(*)




Luncurkan “Gerakan Sapa Bahagia Anak Usia Dini” Wali Kota Maulana Tegaskan Sebagai Sebagai Fondasi Utama Cetak Generasi Unggul

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID– Sebagai bagian dari implementasi Peraturan Wali Kota Jambi Nomor 5 Tahun 2025 tentang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Kota Jambi. Di Hari Anak Nasional, Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi melalui Dinas Pendidikan resmi meluncurkan Gerakan Sapa Bahagia Anak Usia Dini, pada Rabu pagi (23/7/2025), .

Berlangsung di Aula Griya Mayang, Rumah Dinas Wali Kota Jambi, peluncuran “Gerakan Sapa Bahagia Anak Usia Dini” itu secara simbolis dilakukan Wali Kota Jambi Dr.dr.H. Maulana, M.K.M, sekaligus dirangkai dengan Sosialisasi Transisi PAUD SD Menyenangkan Kota Jambi Tahun 2025. Dengan menghadirkan tiga orang narasumber, yaitu Pemaparan dari Bunda PAUD Kota Jambi Dr.dr.Hj. Nadiyah, Sp. OG, Pemaparan BPMP Provinsi Jambi Dra. Okdanasmita, M.Pd, serta Pemaparan Guru SD Deni Sulistiowati, S.Pd, M.Pd.

Dalam keterangannya, Wali Kota Maulana menekankan bahwa pendidikan usia dini merupakan fondasi utama dalam mencetak generasi yang unggul. Karena pendidikan usia dini bukan sekadar pilihan, tetapi sebuah keharusan.

“Jika ingin membangun masa depan yang kuat, maka fondasinya harus kita siapkan sejak awal. Melalui Gerakan “Sapa Bahagia” ini mengandung makna dan langkah konkret, yakni Sisir, Ajak, Pantau, dan Advokasi, yang menjelaskan bahwa pendekatan ini bertujuan untuk memastikan seluruh anak di Kota Jambi, khususnya usia dini, terlayani pendidikan secara merata,” tekannya.

“Kita akan sisir semua wilayah, mendata anak-anak usia dini yang belum mengenyam pendidikan PAUD. Setelah itu kita ajak orang tuanya untuk menyekolahkan anaknya. Dan kita pantau dan advokasi mereka yang mengalami kendala, baik dari segi ekonomi maupun akses,” lanjut Maulana.

Dirinya mengungkapkan bahwa saat ini telah tersedia lima PAUD Negeri yang beroperasi di Kota Jambi sebagai wujud nyata dari komitmen Pemerintah Kota dalam memfasilitasi dan perluasan layanan pendidikan yang adil dan inklusif terhadap anak sejak usia dini.

“Kita tidak ingin ada satu pun anak usia dini di Kota Jambi yang terlewatkan dari layanan pendidikan. Kami Pemerintah akan terus hadir memastikan bahwa hak mereka terpenuhi,” ungkap Maulana.

Menurutnya, gerakan “Sapa Bahagia” ini juga menjadi langkah preventif dalam mencegah angka putus sekolah, sehingga pendidikan wajib belajar 13 tahun harus dimulai dengan sistematis dan terukur dari usia pra-sekolah.

“Kita mulai dari PAUD, lanjut ke SD, SMP, hingga SMA. Tidak boleh ada yang putus di tengah jalan. Pemerintah punya tanggung jawab moral dan konstitusional terhadap pendidikan generasi muda,” tutur Wali Kota Jambi.

Maulana menegaskan, meski pendidikan bukan hanya tugas dari Pemerintah semata. Namun, Pemerintah Kota akan tetap mengambil posisi terdepan dalam penggerakan dan pengawasan pelaksanaannya.

“Kita akan bergerak, karena ini bukan sekadar seremoni. Saya ingin gerakan ini benar-benar menyentuh masyarakat, hadir di tengah-tengah keluarga, dan membawa dampak nyata,” tegasnya.

Wali Kota Maulana juga menyatakan, Gerakan ini turut menjadi simbol pendekatan humanis pemerintah terhadap isu pendidikan, karena anak-anak bukan hanya dilihat sebagai objek kebijakan, tetapi sebagai subjek masa depan yang harus didukung dan dibahagiakan.

“Anak-anak harus disapa, dipahami, diberi ruang tumbuh yang nyaman, karena bahagia mereka adalah keberhasilan kita untuk mewujudkan generasi kota Jambi yang mempunyai karakter,” ucapnya.

Sebagai salah satu kunci kebahagiaan, Maulana berharap setiap anak usia dini di Kota Jambi bisa tersenyum bahagia karena mendapat haknya dari segi pendidikan di usia dini.

“Dengan diluncurkannya Gerakan Sapa Bahagia ini kami juga berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya pendidikan usia dini dan bersama-sama mendukung keberhasilan program wajib belajar 13 tahun yang dimulai dari PAUD,” tutup Maulana.

Sementara itu, Bunda PAUD Kota Jambi Nadiyah Maulana menyoroti dengan masih kurangnya kesadaran orang tua terkait pentingnya pendidikan anak usia sejak dini.

“Jadi inilah tugas saya selaku Bunda PAUD dan juga seluruh Stakeholder, serta mitra PAUD hingga tingkat RT,” ucap Nadiyah.

Senada dengan yang diucapkan Wali Kota Maulana, Bunda PAUD Kota Jambi juga berkomitmen untuk bersama-sama dengan Pemerintah agar dapat mewujudkan hadirnya PAUD Negeri disetiap Kecamatan se-Kota Jambi, yang bisa dinikmati oleh masyarakat secara gratis.

“Dibalik selendang Bunda PAUD ini ada tugas dan tanggung jawab besar untuk memastikan anak-anak mendapatkan haknya di terhadap pendidikan. Maka melalui Gerakan Sapa Bahagia ini mari kita semua turut menyisir disetiap wilayah kita, mana anak-anak usia dini yang belum menempuh pendidikan PAUD,” ajak Nadiyah.

Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan Kota Jambi, Mulyadi menyampaikan rasa syukur dan semangat atas dimulainya gerakan tersebut dengan bertepatan di Hari Anak Nasional.

“Gerakan yang kita luncurkan hari ini tujuannya adalah untuk memastikan bahwa anak-anak di Kota Jambi terpenuhi hak dan kewajibannya dalam pendidikan. Sekaligus merupakan langkah strategis dalam rangka mewujudkan pendidikan wajib belajar13 tahun,” ujarnya.

Dia menegaskan gerakan ini juga untuk meningkatkan kesadaran bersama di masyarakat terhadap pendidikan anak usia dini yang menjadi pondasi utama dan tidak boleh diabaikan.

“Oleh karena itu, pemerintah harus hadir sejak awal dalam proses tumbuh kembang anak melalui layanan pendidikan yang berkualitas, terjangkau, dan merata. Sebagaimana yang kita lakukan hari ini,” tegasnya.

Mulyadi juga sebutkan, melalui peran aktif Bunda PAUD Kota Jambi telah mengambil langkah serius dalam menjangkau seluruh anak-anak usia PAUD. Karena PAUD adalah bagian yang tidak terpisahkan dari pendidikan dasar.

“Kami menjamin bahwa anak-anak usia PAUD akan disisir, diajak, dipantau, dan diberikan advokasi. Semua ini demi memastikan bahwa tidak ada anak yang tertinggal dari layanan pendidikan,” sebutnya.

“Melalui Gerakan Sapa Bahagia, pendekatan yang digunakan bukan sekadar administratif, tetapi juga edukatif dan persuasif. Dinas Pendidikan bersama Bunda PAUD akan aktif memberikan pemahaman kepada orang tua, terutama ayah dan bunda, tentang pentingnya menyekolahkan anak sejak usia dini. Kita tidak hanya menyasar anak-anaknya, tapi juga orang tuanya. Mereka harus paham bahwa pendidikan anak bukan dimulai dari SD, tapi sejak PAUD untuk mendidik karakter dasar diri,” lanjutnya.

Lebih lanjut, Ia mengatakan bahwa Dinas Pendidikan akan bekerja sama dengan RT, Lurah, Camat dan perangkat wilayah untuk mendata dan mendampingi keluarga yang belum menyekolahkan anaknya di tingkat PAUD.

“Kami akan turun langsung ke lapangan untuk mengawal implementasi gerakan ini, karena dalam pelaksanaannya, program ini juga akan melibatkan pemantauan perkembangan anak secara berkala, guna memastikan bahwa setiap anak mendapatkan pengalaman belajar yang sesuai dengan usianya dan tahapan perkembangan,” katanya.

Dalam peluncuran Gerakan Sapa Bahagia itu, turut hadir Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Jambi Abdullah Saman, Ketua PP PAUD Kota Jambi Sri Hartati Ridwan, Ketua Forum RT Kota Jambi Suparyono beserta pengurus, para Bunda PAUD Kecamatan dan Kelurahan, Tenaga Didik PAUD, serta Mitra PAUD kota Jambi dan tamu undangan lainnya.(*)